Senjata Meledak di Bandara Polisi Tidak Tahan Dirut PT Berdikari Harry Warganegara


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Senjata Meledak di Bandara Polisi Tidak Tahan Dirut PT Berdikari Harry Warganegara yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SuaraSulsel.id – Pistol yang meledak di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ternyata milik bos PT Berdikari Harry Warganegara. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.

“Iya, punya dia,” kata Komang Suartana, Kabid Humas Polda Sulsel, Rabu, 19 April 2023.

Kejadian itu bermula saat Harry Check In di Counter 16 Citilink. Ia lalu menyerahkan barang bawaannya kepada protokoler bandara untuk diperiksa.

Saat petugas memeriksa senjata dan mengosongkan magazen, tak sengaja pistol milik hari terjatuh. Namun tak disangka tiba-tiba meledak.

Baca Juga:Polisi Sebut Inisial H, Bos BUMN Pemilik Senjata Api Meledak di Bandara Sultan Hasanuddin

“Waktu dikosongkan pistolnya jatuh dan meledak. Yang bersangkutan kan menyerahkan barang bawaannya kepada protokoler bandara,” jelas Komang.

Komang mengaku tak tahu alasan Harry bawa senjata. Namun, dokumen kepemilikan senjatanya lengkap.

Usai kejadian itu, Harry dan protokoler bandara diamankan.

“Tapi tidak ditahan karena dokumennya lengkap,” ucapnya.

Sebelumnya, pistol meletus saat check in bikin heboh penumpang di Bandara. Kejadian berawal saat pemilik pistol sedang berada di counter check in Citilink, Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Baca Juga:Senjata Api Bos BUMN Meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, Kapolsek: No Comment

“Iya, betul saat Check in di Bandara,” ujar Relation Manager Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Iwan Risdianto, saat dikonfirmasi, Rabu, 19 April 2023.

Kata Iwan, kejadian bermula saat pemilik pistol melakukan check in di counter Citilink pada Senin, 17 April 2023. Ia lalu menyerahkan pistol tersebut ke petugas protokoler bandara.

Pistol diduga salah pegang saat petugas memeriksa kartu kepemilikan senjata api milik BUMN tersebut. Namun tiba-tiba meledak.

Beruntung tak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Sementara, pistol itu langsung disita.

Kata Iwan, kasus tersebut juga diserahkan ke polisi.

“Kejadian ini sudah kami serahkan ke Polsek Bandara, karena mereka yang punya kewenangan,” bebernya.

Sosok Harry Warganegara

Harry Warganegara lahir di Palembang pada tahun 1971. Saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Berdikari sejak 2 April 2020. Perusahaan yang bergerak di bidang agro industri. Seperti sapi dan unggas.

Pendiri BUMD di Sulawesi Barat, PT Sulbar Group dan menjabat sebagai Presiden Direktur pada tahun 2010 -2013.

Komisaris Utama PT Sulbar Energy Group dan Krakatau Steel Global Trading.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Polisi Akan Putarbalikkan Pemudik Motor yang Bawa Barang Berlebih


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Polisi Akan Putarbalikkan Pemudik Motor yang Bawa Barang Berlebih yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mewanti-wanti para pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk tidak membawa barang berlebih yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya tak segan untuk menindak hingga memutarbalikan para pemudik yang kedapatan melanggar.

“Iya diputarbalikan, dihentikan diturunkan, diingatkan,” kata Latif kepada wartawan dikutip, Kamis (20/4/2023).

Latif menyebut pihaknya akan menyarankan kepada pemudik untuk kembali dan mengurangi barang bawaannya agar tidak berbahaya bagi dirinya dan orang lain.

“Kalau masih disini ya saya suruh putarbalik lagi. Nah itu kan tindakan, kalau dia mau cari jalan tikus lagi yang penting sudah ada tindakan,” tuturnya.

Baca juga: Ribuan Pemudik Motor Mengular di Jalan Lingkar Selatan Menuju ke Pelabuhan Ciwandan

Di sisi lain, Latif mengatakan pihaknya juga akan menyiagakan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk mengawasi para pemudik yang melanggar lalu lintas di jalur arteri.

“Tentunya kami akan data mengkonfirmasi juga. Kita pilah, ini operasi kemanusiaan. Ini membahayakan atau tidka mengingatkan mereka. ETLE yang kita pasang bukan untuk banyak menilang tapi untuk memberikan efek jera mengingatkan,” ucapnya.

“Apalagi ini operasi kemanusiaan, tidak semua di ETLE itu kita tangkap semua. Mana yang memang perlu dikirim surat tilang,” sambungnya.

Pemudik Motor Penyumbang Kecelakaan Tinggi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran 2023 dengan menggunakan sepeda motor.

“Kami mengimbau dengan segala kerendahan hati supaya seyogyanya tidak mengendarai motor,” kata Menhub Budi Karya Sumadi setelah rapat koordinasi soal persiapan mudik di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Hal ini karena berdasarkan data yang ada, kata Budi, pesepeda motor menjadi penyumbang tertinggi angka kecelakaan lalu lintas khususnya saat mudik.

“Potensi kecelakaan tinggi seperti data Polri,” beber Budi.

Budi mengatakan pemerintah memberi solusi prihal hal ini. Solusinya yakni membuat program mudik gratis.

“Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, semua Kementerian dan juga Polri menyedikan bus mudik gratis, ada juga di kapal dan ketera api,” tukasnya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Polisi Belum Temukan Pajero Milik Rental Mobil yang Digelapkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Polisi Belum Temukan Pajero Milik Rental Mobil yang Digelapkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Polisi ternyata belum bisa menemukan mobil rental jenis Mitsubishi Pajero milik rental di Cijagra, Bandung, yang digelapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).

Menurutnya, pihaknya masih mencari mobil tersebut.

“Mobilnya belum diamankan, masih dalam pencarian,” ujarnya via aplikasi perpesanan.

Yanto mengatakan, kasus yang menjerat dua tersangka, yakni Jona Arizona dan H (34).

“Sekarang proses sedang penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan, keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero milik satu rental mobil di Cijagra, Bandung.

Baca juga: Penampakan Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona yang Ditangkap Polisi, Hanya Ada ART

“Kami dari pihak Polres Sukabumi Kota menerima laporan tersebut sekira tanggal 3 Desember 2022. Lalu dari laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan melaksanakan penyelidikan. Dengan hasil penyelidikan kami dapat meningkatkan bahwa hal yang dilaporkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Zainal, Sabtu (1/4/2023).

“Perkembangannya pada tanggal 24 Maret kemarin kami menetapkan saudara Jona Arizona dan H sebagai tersangka. Saat ini kedua tersangka tersebut kami amankan di Rutan Polres Sukabumi Kota,” jelasnya.

Untuk proses pengumpulan alat bukti, Zainal berujar saat ini pihaknya masih mengikuti proses yang ada.

Baca juga: Kasus DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona Gelapkan Mobil, Kapolres Bicara Peluang Restorative Justice

Diketahui, polisi mengamankan barang bukti satu lembar pemesanan sewa mobil, satu lembar data survei penyewa kendaraan mobil, dan surat keterangan leasing.

“Terhadap kedua tersangka tersebut penyidik menetapkan pasal 378 Jo 372 terkait dengan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh keduanya dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” kata Zainal. (*)

Baca berita lainnya di googlenews

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pengunggah Guyonan Gus Dur Dipanggil Polisi JPW Tito Pernah Mengutip


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pengunggah Guyonan Gus Dur Dipanggil Polisi JPW Tito Pernah Mengutip yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Yogyakarta, IDN Times – Pemilik akun Facebook Mail Sulla, Ismail Ahmad apes. Gara-gara warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara itu mengunggah guyonan satire Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid tentang tiga polisi jujur pada 12 Juni 2020, ia dipanggil polisi.

Tokoh yang akrab disapa Gus Dur itu menyebutkan, hanya ada tiga polisi yang jujur. Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Polisi Hoegeng. Hoegeng adalah Kepala Kepolisian RI yang menjabat pada tahun 1968-1971 dan dikenal sebagai polisi yang sederhana.

Menurut informasi yang dihimpun Jaringan Gusdurian dalam siaran persnya, unggahan Ismail itu dinilai Polres Sula mencemarkan nama baik institusi Polri. Dia sempat juga diancam melanggar Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp750 juta. Proses hukum urung digelar. Ismail diminta untuk meminta maaf melalui siaran pers media massa.

Jogja Police Watch (JPW) menilai pemanggilan Ismail oleh polisi adalah hal yang berlebihan.

“Guyonan yang dikutip dan diunggah itu kritik sosial demi kebaikan institusi korps Bhayangkara juga,” kata juru bicara JPW, Baharuddin Kamba dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (18/6).

Baca Juga: Angkat Pelecehan dan Prositusi Konde dan Magdalene Kena Serangan Cyber

1. Tito Karnavian juga pernah mengutip guyonan tiga polisi jujur

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

Menurut Kamba, apabila masyarakat mengutip sebuah ungkapan dari tokoh nasional, pemimpin negara, maupun tokoh politik dunia baik yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia lantas diperiksa polisi merupakan kemunduran korps Bhayangkara itu.

“Artinya, reformasi internal polisi belum berjalan maksimal,” kata Baharuddin.

Padahal, Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga pernah mengutip guyonan itu dalam testimoni yang disampaikan ketika acara peringatan Sewindu Haul Gus Dur pada 2017 di Ciganjur lalu. Kutipan itu dibacakan dibacakan Kabaintelkam Polri Komjen Luthfi Lubiyanto, karena Tito tak hadir waktu itu. Semestinya, menurut Baharuddin, polisi juga memanggil Tito ketika itu.

“Tapi apakah polisi punya nyali?” tanya Baharuddin.

Polisi, lanjut dia, lebih baik tak mengurus hal yang remeh-temeh. Sentilan-sentilan yang ada mestinya dianggap kritik membangun bagi institusi kepolisian agar menjadi lebih baik.

2. Guyonan tiga polisi jujur adalah satu guyonan Gus Dur yang terkenal

IDN Times/Panji Galih Aksoro

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menjelaskan, semasa hidup, Gus Dur biasa menyampaikan kritik melalui lelucon. Humor tiga polisi jujur adalah salah satu yang paling terkenal. Guyonan itu didengar pertama kali oleh AS Hikam pada 2008 ketika bertamu ke rumah Gus Dur. Dia mengisahkannya dalam buku “Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita” (2013).

Gus Dur menyampaikan guyonannya ketika itu tengah santer skandal korupsi besar BLBI senilai Rp600 triliun dan Bank Century Rp6,7 triliun yang menyeret sejumlah institusi negara, termasuk Polri. Humor itu bentuk sindiran sekaligus kritik agar Polri bisa bekerja lebih baik. Terutama setelah lembaga tersebut dipisahkan dari ABRI saat Gus Dur menjabat sebagai presiden.

Bagi Gus Dur, lanjut Alissa, rasa humor dari masyarakat mencerminkan daya tahan yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan. Kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah petunjuk ada keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di pihak lain.

“Menjadikan humor sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik institusi adalah bentuk kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang humoris,” papar Alissa yang juga salah satu anak Gus Dur.

3. Polisi mestinya melindungi kebebasan berekspresi publik

Ilustrasi (Dok. Humas Polri)

Polres Kepulauan Sula menanggapi lain. Ismail dipanggil ke kantor, diminta klarifikasi dan menyatakan permohonan maaf.

“Meski tidak diproses hukum, pemanggilan Ismail bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya,” kata Alissa.

Jika dilanjutkan pun akan menambah rentetan korban UU ITE sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia. Melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (17/6), Jaringan Gusdurian meminta aparat penegak hukum tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apapun.

“Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum,” kata Alissa.

Kemudian meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan atau menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. Serta  mengajak kepada seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat.

“Salah satunya terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam,” imbuh Alissa. 

Baca Juga: Napas Panjang Film Selama Pandemi: Butuh SOP dan Beralih ke Digital

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Ingatkan PemerintahDPR Sejajar Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Ingatkan PemerintahDPR Sejajar Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki kedudukan yang sejajar.

Hal ini disampaikan Mahfud di awal rapat dengan Komisi III dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpinnya pada Rabu (29/3/2023) siang.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar,” kata Mahfud.

Baca juga: Komisi III Rapat dengan Mahfud MD, Ahmad Sahroni ke Benny K Harman: Gimana, Sudah Siap Tempur?

Dengan posisi yang sejajar itu, Mahfud berharap agar pihak pemerintah yang diwakilinya dan DPR dapat saling menerangkan dan berargumen, tetapi tidak boleh saling menuding.

“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” ujar Mahfud.

Mahfud pun menuturkan bahwa dalam rapat hari ini ia akan menjelaskan dua hal.

Pertama, ia akan menjelaskan soal boleh atau tidaknya seorang Menko Polhukam mengungkap dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik.

Baca juga: Gaduh Pernyataan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu, ICW: Fokus Tindak Pelaku TPPU

Yang kedua, ia akan menerangkan substansi dugaan transaksi janggal tersebut yang pernah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung ‘panas’. Apalagi, sebelumnya, para anggota DPR sudah lebih dulu menyindir hingga melayangkan ancaman kepada Mahfud MD.

Baca juga: Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud MD pasti berlangsung panas.

“Kan aku sudah pernah ngomong, besok kita dengar rapatnya saja. Rapatnya pasti ramai. Pasti panas,” ujar Bambang Pacul, Selasa (28/3/2023).

Apalagi, Mahfud baru-baru ini menantang tiga anggota DPR yang “keras” dalam berbicara terkait kasus tersebut, yakni Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.

Hanya saja, Bambang Pacul menekankan bahwa rapat dengan Mahfud bertujuan untuk mencerahkan masyarakat perihal informasi transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi Benny K Harman Bilang Begini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi Benny K Harman Bilang Begini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyinggung cerita lama ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat digadang bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo tahun 2019.

Benny mengaku, saat itu dirinya mendukung penuh jika Mahfud benar terpilih sebagai cawapres pendamping Jokowi.

“Istri saya tanya, ‘Pak, kenal kan sama Pak Mahfud, kenal kan?’ ‘Iya kenapa?’ ‘Dia sudah siapkan baju dipanggil oleh Bapak Jokowi jadi calon wakil presiden’. Saya langsung bilang ‘Kita berdoa, ya’. Saya ingin bapak jadi calon wakil presiden waktu itu. Tapi itu dulu ya,” kata Benny ketika sesi tanya jawab dalam rapat Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Hal itu disampaikan Benny untuk menanggapi cecaran Mahfud yang menyebut dirinya terlalu lantang dalam bertanya seolah-olah polisi kepada tersangka.

Benny mengaku begitu mengenal Mahfud selama lima tahun terakhir di Komisi III yang merupakan mitra Kementerian Polhukam.

Akan tetapi, Benny mengaku tidak mengenal baik Mahfud saat ini. Apalagi, setelah Mahfud kerap mengerdilkan DPR seolah menjadi lawan pemerintah.

“Saya tahu beliau (Mahfud), Pak Trimedya Panjaitan juga, saya tahu siapa beliau, tapi pada masa itu. Setelah itu saya, tidak lagi mengetahuinya lebih baik,” ujar Benny.

Baca juga: Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini kemudian menjawab apa yang dituduhkan Mahfud terhadapnya soal bertanya seperti seorang polisi.

Menurut Benny, apa yang dilakukannya itu justru hal biasa. Ia tak sepakat jika ada anggapan bahwa jika pertanyaan disampaikan terlalu keras, maka DPR menganggap pemerintah sebagai bawahan.

“Kadangkala Pak Mahfud. Pak Mahfud tahu juga, kita bertanya seperti kala lagi polisi tanya klien, tanya tanya, atau jaksa tanya terperiksa,” ujarnya.

“Kadang kala lebih tajam, sehingga ada kesan, seolah-olah kalau pertanyaannya tajam, dewan memposisikan pemerintah sebagai bawahannya. (Padahal) tidak demikian pak,” sambung Benny.

Baca juga: Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Selain itu, Benny juga menyampaikan bahwa anggota Dewan memiliki hak untuk interupsi.

Menurutnya, interupsi juga dilindungi oleh peraturan Undang-Undang MPR, DPR DPRD dan DPD (MD3).

“Anggota dewan punya hak termasuk hak interupsi, itu diatur dalam undang undang ini supaya jangan ada anggapan kita bikin bikin,” tegas Benny sembari menunjukkan buku UU MD3 di hadapan Mahfud dan seluruh peserta sidang.

Sebelumnya Mahfud tampak tersinggung dengan gaya Benny yang ketika bertanya soal laporan hasil analisis transaksi mencurigakan, seolah seperti seorang polisi. Padahal, Benny adalah seorang anggota Dewan.

“Saya sampaikan juga sekarang ke Pak Benny, lho tanyanya kok seperti polisi, Menko boleh ngungkapkan (laporan hasil analisis) apa enggak?” kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Mahfud tak menjabarkan secara gamblang konteks pertanyaan yang dilontarkan oleh Benny. Namun, ia meminta Benny tak perlu bertanya terlalu dalam seperti motif menyampaikan laporan dan lain-lain.

“Nih, saya tanya ke Pak Benny, Pak Benny, boleh ndak saya ke kamar mandi sekarang, boleh, mana pasalnya? Ndak ada, karena boleh,” ujar Mahfud.

“Kalau dilarang, baru ada pasalnya,” imbuh dia.

Menurut Mahfud, hingga kini tak ada larangan apapun jika seorang Menko Polhukam sepertinya mengungkapkan atau menyampaikan adanya laporan transaksi janggal di kementerian maupun instansi lainnya.

Sehingga, ia pun enggan dihalang-halangi dalam melaporkan maupun mengungkap kasus transaksi janggal ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

CEK FAKTA Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India Benarkah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul CEK FAKTA Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India Benarkah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Beredar narasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membongkar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kabar tersebut dibagikan oleh sebuah akun Facebook. Akun tersebut membagikan video dengan narasi Menteri Sri Mulyani telah mengungkap bahwa KPK terlibat kasus pencucian uang.

Selain itu, dalam narasi akun itu, Sri Mulyani juga diklaim telah menyebut DPR seperti polisi India. Adapun video itu juga dilengkapi potongan sang menteri keuangan yang sedang berbicara di hadapan media, di mana video telah disaksikan 199 kali.

Adapun narasi yang dibagikan berikut ini:

Baca Juga:
April Mop! Top 4 ‘Lawak’ dari DPR Sepekan Terakhir: Uang Haram hingga Azab

SRI MULYANI BONGKAR FAKTA BARU, KPK TERLIBAT TPPU, HINGGA DPR SEPERTI POLISI INDIA

Lantas benarkah narasi dengan klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id — jaringan Suara.com, narasi Sri Mulyani membongkar KPK terlibat TPPU dan menyebut DPR seperti polisi India adalah tidak benar.

Faktanya saat didengarkan, isi video sama sekali tidak ditemukan bukti dan informasi valid tentang KPK terlibat TPPU, maupun ucapan Sri Mulyani terkait DPR.

Baca Juga:
Drama Lukas Enembe: Gugat KPK ke Pengadilan dan Minta Jadi Tahanan Kota

Sebaliknya, narasi dalam isi video itu justru mengutip artikel dari media CNNIndonesia.com. Artikel yang dimaksud berjudul “Sri Mulyani Ungkap PPATK Lapor ke APH Soal Transaksi Janggal Rp 74 T”.

Tak hanya itu, pengunggah video juga mengutip narasi dari artikel milik Detik.com sebagai pelengkap video. Artikel itu berjudul “Rafael Alun Ikut Server Jumlah Harta Wakil Ketua KPK Jadi Sorotan”.

Sementara itu terkait video Sri Mulyani berbicara di hadapan media terjadi di Gedung Kemenkopolhukam pada Senin, 20 Maret 2023. Kala itu, Sri Mulyani melakukan konferensi pers tentang isi surat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima 300 surat dari PPATK, di mana 99 surat di antaranya ditujukan kepada aparat penegak hukum (APH), yang nilai transaksinya mencapai Rp 74 triliun.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi Sri Mulyani menyebut DPR seperti polisi India, serta membongkar TPPU yang menjerat KPK adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Polisi Cek Kesiapan Jalur Alternatif SalawuGarut untuk Mudik Lebaran


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Polisi Cek Kesiapan Jalur Alternatif SalawuGarut untuk Mudik Lebaran yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Tasikmalaya

Polisi melakukan pemantauan kesiapan sarana dan prasarana di jalur alternatif Selatan Tasikmalaya untuk menghadapi arus mudik Lebaran tahun ini.

Pemantauan jalur tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi bersama jajaran dari Polres Tasikmalaya.

“Tadi melaksanakan rapat yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Barat bersama dengan Jasa Marga tentang kesiapan Polda Jabar dan jajarannya dalam rangka menghadapi Operasi Ketupat. Karena memang Operasi ketupat ini sangat identik dengan arus mudik dan balik Lebaran. Tentunya kita harus memperhatikan sarana dan prasarana,” terang Bariza, di Pos Pelayanan Lebaran Tapal Kuda, Salawu, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemantauan dilakukan untuk pastikan jalur alternatif ini aman dan nyaman di lalui masyarakat. Jalur itu diprediksi akan alami lonjakan saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

“Hal ini dilaksanakan, dalam rangka melihat kesiapan sarana prasarana jalan. Apakah memang cukup memadai, atau memang perlu perbaikan,” ujar dia.

Dia menyebut akan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ada sarana dan prasarana yang harus diperbaiki. Sehingga kesiapan jalur alternatif sebagai penunjang jalur utama tol khususnya bisa benar-benar siap digunakan oleh para pemudik.

“Termasuk kalau nanti memang ada jalur alternatif, polisi atau petugas mengarahkan kepada jalur alternatif, jalur tersebut sudah siap digunakan baik dari kenyamanan atau keamanan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menambahkan, Polres Tasikmalaya sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk operasi ketupat Lodaya.

“Jadi dalam arus mudik, kita bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kita sudah berupaya melakukan upaya perbaikan sarana prasarana,” kata dia.

Menurutnya jadi selain rawan longsor, juga memang ada kendala penerangan jalan di jalur khusus nya di Salawu.

“Kami bekerjasama dengan pemerintah daerah, Insyaallah nanti menjelang hari H nya bisa terpasang,” jelas dia.

Pada intinya, tambah dia, akan mempersiapkan sarana dan prasarana di pos polisi. “Yang kita rencanakan pos pol kita ada 27 pos,” ujarnya.

(mso/mso)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Belasan Polisi Dipecat di Gorontalo Ada yang karena Bolos Kerja hingga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Belasan Polisi Dipecat di Gorontalo Ada yang karena Bolos Kerja hingga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWS.COM – Belasan oknum polisi di Provinsi Gorontalo, harus menerima nasibnya harus menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri.

Mereka terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga harus dijatuhi sanksi berat.

Ada yang dipecat lantaran mencabuli 3 anak di bawah umur.

Namun pelanggaran terbanyak dikarenakan bolos kerja.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, 17 oknum polisi ini dipecat sepanjang tahun 2022.

Secara detail, data yang dipaparkan Helmy, ada 10 anggota polisi yang dipecat karena bolos kerja atau desersi.

Baca juga: Kronologi Sekelompok Polisi Diduga Aniaya ODGJ, Datang ke Rumah Korban sambil Marah-marah

Lalu, ada tiga polisi dengan kasus penganiayaan, satu polisi kasus narkoba, dua karena kesalahan prosedur, dan satu orang asusila.

Kata Helmy, tindakan PTDH ini berarti dua hal untuk Polda Gorontalo. Pertama sebagai tindakan tegas kepada para pelanggar, namun di sisi lain justru menyusutkan jumlah personel Polda Gorontalo.

“Di sisi lain kami sedih karena jumlah personel Polda Gorontalo akan berkurang, sementara untuk penambahan personel itu, tidak bisa dilakukan secara mandiri, melainkan harus rekrutmen oleh pusat,” kata Helmy, Rabu (28/12/2022).

Sesuai data yang dikumpulkan TribunGorontalo.com, terhitung sejak Januari hingga September 2022, total ada sedikitnya 11 Polisi Gorontalo dipecat.

Merangkum publikasi pemecatan dari laman resmi Humas Polda Gorontalo, pemecatan polisi Gorontalo rata-rata dilakukan dengan tidak hormat.

Misalnya pada Januari 2022, Polda Gorontalo menggelar upacara PTDH untuk pemecatan tiga anggota.

Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, mengeluarkan surat PTDH untuk tiga anggota Polri karena melanggar kode etik profesi.

Ketiga Anggota Polisi yang dipecat yakni, Bripka Ariyanto Kadir Yusuf Anggota Banit Samapta Polsek Paguat, Brigadir Sumarlin Maksud Anggota Yanma Polda Gorontalo, Briptu Ratno Saputra Anggota Dit Samapta Polda Gorontalo.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.