Tanpa Sri Mulyani DPR Rapat Bareng Mahfud Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tanpa Sri Mulyani DPR Rapat Bareng Mahfud Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pantauan detikcom, Rabu (29/3/2023), selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada Kabareskrim Polri juga sebagai bagian dari Komite TPPU ya, tapi Bu Sri Mulyani nggak ada ini, kurang menarik ini,” kata Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di kementerian keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud seusai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).

Dengan didampingi sejumlah pejabat, Mahfud mengaku siap memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi.

“Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu, jam 2,” ujar Mahfud.

Simak Video: Srimul Ungkap Detail Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T

[Gambas:Video 20detik]

(aid/das)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Top 3 News Ancaman Arteria Dahlan pada Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Top 3 News Ancaman Arteria Dahlan pada Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menko Polhukam Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus. Itulah top 3 news hari ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud Md saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Arteria Dahlan meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

Sementara itu, Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 seiring dengan keputusan yang disampaikan Federasi sepak bola dunia, Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Keputusan terkait batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 itu disampaikan langsung FIFA melalui rilis resmi mereka pada Rabu malam 29 Maret 2023.

Seiring dengan hal itu, sejumlah pihak pun angkat bicara. Salah satunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Lewat akun Twitter terverifikasi, Gibran mengatakan mulai Kamis 30 Maret 2023, ogah membahas Piala Dunia U-20 lagi dan memilih fokus mengawal performa Persis Solo.

Selain itu, Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy berharap Indonesia tidak mendapatkan sanksi dari FIFA, usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dia berdoa agar FIFA membuat keputusan yang bijak untuk Indonesia.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Jaksa Penunutut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati.

Tuntutan terhadap Teddy Minahasa ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis 30 Maret 2023.

Jaksa menilai, Irjen Teddy Minahasa terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 30 Maret 2023:

Tensi panas terjadi dalam rapat antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/03/2023). Dalam rapat itu, Mahfud MD dan Arteria Dahlan saling serang.

1. Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud Md, Buntut Tudingan DPR Markus

Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus.

“Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut,” kata Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III, Rabu 29 Maret 2023.

Arteria meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

“Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” kata Arteria mengancam.

Selengkapnya…

2. Enam Respons Erick Thohir hingga Jokowi Usai FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir kembali melakukan Tour de Stadium untuk melihat kesiapan venue ajang Piala Dunia U-20 yang akan berlangsung pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang. Setelah sebelumnya meninjau dua stadion sekaligus, Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring dan Stadion Si Jalak Harupat pada Sabtu (11/3/2023), maka pada Minggu (12/3/2023) giliran Stadion Manahan Solo yang dikunjungi. Didampingi Waketum PSSI, Zainudin Amali, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Essy Asiah, Erick Thohir menilai Stadion Manahan Solo layak diajukan sebagai venue menggelar partai final sekaligus upacara penutupan Piala Dunia U-20 2023 mendatang. (Bola.com/Radifa Arsa)

Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 seiring dengan keputusan yang disampaikan Federasi sepak bola dunia, Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Keputusan terkait batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 itu disampaikan langsung FIFA melalui rilis resmi mereka pada Rabu malam 29 Maret 2023.

Seiring dengan hal itu, sejumlah pihak pun angkat bicara. Salah satunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya mengaku telah siap kota yang dipimpinnya menyambut Piala Dunia U-20 2023.

Lewat akun Twitter terverifikasi, Gibran mengatakan mulai hari ini, Kamis 30 Maret 2023, ogah membahas Piala Dunia U-20 lagi dan memilih fokus mengawal performa Persis Solo.

Wes ya. Mulai sesok ra mbahas u20 meneh. Fokus @persisofficial wae seng maine lagi konsisten apik,” cuit Gibran Rabu, 29 Maret 2023 setelah Indonesia gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat segelintir ormas dan politikus yang menolak keikutsertaan Israel.

Selain itu, Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy berharap Indonesia tidak mendapatkan sanksi dari FIFA, usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dia berdoa agar FIFA membuat keputusan yang bijak untuk Indonesia.

Selengkapnya…

3. Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Terkait Kasus Bandar Narkoba

Jaksa menilai tidak ada hal-hal yang meringankan Teddy Minahasa. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jaksa Penunutut Umum (JPU) terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati. 

Tuntutan terhadap Teddy Minahasa ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis 30 Maret 2023.

“Menjatuhkan terhadap terdakwa pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar salah satu Jaksa.

Jaksa menilai, Irjen Teddy Minahasa  terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu.

Selengkapnya…

Infografis FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali, Indonesia Menanti Sanksi? (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal Anggota DPR Usul Bikin Pansus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal Anggota DPR Usul Bikin Pansus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari atau Tobas meminta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengurai persoalan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.

Alasannya, ada perbedaan data yang disajikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Ini clear ada dua data berbeda, satu data pasti salah, karena kita sama-sama cari kebenaran kita pansus kan,” sebut Tobas.

Baca juga: Mahfud Ungkap Modus Korupsi: Tukar Koper di Pesawat untuk Selundupkan Uang Hasil Pencucian

Selain itu, lanjut dia, ada beberapa kejanggalan yang mesti dibuktikan.

Pertama, problem sulitnya membenahi dugaan pencucian uang di Kemenkeu, apakah karena ada pihak yang menghalangi atau karena sistem yang tidak berjalan optimal.

Kedua, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disebut tak sampai ke tangan Sri Mulyani.

“Ada surat yang disampaikan hand to hand kalau tidak salah tadi, tapi tidak sampai. Kenapa hand to hand? Itu jadi masalah juga,” ujar dia.

“Kenapa kemudian dia tidak ada tindak lanjut, dan hilang datanya?” sambung Tobas.

Baca juga: Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu, Benny K Harman: Pak Mahfud Sudah Jadi Oposisi?

Menurut dia, pansus harus segera dibentuk untuk segera menangani persoalan tersebut agar ada data yang bisa diperbandingkan secara lebih komprehensif.

“Sehingga kita bisa adu data. Kita cek. Apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Mahfud menyebut ada kesalahan data yang disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Ia mengklaim Sri Mulyani mengatakan transaksi mencurigakan di pegawai Kemenkeu hanya Rp 3 triliun.

“(Padahal) yang benar Rp 35 triliun,” papar dia.

Mahfud pun menceritakan laporan dugaan pencucian uang dari PPATK yang tak sampai ke Sri Mulyani terjadi di Direktorat Bea dan Cukai senilai Rp 189 triliun.

Pencucian uang itu terkait impor emas batangan, yang diaklaim impor emas murni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sri Mulyani Tak Hadir Rapat DPR Mahfud Memanas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sri Mulyani Tak Hadir Rapat DPR Mahfud Memanas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Hari ini Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Baru saja dimulai, situasi rapat langsung memanas karena ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal ini dimulai dari pertanyaan Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada pimpinan sidang Ahmad Sahroni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pimpinan saya ingin mempertanyakan sesuai kesepakatan rapat dengan PPATK yang diundang Ketua TPPU Pak Mahfud Md, Pak Ivan dan anggota Sri Mulyani yang tidak hadir,” kata Habib saat rapat, Rabu (29/3/2023).

Sahroni menjelaskan bahwa Sri Mulyani kini ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan, sehingga rapat bisa dilanjutkan dengan pembahasan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

“Kemarin dialog kita mencari kejelasan, karena menyangkut tiga pihak Mahfud, Sri Mulyani dan PPATK. Kalau ada kegiatan lain kegiatan apa,” ujarnya.

Foto: KOMISI III DPR RI RDPU Dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan & Pemberantasan TPPU. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)

Protes juga dilayangkan Anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap. Menurutnya tanpa kehadiran Sri Mulyani, rapat bisa tidak ada artinya.

“Memperkuat disampaikan Pak Habib lagi, dalam forum apa diundang lagi, ini forum yang paling tepat karena ada beberapa hal yang inin dikonfrontir. Jadi kalau tidak datang, penjelasannya apa,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menjelaskan bahwa Sri Mulyani sekarang ada di Bali mewakili negara dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Asia Tenggara. Maka dari itu lebih baik kini mendengarkan penjelasan Mahfud.

Atas penjelasan tersebut, anggota lain sepakat untuk melanjutkan rapat.

[Gambas:Video CNBC]

Transaksi Rp300 T Bukan Korupsi atau TPPU, Ini Kata Mahfud!

(mij/mij)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sangat Menunjukkan Kriteria Anggota DPR Arie Kriting Ungkap Arti Markus yang Mungkin Dimaksud Mahfud


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sangat Menunjukkan Kriteria Anggota DPR Arie Kriting Ungkap Arti Markus yang Mungkin Dimaksud Mahfud yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Arie Kriting ikut mengomentari panasnya rapat Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (30/3/2023). Salah satunya mengenai topik DPR ‘markus’ atau makelar kasus yang dilontarkan Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud yang menyinggung ada anggota dewan sempat marah-marah pada Jaksa Agung, tetapi akhirnya malah titip kasus ke Kejaksaan Agung (Kejagung), membuat DPR geger. Hujan interupsi pun terjadi kala anggota DPR beramai-ramai menanyakan maksud tudingan Mahfud.

Mengenai itu, Arie Kriting ternyata memiliki teori sendiri terkait istilah ‘markus’. Ia mengatakan kemungkinan maksud ‘markus’ yang diucapkan Mahfud memiliki kepanjangan ‘mantap, rajin dan khusus’.

Menurutnya, kepanjangan mantap, rajin dan khusus itu sudah sangat menggambarkan kriteria anggota DPR hingga sekarang. Namun, tentu saja celetukan Arie di akun Twitternya itu hanya candaan semata dan terkesan sarkatis.

Baca Juga:
Wamenkeu Akui Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 T, Mahfud MD: Sekarang Tinggal Penegakan Hukumnya

Padahal mungkin maksud Pak Menko Polhukam, istilah ‘markus’ itu mantap, rajin dan khusus. Sangat menunjukkan kriteria anggota DPR sejauh ini,” sentil Arie lewat akun Twitternya dengan emoji tersenyum, seperti dikutip Suara.com, Kamis (30/3/2023).

Adapun cuitan itu disampaikan Arie Kriting sambil membagikan sebuah link berita. Berita tersebut mengabarkan Arteria Dahlan mengacam akan memperkarakan pernyataan ‘markus’ dari Mahfud, jika Mahfud tidak mencabut pernyataannya itu.

Sontak, cuitan sang komedian ini menuai atensi dari warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan tersebut sedikitnya telah dilihat ribuan kali dan mendapatkan ratusan tanda suka.

Warganet juga menuliskan beragam pendapat di kolom komentar Arie Kriting. Tak sedikit juga yang menyoroti respons ‘galak’ Arteria Dahlan yang tidak terima DPR disebut markus.

Wkwk si paling superior di DPR,” sindir warganet.

Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Ada Markus di DPR, Johan Budi Terusik: Persepsinya Jadi Jelek

Markus penjaga gawang padahal,” celetuk warganet.

Bukannya kalau gak merasa kan gak usah dipikirkan gak sih gitu itu?” tanya warganet.

Kalau DPR mau ngesahin UU Perampasan Harta kekayaan koruptor, istilah markus pasti ilang sendiri,” komentar warganet.

Sudah dijawab dengan tegas dan telak (oleh Mahfud MD), ‘Tidak akan saya cabut’, 30 menit akhir yang membungkam mulut Arteria,” tambah warganet.

Dibuka dikit panik, gimana dibuka banyak. Bisa-bisa kebakaran jenggot,” sentil lainnya.

Suruh perkarakan aja dia bang, kayak bisa menang dia lawan Pak Mahfud ckckck,” tantang warganet.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Serangan Balik Mahfud ke Benny K Harman Cs di Rapat DPR


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Serangan Balik Mahfud ke Benny K Harman Cs di Rapat DPR yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Novita Intan, Antara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3/2023), yang membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam rapat itu, Mahfud merespons kritik-kritik yang dilontarkan anggota Komisi III DPR terhadapnya.

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menantang Mahfud untuk membuka secara terang-benderang dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 394 triliun. Di mana dari transaksi tersebut, ada indikasi tindak pidana pencucian uang.

“Saya menantang supaya Pak Mahfud buka, supaya buka sejelas-jelasnya apa yang Bapak sampaikan itu tidak menjadi pertanyaan atau spekulasi atau analisis, analisa di publik. Spekulasi itu sangat jelek,” ujar Benny dalam RDPU dengan Mahfud, Rabu (29/3/2023).

Benny menuding, menjadi salah satu pihak yang curiga dengan pengungkapan transaksi mencurigakan yang pertama kali diungkap Mahfud. Salah satu kecurigaannya adalah motif politik Mahfud dalam pengungkapannya.

“Sekali lagi, apabila tidak ada penjelasan terbuka soal ini, jadi bukan judgement yang sifatnya final, hipotetik apa yang saya sampaikan. Apalagi setelah Ibu Sri Mulyani menyampaikan juga secara terbuka bantahan atas apa yang Bapak Mahfud sampaikan, maka rakyat bingung,” ujar Benny.

Sementara itu, Arsul merasa tak ada masalah personal dengan Mahfud. Pemanggilan Mahfud oleh Komisi III juga dalam rangka DPR menjalankan fungsi pengawasan terkait dugaan tindak pencucian uang yang melibatkan Kemenkeu.

Namun selama ini, transaksi tersebut seakan menjadi ajang saling bantah antara Mahfud, Kemenkeu, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apalagi, Sri Mulyani kepada Komisi XI menyampaikan data yang berbeda.

“Tekad kita sama agar semua TPPU dan asalnya bisa diproses hukum. Tidak seyogiyanya, tidak hanya dapat tepuk tangan dan jempol netizen, apalagi timbulkan gaduh,” sambung Wakil Ketua MPR itu.

Merespons Benny K. Harman, Mahfud menyingung pertanyaan anggota dari Fraksi Partai Demokrat itu yang terkesan seperti polisi menginterogasi seorang copet.

“Jadi, setiap urusan kalau tidak ada larangan itu boleh, kecuali sampai timbul hukum yang melarang. Nanti kalau di dalam hukum umum, saya katakan juga sekarang kepada Pak Benny, kok, pertanyaannya seperti polisi?” kata Mahfud.

Adapun, Benny bertanya kepada bawahan Mahfud MD apakah seorang Menkopolhukam boleh melaporkan soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke publik. Meski begitu, Mahfud mengungkapkan tidak ada larangan untuk menyampaikan suatu informasi ke publik, kecuali sudah ada aturan yang mengaturnya.

Mahfud juga merasa pertanyaan yang dilontarkan Benny itu seperti menginterogasi seorang copet. “Tidak ada satu kesalahan, tidak ada sesuatu yang dihalangi sampai ada undang-undang yang melarang lebih dahulu. Ini ‘kan tidak dilarang, lalu ditanya kayak copet saja, memang siapa?” tanya Mahfud.

Lebih lanjut, sambung Mahfud, Benny juga meminta dalil atau pasal terkait dengan Menkopolhukam diperbolehkan menyampaikan informasi intelijen kepada publik. Mahfud meminta Benny agar tidak terlalu dalam menyampaikan pertanyaan.

“Tidak boleh tanya begitu harus ada konteksnya dong. Terus dia bilang boleh, kok, harus ada pasalnya? Kalau boleh, itu tidak perlu pasal. Misalnya saya tanya kepada Pak Benny boleh tidak saya ke kamar mandi sekarang? Boleh, mana pasalnya? Tidak ada karena boleh. Kalau dilarang, baru ada pasalnya di mana dalilnya?” tambah Mahfud.

Mahfud bahkan mengingatkan anggota DPR untuk tidak menghalangi penyidikan maupun penegakan hukum. Terutama terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu.

“Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum,” ujar Mahfud dalam RDPU.

Mahfud mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi, yakni saat  pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berusaha menghalangi penegakan hukum. Mahkamah Agung (MA) lantas memperberat hukuman Fredrich menjadi 7,5 tahun dari tujuh tahun. Soal upaya menghalangi penegakan hukum itu khusus ditujukan kepada anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang pernah menyebutkan bahwa laporan PPATK soal transaksi mencurigakan itu seharusnya tidak boleh diumumkan ke publik.

“Beranikah Saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Pak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan itu anak buah langsung Presiden, bertanggung jawab bukan anak buah Menkopolhukam,melainkan setiap minggu laporan resmi info intelijen kepada Menkopolhukam,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyebut laporan PPATK soal transaksi mencurigakan itu seharusnya tak boleh diumumkan ke publik. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, menurut Arteria, ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.

“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” ucap Arteria dalam rapat kerja (raker) antara PPATK dan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

In Picture: Rapat Dengar Pendapat Umum Mahfud Md dengan Komisi III DPR

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Soal DPR Markus Mahfud Bukan DPR Sekarang tapi yang Lalu


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Soal DPR Markus Mahfud Bukan DPR Sekarang tapi yang Lalu yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan mencabut pernyataannya soal DPR ‘markus’ atau makelar kasus. Sebab, hal itu tidak terjadi pada anggota DPR periode saat ini. Tapi pernah terjadi di masa lalu.

“Bukan DPR sekarang, tapi DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada, enggak mungkin dong sebut,” ujar Mahfud dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, jika ada anggota DPR saat ini yang menjadi makelar kasus, biarlah hal itu menjadi urusan aparat penegak hukum.

“Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga. Sudahlah, nanti juga ada para penegak hukum,” paparnya.

Baca juga: Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Adapun di awal rapat, Mahfud sempat menyinggung sikap DPR RI yang kerap menunjukan emosinya jika berhadapan dengannya.

Ia lantas menceritakan pada 2005, dalam rapat kerja antara Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Komisi II, dan III DPR RI, pernah terjadi suatu insiden.

Kala itu, seorang anggota dewan menyatakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh seperti seorang ustaz di kampung maling, yaitu tampak baik di luar tapi institusi di dalamnya remuk.

Mahfud menuturkan, pernyataan itu memicu kemarahan para jaksa yang akhirnya menyerang balik para anggota dewan.

“‘Kurang ajar kamu,’ katanya kepada anggota DPR,’Kami dianggap maling, ini dianggap ustaz, habis marah-marah gini ngurus perkara, nitip pejabat,’ Itu kan tadi saya katakan begitu tapi terus dipotong,” ucapnya.

Baca juga: Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Terakhir, ia mengeklaim sebenarnya hanya ingin memberikan ilustrasi pada anggota Komisi III DPR RI agar berhati-hati dalam memberikan komentar.

“Oleh sebab itu, saya tidak akan cabut pernyataannya. Enggak akan saya cabut,” imbuh dia.

Diketahui pernyataan Mahfud soal DPR ‘markus’ itu sempat membuat tegang suasana.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Mahfud mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ia ingin tahu apakah yang dimaksud Mahfud adalah anggota DPR RI saat ini.

Jika ada pihak yang disebut ‘markus’ Habiburokhman berencana untuk melakukan pemeriksaan di MKD.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rocky Gerung Bela Mahfud MD saat Hadapi Serangan Komisi III DPR Partai Besar Dipermalukan Konyol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rocky Gerung Bela Mahfud MD saat Hadapi Serangan Komisi III DPR Partai Besar Dipermalukan Konyol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUN-TIMUR.COM – Momen rapat antara Menko Polhukam, Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI hingga kini menjadi sorotan netizen.

Dalam rapat yang dipimpin Ahmad Sahroni tersebut, Mahfud MD mengkritik habis-habisan anggota DPR hingga tak berkutik.

Selain netizen, pengamat politik, Rocky Gerung turut mengomentari ‘pengeroyokan’ yang dilakukan Komisi III ke Mahfud MD tersebut.

Rocky menilai, Mahfud MD telah menang menghadapi anggota DPR yang main keroyokan.

Pasalnya, satu per satu kritik dan sindiran yang dilayangkan DPR dapat dijawab oleh Mahfud MD.

Baca juga: Benarkah Raffi Ahmad Adalah Inisial R Dalam Pencucian Uang? Rafael Alun Ungkap Fakta Baru, Beda KPK

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kombes Mokhamad Ngajib Kapolrestabes Makassar yang Baru, Koleksi Pajero

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) tersebut mendadak viral disanjung netizen hadiri rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3/2023).

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD satu per satu menjawab kritik dan sindiran yang dilontarkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR.

Dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, pengamat politik Rocky Gerung menilai Mahfud MD telah menang dalam rapat dikeroyok lawan Anggota Komisi III DPR RI.

Rocky Gerung menyampaikan, sedari awal sudah terlihat bagaimana Anggota DPR mengeroyok Mahfud MD.

 Rocky Gerung sendiri berpendapat Mahfud MD pada saat itu berada di atas angin karena beberapa faktor.

“Secara moral dia tinggi, karena dia mempersoalkan sesuatu yang potensial delik. Jadi semua netizen, masyarakat Indonesia bahkan 300 persen mendukung Mahfud,” kata Rocky.

“Jadi konyol juga nih DPR, mereka mewakili rakyat tapi kenapa mereka mau menghalangi penegakan hukum.”

Faktor lain yang menyebabkan Mahfud unggul adalah karena Mahfud MD memiliki data yang kredibel.

Rocky menjelaskan, Mahfud MD pada rapat tersebut berhasil mempermalukan anggota DPR mulai dari Partai PDIP, PPP, hingga Partai Demokrat.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat dengan Mahfud Md Anggota Komisi III DPR Riuh Interupsi Soal Absennya Sri Mulyani


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat dengan Mahfud Md Anggota Komisi III DPR Riuh Interupsi Soal Absennya Sri Mulyani yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diketuai Mahfud Md. Rapat hari ini mengagendakan pembicaraan soal dugaan kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun yang sempat diungkap Mahfud.

Mahfud Md hadir dalam rapat ini bersama dengan sekretaris komite yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda. Adapun anggota komite, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani absen dalam rapat hari ini.

Absennya Sri Mulyani membuat forum diwarnai hujan interupsi usai Wakil Ketua Komisi Hukum Sahroni mengungkapkan pengantar rapat. “Interupsi pimpinan, Ketua Komite Pak Mahfud hadir, Sekretaris Komite Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Sri Mulyani tidak hadir. Kami ingin konfirmasi dahulu mengapa tidak hadir,” kata anggota DPR fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, Rabu, 29 Maret 2023.

Selanjutnya, Sahroni menerangkan bahwa Sri Mulyani sedang ada kegiatan lain. Mengingat Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU sudah hadir, maka rapat bisa dilanjutkan.

“Hari ini dalam forum ini, kita semua ingin informasi Rp 349 T ini lebih dalam, kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya,” kata Sahroni.

Namun Habiburokhman langsung menginterupsi lagi. “Justru itu pimpinan, kita ingin cari kejelasan hari ini. Ini menyangkut keterangan tiga pihak. Kegiatan lain ini kegiatan apa?” ujar Habiburokhman.

Menjawab itu, Sahrono menyebut jika Menkeu Sri Mulyani tengah ada pertemuan di Bali. “Kita paham, kita semua ingin Bu Sri Mulyani hadir,” ujar Sahroni.

Habiburokhman kembali menanggapi. “Ini menyangkut tata tertib, apakah bisa dilanjutkan tanpa ketidakhadiran Sri Mulyani?” ujar dia.

Anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap kemudian menginterupsi dengan memberikan afirmasi terhadap Habiburokhman.

“Kalau beliau (Sri Mulyani) tidak datang, sampaikan alasannya. Kemudian apakah Komisi III bisa menerima itu? Karena saya sepakat dengan pimpinan bahwa seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal,” kata Mulfachri.

Perdebatan ihwal absennya Sri Mulyani pada akhirnya usai setelah Wakil Ketua DPR Komisi Hukum Adies Kadir menjelaskan bahwa Sri Mulyani tidak hadir karena sedang memimpin rapat dengan Menteri Ekonomi se-ASEAN.

“Ini tugas negara yang tidak mungkin beliau wakilkan. Kebetulan di Komite TPPU beliau hanya anggota, tapi Ketua dan Sekretaris sudah hadir,” kata Adies.

Selain itu, Adies mengatakan bahwa Sri Mulyani juga sudah mengikuti rapat bersama DPR Komisi XI untuk mengklarifikasi dugaan TPPU ini. Mengingat jajaran Komite TPPU sudah hadir, Adies meminta anggota dewan agar tetap kondusif dan menjalankan rapat dengan baik.

“Manakala dibutuhkan kehadiran Ibu Sri Mulyani, kita bisa laksanakan rapat lengkap kembali. Ini yang penting hasil hari ini, apakah bisa terungkap semua atau belum. Kalau sudah, kita tidak perlu ulangi lagi,” kata dia.

Sebelumnya, Mahfud MD memaparkan kemungkinan transaksi mencurigakan di Kementrian Keuangan yang jumlahnya mencapai Rp 349 triliun bukan uang negara. Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. 

“Sekali lagi, itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai di Kementerian Keuangan. Itu mungkin yang ngirim siapa ke siapa, dan seterusnya, dan itu mungkin bukan uang negara,” ujar Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. 

Lebih lanjut Mahfud menduga transaksi mencurigakan itu adalah hasil tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Selain itu, Mahfud menduga ada pihak luar yang terlibat dalam TPPU itu.

Dia menjelaskan, TPPU yang terjadi kemungkinan menggunakan modus perusahaan atas nama keluarga dan kepemilikan aset barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain. 

Selain itu, TPPU diduga juga dilakukan dengan membentuk perusahaan cangkang dan mengelola hasil kejahatan sebagai cara agar keuntungan hasil operasional perusahaan itu menjadi sah. Kemudian, perusahaan ini menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

“Jadi jangan langsung berasumsi ‘wah, Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun, enggak! Ini transaksi mencurigakan dan banyak melibatkan orang luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan, mungkin, orang Kementerian Keuangan,” kata Mahfud. 

Pilihan Editor: Perang Urat Saraf Mahfud Md Versus Anggota DPR Jelang Rapat Transaksi Rp 300 Triliun

IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Foto Bisnis

Ari Saputra – detikFinance

Rabu, 29 Mar 2023 16:12 WIB

Jakarta – Komisi III DPR RI rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.  


Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani. Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.  


Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan Pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar. Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding Pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.  


Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menujukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.  


Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap detail angka Rp 349 triliun yang belakangan membuat kehebohan. Menurut Sri Mulyani, angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, jika tidak ada titik temu dalam rapat ini, Komisi III DPR akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus).  

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.