Penetapan Idul Fitri 2023 Berbeda Kemenag Kota Cirebon Ajak Masyarakat Saling Menghargai


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Penetapan Idul Fitri 2023 Berbeda Kemenag Kota Cirebon Ajak Masyarakat Saling Menghargai yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon mengajak masyarakat untuk saling menghargai dalam menyikapi perbedaan penetapan Idul Fitri 2023.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, Rizki Riyadu Taufik, mengakui, adanya kemungkinan perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H atau Lebaran.

Terlebih, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023) besok dan Kemenag RI baru menggelar sidang isbat pada sore ini.

Baca juga: Kapan Lebaran 2023 di Indonesia? Idul Fitri di Mekkah Tanggal Ini Menurut Pusat Astronomi

“Secara prinsip, Kemenag Kota Cirebon mendorong masyarakat saling menghargai terkait perbedaan penetapan hari raya pada tahun ini,” ujar Rizki Riyadu Taufik melalui pesan singkatnya, Kamis (18/4/2023).

Pihaknya juga mempersilakan seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kota Udang, yang akan merayakan lebaran pada Jumat besok.

Namun, ia mengimbau untuk tetap menghargai kalangan masyarakat lainnya yang merayakan lebaran pada Sabtu (22/4/2023), sehingga Jumat besok masih berpuasa.

Jemaah saat mengikuti mengikuti salat Idulfitri di Alun-Alun Kejaksan, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Kamis (13/5/2021). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Pun masyarakat yang masih menunggu hasil sidang isbat yang dilaksanakan pada sore ini, harus menghargai dan menghormati masyarakat yang berlebaran pada Jumat besok.

“Karena, ini hanya persoalan khilafiyah yang dua-duanya memiliki dasar hukum yang sah menurut syariat Islam,” kata Rizki Riyadu Taufik.

Baca juga: 30 Ucapan Eid Mubarak, Sambut Lebaran Idul Fitri Penuh Makna, Bisa Kirim ke Kerabat

Kemenag Kota Cirebon mendorong segala perbedaan yang ada di masyarakat terkait penetapan Hari Raya Idulfitri hendaknya tidak menimbulkan polemik.

Ia menyampaikan, seluruh umat muslim di Kota Cirebon tetap harus mengutamakan kondusivitas dan sikap saling menghargai dalam setiap perbedaan.

“Kemenag dan Pemkot Cirebon akan melaksanakan Salat Id di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon yang rencananya pada Sabtu (22/4/2023),” ujar Rizki Riyadu Taufik.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kementerian PUPR tingkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kementerian PUPR tingkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Target kita sekarang bukan lagi backlog perumahan, tetapi adalah meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak huni. Jadi akses masyarakat untuk rumah layak huni itu yang menjadi target kami sekarang

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni.

“Target kita sekarang bukan lagi backlog perumahan, tetapi adalah meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak huni. Jadi akses masyarakat untuk rumah layak huni itu yang menjadi target kami sekarang,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Fitrah Nur dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana pemerintah menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen pada tahun 2019 menjadi 70 persen atau setara 11 juta rumah tangga pada tahun 2024.

Pergeseran target dan indikator dari backlog perumahan menjadi target Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu akses masyarakat terhadap rumah yang aman, terjangkau dan memadai atau layak huni.

Indikator utama rumah layak huni berdasarkan indikator SDGs yakni rumah tangga dikatakan memiliki akses dan menghuni rumah layak huni didasarkan pada ketahanan konstruksi, akses air bersih, akses sanitasi, dan luas lantai per kapita.

Tujuan meningkatkan akses masyarakat secara bertahap terhadap perumahan dan pemukiman layak huni untuk mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni.

“Saat ini arah kebijakan kita untuk akses masyarakat terhadap rumah layak huni secara bertahap melalui beberapa kegiatan yang disiapkan oleh Kementerian PUPR. Kegiatan pertama adalah pembangunan rumah susun umum, kemudian kegiatan pembangunan rumah khusus, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Fitrah Nur.

Selain itu, lanjutnya, untuk meningkatkan kemampuan pengembang dalam rangka membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kementerian PUPR juga memberikan insentif kepada pengembang.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk bidang perumahan pada tahun ini sebesar Rp6,98 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran tersebut sudah termasuk dukungan bagi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebesar Rp540 miliar.

Adapun anggaran bidang perumahan sebesar Rp6,98 triliun tersebut dialokasikan untuk pembangunan rumah susun sebanyak 5.379 unit dengan anggaran sebesar Rp2 triliun. Kemudian pembangunan 145 ribu unit rumah swadaya dengan anggaran sebesar Rp3,19 triliun.

Pembangunan 3.362 unit rumah khusus dengan anggaran sebesar Rp890 miliar, termasuk pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN Nusantara yang bersifat tahun jamak (multiyears contract atau MYC) 2022 – 2024.

Kemudian Rp380 miliar untuk pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di 34 Provinsi, 3 Lokasi PSU Jalan Akses Perumahan, dan 100 Unit Rumah Inti Tumbuh Modular Tahan Gempa.

Baca juga: Menyediakan rumah subsidi layak huni dan berkualitas
Baca juga: Menteri PUPR: Masyarakat MBR harus bisa miliki rumah layak huni
Baca juga: Kementerian PUPR targetkan 11 juta rumah tangga huni rumah layak

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Tak Hanya Masyarakat Edukasi Literasi Digital Juga Harus Sasar Pejabat dan Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tak Hanya Masyarakat Edukasi Literasi Digital Juga Harus Sasar Pejabat dan Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ilustrasi pejabat berjabat tangan (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta – Pengamat media sosial sekaligus CEO Komunikonten Hariqo Wibawa Satria menyebut sasaran edukasi literasi digital bukan hanya masyarakat umum saja. Namun sasaran edukasi literasi digital juga harus diperluas pada pejabat maupun seluruh penyelenggara pemilu.

Terlebih menjelang pemilu, marak bertebaran hoaks dan hate speech. Jika dibiarkan tentu berpotensi menimbulkan konflik antar masyarakat itu sendiri.

“Sasaran dari literasi digital itu, titik tekannya bukanlah masyarakat yang utama. Sama kayak revolusi mental, kan sasaran utamanya itu agak salah kaprah itu masyarakat. Jadi, sasaran utama literasi digital saat ini adalah penyelenggara pemilu, parpol, peserta pemilu, para pejabat, menteri, ASN. Mereka dulu deh yang dibenerin literasi digitalnya. Kalau mereka sudah benar, baru enak memberikan teladan pada masyarakat,” ungkap Hariqo dengan tegas saat diwawancarai tim Cek Fakta Liputan6.com.

Hariqo menyebut, selama ini sudah banyak media yang berkolaborasi untuk meluruskan berbagai hoaks, termasuk di Liputan6.com.

Menurutnya, usaha media sudah cukup baik dalam hal ini. Namun, ia mempertanyakan bagaimana usaha dari partai-partai politik dalam meluruskan hoaks yang beredar terkait Pemilu tersebut.

“Selama ini saya melihat sudah banyak media membantu meluruskan hoaks-hoaks soal partai politik dan sebagainya. Tapi upaya dari partai politiknya apa? Setidaknya parpol sebagai peserta pemilu dan lembaga penyelenggara Pemilu juga melaporkan hoaks-hoaks itu dan berkoordinasi dengan pihak media sehingga setiap orang lebih mudah mendeteksi hoaks dan hate speech,” kata Hariqo.

Berkaca dari Pemilu dan Pilkada sebelumnya,menjelang dan selama tahun politik, pasti akan banyak kabar bohong dan hoaks yang beredar. Kamu perlu tonton video ini supaya tidak jadi korban hoaks lagi jelang tahun politik 2024 nanti.

Kaitan Hate Speech dan Hoaks dengan Kecakapan Literasi Digital

INFOGRAFIS_Waspada Sebaran Hoaks saat Hari Pemungutan Suara! (Liputan6.com/Abdillah)

Hate speech dan hoaks sangat berkaitan dengan literasi digital. Literasi digital adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan mengevaluasi informasi yang ditemukan di media digital. Ketika seseorang kurang memiliki literasi digital yang memadai, mereka lebih rentan untuk menjadi korban hoaks atau terpengaruh oleh hate speech.

Kurangnya kemampuan untuk mengevaluasi kebenaran informasi yang ditemukan di internet membuat orang lebih mudah terjebak oleh hoaks. Orang yang kurang paham tentang cara mencari dan memverifikasi sumber informasi yang sahih cenderung mudah terpengaruh oleh hoaks. 

Literasi digital yang rendah juga membuat seseorang kurang mampu memahami konteks sosial dan politik di balik hate speech. Orang yang tidak memahami konsekuensi dari bahasa kasar dan diskriminatif dapat memperkuat dan menyebarkan hate speech tanpa menyadari dampak negatifnya.

Oleh karena itu, meningkatkan literasi digital dan mempelajari keterampilan untuk mengevaluasi dan memverifikasi informasi secara akurat sangat penting untuk memerangi hate speech dan hoaks serta melindungi diri dari dampak buruknya.

Mengapa Pejabat Perlu Memiliki Kecakapan Literasi Digital?

Pejabat perlu menjadi sasaran utama literasi digital saat ini. Hal ini dikarenakan pejabat memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Selain itu, pejabat sering menjadi sumber informasi publik yang terkait dengan isu-isu sosial, politik, dan ekonomi yang penting.

Meningkatkan literasi digital pejabat sangat penting agar mereka dapat memahami cara mengidentifikasi hoaks, memverifikasi sumber informasi yang akurat, dan memastikan bahwa informasi yang mereka sampaikan adalah benar dan akurat. Pejabat juga harus belajar bagaimana menggunakan media sosial dan platform digital lainnya dengan etika dan bertanggung jawab.

Hariqo menuturkan, pejabat saat ini masih kurang kesadaran dari segi digital empathy (empati digital). Di tengah pandemi, kemiskinan, pengangguran dan bencana alam yang terjadi di Indonesia, para pejabat bahkan keluarganya menunjukkan nirempati mereka pada masyarakat dengan pamer harta di media sosial. 

“Kesadaran bermedia sosial, perlu diterapkan dari atas sampai bawah. Kesadaran media sosial itu media publik yang bisa diakses oleh banyak orang, bukan masyarakat saja, tapi para pejabat juga. Kalau melihat dari kasus-kasus terakhir dengan banyaknya pejabat yang pamer di media sosial, artinya kita meragukan apakah ada literasi digital di kementerian maupun lembaga negara yang besar-besar itu? Karena masyarakat juga akan tetap melihat dan menilai dari situ. Jadi jangan hanya bilang masyarakat ini yang literasi digitalnya tidak bagus. Sebetulnya juga pejabat dan keluarganya pada tidak bagus literasinya.”

Infografis Cek Fakta: 6 Tips Cara Identifikasi Hoaks dan Disinformasi di Medsos

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pers Punya Peran Penting Redam Hoaks di Masyarakat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pers Punya Peran Penting Redam Hoaks di Masyarakat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ilustrasi hoaks. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta – Kerjasama semua pihak untuk menangkal hoaks jelang pemilu 2024 sangat diperlukan. Tak terkecuali kolaborasi antara Polri dan insan pers yang ada di Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Joko menyebut peran pers sangat penting dalam menjaga kondusivitas dan keseimbangan informasi di media termasuk meredam hoaks dengan pemberitaan yang akurat dan terkonfirmasi kebenarannya.

Selain itu Joko juga berharap pers bisa membantu Polri dalam menangkal hoaks yang kerap beredar di masyarakat.

“Saya memohon bantuan kawan-kawan media untuk saling berkoordinasi terkait isu-isu terkini, agar apa pun informasi yang kita sampaikan ke masyarakat terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Joko dilansir laman Infopublik.

“Selain itu saya juga berharap pers ikut berkontribusi dalam menjaga kamtibmas melalui edukasi dan informasi yang positif pada masyarakat,” kata Joko menambahkan.

Isu penculikan yang marak di media sosial akhir-akhir ini kian meresahkan warga. Di Kota Palembang, Sumatera Selatan, polisi memastikan berita itu tidak benar alias hoax. Begitu pula berita siswa SD yang diculik di Tanggamus, Lampung.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Paripurna DPRD Pemko Batam Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Paripurna DPRD Pemko Batam Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

oleh
mediacenter

·

MC Pemko Batam – Pemerintah Kota Batam memberikan tanggapan dan atau jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan kedua Atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Sekaligus Pembentukan Pansus.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Kamis (9/3/2023).

“Saya mewakili Bapak Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi setelah beliau menyampaikan dokumen Ranperda perubahan ke-2 Perda Nomor 10 tahun 2016, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kota Batam. Maka hari ini mewakili Pak Wali memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum tersebut,” kata Jefridin.

Adapun Jefridin menyampaikan tanggapan atau jawaban dari tiap pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Batam, terhadap Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Diantaranya mengenai Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemko Batam yang dimulai dengan penyesuaian struktur organisasi. Kemudian, penyetaraan jabatan, penyesuaian beban kerja dan sistem kerja.

“Pertama mengenai pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah. pasca ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah ini dirasa sangat penting keberadaannya karena nantinya akan diintegrasikan dengan urusan penunjang pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan,” ujar Jefridin.

Menurutnya, pada saat ini bidang penelitian dan pengembangan yang ada di Kota Batam masih bergabung atau serumpun dengan bidang perencanaan program, evaluasi dan perencanaan pada Bapelitbangda, fungsi litbang yang ada di bapelitbangda dinilai kurang memadai karena ditempatkan pada unit setingkat eselon IV atau subkordinator.

“Diharapkan dengan dilakukannya pemisahan bidang penelitian, perencanaan program, evaluasi dan pelaporan dari Bapelitbangda kedepan, kelembagaan daerah akan fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung program daerah berbasis riset dan teknologi seiring dengan kebutuhan pemerintah dan pemerintah daerah dalam rangka menuntaskan problematika, kesenjangan pembangunan dan mencari solusi permasalahan pemerintahan di daerah,” jelas Jefridin.

Selanjutnya Jefridin menyampaikan perihal pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah disebutkan bahwa Pemerintah Daerah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Saat ini tugas dan fungsi penanganan penyelenggaraan kebencanaan yang terjadi di Kota Batam berada di salah bidang pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, penangananan kebencanaan tersebut ditempatkan di unit setingkat eselon III,” ungkapnya.

Sehingga tugas dan fungsi dari pelaksanaan penanganan kebencanaan dirasa kurang memadai mengingat tingginya beban kerja yang harus dilaksanakan, guna optimalisasi penanganan penanggulangan bencana di Kota Batam kedepannya dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi di Kota Batam kiranya perlu dibentuk satu badan mandiri yang memang secara khusus fokus untuk melaksanakan tugas dan fungsi penanganan kebencanaan yang terjadi di Kota Batam.

Berikutnya kata Jefridin terkait perubahan tipology pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, disampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah secara eksplisit tidak tegas mencantumkan tugas pokok dan fungsi dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan.

Kemudian dijelaskan juga oleh jefridin bahwa Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Mengarah kepada urusan perumahan dan permukiman sedangkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) terkait pengelolaan dan penyelenggaraan ruang terbuka hijau masuk dalam urusan lingkungan hidup,” katanya.

Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, mengingat urusan perumahan harus juga menangani hal-hal yang spesifik dalam lingkup kawasan perumahan dan permukiman yang salah satunya terkait prasarana, sarana dan utilitas maka untuk itu dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.

“Kiranya perlu ada penambahan satu bidang tersendiri untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyusunan perencanaan prasarana sarana utilitas, penyediaan perencanaan prasarana sarana utilitas perumahan penunjang fungsi hunian, pendataan kebutuhan, dan penyediaan perencanaan prasarana sarana utilitas berbasis pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil perhitungan dan pengukuran (skoring) pemenuhan indikator yang telah dilakukan Pemerintah Kota Batam sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam telah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi Dinas dengan tipology A.

“Adapun terhadap beberapa catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Batam kiranya akan dilakukan penyempurnaan pada saat pembahasan antara Pansus DPRD dan Tim Pemerintah Kota Batam, diungkapkan juga oleh Jefridin bahwa Pemerintah Kota Batam berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku. Kita juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terciptanya pemerintahan yang baik,” tegas Jefridin.

Dimana dapat disimpulkan jawaban dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi terhadap pandangan umum dari fraksi- fraksi DPRD Kota Batam atas Ranperda tersebut menyetujui untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD melalui fraksi- fraksi DPRD Kota Batam yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap usulan Pemko Batam atas Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016, tentang Susunan Perangkat Daerah,” kata Jefridin.

Adapun Ketua Pansus DPRD Kota Batam atas Ranperda Perubahan kedua Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 adalah Amintas Tambunan dan Wakil Ketua Pansus Amri.

“Kami berharap kerja sama yang baik dan harmonis yang telah berjalan antara pihak legislatif dan eksekutif selalu tetap terjalin sehingga proses penyusunan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan,” tutup Jefridin.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022 Semua Daerah Level 1


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022 Semua Daerah Level 1 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


Jakarta

Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan Luar jawa Bali guna menekan laju penularan virus Corona (COVID-19). Inmendagri PPKM akan berlaku mulai  4 Oktober sampai dengan 7 November 2022. Selama PPKM satu bulan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali maupun Luar Jawa Bali berada pada Level 1. Hal ini tertuang dalam Inmendagri No. 45 tahun 2022 dan Inmendagri 46 tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan  Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyatakan bahwa PPKM diperpanjang salah satu alasannya karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. Safrizal menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat guna meningkatkan kekebalan atau antibody tubuh terhadap paparan Covid-19.

Safrizal juga merinci bahwa  per 3 Oktober, total capaian Vaksinasi dosis satu 204. 618.410 orang (87,20 %), sementara Vaksin dosis kedua 171.229.832 orang (72,97%), dan dosis ketiga/booster baru 63.703.003 orang (27.15%). Dari total sasaran 234.666.020 Orang. Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM.

Ia juga mengatakan “kendati seluruh daerah berada pada Level 1 tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari Level desa/Kelurahan sampai tingkat Kabupaten/Kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga. PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu” kata Safrizal Senen 3 Oktober 2022.

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.” Ungkap Safrizal dalam keterangan pers-nya.

Safrizal mengatakan kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir, namun kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Ia mengingatkan bahwa kenaikan kasus dapat saja terjadi kapan saja.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam penegakan protokol kesehatan  untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” ujar Safrizal.

Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster, penggunaan PeduliLindungi saat memasuki tempat tempat umum secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir serta tetap menjaga prokes pada tempat tempat tertentu sebagai wujud pencegahan. 

“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing.”

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Masyarakat Singapura Serbu Pusat Perbelanjaan Sebelum Pajak Penjualan Naik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Masyarakat Singapura Serbu Pusat Perbelanjaan Sebelum Pajak Penjualan Naik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SINGAPURA, investor.id – Masyarakat Singapura serbu pusat perbelanjaan pada Rabu (28/12/2022). Sebelum pemerintah Singapura menaikan pajak penjualan naik pada 1 Januari 2023. Kenaikan pajak ini merupakan yang pertama kalinya dalam 15 tahun.

Mulai tahun depan, pajak penjualan untuk segala hal mulai dari bahan makanan hingga cincin berlian naik dari 7% menjadi 8%. Kemudian akan meningkat menjadi 9% pada 2024 karena negara kota berpenduduk 5,6 juta orang ini meningkatkan pendapatan untuk mendukung populasi yang menua.

Secara keseluruhan, para ekonom mengatakan dampak dari kenaikan pajak satu poin persentase dapat diredam. Dengan lonjakan belanja konsumen sebelum kenaikan kemungkinan akan diimbangi oleh penurunan sesudahnya.  

Pada 8%, pajak penjualan baru Singapura akan sedikit lebih tinggi dari 7% di Thailand tetapi lebih rendah dari 11% di Indonesia, kurang dari setengah tarif sekitar 20% yang diberlakukan di banyak negara di Eropa, dan di bawah 10% Jepang.

Langkah Singapura untuk terus maju dengan kenaikan pajak datang bahkan ketika beberapa negara, seperti Thailand dan Italia, menyetujui keringanan pajak konsumsi untuk membantu warga mengatasi krisis biaya hidup yang meningkat.

Ekonom OCBC Selena Ling mengatakan, ‘benjolan positif’ saat ini dalam pembelian konsumen besar-besaran baik untuk sektor ritel, tetapi dampaknya terhadap ekonomi secara keseluruhan kemungkinan akan diredam. Penjualan atau sewa properti residensial dibebaskan dari pajak, sementara dampaknya terhadap penjualan mobil masih belum pasti, dengan harga mencapai rekor tertinggi tahun ini.

Ling mengharapkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun depan menjadi lambat dengan ‘selera konsumen yang berkurang untuk pengeluaran berlebihan dalam waktu dekat sampai ketidakpastian mereda’.

Statistik pemerintah menunjukkan ritel berjalan dengan baik. Penjualan naik 11,2% di bulan September dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, dan kemudian tumbuh 10,4% tahun ke tahun di bulan Oktober. Saldo kartu kredit terutang di Singapura naik 16% tahun-ke-tahun pada kuartal ketiga 2021, menurut bank sentral.

Pengeluaran yang optimis datang dengan latar belakang kekhawatiran, dan beberapa tentangan, di antara penduduk tentang kenaikan pajak. Namun para pendukung langkah itu mengatakan Singapura tidak punya pilihan selain meningkatkan pendapatan negara untuk mengatasi lonjakan populasi yang menua. Pemerintah memperkirakan seperempat populasi akan berusia 65 tahun ke atas pada tahun 2030.

Untuk melunakkan dampaknya, pemerintah telah berjanji untuk memberikan hampir 3 juta warga Singapura setidaknya 700 dolar Singapura dalam pembayaran tunai selama lima tahun sebagai bagian dari ‘paket jaminan’ 8 miliar dolar Singapura. Ia juga mengatakan akan meninjau langkah kedua dari kenaikan pajak jika ada penurunan global yang besar tahun depan.

Editor: Indah Handayani
([email protected])

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

KNPSI Sebut Pemakzulan Susanti Oleh DPRD Bukan Aspirasi Masyarakat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul KNPSI Sebut Pemakzulan Susanti Oleh DPRD Bukan Aspirasi Masyarakat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SIANTAR – Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) menilai upaya Pemakzulan Wali Kota oleh 27 Anggota DPRD Siantar bukan murni aspirasi masyarakat Pematang Siantar.

Justru sebaliknya, Parpol Anggota DPRD yang sebelumnya mengusung pencalonan Susanti pada Pilkada Siantar 2020 itu hanya menghabiskan uang APBD untuk melengserkan Susanti dari jabatannya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat KNPSI Jan Wiserdo Saragih meminta DPRD Pematang Siantar tidak seenaknya mengatasnamakan masyarakat apalagi dalam hal pemakzulan Wali Kota Susanti Dewayani.

“Jika ditolak MA usul pemberhentian Walikota Pematang Siantar, DPP KNPSI akan minta pertanggung jawaban DPRD karena sudah menghabiskan uang rakyat untuk kegiatan yang tidak bermanfaat untuk kepentingan masyarakat”, kata Jan dalam keterangannya, Sabtu 1 April 2023.

Wiserdo menuturkan, akan lebih berguna jika anggaran yang dipakai DPRD untuk Pemakzulan itu diperuntukan untuk menanggulangi kebutuhan masyarakat, misalnya membayar iuran BPJS maupun perbaikan infrastruktur jalan pemukiman penduduk.

Foto: Pimpinan DPRD bersama anggota dan Tim Ahli Hukum berswafoto Mahkamah Agung (MA) RI di Jakarta.| Dokumentasi DPRD.

“DPRD Pematang Siantar jangan gampang kali mengatasnamakan masyarakat. Hak angket untuk memakzulkan Wali Kota, justru masyarakat sakit hati, karena anggaran yang dihabiskan untuk kegiatan yang bukan berguna bagi kepentingan masyarakat itu mencapai Rp500 juta,” kata Janwiserdo.

“Jadi jika disebutkan hak angket merupakan aspirasi masyarakat, perlu dipertanyakan masyarakat mana yang dimaksud DPRD Pematang Siantar itu,” ujaranya menambahkan.

Sebelumnya, DPRD Pematang Siantar resmi menyerahkan dokumen permohonan uji pendapat tentang pelanggaran sumpah janji jabatan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung (MA), Jumat 31 Maret 2023 di Jakarta.

Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga mengatakan uji pendapat yang dimohonkan DPRD ke MA itu sebagai bentuk keseriusan dan komitmen DPRD Pematang Siantar mewakili aspirasi masyarakat.

Ia mengajak masyarakat Kota Pematang Siantar turut mendukung perjuangan DPRD dan berharap MA mengabulkan uji permohonan tersebut.

“Ini bentuk perjuangan rakyat melawan kezaliman pemimpin yang tidak mematuhi aturan,” katanya.

Baca Juga: DPRD Siantar Serahkan SK Pelanggaran Sumpah Jabatan Wali Kota Susanti ke MA

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ketua DPRD Paser Sebut Persoalan Infrastruktur Paling Banyak Disuarakan Masyarakat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ketua DPRD Paser Sebut Persoalan Infrastruktur Paling Banyak Disuarakan Masyarakat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER– Terdapat beberapa catatan hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Dari berbagai usulan, menempati urutan pertama dan yang paling banyak disuarakan oleh masyarakat terkait persoalan infrastruktur dan lingkungan hidup.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, hasil penelaahan Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh legislatif berdasarkan rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

“Kajian permasalahan terdiri dari bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, perekonomian, pengembangan SDM, serta tata kelola pemerintahan,” kata Hendra  Minggu (2/4/2023).

Baca juga: DPRD Paser Soroti Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Paser Terendah Kedua di Kaltim

Baca juga: 30 Hari Kedepan, DPRD Paser Bakal Bahas Hasil Penyampaian LKPJ Bupati Anggaran 2022

Dari bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, hasil penelaahan Pokir anggota DPRD Kabupaten Paser terdapat 1.435 usulan dari total 2.262 usulan atau 63,44 persen dari total usulan.

“Hasil penelaahan itu terkait kerusakan jalan, tidak lancarnya drainase, terbatasnya air bersih, jembatan, gorong-gorong dan kurangnya sarana prasarana persampahan,” sambungnya.

Sementara untuk bidang perekonomian, terdapat 466 usulan dari total 2.262 usulan atau 20,60 persen dari total usulan.

Usulan tersebut seperti halnya, rendahnya fasilitasi kemitraan bagi UKM, Kurangnya sarana dan prasarana produksi pertanian.

“Serta perkebunan, peternakan dan perikanan. Masih rendahnya kompetensi dan keterampilan masyarakat untuk melakukan wirausaha,” jelas Hendra.

Pada bidang pembangunan SDM, terdapat 120 usulan dari 2.262 usulan atau 5,31 persen dari total usulan.

Usulan tersebut, kata Hendra mencakup kurangnya sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan dan utilitas sekolah.

“Selain itu, masih rendahnya kelayakan sarana dan prasarana kesehatan, masih rendahnya kapasitas dan keterampilan masyarakat,” paparnya.

Kemudian, pada bidang tata kelola pemerintahan dari hasil penelaahan terdapat 241 usulan dari total 2.262 usulan atau 10,65 persen dari total usulan.

“Seperti masih rendahnya kelayakan beberapa rumah ibadah, belum tersedianya sarana dan prasarana rumah ibadah, dan bagi kelompok pengajian,” terangnya.

Ia berharap, penyusunan RKPD tahun 2024 dapat dilakukan secara sistematis dan efektif agar bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.

Baca juga: DPRD Paser Gali Informasi ke DPPKUKM Kaltim, Bahas Penataan dan Pemberdayaan PKL

Guna mewujudkan hal itu, sambung Hendrs diperlukan koordinasi, integrasi hingga kolaborasi antara pelaku pembangunan, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

“Sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan terarah dalam jangka panjang. Hasil penelaahan Pokir DPRD ini dimanfaatkan sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan,” tutupnya. (*)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Infografis Vaksinasi Covid19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Infografis Vaksinasi Covid19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Banner Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta – Ada kabar gembira bagi masyarakat umum sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi dari Covid-19. Tak perlu menunggu memperoleh tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster II.

“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu (aplikasi) Pcare dan PeduliLindungi disiapkan,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan atau jubir Kemenkes Muhammad Syahril di Jakarta, Jumat 20 Januari 2023.

Syahril menjelaskan, jenis vaksin yang dapat digunakan, yakni vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization atau penggunaan dalam kondisi darurat atau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Serta, memperhatikan vaksin yang ada.

Selain itu, vaksinasi Covid-19 dosis IV atau vaksin booster II diberikan dengan jarak waktu 6 bulan sejak yaksin booster I. Vaksinasi pun harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Syahril pun mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga vaksin booster. Terutama agar mereka segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” jubir Kemenkes itu menambahkan.

Bagaimana kombinasi vaksin Covid-19 untuk booster II? Berapa total capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Vaksin Covid-19 dan Vaksin booster berkontribusi besar dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di dunia. Di tengah tren penurunan kasus penyakit akibat virus Corona ini, apakah vaksinasi masih harus dilakukan?

Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II

Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Total Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Infografis Total Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.