Warga Masih Blokir Tol Jatikarya hingga Tengah Malam Kendaraan Belum Bisa Melintas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Warga Masih Blokir Tol Jatikarya hingga Tengah Malam Kendaraan Belum Bisa Melintas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bekasi, Beritasatu.com – Sejumlah warga di Jatikarya, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Rabu (22/3/2023) tengah malam masih memblokir tol Jatikarya ruas Cimanggis-Cibitung. Akibatnya kendaraan tidak dapat melintas ruas tersebut.

Pantauan Beritasatu.com, warga masih berkumpul di dekat pintu keluar tol Jatikarya menuju Jalan Alternatif Cibubur. Warga membentangkan kayu hingga bambu untuk menutupi akses tol.

Bentuk protes ini dilakukan oleh warga sejak pukul 15.00 WIB. Hingga malam ini warga belum membuka akses tersebut. Sementara itu terlihat ada beberapa aparat berseragam kepolisian yang berjaga namun pemblokiran tetap berlangsung.

“Sampai malam ini kami tetap belum ada kepastian dan di sini kami tegaskan sekali bahwa kami di sini bukan menutup akses jalan tol melainkan kami menguasai kembali tanah kami yang belum dibayar,” kata salah satu warga yang mengaku sebagai ahli waris, Gunun kepada Beritasatu.com.

Gunun, depan kedua  dari kiri, bersama warga lain.

Gunun dan warga mengeklaim bahwa dari sisi hukum, tanah yang dipersoalkan adalah tanah warga. Putusan dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung menyebut tanah di ruas tol adalah tanah milik warga.

Gunun juga menjelaskan, dalam perkara ini sudah ada peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan pihak lawan. Isi putusannya adalah sah tanah tersebut milik warga.

Putusan itu sudah ada sejak 2000 atau 22 tahun lalu. Dengan demikian, menurut Gunun, tidak boleh ada kegiatan pembangunan di lokasi itu. “Sudah inkrah atau yang mempunyai kekuatan hukum tetap sudah ada keputusan dari MA,” katanya.

“Kalau institusi negara tidak patuh pada hukum maka rakyatnya akan terinjak-injak. Pengguna jalan inilah salah satunya yang menjadi korban sedangkan 22 tahun kami terzolimi,” kata Gunun yang menantang agar dirinya dibawa atau ditangkap bila memang salah.

Warga kesal karena tanahnya yang tidak terkena pembangunan jalan tol sekarang justru diganggu dengan adanya aktivitas alat berat. Kekesalan itu diwujudkan dengan memblokir ruas tol Cimanggis-Cibitung.

Sejumlah warga memblokir tol Jatikarya ruas Cimanggis-Cibitung.

Namun dalam pernyataannya, warga beralasan tidak menutup jalan tol melainkan menguasai tanah mereka yang belum dibayar.

“Yang jelas kamu menuntut secepat-cepatnya karena kami telah toleran. Bahkan lebih dari bertoleransi. Ini imbas kekecewaan karena tanah kami yang tidak terkena terkena pembebasan jalan tol malah diturunin lagi alat berat,” ungkap Gunun.

Gunun juga meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga. “Intinya Pak Presiden selesaikan hak kami. Kami yakin Pak Jokowi akan menyelesaikan ini,” tambah Gunun.

Aksi protes sudah dilakukan berkali-kali oleh warga. Warga menilai ada oknum yang menghambat proses pencairan uang konsinyasi yang sudah ada di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Diduga penghambatan proses pencairan itu terjadi akibat BPN belum menerbitkan surat rekomendasi ke PN Bekasi. Padahal Kementerian PUPR telah membayarkan secara sukarela di PN Bekasi sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Tiket Kapal Ferry SumatraJawaBali Mulai Diborong padahal Ramadan Belum Genap Sepekan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tiket Kapal Ferry SumatraJawaBali Mulai Diborong padahal Ramadan Belum Genap Sepekan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, celebrities.id – Tiket kapal ferry Sumatra-Jawa-Bali sudah mulai dibeli masyarakat. Padahal, Ramadan belum genap sepekan.


PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat reservasi atau pemesanan tiket kapal ferry sudah menyentuh 10 persen dari total tiket yang disediakan. Angka pemesanan itu tercatat hingga H-28 Lebaran 2023. 

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, mengatakan persentase pemesanan tiket untuk Kapal ferry Sumatra – Jawa – Bali. Adapun pemesanan dilakukan melalui Aplikasi Ferizy

“Pemesanan reservasi tiket Ferizy pada mudik tahun lalu masih di bawah 5 persen pada periode H-28, maka pada tahun ini naik 10 persen dan terus meningkat. Alhamdulillah, masyarakat semakin tereduksi, untuk mempersiapkan perjalanan lebih awal,” ujar Shelvy melalui keterangan pers, Sabtu (25/3/2023). 

Pada layanan angkutan Lebaran tahun ini ASDP melayani pemudik, khususnya di delapan lintasan terpantau nasional yang berada di bawah koordinasi sembilan kantor cabang. 

ASDP menyiapkan alat produksi pada delapan lintasan terpantau sebanyak 51 dermaga, di mana terbagi atas 42 dermaga ASDP, dua dermaga UPT, dan tujuh dermaga Pelindo.

Sementara, ada 213 unit kapal siap operasi diantaranya 50 unit kapal ASDP, 160 unit kapal reguler non ASDP, dan satu unit kapal Pelni.

Shelvy merinci lintasan paling favorit adalah Bakauheni-Merak, Ketapang-Gilimanuk. Ada juga Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Panajam-Kariangau, Tanjung Api-api – Tanjung Kelian, Bajoe-Kolaka, Ajibata-Ambarita, dan tambahan Ciwandan-Bakauheni, dan Ciwandan-Panjang. 

“Dua terakhir ini tambahan pelabuhan yang akan dioperasikan dalam mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2023,” tuturnya. 

Ada beberapa hal perlu diketahui masyarakat sebelum mudik menggunakan kapal penyeberangan. Pertama, tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan. Pengguna jasa bisa melakukan pembelian tiket via Aplikasi Ferizy, khususnya di lintas Merak-Bakauheni, dan Ketapang-Gilimanuk. 

“Kedua, tiket juga sudah mulai dipesan sejak H-60 keberangkatan. Kemudian ketiga, calon penumpang wajib bertiket H-1 dari tanggal keberangkatan,” katanya.

Follow Berita Celebrities di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rafael Alun Belum Ditahan Anggota DPR Harap KPK Tak Tebang Pilih


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rafael Alun Belum Ditahan Anggota DPR Harap KPK Tak Tebang Pilih yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Tri Sambodo, belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, berharap KPK tak tebang pilih.

“Harapan saya, KPK akan memproses sesuai prosedur dan tidak akan tebang pilih,” kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, publik akan mengawasi setiap proses hukum yang berjalan. Dia berharap KPK bersikap adil dalam proses hukum semua tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hormati proses yang berjalan di KPK. Publik akan mengamati tiap prosesnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael Alun hingga saat ini belum ditahan.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan temuan safe deposit box (SDB) Rafael berisi uang puluhan miliar jadi pintu masuk KPK usut dugaan gratifikasi.

“Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana,” kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Dia menjamin penyidik sudah mengantongi cukup bukti dalam penyidikan terhadap Rafael Alun. Asep mengatakan konstruksi perkara akan dijelaskan secara lengkap dalam konferensi pers.

KPK pun telah menggeledah rumah Rafael Alun. Sejumlah barang mewah ditemukan KPK usai lakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun pada Senin (27/3).

Sumber detikcom mengatakan barang mewah itu adalah tas milik istri Rafael. Di antaranya yang disita adalah tas merek Louis Vuitton (LV) dan Chanel. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai.

Lihat Video: Geger Artis Inisial R Kasus Rafael yang Seret Nama Raffi Ahmad

[Gambas:Video 20detik]

(dek/haf)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Polisi Belum Temukan Pajero Milik Rental Mobil yang Digelapkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Polisi Belum Temukan Pajero Milik Rental Mobil yang Digelapkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Polisi ternyata belum bisa menemukan mobil rental jenis Mitsubishi Pajero milik rental di Cijagra, Bandung, yang digelapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).

Menurutnya, pihaknya masih mencari mobil tersebut.

“Mobilnya belum diamankan, masih dalam pencarian,” ujarnya via aplikasi perpesanan.

Yanto mengatakan, kasus yang menjerat dua tersangka, yakni Jona Arizona dan H (34).

“Sekarang proses sedang penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan, keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero milik satu rental mobil di Cijagra, Bandung.

Baca juga: Penampakan Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona yang Ditangkap Polisi, Hanya Ada ART

“Kami dari pihak Polres Sukabumi Kota menerima laporan tersebut sekira tanggal 3 Desember 2022. Lalu dari laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan melaksanakan penyelidikan. Dengan hasil penyelidikan kami dapat meningkatkan bahwa hal yang dilaporkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Zainal, Sabtu (1/4/2023).

“Perkembangannya pada tanggal 24 Maret kemarin kami menetapkan saudara Jona Arizona dan H sebagai tersangka. Saat ini kedua tersangka tersebut kami amankan di Rutan Polres Sukabumi Kota,” jelasnya.

Untuk proses pengumpulan alat bukti, Zainal berujar saat ini pihaknya masih mengikuti proses yang ada.

Baca juga: Kasus DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona Gelapkan Mobil, Kapolres Bicara Peluang Restorative Justice

Diketahui, polisi mengamankan barang bukti satu lembar pemesanan sewa mobil, satu lembar data survei penyewa kendaraan mobil, dan surat keterangan leasing.

“Terhadap kedua tersangka tersebut penyidik menetapkan pasal 378 Jo 372 terkait dengan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh keduanya dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” kata Zainal. (*)

Baca berita lainnya di googlenews

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Perawat Dan Bidan RSUD Abepura Juga Belum Terima Insentif Covid19


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Perawat Dan Bidan RSUD Abepura Juga Belum Terima Insentif Covid19 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Home Penkes Perawat dan bidan RSUD Abepura juga belum terima insentif covid-19
Para tenaga kesehatan RSUD Abepura kembali melakukan konferensi pers terkait permasalahan insentif Covid-19 yang belum dibayarkan di Kantor LBH Papua, Jumat (31/3/2023). – Jubi/Theo Kelen

Jayapura, Jubi – Sebanyak 84 tenaga perawat dan bidan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, juga belum menerima pembayaran insentif Covid-19 sejak 2020 hingga 2022. Manajemen RSUD Abepura saat ini sedang melakukan verifikasi ulang guna melakukan  pembayaran insentif Covid-19 itu.

Salah satu tenaga kesehatan RSUD Abepura, Sunarti menyatakan puluhan tenaga perawat dan bidan itu selama masa pandemi covid-19 itu bekerja di ruang perinalogi, instalasi bedah sentral, unit gawat darurat, ruang bersalin dan ruang perawatan Wanita. Total insentif covid-19 bagi perawat dan bidan yang belum dibayarkan mencapai Rp9.666.000.0000.

Sunari menyatakan 18 tenaga kesehatan di ruang perinalogi belum menerima insentif Covid-19 dari Juli hingga Desember 2020 senilai Rp810.000.000. Mereka juga belum menerima insentif periode Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp405.000.000, dan periode Januari hingga Desember 2022 senilai Rp1.620.000.000.

Adapun delapan tenaga kesehatan yang bekerja di ruang instalasi belum menerima insentif Covid-19 periode Juli hingga Desember 2020 senilai Rp360.000.000. Mereka juga belum menerima insentif periode Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp180.000.000, dan periode Januari hingga Desember 2022 senilai Rp720.000.000.

Ada pula lima tenaga kesehatan yang bekerja di ruang unit gawat darurat dan belum menerima pembayaran insentif Covid-19 periode Juli hingga Desember 2020 senilai Rp225.000.000. Mereka juga belum menerima insentif periode Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp112.500.000, dan Januari hingga Desember 2022 senilai Rp450.000.000.

Sejumlah 42 perawat dan bidan di ruang bersalin belum menerima insentif Covid-19 mulai Juli hingga Desember 2020 senilai Rp1.800.000.000. Mereka juga belum menerima insentif periode Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp900.000.000, dan periode Januari hingga Desember 2022 senilai Rp3.510.000.000.

Di ruang perawatan wanita, ada 11 tenaga kesehatan orang yang belum menerima pembayaran insentif Covid-19 dari Juli hingga Desember 2020 senilai Rp495.000.000. Mereka juga belum menerima insentif periode Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp247.000.000, dan periode Januari hingga Desember 2022 senilai Rp990.000.000. “Itu data yang kami input dari teman-teman [tenaga perawat dan bidan],” kata Sunarti dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Jumat (31/3/2023) sore.

Ia menyatakan tenaga kesehatan dan rumah sakit telah melakukan pertemuan  dengan Kepala Bidang Penunjang dan Kepala Bidang Keperawatan RSUD Abepura pada 28 Maret 2022. Akan tetapi, pertemuan itu yang dibicarakan bukan soal pembayaran insentif Covid-19, melainkan soal indisipliner. Pertemuan itu menyepakati tidak ada tenaga kesehatan yang menuntut pembayaran insentif Covid-19 tidak akan dikenai sanksi indisipliner.

“Kami melakukan klarifikasi [soal pertemuan bersama inspektorat] kepada pejabat rumah sakit. Kabid Penunjang nyatakan masalah indisipliner selesai, karena kami [nakes] bertemu dengan inspektorat di luar jam kerja,” ujarnya.

Kuasa hukum tenaga kesehatan dari LBH Papua, Aristotels Howay SH menyatakan protes yang dilakukan tenaga kesehatan RSUD Abepura sudah berlangsung sejak 2021. Howay menyatakan pihak rumah sakit tidak menanggapi atau pun mengajak mereka untuk rapat  dan memberi kejelasan kepada tenaga kesehatan.

Howay menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari instansi yang telah mereka surati terkait persoalan insentif Covid-19 di RSUD Abepura itu. “Hari Rabu depan kami akan ke [Kantor Wilayah] Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menanyakan laporan kami. [Kami harap] inspektorat segera melakukan audit di RSUD Abepura,” kata Howay di Kota Jayapura, Jumat (31/3/2023) sore.

Kepala Kantor  Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba menyatakan pihaknya telah menerima surat dari tenaga kesehatan RSUD Abepura, dan telah mendalami persoalan terkait permasalahan insentif Covid-19 yang belum dibayarkan itu. Ia menyatakan pihaknya juga telah menyurati RSUD Abepura untuk bertemu dan mencari solusi bersama atas permasalah itu. Akan tetapi, hingga saat ini pihak RSUD Abepura belum surat itu.

“Kita sudah menindaklanjuti surat dari tenaga kesehatan RSUD Abepura. [Mengacu]   Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021, [insentif itu] harus dibayar, tapi itu [harus] dibayarkan [pemerintah] provinsi. Itu yang tidak ketemu, di situ [masalahnya]. Kami sudah meminta Direktur RSUD Abepura memberikan kesempatan kepada tim Yankomas Kemenkumham Papua [melakkukan] mediasi [dan] membahas permasalahan ini [untuk] mencari solusi bersama. Tetapi sampai saat ini surat kami belum dibalas,” kata Ayorbaba kepada Jubi di Kota Jayapura, pada Sabtu (1/4/2023) sore.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Abepura, dr Daisy C Urbinas pada Kamis (30/3/2023) menyatakan rumah sakit belum memiliki anggaran, sehingga belum bisa membayarkan insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatannya. Ia menyatakan pihak rumah sakit akan kembali melakukan verifikasi kinerja dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Papua, dan mengusulkan kembali ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

“Kami akan verifikasi data-data [nakes yang memang kerja saat covid-19],” kata Urbinas kepada Jubi, pada Kamis (30/3/2023). (*)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Panas Rapat dengan DPR Mahfud Md Belum Ngomong Sudah Diinterupsi Jangan Begitu Dong


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Panas Rapat dengan DPR Mahfud Md Belum Ngomong Sudah Diinterupsi Jangan Begitu Dong yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat membahas penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD menyebut DPR RI kerap mengeroyok dirinya saat melakukan rapat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.

Mahfud mengaku, apa yang dialaminya ini sudah terjadi dalam rapat terkait pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Saya setiap ke sini dikeroyok,” kata Mahfud di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

Keroyok yang dimaksudnya itu yakni kerap banjir interupsi terhadap dirinya saat sedang menjelaskan apa yang disampaikannya.

“Belum ngomong sudah diinterupsi, waktu kasus Sambo juga. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong,” ungkapnya.

Ia pun ingin jika dirinya sedang berbicara tidak dipotong atau diinterupsi, meski hal itu merupakan urusan orang tersebut.

“Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak,” ujarnya.

“Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar,” pungkas Mahfud Md.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait transaksi janggal yang diduga tindak pidana pencucian uang. Menko Polhukam mendorong siapa pun yang terlibat untuk diproses hukum.

Mahfud Md ke Arteria Dahlan

Menko Polhukam Mahfud Md, menegaskan tak ada larangan dirinya untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian atau lembaga. Hal ini menjawab krtitikan anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal Mahfud Md mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

Mahfud Md justru menantang Arteria apakah berani menantang Kepala BIN seperti saat ia menantang dirinya.

“Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023).

“Beranikah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan,” sambung Mahfud Md.

Dia menegaskan, tiap bekerja berdasarkan informasi valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah informasi intelijen.

“Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana,” kata Mahfud Md.

Dia mengaku heran alasan Komisi III DPR RI melarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

“Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, di WA, ini info intelijen. ‘Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak’. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini,” beber Mahfud Md.

Infografis Kepala Daerah Punya Rekening di Kasino Luar Negeri? (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • kemenkeu

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Tiga Kali Triyono Martanto Belum Diluluskan oleh DPR


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Tiga Kali Triyono Martanto Belum Diluluskan oleh DPR yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Hukum DPR memutuskan tidak memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto. Adapun sebelumnya, Triyono sudah tiga kali mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon hakim agung.

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan tidak semua calon hakim agung mesti diluluskan. Dia menjelaskan, tiap fraksi punya hak untuk mengutarakan pendapat sebelum Komisi III menghasilkan keputusan soal calon hakim agung yang disetujui.

“Kalau kita kan punya kriteria masing-masing. Itu kan hak politik. Partai Gerindra hanya menyetujui tiga orang,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

Habiburokhman malah balik tanya ke Komisi Yudisial yang tetap meloloskan Triyono. “Kenapa orang sudah berulang kali, diloloskan lagi? Apa yang beda?,” kata dia.

Adapun Triyono tengah menjadi sorotan publik karena kepemilikan harta jumbo mencapai Rp 51 miliar. Saat ditanya apakah kekayaan Triyono berhubungan dengan pertimbangan kelulusan, Habiburokhman hanya mengatakan bahwa urusan ini hanya mengenai hak politik.

“Kami tidak melihat ada perubahan signifikan dari sosok Triyono yang berbeda dengan di proses pemilihan sebelumnya. Itu saja,” kata dia.

DPR Komisi Hukum menyetujui 3 dari 6 calon hakim agung usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan. Mereka adalah calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.

Selain calon hakim agung, DPR juga menggelar sesi uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim Ad Hoc HAM. Kendati demikian, dari 3 calon hakim Ad Hoc, tidak ada satu pun yang disetujui oleh DPR. Mereka adalah Harnoto, Fathan Riyadhi, dan Happy Wajongkere.

Sebelumnya, dalam sesi uji kepatutan dan kelayakan, anggota DPR Komisi Hukum menggali informasi kepada Triyono mengenai harta kekayaan dan dugaan plagiarisme. Selain itu, mereka juga bertanya ihwal motivasi di balik kukuhnya Triyono mendaftar sebagai calon hakim agung.

Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, misalnya, meminta klarifikasi dari Triyono soal harta kekayaan tersebut. “Karena ini sudah tersebar di sosial media, kalau nggak salah melalui sebuah akun bernama akun Partai Socmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini,” kata Arsul dalam forum, Selasa, 28 Maret 2023.

Arsul menjelaskan, sedianya Triyono merupakan calon hakim agung yang rajin memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Arsul kemudian membacakan LHPKN Triyono sejak 2008. Pada 2008, LHKPN Triyono sebesar 1,2 miliar. Pada April 2010 sebesar Rp 1,7 miliar, 2011 sebesar 2,2 miliar, 2013 sebesar 2,7 miliar, dan 2016 sebesar Rp 4,7 miliar. Arsul kemudian menyoroti adanya lonjakan harta kekayaan sejak 2017.

Pada 2017, LHPKN Triyono sebesar Rp 8,3 miliar. Sementara itu, pada 2018 sebesar Rp 8,8 miliar, 2019 sebesar Rp 9,1 miliar, 2020 sebesar Rp 19,8 miliar, dan pada 2021 melonjak menjadi Rp 51,2 miliar. Arsul meminta Triyono menjelaskan peristiwa di balik lonjakan LHKPN tersebut. “Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suuzon,” kata Arsul.

Respon Triyono

Menanggapi pertanyaan anggota Dewan, Triyono mula-mula bercerita bahwa dirinya mengikuti seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial sebanyak empat kali. Saat seleksi pertama, ia hanya lolos sampai tahap wawancara dan belum diusulkan ke DPR.

“Pada saat itu saya tidak diusulkan ke DPR dan itu juga tidak membuat hati saya kecil, tetapi menambah semangat saya,” kata Triyono.

Pada 2020, Triyono kembali mengikuti seleksi calon hakim agung dan dinyatakan lolos oleh KY. Triyono juga diusulkan ke DPR dan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Namun, dia melanjutkan, kala itu anggota DPR mempermasalahkan adanya dugaan plagiarisme dalam makalahnya. Dalam sesi uji kepatutan hari ini, Triyono meminta maaf sekaligus menjelaskan asal-muasal dugaan plagiarisme itu mencuat.

“Pembuatan makalah itu memang dalam jangka waktu satu jam dan judulnya diberikan dalam amplop tertutup. Makalah diketik di komputer dengan keterbatasan waktu itu,” kata dia.

Oleh sebab itu, Triyono mengaku khilaf karena belum mencantumkan catatan kaki. Ia juga meminta maaf atas kekhilafan tersebut.

Pada 2021, Triyono kembali mengikuti seleksi calon hakim agung di KY. Ia dinyatakan lolos dan diusulkan ke DPR. Namun, DPR Komisi Hukum memutuskan belum meloloskan Triyono menjadi hakim agung.

Triyono mengaku sempat ragu untuk kembali mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang ketiga kalinya di DPR. Namun, dia menyatakan siap dengan apapun keputusannya mengingat tujuannya demi kepentingan yang lebih besar.

“Makanya ini saya mencoba untuk yang keempat kali. Dan alhamdulilah saya lolos dan mengikuti fit and proper test ketiga kali pada saat ini,” kata Triyono.

Adapun ihwal harta kekayaan, Triyono menyebut lonjakan terbesar terjadi pada periode 2020-2021. Dia bercerita, lonjakan ini terjadi karena mendapatkan hibah dari sang Ibu sebesar Rp 10 miliar. Dia menyebut Ibunya, yang kala itu kondisi kesehatannya sudah sangat menurun, membagikan hibah kepadanya beserta saudaranya. “Oleh karena itu pada 2020 ada lonjakan, sekitar Rp 10 miliar pak, dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar.

Selanjutnya, Triyono mengatakan Ibunya wafat pada Desember 2020. Harta waris dari orang tua, kata Triyono, mencapai Rp 30 miliar. “Memang waktu itu saya meliat uang sebesar itu apakah layak saya masukkan (LHKPN). Tapi setelah saya pikir, lebih baik dimasukkan. Kalau enggak, malah jadi masalah,” kata dia.

Triyono menjelaskan semua harta kekayaannya bisa dilacak di sistem perbankan. Dia menyebut hartanya itu diwujudkan dalam bentuk deposito, tabungan, SPN, dan saham.

Pilihan Editor: Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto Punya Harta Rp 51 Miliar

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

IDI Insentif Nakes di Daerah Terpencil Belum Jadi Perhatian


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul IDI Insentif Nakes di Daerah Terpencil Belum Jadi Perhatian yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi menjelaskan insentif nakes di daerah terpencil saat melakukan Public Hearing terkait penyusunan RUU Kesehatan di Gedung Kemenkes RI Jakarta pada Jumat, 17 Maret 2023. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta Insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah terpencil, terutama di 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dinilai oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum menjadi perhatian Pemerintah. Problem insentif nakes termasuk kendala yang harus dibenahi, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi menuturkan, insentif nakes di daerah terpencil sebelumnya pernah ada. Namun, lama kelamaan insentif nakes sekarang ini dilaporkan sudah tidak ada lagi.

Salah satu contoh, Adib menyebut, nakes di daerah terpencil di Maluku Utara yang tidak lagi mendapatkan insentif. Selain daerah itu, ia tak merinci lagi daerah mana saja yang nakes tidak mendapatkan insentif.

“Problem-problem terkait dengan tenaga kesehatan di daerah cukup banyak. Problem yang pada waktu kami di Maluku Utara, salah satunya mereka sudah tidak ada lagi insentif,” tuturnya saat sesi ‘Public Hearing RUU Kesehatan Bersama Dinkes Seluruh Indonesia, IDI dan PDGI’ di Gedung Kemenkes RI Jakarta, ditulis Selasa (28/3/2023).

“Kalau dulu mereka ada, sekarang tidak ada lagi insentif. Insentif untuk daerah terpencil ini, saya kira mungkin juga belum jadi perhatian.” 

Aturan UU Belum Terimplementasi dengan Baik

Permasalahan insentif nakes di daerah terpencil masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Kaitan utama adalah pelaksanaan Undang-Undang Pemerintah Daerah Tahun 2014, khususnya kesejahteraan nakes belum terimplementasi dengan baik.

“Apa yang perlu kita highlight di sini karena masih banyak juga pelaksanaan pelaksanaan peraturan pemerintah dan peraturan perundang-undangan, khususnya pada Undang-Undang Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang belum terimplementasi dengan baik,” lanjut Adib.

Kemudian dalam kaitannya dengan RUU Kesehatan ini bahwa memang kesehatan adalah hak fundamental dan hak konstitusional setiap warga negara. Ini menjadi kewajiban dari negara untuk melindungi dan menyediakan lingkungan sehat serta sarana prasarana kesehatan bermutu.

“Oleh karenanya, penyusunan kebijakan (RUU Kesehatan) di bidang kesehatan harus disusun dengan prosedur yang baik serta melibatkan secara bermakna komponen bangsa yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik dan yang terpenting adalah kebijakan dapat diimplementasikan secara adil dan konsekuen,” jelas Adib.

Lebih dari 100 tenaga kesehatan menggelar unjuk rasa. Tak hanya mendatangi RSUD Hasan Boesoirie, Ternate, mereka juga menyambangi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Kamis (15/12) kemarin. Saling dorong antara pengunjuk rasa dan polisi sempat terjadi.

Bantuan Biaya Hidup untuk Internship

Kemenkes menetapkan besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internsip di Indonesia untuk tahun 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Berkaitan dengan suntikan biaya di daerah terpencil, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyesuaian besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internsip di Indonesia untuk tahun 2023. 

Hal ini menyusul setelah mendengar masukan dari berbagai pihak. Sebagai tindak lanjut akan dilakukan penyesuaian Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait dengan besaran Bantuan Biaya Hidup yang akan diterima oleh peserta internsip yang akan berlaku mulai tahun 2023.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai masukan yang kami terima terkait dengan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter dan dokter gigi internship,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

“Sudah menjadi tugas kami di pemerintahan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat termasuk para dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat.”

Pembenahan sistem kesehatan melalui transformasi kesehatan tidak akan terjadi apabila tidak didukung dengan pemerataan sumber daya manusia (SDM). 

“Oleh karena itu, melalui Program Internsip diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan agar masyarakat di daerah yang selama ini sulit memeroleh pelayanan kesehatan dapat mengakses dokter, dokter gigi dan layanan kesehatan,” lanjut Budi Gunadi.

Nominal Bantuan Biaya Hidup

Dalam praktiknya, peserta internsip mendapatkan BBH selama melaksanakan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi. Evaluasi besaran BBH disesuaikan berdasarkan 6 kategori daerah, sebagai berikut:

  1. Kategori pertama adalah Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp.6.499.575,-
  2. Kategori kedua adalah Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua (di luar DTPK) dengan nominal Rp. 3.999.574,- .
  3. Kategori ketiga adalah Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) dengan nominal Rp. 3.727.034,-
  4. Kategori keempat adalah Sumatera dan NTB (di luar ibu kota Provinsi dan DTPK) dengan nominal Rp. 3.498.800,-
  5. Kategori kelima adalah ibu kota provinsi di Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nominal Rp. 3.241.200,-
  6. Kategori keenam adalah Jawa dan Bali dengan nominal Rp. 3.241.200,-.Harapan Memilih Penugasan di Daerah Terpencil

Adanya Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internsip di Indonesia diharapkan Menkes Budi Gunadi Sadikin, mereka dapat memilih penugasan di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Terlebih lagi, biaya yang diberikan di daerah terpencil terbilang lebih tinggi ketimbang penempatan di daerah lain.

“BBH di daerah DTPK diberikan lebih tinggi, dengan harapan dapat mendorong calon peserta internsip untuk mau memilih wahana di daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan,” terangnya.

Upaya untuk memberikan akses layanan kesehatan masyarakat merupakan bagian dari transformasi kesehatan khususnya di bidang SDM. Pemerintah terus melakukan perbaikan agar Program Internship ini dapat berjalan secara transparan, adil dan lebih mudah.

Kemudahan Peroleh Daerah Penugasan

Adanya Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internsip di Indonesia diharapkan mempermudah penempatan di daerah penugasan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Untuk penempatan tahun 2023 melalui Sistem Informasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia (SIMPIDI 2.0) para peserta Internsip akan mendapatkan wahana melalui mekanisme prioritas dan mekanisme reguler, yang mana mekanisme reguler terdapat 3 pilihan penempatan wahana di lokal, regional dan nasional.

Adapun penjelasannya, sebagai berikut:

  1. Untuk internship dengan nilai baik boleh memilih di daerah DTPK tanpa melalui sistem SIMPIDI, atau dengan kata lain penerimaan langsung.
  2. Tahap lokal, ditujukan bagi calon peserta yang ingin mendapatkan wahana dekat dengan domisili sesuai Kartu Keluarga (KK).
  3. Tahap regional, ditujukan bagi calon peserta yang ingin mendapatkan wahana di Provinsi lain di luar domisili berdasarkan KK, berdasarkan regional yang sudah ditetapkan.
  4. Tahap nasional, ditujukan bagi calon peserta yang ingin mendapatkan wahana pada provinsi selain pada tahap lokal dan regional.

Hal di atas merupakan salah satu kemudahan yang disiapkan Kemenkes agar peserta internsip mendapatkan wahana internsip sesuai dengan keinginannya. 

Seorang dokter atau dokter gigi putra daerah dapat bertugas di daerahnya terutama yang masih membutuhkan tenaga kesehatan, namun tidak menutup kemungkinan seorang dokter atau dokter gigi internsip dari Jawa dan Bali dapat memilih Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

Diharapkan melalui Internsip dapat terwujud pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Infografis Tradisi Makan Bersama dari Berbagai Daerah di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Dapat Insentif Juga TKDN Bus Listrik di Indonesia Belum Ada yang 40 Persen


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Dapat Insentif Juga TKDN Bus Listrik di Indonesia Belum Ada yang 40 Persen yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bus listrik MAB. (ist)

Liputan6.com, Jakarta – Selain mobil dan motor, bus listrik yang sudah diproduksi di Indonesia juga akan mendapatkan insentif kendaraan listrik. Namun, untuk besaran dan skema pemberian subsidi untuk kendaraan komersial seperti bus listrik juga belum diumumkan secara detail.

Namun, ada syarat yang sama terkait pemberian insentif untuk truk listrik, yaitu penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 Persen atau lebih.

“Bus Listrik Belum ada yang 40 persen (TKDN),” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, untuk pemberian insentif bus listrik ini akan menyasar sebanyak 138 unit.

Agus juga mengatakan, saat ini ada empat perusahaan yang memang sudah menjalani bisnis bus listrik di Tanah Air. Produsen tersebut, antara lain Kendaraan Listrik Indonesia (KLI), Mobil Anak Bangsa (MAB), Bakrie, dan juga Inka.

Sebagai informasi, insentif pembelian kendaraan listrik yang sudah jelas besaran dan skemanya adalah untuk motor listrik, sebesar Rp 7 juta. Subsidi ini akan ditujukan kepada 200 ribu unit untuk pembelian baru dan juga 50 ribu untuk motor listrik konversi.

Sedangkan untuk mobil listrik belum diumumkan secara resmi untuk skema dan besarannya, dan akan diumumkan dalam waktu dekat, tepatnya pada 20 Maret 2023.

Pemerintah berencana menargetkan insentif untuk kendaraan listrik, khususnya di skema konversi sepeda motor mencapai 50 ribu unit. Sedangkan besarannya, sekitar Rp 7 juta per unit.

Mobil Hybrid Tak Kebagian Subsidi Kendaraan Listrik dari Pemerintah, Ini Alasannya

Mobil hybrid all new Toyota Kijang Innova Zenix. (Liputan6.com/Arief Aszhari)

Insentif pembelian kendaraan listrik yang diberikan oleh pemerintah, bakal resmi berlaku mulai 20 Maret 2023. Namun, untuk bantuan subsidi ini hanya berlaku untuk mobil listrik yang berbasis baterai murni alias battery electric vehicle (BEV).

Artinya, untuk insentif kendaraan listrik ini, mobil hybrid maupun plug-in hybrid (PHEV) tidak akan mendapatkan jatah bantuan subsidi pembelian kendaraan listrik.

Dijelaskan Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, mobil hybrid memang tidak akan mendapatkan insentif pembelian kendaraan listrik (EV). Pasalnya, pemerintah saat ini hendak membangun percepatan pembanguan ekosistem mobil listrik di Tanah Air.

“Jadi, kita melihat ada beberapa negara yang bisa disebut sebagai kompetitor kita. Adalah suatu negara yang memberikan insentif banyak, sehingga kita   harus memilki policy dan regulasi yang baik dan lebih kompetitif dari negara lain,” jelas Agus.

INFOGRAFIS: Daftar Bansos 2021, Dari Kartu Sembako Hingga Prakerja (Liputan6.com / Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Anggaran Pendidikan Tinggi Indonesia Belum Mencapai Titik Temu FGB ITB Berharap Penuh pada DPR


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Anggaran Pendidikan Tinggi Indonesia Belum Mencapai Titik Temu FGB ITB Berharap Penuh pada DPR yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Webinar diselenggarakan secara luring di Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB, pada Senin (20/3/2022). Acara FGB ITB kali ini menghadirkan tiga narasumber yakni Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP., Direktur Jenderal Anggaran RI Isa Rachmatarwata, M.MATH, Perwakilan Guru Besar ITB Prof. Dr. Rizal Z Tamin, dan Ketua FGB ITB Prof. Edy Tri Baskoro, M.Sc., Ph.D. Rangkaian acara dipandu oleh Ketua Komisi III FGB ITB Prof. Ir. Benyamin Sapiie, Ph.D.

Webinar mengangkat judul “Tantangan Mewujudkan Pendidikan Tinggi Berkualitas Dunia”. Hal yang melatarbelakangi judul ini yakni ketertinggalan pendidikan tinggi di Indonesia dari berbagai aspek khususnya anggaran pendidikan. Acara ini merupakan lanjutan pembahasan dari sidang pleno Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang dilaksanakan pada September 2022.

Definisi Anggaran Pendidikan

Anggaran pendidikan adalah alokasi anggaran pendidikan melalui kementerian negara/lembaga dan nonkementerian negara/lembaga, alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, dan alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan, termasuk gaji pendidik. Hal ini dilakukan untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan.

Dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas dunia, berbagai universitas telah banyak melakukan penelitian dan inovasi terbaiknya di setiap tahunnya. Usaha meningkatkan kualitas dari program studi pendidikan sarjana dan pascasarjana melalui pengakuan akreditasi internasional juga telah menjadi budaya di banyak perguruan tinggi di Indonesia. Namun, pendanaan dalam penelitian sangat minim bahkan memiliki tren menurun seiring bertambahnya tahun.

Anggaran Pendidikan Nasional dan Permasalahannya

Faktanya pendidikan tinggi di Indonesia jauh tertinggal dalam segi anggaran. Ketua FGB ITB Prof. Edy menyampaikan data statistik, pengeluaran pemerintah Indonesia untuk pendidikan tinggi sebesar 0,3% dari APBN pada tahun 2019. Sedangkan menurut rekomendasi UNESCO, anggaran pendidikan tinggi minimalnya 2% dari APBN.

Hal ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah yang mengatakan anggaran pendidikan nasional sekitar 20% dari APBN dan APBD. APBN Indonesia tahun 2023 yakni 3000 triliun rupiah. Sehingga, anggaran pendidikan nasional yakni 612,2 triliun rupiah dan 305 triliun rupiah di antaranya ditransfer ke daerah dan dana desa.
Anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek hanya 2,7% dari APBN atau sekitar 29 triliun rupiah. Riset dan pendidikan tinggi mendapat bagian sebesar 0,9% dari 2,7% dana yang dikelola kemendikburistek yang sebagian besar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Secara bersih, anggaran pendidikan tinggi yang dikelola Dirjen Dikti itu hanya 0,6% dari APBN atau sekitar 8,2 triliun rupiah. Pengelolaan anggaran sebesar itu pun harus dibagi antara PTN dengan PTS secara adil,” ungkap Hetifah.

Berbagai permasalahan yang terjadi menandakan belum tercapainya kesepahaman antara stakeholder pendidikan tinggi, DPR, Kemenkeu, Kemendikbud, dan PTN-BH. Sehingga untuk mencapai pendidikan tinggi yang berkualitas dunia diperlukan perbaikan dari segi anggaran. Perguruan Tinggi merupakan aset bangsa. Hampir seluruh negara maju di dunia memposisikan perguruan tinggi sebagai pilar terakhir bagi kepentingan bangsa. Jika diperlukan adanya perubahan peraturan perundang-undangan, kerangka institusi, dan kebijakan pemerintah.

“Kita harus sering bertemu. Jalan masih panjang,” ungkap Prof. Rizal

Civitas Akademika ITB sebagian besar merupakan insan yang memiliki passion dan karir yang hebat. Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D menyatakan investasi terhadap pendidikan khususnya di ITB akan mencetak generasi yang berkualitas. Rektor ITB siap menjalankan peran moral force yang sangat besar.

Terdapat berbagai cara dalam mengatasi permasalahan ini. Dari sisi akademisi, dapat mempersiapkan calon pendidik bangsa sejak SMA sehingga mampu efektif dan efisien dari segi dana. Generasi penerus sudah mulai ditanamkan paradigma pendidik. Pemerintah dapat mendukung dari segi dana guna menunjang pembelajaran yang optimal.

Selain itu, Kemendikbudristek juga telah melaksanakan kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LPDP dengan meluncurkan program Merdeka Belajar episode ke-21 yakni Dana Abadi Perguruan Tinggi. Program ini ditujukan untuk mendukung world class university serta kemandirian pendanaan perguruan tinggi negeri (PTN).

Melalui program ini diharapkan PTNBH tidak hanya mengandalkan pemerintah serta uang kuliah tunggal (UKT) dalam pendanaan universitasnya. Melainkan bisa mengelola Dana Abadi yang diberikan untuk mendapatkan pendanaan lebih besar melalui kerja sama swasta, internasional, serta donasi alumni. Komisi X DPR RI juga telah membentuk panitia kerja perguruan tinggi untuk membantu perguruan tinggi menghadapi isu anggaran pendidikan.

Reporter: Pravito Septadenova Dwi Ananta (Teknik Geologi 2019)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.