Insiden Meletusnya Senpi di Bandara Sultan Hasanuddin Dirut Berdikari Minta Maaf


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insiden Meletusnya Senpi di Bandara Sultan Hasanuddin Dirut Berdikari Minta Maaf yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

INDOPOS.CO.ID – Direktur Utama PT. Berdikari, Harry Warganegara merespon kecelakaan meletusnya senjata api (senpi) yang dibawa petugas protokol saat melakukan prosedur pembawaan senpi di counter penitipan senpi Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Meskipun saat kejadian tidak berada di lokasi counter penitipan senpi Bandara itu, Harry sangat menyesali terjadinya insiden tersebut dan bersyukur tidak ada korban jiwa.

“Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin Senin lalu,” ujar Harry, dalam keterangannya, Kamis (20/4/2023).

Harry menjelaskan, senpi tersebut dibawa dalam rangka adanya rencana sesi kegiatan latihan menembak bersama di fasilitas tembak resmi di Sulawesi Selatan.

Harry berharap kejadian kecelakaan tersebut tidak terulang di lingkungan manapun juga dan menekankan pentingnya selalu menaati prosedur pembawaan senpi sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bandara Sultan Hasanuddin, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muh. Arsyad dan Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin memberikan keterangan bahwa pengecekan sebelum keberangkatan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di Bandara Sultan Hasanuddin.

Senjata tidak melekat pada pemilik, melainkan disimpan dalam kotak khusus yang dilengkapi pengaman dan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Mempersiapkan datangnya Idul Fitri 1444 Hijriah, PT. Berdikari sebagai bagian dari BUMN Holding Pangan ID FOOD melakukan pengecekan stok ketahanan pangan sebagai bukti kehadiran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tengah masyarakat.

Pemantauan stok pangan di berbagai daerah yang dilakukan Berdikari bersamaan dengan pelaksanaan program pengurangan angka Keluarga Rawan Stunting (KRS).

Pengecekan ini merupakan bagian dari program bantuan pangan pengentasan stunting kepada 1.4 jt KRS agar sampai ke masyarakat yang berhak dan benar-benar membutuhkan.

Kegiatan pemantauan stok pangan dilaksanakan pada Minggu, 16 April 2023 pada fasilitas peternakan Berdikari di Sidrap, Sulsel, merupakan tindak lanjut dari serangkaian pelaksanaan kegiatan dalam bulan Ramadan tahun 2023 oleh Berdikari.

Sebelumnya, Berdikari telah melaksanakan pemberian bantuan pangan kepada santri dan pelafal Al-Quran di bawah naungan Yayasan Panti Asuhan Tiga Masjid, Markaz Hijrah Indonesia, anak-anak panti asuhan Putra Nusa, masyarakat Kecamatan Babelan di Bekasi dan juga mendukung bazaar murah yang diadakan pemerintah di berbagai lokasi. (rmn)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Dirut Berdikari Harry Warganegara Minta Maaf Usai Pistolnya Meletus di Bandara


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Dirut Berdikari Harry Warganegara Minta Maaf Usai Pistolnya Meletus di Bandara yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Dirut Berdikari, Harry Warganegara mengutarakan, permohonan maaf setelah senjata api miliknya meletus di Bandara Sultan Hasanudin. Foto/Dok

JAKARTA – Direktur Utama atau Dirut PT Berdikari (Persero), Harry Warganegara mengutarakan, permohonan maaf setelah senjata api miliknya meletus di Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden itu terjadi pada Senin, 17 April 2023 lalu.

Dirut BUMN itu menjelaskan senjata api tersebut dibawa karena ada rencana sesi kegiatan latihan menembak di fasilitas tembak resmi di Sulawesi Selatan. Menurutnya, letusan senjata api terjadi ketika petugas protokol melakukan prosedur pembawaan senjata api di counter penitipan senjata api Bandara Sultan Hasanuddin.

Meskipun saat kejadian tidak berada di lokasi counter penitipan senjata api, Harry mengaku menyesali insiden itu dan bersyukur tidak ada korban jiwa.

“Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin Senin lalu,” ujar Harry kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Kejadian itu pun menimbulkan ketidaknyamanan beberapa pihak baik pengunjung, petugas counter check in, hingga personel keamanan bandara setempat. Harry berharap, kecelakaan ini tidak terulang di lingkungan manapun dan menekankan pentingnya menaati prosedur pembawaan senjata api sesuai peraturan yang berlaku.

Selaku pemegang saham Berdikari, Menteri BUMN Erick Thohir menyayangkan bila petinggi perusahaan pelat merah harus mengantongi sebuah senjata api. Erick memandang pejabat setingkat BUMN tidak layak memiliki senjata api. Pasalnya, mereka bertugas melayani masyarakat.

Erick menyinggung dirinya selaku pejabat negara saja tidak membawa senjata saat melakukan kunjungan kerja.

“Ya saya harus pelajari dulu kan belum ada laporan tertulis segala macam. Tapi saya Menteri saja nggak bawa pistol, emang kita datang ke rakyat mesti nakut-nakutin? Ya enggak lah, rakyat mesti dilayani bukan pakai pistol,” ujar Erick kepada Wartawan di Kawasan GBK.

Dia memastikan, akan memberi sanksi tegas kepada Direktur Utama BUMN jika terbukti membawa senjata api saat melaksanakan penugasan.

“Ya pasti dong kalau ada black and white-nya. Kan tadi saya bilang Menteri-nya aja nggak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol, orang mau ketemu rakyat harus melayani, masa bawa pistol,” ucapnya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Tok DPR Minta Pemerintah Tutup Jalan Nasional Jambi Buat Truk Batu Bara


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tok DPR Minta Pemerintah Tutup Jalan Nasional Jambi Buat Truk Batu Bara yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk menutup akses jalan bagi truk pengangkut batu bara di Jalan Nasional Jambi.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, persoalan kemacetan akibat aktivitas truk pengangkut batu bara di Jambi seperti tidak ada jalan keluar hingga sejauh ini.

Menurutnya, truk-truk tersebut sudah jelas telah melanggar banyak aturan, seperti aturan dimensi di volume serta penggunaan jalan nasional untuk aktivitas batu bara.

“Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian Dalam Negeri, bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan dengan perundang-undangan,” ujarnya dalam kesimpulan rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu (29/3/2023).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadia mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar mendorong pengusaha batu bara di Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus batu bara sesuai dengan Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2009.

Selain itu, Kementerian PUPR melarang dan membatasi kendaraan angkutan berat yang melebihi batas muatan beban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Negara ini membiayai jalan untuk angkutan yang sesuai dengan diatur perundang-undangan, kalau keluar itu, negara akan kebobolan untuk anggaran jalannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugianto mengatakan, peraturan yang ada saat ini tidak diikuti pengawasan yang ketat.

Pasalnya, pengusaha batu bara pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) diwajibkan menggunakan jalan pertambangan dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atas perubahan tentang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“‘Kementerian ESDM dirjennya mengeluarkan aturan tapi tidak ada kontrolnya, tidak ada cek ke bawah,” ungkapnya.

Sebelumnya, sempat terjadi kemacetan parah hingga 22 jam yang terjadi di Jalan Nasional Tembesi, Batanghari, Jambi pada 28 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023.

Terkait hal itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria menjelaskan bahwa rencana produksi batu bara di Jambi mencapai 36 juta ton dengan mempertimbangkan setiap badan usaha telah memiliki dokumen studi kelayakan (FS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang di dalamnya termasuk memuat penggunaan jalan provinsi sebagai jalan angkutan batu bara, yang sebagian besar telah disetujui sebelum dilimpahkan ke Pemerintah Pusat.

Dia menuturkan, Kementerian ESDM telah menerbitkan regulasi untuk mengatur aktivitas truk tambang batu bara melalui beberapa upaya dan kebijakan telah dikeluarkan Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM telah mengatur jam operasi kendaraan angkutan batu bara di jalan umum atau keluar lokasi tambang setelah pukul 18.00, pembatasan muatan angkutan batu bara, kewajiban kepemilikan izin bagi kendaraan angkutan batu bara, dan kewajiban untuk mematuhi rute sesuai ketentuan Pemda Jambi.

Selain itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah mengeluarkan sanksi melalui surat penghentian sementara kepada 36 IUP yang melakukan pelanggaran angkutan batu bara di Provinsi Jambi, dan telah mencabut sanksi tersebut kepada 27 IUP Per Juni 2022.

Lana menyebut, Kementerian ESDM mendorong percepatan dan turut mengawasi pembangunan jalan khusus batu bara yang dilakukan oleh tiga pengembang jalan khusus, yaitu PT Putra Bulian Properti, PT Sinar Anugerah Sukses, dan PT Intitirta Primasakti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di
Bawah Ini :

Editor : Denis Riantiza Meilanova


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pimpinan Wilayah PW DMI Se JawaBali Minta PP DMI Segera Gelar Muktamar Ini Alasannya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pimpinan Wilayah PW DMI Se JawaBali Minta PP DMI Segera Gelar Muktamar Ini Alasannya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SEMARANG, suaramerdeka.com – Sejumlah pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Dewan masjid Indonesia (DMI) se-Jawa Bali menggelar pertemuan untuk membahas usulan Muktamar bagi Pimpinan Pusat DMI (PP DMI).

Usulan Muktamar dipandang penting dalam rangka menyelamatkan organisasi lantaran masa kepengurusan pusat DMI telah berakhir tahun 2022 lalu.

Hasil diskusi tersebut disampaikan dalam forum Koordinasi PW DMI Se-Jawa Bali di Hotel Grasia Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2023). 

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Aglonema, Lidah Mertua dan Wijaya Kusuma, Disebut Tanaman Pembawa Keberuntungan dan Rezeki

Hadir dalam kegiatan ini, antara lain utusan dari PW DMI Provinsi Jawa Timur Muhadi, PW DMI Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq dan Imam Yahya.

PW DMI Provinsi Jawa Barat Ahmad Sidik dan Mursyid Toha, PW DMI DKI Jakarta Ahmad Habibi, serta PW DMI Provinsi Banten Boy Tirta Sumriyadi.

“Berdasar usulan dari pimpinan wilayah, kami mengusulkan agar Pimpinan Pusat Dewan masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli tahun 2023,” kata Sekretaris Umum DMI Jateng, Imam Yahya, membacakan hasil diskusi. 

Baca Juga: Makin Cinta dengan Adam Rosyadi, Artis Agnez Mo Punya Weton Selasa Wage ? Cek Ramalan Karier, Rezeki dan Cinta

“Ini dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi,” lanjutnya.

Diskusi tentang masjid berlangsung dengan munculnya usulan dari para pimpinan wilayah.

Satu di antaranya adalah perlunya Muktamar untuk memberikan kepastian soal kelanjutan organisasi.

Baca Juga: Cara Baru Datangkan Rezeki, Cukup Budidaya Pohon Gaharu, Hanya 5 Tahun Bisa Beli Mobil, Tunggu Apa Lagi ?

Para pihak bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI H Jusuf Kalla. 

Usulan ini juga sebagai kepedulian pengurus di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DMI.

Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta Muhammad bersepakat usulan Muktamar bersumber dari hasil diskusi para ketua PW DMI Jawa Bali.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Menkopolhukam Mahfud MD Minta DPR Mendukung RUU Perampasan Aset


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Menkopolhukam Mahfud MD Minta DPR Mendukung RUU Perampasan Aset yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). .

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa tindakan korupsi sulit diberantas. Oleh karenanya Ia meminta dukungan DPR dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal tersebut agar Pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memiliki alat untuk menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Permintaan Mahfud tersebut Ia utarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR mengenai informasi LHA PPATK atas permasalahan di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: UU Perampasan Aset

“Tolong melalui Pak Bambang Pacul, undang-undang perampasan aset tolong didukung pak. Biar kami bisa ngambil begini-begini ini pak,” kata Mahfud saat RDPU bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).

Selain itu, Mahfud juga meminta agar DPR mendukung RUU pembatasan belanja uang kartal. Pasalnya salah satu modus pencucian uang korupsi dilakukan dengan menukar uang rupiah dan dibawa ke Singapura dan ditukar ke dollar lalu diklaim sebagai hasil judi.

“Karena orang korupsi itu Pak, nurunkan uang dari bank Rp 500 miliar dibawa ke Singapura ditukar dengan uang dolar, lalu dia bilang ini menang uang judi, karena di Singapura judi sah. Lalu dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara, itu pencucian uang Pak. Mari sekarang kita batasi uang belanja Rp 100 juta anda, keluarkan dari bank mana kirim ke bank mana,” jelasnya

Baca Juga: Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini juga mengatakan, RUU Perampasan Aset sudah diajukan pemerintah sejak tahun 2020. Kemudian RUU tersebut sudah disetujui di Baleg.

“Sudah disetujui di Baleg tiba-tiba keluar lagi. Ketika akan ditetapkan sebagai prioritas utama. Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu. Pemerintah lalu memperbaiki. Kami mohon di situ. Kami akan lebih mudah,” kata Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.

Reporter: Ratih Waseso
Editor: Noverius Laoli

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Marak Hoaks Pemerintah Malaysia Minta Warganya Jeli Terima Informasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Marak Hoaks Pemerintah Malaysia Minta Warganya Jeli Terima Informasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

ilustrasi hoaks (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta – Hoaks menjadi masalah di setiap negara tak terkecuali Malaysia. Itu sebabnya Pemerintah Malaysia meminta warganya untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Teo Nie Ching. Dia mengungkapkan di era digitalisasi, informasi bisa dimanipulasi oleh oknum yang berniat jahat terutama informasi yang disebarluaskan di media sosial.

Ia mengimbau masyarakat untuk jeli dalam menilai informasi karena berpotensi menjadi hoaks atau mengandung unsur penipuan.

“Pertama, tanyakan pada diri kita sendiri apakah informasinya benar. Kalau tidak yakin, cek dan jangan disebarluaskan,” ujar Teo dilansir Bernama.

“Misalnya ada informasi bantuan dari Departemen Kesejahteraan Sosial, buka saja website resminya. Jika tidak ada informasi yang sama maka itu hoaks,” katanya menambahkan.

Media sosial menjadi salah satu yang digunakan oleh berbagai kalangan.Tak jarang berita atau kabar palsu pun tersebar hingga menimbulkan keresahan. Demi mencegah hal tersebut, berikut pengertian hoax beserta ciri-ciri, jenis dan cara mengatasinya

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Negara serumpun Indonesia yang juga termasuk bagian dari Asia Tenggara

  • Hoax

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Minta Komisi III DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Minta Komisi III DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengatakan, korupsi merupakan sesuatu yang sangat sulit diberantas. Karenanya, pemerintah dan aparat penegak hukum membutuhkan alat lain untuk pemberantasannya.

Salah satunya dengan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Harapnya, RUU tersebut diprioritaskan Komisi III DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III) Pak, (rancangan) undang-undang Perampasan Aset tolong didukung, biar kami bisa ngambil begini-begini,” ujar Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, RUU Perampasan Aset dapat menjadi alat untuk menghukum pelaku koruptor dan tindak pidana pencucian uang. Di samping itu, tujuannya agar adanya alat jera bagi pelaku dua tindak pidana tersebut.

“Tolong juga ada (RUU) Pembatasan Uang Kartal didukung Pak. Karena orang korupsi itu Pak, nurunin uang dari bank 500 miliar, dibawa ke Singapura, lalu ditukar uang dollar, lalu dia bilang ini menang judi katanya di singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah,” ujar Mahfud.

“Nah, ya itu (RUU) Perampasan Aset, saya kira kemarin DPR dari Komisi III sudah ada yang bersuara agar Presiden segera mengirimkan surpres. Tolong kami sudah mengajukan sejak tahun 2020, sudah disetujui di Baleg, tetapi tiba-tiba keluar lagi ketika akan mulai ditetapkan menjadi prioritas utama,” sambungnya.

Mahfud sendiri membagi ke tiga kelompok terhadap laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nilai transaksi di kategori pertama itu adalah sebesar Rp 35.548.999.231.280. Transaksi tersebut melibatkan 461 entitas dari aparatur sipil negara (ASN), 11 entitas dari ASN kementerian/lembaga lain, dan 294 entitas berasal dari non-ASN.

“Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 triliun, yang benar 35 triliun,” ujar Mahfud.

Kategori kedua adalah transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pegawai lain. Nilai transaksi di kategori tersebut sebesar Rp 53.821.874.839.402 triliun. Nilai transaksi tersebut melibatkan 30 entitas dari ASN Kemenkeu. Selanjutnya dua ASN dari kementerian/lembaga lain, dan 54 non ASN.

Kategori terakhir adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Nilai transaksinya sebesar Rp 260.503.313.306. Nilai tersebut hanya melibatkan 222 entitas dari non-ASN.

“Sehingga jumlahnya sebesar 349 triliun, fix,” tegas Mahfud.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Marak Tawuran saat Ramadan Anggota DPRD DKI Minta LurahCamat Peka


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Marak Tawuran saat Ramadan Anggota DPRD DKI Minta LurahCamat Peka yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai maraknya remaja tawuran saat Ramadan dipicu situasi lingkungan serta kurangnya perhatian dari pejabat setempat. Ia pun mengingatkan para stakeholder untuk tanggap menangani masalah tersebut.

Kenneth mengulas salah satu aksi keributan yang marak terjadi adalah perang sarung. Sarung tak hanya dililit sehingga menyerupai cambuk, tapi ada batu atau gir besi yang dipasang di bagian ujungnya hingga melukai siapapun yang terkena benda itu.

“Seharusnya para lurah dan camat harus peka dan sensitif terkait fenomena ini, buatlah suatu program yang bisa mengayomi anak-anak muda, antara lain seperti kegiatan mengisi waktu dengan melakukan pengajian, silaturahmi dan penyuluhan di setiap lingkungan. Berikan ruang yang positif agar anak-anak muda bisa menggali potensi positif dalam dirinya, dan bisa mengimplementasikannya kepada masyarakat luas agar bisa bermanfaat bagi orang banyak, jangan lupa juga selipkan tentang bahayanya narkoba,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penanganan masalah tawuran remaja bukan hanya tugas polisi, tapi perangkat daerah setempat tetap mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam melakukan pembinaan kepada remaja.

“Sebenarnya bukan hanya tugas polisi semata dalam menangani masalah tawuran ini, akan tetapi diperlukan juga perangkat daerah yang harus berperan aktif untuk menanggulangi permasalahan ini. Buat program yang Inovatif, libatkan juga RT/RW dan Karang Taruna dalam membuat suatu program yang bisa menjadi suatu wadah untuk memperkuat silaturahmi antar wilayah RT atau pun RW supaya bisa membuat suatu pemahaman yang kuat secara rasional maupun religius terkait bahaya dan risiko tawuran itu sendiri,” beber Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Perangkat daerah, lanjut dia, juga harus bisa berperan aktif bagi remaja-remaja ini agar bisa lebih memahami karakter bangsa yang sesungguhnya dibandingkan harus tawuran menggunakan sarung, apalagi dilengkapi senjata tajam.

“Perangkat daerah juga harus bisa berperan aktif dalam memberikan semangat kepada remaja ini, seperti melakukan kegiatan bakti sosial antar kampung, mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam melakukan suatu tindakan. Berikan wadah kepada mereka agar bisa berpikir kritis dan kreatif, karena kondisi kejiwaan emosi anak remaja masih labil. Harus dimulai sejak dini karena mereka adalah generasi penerus bangsa, jangan sampai salah jalan. Tawuran itu merupakan salah satu gangguan kejiwaan yang sangat merusak, yang ditandai dengan perilaku antisosial agresif yang parah,” tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Ia pun mengingatkan peran orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya selama Ramadan ini. Pastikan sudah tidak lagi beraktivitas di luar rumah atau memastikan anaknya sudah berada di rumah maksimal pada pukul 10 malam.

“Saya juga mengimbau agar seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang ketat. Berlakukan jam malam kepada mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambung Kenneth

Dia turut meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali menggalakan patroli bersama untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja dan memastikan wilayah tersebut tetap kondusif.

“Semoga kita dapat memaknai bulan Ramadan ini dengan baik, serta memperkuat amal dan ibadah. Dengan terciptanya keamanan dan ketertiban wilayah, diharapkan masyarakat tidak perlu takut dan khawatir dalam melaksanakan ibadahnya. Sehingga di bulan yang suci ini dapat menjadi ladang pahala bagi kita semua,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mencatat sudah ada enam aksi tawuran sejak hari pertama hingga hari ketiga Ramadan 1444 Hijriah atau 23-25 Maret 2023 di wilayah Jakarta. Penyebabnya adalah pertemuan antar kelompok warga saat ngabuburit atau membangunkan sahur. Berikut kejadian tawuran yang terjadi di Jakarta selama Ramadan tahun ini.

– Perang sarung berbatu di Jagakarsa, Jumat (24/3).
– Tawuran di Pasar Gili, Palmerah, yang menewaskan satu orang, Kamis (23/3).
– Tawuran di Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Jumat (24/3).
– Penangkapan tiga pelajar yang tawuran di Tanjung Priok, Kamis (23/3).
– Tawuran di Jatiuwung, Tangerang, Sabtu (25/3).
– Tawuran enam remaja di Cipondoh, Jumat (24/3).
– Tawuran di Kebon Pulo Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (26/3).
– Penangkapan 8 pemuda yang hendak tawuran di Kebon Jeruk, dengan barang bukti sajam, Rabu (29/3)
– Tawuran remaja di tanggul NCICD Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Rabu (29/3) dini hari, 1 petugas polisi kena bacok.







Simak juga ‘Anggota TNI Tangkap 3 Pelajar SMP Bawa Celurit Jumbo di Jaktim’:

[Gambas:Video 20detik]

(akd/ega)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mengutip Alkitab Ferdy Sambo Mohon Ampun dan Minta Maaf Hingga Bacakan 10 Poin Pembelaan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mengutip Alkitab Ferdy Sambo Mohon Ampun dan Minta Maaf Hingga Bacakan 10 Poin Pembelaan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala kekacauan yang terjadi.

Dalam permohonan ampun itu, Ferdy Sambo mengutip ayat di Kitab Mazmur serta Kitab Wahyu.

Sambo mengaku hanya manusia biasa dan tak luput dari dosa. Dia ingin bertobat setelah terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal itu diungkapkannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

“Sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari salah dan dosa, kiranya Tuhan maha pengasih berkenan mengampuni saya, memberikan kesempatan kepada saya untuk bertobat dan memperbaiki diri, sebagaimana juga termuat dalam kitab Mazmur 51 ayat 13, ‘janganlah membuang aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripada ku’,” kata Ferdy Sambo.

“Demikian pula termuat dalam kitab Wahyu 3 ayat 19, ‘barang siapa ku kasihi, ia ku tegor dan ku hajar, sebab itu relakan lah hatimu dan bertobatlah’. Dan, masa lalu adalah pengalaman berharga, hari ini adalah kehidupan kepastian, hari esok adalah pengharapan,” tambahnya.

Dari kasus penembakan ke Brigadir J ini, Ferdy Sambo meminta maaf ke keluarga Yosua, Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta seluruh masyarakat Indonesia.

Eks Kadiv Propam Polri ini juga meminta maaf ke istrinya, Putri Candrawathi.

“Saya juga menyampaikan sujud dan permohonan maaf kepada istri saya yang terkasih Putri Candrawathi dan anak-anak kami, saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik,” ucapnya.

Ferdy Sambo berharap agar majelis hakim bisa memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. Dia pun memaparkan 10 hal saat membacakan nota pembelaannya.

Berikut 10 hal nota pembelaan Ferdy Sambo.

1. Bahwa sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan.  

2. Dalam pemeriksaan saya telah berupaya untuk menyajikan semua fakta yang saya ketahui, termasuk mendorong saksi atau terdakwa lain sebagaimana dalam keterangan Kuat Maruf untuk mengungkap skenario tidak benar pada saat pemeriksaan oleh Patsus di tingkat penyidikan.

3. Saya telah mengakui cerita tidak benar mengenai tembak-menembak di rumah Duren Tiga 46.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mantan Kepala BIN Hendropriyono Minta DPR Hentikan Polemik Transaksi Mencurigakan Kemenkeu


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mantan Kepala BIN Hendropriyono Minta DPR Hentikan Polemik Transaksi Mencurigakan Kemenkeu yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Mantan Kepala BIN Hendropriyono meluncurkan draf buku mengenai intelijen. (Liputan6.com/ Ratu Annisaa)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono meminta DPR dapat menghentikan polemik soal temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membuat gaduh.

Diketahui, polemik transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang disebut sebesar Rp 349 triliun ini membuat Menko Polhukam Mahfud Md dan DPR saling beradu. Bahkan sudah saling silang pendapat di rapat dengar Rabu 29 Maret 2023.

“DPR mohon menghentikan polemik ini, tidak ada gunanya. Hasilnya apa, cuma bikin rakyat bingung,” kata Hendropriyono kepada Liputan6.com, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, seharusnya pemerintah mengkonsolidasikan terlebih dulu data temuan transaksi mencurigakan sebelum diumbar ke publik.

Sebab, dampak yang ditimbulkan bila data tersebut tidak dikonsolidasikan terlebih dahulu maka akan menimbulkan pro kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat dan saling bantah di tubuh pemerintah itu sendiri.

“Menimbulkan kegaduhan kemudian berbantah-bantahan dengan pejabat pemerintahan yang lain sebetulnya bermasalah,” kata Arsul di Gedung Senayan DPR RI, Jakarta Rabu (29/3/2023).

Sebab, Arsul berharap penanganan kejahatan cuci uang dapat diproses hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Tekad kita sama agar semua TPPU dan asalnya bisa diproses hukum, enggak hanya dapat tepuk tangan dan jempol netizen apalagi timbulkan gaduh,” kata Arsul.

Pertemuan digelar antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Wakil Menteri Keuangan untuk menelusuri dugaan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, dugaan transaksi 300 triliun ini bukanlah tindak korupsi, me…

Tak Berwenang

Sebelumnya Arsul Sani menyebutkan, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud Md tidak berwenang untuk mengumumkan, dalam hal ini transaksi mencurigakan sekitar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Pak Menko bolak balik menyampaikan bicara dalam kedudukan sebagai Ketua Komite Nasional TPPU. Komite ini dibentuk untuk melaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2012, kemudian diperbaiki Perpres Nomor 117 Tahun 2016, pelaksanaan dari pasal 4, tapi saya ingin ingatkan mari kita baca, jangan gampang merujuk pasal 4 ini tidak diperbaiki Perpres 117 Tahun 2016, apa fungsi komite itu,” kata dia, seperti dikutip dari Youtube salah satu televisi swasta, Rabu (22/3/2023).

Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasal 4, menurut Arsul Sani, fungsi komite tidak menyebutkan fungsi komite nasional TPPU untuk mengumumkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • kemenkeu

  • Rp 349 Triliun

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.