Terkait Penetapan Lebaran Idul Fitri 2023 Kemenag Keluarkan Surat Edaran Terbaru Ini Isinya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Terkait Penetapan Lebaran Idul Fitri 2023 Kemenag Keluarkan Surat Edaran Terbaru Ini Isinya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Terkait jadwal Lebaran Idul Fitri 2023, Kemenag RI menerbitkan surat edaran terbaru.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari apa. Hal ini karena pemerintah akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu.

Sementara jauh-jauh hari pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Sehingga kemungkinan besar adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H terjadi pada Lebaran tahun ini. 

BACA JUGA:Woow..!! Hari Ini Ada Gerhana Matahari Hibrida, Kejadian Langka, Masyarakat Dihimbau Salat Kusuf dan Zikir

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalinsum Bungo, Bus Pariwisata dari Jakarta Tujuan Sumbar vs Mobil Terios, 1 Meninggal

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam di Indonesia tetap mengedepankan rasa persaudaraan dalam menyikapi potensi perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idulfitri tahun ini seperti dikutip dari JPNN.com

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor SE 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi,” bunyi diktum pertama pada SE bertarikh 18 April 2023 itu.

Selain itu, Gus Menteri -panggilan akrabnya- juga mengimbau umat Islam yang melaksanakan takbiran Idul Fitri di masjid, musala, dan tempat lainnya tetap mengacu SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

BACA JUGA:Update Harga Tiket Kapal Feri Regular dan Eksekutif Pelabuhan Merak – Bakauheni, Penting Diketahui Pemudik

BACA JUGA:Waduh, Warga Arab Saudi Makin Banyak Memilih Jadi Ateis, Apa Alasannya?

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiah,” bunyi poin ketiga SE Menag 05 Tahun 2023 tersebut.

Adapun pada diktum selanjutnya, Menteri Yaqut mengimbau umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 H dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Materi khotbah Idul FItri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak bermuatan politik praktis,” bunyi diktum terakhir dalam SE tersebut.

Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. *

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kepala BNN Tasikmalaya Ungkap Alasan Kirim Surat Permintaan THR ke Bus PO Budiman


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kepala BNN Tasikmalaya Ungkap Alasan Kirim Surat Permintaan THR ke Bus PO Budiman yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNJATENG.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim mengungkap alasan mengirim surat permintaah THR ke perusahaan bus PO Budiman.

Alasan itu diungkap setelah sebelumnya viral foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.

Kurniawan Hasyim mengakui adanya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dikirimkan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.

Iwan menyebutkan bahwa surat tersebut telah dicabut.

“Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi.”

“Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut,” kata Iwan, Selasa (11/4/2023).

Iwan mengatakan, tujuan awal dikeluarkannya surat itu hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.

“Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako.”

“Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini,” ujar Iwan.

Sebelumnya diberitakan, beredar foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke perusahaan bus PO Budiman.

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

“Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya,” tertulis dalam surat itu.

Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen mengatakan sudah mengetahui adanya surat itu, tetapi belum sempat menerima secara langsung.

“Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar.”

“Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada,” kata Lujen yang dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/4/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “BNN Tasikmalaya Akui Minta THR ke PO Bus Budiman, Setelah Viral Langsung Dicabut”

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ini Alasan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke PO Budiman


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ini Alasan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke PO Budiman yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim mengakui adanya permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dikirimkan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.

Surat permohonan bantuan THR tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Viral Permintaan THR, BNN Kota Tasikmalaya Dikirimi Uang Mainan dan Pisang

Kurniawan Hasyim mengakui mengatakan itu adalah kesalahannya dan menyebutkan bahwa surat tersebut telah dicabut.

“Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut,” kata Iwan, Selasa (11/4/2023).

Iwan mengatakan, tujuan awal dikeluarkannya surat itu hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.

“Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako.”

“Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini,” ujar Iwan.

Baca juga: Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang Terlambat hingga Tak Cairkan THR

Sebelumnya diberitakan, beredar foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke perusahaan bus PO Budiman.

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

“Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya,” tertulis dalam surat itu.

Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen mengatakan sudah mengetahui adanya surat itu, tetapi belum sempat menerima secara langsung.

“Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar.”

Baca juga: Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Minta Sumbangan THR di Pekojan Jakarta Barat

“Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada,” kata Lujen yang dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/4/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “BNN Tasikmalaya Akui Minta THR ke PO Bus Budiman, Setelah Viral Langsung Dicabut”

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kepala BNN Tasikmalaya Ungkap Alasan Kirim Surat Permintaan THR ke Bus PO Budiman

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

BNN Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan Bus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul BNN Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan Bus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TASIKMALAYA, KOMPAS.com-Foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke salah satu perusahaan bus beredar di media sosial.

Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen mengatakan, sudah mengetahui adanya surat itu, tapi belum sempat menerima secara langsung.

“Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar. Dalam pemberian THR kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada,” kata Lujen yang dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Maling Pecah Kaca di Lampung, Gondol Rp 800 Juta Uang THR Karyawan

Lujen menambahkan, surat itu merupakan ajakan partisipasi dan apresiasi untuk membantu THR atau paket Lebaran dengan kop surat BNN Kota Tasikmalaya.

Surat itu bernomor Nomor : B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM, Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 dan ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

“Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya,” tertulis dalam surat itu.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, membenarkan terkait adanya viral surat tersebut.

Baca juga: Aji Mumpung Para Pemalak THR Menjelang Lebaran: Dari Perangkat RT sampai Penipu Mengaku DKM

Iwan pun mengakui adanya kesalahan sehingga surat tersebut sudah dicabut.

“Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja tapi surat itu sudah dicabut,” kata dia.

Sebetulnya, lanjut Iwan, tujuan awal dikeluarkannya surat tersebut hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.

“Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya tidak menyadari jadi seperti ini,” pungkasnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Pesan Berantai Polri Minta Masyarakat Unduh Aplikasi Surat Tilang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Pesan Berantai Polri Minta Masyarakat Unduh Aplikasi Surat Tilang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Cek Fakta aplikasi surat tilang

Liputan6.com, Jakarta – Beredar melalui aplikasi percakapan pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang. Pesan berantai ini beredar sejak awal pekan ini.

Dalam pesan berantai yang beredar terdapat narasi sebagai berikut:

“Selamat siang pak/ibu

Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.

Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat.”

Pesan berantai itu disertai link berformat APK yang bisa diunduh.

Lalu benarkah pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang?

Bagi-bagi hadiah, adalah modus penipuan online yang paling marak belakangan ini. Pelaku mengirim pesan yang mengabarkan seolah-olah kita memenangkan hadiah. Simak video berikut ini untuk tahu bagaimana mengantisipasinya.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun Instagram Polri, @divisihumaspolri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat postingan yang membantah pesan berantai yang beredar.

“Waspada Penipuan Berkedok Instal File APK!

Sobat Polri jangan mudah terjebak modus penipuan online dengan format aplikasi (APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, e-mail dan SMS ya. Untuk menghindarinya, ada beberapa hal peting yang harus diperhatikan, yaitu:

– Jangan asal unduh aplikasi yang dikirim melalui SMS, Whatsapp dan e-mail

– Pastikan sudah mengecek keaslian nomor telepon

– Jangan merespon nomor tidak dikenal yang mengirimkan file mencurigakan

– Jangan lupa untuk mengganti password

– Selalu cek riwayat rekening secara berkala

– Hanya unduh aplikasi resmi dari “App Store” dan “Play Store”.”

Sumber:

https://www.instagram.com/p/Cp1blEHJgtk/

Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Pesan Berantai Polri Minta Masyarakat Unduh Aplikasi Surat Tilang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Pesan Berantai Polri Minta Masyarakat Unduh Aplikasi Surat Tilang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Cek Fakta aplikasi surat tilang

Liputan6.com, Jakarta – Beredar melalui aplikasi percakapan pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang. Pesan berantai ini beredar sejak awal pekan ini.

Dalam pesan berantai yang beredar terdapat narasi sebagai berikut:

“Selamat siang pak/ibu

Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.

Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat.”

Pesan berantai itu disertai link berformat APK yang bisa diunduh.

Lalu benarkah pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang?

Bagi-bagi hadiah, adalah modus penipuan online yang paling marak belakangan ini. Pelaku mengirim pesan yang mengabarkan seolah-olah kita memenangkan hadiah. Simak video berikut ini untuk tahu bagaimana mengantisipasinya.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun Instagram Polri, @divisihumaspolri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat postingan yang membantah pesan berantai yang beredar.

“Waspada Penipuan Berkedok Instal File APK!

Sobat Polri jangan mudah terjebak modus penipuan online dengan format aplikasi (APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, e-mail dan SMS ya. Untuk menghindarinya, ada beberapa hal peting yang harus diperhatikan, yaitu:

– Jangan asal unduh aplikasi yang dikirim melalui SMS, Whatsapp dan e-mail

– Pastikan sudah mengecek keaslian nomor telepon

– Jangan merespon nomor tidak dikenal yang mengirimkan file mencurigakan

– Jangan lupa untuk mengganti password

– Selalu cek riwayat rekening secara berkala

– Hanya unduh aplikasi resmi dari “App Store” dan “Play Store”.”

Sumber:

https://www.instagram.com/p/Cp1blEHJgtk/

Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.