Saat Ramadhan Listrik Sering Padam Pj Bupati Nagan Raya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Saat Ramadhan Listrik Sering Padam Pj Bupati Nagan Raya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Bimcmedia.com, Suka Makmue : Guna memastikan penyebab listrik sering padam, Pj Bupati Nagan Raya kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Manager PLN UP3 Meulaboh di Aula Setdakab setempat, Rabu (29//3/2023) petang.

Rapat di pandu Kabag Ekonomi Setdakab, Efliyanto, SE.,MM, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRK, Wakapolres, mewakili Dandim 0116 dan Kajari, sejumlah Kepala SKPK, para Camat serta Manager PLN ULP Jeuram.

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi, menyampaikan, tujuan rapat itu dalam rangka merespon aduan masyarakat lewat akun media sosial (facebook) dirinya terkait pemadaman listrik belakangan ini.

“Kami tahu PLN sudah berusaha bekerja semaksimal mungkin, meski ada kendala-kendala, sehingga listrik bisa padam juga. Maka, dari itu ayo kita bekerja sama semua stakeholder yang ada di Nagan Raya untuk mencari solusi agar pemadaman listrik tidak terjadi lagi, terutama di bulan puasa ini dan seterusnya,” ajak Pj Bupati Fitriany saat membuka rapat.

Lebih lanjut, ia menyatakan, walaupun sebelum puasa kemarin Pemkab Nagan Raya telah melakukan audiensi dengan jajaran PLN UP3 Meulaboh dan PLN ULP Jeuram terkait ketidakstabilan suplai arus listrik selama bulan puasa.

“Saya selaku Abdi Negara serta pelayanan masyarakat punya kewajiban moral untuk membantu PLN mencari solusi sama-sama dalam hal menstabilkan arus listrik, terutama di Bulan Ramadhan ini,” ujarnya.

Selain itu, Pj Bupati juga mengintruksikan para Kepala SKPK, terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk ikut membantu.

“Kalak BPBD tolong informasikan kepada PLN apabila terjadi bencana, supaya pihak PLN bisa mengantisipasi, bisa di ambil tindak lanjut oleh PLN untuk memastikan listrik tidak mati,” harapnya.

Kepada Dinas Lingkungan Hidup juga diinstruksikan membantu PLN dalam hal membersihkan ranting-ranting pohon yang mengenai kabel listrik PLN, serta memotong pohon-pohon yang mengganggu.

Pj Bupati juga berharap para camat meminta masyarakat melapor kepada camat atau langsung kepada PLN jika ada jaringan listrik yang menjadi lintasan binatang, seperti monyet, tupai, ular dan sebagainya, supaya pihak PLN di bantu jajaran DLH bisa memasang penghalau binatang, guna mengantisipasi gangguan listrik.

“Dan, Para Camat tolong informasikan juga kepada masyarakat mengenai pohon-pohon besar yang dapat mengganggu travo atau kabel PLN, supaya dapat di bersihkan,” pinta Fitriany.

Kepada jajaran Humas Pemda, untuk selalu bersinergi dengan Humas yang lain, seperti Humas DPRK, Kejari, Polres, Kodim dan PLN, untuk saling memberikan informasi.

“Kalau bisa tolong nanti buatkan group WhatsApp khusus Humas yang ada di Nagan Raya. Dengan bekerja sama, mudah-mudahan permasalahan listrik dapat teratasi dengan cepat,” tutup Pj Bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Dedi Irmayanda SP.,MM, menyampaikan, sejak dulu sampai hari ini listrik sangat sering mati, khususnya pada bulan puasa, sehingga terjadi gejolak di masyarakat yang diekspresikan lewat media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp.

Ia pun mempertanyakan, kenapa sebelum puasa pihak PLN tidak mengecek dulu kesiapan listrik untuk bulan puasa, sehingga listrik tidak sering mati.

“Saya berharap dengan adanya kita duduk rapat disini, permasalahan seperti ini tidak terulang lagi,” pinta politisi Partai Golkar itu.

Pada kesempatan itu, Wakapolres Nagan Raya, Kompol Eko Baskara Saputra, S.I.K, ikut menyampaikan masukan sekaligus mempertanyakan daya listrik yang dipasok ke Nagan Raya.

“Saya ingin memastikan dulu arus atau tenaga yang ada di Nagan Raya ini cukup atau tidak,” tanya Wakapolres Eko Baskara Saputra.

Atas pertanyaan dan harapan tersebut, Manager PLN UP3 Meulaboh, Widodo, sebelumnya meminta maaf atas ketidakstabilan arus listrik belakangan ini sembari memaparkan kinerja PLN dalam mengatasi berbagai gangguan.

Menurut Widodo, padamnya listrik disebabkan dua faktor, yaitu pemadaman terencana dan tidak direncana.

“Untuk pemadaman terencana, yaitu pemeliharaan jaringan tidak kami lakukan dalam puasa ini, bahkan sudah dihentikan lima hari menjelang puasa,” ujar Widodo.

Sedangkan yang tidak direncana, tambahnya, terjadi akibat berbagai gangguan, seperti pohon tumbang, dahan atau ranting jatuh mengenai jaringan dan akibat binatang melintas, seperti monyet, tupai, ular dan lain-lain serta bencana alam.

Untuk itu, sambungnya, jika ada gangguan, segera kami instruksikan tim untuk menemukan penyebabnya dan tidak boleh pulang sebelum ditemukan.

“Tiap hari dilakukan pengecekan oleh Tim PLN UP3 Meulaboh dan ULP Jeuram, guna mengantisipasi gangguan, walaupun tidak merata semua, tapi ada tiap hari kami lakukan pengecekan,” jelas Widodo.

Terkait pasokan arus listrik ke Nagan Raya, sebagaimana disinggung Wakapolres Nagan Raya, Manager PLN UP3 Meulaboh itu menyatakan sangat cukup.

“Kapasitas daya listrik untuk Nagan Raya 30 MKV, sementara yang terpakai hanya 8 MKV, jadi kapasitas daya listrik sangat cukup,” imbuhnya.

Ia juga memohon bantuan Pemkab Nagan Raya agar menghimbau masyarakat mengizinkan pohon yang mengenai jaringan untuk dipotong, karena itu salah-satu hambatan kami dalam bekerja.

“Tidak ada terbersit sedikit pun niat di hati kami untuk memadamkan listrik, dan inilah yang dapat kami jelaskan, mudah-mudahan dengan kita berkolaborasi, semoga dapat kita atasi permasalahan ini,” pungkas Manager PLN UP3 Meulaboh.

***

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rekor Bupati dan DPRD Jember Sahkan Dua Perda Saat Dini Hari


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rekor Bupati dan DPRD Jember Sahkan Dua Perda Saat Dini Hari yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Bupati Hendy Siswanto (kiri) dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi

Jember (beritajatim.com) – Ini catatan tersendiri bagi pemerintahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bupati dan DPRD Jember menandatangani pengesahan dua peraturan daerah di gedung parlemen pada dini hari.

Dua peraturan daerah yang disahkan itu adalah Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, yang disahkan pada Sabtu (1/4/2023), sekitar pukul 00.15 WIB.

Sidang paripurna digelar malam hari karena menyesuaikan kondisi pada Ramadan dan sebenarnya dimulai pada pukul 21.30 WIB, Jumat (31/3/2023). Namun karena hujan interupsi yang menpersoalkan pengenaan jaket Gerindra, akhirnya pembacaan laporan panitia khusus dan pendapat akhir fraksi-fraksi pun molor dari jadwal.

Pengesahan pada dini hari ini menjadi klimaks dari panjangnya proses pembahasan dan pengesahan dua perda tersebut. Dalam laporan akhirnya, juru bicara panitia khusus perda David Handoko Seto mengatakan, pembahasan Rancangan Perda Pengelolaan Sampah melibatkan tim penyusun peraturan perundang-undangan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Jawa Timur. Panitia Khusus 1 telah berhasil menyelesaikan pembahasan materinya pada 8 Oktober 2021.

Namun, naskah raperda itu masih harus menanti waktu setahun lebih untuk difasilitasi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasil fasilitasi Pemprov Jatim baru terbit pada 29 Desember 2022.

“Sebagaimana ketentuan yang berlaku, ada batasan waktu fasilitasi terhadap raperda dimaksud. Namun kami menyadari bahwa situasi dan kondisi tidak memungkinkan karena pandemi Covid – 19 pada waktu itu. Pansus menunggu hasil fasilitasi raperda oleh gubernur yang dalam hal ini dilakukan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata David.

Nasib yang kurang lebih sama juga dialami Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Pembahasan di tingkat parlemen sudah selesai pada 8 Oktober 2021. Namun hasil fasilitasi Pemprov Jatim baru terbit pada 6 Oktober 2022.

Maka DPRD Kabupaten Jember dalam rapat paripurna 13 Februari 2023 memutuskan untuk membentuk dan menetapkan kembali Panitia Khusus 2 yang membahas Raperda Kabupaten Layak Anak bersama Panitia Khusus 1 yang membahas Raperda Pengelolaan Sampah. [wir]

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Profil Bupati Kapuas dan Anggota DPR FNasDem yang Jadi Tersangka KPK


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Profil Bupati Kapuas dan Anggota DPR FNasDem yang Jadi Tersangka KPK yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Jakarta

Istri Bupati Kapuas yang juga anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama dengan suaminya, Ben Brahim S Bahat. Keduanya diketahui sama-sama berkecimpung di dunia politik.

Dikutip dari laman resmi DPR, Ary Egahni lahir di Banjarmasin pada 12 Mei 1969. Dia menamatkan pendidikan dasar dan menengahnya di Banjarmasin. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Lambung Mangkurat dan S2 di STIH Sultan Adam Banjarmasin.

Ia pun sempat menjadi dosen di STIH Tambung Bungai Palangka Raya pada 1993-1996.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ary memiliki banyak pengalaman berorganisasi. Ia pernah menjadi Ketua TP PKK, Ketua PMI, hingga pengurus Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI). Ia juga sempat menjadi Ketua DPD.

Pada Pilpres 2019, Ary Egahni kemudian maju ke Senayan sebagai caleg NasDem dari dapil Kalteng. Ary pun terpilih dan duduk di Komisi III DPR.

Sementara itu, suaminya, Ben Brahim S Bahat, merupakan Bupati Kapuas selama 2 periode, yaitu periode pertama pada 2013-2018 dan periode kedua pada 2018-2023.

Sebelumnya, ia pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998-2007) dan Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah selama 5 tahun (2007-2012).

Pada 2020, ia mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah dan berpasangan dengan Ujang Iskandar. Pasangan nomor urut 1 ini diusung beberapa partai di antaranya, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pada 2014, nama Ben Brahim pernah terseret dalam kasus suap bancakan DPRD Kapuas yang melibatkan ketua, wakil, serta enam anggota DPRD Kapuas. Kasus suap sebesar Rp 2,3 miliar ini terkait dengan pembahasan penetapan RPBD Kapuas tahun anggaran 2015 oleh pihak swasta. Pada 23 Desember 2014, Ben Brahim sempat dipanggil oleh Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan. Namun status Ben saat itu sebagai saksi.

Kini, pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

Simak juga Video ‘Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Bikin Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK’:

[Gambas:Video 20detik]

Bagaimana tanggapan NasDem? Baca halaman selanjutnya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Profil Istri Bupati Kapuas KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Profil Istri Bupati Kapuas KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – KPK secara resmi menahan dan menetapkan Bupati Kapuas dan istrinya, Ben Brahim S. Bahat (BSBB) serta Ary Egahni (AE) sebagai tersangka kasus korupsi yang mencapai Rp8,7 miliar. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan bahwa keduanya menyalahgunakan jabatannya untuk meminta sejumlah fasilitas dan uang. Mereka meminta hal-hal tersebut kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, sebagaimana dirujuk Tempo.co.

Merujuk antaranews, modus yang digunakan dalam kasus korupsi ini adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Mereka pun dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kini, BSBB dan AE telah ditahan untuk kepentingan penyidikan KPK. 

“Untuk kepentingan penyidikan, kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai hari ini hingga 16 April 2023 di Rutan KPK di Gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta pada 28 Maret 2023.

Pada kasus korupsi ini, sang istri, Ary Egahni diduga aktif turut berperan melanggengkan tindakan korupsi ini. Ia melakukannya dalam proses pemerintahan dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Profil Ary Egahni

Ary Egahni Ben Bahat yang lahir pada 12 Mei 1969 adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia merupakan kader Partai NasDem yang mewakili daerah pemilihan Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, ia merupakan seorang dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai, Palangkaraya pada 1993-1996. Lalu, pada 2019, ia memilih untuk terjun dalam dunia politik dengan menjadi bagian DPR RI. ia pun menjadi anggota DPR Komisi III RI pada 2019-2020. 

Merujuk p2k.stekom.ac.id, Ary Egahni menempuh pendidikan sekolah dasarnya di SD Negeri Setia, Banjarmasin pada 1975 dan berhasil lulus pada 1981. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan jenjang selanjutnya di SMP Negeri 1 Banjarmasin dari 1981 sampai 1984. Setelah itu, ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 5 Banjarmasin pada 1984-1987.

Seorang legislator DPR RI ini melanjutkan pendidikan tingginya di Ilmu Hukum, Universitas Lambung Mangkurat pada 1987-1993 untuk meraih gelar S1. Pada 2018, ia melanjutkan pendidikannya dengan mengambil Magister Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam yang berhasil lulus pada 2021.

Istri Ben Brahim S. Bahat ini juga aktif dalam kegiatan organisasi. Adapun, riwayat organisasi Ary Egahni yang kini terjerat kasus korupsi bersama sang suami, yaitu: 

  • Ketua Pokja II Tim Penggerak PKK Kalimantan Tengah (2009-2012)
  • Ketua DPD Persatuan Wanita Kristen Indonesia Kalimantan Tengah dua periode (2012-2017) dan (2017–2022)
  • Ketua DPP Lembaga Seni Qasidah Kabupaten Kapuas (2014-2018)
  • Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas dua periode (2013-2018) (2018-2023)
  • Ketua PMI Kabupaten Kapuas (2016-2022)

Pilihan Editor: Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

KPK Telusuri Aliran Duit Bupati KapuasAnggota DPR ke Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul KPK Telusuri Aliran Duit Bupati KapuasAnggota DPR ke Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Jakarta

KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya bernama Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka korupsi setelah menerima uang Rp 8,7 miliar. Aliran uang korupsi keduanya kini tengah ditelusuri.

Ary Egahni sendiri diketahui merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai NasDem. Aliran uang korupsi itu mengalir ke kas partai politik pun terus diusut.

“Tentunya terkait dengan uang-uang hasil tindak pidana korupsi, didapatnya dari mana, kemudian penggunaannya, itu tentu akan kami dalami. Tidak hanya masalah politik saja, tetapi tentunya ke mana aliran uang itu juga dikembangkan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran aliran uang korupsi Ben Brahim dan Ary Egahni ke partai politik bukan tanpa alasan. Pasalnya, keduanya menggunakan hasil korupsi untuk sejumlah kepentingan politik.

Hasil penyidikan awal diketahui Ben Brahim dan Ary Egahni menggunakan uang korupsi mereka untuk membayar lembaga survei.

“Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).

Korupsi ini berawal saat Ben Brahim menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode di tahun 2013-2018 dan 2018-2023. Lewat jabatannya itu Ben Brahim menerima sejumlah uang dari berbagai pihak.

“Dengan jabatannya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta,” ujar Johanis.

Johanis juga mengungkap peran aktif dari Ary Egahni dalam kasus yang menjerat suaminya.

“AE selaku istri Bupati sekaligus Anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah,” jelas Johanis.

Selain menbayar dua lembaga survei nasional, aliran uang korupsi itu digunakan oleh Ben Brahim dan Ary Egahni untuk kepentingan politik keduanya.

“Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Johanis.

“Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019,” tambahnya.

Simak Video ‘Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas-Istrinya Terima Rp 8,7 M’:

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/dwia)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ketua DPRD Minta Pj Bupati Bombana Tidak Terpengaruh Isu Miring dan Berkonsentrasi Membangun Daerah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ketua DPRD Minta Pj Bupati Bombana Tidak Terpengaruh Isu Miring dan Berkonsentrasi Membangun Daerah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Pj. Bupati Bombana berbagi takjil di bulan suci ramadhan. Dok Foto: Diskominfo Pemkab Bombana

Bombana, suarakendari.com – Isu miring terhadap Pj Bupati Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir H Burhanuddin MSi terus bergulir. Serangan kepada mantan Plt Bupati Konawe Kepulauan itu seperti turbulensi politik.

Namun Ketua DPRD Kabupaten Bombana Arysad, S. Pd, SH. MH terus memberi support kepada Pj Bupati. Dia minta kepada Burhanuddin tetap fokus, tenang, dan berkonsentrasi menjalankan tugas negara membangun daerah.

“Sebagai Ketua DPRD, saya minta Pj Bupati Bombana tetap fokus dan terus konsentrasi pada pembangunan. Percepat serapan anggaran agar program lekas tercapai, sehingga pembangunan dan upaya meningkatkan ekonomi masyarakat lekas terwujud,” kata Arsyad.

Dia juga meminta Pj. Burhanuddin tidak terpengaruh dengan rumor yang berkebang akhir-akhir ini, yang cenderung bernuansa agitasi politik yang sengaja dihembus oleh pihak pihak tertentu.

“Ya, yang namanya juga pejabat publik kerap ditimpahkan isu-isu miring yang belum jelas sumbernya. Anggap saja itu bunga-bunga sebagai penyelenggara negara. Tidak perlu risau atau ditanggapi serius,” tukas Arsyad.

Dalam dua pekan terakhir, Pj Bupati Bombana Ir H Burhanuddin MSi diterpa Isu miring yang bersumber dari media sosial. Sebuah video berisi potongan gambar yang diframing hedonis.

Bahkan lawatan ke Amerika dalam urusan promosi budaya Kabupaten Bombana ke Amerika dituding sebagai plesiran.

“Teruslah berbuat baik untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. Jangan pedulikan isu-isu negatif, ” tegas Arsyad.

Ir H Burhanuddin sendiri dalam klarifikasinya menyatakan bahwa tuduhan pelesiran ke Amerika dalam rangka liburan adalah tidak benar. Kunjungan ke New York itu adalah promosi produk dan budaya Bombana.

“Itu adalah pejalanan dinas yang penting untuk promosi kain olahan dan motif khas budaya Bombana di luar negeri. Jadi bukan liburan,” kata Ir H Burhanuddin mengklarifikasi.

Sedangkan isu flexing istri Pj Bupati, Fatmawati Kasim Marewa, Burhanuddin mengatakan barang-barang branded yang dipakai itu adalah asli tapi palsu. Bisa dicek, ada tokonya di ‘Lorong Hongkong’ di Mangga Dua.

Sementara itu Tenaga Ahli Bupati bidang Komunikasi Kebijakan Publik dan Investasi Syahrir Lantoni mengatakan, klarifikasi dan pelurusan berita telah banyak disampaikan, namun beberapa media tetap memakai narasi-narasi lama yang bersumber dari medsos tanpa cek dan ricek.

“Seperti tuduhan berlibur ke Amerika, itu sudah diklirkan oleh Kominfo dan Pak Pj Bupati sendiri. Saya juga sudah sampaikan yang sebenarnya. Tapi masih diulang-ulang narasi yang salah,” kata Syahrir Lantoni.

Syahrir menekankan lagi, bahwa kunjungan ke Amerika adalah perjalanan dinas, atas undangan IFAF dan NYIFW karena IFAF malihat produk Bombana sudah banyak dilirik di luar negeri.

“Perjalanan dinas itu bukan saja pemerintah Kabupaten Bombana dan Dekranasda, tapi juga bersama-sama dengan Pemerintah Buton Tengah dan Jawa Barat,” katanya.

Terkait dorongan agar KPK memanggil Pj Bupati Bombana untuk klarifikasi LHKPN, Syahrir mengatakan, penyerahan LHKPN adalah ketentuan UU. Harta kekayaan wajib dilaporkan karena kehendak UU.

“Saya kira klarifikasi itu tidak ada masalah. Supaya tidak ada fitnah di antara kita dan di kemudian hari lagi,” kata Syahrir Lantoni. SK

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ketua DPRD Enrekang Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ketua DPRD Enrekang Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.


ENREKANG, UPEKS.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik membuka Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Enrekang Tahun 2022, Jumat (31/3/2023). Dalam kesempatan ini Idris Sadik didampingi Wakil Ketua DPRD Ikrar Eran Batu dan Muh. Zulkarnain.

Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Enrekang berlangsung diruang rapat DPRD Enrekang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Para Pimpinan OPD, Camat Se-kabupaten Enrekang, Kades/Lurah Se-kabupaten Enrekang dan undangan lainnya.

Idris Sadik menyampaikan, Rapat Paripurna ini layak digelar karena telah dianggap Korum dilihat dari kehadiran Anggota DPRD lebih dari seperdua dari 30 Anggota DPRD Enrekang. Dia mengatakan Bupati wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap tahunnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang Asman mengatakan mekanisme LKPJ Bupati Enrekang tahun 2022 merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisa kondisi kinerja Pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan.

” Hal ini tentu semakin mendorong tumbuhnya semangat obyektivitas dalam memotret kinerja Pemda yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi dan menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat “. Ujar Asman.

Hal ini adalah sebagai konsekuensi logis dari Penyelenggaraan Pemerintah daerah  yakni Kepala Daerah wajib menjalankan Pemerintahan secara demokratis dan partisipatif untuk kesejahteraan masyarakat.

Asman mengatakan prinsip tersebut sesuai dengan amanat UU nomor 23 tahun 2014, pasal 69 (1) yang mensyaratkan Kepala Daerah dalam mengemban Tugas dan tanggungjawab menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam pelaksanaan tugas Desentralisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Asman menyampaikan gambaran umum, capaian urusan Pemerintahan terkhusus pelayanan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terhadap masyarakat yakni.

Realisasi bidang Pendidikan Dan Kebudayaan dengan persentasi realisasi fisik 97,5 persen dan realisasi keuangan 90,7 persen. Dinas Kesehatan realisasi fisik 99,17 persen dan realisasi keuangan 89,4 persen. RSUD Maspul realisasi fisik 97,89 persen dan realisasi keuangan 93,28 persen. Dinsos realisasi fisik 99,99 persen dan keuangan 93,19 persen.

Dinas Pekerjaan Umum realisasi fisik 88,7 dan keuangan 76,45 persen. Dinas Perkimtan dengan realisasi fisik 94,76 persen dan keuangan 76,88 persen. Satpol PP dan Damkar realisasi fisik 100 persen dan keuangan 97,34 persen.

APBD dengan persentase realisasi fisik 99,90 persen dan realisasi keuangan sebesar 95,46 persen.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati diserahkan Wabup kepada Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik. (Sry)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Harta Kekayaan Hatta Rahman Eks Bupati Maros Andalan PPP untuk DPR RI Mobil Termahal Rp160 Juta


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Harta Kekayaan Hatta Rahman Eks Bupati Maros Andalan PPP untuk DPR RI Mobil Termahal Rp160 Juta yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

TRIBUN-TIMUR.COM – Harta kekayaan Hatta Rahman mantan Ketua DPD PAN Maros kini pindah partai ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Harta kekayaan Hatta Rahman saat menjabat sebagai Pimpinan DPRD Maros, jauh beda saat jabat Bupati Maros.

Harta Hatta Rahman kadang bertambah dan berkurang berdasarkan LHKPN KPK.

Hatta Rahman hengkang dari PAN setelah periode keduanya sebagai Bupati Maros, berakhir.

Baca juga: Sosok Dermawan Beri Makan ke Rafael Tersangka Pencucian Uang saat Harta Disita, Berani Sindir KPK

Baca juga: Rocky Gerung Bela Mahfud MD saat Hadapi Serangan Komisi III DPR, Partai Besar Dipermalukan: Konyol

Hatta Rahman adalah mantan Bupati Maros periode 2010-2015, dan 2016-2021.

Kehadiran Hatta Rahman kini menambah daftar tokoh berlatar kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung DPR RI untuk Pemilu 2024 di Sulsel.

Hatta disiapkan PPP untuk bertarung kursi DPR RI di Dapil Sulsel II.

Dapil Sulsel II menghimpun 9 daerah, mulai dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Parepare, Barru, Pangkep, Maros.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara memperkenalkan Hatta Rahman sebagai anggota baru partai berlambang Kakbah Jumat (31/3/2023) malam. Hatta Rahman adalah mantan Bupati Maros dua periode. (Tribun Timur)

Dapil Sulsel II sering dijuluki sebagai dapil neraka karena bintang-bintang politik sering bertumbangan.

“InsyaAllah Pak Hatta Rahman akan membesarkan PPP di Kabupaten Maros dan maju di dapil Sulsel 2 DPR RI,” kata Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara kepada wartawan Jumat (31/3/2023) malam.

Hatta Rahman punya pengalaman memenangkan dua pilkada Maros, yakni pada Pilkada 2010, dan 2015.

Berpasangan Andi Harmil Mattotorang, Hatta Rahman meraih 106.942 suara atau 67,63 persen pada Pilkada Maros 2015.

Kini Hatta Rahman menatap kursi DPR RI untuk Pemilu 2024.

Di Sulsel, selain Hatta Rahman, sejumlah tokoh berlatar kepala daerah dan wakil kepala daerah menatap kursi DPR RI pada Pemilu 2024.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Dorong Akselerasi Pembangunan Pj Bupati Bekasi Silaturahmi dengan Anggota DPR RI


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Dorong Akselerasi Pembangunan Pj Bupati Bekasi Silaturahmi dengan Anggota DPR RI yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

PEMERINTAHAN  

Mar 16, 2023  –


Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  –

 Dibaca : 257 Kali



Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menggelar silaturahmi dengan anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat di Holiday Inn Jababeka Cikarang, Rabu (15/03/2023). Foto: Wulan MY/Newsroom Diskominfosantik


CIKARANG SELATAN – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menggelar pertemuan bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat dalam rangka memantapkan percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi tahun 2024, yang berlangsung di Holiday Inn Jababeka Cikarang, Rabu (15/03/2023). 

Dani Ramdan mengatakan, pertemuan tersebut sebagai komunikasi awal dalam rangka mendorong alokasi dana pembangunan, agar tidak hanya bertumpu pada APBD Kabupaten Bekasi saja, tetapi juga bisa mendapatkan alokasi dana dari APBD Provinsi Jawa Barat dan APBN. 

“Ya, langkah pertama, kita silaturahmi dengan anggota-anggota DPR RI asal Kabupaten Bekasi atau Dapil 7 Jawa Barat. Minggu depan kita jadwalkan bertemu dengan DPRD Provinsi. Supaya dari awal kita sudah mengkomunikasikan agar nantinya dalam menyusun APBN, DAK, DAU, kemudian program-program ke daerah, kita bisa mendapatkan alokasi dana yang lebih tinggi,” kata Dani Ramdan. 

Selain itu Dani menuturkan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan kementerian terkait yang mempunyai kebijakan dalam perencanaan anggaran pembangunan di daerah. 

“Saya sudah tugaskan para kepala dinas untuk lebih proaktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi, dalam menggali sumber-sumber pembiayaan pembangunan, termasuk dari CSR,” terangnya. 

Dari pertemuan tersebut, Dani Ramdan mengatakan, anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Bekasi siap mengawal alokasi dana dari pusat, sepanjang persyaratannya dipenuhi dan pemda proaktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat. 

Sementara itu, Anggota DPR RI asal Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad, menyampaikan, dirinya mendukung dan siap mengawal usulan alokasi dana dari pusat, untuk prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi. 

“Dengan akselerasi ini artinya tahun 2024 kita bisa berpotensi menambah anggaran dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Daeng menjelaskan, perlu adanya keberpihakan dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Bekasi sebagai wilayah yang dijadikan kawasan industri. 

“Karena selain memberikan dampak positif, dari industri juga muncul dampak-dampak lain yang harus ditangani oleh pemerintah daerah. Karena itu perlu ada keberpihakan pemerintah pusat dari sisi anggaran, agar Kabupaten Bekasi dapat menyelesaikan persoalan-persoalan prioritas daerah,” katanya.

Acara silaturahmi dengan anggota DPR RI Dapil 7 Jawa Barat itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mohamad Nuh dan para kepala perangkat daerah terkait. 

Reporter : Nurachman Akbar/Arif Tiarno

Editor      : Yus Ismail


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati KapuasAnggota DPR Bikin Daftar Pasutri Tersangka KPK Tambah Panjang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati KapuasAnggota DPR Bikin Daftar Pasutri Tersangka KPK Tambah Panjang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Jakarta

Pasangan suami istri, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Ben Brahim dan Ary Egahni menambah daftar panjang pasutri yang menjadi tersangka KPK.

Terkait kasus keduanya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkaranya. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

Terlepas dari itu, penetapan tersangka terhadap Ben Brahim dan Ary Egahni ini menambah daftar panjang suami-istri yang dijerat KPK. Total setidaknya kini ada 15 pasangan suami-istri yang menjadi ‘pasien’ KPK.

1. Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (April 2012)

Menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang lelang proyek Wisma Atlet, serta kasus pencucian uang. Nazaruddin dipidana bui 13 tahun, sedangkan Neneng 6 tahun.

2. Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah (Januari 2015)

Menerima suap senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra, untuk penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR). Selain itu, keduanya dijerat pencucian uang. Ade kemudian dihukum penjara 6 tahun, sedangkan Nurlatifah 5 tahun.

3. Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh (Maret 2015)

Romi menyuap Ketua MK Akil Mochtar saat itu senilai Rp 14,145 miliar dan USD 316.700, dibantu Masyitoh. Tujuannya mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Palembang. Pasutri itu juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu di persidangan. Romi lalu dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyitoh 5 tahun. Romi meninggal di Lapas Gunung Sindur pada September 2017.

Pasutri ini menyuap 3 hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. Uang suap senilai USD 15 ribu dan SGD 5.000 lewat pengacara OC Kaligis. Selain itu, Gatot kembali dijerat kasus korupsi dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos). Gatot kini menjalani hukuman total 12 tahun, sedangkan Evy 2,5 tahun penjara dan telah bebas.

Simak juga Video ‘Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Bikin Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK’:

[Gambas:Video 20detik]

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.