DPRD Kaltim minta tindak tegas aktivitas ilegal penumpukan batu bara


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Kaltim minta tindak tegas aktivitas ilegal penumpukan batu bara yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Samarinda (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji  meminta inspektur tambang yang merupakan perpanjangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas perusahaan pengangkutan batu bara yang melakukan penumpukan di wilayah Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kementerian ESDM melalui inspektur tambang  mesti menindaklanjuti  hal ini karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antar masyarakat sendiri,” ujar Seno Aji di Samarinda, Sabtu.

Ia mengecam aktivitas ilegal perusahaan batu bara yang membuat gaduh masyarakat setempat, di mana warga  sempat menutup paksa aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tersebut, karena dampak kerusakan jalan.

Ia  juga menyoroti dari segi perizinan pelaksanaan  sudah tidak jelas apakah tambang tersebut memiliki izin lokasi atau tidak, dan aktivitas   tambang resmi seharusnya memiliki jalan yang hauling yang resmi dan khusus, bukan menggunakan jalan poros warga.

“Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” tegasnya.

Salah seorang warga Daniel menerangkan, pihaknya memastikan bahwa yang dilakukan warga sama sekali bukan dimaksudkan untuk  mengganggu aktivitas usaha penambangan, sepanjang kegiatan tersebut adalah resmi dan tidak mengganggu fasilitas umum.

Tetapi, pihaknya menjadi geram lantaran melihat aktivitas penambangan diduga ilegal namun terkesan didiamkan oleh pihak aparat keamanan.

“Makanya malam ini kami warga Desa Rempanga mencoba turun ke jalan menghentikan aktivitas pertambangan diduga ilegal yang berlokasi di Pal 8 Kecamatan Loa Kulu,” kata Daniel.

Aksi penutupan paksa tersebut  dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, namun aksi warga tersebut dihadang oleh para preman yang diduga dipekerjakan oleh perusahaan tersebut.

Bahkan dalam sebuah rekaman video amatir yang berhasil direkam oleh warga menunjukkan salah satu warga desa Rempanga nyaris ditikam. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.