Mantan Kepala BIN Hendropriyono Minta DPR Hentikan Polemik Transaksi Mencurigakan Kemenkeu


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mantan Kepala BIN Hendropriyono Minta DPR Hentikan Polemik Transaksi Mencurigakan Kemenkeu yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Mantan Kepala BIN Hendropriyono meluncurkan draf buku mengenai intelijen. (Liputan6.com/ Ratu Annisaa)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono meminta DPR dapat menghentikan polemik soal temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membuat gaduh.

Diketahui, polemik transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang disebut sebesar Rp 349 triliun ini membuat Menko Polhukam Mahfud Md dan DPR saling beradu. Bahkan sudah saling silang pendapat di rapat dengar Rabu 29 Maret 2023.

“DPR mohon menghentikan polemik ini, tidak ada gunanya. Hasilnya apa, cuma bikin rakyat bingung,” kata Hendropriyono kepada Liputan6.com, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, seharusnya pemerintah mengkonsolidasikan terlebih dulu data temuan transaksi mencurigakan sebelum diumbar ke publik.

Sebab, dampak yang ditimbulkan bila data tersebut tidak dikonsolidasikan terlebih dahulu maka akan menimbulkan pro kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat dan saling bantah di tubuh pemerintah itu sendiri.

“Menimbulkan kegaduhan kemudian berbantah-bantahan dengan pejabat pemerintahan yang lain sebetulnya bermasalah,” kata Arsul di Gedung Senayan DPR RI, Jakarta Rabu (29/3/2023).

Sebab, Arsul berharap penanganan kejahatan cuci uang dapat diproses hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Tekad kita sama agar semua TPPU dan asalnya bisa diproses hukum, enggak hanya dapat tepuk tangan dan jempol netizen apalagi timbulkan gaduh,” kata Arsul.

Pertemuan digelar antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Wakil Menteri Keuangan untuk menelusuri dugaan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, dugaan transaksi 300 triliun ini bukanlah tindak korupsi, me…

Tak Berwenang

Sebelumnya Arsul Sani menyebutkan, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud Md tidak berwenang untuk mengumumkan, dalam hal ini transaksi mencurigakan sekitar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Pak Menko bolak balik menyampaikan bicara dalam kedudukan sebagai Ketua Komite Nasional TPPU. Komite ini dibentuk untuk melaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2012, kemudian diperbaiki Perpres Nomor 117 Tahun 2016, pelaksanaan dari pasal 4, tapi saya ingin ingatkan mari kita baca, jangan gampang merujuk pasal 4 ini tidak diperbaiki Perpres 117 Tahun 2016, apa fungsi komite itu,” kata dia, seperti dikutip dari Youtube salah satu televisi swasta, Rabu (22/3/2023).

Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasal 4, menurut Arsul Sani, fungsi komite tidak menyebutkan fungsi komite nasional TPPU untuk mengumumkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • kemenkeu

  • Rp 349 Triliun

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPRD Minta Pemprov DKI Antisipasi Polemik Pengadaan Lahan Puskesmas Glodok


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Minta Pemprov DKI Antisipasi Polemik Pengadaan Lahan Puskesmas Glodok yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengkaji lagi rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Puskesmas di Kebon Torong, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, peninjauan ulang mengenai kelayakan status lahan hingga dinamika yang terjadi pada warga sekitar perlu dilakukan. Pasalnya, ada informasi yang menyebutkan ada sebagian warga di RW 01 Kelurahan Glodok menolak rencana pembangunan tersebut.

“Karena itu kita minta BPAD untuk menyelesaikan dan memperjelas status tanahnya,” ujar Iman pada rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/3).

Meski demikian, Ia menyampaikan mengenai alternatif lain untuk pembangunan Puskesmas. Di mana Novotel yang berdiri di kawasan tersebut masih memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi dalam bentuk penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum). Kendati masih harus divalidasi lebih lanjut.

“Kalau bisa ditelusuri juga apa betul pihak Novotel niat mau bangun (Puskesmas) apa tidak atau sebenarnya dia minta dibangunkan (Puskesmas). Kan beda nih,” ungkapnya. 

Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa keberadaan Puskesmas di Kelurahan Glodok sangat mendesak. Kebutuhan itu pun sejatinya telah menjadi program prioritas sejak tahun 2019.

“Prinsipnya kami mengakomodir di daerah yang tidak ada Puskesmas ini dibangun Puskesmas. Mau lahan dimanapun kepentingan warga terakomodir,” terangnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, di Kecamatan Taman Sari, ada tiga Kelurahan yang tak miliki Puskesmas. Masing-masing yakni Kelurahan Glodok, Kelurahan Tangki dan Kelurahan Pinangsia. 

Dari hasil kajian, lantaran tak dilengkapi Puskesmas Kelurahan, warga Glodok kebanyakan berobat ke Puskesmas Kecamatan Taman Sari dan Puskesmas Tambora. Untuk mencapai dua Puskesmas itu, warga harus merogoh kocek transportasi hingga Rp30 ribu satu kali jalan untuk sampai di dua Puskesmas tersebut. 

“Jumlah penduduk Kecamatan Taman Sari ada lebih dari 129 ribu dan luasnya 4.36 kilometer. Tiga kelurahan itu berdekatan antara Kelurahan Pinangsia, Glodok dan Kelurahan Tangki itu ketiganya memang tidak ada Puskesmas kelurahannya. Jadi, pemilihan didirikan Puskesmas di Kelurahan Glodok mungkin itu salah satu pertimbangan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat disitu,” ungkapnya. 

Sementara itu, Plt Kasuban Aset Jakarta Barat Fitri Emawati Sutari menambahkan, status tanah yang terletak di belakang Novotel belum menjadi aset pemerintah dan belum tercatat di BPAD. Untuk itu perlu pertimbangan mendalam untuk memproyeksikan pembangunan Puskesmas dari kontribusi pengembang,

“Untuk tanah yang dibelakang Novotel Itu statusnya calon aset. Belum diserahterimakan yang merupakan kewajiban Fasos Fasum. Belum merupakan barang daerah yang tercatat. Jadi yang di Novotel itu asetnya baru tercatat di Wali Kota belum sampai di BPAD,” ungkapnya. (DDJP/bad)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.