Sikap PBNU soal Potensi Beda 1 Syawal Lebaran 2023 Sudah Lama Terjadi Kita Hormati


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sikap PBNU soal Potensi Beda 1 Syawal Lebaran 2023 Sudah Lama Terjadi Kita Hormati yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kompas TV religi agama

Kamis, 20 April 2023 | 11:53 WIB


Ketua PBNU Gus Fahrur soal beda hari lebaran 2023. (Sumber: NU Online)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) minta agar warganya tetap menghormati mereka yang sudah merayakan lebaran 2023 terlebih dahulu dan kemungkinan berbeda dengan hasil Sidang Isbat yang baru digelar hari ini, Kamis (20/4/2023). 

Ketua PBNU bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menjelaskan, beda pandangan soal penetapan 1 Syawal bukan hal baru. 

“Ya itu sejak lama juga sudah terjadi, kita saling memahami dan menghormati,” jelasnya saat dihubungi KOMPAS.TV, Kamis (20/4). 

Sebagai informasi, PP Muhammadiyah dengan metode hisab resmi menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada besok Jumat, 21 April. Keputusan itu termaktub dalam Surat Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 Hijriah.

Sedangkan pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini bakal umumkan hasil Sidang Isbat untuk Lebaran 2023.

PBNU hari ini juga bakal umumkan (ikhbar) soal Idulfitri 2023 hari ini. 

Baca Juga: Pemerintah Ketok Palu 1 Syawal Lebaran 2023 Malam Nanti, Ini Cara Rukyatul Hilal Sidang Isbat

Beda Pendapat Tidak Masalah soal Idulfitri

Gus Fahrur lantas menjelaskan, umat Islam boleh menyatakan pendapatnya soal Hari Raya dan hal tersebut tidak masalah. 

Namun, NU sendiri tetap memakai metode melihat Hilal sebagaimana dilakukan pemerintah untuk penetapan 1 Syawal. 

“Sepanjang belum ada ketentuan pemerintah untuk menyatukan hari raya, semuanya dipersilahkan untuk melakukan sesuai dengan keyakinannya,” jelasnya. 

Baca Juga: Lebaran 2023 Jumat atau Sabtu? Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Ini di 123 Titik Pantau Hilal

Ia lantas merespons kabar terkait sejumlah warga NU dan kabar tentang Pondok Pesantren Ploso, Kediri, Jawa Timur salah satu pondok berpengaruh di NU umumkan (ikhbar) terkait Lebaran 2023 yang jatuh pada besok. 

Menurutnya, hal itu sah saja dilakukan di kalangan internal. 

“Itu berlaku di kalangan terbatas, intern pondok pesantren sendiri nggak papa. Bukan hanya Ploso, ada beberapa pesantren yang memang sejak dahulu memakai hisab untuk intern terbatas mereka saja,” jelas Gus Fahrur. 

Meski begitu, ia menganjurkan agar masyarakat untuk ikut keputusan pemerintah lewat Sidang Isbat guna Lebaran 2023. 

“Secara umum semuanya harus ikut rukyah pemerintah,” tambahnya. 

Baca Juga: Yusuf Mansur Ikut Lebaran Besok Jumat 21 April 2023, Ini Alasannya

Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar
sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA

Agama

Kamis, 20 April 2023 | 11:53 WIB

Sumatra

Kamis, 20 April 2023 | 11:52 WIB

Peristiwa

Kamis, 20 April 2023 | 11:50 WIB

Peristiwa

Kamis, 20 April 2023 | 11:44 WIB

VOD

Kamis, 20 April 2023 | 11:38 WIB

Agama

Kamis, 20 April 2023 | 11:32 WIB

Jawa Tengah dan DIY

Kamis, 20 April 2023 | 11:29 WIB

VOD

Kamis, 20 April 2023 | 11:24 WIB

Ekonomi dan Bisnis

Kamis, 20 April 2023 | 11:19 WIB

KOMPAS DUNIA

Kamis, 20 April 2023 | 11:18 WIB


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sejarah Sidang Isbat di Indonesia Sudah Ada Sejak Tahun 1950an


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sejarah Sidang Isbat di Indonesia Sudah Ada Sejak Tahun 1950an yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 H akan dilakukan pada Kamis, 20 April 2023 pukul 18.15 WIB oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pengumuman hasil sidang isbat nantinya dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung.

Pengumuman Menteri Agama dalam sidang isbat ini adalah salah satu momen yang ditunggu oleh masyarakat untuk mengetahui kepastian awal dan akhir Ramadan. Sidang isbat ini berisi paparan ulama/ahli sebelum mengambil keputusan penentuan dua hari tersebut.

Kebijakan yang secara khusus mengatur tentang sidang isbat ini terdapat dalam Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um yang disahkan oleh Presiden Soekarno dan Menteri Agama H. Rasjidi pada 18 Juni 1946. Penetapan tersebut dilakukan mengingat perlu adanya aturan tentang Hari Raya oleh Menteri Agama.

Bagaimana sebenarnya sejarah sidang isbat di Indonesia itu sendiri? Mengutip laman Kemenag, berikut sejarah sidang isbat:

Sidang Isbat untuk Menetapkan Hari Raya

Sidang isbat pertama untuk menetapkan tanggal 1 Ramadan dilakukan pada tahun 1950-an namun beberapa sumber ada yang menyebut tahun 1962. Pada Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um, beberapa hari raya yang dimaksud adalah Hari Raya Umum, Hari Raya Islam, Hari Raya Kristen, dan Hari Raya Tionghoa.

Selanjutnya, di masa Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri, terbit Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963 tentang Perincian Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama. Pada pasal 26, diuraikan 47 tugas Departemen Agama, yakni “menetapkan tanggal-tanggal hari raya yang ditetapkan sebagai hari libur.”

Dengan begitu, mekanisme penetapan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha kemudian dilembagakan menjadi sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama dengan mengundang beberapa pihak yang berkaitan.

Metode Hisab dan Rukyat

Pada beberapa tahun yang lalu, tidak ada perbedaan perhitungan hisab dan hasil rukyat dalam menetapkan 1 Ramadan dan 1 Idul Fitri di negara kita. Saat itu, ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri dilaksanakan secara serentak baik versi hisab maupun rukyat karena faktor alam yang mempersatukan.

Namun, untuk saat ini Kemenag memberlakukan dua metode yakni hisab dan rukyat untuk menentukan awal dan akhir Ramadan. Dalam buku Agenda Kementerian Agama 1950 -1952, sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan dilakukan setiap tanggal 19 Sya’ban.

“Penetapan Hari Raya Islam, terutama permulaan Puasa Ramadan, selain dengan memperhitungkan peredaran bulan, juga berdasarkan rukyat maka oleh karena itu penetapan tanggal 1 Ramadan dan Idul Fitri pada pokoknya harus menunggu rukyatul hilal yang kelak akan diumumkan pada waktunya,” terang penulis buku dalam laman Kemenag, dikutip pada Kamis (20/4/2023).

Selain itu, hal ini dipertegas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Keputusan tersebut berisi hal-hal berikut ini:

1. Penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

2. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

3. Dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan Instansi terkait.

4. Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’-nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Badan Hisab dan Rukyat (BHR)

Pada tahun 1970-an, Kemenag membentuk sebuah badan khusus untuk menentukan hisab dan rukyat yakni Badan Hisab dan Rukyat (BHR). Badan Hisab dan Rukyat dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 1972 dan pertama kali diketuai oleh Sa’adoeddin Djambek, pakar ilmu falak terkemuka Muhammadiyah.

Tugas-tugas dari BHR ini antara lain adalah:

1. Menentukan hari-hari besar Islam dan hari libur nasional yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
2. Menyatukan penentuan awal bulan Islam yang berkaitan dengan ibadah umat Islam, seperti 1 Ramadan, 1 Syawal (Idul Fitri), 10 Zulhijjah (Idul Adha).
3. Menjaga persatuan umat Islam, mengatasi pertentangan dan perbedaan dalam pandangan ahli hisab dan rukyat dan meminimalisir adanya perbedaan dalam partisipasi untuk membangun bangsa dan negara.

Begitulah sejarah dari sidang isbat untuk menetapkan Hari Raya di Indonesia. Semoga dapat menambah wawasan detikers ya!

Simak Video “Kemenag: Hampir Seluruh Wilayah di Dunia Akan Memulai Ramadan Besok”
[Gambas:Video 20detik]

(faz/faz)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sudah Siap Nikah Sudah Pasti Pasutri Siap Punya Anak


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sudah Siap Nikah Sudah Pasti Pasutri Siap Punya Anak yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Radian Nyi Sukmasari – detikHealth

Sabtu, 07 Jan 2017 13:06 WIB

Foto: ilustrasi/thinkstock

Jakarta – Pertanyaan sudah punya momongan atau belum kerap didengar pasangan suami istri (pasutri) yang baru menikah. Padahal, nyatanya ada pula pasutri yang belum siap memiliki momongan.

Hal ini dialami salah satunya oleh pembaca detikHealth bernama Rais (26). Ia mengaku di awal-awal pernikahan, belum siap punya anak meski sang istri sudah mendambakan kehadiran buah hati. Rais beralasan orang tua pastinya harus bertanggung jawab pada sang anak. Nah, menurutnya membesarkan anak di zaman sekarang lebih repot.

“Sekarang kan zaman serba digital, akses informasi mudah, didapat, terus adanya kasus-kasus paedofil dan kekerasan seks pada anak bikin saya parno juga,” kata pria yang menikah di bulan Juli 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, 3 bulan setelah menikah, pemikiran Rais berubah. Keinginan untuk memiliki anak muncul, terlebih Rais kerap melihat teman sebayanya yang sudah memiliki anak jadi lebih happy.

Lain Rais, lain pula yang dialami Tissa. Pembaca detikHealth yang berprofesi sebagai guru ini sejak awal menikah sudah siap memiliki momongan. Bahkan sebelum menikah, ia dan suaminya sudah sepakat untuk tidak menunda memiliki momongan.

“Karena usia saya dan suami sudah di atas 30 tahun jadi ya memang kepengen banget punya anak. Alhamdulillah beberapa bulan setelah menikah saya hamil,” kata ibu satu anak ini.

Baca juga: Survei Ini Ungkap Hal yang Paling Ditakutkan Suami dan Istri Saat Bercinta

Terkait hal ini, apakah orang yang siap menikah sudah pasti siap punya anak? “Belum tentu, karena menikah dan punya anak adalah dua hal yang berbeda,” tegas psikolog klinis dewasa dari Tiga Generasi Sri Juwita Kusumawarhdani MPsi., Psikolog.

Wanita yang akrab disapa Wita ini menuturkan menikah idealnya melibatkan dua orang dewasa yang mampu saling mengurus, saling bertanggung jawab, dan saling bertoleransi. Sedangkan, menjadi orangtua artinya kita dituntut untuk menjadi pihak yang mengurus, merawat, serta melindungi bayi yang ‘lemah’.

Sehingga, Wita menegaskan bahwa tidak semua orang siap untuk mengemban tanggung jawab sebesar itu (memiliki anak-red). Nah, di luar faktor finansial, terkadang ditemui seseorang yang sudah sangat siap menikah tapi kemudian, dia menunda untuk memiliki anak.

Menanggapi hal ini, menurut Wita menikah saja sudah membutuhkan adaptasi yang besar dan adaptasinya akan dilakukan oleh dua orang dewasa. Nah, ketika memiliki anak, hanya orang tua yang perlu beradaptasi dengan kehadiran si anak sehingga membutuhkan energi yang lebih besar lagi dan tidak semua orang siap untuk menghadapi perubahan sebesar misalnya perubahan prioritas finansial atau waktu luang.

Kemungkinan lain situasi tersebut terjadi, bisa saja pasutri masih memiliki rencana atau prioritas lain seperti proyek yang harus ditangani atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam situasi seperti ini, Wita mengibaratkan pasangan mungkin dapat berkompromi dengan kesibukan kita. Tapi anak, ia tidak bisa melakukannya karena ia belum mampu berkompromi.

“Kita sebaiknya tidak menghakimi prioritas pasangan yang memang belum ingin memiliki anak, karena tentunya mereka sudah memiliki pertimbangan sendiri terhadap hal tersebut. Fokus saja pada diri dan keluarga sendiri. Apalagi di masyarakat kita sering sekali dijumpai seseorang yang sangat ingin mengurusi dan menghakimi orang lain,” papar wanita yang juga praktik di Klinik Psikologi Terapan UI ini.

Baca juga: Ini Lho Pentingnya Jika Suami Dapat Cuti Saat Istri Melahirkan

(rdn/vit)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Tren Omicron BA4 dan BA5 di JawaBali sudah Mulai Menurun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tren Omicron BA4 dan BA5 di JawaBali sudah Mulai Menurun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Varian Omicron /pixabay.com Geralt

Liputan6.com, Jakarta Tren kasus Omicron BA.4 dan BA.5 di Jawa – Bali sudah melampaui puncak dan mulai menurun. Laporan ini sebagaimana data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per 28 Agustus 2022.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus varian BA.4 dan BA.5 juga relatif lebih rendah dari sisi hospitalisasi dan masuk ICU.

“kita juga melihat bahwa kasus Omicron terutama untuk BA.4 dan BA.5 ini dari sisi hospitalisasi dan dari sisi yang masuk ICU dan yang meninggal relatif jauh lebih rendah dibandingkan Delta maupun yang Omicron sebelumnya,” kata Budi Gunadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan dari Komplek Parlemen Senayan, Jakarta secara virtual, ditulis Kamis (1/9/2022).

Walau tren varian Omicron ini menurun di Jawa – Bali, situasi di luar Jawa – Bali masih naik. Namun, kenaikan Omicron BA.4 dan BA.5 di luar Jawa – Bali terbilang lebih rendah.

Provinsi seperti Kalimantan, Omicron BA.4 dan BA.5 naik lebih dulu, kemudian menurun, sedangkan di provinsi lain masih agak naik. Tren kasus, perawatan, dan kematian di luar Jawa – Bali dengan nilai mingguan dihitung per 100.000 penduduk, yang mana alami peningkatan tren kasus, tetapi masih di Level 1.

“Kita juga melihat trennya sudah menurun di Jawa – Bali, nah di luar Jawa – Bali itu relatif lebih besar porsinya karena tren di Jawa – Bali sudah menurun. Kita bisa melihat kasusnya, hampir semua provinsi di Jawa – Bali sekarang sudah mulai menurun, rumah sakit biasanya nanti mengikuti,” papar Budi Gunadi.

“Di luar Jawa – Bali memang kelihatan masih naik tapi secara nominalnya masih relatif lebih rendah. Kalimantan naik duluan, sekarang sudah turun ya. Kita masih melihat misalnya, Sulawesi masih agak naik, Sumatera juga masih agak naik.”

Kasus infeksi baru COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah. Hingga Senin, 4 Juli 2022, ada 1.434 kasus baru, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan RI yang dibagikan oleh Satgas COVID-19.

Positivity Rate Turun

Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Data sementara Kementerian Kesehatan hingga 10 Januari 2022, total ada 506 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Perkembangan positivity rate — proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites — secara nasional yang dilihat dalam hitungan mingguan juga menurun dibanding 6 pekan yang lalu. Angka ini dipengaruhi oleh jumlah testing.

Dalam melihat positivity rate, Budi Gunadi Sadikin menghitung perbandingan secara mingguan, bukan membandingkan hari yang sama pada minggu yang sama.

“Rata-rata mingguan, trennya menurun dibandingkan 6 minggu lalu. Kita lihat 6 minggu lalu, 3 minggu pertama masih naik. Kemudian data mingguan 3 minggu terakhir, tren kasus baru dan positivity rate sudah menurun,” terang Menkes Budi Gunadi

“Biasanya kita tidak membandingkan hari Senin dengan Selasa gitu atau hari Minggu dibandingkan hari Rabu. Kita membandingkannya hari Sabtu dengan Sabtu minggu lalu, hari Minggu dibandingkan hari Minggu sebeumnya, hari Senin dibandingkan Senin sebelumnya. Ya, supaya kelihatan naik turunnya.”

Data per 28 Agustus 2022, tren kasus harian nasional pekan ini turun 2 persen (4.392 kasus) dibanding pekan sebelumnya (4.642 kasus). Angka positivity rate minggu ini turun 10,6 persen ketimbang pekan lalu (11,3 persen).

Laju Penularan Corona Turun

Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Kementerian Kesehatan memprediksi penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada Februari 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selain itu, perkembangan reproduction rate (reproduksi efektif) ikut menurun yang terlihat di seluruh pulau. Angka reproduksi efektif adalah rata-rata banyak orang yang terinfeksi akibat terpapar dari 1 orang yang positif atau sakit.

Umumnya, setiap jenis penyakit memiliki basic reproduction rate (standar reproduksi efektif), yaitu nilai tetap kemampuan penyebaran penyakit dalam situasi, tanpa disertai intervensi pencegahan tertentu. Contohnya, reproduksi efektif COVID-19 varian original dari Wuhan, sebesar 2,4 sampai dengan 2,6.

Artinya, 1 orang kasus positif rata-rata dapat menularkan kepada 2 – 3 orang lain di sekitarnya setelah melakukan interaksi.

“Secara nasional, tim epidemiolog mengukur reproduction efektif ini tiap minggu yang kami laporkan juga ke  Bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi). Trennya untuk masing-masing pulau juga sudah menurun,” jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin.

“Kalau di atas 1 artinya laju penularan masih terjadi. Targetnya kita bahwa kita ingin menurunkan angka reproduksi efektif di bawah satu, artinya penularan dari 2 menjadi 1. Kalau angka penularannya dari 1 jadi 2 orang, 2 orang jadi 3 orang itu artinya penularannya masih di atas 1.”

Jaringan Lab Genomik Lebih Siap

Ilustrasi tes PCS, salah satu testing Covid-19. Credits: pexels.com by visionart.av

Budi Gunadi Sadikin menambahkan, penguatan surveilans deteksi varian Virus Corona terus dilakukan. Kini, kemampuan laboratorium sudah bisa mendeteksi varian kurang lebih 2.000 genom.

Selanjutnya, lab untuk testing COVID-19 juga bertambah. Kemenkes pun menambah jumlah jaringan lab genomik bukan hanya di Jawa saja, melainkan di luar Jawa.

“Pas pertama kali saya jadi Menteri Kesehatan, kemampuan kita melakukan survei genomik hanya 140 dalam jangka waktu 9 bulan dengan hanya 10 lab genomik. Sekarang kita sudah bisa melakukan sebulannya kurang lebih 2.000 genom,” tambah Budi Gunadi.

“Perkembangan lab yang tadinya di bulan Desember 2020 yang bisa melakukan genom sekuensing dan enggak semuanya aktif, sekarang dalam dua tahun terakhir, kita sudah berhasil menambah jumlah jaringan di lab genom. Kami sebar ke seluruh Indonesia, bukan hanya di Jawa saja. Ini untuk mencepat kalau misalnya ada deteksi virus lain di daerah-daerah di luar Indonesia.”

Upaya penambahan jaringan lab genomik juga bertujuan mendeteksi lebih luas lagi varian virus, baik COVID-19 maupun cacar monyet (monkeypox).

“Ini juga berguna, kalau misalnya nanti ada virus seperti monkeypox dan lain sebagainya, kita bisa dengan cepat mengetahui jenis varian virus apa termasuk TB varian bakterinya. Semuanya sekarang bisa jauh lebih siap,” pungkas Menkes Budi Gunadi.

“Kami menaruh alat genom di perguruan tinggi karena untuk mengoperasikannya relatif lebih sulit dibandingkan dengan laboratorium PCR. Jadi, jaringan laboratorium nasional untuk genom ini menjadi jauh lebih komprehensif sesudah kejadian COVID-19.”

Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Budi Gunadi Sadikin saat ini menjabat sebagai Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju.

    Budi Gunadi Sadikin

  • Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Menkes Budi Gunadi

  • virus corona

  • COVID

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sempat Tak Hadiri Rapat Paripurna di DPRD DKI karena Sakit Kini Heru Sudah Membaik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sempat Tak Hadiri Rapat Paripurna di DPRD DKI karena Sakit Kini Heru Sudah Membaik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono tak hadir dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI karena sakit. Foto: MPI/Dok

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak hadir dalam Rapat ParipurnaLaporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di DPRD DKI , Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 31 Maret 2023. Pasalnya, Heru Budi tengah dalam keadaan sakit.

KepalaBiro Kepala Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, telah menyampaikan surat izin sakit kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan telah dibacakan oleh Pimpinan DPRD tersebut saat Rapat Paripurna dibuka. Iamenambahkan, Heru merasa kurang fit setelah mendampingi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat meresmikan penyelesaian pemasangan rel Kereta Cepat Jakarta Bandung dan Caroussel Test Proyek LRT Jabodetabek di Stasiun Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat 31 Maret 2023.

“Pj Gubernur merasa kurang enak badan setelah acara di Halim Perdanakusumah. Dengan kondisi yang kurang fit, Pj Gubernur Heru masih berupaya melanjutkan agenda, yaitu pelantikan dan pengukuhan lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta,” kata Mawardi dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Mawardi mengatakan, kondisi saat itu semakin kurang sehat sehingga Heru memutuskan izin tidak menghadiriagenda Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2022 dan istirahat di kediamannya untuk memulihkan kesehatan fisik secepatnya.

“Mengingat, tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tidak bisa ditinggalkan terlalu lama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mawardi menyebut kondisi Heru kian membaik dan sudah dapat melanjutkan aktivitas sebagai orang nomor satu di Jakarta. Setelaj istirahat, kata dia, kini kondisi Heu sudah mulai membaik.

“Alhamdulillah, setelah istirahat cukup, kondisi Pak Pj Gubernur hari ini sudah membaik. Dan hari ini sudah bisa takziah ke rumah Almarhum Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar,” tuturnya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Panas Rapat dengan DPR Mahfud Md Belum Ngomong Sudah Diinterupsi Jangan Begitu Dong


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Panas Rapat dengan DPR Mahfud Md Belum Ngomong Sudah Diinterupsi Jangan Begitu Dong yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat membahas penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD menyebut DPR RI kerap mengeroyok dirinya saat melakukan rapat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.

Mahfud mengaku, apa yang dialaminya ini sudah terjadi dalam rapat terkait pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Saya setiap ke sini dikeroyok,” kata Mahfud di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

Keroyok yang dimaksudnya itu yakni kerap banjir interupsi terhadap dirinya saat sedang menjelaskan apa yang disampaikannya.

“Belum ngomong sudah diinterupsi, waktu kasus Sambo juga. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong,” ungkapnya.

Ia pun ingin jika dirinya sedang berbicara tidak dipotong atau diinterupsi, meski hal itu merupakan urusan orang tersebut.

“Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak,” ujarnya.

“Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar,” pungkas Mahfud Md.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait transaksi janggal yang diduga tindak pidana pencucian uang. Menko Polhukam mendorong siapa pun yang terlibat untuk diproses hukum.

Mahfud Md ke Arteria Dahlan

Menko Polhukam Mahfud Md, menegaskan tak ada larangan dirinya untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian atau lembaga. Hal ini menjawab krtitikan anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal Mahfud Md mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

Mahfud Md justru menantang Arteria apakah berani menantang Kepala BIN seperti saat ia menantang dirinya.

“Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023).

“Beranikah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan,” sambung Mahfud Md.

Dia menegaskan, tiap bekerja berdasarkan informasi valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah informasi intelijen.

“Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana,” kata Mahfud Md.

Dia mengaku heran alasan Komisi III DPR RI melarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

“Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, di WA, ini info intelijen. ‘Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak’. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini,” beber Mahfud Md.

Infografis Kepala Daerah Punya Rekening di Kasino Luar Negeri? (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • kemenkeu

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mal di Jakarta Makin Sepi Parah Sudah Seperti Kuburan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mal di Jakarta Makin Sepi Parah Sudah Seperti Kuburan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah mal terbanyak. Hal itu mengacu pada situs resmi Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI, tercatat ada 96 mal tersebar di wilayah Jakarta.

Termasuk, mal-mal legendaris yang dulu jadi primadona bagi masyarakat. Tak hanya untuk tempat berbelanja, tapi juga tempat nongkrong dan rekreasi singkat.

Namun, di tengah bertambahnya mal-mal megah mengelilingi Jakarta, pesona mal-mal legendaris Jakarta kini mulai redup. Bahkan, mal-mal tersebut terpantau semakin ditinggalkan hingga lengang bak kuburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya Plaza Semanggi. Lokasinya yang strategis di antara ruas jalan Sudirman dan Gatot Subroto menjadikan Plaza Semanggi mudah diakses.

Namun, kini Plaza Semanggi tak lagi seperti dulu. Mal yang berlokasi di jantung kota Jakarta ini semakin hari semakin sepi.

Fenomena serupa pun bisa dilihat di mal Glodok City, dulunya mal ini menjadi rekomendasi bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin membeli barang elektronik. Mal legendaris ini dulu sangat ramai. Namun kini, Glodok City malah sepi bak kuburan.

Berdasarkan hasil pantauan CNBC Indonesia, tampak toko-toko tutup. Sebagian statusnya ditawarkan untuk sewa. Tapi ada juga yang tutup karena belum membayar pajak. Tampak mal yang sempat hits di Jakarta ini lengang di setiap lantai. Apalagi, jika semakin ke dalam gedung mal.

Tidak jauh berbeda dengan Blok M, letaknya yang berdekatan dengan terminal Blok M dan ikonnya sebagai pusat musik tahun 80 dan 90-an, menjadikan Mal Blok M sebagai salah satu tempat legendaris di Jakarta. Namun kini, mal ini sepi seperti terabaikan, tak lagi ramai dipadati pengunjung baik yang untuk sekedar menikmati jajanan maupun memburu koleksi.

Meski demikian, pihak pengelola Blok M mengklaim kondisi saat ini sudah lebih baik dibandingkan beberapa waktu lalu. Pada masa awal Covid, keberadaan pengunjung sangat minim, namun saat ini diklaim lebih baik.

“Saya kira sudah mulai nanjak terus (jumlah pengunjungnya). Blok M sudah lumayan bagus,” kata Stefanus A Ridwan, Presiden Direktur Pakuwon yang mengelola Blok M Plaza kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (28/12/2022).

Efek Domino Pandemi Covid-19

Sebelum pandemi, Plaza Semanggi merupakan tempat nongkrong bagi warga Jakarta dan sekitarnya dari berbagai kelompok. Mulai dari mahasiswa kampus yang terletak di sebelahnya, karyawan perkantoran di sekitar, bahkan pengunjungnya yang adalah segmen keluarga.

“Bisa dilihat kondisinya sekarang, sepi dari lantai ke lantai sudah tidak ada tenant,” begitu kata petugas penjaga mal kepada CNBC Indonesia.

Pusat perbelanjaan dan ritel memang menjadi sektor paling terpukul akibat pandemi Covid-19. Termasuk restoran dan cafe. Padahal, ritel dan restoran adalah daya tarik pengunjung sebuah mal.

Para pedagang di Pasar Glodok pun mengakui, sepinya Pasar Glodok sudah terjadi sejak pandemi, kala itu satu per satu penyewa kios pergi. Magis pasar ini sebagai toko elektronik pun kian turun, akibatnya pedagang tidak lagi mengandalkan penjualan langsung.

“Kebanyakan online kalau jualan, lebih jalan. Nggak ngandelin dari sini karena nggak tentu, kadang nggak ada yang keluar. Kalau sepi nggak kejual sama sekali,” sebutnya.

Putar Otak Tarik Pengunjung

Terjadinya perubahan model bisnis dalam proses jual beli, yang sebelumnya biasa dilakukan tatap muka atau membeli langsung dari tokonya, kini dilakukan secara online.

Namun ternyata, bukan hanya karena terjadinya perubahan model bisnis yang menyebabkan mal legendaris di ibu kota menjadi sepi, melainkan adanya pergeseran fungsi pusat perbelanjaan.

Ketua Umum Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja melihat fenomena yang terjadi karena pergeseran pola belanja masyarakat.

“Sudah lama fungsi utama pusat perbelanjaan bukan lagi hanya sekedar sebagai tempat berbelanja saja, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di kota besar,” kata Alphonzus.

Masyarakat yang semakin nyaman dengan berbelanja online secara perlahan mulai meninggalkan pola berbelanja tatap muka.

Maka dari itu, banyak pusat perbelanjaan mulai menambahkan fungsi lain dari sekadar pusat perbelanjaan. Terlebih harus bersaing dengan e-commerce.

“Pada saat ini untuk merespons perubahan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 maka pusat perbelanjaan harus dapat menambahkan fungsi lain yaitu harus dapat menjadi hub koneksi sosial (social connection hub),” ujar Alphonzus.

“Karena sudah hampir tiga tahun manusia di dunia ini tidak bisa dengan bebas untuk berinteraksi dengan sesamanya secara langsung, bukan di dunia maya seperti yang selama ini terjadi,” kata Alphonzus.

Menurutnya pusat perbelanjaan yang saat ini masih hidup dan ramai dikunjungi, hal itu karena mal-mal tersebut bisa menghadirkan dan menawarkan fungsi lain pusat perbelanjaan, selain untuk berbelanja. Terutama dalam hal gaya hidup.

“Banyak pusat perbelanjaan yang mampu dan telah berhasil memberikan fungsi lain dari sekedar fungsi belanja saja sehingga diminati dan banyak dikunjungi oleh masyarakat bahkan tingkat kunjungannya telah mencapai 100%,” kata Alphonzus.

[Gambas:Video CNBC]

Fenomena Mal Sepi Parah Tak Cuma DKI, Kepung Pinggir Jakarta

(dce)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Motor Listrik Sudah Diberlakukan AISMOLI Apresiasi Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Motor Listrik Sudah Diberlakukan AISMOLI Apresiasi Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Motor Listrik adalah salah satu bentuk transisi energi bersih dan hijau

TEMPO.CO, Jakarta – Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan pemberian insentif motor listrik yang sudah diberlakukan pada Senin, 20 Maret 2023.

Pemerintah secara resmi memberikan insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Subsidi sepeda motor listrik tersebut hanya bisa didapatkan bagi unit yang memiliki tingkat komponen dalam negeri minimal 40 persen.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua Umum AISMOLI Budi Setiyadi dalam keterangan resminya. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini sudah ada delapan perusahaan dengan 13 model yang mampu mencapai tingkat komponen lokal.

“Tentu kami di AISMOLI akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan. Kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi,” kata dia dalam rilis yang diterima Tempo.co.

Langkah dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik ini sendir tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Lisrik berbasis Baterai Roda Dua Pada Pasal 4 Poin 2 dimana Program bantuan paling banyak 200.000 (dua ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 (enam ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2024.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menjelaskan bahwa pemberian insentif motor listrik diberlakukan agar masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik. Mengingat, tambah dia, harga motor listrik sampai saat ini masih mahal.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) di Indonesia saat ini terbilang masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB,” ujar Luhut.

“Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLB,” tutup dia.

Pilihan Editor: MotoGP: Pol Espargaro Bocorkan Alasan Mengapa Performa Honda Menurun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPR Uji Perppu Cipta Kerja Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPR Uji Perppu Cipta Kerja Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengelar sidang kelima atas permohonan Nomor 5/PUU-XXI/2023 dan Nomor 6/PUU-XXI/2023 dalam perkara pengujian Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Senin (27/3/2023). Supriansa dari Komisi III DPR RI selaku pemberi keterangan menjabarkan jalannya proses persetujuan DPR atas rancangan Perppu Cipta Kerja yang diajukan Presiden/Pemerintah.

Berdasarkan tata cara pembentukan undang-undang, antara mekanisme pengesahan suatu undang-undang dan perppu dipersamakan sebagaimana termuat dalam Pasal 52 Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). DPR dalam kewenangannya hanya memberikan persetujuan dan tidak atas perppu atau undang-undang yang diajukan Presiden. Guna melakukan pembahasannya, lanjut Supriansa, dibutuhkan waktu dan tahapan pembahasan seperti terurai dalam Pasal 65 hingga 70 UU P3 yang mengatur mekanisme pembahasan dimulai dari pembicaraan Tingkat 1 dan Tingkat 2.

Kemudian mengingat dalam suatu pembahasan perppu dibutuhkan partisipasi masyarakat serta sebagai tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, maka DPR  harus mengumumkan kepada masyarakat atas pembahasan ini karena nantinya akan dihasilkan konsultasi publik berwujud masukan masyarakat.

“Dikarenakan mekanisme ini membutuhkan waktu, maka ketentuan pasal yang mengharuskan DPR menyetujui dan tidak norma ini, maka hal demikian secara tidak dapat dilaksanakan. Sebagaimana praktik yang pernah terjadi saat penetapan Perppu 2009, sehingga pada 9 Januari 2023 DPR menerima surat dari Presiden yang menyatakan RUU Perppu 2/2022 dan berpedoman pada Pasal 50 ayat (3) UU P3 yang memberikan waktu 60 hari, sehingga DPR pun melakukan serangkaian rapat kerja dengan badan legislasi dan DPD pada 14–15 februari 2023. Pada 14 Februari 2023, penugasan pembahasan RUU Perppu ini didasarkan pada pendapat pimpinan fraksi dan kelengkapan dewan, maka DPR RI melakukan rapat konsultasi pengganti rapat musyawarah dan menyetujui penetapan RUU Perppu ini menjadi undang-undang,” urai Supriansa dalam Sidang Pleno yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama dengan tujuh hakim konsitusi lainnya.

Persetujuan Bersama

Selanjutnya, sambung Supriansa, dilakukan rapat kerja antara Pemerintah dan DPR RI dengan agenda pembahasan RUU Perppu dan dalam rangka tindak lanjut Putusan MK. Atas hal ini, telah dilakukan persetujuan bersama DPR dengan telah dibentuknya satgas khusus sehingga telah termuat partisipasi bermakna masyarakat yang mencakup tiga komponen, yakni hak untuk didengar pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan penjelasan/jawaban. Kemudian, pada 15 Februari 2023 kembali digelar rapat kerja antara DPR RI dan Pemerintah pada Tingkat 1. Hasilnya, RUU Perppu Cipta Kerja ini menjadi undang-undang untuk disetujui dan dilanjutkan ke Rapat Paripurna. Singkatnya, pada rapat ini dari 9 fraksi terdapat 7 fraksi menyetujui dan 2 fraksi menolak untuk mengundangkan norma ini.  

Berikutnya terkait dengan proses pembahasan RUU Perppu Cipta Kerja ini dengan masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 DPR RI yang berakhir pada 16 Februari 2023, kata Supriansa, maka pembahasan Tingkat 2 dalam Rapat Paripurna mengenai penetapan RUU Perppu menjadi undang-undang baru dilakukan pada masa persidangan 2022/2023 berikutnya agar DPR dapat mendengar masukan dari publik. Selanjutnya pada 14 Maret 2023 dilakukan pembukaan masa persidangan keempat tahun 2022/2023 DPR RI dengan agenda menyetujui hasil Rapat Tingkat 2, RUU Perppu menjadi undang-undang diagendakan pada 21 Maret 2023.

“Kemudian pada 21 maret 2023 dilakukan Rapat Paripurna dengan agenda Tingkat 2 dan tercatat 7 fraksi setuju dan 2 fraksi menolak untuk mengundangkan Perppu Cipta Kerja ini. Maka selanjutnya kewenangan Pemerintah untuk menindaklanjutinya menjadi undang-undang. Atas hal ini, maka DPR berpandangan dikarenakan 21 Maret 2023 Perppu telah disetujui menjadi undang-undang maka sudah seharusnya permohonan ini tidak relevan karena telah kehilangan objek pengujiannya,” sebut Supriansa.

Kenapa Perppu Bukan Undang-Undang

Atas keterangan DPR ini, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams mengajukan pertanyaan kepada DPR dan meminta keterangan tambahan. Selama beberapa tahun belakangan ini terdapat dua Perppu yang dikeluarkan Pemerintah, yakni Perppu Nomor 1/2020 tentang Covid dan Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. Atas hal ini, Wahiduddin mempertanyakan kenapa kedua Perppu ini tidak mendapat persetujuan dalam rapat terdekat DPR karena adanya ketentuan batas maksimal pada Tingkat 1.

“Kemudian dinyatakan setuju bahwa penetapan Perppu dibawa ke Rapat Paripurna, bukan ke mekanisme persetujuan bersama. Secara faktual, pada 21 Maret 2023 DPR memberikan persetujuan Perppu jadi Undang-Undang. Oleh karena itu, bisakah beri penjelasan kenapa di dalam 30 tahun ini, belum pernah terjadi yang namanya Perppu yang nomornya belakangan lebih didahulukan dari perppu yang pertama, agar kesan new normal ini menjadi jelas, kenapa ini bisa terjadi? ini perlu ditambahkan pejelasan” tanya yang kedua Wahiduddin atas keterangan DPR ini.

Selain itu, Wahiduddin juga mengajukan pertanyaan kepada Pemerintah soal sejak kapan Presiden/Pemerintah mulai merencanakan, memerintahkan, atau setidaknya berpikir atas tindak lanjut dari Putusan MK yang perlu dilakukan dengan penetapan Perppu dengan mencabut dan tidak memberlakukan UU Cipta Kerja. “Sejak Putusan MK atas keberlakuan UU Ciptaker ini, Pemerintah sedang intens menyusun RUU atas perintah MK tersebut maka saya minta tambahan keterangan berapa lama Perppu ini disiapkan? Dalam UU 12/2011 dan Perpres 87/2014 diatur pembentukannya sama dengan undang-undang. Bisa diberikan bukti administratif serta kesaksian sebagai bukti tambahan bahwa telah dimulainya sehingga dari putusan MK itu tidak menjadi undang-undang tetapi justru menjadi Perppu,” tanya Wahidudin yang diajukan kepada Kuasa Presiden/Pemerintah.

Katakteristik Perppu

Pertanyaan berikutnya datang dari Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh yang meminta keterangan tambahan DPR atas karakeristik dari Perppu Cipta Kerja sehingga dapat digolongkan pada prioritas dalam persidangan pembahasan. Hal ini mengingat pernyataan DPR yang menyatakan dengan telah diundangkannya Perppu Cipta Kerja, pengujiannya di MK dinyatakan kehilangan objek. Sehingga Mahkamah membutuhkan suatu pandangan sebagaimana praktik adanya Perppu yang tidak diundangkan.

“Jika kehilangan objek, ketika disetujui menjadi undang-undang, apakah MK cukup menjadikan rapat paripurna perppu itu telah kehilangan objek? Atau apakah MK menunggu sampai diudangkan kembali?” tanya Daniel pada DPR.

Sebelum menutup persidangan, Ketua MK Anwar Usman mengatakan sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 6 April 2023 pukul 11.00 WIB. Agendanya mendengarkan keterangan Ahli yang dihadirkan oleh Pemohon Perkara Nomor 6/PUU-XXI/2023.


Baca juga:

Perppu Cipta Kerja Dinilai Tak Memenuhi Syarat Kegentingan Memaksa

MK Periksa Perbaikan Dua Permohonan Pengujian Perppu Cipta Kerja

Sidang Ditunda, Pemerintah Belum Siap Beri Keterangan Menyoal Uji Perppu Ciptaker

Pemerintah: Perppu Cipta Kerja Langkah Mitigasi Atasi Dampak Ekonomi Global


Untuk diketahui, Permohonan Nomor 5/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Hasrul Buamona (Dosen Hukum Kesehatan/Pemohon I), Siti Badriyah (Pengurus Migrant Care/Pemohon II), Harseto Setyadi Rajah (Konsultan Hukum/Pemohon III), Jati Puji Santoro (Wiraswasta/Pemohon IV), Syaloom Mega G. Matitaputty (Mahasiswa FH Usahid/Pemohon V), Ananda Luthfia Rahmadhani (Mahasiswa FH Usahid/Pemohon VI), Wenda Yunaldi (Pemohon VII), Muhammad Saleh (Pemohon VIII), dan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) (Pemohon IX). Para Pemohon menyatakan Perppu Cipker tersebut tertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 22 ayat (1), dan Pasal 22A UUD 1945 serta Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 dan Nomor 91/PUU-XVII/2020. Menurut para Pemohon, subjektivitas Presiden untuk menerbitkan Perppu harus didasarkan pada keadaan yang objektif. Apabila diukur dari tiga tolok ukur, keberadaan Perppu ini tidak memenuhi syarat karena selama ini Pemerintah menggunakan UU 11/2020 (UU Cipta Kerja) untuk melaksanakan kebutuhan mendesak dalam penyelesaian masalah hukum yang masuk dalam ruang lingkupnya, dan selama ini tidak terjadi kekosongan hukum.

Sementara itu Pemohon Perkara Perkara Nomor 6/PUU-XXI/2023, diajukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pemohon menyebutkan 55 Pasal yang terdapat pada Perppu 2/2022 bertentangan dengan UUD 1945. Menurutnya norma yang terdapat pada Perppu tersebut menghilangkan hak konstitusional para buruh yang telah dijamin dalam UUD 1945 dan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam bidang hukum ketenagakerjaan, Pemohon tidak melihat adanya kekosongan hukum. Sebab hingga saat ini masih terdapat UU 13/2003 dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya yang masih tetap berlaku di Indonesia. Untuk itu melalui Petitum dalam permohonan formil, Pemohon memohon kepada Mahkamah mengabulkan permohonan pengujian formil Pemohon; menyatakan pembentukan Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang berdasarkan UUD 1945.

Penulis: Sri Pujianti.

Editor: Nur R.

Humas: Tiara Agustina.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Set Top Box Bisa Baca Data Orang yang Sudah Divaksin


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Set Top Box Bisa Baca Data Orang yang Sudah Divaksin yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Gambar Tangkapan Layar Klaim Set Top Box Bisa Membaca Data Orang yang Sudah Divaksin (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang set top box (STB) yang dibagikan gratis oleh pemerintah bisa membaca data orang yang sudah divaksin beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 11 November 2022.

Akun Facebook tersebut mengunggah gambar berisi narasi bahwa set top box yang dibagikan gratis oleh pemerintah dapat membaca data orang yang sudah divaksin.

Vaksin gratis… set top box pun ada yg gratis.. Ternyata oh, ternyata…

Didalamnya ada rangkaian Bluetooth Low Energy Device untuk membaca data orang2 yg sudah divaksin! Hadeuh…” demikian narasi dalam gambar tersebut.

Tunggu hasilnya sambil ngopi mazse…☕,” tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 7 kali direspons warganet dan mendapat 27 komentar dari warganet.

Benarkah set top box yang dibagikan gratis oleh pemerintah dapat membaca data orang yang sudah divaksin? Berikut penelusurannya.

Belum lama ini beredar melalui jejaring sosial, klaim bahwa kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak, terkait dengan vaksin Covid-19. Benarkah demikian? Simak Cek Fakta Liputan6.com berikut ini.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim set top box yang dibagikan gratis oleh pemerintah dapat membaca data orang yang sudah divaksin. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci “set top box baca data orang divaksin” di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul “Awas Hoaks! Set Top Box Dibuat untuk Baca Data” yang dimuat situs kominfo.go.id pada 11 November 2022.

Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar di media sosial, sebuah unggahan berisi informasi yang mengaitkan Set Top Box (STB) yang terpasang pada TV analog dengan data vaksin.

Konon narasi itu menyebutkan dalam STB terdapat rangkaian Bluetooth Low Energy Device yang digunakan untuk membaca data orang-orang yang sudah divaksin.

Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim bahwa STB terkait dengan data vaksin tidaklah berdasar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan bahwa kebijakan migrasi TV analog ke digital sesuai dengan rancangan aturan teknis Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas.

“Adapun migrasi TV analog ke digital ini menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan dan inefisiensi pada penyiaran analog,” ungkap Menteri Kominfo.

Lebih lanjut, Menteri Johnny menegaskan, optimalisasi dan efisiensi yang paling konkret dalam dunia penyiaran adalah jika satu kanal siaran dapat diisi dengan jumlah siaran yang lebih banyak.

“Penggunaan set top box membuat jumlah konten semakin banyak dan kualitas gambar yang semakin baik,” pungkasnya.

Penelusuran selanjutnya dilakukan dengan memasukkan kata kunci “fungsi set top box” di kolom pencarian Google Search. Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai fungsi dari set top box.

Satu di antaranya artikel berjudul “Apa Itu Set Top Box atau STB? Perangkat untuk Nonton Siaran TV Digital” yang dimuat situs liputan6.com pada 2 November 2022.

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog pada hari ini, Rabu (2/11/2022), dengan hitung mundur tengah malam nanti.

Bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB).

STB bisa dibeli melalui toko online atau langsung datang ke toko fisik terdekat dengan harga di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribuan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan telah menyiapkan STB gratis bagi masyarakat miskin.

Lantas, apa itu Set Top Box Atau STB?

Sebagai informasi, Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.

STB dibutuhkan jika kamu ingin “mengubah” perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.

Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka kamu tidak membutuhkan STB.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/45614/awas-hoaks-set-top-box-dibuat-untuk-baca-data/0/berita_satker

Kesimpulan

Klaim set top box yang dibagikan gratis oleh pemerintah dapat membaca data orang yang sudah divaksin adalah hoaks. Faktanya, set top box merupakan perangkat yang digunakan untuk menangkap siaran televisi digital.

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.