Wagub Sampaikan Ringkasan LKPJ Gubernur Kaltim 2022 di DPRD


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Wagub Sampaikan Ringkasan LKPJ Gubernur Kaltim 2022 di DPRD yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

29 Maret 2023 Jam 11:16:42  
Nety  
Gubernur Kaltim  
91 kali


Foto S. Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan  Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2022 disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan APBD tahun 2022 berpedoman pada RKPD Perubahan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 yang merupakan pelaksanaan tahun keempat RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019 – 2023.

“Secara teknis LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sekaligus memuat tindak lanjut Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun sebelumnya yaitu tahun 2021,” jelas  Hadi Mulyadi saat menyampaikan  Ringkasan LKPJ Gubernur Kalimantan Timur 2022 kepada DPRD Kaltim di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/3/2023).

Wagub Hadi  Mulyadi  mengatakan Visi Kalimantan Timur 2019 – 2023 “Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat”. Visi tersebut mengandung makna bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola potensi sumber daya alamnya untuk mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera. 

“Kondisi Geografis Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022,  merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan cakupan wilayah yang cukup luas, yaitu kurang lebih mencapai 16,732 juta hektare. Sebagian besar wilayah Provinsi Kaltim berupa daratan dengan luas mencapai 12,7 juta hektare (76,11%) dan perairan seluas 3.9 juta hektar (23,89%),” tandasnya.

Setelah adanya IKN, lanjut Hadi Mulyadi  luas  Provinsi Kaltim mengalami perubahan sebesar 16,407 juta hektare  dan Penduduk Provinsi Kalimantan Timur dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, baik dikarenakan pertumbuhan penduduk alami (kelahiran) maupun efek dari migrasi. Jumlah penduduk Kalimantan Timur pada tahun 2022 sebebanyak 3,9 Juta jiwa atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,33% dari tahun sebelumnya.

Ringkasan LKPJ Gubernur Kalimantan Timur 2022,  Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim tahun 2022, memiliki target sebesar Rp12,469 triliun dan terealisasi sebesar Rp16,804 triliun atau sebesar 134,77 persen.   Belanja daerah pada tahun 2022 diformulasikan untuk membiayai empat jenis belanja pembangunan daerah yaitu, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

“Alokasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kaltim tahun 2022 sebelum perubahan sebesar Rp11,501 triliun menjadi sebesar Rp14,679 triliun. Hal tersebut mengalami peningkatan anggaran sebesar Rp3,178 triliun atau 28%,” imbuhnya.

Wagub Hadi Mulyadi juga menyampaikan  realisasi capaian kinerja ada enam tujuan dan sembilan belas Sasaran Strategis Pembangunan di Provinsi Kaltim tahun 2022, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.    

Dalam misi pertama ini pembangunan dilaksanakan untuk mencapai dua tujuan dan enam sasaran yaitu  mewujudkan masyarakat yang berkarakter berahlak mulia, dan berdaya saing. Indikatornya adalah Indeks Pembangunan Manusia, memiliki target kinerja sebesar 77,25 persen dengan realisasi kinerja sebesar 77,44 persen atau capaian kinerja sebesar 100,25 persen

“Adapun sasaran dalam menunjang tujuan tersebut  adalah  meningkatnya pemerataan taraf pendidikan masyarakat, indikatornya adalah harapan lama sekolah memiliki capaian kinerja sebesar 99,57 persen. Kemudian rata-rata lama sekolah memiliki capaian kinerja sebesar 99,80 persen. Sasaran kedua  meningkatnya peran pemuda dalam pembangunan.  Indikatornya adalah  persentase pemuda dalam pembinaan kepemudaan, memiliki capaian kinerja sebesar 103,53 persen,” tandasnya.

Dalam ringkasan LKPJ Gubernur Kalimantan Timur 2022, Wagub Hadi Mulyadi juga memaparkan keberhasilan  4 visi dan misi pembangunan Kaltim berdaulat lainnya, termasuk keberhasilan capaian  program-program SKPD di lingkup Pemprov Kaltim tahun 2022. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Harap Sekwan yang Baru Bisa Bersinergi dengan Baik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Harap Sekwan yang Baru Bisa Bersinergi dengan Baik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang.

POJOKSATU.id, Samarinda – Setelah dilantiknya Norhayati sebagai sekretaris dewan yang baru menggantikan Muhammad Ramadhan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang berharap agar kerja sama serta koordinasi antara kesekretariatan dan kedewanan bisa terbentuk dengan lebih baik lagi.

“Apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai sekretaris dewan nantinya, semoga bisa bersinergi dengan dewan dan dapat memperlancar kinerja-kinerja dewan lebih baik lagi kedepannya,” kata Veridiana di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, pada Jumat (31/3/2023).

Ia juga sangat yakin, bahwa Norhayati akan mampu menyesuaikan kegiatan kedewanan secepatnya. Karena menurutnya, hal itu tidak terlalu sulit bagi mantan Kepala Dinas Sosial ini untuk beradaptasi di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim.

“Saya rasa tidak sulit karena beliau pernah bertugas di DPRD Kaltim. Sebelumnya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan selama satu tahun. Tentu beliau sudah menguasai dikedewanan,” terangnya.



Baca Juga: Resmi Gantikan Muhammad Ramadhan, Kini Norhayati Sah Jabat Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim

Terkait dengan harapan-harapannya, Wanita kelahiran Muara Muntai itu menyebutkan bahwa pekerjaan anggota dewan sangat mobile dan cepat sekali.

Itu artinya, tugas-tugas kedewanan itu banyak sekali. Terutama yang terkait dengan masalah regulasi.

“Kita sering sekali terlambat jika menyangkut kegiatan pembentukan peraturan daerah (perda) dan sebagainya. Jadi kita berharap agar sekretaris dewan bisa memfasilitasi kelancaran pembentukan perda-perda itu, semoga bisa lebih lancar lagi kedepannya,” paparnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Ramadhan yang merupakan Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim sebelumnya. Tentu, pihaknya sangat terbantu selama ini.

“Beliau cukup akrab dengan anggota dewan. Terlepas dari kekurangan, tentu pastinya ada kelebihan dari masing-masing kita sebagai seorang manusia. Kami atas nama kedewanan selain mengucapkan terima kasih, juga mohon maaf jika ada hal-hal kurang berkenan,” pungkasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun: Sektor Substance Mampu Menopang Peningkatan Ekonomi di Kaltim

Kemudian untuk para pejabat lainnya yang baru saja dilantik. Ia juga memberikan ucapan selamat.

Harapannya, para pejabat yang baru saja dilantik bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik di pemerintahan. Serta, dapat berkoordinasi dengan baik dengan DPRD Kaltim.

“Tentu dengan tugas yang diberikan, semoga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah lebih baik lagi, kedepan harus bisa menjadi lebih baik lagi daripada sebelumnya,” harapnya. (*/pojoksatu)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Gubernur Kaltim Bakal Temui Presiden Perjuangkan Bandara Ujoh Bilang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Gubernur Kaltim Bakal Temui Presiden Perjuangkan Bandara Ujoh Bilang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Gubernur Kaltim Isran Noor segera temui Presiden Joko Widodo. Guna membicarakan pembangunan bandara di Ujoh Bilang, Mahulu.

Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Dukungan yang Pemprov Kaltim berikan untuk pembangunan bandara di Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu, bukan isapan jempol belaka. Guna memperjuangkan pembangunan tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor bakal menemui Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Isran Noor saat bertemu Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh di Resto Bengawan Solo, Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (17/3/ 2023).

“Ini akan saya coba komunikasi dengan Bapak Presiden,” kata Gubernur Isran Noor.

Gubernur melakukan hal tersebut guna percepatan pembangunan bandara di Ujoh Bilang. Sebab, menurutnya, keberadaan bandara di jantung Kabupaten Mahakam Ulu sangat penting dan strategis sebagai pembuka akses daerah.

Jalur transportasi bagi orang nomor satu di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim ini. Sangat menentukan kemajuan dan perkembangan suatu daerah, terlebih daerah pedalaman.

“Kalau dari provinsi kan sudah jelas. Kita sangat mendukung, tapi masalahnya sekarang kan dari Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

Presiden Jokowi Batasi Pembangunan Bandara hingga 2024

Sesuai aturan dan disepakati, lanjut, untuk sisi udara dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan sisi daratnya dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Sementara, persiapan lahan merupakan tanggungjawab Kabupaten Mahulu.

“Nah kalau di antara tiga ini tidak terpenuhi. Maka akan terganggulah rencana itu. Tapi, mudah-mudahan tidak,” ujarnya.

Namun demikian, Ketua Umum APPSI ini menjelaskan, sesuai rencana kerja Presiden Jokowi sampai 2024 hanya membatasi 21 bandara perintis di seluruh Indonesia.

“Tidak termasuk di Ujoh Bilang. Tapi mudah-mudahan bisa, nanti saya bicarakan dengan presiden,” tegasnya lagi.

Audiensi membahas kelanjutan pembangunan sisi darat Bandara Ujoh Bilang yang sudah dianggarkan Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim. Dihadiri Kepala Dinas Perhubungan KaltimYudha Pranoto.

Juga hadir Sekda Mahulu Stephanus Madang, Kepala Dishub Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing, Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, Kepala Bagian Pemerintahan Yopianus Anyang, Kabid Perhubungan Udara Dishub Mahulu Ferry A Marpaung dan Kasubbag Perundang-Undangan Bagian Hukum Setkab Mahulu Fransiska.

“Dukungan kita sangat jelas,” pungkas mantan Bupati Kutai Timur ini. (adv/diskominfokaltim/yans/sul/ky)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPRD Kaltim minta tindak tegas aktivitas ilegal penumpukan batu bara


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Kaltim minta tindak tegas aktivitas ilegal penumpukan batu bara yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Samarinda (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji  meminta inspektur tambang yang merupakan perpanjangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas perusahaan pengangkutan batu bara yang melakukan penumpukan di wilayah Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kementerian ESDM melalui inspektur tambang  mesti menindaklanjuti  hal ini karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antar masyarakat sendiri,” ujar Seno Aji di Samarinda, Sabtu.

Ia mengecam aktivitas ilegal perusahaan batu bara yang membuat gaduh masyarakat setempat, di mana warga  sempat menutup paksa aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tersebut, karena dampak kerusakan jalan.

Ia  juga menyoroti dari segi perizinan pelaksanaan  sudah tidak jelas apakah tambang tersebut memiliki izin lokasi atau tidak, dan aktivitas   tambang resmi seharusnya memiliki jalan yang hauling yang resmi dan khusus, bukan menggunakan jalan poros warga.

“Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” tegasnya.

Salah seorang warga Daniel menerangkan, pihaknya memastikan bahwa yang dilakukan warga sama sekali bukan dimaksudkan untuk  mengganggu aktivitas usaha penambangan, sepanjang kegiatan tersebut adalah resmi dan tidak mengganggu fasilitas umum.

Tetapi, pihaknya menjadi geram lantaran melihat aktivitas penambangan diduga ilegal namun terkesan didiamkan oleh pihak aparat keamanan.

“Makanya malam ini kami warga Desa Rempanga mencoba turun ke jalan menghentikan aktivitas pertambangan diduga ilegal yang berlokasi di Pal 8 Kecamatan Loa Kulu,” kata Daniel.

Aksi penutupan paksa tersebut  dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, namun aksi warga tersebut dihadang oleh para preman yang diduga dipekerjakan oleh perusahaan tersebut.

Bahkan dalam sebuah rekaman video amatir yang berhasil direkam oleh warga menunjukkan salah satu warga desa Rempanga nyaris ditikam. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPRD Kaltim harapkan integrasi antar OPD bangun pertanian


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Kaltim harapkan integrasi antar OPD bangun pertanian yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Samarinda (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengharapkan jika Pemerintah Provinsi  ingin memajukan pertanian di daerah  maka sudah seharusnya  program pemerintah yang saling terintegrasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengarah ke pengembangan pertanian.

“Alokasi anggaran terkait pertanian harus ditingkatkan, jika ingin mengarah ke swasembada pangan, sehingga pertanian di Kaltim bisa maju, termasuk bagaimana meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) petani lokal, alat mesin pertanian, dan infrastruktur pendukung kegiatan pertanian,” ujar Samsun di Samarinda, Sabtu.

Ia mengemukakan, alokasi anggaran di Dinas Pertanian Kaltim hanya tiga sampai empat persen dari total Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD), jauh di bawah anggaran sektor  pendidikan apalagi  pekerjaan umum. Tapi sebenarnya tidak ditumpukan pada Dinas Pertanian semata, bisa juga PUPR membantu dalam hal pembangunan infrastruktur jalan tani atau pun embung dan sarana irigasi.

Samsun mengungkapkan, sebenarnya untuk menuju pertanian Kaltim yang maju, maka bisa dilakukan OPD) terkait saling berintegrasi, yang terpenting program untuk memajukan pertanian lokal itu jelas dan disesuaikan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang mengarah kemajuan pertanian Kaltim.

“Contoh saja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), antara Dinas Pertanian dan Dinas PUPR saling berkaitan dalam mendukung  kemajuan di bidang pertanian, mereka sudah mulai mengarah kepada perbaikan jalan tani dan pembangunan embung. Hal itu bisa dilakukan melalui alokasi anggaran PUPR, sehingga programnya kongkrit,” kata dia.

Ia juga meminta para petani lokal untuk serius memanfaatkan program-program yang disalurkan pemerintah dalam peningkatan kapasitas pertanian, sehingga upaya pemerintah dan juga antusiasme petani juga harus sejalan.

Samsun  juga mengungkapkan ada petani yang kurang serius mengelola program bantuan dari pemerintah. Ada petani yang diberikan bantuan berupa pupuk dan bibit, namun sudah setahun bibit yang diperbantukan tersebut malah tidak digarap dengan baik.

“Saya sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke desa-desa di Kaltim , tentunya menyarankan agar para petani kompak untuk membentuk kelompok petani, sebab dengan begitu mereka akan mudah menerima manfaat dari program-program pemerintah, contohnya bantuan alat mesin  pertanian dan lainnya,” ujar Samsun. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPRD Setujui Raperda RTRW Kaltim Menjadi Perda


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Setujui Raperda RTRW Kaltim Menjadi Perda yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

29 Maret 2023 Jam 11:04:21  
Nety  
Wakil Gubernur Kaltim  
49 kali


Foto S. Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

SAMARINDA – Melalui Rapat Paripurna ke-11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim  menyetujui Rencangan Peraturan Daerah (Raperda)  menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata  Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042. Persetujuan ditandai pendatangan bersama Gubernur Kaltim,  diwakili Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi dengan Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Ma’ud di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/3/2023). 

Wagub Hadi Mulyadi  mengatakan Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Timur telah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup panjang. Dimulai tahun 2020 dilaksanakan peninjauan kembali RTRW Provinsi Kaltim  dengan pertimbangan antara lain adanya perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan skala nasional serta tuntutan pembangunan berkelanjutan.

“Hal ini juga merupakan tindak lanjut arahan presiden atas rencana pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kaltim,  maka RTRW di Provinsi Kalimantan Timur sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016,  yang secara normatif akan direvisi pada tahun 2021,  dipercepat pelaksanaannya  pada tahun 2020  melalui bantuan teknis dari Kementerian Agraria  dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional,” tandasnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta  Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,  bahwa penyusunan RTRW  agar mengintegrasikan tata ruang matra darat dengan matra laut (RZWP3K) yaitu Perda Nomor 2 Tahun  2021 tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021- 2041.

 “Alhamdulillah kita telah mengintegrasikannya di tahun 2021,  selanjutnya pada tahun 2022 dilaksanakan pembahasan bersama Pansus DPRD dan koordinasi intensif di tingkat kementerian/ lembaga, terutama Kementerian ATR/BPN, dalam rangka konsultasi muatan dan substansi RTRW Provinsi Kalimantan timur,  hingga  pada tanggal 8 Februari 2023 RTRW  Kalimantan Timur telah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Dan sesuai target Strategi Nasional (Stranas)  KPK terhadap  lima Provinsi yaitu   Riau,  Papua, Kalteng, Sulbar   dan Kaltim. Dan   Kaltim   menjadi satu-satunya provinsi yang telah mendapatkan persetujuan subtansi dari  Menteri ATR/BPR,” paparnya.

Menyambut hasil penyampaian laporan Pansus Pembahas Raperda  tersebut dan atas kesepakatan DPRD terhadap penetapan raperda   menjadi Perda  RTRW Kaltim, Pemprov Kaltim   menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerja sama yang baik dalam pembahasannya dengan pemerintah daerah sehingga pada hari ini Raperda  RTRW 2013-2042, dapat diterima dan disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD. Selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur setelah dilakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi dan Kementerian Dalam Negeri.

“Tercapainya kesepakatan penetapan raperda menjadi Perda RTWR Kaltim, menjadi gambaran komitmen yang kuat dan dedikasi yang tinggi dari seluruh anggota dewan yang terhormat, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab  DPRD sebagai fungsi pembentuk regulasi,” imbuhnya. 

Ditambahkan, keberadaan Perda RTRW  ini diharapkan dapat dipercepat,  mengingat RTRW berperan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD)  dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RJPMD), acuan dalam revisi RTRW kabupaten kota, serta  acuan dalam pemanfaatan ruang pengembangan wilayah provinsi investasi original dan sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang/pengembangan  wilayah Provinsi Kalimantan Timur. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.