Rapat Panas MahfudDPR Israel Chaos RI Gagal Pildun U20


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Panas MahfudDPR Israel Chaos RI Gagal Pildun U20 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Berikut rangkuman berita foto terpopuler dalam sepekan.

Wanita bersenjata menembak membabi buta di The Convent School, AS, Senin (27/3/2023). Sebanyak enam orang tewas. Rekaman CCTV menangkap citra dirinya. Dilaporkan Reuters, ia menembak membabi buta di The Convent School, tak lama saat kelas dimulai. Dilaporkan enam orang tewas, termasuk tiga anak berusia sekolah dasar dan tiga dewasa. (Metropolitan Nashville Police Department/Handout via REUTERS)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Israel dilanda demo besar Minggu hingga Senin. Beberapa foto dibagikan sejumlah media memperlihatkan chaos-nya situasi. Negara pun terancam perang saudara.  REUTERS/Itai Ron NO RESALES. NO ARCHIVES

Paris yang biasanya dikenal sebagai kota romantis, kini terlihat begitu kumuh, dengan banyaknya tumpukan sampah di sekeliling kota. (REUTERS/Nacho Doce)

Perjalanan udara dan layanan kereta api jarak jauh sebagian besar telah ditutup di seluruh Jerman. Ini akibat mogok massal yang dilakukan serikat pekerja, yang mewakili lebih dari dua juta pegawai sektor publik. (Photo by Maja Hitij/Getty Images)

Latihan penembakan rudal angkatan laut Rusia dilakukan seminggu setelah dua pesawat pembom strategis Rusia terbang di atas Laut Jepang. (via REUTERS/RUSSIAN DEFENCE MINISTRY)

Demonstrasi masih terjadi di Prancis. Dalam update terbaru, demo anarkis membakar sebuah bank di Nantes. REUTERS/Stephane Mahe

Rusia kini mulai melakukan latihan militer dengan rudal balistik Yars. Ini dilansir Reuters, sebagai upaya lain oleh Moskow untuk memamerkan kekuatan nuklirnya. (Reuters)

Kepemimpinan Indonesia untuk mendukung ekonomi kawasan ASEAN akan diusung lewat tema Asean Matters: Epicentrum if Growth. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). Rapat selama delapan jam itu berlangsung panas. (Detikcom Ari Saputra)

Puluhan karangan bunga berisi curhatan masyarakat memenuhi halaman kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Karangan bunga memenuhi halaman kantor PSSI berisi ungkapan kekecewaan masyarakat Indonesia setelah pembatalan tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA. (Photo by BAY ISMOYO/AFP via Getty Images)

Humza Yousaf terpilih untuk menggantikan Nicola Sturgeon sebagai Pemimpin Partai Nasional Skotlandia (SNP) dan Menteri Utama Skotlandia. (via REUTERS/POOL)

Warga memblokir jalan raya di Tel Aviv setelah protes panjang antipemerintah mengguncang negara Israel. Kini, muncul nassa pendukung PM Benjamin Netanyahu. (Photo by BAY ISMOYO / AFP) (Photo by BAY ISMOYO/AFP via Getty Images)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Disebut Akan Panas Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Disebut Akan Panas Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memberi penjelasan kepada DPR perihal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut rencana, Komisi III DPR memanggil Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hari ini, Rabu (29/3/2023). Adapun Mahfud, Menkeu Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tergabung di dalam komite tersebut.

Baca juga: Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung ‘panas’. Apalagi, sebelum hari ini tiba pun, para anggota DPR sudah lebih dulu melayangkan ancaman hingga tuduhan kepada Mahfud.

Mahfud siap hadir ke DPR

Mahfud MD menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini. Dia menilai sudah menjadi kewajiban untuk datang ketika dipanggil oleh DPR.

“Pasti dong (datang ke DPR). Wajib datang kalau dipanggil,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Mahfud menjelaskan, dirinya sudah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan dugaan TPPU di Kemenkeu secara jelas kepada DPR.

“Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu,” ujar Mahfud MD usai bertemu Presiden.

Baca juga: Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” lanjutnya.

Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya. Sebab Presiden Jokowi memintanya untuk tidak menutupi fakta yang ada.

“Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Mahfud.

Rapat bakal panas

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud MD pasti berlangsung panas.

“Kan aku sudah pernah ngomong, besok kita dengar rapatnya saja. Rapatnya pasti ramai. Pasti panas,” ujar Pacul.

Apalagi, Mahfud baru-baru ini menantang tiga anggota DPR yang ‘keras’ dalam berbicara terkait kasus tersebut. Di antaranya seperti Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.

Baca juga: Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu…

Hanya saja, Pacul menekankan bahwa rapat dengan Mahfud besok ini bertujuan untuk mencerahkan masyarakat perihal informasi transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.

“Jadi besok itu Komisi III dan dikau membantu agar supaya rakyat paham, tercerahkan, ‘oh Rp 349 triliun itu ternyata ini’,” tutur dia.

3 anggota DPR ini diharapkan tak absen

Mahfud berharap tidak terjadi perubahan jadwal rapat lagi kali ini. Mahfud meminta tiga anggota DPR untuk hadir dan tidak mencari-cari alasan absen dari rapat.

Ketiga anggota DPR yang Mahfud maksud adalah Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.

Adapun ketiga orang ini memberi kritik yang ‘keras’ terhadap Mahfud dalam rapat antara Komisi III DPR dan PPATK pekan lalu.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang Saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir,” kata dia.

“Jangan cari alasan absen,” sambungnya.

Arteria anggap Mahfud sebagai guru

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menyatakan bakal hadir dalam rapat Komisi III DPR dengan Mahfud membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.

Meski hadir, Arteria enggan disebut menerima tantangan dari Mahfud MD.

“Insya Allah saya hadir. Saya tidak mau terima tantangan, beliau kan saya anggap sudah seperti guru dan orang tua saya,” kata Arteria.

Baca juga: Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Ia pun berharap, Mahfud menjelaskan pernyataan-pernyataannya terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Hal itu dinilai sebagai bentuk klarifikasi atas kesimpangsiuran laporan Mahfud.

“Kan, enggak perlu tantang menantang. Beliau (Mahfud) cukup klarifikasi saja pernyataan-pernyataan beliau terkait Rp 349 triliun itu,” ujarnya

Benny K Harman pastikan hadir

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengaku bakal hadir dalam rapat Komisi III bersama Mahfud hari ini.

“Oh saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal),” kata Benny K Harman.

Tak hanya hadir, Benny juga meminta Mahfud tidak menutup-nutupi apa pun terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sebab, menurutnya, Mahfud lah yang memulai mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut.

“Saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Siap Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal kepada DPR Besok

Di sisi lain, Benny K Harman meminta Mahfud fokus saja terhadap penyelesaian laporan tersebut. Dalam artian, ia tak ingin masalah transaksi mencurigakan justru melebar ke arah hal-hal di masa lalu.

“Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan. Mulailah sekarang ini. Ya kan? jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla-mencle istilah saya itu,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pimpinan DPR Datangi Rapat Panas Komisi III DPR dan Mahfud


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pimpinan DPR Datangi Rapat Panas Komisi III DPR dan Mahfud yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Rapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud Md yang membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun berlangsung panas. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad datang ke rapat tersebut.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyapa Dasco yang datang saat rapat berlangsung.

“Selamat datang, Pimpinan DPR, Pak Dasco,” sapa Sahroni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasco lalu duduk di kursinya. Selain Wakil Ketua DPR, Dasco merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra.

Rapat Mahfud vs Komisi III DPR Panas

Rapat Komisi III DPR dan Mahfud yang membahas transaksi janggal Rp 349 triliun berlangsung panas. Hujan interupsi mulanya dipantik lantaran Menkeu Sri Mulyani tak hadir, padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR.

“Saya ingin mengklarifikasi dulu karena tidak hadir,” kata anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menjelaskan bahwa Sri Mulyani tak hadir karena ada undangan acara lain. Jika dimungkinkan, Sri Mulyani akan diundang dalam rapat lanjutan.

Rapat terus berlangsung panas. Keriuhan kembali terjadi saat Mahfud menyinggung soal anggota DPR yang menjadi makelar kasus.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

“Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.

Ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, salah satu legislator yang protes, meminta Mahfud mengatakan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.

“Kalau benar ada sampaikan sekarang. Sampaikan saja,” ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mahfud kemudian menyebut peristiwa itu terjadi pada 2002. Mahfud enggan menjawab saat ditanya apakah ada anggota DPR saat ini yang juga menjadi markus.

Simak Video ‘Sri Mulyani Absen di Rapat Bahas Rp 349 T, Komisi III Rame-rame Interupsi’:

[Gambas:Video 20detik]

(fca/haf)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Panas Rapat dengan DPR Mahfud Md Belum Ngomong Sudah Diinterupsi Jangan Begitu Dong


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Panas Rapat dengan DPR Mahfud Md Belum Ngomong Sudah Diinterupsi Jangan Begitu Dong yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat membahas penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD menyebut DPR RI kerap mengeroyok dirinya saat melakukan rapat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.

Mahfud mengaku, apa yang dialaminya ini sudah terjadi dalam rapat terkait pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Saya setiap ke sini dikeroyok,” kata Mahfud di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

Keroyok yang dimaksudnya itu yakni kerap banjir interupsi terhadap dirinya saat sedang menjelaskan apa yang disampaikannya.

“Belum ngomong sudah diinterupsi, waktu kasus Sambo juga. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong,” ungkapnya.

Ia pun ingin jika dirinya sedang berbicara tidak dipotong atau diinterupsi, meski hal itu merupakan urusan orang tersebut.

“Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak,” ujarnya.

“Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar,” pungkas Mahfud Md.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait transaksi janggal yang diduga tindak pidana pencucian uang. Menko Polhukam mendorong siapa pun yang terlibat untuk diproses hukum.

Mahfud Md ke Arteria Dahlan

Menko Polhukam Mahfud Md, menegaskan tak ada larangan dirinya untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian atau lembaga. Hal ini menjawab krtitikan anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal Mahfud Md mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

Mahfud Md justru menantang Arteria apakah berani menantang Kepala BIN seperti saat ia menantang dirinya.

“Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023).

“Beranikah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan,” sambung Mahfud Md.

Dia menegaskan, tiap bekerja berdasarkan informasi valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah informasi intelijen.

“Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana,” kata Mahfud Md.

Dia mengaku heran alasan Komisi III DPR RI melarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

“Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, di WA, ini info intelijen. ‘Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak’. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini,” beber Mahfud Md.

Infografis Kepala Daerah Punya Rekening di Kasino Luar Negeri? (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • kemenkeu

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Panas Anggota DPR Marah Dibilang Mahfud Makelar Kasus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Panas Anggota DPR Marah Dibilang Mahfud Makelar Kasus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) naik pitam usai mendengar pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi TPPU, Rabu (29/3/2023).

Di sela rapat yang berlangsung penuh ketegangan sejak awal, Mahfud tiba-tiba mengungkapkan bahwa DPR sering sekali berbuat aneh dan marah-marah kepada aparat penegak hukum.

“DPR ini aneh sering marah-marah, gak tahunya Markus (makelar kasus) dia,” papar Mahfud, Rabu (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuding ada anggota DPR yang marah-marah ke Jaksa Agung. Tetapi setelah itu, dia datang ke kantor Kejaksaan Agung dan menitipkan kasus.

Pernyataan Mahfud membuat anggota Komisi III geram bukan mau dan melakukan intrupsi. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta bukti kepada Mahfud atas pernyataannya tersebut.

“Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” tegasnya.

Mahfud pun melanjutkan pernyataannya. Menurutnya, makelar kasus ini terkait dengan peristiwa tahun 2005 silam.

“Saya bicara markus, ini kan saya dipotong saya bicara markus. DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005, namanya peristiwa ustaz di kampung maling,” ujarnya.

Pernyataan ini terkait dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh saat mengikuti sidang 2005 dengan komisi II dan III. Saat itu, DPR menilai sosok Jaksa Agung bak ustaz di kampung maling.

Seolah-olah orang bersih tetapi dalamnya kotor. Mahfud pun berdalih bahwa dirinya belum menyampaikan dengan jelas tetapi sudah dipotong anggota yang intrupsi.

Dia mengaku tidak bodoh membagikan cerita yang tidakk relevan. “Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang meskipun misalkan ada, nggak mungkin dong,” tuturnya.

[Gambas:Video CNBC]

Transaksi Rp300 T Bukan Korupsi atau TPPU, Ini Kata Mahfud!

(haa/haa)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Infografis Rapat Panas Menko Mahfud Md Vs Komisi III DPR


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Infografis Rapat Panas Menko Mahfud Md Vs Komisi III DPR yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Banner Infografis Rapat Panas Menko Mahfud Md Vs Komisi III DPR. (Liputan6.com/Faizal Fanani/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta – Hujan interupsi dan debat panas sempat terjadi saat rapat dengar pendapat atau RDP Komisi III DPR dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md. Menko Mahfud Md diundang Komisi III DPR selaku Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Rapat Mahmud Md dengan Komisi III DPR berlangsung sekitar 8 jam di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. Rapat dibuka pukul 15.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.

Rapat Komisi III DPR kali ini membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang sedang menjadi sorotan. Saling gertak pun terjadi.

Awal rapat diwarnai protes Mahfud Md kepada anggota Komisi III DPR. Tepatnya Arteria Dahlan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP lantaran dianggap menggertak Mahfud dalam rapat tersebut.

“Jangan gertak-gertak, saya bisa juga gertak saudara karena menghalangi penyidikan,” kata Ketua Komite TPPU itu.

“Mohon maaf, Pak Ketua (Mahfud Md) alergi dikritik, malah serang balik personal saya kaget. Saya tidak komentari Bapak, saya diserang, saya diancam. Saya dibilang menggertak. Tadi di sini, Pak Mahfud ke Arteria, jangan gertak. Sekarang saya juga bisa gertak,” balas Arteria Dahlan.

Mudah ditebak, jalannya rapat kemudian berlangsung dengan tensi tinggi. Debat panas antara Mahfud Md dan sejumlah anggota Komisi III DPR tak terhindarkan lagi.

Boleh dibilang, debat panas tersebut bahkan sudah diprediksi sejak Mahfud Md menantang 3 anggota Komisi III DPR, beberapa hari sebelumnya. Ketiga anggota Dewan itu, yakni Benny K. Harman, Arsul Sani dan Arteria Dahlan. Seakan menjawab tantangan Mahfud, ketiganya pun hadir dalam RDP tersebut.

Apa saja petikan debat panas Menko Mahfud Md dengan Komisi III DPR? Bagaimana pemaparan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu versi Mahfud Md? Bagaimana pula ragam tanggapan rapat panas Mahfud Md versus Komisi III DPR. Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Rapat dengar pendapat antara Menkopulhukam, Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI berlangsung panas. Belum sempat menjelaskan sudah banyak interupsi dari anggota dewan. Mahfud mengeluh setiap ke komisi III selalu dikeroyok. Ia juga tak segan untuk menga…

Infografis Rapat Panas Menko Mahfud Md Vs Komisi III DPR. (Liputan6.com/Abdillah) (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Versi Mahfud Md

Infografis Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Versi Mahfud Md. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Tanggapan Rapat Panas Mahfud Md Vs Komisi III DPR

Infografis Ragam Tanggapan Rapat Panas Mahfud Md Vs Komisi III DPR. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

HEADLINE Rapat Panas Menko Mahfud Md dengan Komisi III DPR Berujung Pansus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul HEADLINE Rapat Panas Menko Mahfud Md dengan Komisi III DPR Berujung Pansus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). Rapat selama delapan jam itu berlangsung panas.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menjelaskan, RDPU kemarin diharapkan bisa memberikan kejelasan dan memupus segala bentuk kesimpangsiuran informasi terkait dengan transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementrian Keuangan.

“Sayangnya Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kemarin tidak hadir, sehingga klarifikasi, konfirmasi, validasi serta keterangan seputar temuan tersebut tidak kita tuntaskan. Justru sebaliknya, dari paparan yang disampaikan Pak Mahfud ada perbedaan dengan yang disampaikan Menkeu saat RDP dengan Komisi XI. Pak Mahfud menyebutnya, paparan yang disampaikan Menkeu di Komisi XI tidak sesuai fakta,” kata Didik kepada Liputan6.com, Kamis (30/3/2023).

“Meskipun Pak Mahfud sudah membeberkan standing transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kemenkeu dengan terang, tapi kami masih belum juga bisa meyakini kebenaran keterangan mana yang bisa kami pedomani,” tambahnya.

Untuk itu, kata Didik, agar bisa mendapat informasi yang benar, Komisi III berencana mengagendakan RDPU kembali dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan memastikan kehadiran Mahfud MD, Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK), dan Sri Mulyani.

“Saat ini kami sedang berkomunikasi dan mengatur waktu yang tepat. Segera setelah bisa disepakati waktunya, maka akan segera digelar RDPU kembali,” tambahnya.

Usulan Pansus

Muncul wacana pembentukan panitia khusus atau pansus jika rapat dengar pendapat soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun dengan Menko Polhukam Mahfud Md tak menemui titik temu. Sejumlah Anggota DPR juga mengusulkan itu dalam RDPU. Namun, usulan ini ditentang fraksi PDIP.

Didik menjelaskan, Komisi III sedang fokus untuk mengejar kejelasan informasi. Jika informasinya sudah valid, maka akan bisa lebih firm lagi untuk mengambil langkah dan keputusan yang tepat.

“Namun, jika dari tindak lanjut atas temuan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut berpotensi ada TPPU, dan pemberantasannya tidak dilakukan dengan semestinya, maka pengajuan hak kedewanan seperti Pansus Angket bisa kami lakukan,” ucap Didik.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai usulan pembentukan pansus dalam mengungkapkan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun kurang tepat. Ia khawatir isu jadi dibawa ke politis.

“Pada dasarnya pansus oke saja, tapi ke mana arahnya? Bukannya jauh lebih penting kalau ini diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti? Sebab, TPPU kan merupakan tindak pidana yang memiliki 26 jenis lebih tindak pidana asal menurut UU TPPU. Jadi, kenapa bukan ini saja yang ditindaklanjut?” kata Feri kepada Liputan6.com, Kamis (30/3/2023).

“Tidak fair kalau ini dibawa ke isu politis di DPR, lebih tepat bahwa ini ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

“Terkait perbedaan data, saya pikir sudah dijelaskan Prof Mahfud soal beda angka itu tentang tafsir melihat angka-angka. Jadi tidak terlalu signifikan. Kan sudah dijelaskan yang mana yang benar oleh Prof mahfud dan itu saja yang menjadi acuan dan dikonfirmasi oleh DPR ke Menkeu,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan fraksinya, NasDem, mengusulkan dibentuk pansus terkait TPPU Rp349 triliun.

“Walaupun tadi masih belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Sahroni menilai persoalan Rp349 triliun di Kemenkeu ini butuh penyelesaian cepat. Karena itu dia menyebut perlu dibentuk pansus.

“Sebab kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” ucap Sahroni.

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud Md berlangsung panas.

Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai, Modus Impor Emas Batangan

Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai total Rp349 triliun. Sebagian di antaranya diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bahkan, menurut temuan Mahfud, ada transaksi janggal berupa manipulasi keterangan soal impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp189 triliun, ini masih jadi bagian dari nilai total Rp349 triliun yang diungkap Mahfud.

Mahfud memulai cerita dengan menduga ada penutupan akses informasi yang seharusnya diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ini berkaitan dengan adanya nilai transaksi sebesar Rp189 triliun.

Menurut Mahfud, yang dijelaskan oleh Sri Mulyani sebelumnya adalah mengacu pada data per 14 Maret 2023, setelah bertemu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

“Sehingga disebut yang terakhir itu, yang semula, ketika ditanya oleh bu Sri Mulyani, ‘itu ini apa kok ada uang Rp189 (triliun)’, itu pejabat tingginya yang eselon 1 (menjawab) ‘Oh ndak ada bu di sini dak pernah ada, ini tahun 2020, ndak pernah ada’,” tutr Mahfud MD mengisahkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, ditulis Kamis (30/3/2023).

Namun, setelah diteliti, ternyata ada laporan dengan angka yang sesuai sebesar Rp189 triliun. Ini merupakan laporan dugaan TPPU di lingkup Ditjen Bea Cukai yang kata Mahfud melibatkan 15 entitas.

“Tapi apa laporannya, menjadi Pajak, sehingga kita diteliti, ‘oh iya ini perushaaannya banyak hartanya banyak, pajaknya kurang.’ Padahal ini Cukai laporannya ini. Apa itu? Emas,” ungkap Mahfud.

Manipulasi

Temuan lainnya dikantongi Mahfud MD. Yakni soal manipulasi mengenai impor emas tadi. Menurut temuannya, dalam laporan cukai disebutkan emas mentah.

Padahal, yang diproses adalah emas batangan dengan nilai jauh lebih besar. Setelah ditelusuri, ada pengakuan dari oknum kalau pencetakan emas itu dilakukan di pabrik di Surabaya, yang kemudian tidak ditemukan buktinya.

“Impor emas, batangan yang mahal-mahal itu tapi di dalam cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa, diselidiki dimana ‘kamu kan emasnya sudah jadi kok bilangnya emas mentah?’ ‘Ndak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya,’. Dicari di Surabaya ndak ada pabriknya. Dan itu nyangkut uang miliaran saudara, ndak diperiksa,” ungkapnya.

“Laporan itu diberikan tahun 2017, oleh PPATK bukan tahun 2020, 2017 diberikan tak pakai surat, tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kemenkeu yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu dan 2 orang lainnya, nih serahkan. Kenapa tak pakai surat? Karena ini sensitif, masalah besar,” sambung Mahfud menjelaskan.

Infografis Rapat Panas Menko Mahfud Md Vs Komisi III DPR. (Liputan6.com/Abdillah) (Liputan6.com/Trieyasni)

Dibagi 3 Kelompok

Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mahfud membeberkan duduk perkaran dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Bahkan dia membaginya menjadi 3 kelompok.

Masing-masing kelompoknya memiliki nilai transaksi mencurigakan yang melibatkan entitas di Kemenkeu. Mulai dari Rp35 triliun, hingga Rp200-an triliun, maka jika ditotal akan berjumlah Rp349 triliun.

“Nih, transaksi keuangan yang Rp349 triliun itu dibagi ke 3 kelompok. Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu, kemarin bu Sri Mulyani di Komisi XI (DPR RI) menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun,” bebernya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Kedua, ada transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dengan nilai sekitar Rp53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan tindak pencucian uang yang belum diperoleh data sebesar Rp260-an triliun.

“Sehingga jumlahnya Rp349 triliun, fix. Nanti kita tunjukkan suratnya,” sambung Mahfud.

Mahfud menerangkan, kalau keterangan lengkap mengenai laporan itu belum sampai ke tangan Sri Mulyani. Dia juga menduga ada kesengajaan menghalangi informasi ke Sri Mulyani yang dilakukan pejabat dibawa Kemenkeu.

“Nah ketika ditanya bu menteri, bu menterinya kaget, karena tak masuk suratnya. Karena yang menerima surat (laporan lengkap transaksi janggal) by hand itu, ya orang yang ada di situ, yang bilang ‘bu ndak ada surat itu’. ‘Loh kata PPATK ini ada suratnya’. Baru dijelaskan tapi beda.”

Perbedaan

Perbedaan yang dimaksud Mahfud adanya soal substansi dari laporan yang termuat. Dalam salah satu surat yang disampaikannya, berbicara mengenai perkara di lingkup Ditjen Bea dan Cukai. Namun, diterjemahkan oleh tim Kemenkeu adalah perkara di lingkup perpajakan.

“Ini laporannya pencucian uang di bidang Bea Cukai, lalu yang dihitung pajak, ya sedikit dong jadinya (angka yang muncul). Berapa yang terlibat? Nih, yang terlibat di sini jumlah entitasnya 491 orang,” ungkap Mahfud MD.

Dia mengatakan hal ini membuat adanya perbedaan angka yang dijelaskan oleh Menkeu dan menurut temuannya. Mahfud bilang, banyaknya entitas yang terlibat berdasar pada perkara yang ada.

Jika masuk dalam TPPU, maka bisa jadi entitas yang terlibat bisa lebih banyak, maka tidak heran kalau angka dugaan transaksinya pun menjadi lebih besar. Dengan demikian, dia mewajarkan ada perbedaan angka antara data yang disampaikan Menkeu dan dimiliki olehnya.

“Kalau saya ketangkap korupsi, nih istri saya, anak saya, ayah saya, apalagi perusahaan cangkang itu kan banyak itu entitasnya. Nah yang kasus Rp 189 triliun itu saudara adalah ya, itu untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan (dibahas) 1 entitas, padahal di laporan kami 15, Ini ini ini, lalu diambil 1, ‘ini sudaha selesai (urusan) pajak,’ katanya,” kata Mahfud menganalogikan.

“Kenapa (angkanya hanya) Rp200 (triliun). Betul Rp200 (triliun) yang sampai ke kemenkeu. Karena yang Rp 100 (triliun), disampaikan ke LHA lain tapi terkait dengan pajak dan bea cukai cuma langsung ke LHA. Jadi 300 yang terkait dengan itu dimana salahnya? Kan tinggal kita katakan, ini ada yang diserahkan ke kemenkeu sebagai penyidik ada yang langsung ke polisi, KPK, ke Kejagung dan macam-macam,” pungkas Mahfud MD.

Infografis Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Versi Mahfud Md. (Liputan6.com/Trieyasni)

Mahfud MD Sebut Menkeu Salah Baca Data PPATK, Sri Mulyani Pilih Bungkam

Menteri keuangan Sri Mulyani saat diwawancarai oleh Liputan6 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani salah membaca data analisis transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pernyataan Mahfud MD mengenai kesalahan Sri Mulyani ini keluar saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR pada Senin 27 Maret 2023 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD membawa sejumlah berkas yang menjadi bukti berita acara serah terima dokumen-dokumen temuan PPATK sejak tahun 2017. Surat yang dibawa Mahfud merupakan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala PPATK yang menjabat dengan pejabat Kementerian Keuangan.

“Datanya Bu Sri Mulyani salah ya. Ini datanya nih, suratnya yang asli semua by hand yang ditandatangani,” kata Mahfud.

Mahfud pun membeberkan sejumlah nama yang menjadi saksi dalam penyerahan berkas tersebut, antara lain Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Kepala PPATK, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae. Sementara itu, dari pihak Kementerian Keuangan yakni Irjen Kementerian Keuangan yang saat itu dijabat Sumiyati dan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi.

“Ini yang serahkan Ketuanya Pak Badaruddin, Pak Dian Ediana, kemudian Heru Pambudi dari Dirjen Bea Cukai, lalu Sumiyati irjennya,” tutur Mahfud.

Ditemui di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan memberikan tanggapan. Dia memilih diam saat awak media memberondong pertanyaan terkait pernyataan Mahfud MD.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak 29 Maret 2023 lalu sedang menghadiri ASEAN Finance Minister and Central Bank Governors (AFMGM) di Bali pekan ini. Menurut jadwal pertemuan ini berlangsung hingga 31 Maret 2023.

Infografis Ragam Tanggapan Rapat Panas Mahfud Md Vs Komisi III DPR. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

    Sri Mulyani

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • Headline

  • Jonathan Pandapotan Purba

  • Muhammad Radityo Priyasmoro

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus Everybody di Komisi III DPR yang Berujung Salaman


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus Everybody di Komisi III DPR yang Berujung Salaman yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan.

Ruang rapat yang biasanya dipenuhi oleh anggota Dewan, pimpinan Komisi, dan mitra kerja, bak disulap seperti acara konser dipenuhi penonton.

Ruang atas komisi yang biasa disebut balkon dipenuhi sesak oleh awak media yang meliput jalannya rapat.

Semua sepakat untuk menyaksikan bagaimana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menghadapi Komisi III untuk mengungkap lebih dalam terkait transaksi janggal bernilai fantastis itu.

Baca juga: Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen

Dalam rapat itu, Mahfud didampingi Sekretaris Komite TPPU yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Mahfud versus everybody

Tak salah jika rapat ini seolah menggambarkan Mahfud MD menghadapi siapa saja yang ada di Komisi III DPR.

Bayangkan, Mahfud meladeni seluruh cecaran anggota Komisi III yang penasaran soal laporan transaksi mencurigakan itu.

Sudah pasti, jalannya rapat berlangsung dengan tensi tinggi. Debat panas antara Mahfud dan anggota Dewan pun tak terhindarkan.

Debat panas itu bahkan sudah diprediksi sejak Mahfud menantang tiga anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, Arsul Sani dan Arteria Dahlan.

Baca juga: 8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud menantang ketiganya untuk hadir dalam rapat itu tanpa mencari-cari alasan.

Menjawab tantangan Mahfud, ketiganya pun kompak hadir dalam rapat.

Dihujani interupsi

Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, Mahfud diberikan kesempatan terlebih dulu untuk berbicara menyampaikan segala hal tentang transaksi janggal tersebut.

Belum selesai menyampaikan paparan, Mahfud lantas dihujani interupsi anggota Komisi III DPR.

Mahfud MD memprotes sikap anggota Komisi III DPR yang hendak mengiterupsinya.

Momen tersebut terjadi ketika Mahfud sedang bebicara soal alasannya mengungkap indikasi transaksi janggal tersebut, tetapi ada anggota Komisi III yang ingin menyampaikan interupsi.

“Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi? Nanti lah pak,” kata Mahfud menghentikan penjelasannya.

Mahfud lantas meminta agar tidak ada anggota DPR yang menginterupsinya karena penjelasannya tidak akan selesai apabila terus-terusan diinterupsi.

Baca juga: Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Debat panas

Sampailah ketika Mahfud mencecar tiga anggota Dewan yang ditantangnya, yakni Benny K Harman, Arsul Sani, dan Arteria Dahlan.

Awalnya, Mahfud mencecar Arsul lantaran menilai dirinya tak berwenang mengumumkan praktik TPPU.

“Jadi, jangan main ancam-ancam begitu, kita nih sama saudara. Saudara, oleh sebab itu, saudara saya ingin menegaskan kepada Pak Arsul harap jangan dipotong,” kata Mahfud dengan nada sinis.

Mahfud lantas menyindir Arsul yang pernah membicarakan kewenangannya untuk mengumumkan TPPU.

Ucapan Arsul itu merujuk Pasal 4 Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III untuk Bahas Transaksi Janggal RP 349 Triliun

Mahfud menilai, meskipun tidak ada kewenangan, hal ini bukan berarti dirinya tidak bisa mengumumkan adanya praktik TPPU.

“Pak Arsul bicara kewenangan, menurut perpres kewenangan polhukam itu A, B, C, D. Tidak berwenang mengumumkan. Lho, saya tanya, apa dilarang mengumumkan. Kalau tidak berwenang apa dilarang,” ujarnya.

Pernyataan Mahfud itu pun dibalas Arsul Sani lewat sebuah hadis dan pantun.

Arsul mengambil sebuah hadis yang menggambarkan agar seseorang menahan amarahnya.

“Bukhori dan Muslim, orang yang kuat itu bukan karena dia jago gulat, baik jago gulat fisik maupun gulat mulut. Tapi orang yang kuat itu yang dapat menahan diri ketika dia sedang marah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

“Karena itu, saya ingin sampaikan, janganlah engkau marah untuk diri sendiri, he he he,” ujarnya melanjutkan diiringi riuh tawa seluruh hadirin di Komisi III.

Baca juga: Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Selain Arsul, Mahfud juga menyinggung Benny K Harman. Ia tak senang dengan gaya Benny bertanya bak polisi ke tersangka.

“Saya sampaikan juga sekarang ke Pak Benny, lho tanyanya kok seperti polisi, ‘Menko boleh ngungkapkan (laporan hasil analisis) apa enggak?'” kata Mahfud bernada tinggi.

Mahfud tak menjabarkan secara gamblang konteks pertanyaan yang dilontarkan oleh Benny K Harman.

Namun, ia meminta Benny tak perlu bertanya terlalu dalam seperti motif menyampaikan laporan dan lain-lain.

“Nih, saya tanya ke Pak Benny. ‘Pak Benny, boleh ndak saya ke kamar mandi sekarang, boleh, mana pasalnya? Ndak ada, karena boleh’,” ujar Mahfud.

“Kalau dilarang, baru ada pasalnya,” katanya lagi.

Baca juga: Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Menanggapi Mahfud, Benny menyatakan bahwa gaya bertanyanya seperti itu hal yang biasa saja.

Ia mengingatkan bahwa DPR memiliki hak untuk bertanya kepada mitra kerja, yaitu pemerintah.

“Kadang kala Pak Mahfud, Pak Mahfud tahu juga, kita bertanya seperti kala lagi polisi tanya klien, tanya, tanya, atau jaksa tanya terperiksa. Kadang kala lebih tajam,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Begitu juga, menurut Benny, mengenai hak interupsi anggota Dewan yang dijamin oleh Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Oleh karenanya, ia meminta Mahfud MD menaati interupsi sebagai hak anggota DPR.

“Itu diatur dalam undang-undang ini, supaya jangan ada anggapan kita bikin-bikin,” kata Benny sembari menunjukkan buku UU MD3.

Baca juga: Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun, Bukan Hakimi Anggota Dewan

Sementara itu, kepada Arteria Dahlan, Mahfud menantangnya untuk mengancam Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana karena membocorkan rahasia dokumen atau keterangan.

Sebab, Arteria Dahlan sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Pasalnya, Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam,” ujar Mahfud.

“Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, ‘Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44’. Kan persis yang saudara baca kepada saya,” katanya lagi.

Baca juga: Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Disentil Mahfud, Arteria Dahlan lantas menyinggung balik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Arteria mengatakan, ia diserang oleh Mahfud MD padahal tidak pernah mengomentari dirinya. Bahkan, ia menggertak balik perkataan Mahfud di hadapan peserta rapat Komisi III.

“Saya kaget enggak pernah ngomentarin bapak. Saya lagi namanya diserang, saya diancam, saya dibilang menggertak. Tadi di sini Pak Mahfud ke Arteria Dahlan, ‘jangan gertak saya, saya juga bisa gertak saudara’, Sekarang saya juga bisa gertak, enggak ada di dunia ini yang saya takutin kecuali Allah,” ujar politisi PDI-P itu.

Berakhir salaman dan tertawa

Bak pertandingan sepakbola, Mahfud MD dan anggota Dewan saling bersalaman setelah rapat dinyatakan ditutup.

Terlihat, Mahfud bersalaman dengan dua orang yang ditantangnya dan berdebat sepanjang rapat, yakni Benny K Harman dan Arsul Sani. Sayangnya, Arteria Dahlan tidak terlihat.

Terlihat pula, senyum di wajah mereka seakan tidak terjadi masalah sebelumnya.

Baca juga: Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Momen Mahfud berjabat tangan dengan Arsul dan Benny pun terekam dalam kamera awak media.

Mahfud MD menggunakan kedua tangannya ketika bersalaman dengan Benny maupun Arsul.

Benny dan Arsul kemudian membalas jabat tangan Mahfud itu dengan senyum hangat.

Arsul Sani bahkan terlihat tertawa ketika bersalaman dengan Mahfud MD.

Terlihat pula, mereka seakan membicarakan sesuatu ketika berjabat tangan, tetapi tak diketahui apa yang dibicarakan.

Rapat pun ditutup dengan suasana ceria meski letih berdebat selama hampir delapan jam.

Baca juga: Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan, rapat membahas transaksi mencurigakan itu akan dilanjutkan ke depan.

Dalam rapat mendatang, Komisi III akan mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana.

Rapat itu digelar karena Komisi III menilai masih ada perbedaan angka terhadap hasil laporan analisis antara Mahfud MD dan Sri Mulyani.

“Terkait dengan informasi apa yang disampaikan Pak Mahfud dengan apa yang disampaikan Bu Menteri Keuangan Itu sangatlah beda,” kata Sahroni dalam konferensi pers usai rapat Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu malam.

“Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami kita mengundang sekaligus dengan Menteri Keuangan, Pak Menko, dan PPATK untuk mensikronisasi hasil laporan yang dimiliki oleh Pak Menko sebagai ketua komite nasional TPPU dengan Bu Menteri Keuangan,” ujarnya lagi.

Baca juga: Momen Benny K Harman Tanya Mahfud MD soal Isu Singkirkan Sri Mulyani karena Tolak Minyak Rusia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Berlangsung Panas Rapat Mahfud DPR Berakhir Tengah Malam


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Berlangsung Panas Rapat Mahfud DPR Berakhir Tengah Malam yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) akhirnya selesai jelang tengah malam, Rabu (29/3/2023). Sederet fakta terungkap dan debat panas pun menjadi tidak terhindarkan.

“Teman-teman karena waktu tinggal lima menit (jelang 23.00 WIB) dan kita tahu ujung dari yang disampaikan, berkenankah kita akhiri rapat ini dan nanti kita atur rapat dengan Menkeu, pak Menko dan PPATK,” ungkap pimpinan rapat Ahmad Sahroni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan tersebut langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota dan Komite TPPU yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekertaris Komite TPPU.

Diketahui, rapat dimulai sejak pukul 15.00 WIB. Baru saja dimulai, situasi rapat langsung memanas karena ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Beberapa anggota mempertanyakan dan meminta agar rapat ditunda. Namun setelah dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengenai keberadaan Sri Mulyani rapat dilanjutkan kembali.

Foto: Data Menteri Polhukam Mahfud MD Komisi III Panggil Saat Klarifikasi Transaksi Rp 349 Triliuni. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)

Mahfud selanjutnya memberikan paparan, akan tetapi diawali dengan mencecar beberapa anggota, antara lain Arteria Dahlan, Asrul Sani dan Benny Kabur Harman.

“Jadi jangan main ancam-ancam gitu, saudara, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu harap jangan dipotong,” kata Mahfud.

Banyak hal lainnya yang kemudian menuai protes dari anggota, hingga akhirnya ditengahi oleh Sahroni. Mahfud kemudian masuk ke subtansi materi yang ditunggu-tunggu oleh DPR maupun publik. Salah satu yang mencengangkan adalah ketika Mahfud menyampaikan bahwa Sri Mulyani keliru memahami laporan PPATK.

“Bahwa ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani dan penjelasan ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah. Sehingga apa yang beliau jelaskan tadi itu adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan Pak Ivan (Kepala PPATK),” jelas Mahfud.

Rincian data atas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun tersebut juga disampaikan Mahfud. Dari situ memang terlihat perbedaan data dengan yang disampaikan Sri Mulyani sebelumnya kepada Komisi XI DPR RI.

Pukul 17.00 WIB rapat sempat dihentikan sementara, untuk memberikan kesempatan kepada peserta berbuka puasa dan beribadah. Rapat dilanjutkan lagi pada pukul 19.00 WIB dengan pertanyaan dari anggota Komisi III.

Banyak hal yang menjadi pertanyaan anggota dan seringkali hujan interupsi bermunculan, terutama ketika Mahfud memberikan penjelasan. Sampai akhirnya rapat berakhir pada pukul 23.00 WIB.

[Gambas:Video CNBC]

Mahfud Ungkit Lagi Transaksi Rp300 T, Ini Tanggapan Kemenkeu!

(mij/mij)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

6 Sorotan Panas di Rapat DPR Mahfud Soal Transaksi Rp349 T


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul 6 Sorotan Panas di Rapat DPR Mahfud Soal Transaksi Rp349 T yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi III DPR RI telah melakukan pemanggilan terhadap Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), kemarin, Rabu (30/3/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, pembahasan akan ditujukan untuk mencari titik terang polemik transaksi mencurigakan itu. Apalagi antara ketua komite dan anggota komite tidak sinkron dalam mengungkap transaksi mencurigakan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketua komite menyampaikan pengumuman, anggota komitenya kan kemarin di Komisi XI kaget. Nah maka tentu ini menyangkut koordinasi kementerian dan lembaga,” kata Arsul saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku siap untuk mengungkapkan secara terang-terangan, di hadapan para dewan parlemen pekan ini.

Sebelumnya, Mahfud yang juga sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) berharap, Komisi III DPR tidak mengundur lagi undangannya terhadap dirinya.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir,” jelas Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Kamis (30/3/2023).

Rapat pun berlangsung dengan panas dan penuh perdebatan. Bahkan, rapat selesai hampir tengah malam. Sebagai gambaran jalannya rapat tersebut, berikut ini lima sorotan ‘hangat’ terkait dengan hasil rapat Komisi III DPR dan Komite TPPU.

1. Sri Mulyani Tak Hadir

Awal sidang sore hari tersebut dimulai dengan sedikit panas. Hal ini dikarenakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU tidak hadir.

Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman pun menanyakan hal ini kepada pimpinan sidang Ahmad Sahroni.

“Pimpinan saya ingin mempertanyakan sesuai kesepakatan rapat dengan PPATK yang diundang Ketua TPPU Pak Mahfud Md, Pak Ivan dan anggota Sri Mulyani yang tidak hadir,” kata Habib dalam sidang tersebut, dikutip Kamis (30/3/2023).

Sahroni menjelaskan bahwa Sri Mulyani kini ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan, sehingga rapat bisa dilanjutkan dengan pembahasan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

“Kemarin dialog kita mencari kejelasan, karena menyangkut tiga pihak Mahfud, Sri Mulyani dan PPATK. Kalau ada kegiatan lain kegiatan apa,” ujarnya.

Protes juga dilayangkan Anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap. Menurutnya tanpa kehadiran Sri Mulyani, rapat bisa tidak ada artinya.

“Memperkuat disampaikan Pak Habib lagi, dalam forum apa diundang lagi, ini forum yang paling tepat karena ada beberapa hal yang inin dikonfrontir. Jadi kalau tidak datang, penjelasannya apa,” terangnya.

Sri Mulyani tidak dapat hadir karena dirinya memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Sri Mulyani ada di Bali mewakili negara dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Asia Tenggara.

Acara di Bali tersebut adalah pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau the 1st ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM) berlangsung di kawasan Nusa Dua, Bali, pada 28-31 Maret 2023.

Foto: KOMISI III DPR RI RDPU Dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan & Pemberantasan TPPU. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)
KOMISI III DPR RI RDPU Dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan & Pemberantasan TPPU. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)

2. Beda Sri Mulyani & Mahfud

Hampir seluruh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merasa bingung dengan perbedaan paparan antara Menteri Keuangan dalam rapat kerja dengan Komisi XI dan Menko Polhukam hari itu.

Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Benny K. Harman mengaku pihaknya menerima informasi dari paparan Menteri Keuangan di Komisi XI DPR dan hasilnya berbeda dengan paparan versi Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD meyakini bahwa transaksi mencurigakan tersebut merupakan hasil dari pencucian uang, yang dinilai lebih berbahaya dari korupsi.

“Kita jadi bertanya-tanya seperti apa ini kita ingin tahu betul. Ingin benar-benar rapat ini ingin membuka ada apa sebenarnya?” kata Benny dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, dikutip (30/3/2023).

Padahal nilai Rp 349 triliun sangat besar dan menimbulkan kecurigaan masyarakat. “Masyarakat melihatnya itu Kemenkeu isinya maling semua, persepsinya gitu,” kata Benny. Namun, mendengar paparan Menteri Keuangan, ternyata Rp 349 triliun ternyata tidak semua menyangkut oknum di Kemenkeu. Kemudian, data itu juga merupakan kompilasi dari 14 tahun terakhir.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dari data transaksi Rp 349 triliun, transaksi yang melibatkan pegawai Kemenkeu hanya Rp3.3 triliun.

Itu pun merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 15 tahun (2009 s.d. 2023) yang telah ditindaklanjuti. Kemudian, terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam Rangka Mutasi Promosi (Fit & Proper test).

“Jadi yang benar-benar berhubungan 3,3 triliun periode 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi III, Mahfud tetap ‘keukeuh’ mengatakan bahwa transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tersebut berdasar dan memiliki bukti kuat.

Mahfud Md membuka secara gamblang rincian data transaksi janggal di Kementerian Keuangan yang ia sebut sebanyak Rp 349 triliun. Kata dia, ini dilakukan termasuk oleh 491 pegawai Kementerian Keuangan.

Dia mengatakan, data transaksi janggal yang diperoleh dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK itu terbagi ke dalam 3 kelompok, pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan oleh pegawai Kementerian Keuangan yang total nilainya sebanyak Rp 35 triliun. Jauh lebih banyak dari yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani sekitar Rp 3 triliun.

“Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi 11 menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun,” kata Mahfud.

yang kedua adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain sebesar Rp 53,82 triliun. Terakhir adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU sebesar Rp 260 triliun.

“Itu transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatannya sebesar Rp 260 triliun, Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya,” ucap Mahfud.

Hal ini semakin membuat publik bertanya-tanya. Lantas siapa yang benar?

3. ‘Mata Sri Mulyani’ Ditutup

Di tengah-tengah sidang, Mahfud menyampaikan dugaan terkait dengan adanya pihak yang mungkin menutup akses Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terhadap data yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Maka dari itu, ada ketidaksepahaman antara dua instansi tersebut sehingga perkara transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tampak simpang siur.

“Dari keterangan bu Sri Mulyani tadi saya ingin menjelaskan fakta dan datanya bisa ambil di sini. Bahwa ada kekeliruan pemahaman bu Sri Mulyani karena ditutupnya akses dari bawah sehingga apa yang dijelaskan dari tadi data diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan pak Ivan,” kata Mahfud.

mencontohkan, dalam sebuah pertemuan bersama Kemenkeu dan PPATK, Sri Mulyani ditanyakan soal uang Rp 189 triliun. Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui adanya data tersebut, berdasarkan laporan pejabat eselon I Kemenkeu.

“Itu pejabat tingginya eselon I (bilang) gak ada, gak pernah ada. Pak Ivan bilang ada. Baru ada oh itu nanti dicari,” papar Mahfud.

Padahal menurut Mahfud itu adalah data penting, bahwa ada dugaan tindak pidana pencucian uang dengan 15 entitas di bidang Bea Cukai. Surat yang disampaikan sebanyak 300 surat tidak diterima langsung oleh Sri Mulyani. “Jadi ada akses yang ditutup untuk Bu Sri Mulyani,” tegasnya.

4. Mahfud Seret Nama Heru Pambudi Dkk

Dalam rapat tersebut, Mahfud Md akhirnya membuka secara terang-terangan penyebab Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keliru dalam memberikan jawaban ke publik, termasuk ke Komisi XI DPR, terkait transaksi janggal di kementeriannya senilai Rp 349 triliun.

Dia pun membawa bukti kertas yang berisi berita acara dokumen-dokumen temuan PPATK itu sudah diserahkan sejak 2017 silam ke dalam rapat. Dia mengaku ketika dirinya buka ke publik data terkait transaksi janggal Rp 349 triliun, Sri Mulyani tak kunjung mendapatkan data asli temuan PPATK itu.

“Datanya bu Sri Mulyani salah, iya. Ini datanya nih, suratnya yang asli semua by hand, yang ditandatangani,” kata Mahfud di ruang rapat Komisi III DPR, dikutip Kamis (30/3/2023).

Setelah menunjukkan bukti berita acara penyerahan informasi transaksi janggal yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu, Mahfud pun mengungkap nama-nama pihak yang menyerahkan dan menerima laporan transaksi janggal. Nama-nama itu dari PPATK dan Kementerian Keuangan.

Dalam berita acara, kata Mahfud, ada nama Kiagus Ahmad Badaruddin selaku Kepala PPATK periode 2016-2020. Kemudian, ada nama Dian Ediana Rae yang saat itu merupakan wakil ketua PPATK periode 2016-2020.

Dari sisi Kemenkeu, Mahfud mengatakan ada Heru Pambudi, yang saat itu merupakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Sumiyati selaku Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan sejak 2017 hingga 2021, serta ada dua nama lain yang masing-masing dari Itjen Kemenkeu dan Ditjen Bea dan Cukai.

“Ini tidak bisa diserahkan dengan surat karena sensitif. Oleh sebab itu diserahkan by hand,” tegasnya.

Menurutnya, surat-surat yang diserahkan PPATK tersebut bertanggal 13 November 2017.

“Ini yang serahkan Ketuanya Pak Badaruddin, Pak Dian Ediana, kemudian Heru Pambudi dari Dirjen Bea Cukai, lalu Sumiyati irjennya,” tutur Mahfud.

Mahfud menambahkan laporan kasus transaksi janggal itu sebetulnya sudah terendus sejak 2013. Namun karena tak kunjung ditindaklanjuti, PPATK menyurati lagi pada 2020. Kendati begitu kasus itu tak juga ditindaklanjuti hingga akhirnya dia ungkap ke publik senilai Rp 349 triliun dengan periode rekapitulasi 2009-2023.

5. Cuci Uang, Koper & Judi

Kepada Komisi III, Mahfud MD juga mengungkapkan adanya modus pencucian uang negara yang dilakukan di kabin pesawat dengan memanfaatkan koper.

Menurutnya, modus ini yang kerap kali dimanfaatkan oknum-oknum tertentu, karena tak kunjung selesainya pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

“Itu orang bawa koper yang satu koper isi kertas yang satu isi uang ditukar di atas pesawat. Itu yang banyak terjadi,” kata Mahfud saat rapat dengan pendapat umum dengan Komisi III di Gedung Parlemen, dikutip Kamis (30/3/2023)

Mahfud menyampaikan hal ini saat membahas transaksi gelap di Kementerian Keuangan yang senilai Rp 349 triliun. Menurutnya untuk memberantas perilaku koruptif dengan cara pencucian uang bisa dilakukan dengan RUU itu.

“Biar bisa kami ambil yang begini-begini ini Pak, tolong juga pembatasan belanja uang kartal didukung pak karena orang korupsi itu pak nurunkan uang dari bank Rp 500 miliar,” tutur Mahfud.

Dia juga menjelaskan bahwa modus para pelaku tindak pidana korupsi yang melakukan pencucian uang biasanya menukar uang-uang korupsi yang dalam bentuk rupiah ke mata uang dolar di Singapura. Dengan demikian, pelaku bisa memakai alasannya menang judi.

“Ditukar dengan uang dolar, lalu ia bilang ini menang uang judi karena di Singapura judi sah. Lalu di bawah ke Indonesia sah padahal itu uang negara pak, itu pencucian uang,” kata Mahfud.

6. Selesai Hampir Tengah Malam

Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) akhirnya selesai jelang tengah malam, Rabu (29/3/2023).

“Teman-teman karena waktu tinggal lima menit (jelang 23.00 WIB) dan kita tahu ujung dari yang disampaikan, berkenankah kita akhiri rapat ini dan nanti kita atur rapat dengan Menkeu, pak Menko dan PPATK,” ungkap pimpinan rapat Ahmad Sahroni.

Usulan tersebut langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota dan Komite TPPU yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekertaris Komite TPPU.

Diketahui, rapat dimulai sejak pukul 15.00 WIB. Adapun, Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat tersebut akibat tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

[Gambas:Video CNBC]

Tim Mahfud-Sri Mulyani Siapkan Fakta Terbaru Soal Rp300 T

(haa/haa)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.