Komisi V DPR Minta Kementerian PUPR Tingkatkan Edukasi Rumah Tahan Gempa


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi V DPR Minta Kementerian PUPR Tingkatkan Edukasi Rumah Tahan Gempa yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kabupaten Cianjur, Jawa Barat – Komisi V DPR RI akan memberikan perhatian khusus terkait program rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, Komisi V juga berharap Kementerian PUPR dan pemerintah daerah terus memberikan edukasi terkait pentingnya struktur bangunan tahan gempa kepada masyarakat untuk meminimalisir kerusakan hunian pasca bencana.

“Komisi V DPR memberi perhatian serius rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur,” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR, Ridwan Bae saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau infrastruktur pasca bencana di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/3/2023).

Menurut Ridwan, penanganan pembangunan infrastruktur pasca bencana sangat diperlukan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di kawasan rawan bencana sehingga pemanfaatan teknologi rumah tahan gempa sangat diperlukan.

Komisi V DPR, imbuh Ridwan, juga meminta agar Kementerian PUPR dalam proses penanganan pasca bencana tidak hanya membangun kembali infrastruktur dan perumahan saja. Selain itu tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan seperti semula tapi juga perkuatan struktur bangunan tahan gempa.

“Kami harap Kementerian PUPR bisa memberi perhatian khusus agar masyarakat bisa mendapat edukasi pentingnya rumah tahan gempa. Sebab masih banyak masyarakat yang hanya membangun rumah asal jadi dan tidak memperhatikan konstruksi bangunan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yusniewati menjelaskan, pembangunan hunian tetap (Huntap) relokasi untuk masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur dilaksanakan di dua lokasi. Lokasi pertama di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku sebanyak 200 unit dan Desa Murnisari Kecamatan Mande sebanyak 151 unit.

Pekerjaan pembangunan Huntap dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT Brantas Abiparaya dan Manajemen Kontruksi PT Indah Karya. Kementerian PUPR juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait dengan penetapan calon penerima bantuan Huntap ini.

“Untuk Huntap tahap I di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku dibangun dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (Risha) di atas lahan 2,5 hektar dan saat ini sudah selesai 100 persen. Jumlah hunian yang dibangun sebanyak 200 unit tipe kopel 36 meter persegi dengan luas kapling 75 meter persegi dan untuk Huntap Tahap II di Desa Murnisari masih dalam proses pembangunan,” katanya

Adanya teknologi rumah tahan gempa Risha, kata Yusniewati, merupakan hasil inovasi Kementerian PUPR untuk dapat membangun hunian dengan cepat.
Prinsip pembangunan Huntap yang dilaksanakan Kementerian PUPR adalah dengan konsep Built Back Better yakni membangun kembali infrastruktur yang tahan bencana dengan lebih baik dan berkualitas.

“Rumah tahan gempa Risha Kementerian PUPR memiliki kelebihan dapar dibangun secara cepat karena sudah ada panel. Jadi ketika pasca bencana dapat segera dimobilisasi dan dirakit dalam waktu yang cepat,” katanya. (BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kilang Minyak Pertamina Terbakar di Dumai Anggota DPRD Pekanbaru Minta SPBU Perketat SOP Pengamanan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kilang Minyak Pertamina Terbakar di Dumai Anggota DPRD Pekanbaru Minta SPBU Perketat SOP Pengamanan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Kasus kilang minyak milik Pertamina yang terbakar di Dumai, Provinsi Riau, Sabtu malam (1/4/2823) kemarin, diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi pihak terkait.

Terutama yang berhubungan dengan bahan bakar minyak (BBM), termasuk SPBU.

Di Kota Pekanbaru sendiri terdapat belasan unit SPBU, dengan berbagai kategori. Pasca kejadian di Dumai tadi malam, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, meminta agar seluruh SPBU di Kota Pekanbaru, lebih memperketat SOP pengamanannya.

Mulai dari larangan bagi konsumen, hingga karyawan yang bekerja, untuk secara kontineu memerhatikan standar keamanan SPBU.

“Kita ketahui di Kota Pekanbaru ini kan, banyak SPBU yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Jangan sampai ada kejadian terbakar. Kita harapkan kasus di Dumai jadi pelajaran untuk tidak diabaikan,” tegas Robin Eduar kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kilang Pertamina Dumai Meledak

Baca juga: Petinggi Pertamina Didesak Mundur Buntut Ledakan Kilang di Dumai

Dijelaskan, demi keselamatan masyarakat dan konsumen, terutama saat melakukan pengisian BBM di SPBU, SOP dari Pertamina sering diabaikan. Padahal ini dilarang. Seperti larangan merokok, menggunakan telepon genggam saat pengisian, menyalakan mesin saat mengisi BBM, dan memotret dekat mesin pengisian BBM.

Larangan-larangan ini sebenarnya untuk keselamatan konsumen dan SPBU. Apalagi pernah kejadian kebakaran SPBU di Jalan Ababil Sukajadi Pekanbaru beberapa tahun lalu, diduga gara-gara konsumen bermain HP.

“Areal SPBU itu termasuk highly flammable atau mudah terbakar. Meski hanya tetesan BBM saat pengisian sangat minim, namun yang kurang diperhitungkan masyarakat adalah fume atau uap bahan bakar,” terangnya.

“Uap ini bisa menyebabkan kebakaran jika terdapat titik api. Di mana titik api disebabkan tidak hanya oleh api (misalnya dari rokok), tapi juga dari listrik statis, HP, kamera, merupakan alat yang mengeluarkan listrik statis saat digunakan. Jadi, ini perlu diperketat lagi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.

Lebih dari itu, Robin Eduar juga menghimbau kepada seluruh konsumen yang mengisi BBM, untuk mematuhi larangan yang sudah ada di SPBU. Sehingga ini untuk meminimalisir kejadian kebakaran.

Pertamina Harus Cek SPBU

Lebih lanjut disampaikan Politisi PDI-P ini, selain pihak SPBU memerhatikan SOP keamanan, pihaknya juga meminta kepada Pertamina untuk turun ke semua unit SPBU, untuk melakukan pengecekan secara ril.

Terutama mengenai peralatan standar keamanan SPBU, apakah memang sudah tersedia di tempat atau tidak. Seperti halnya racun api, keamanan bunker BBM, aliran listrik, serta tong berisi pasir di dekat pompa.

Pengecekan seperti ini tentunya dilakukan secara berkala, tidak hanya datang melihat CCTV SPBU, atau bertanya lewat telepon. Tapi harus turun ke TKP, untuk memastikan standar keamanannya.

“Ini tidak boleh dianggap sepele. Apalagi hanya datang ke SPBU lihat CCTV tanpa mengecek satu persatu di area SPBU, ini jangan sampai terjadi. Hal ini sengaja kita wanti-wanti, agar tidak ada lagi SPBU yang terbakar,” pintanya tegas. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ketua DPRD Minta Pj Bupati Bombana Tidak Terpengaruh Isu Miring dan Berkonsentrasi Membangun Daerah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ketua DPRD Minta Pj Bupati Bombana Tidak Terpengaruh Isu Miring dan Berkonsentrasi Membangun Daerah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Pj. Bupati Bombana berbagi takjil di bulan suci ramadhan. Dok Foto: Diskominfo Pemkab Bombana

Bombana, suarakendari.com – Isu miring terhadap Pj Bupati Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir H Burhanuddin MSi terus bergulir. Serangan kepada mantan Plt Bupati Konawe Kepulauan itu seperti turbulensi politik.

Namun Ketua DPRD Kabupaten Bombana Arysad, S. Pd, SH. MH terus memberi support kepada Pj Bupati. Dia minta kepada Burhanuddin tetap fokus, tenang, dan berkonsentrasi menjalankan tugas negara membangun daerah.

“Sebagai Ketua DPRD, saya minta Pj Bupati Bombana tetap fokus dan terus konsentrasi pada pembangunan. Percepat serapan anggaran agar program lekas tercapai, sehingga pembangunan dan upaya meningkatkan ekonomi masyarakat lekas terwujud,” kata Arsyad.

Dia juga meminta Pj. Burhanuddin tidak terpengaruh dengan rumor yang berkebang akhir-akhir ini, yang cenderung bernuansa agitasi politik yang sengaja dihembus oleh pihak pihak tertentu.

“Ya, yang namanya juga pejabat publik kerap ditimpahkan isu-isu miring yang belum jelas sumbernya. Anggap saja itu bunga-bunga sebagai penyelenggara negara. Tidak perlu risau atau ditanggapi serius,” tukas Arsyad.

Dalam dua pekan terakhir, Pj Bupati Bombana Ir H Burhanuddin MSi diterpa Isu miring yang bersumber dari media sosial. Sebuah video berisi potongan gambar yang diframing hedonis.

Bahkan lawatan ke Amerika dalam urusan promosi budaya Kabupaten Bombana ke Amerika dituding sebagai plesiran.

“Teruslah berbuat baik untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. Jangan pedulikan isu-isu negatif, ” tegas Arsyad.

Ir H Burhanuddin sendiri dalam klarifikasinya menyatakan bahwa tuduhan pelesiran ke Amerika dalam rangka liburan adalah tidak benar. Kunjungan ke New York itu adalah promosi produk dan budaya Bombana.

“Itu adalah pejalanan dinas yang penting untuk promosi kain olahan dan motif khas budaya Bombana di luar negeri. Jadi bukan liburan,” kata Ir H Burhanuddin mengklarifikasi.

Sedangkan isu flexing istri Pj Bupati, Fatmawati Kasim Marewa, Burhanuddin mengatakan barang-barang branded yang dipakai itu adalah asli tapi palsu. Bisa dicek, ada tokonya di ‘Lorong Hongkong’ di Mangga Dua.

Sementara itu Tenaga Ahli Bupati bidang Komunikasi Kebijakan Publik dan Investasi Syahrir Lantoni mengatakan, klarifikasi dan pelurusan berita telah banyak disampaikan, namun beberapa media tetap memakai narasi-narasi lama yang bersumber dari medsos tanpa cek dan ricek.

“Seperti tuduhan berlibur ke Amerika, itu sudah diklirkan oleh Kominfo dan Pak Pj Bupati sendiri. Saya juga sudah sampaikan yang sebenarnya. Tapi masih diulang-ulang narasi yang salah,” kata Syahrir Lantoni.

Syahrir menekankan lagi, bahwa kunjungan ke Amerika adalah perjalanan dinas, atas undangan IFAF dan NYIFW karena IFAF malihat produk Bombana sudah banyak dilirik di luar negeri.

“Perjalanan dinas itu bukan saja pemerintah Kabupaten Bombana dan Dekranasda, tapi juga bersama-sama dengan Pemerintah Buton Tengah dan Jawa Barat,” katanya.

Terkait dorongan agar KPK memanggil Pj Bupati Bombana untuk klarifikasi LHKPN, Syahrir mengatakan, penyerahan LHKPN adalah ketentuan UU. Harta kekayaan wajib dilaporkan karena kehendak UU.

“Saya kira klarifikasi itu tidak ada masalah. Supaya tidak ada fitnah di antara kita dan di kemudian hari lagi,” kata Syahrir Lantoni. SK

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Jadi Sorotan Arteria Dahlan Minta Kabareskrim Buru Warganet yang Tuduh DPR Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jadi Sorotan Arteria Dahlan Minta Kabareskrim Buru Warganet yang Tuduh DPR Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sempat memberi arahan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kala keduanya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023).

Arahan tersebut berisi perintah kepada Komjen Agus untuk mengerahkan divisi siber Polri guna meringkus warganet yang menyinggung DPR tak ingin menyelesaikan kasus transaksi janggal di lingkup Kemenkeu.

Arteria juga meminta siber Polri agar warganet yang kerap mengusik DPR tersebut didalami apakah mereka terindikasi tergabung oleh kelompok tertentu.

Arteria bahkan telah mengantongi nama-nama akun yang melayangkan tudingan tersebut keapda DPR.

Baca Juga:
Rocky Gerung Puji Mahfud MD Sampai Sebut DPR konyol dan Pengeroyok

“Makanya Pak Kaba (Kabareskrim), Sibernya jalan Pak, yang main itu siapa, akunnya saya sudah tahu semua. Apakah terindikasi dengan pihak-pihak tertentu, saya mohon nanti dicek, pastinya kita support,”  kata Arteria dalam rapat.

Praktisi hukum layangkan kecaman: Norak

Seorang warganet sekaligus praktisi hukum melayangkan kecaman di Twitter terhadap langkah Arteria tersebut.

Ia menilai tindakan Arteria norak dan menilai memang benar jika Arteria terkesan enggan mengungkap kasus transaksi janggal di lingkup Kemenkeu.

Sebab, ia menilai Arteria menuding bahwa Menko Polhukam Mahfud MD berusaha membocorkan rahasia negara lantaran vokal menyuarakan kasus itu.

Baca Juga:
April Mop! Top 4 ‘Lawak’ dari DPR Sepekan Terakhir: Uang Haram hingga Azab

“Norak, ada temuan transaksi janggal Rp 349 trliun, yang buka (temuan) diancam dan mau diperkarakan karena dia anggap membocorkan rahasia, itu namanya ‘enggan’,” tulis akun Twitter tersebut.

Arteria juga dinilai melangkahi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran memerintah Kabareskrim.

“Justeru dapat dinilai menghalangi penegakan hukum dan yang bisa perintah Kabareksrim itu Kapolri. Jangan ambil alih tugas internal polisi dong, hormati,” lanjut tulis warganet tersebut.

Lebih lanjut warganet sah-sah saja melayangkan kritik tanpa harus kena sanksi pidana lentaran mereka memiliki hak sebagai warga negara untuk memberi masukan ke pemerintah.

“Apalagi netizen itu juga kan rakyat, sah aja bila lemparkan kritik terhadap wakilnya,” timpal warganet itu.

Warganet tersebut juga menilai bahwa warganet yang mengkritik DPR tak bisa dipidana lantaran yang ia kritik adalah institusi, bukan perseorangan.

“Kalopun Anda mengaku-ngaku sebagai korban, kemudian menuduh orang di akun medsosnya mencemarkan nama baik lembaga, dalam SKB 3 Menteri soal ‘pedoman ITE’, tdiak ada pidananya urusan ini, sebab yang dikritik itu institusi, profesi atau jabatan Anda sebagai anggota DPR,” tegas warganet itu.

Terkait dengan kritik, Arteria juga sebelumnya telah berdalih bahwa kritik harus disampaikan dengan cara yang beradab.

“Tapi harus ada cara yang benar, aturan harus dipenuhi. Sekalipun harus dipenuhi, ada adab dan etika bernegara Pak, ya harus kita hormati,” kata Arteria di ruang sidang DPR.

Kontributor : Armand Ilham

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPRD Kaltim minta tindak tegas aktivitas ilegal penumpukan batu bara


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Kaltim minta tindak tegas aktivitas ilegal penumpukan batu bara yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Samarinda (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji  meminta inspektur tambang yang merupakan perpanjangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas perusahaan pengangkutan batu bara yang melakukan penumpukan di wilayah Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kementerian ESDM melalui inspektur tambang  mesti menindaklanjuti  hal ini karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antar masyarakat sendiri,” ujar Seno Aji di Samarinda, Sabtu.

Ia mengecam aktivitas ilegal perusahaan batu bara yang membuat gaduh masyarakat setempat, di mana warga  sempat menutup paksa aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tersebut, karena dampak kerusakan jalan.

Ia  juga menyoroti dari segi perizinan pelaksanaan  sudah tidak jelas apakah tambang tersebut memiliki izin lokasi atau tidak, dan aktivitas   tambang resmi seharusnya memiliki jalan yang hauling yang resmi dan khusus, bukan menggunakan jalan poros warga.

“Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” tegasnya.

Salah seorang warga Daniel menerangkan, pihaknya memastikan bahwa yang dilakukan warga sama sekali bukan dimaksudkan untuk  mengganggu aktivitas usaha penambangan, sepanjang kegiatan tersebut adalah resmi dan tidak mengganggu fasilitas umum.

Tetapi, pihaknya menjadi geram lantaran melihat aktivitas penambangan diduga ilegal namun terkesan didiamkan oleh pihak aparat keamanan.

“Makanya malam ini kami warga Desa Rempanga mencoba turun ke jalan menghentikan aktivitas pertambangan diduga ilegal yang berlokasi di Pal 8 Kecamatan Loa Kulu,” kata Daniel.

Aksi penutupan paksa tersebut  dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, namun aksi warga tersebut dihadang oleh para preman yang diduga dipekerjakan oleh perusahaan tersebut.

Bahkan dalam sebuah rekaman video amatir yang berhasil direkam oleh warga menunjukkan salah satu warga desa Rempanga nyaris ditikam. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPRD Kota Batu Minta Ada OPD Khusus yang Fokus Kelola Pasar


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Kota Batu Minta Ada OPD Khusus yang Fokus Kelola Pasar yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu meminta adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas yang khusus menangani dan mengelola pasar. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari. Menurutnya, permintaan terkait adanya OPD khusus yang mengelola pasar, menyusul hampir rampungnya pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang telah mencapai lebih dari 93 persen. 

Baca Juga :
109 Kota Malang, Geliat Ekraf dan Pariwisata Terus Meningkat

Khamim mengatakan, permintaan terkait adanya OPD khusus yang menangani dan mengelola pasar ini merupakan dorongan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dapat maksimal dalam mengurusi pasar di Kota Batu, utamanya Pasar Induk Among Tani Kota Batu.  

“Kami menyarankan agar dibentuk Dinas Pasar tersendiri untuk Pasar Induk Among Tani Batu. Selama ini, ketika dikelola UPT itu masih belum maksimal,” ungkap Khamim. 

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, dengan tidak adanya OPD yang khusus menangani pasar, jangan sampai sistem pengelolaan pasar ke depan tidak maksimal, pasca Pasar Induk Among Tani Kota Batu menjadi ikon baru Kota Batu. 

Menurutnya, jika dibentuk OPD khusus yang mengurusi dan mengelola pasar dalam hal ini Dinas Pasar dapat memiliki fokus dalam mengelola pasar di Kota Batu. Mulai dari pembinaan, pelatihan, pengajuan perizinan, hingga penyelenggaraan pungutan retribusi pasar. 

Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batu saat ini tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batu tentang pengelolaan pasar bersama Pemkot Batu. 

Baca Juga :
Prioritaskan Pejalan Kaki, DPRD Kabupaten Malang Bahas Pemasangan Lampu Penyeberangan Jalan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batu M Syaifuddin mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas soal regulasi pengelolaan pasar secara keseluruhan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batu dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu. 

Lebih lanjut, terkait sebuah lembaga yang cocok dan berkompeten mengelola pasar, Syaifuddin mengatakan, hal itu masih dalam pembahasan antara legislatif dengan eksekutif. 

“Apakah nantinya dikelola oleh UPT, BUMD atau bisa di pihak ketiga kan,” pungkas Syaifuddin. 

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPRD Minta Pemprov DKI Antisipasi Polemik Pengadaan Lahan Puskesmas Glodok


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Minta Pemprov DKI Antisipasi Polemik Pengadaan Lahan Puskesmas Glodok yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengkaji lagi rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Puskesmas di Kebon Torong, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, peninjauan ulang mengenai kelayakan status lahan hingga dinamika yang terjadi pada warga sekitar perlu dilakukan. Pasalnya, ada informasi yang menyebutkan ada sebagian warga di RW 01 Kelurahan Glodok menolak rencana pembangunan tersebut.

“Karena itu kita minta BPAD untuk menyelesaikan dan memperjelas status tanahnya,” ujar Iman pada rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/3).

Meski demikian, Ia menyampaikan mengenai alternatif lain untuk pembangunan Puskesmas. Di mana Novotel yang berdiri di kawasan tersebut masih memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi dalam bentuk penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum). Kendati masih harus divalidasi lebih lanjut.

“Kalau bisa ditelusuri juga apa betul pihak Novotel niat mau bangun (Puskesmas) apa tidak atau sebenarnya dia minta dibangunkan (Puskesmas). Kan beda nih,” ungkapnya. 

Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa keberadaan Puskesmas di Kelurahan Glodok sangat mendesak. Kebutuhan itu pun sejatinya telah menjadi program prioritas sejak tahun 2019.

“Prinsipnya kami mengakomodir di daerah yang tidak ada Puskesmas ini dibangun Puskesmas. Mau lahan dimanapun kepentingan warga terakomodir,” terangnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, di Kecamatan Taman Sari, ada tiga Kelurahan yang tak miliki Puskesmas. Masing-masing yakni Kelurahan Glodok, Kelurahan Tangki dan Kelurahan Pinangsia. 

Dari hasil kajian, lantaran tak dilengkapi Puskesmas Kelurahan, warga Glodok kebanyakan berobat ke Puskesmas Kecamatan Taman Sari dan Puskesmas Tambora. Untuk mencapai dua Puskesmas itu, warga harus merogoh kocek transportasi hingga Rp30 ribu satu kali jalan untuk sampai di dua Puskesmas tersebut. 

“Jumlah penduduk Kecamatan Taman Sari ada lebih dari 129 ribu dan luasnya 4.36 kilometer. Tiga kelurahan itu berdekatan antara Kelurahan Pinangsia, Glodok dan Kelurahan Tangki itu ketiganya memang tidak ada Puskesmas kelurahannya. Jadi, pemilihan didirikan Puskesmas di Kelurahan Glodok mungkin itu salah satu pertimbangan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat disitu,” ungkapnya. 

Sementara itu, Plt Kasuban Aset Jakarta Barat Fitri Emawati Sutari menambahkan, status tanah yang terletak di belakang Novotel belum menjadi aset pemerintah dan belum tercatat di BPAD. Untuk itu perlu pertimbangan mendalam untuk memproyeksikan pembangunan Puskesmas dari kontribusi pengembang,

“Untuk tanah yang dibelakang Novotel Itu statusnya calon aset. Belum diserahterimakan yang merupakan kewajiban Fasos Fasum. Belum merupakan barang daerah yang tercatat. Jadi yang di Novotel itu asetnya baru tercatat di Wali Kota belum sampai di BPAD,” ungkapnya. (DDJP/bad)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Pesan Berantai Polri Minta Masyarakat Unduh Aplikasi Surat Tilang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Pesan Berantai Polri Minta Masyarakat Unduh Aplikasi Surat Tilang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Cek Fakta aplikasi surat tilang

Liputan6.com, Jakarta – Beredar melalui aplikasi percakapan pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang. Pesan berantai ini beredar sejak awal pekan ini.

Dalam pesan berantai yang beredar terdapat narasi sebagai berikut:

“Selamat siang pak/ibu

Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.

Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat.”

Pesan berantai itu disertai link berformat APK yang bisa diunduh.

Lalu benarkah pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang?

Bagi-bagi hadiah, adalah modus penipuan online yang paling marak belakangan ini. Pelaku mengirim pesan yang mengabarkan seolah-olah kita memenangkan hadiah. Simak video berikut ini untuk tahu bagaimana mengantisipasinya.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun Instagram Polri, @divisihumaspolri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat postingan yang membantah pesan berantai yang beredar.

“Waspada Penipuan Berkedok Instal File APK!

Sobat Polri jangan mudah terjebak modus penipuan online dengan format aplikasi (APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, e-mail dan SMS ya. Untuk menghindarinya, ada beberapa hal peting yang harus diperhatikan, yaitu:

– Jangan asal unduh aplikasi yang dikirim melalui SMS, Whatsapp dan e-mail

– Pastikan sudah mengecek keaslian nomor telepon

– Jangan merespon nomor tidak dikenal yang mengirimkan file mencurigakan

– Jangan lupa untuk mengganti password

– Selalu cek riwayat rekening secara berkala

– Hanya unduh aplikasi resmi dari “App Store” dan “Play Store”.”

Sumber:

https://www.instagram.com/p/Cp1blEHJgtk/

Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Pesan Berantai Polri Minta Masyarakat Unduh Aplikasi Surat Tilang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Pesan Berantai Polri Minta Masyarakat Unduh Aplikasi Surat Tilang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Cek Fakta aplikasi surat tilang

Liputan6.com, Jakarta – Beredar melalui aplikasi percakapan pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang. Pesan berantai ini beredar sejak awal pekan ini.

Dalam pesan berantai yang beredar terdapat narasi sebagai berikut:

“Selamat siang pak/ibu

Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.

Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat.”

Pesan berantai itu disertai link berformat APK yang bisa diunduh.

Lalu benarkah pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang?

Bagi-bagi hadiah, adalah modus penipuan online yang paling marak belakangan ini. Pelaku mengirim pesan yang mengabarkan seolah-olah kita memenangkan hadiah. Simak video berikut ini untuk tahu bagaimana mengantisipasinya.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun Instagram Polri, @divisihumaspolri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat postingan yang membantah pesan berantai yang beredar.

“Waspada Penipuan Berkedok Instal File APK!

Sobat Polri jangan mudah terjebak modus penipuan online dengan format aplikasi (APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, e-mail dan SMS ya. Untuk menghindarinya, ada beberapa hal peting yang harus diperhatikan, yaitu:

– Jangan asal unduh aplikasi yang dikirim melalui SMS, Whatsapp dan e-mail

– Pastikan sudah mengecek keaslian nomor telepon

– Jangan merespon nomor tidak dikenal yang mengirimkan file mencurigakan

– Jangan lupa untuk mengganti password

– Selalu cek riwayat rekening secara berkala

– Hanya unduh aplikasi resmi dari “App Store” dan “Play Store”.”

Sumber:

https://www.instagram.com/p/Cp1blEHJgtk/

Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Pesan Berantai Catut Nama Direktorat Jenderal Pajak Minta Masyarakat Unduh Aplikasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Pesan Berantai Catut Nama Direktorat Jenderal Pajak Minta Masyarakat Unduh Aplikasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Cek fakta pesan berantai catut nama DJP

Liputan6.com, Jakarta – Beredar di aplikasi percakapan pesan berantai mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu. Pesan berantai itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Dalam pesan berantai yang beredar disebutkan bahwa penerima pesan mendapatkan dokumen pajak berupa dokumen softcopy dan hardcopy.

Dokumen hardcopy akan dikirimkan ke alamat penerima dan untuk dokumen softcopy, penerima diminta menginstall sebuah aplikasi untuk dapat mengakses dokumen tersebut.

Lalu benarkah pesan berantai mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu?

Beredar surat yang diklaim sebagai surat rekrutmen pegawai PT PLN Persero. Di tengah gelombang PHK karena pandemi, informasi lowongan kerja di BUMN sekelas PLN memberi angin segar. Tapi PLN membantah, dan menyebut surat tersebut cuma penipuan yang me…

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman pajak.go.id. Di sana terdapat bantahan yang dilakukan Direktorat jenderal Pajak.

Berikut isi penjelasannya:

“Sehubungan dengan pertanyaan dari masyarakat terkait penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, maka dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:

Saat ini semakin marak penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program APK (Application Package File) melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram. Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapun dalam bentuk file APK.

Segala bentuk penyampaian informasi hanya menggunakan email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id atau domain yang dinyatakan valid oleh sistem DJP. Segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan.

Layanan resmi call center DJP hanya melalui Kring Pajak 1500200. Jika wajib pajak mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP selain dari nomor tersebut, wajib pajak dapat langsung melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar.

Masyarakat diminta untuk berhati-hati atas berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.”

Sumber:

https://pajak.go.id/id/pengumuman/penipuan-yang- mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak-1

Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Pesan berantai mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

  • Hoax

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.