Polisi Belum Temukan Pajero Milik Rental Mobil yang Digelapkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Polisi Belum Temukan Pajero Milik Rental Mobil yang Digelapkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Polisi ternyata belum bisa menemukan mobil rental jenis Mitsubishi Pajero milik rental di Cijagra, Bandung, yang digelapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).

Menurutnya, pihaknya masih mencari mobil tersebut.

“Mobilnya belum diamankan, masih dalam pencarian,” ujarnya via aplikasi perpesanan.

Yanto mengatakan, kasus yang menjerat dua tersangka, yakni Jona Arizona dan H (34).

“Sekarang proses sedang penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan, keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero milik satu rental mobil di Cijagra, Bandung.

Baca juga: Penampakan Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona yang Ditangkap Polisi, Hanya Ada ART

“Kami dari pihak Polres Sukabumi Kota menerima laporan tersebut sekira tanggal 3 Desember 2022. Lalu dari laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan melaksanakan penyelidikan. Dengan hasil penyelidikan kami dapat meningkatkan bahwa hal yang dilaporkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Zainal, Sabtu (1/4/2023).

“Perkembangannya pada tanggal 24 Maret kemarin kami menetapkan saudara Jona Arizona dan H sebagai tersangka. Saat ini kedua tersangka tersebut kami amankan di Rutan Polres Sukabumi Kota,” jelasnya.

Untuk proses pengumpulan alat bukti, Zainal berujar saat ini pihaknya masih mengikuti proses yang ada.

Baca juga: Kasus DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona Gelapkan Mobil, Kapolres Bicara Peluang Restorative Justice

Diketahui, polisi mengamankan barang bukti satu lembar pemesanan sewa mobil, satu lembar data survei penyewa kendaraan mobil, dan surat keterangan leasing.

“Terhadap kedua tersangka tersebut penyidik menetapkan pasal 378 Jo 372 terkait dengan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh keduanya dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” kata Zainal. (*)

Baca berita lainnya di googlenews

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kasus Mobil Rental Waket DPRD Kota Sukabumi Ditangkap


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kasus Mobil Rental Waket DPRD Kota Sukabumi Ditangkap yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sukabumi

Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi sekaligus Wakil Ketua (Waket) DPRD Kota Sukabumi berinisial JA (42) diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero. Dia dan satu pria lain berinisial H (34) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jona diduga menggelapkan kendaraan milik rental mobil asal Cijagra, Bandung, Jawa Barat. Keduanya berhasil diamankan polisi usai memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota.

“Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin , Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JA awalnya menyewa mobil Pajero dengan biaya sewa Rp 6 juta per Minggu dan sudah berjalan selama lima bulan. Kemudian setelah lima bulan berlalu, korban meminta mobilnya untuk dikembalikan.

“Korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan service berkala, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Atas peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa di antaranya selembar pemesanan sewa mobil, selembar data survey penyewa kendaraan mobil serta selembar surat keterangan leasing.

Hingga saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. “Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutup Zainal.

(yum/yum)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Jauh dari Pusat Perbelanjaan Warga Desa Malasari Bogor Lebih Memilih Berbelanja ke Sukabumi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jauh dari Pusat Perbelanjaan Warga Desa Malasari Bogor Lebih Memilih Berbelanja ke Sukabumi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, NANGGUNG – Kampung Citalahab Central berada di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Untuk menjangkau perkampungan tersebut, harus menempuh jarak kurang lebih 17 kilometer dari Kantor Desa Malasari, sekitar 29 kilometer dari Kantor Kecamatan Nanggung, dan berjarak lebih dari 70 kilometer dari pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Selain jaraknya yang jauh, kondisi jalan bebatuan membuat waktu tempuh menjadi lebih lama. Dari Kantor Desa menuju pekampungan tersebut saja membutuhkan waktu kurang lebih 1 jam perjalanan.

Karena lokasinya yang jauh dari pusat perbelanjaan, warga sekitar lebih memilih untuk mencari kebutuhan pokok ke wilayah Sukabumi dibandingkan berbelanja ke wilayah Nanggung ataupun Leuwiliang.

Pasalnya, akses jalan Desa Malasari ini berbatasan langsung dengan wilayah Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Salah satu waga sekitar, Ade Suryadi (45) mengatakan wilayah Sukabumi lebih dekat dari kampungnya, walaupun untuk ke Sukabumi sama-sama menempuh jarak kurang lebih 17 kilometer.

“Daripada 17 kilometer baru sampe balai desa, kami lebih memilih ke Sukabumi karena lebih dekat, keluarnya di Cibadak,” ujarnya kepada TribunnewBogor.com, Rabu (8/2/2023).

Hal senada pun diungkapkan oleh seorang ibu rumah tangga di Kampung Citalahab Centra, Yuli (32).

Ia mengatakan di kampungnya terdapat penjual sembako, hanya saja, tidak selengkap di pusat kota dan juga harganya lebih mahal.

“Ada yang jual sayur ke sini dua hari sekali, kita belinya sekalian di stok. Kalau sembako di warung lengkap, cuma bisa dua kali lipat harganya, soalnya kan ongkosnya mahal,” ungkapnya.

Yuli mengungkapkan, warga setempat hanya berbelanja ke pasar jika ada suatu keperluan yang sangat penting ataupun kebutuhan dalam jumlah besar semisal belanja bulanan.

Ketika belanja bulanan pun warga lebih memilih menggunakan sepeda motor ketimbang menyewa kendaraan roda empat.

Hal itu dikarenakan biaya sewa kendaraan roda empat yang terbilang mahal untuk mengantarkan berbelanja ke pasar.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.