Perawat Dan Bidan RSUD Abepura Juga Belum Terima Insentif Covid19


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Perawat Dan Bidan RSUD Abepura Juga Belum Terima Insentif Covid19 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Home Penkes Perawat dan bidan RSUD Abepura juga belum terima insentif covid-19
Para tenaga kesehatan RSUD Abepura kembali melakukan konferensi pers terkait permasalahan insentif Covid-19 yang belum dibayarkan di Kantor LBH Papua, Jumat (31/3/2023). – Jubi/Theo Kelen

Jayapura, Jubi – Sebanyak 84 tenaga perawat dan bidan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, juga belum menerima pembayaran insentif Covid-19 sejak 2020 hingga 2022. Manajemen RSUD Abepura saat ini sedang melakukan verifikasi ulang guna melakukan  pembayaran insentif Covid-19 itu.

Salah satu tenaga kesehatan RSUD Abepura, Sunarti menyatakan puluhan tenaga perawat dan bidan itu selama masa pandemi covid-19 itu bekerja di ruang perinalogi, instalasi bedah sentral, unit gawat darurat, ruang bersalin dan ruang perawatan Wanita. Total insentif covid-19 bagi perawat dan bidan yang belum dibayarkan mencapai Rp9.666.000.0000.

Sunari menyatakan 18 tenaga kesehatan di ruang perinalogi belum menerima insentif Covid-19 dari Juli hingga Desember 2020 senilai Rp810.000.000. Mereka juga belum menerima insentif periode Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp405.000.000, dan periode Januari hingga Desember 2022 senilai Rp1.620.000.000.

Adapun delapan tenaga kesehatan yang bekerja di ruang instalasi belum menerima insentif Covid-19 periode Juli hingga Desember 2020 senilai Rp360.000.000. Mereka juga belum menerima insentif periode Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp180.000.000, dan periode Januari hingga Desember 2022 senilai Rp720.000.000.

Ada pula lima tenaga kesehatan yang bekerja di ruang unit gawat darurat dan belum menerima pembayaran insentif Covid-19 periode Juli hingga Desember 2020 senilai Rp225.000.000. Mereka juga belum menerima insentif periode Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp112.500.000, dan Januari hingga Desember 2022 senilai Rp450.000.000.

Sejumlah 42 perawat dan bidan di ruang bersalin belum menerima insentif Covid-19 mulai Juli hingga Desember 2020 senilai Rp1.800.000.000. Mereka juga belum menerima insentif periode Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp900.000.000, dan periode Januari hingga Desember 2022 senilai Rp3.510.000.000.

Di ruang perawatan wanita, ada 11 tenaga kesehatan orang yang belum menerima pembayaran insentif Covid-19 dari Juli hingga Desember 2020 senilai Rp495.000.000. Mereka juga belum menerima insentif periode Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp247.000.000, dan periode Januari hingga Desember 2022 senilai Rp990.000.000. “Itu data yang kami input dari teman-teman [tenaga perawat dan bidan],” kata Sunarti dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Jumat (31/3/2023) sore.

Ia menyatakan tenaga kesehatan dan rumah sakit telah melakukan pertemuan  dengan Kepala Bidang Penunjang dan Kepala Bidang Keperawatan RSUD Abepura pada 28 Maret 2022. Akan tetapi, pertemuan itu yang dibicarakan bukan soal pembayaran insentif Covid-19, melainkan soal indisipliner. Pertemuan itu menyepakati tidak ada tenaga kesehatan yang menuntut pembayaran insentif Covid-19 tidak akan dikenai sanksi indisipliner.

“Kami melakukan klarifikasi [soal pertemuan bersama inspektorat] kepada pejabat rumah sakit. Kabid Penunjang nyatakan masalah indisipliner selesai, karena kami [nakes] bertemu dengan inspektorat di luar jam kerja,” ujarnya.

Kuasa hukum tenaga kesehatan dari LBH Papua, Aristotels Howay SH menyatakan protes yang dilakukan tenaga kesehatan RSUD Abepura sudah berlangsung sejak 2021. Howay menyatakan pihak rumah sakit tidak menanggapi atau pun mengajak mereka untuk rapat  dan memberi kejelasan kepada tenaga kesehatan.

Howay menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari instansi yang telah mereka surati terkait persoalan insentif Covid-19 di RSUD Abepura itu. “Hari Rabu depan kami akan ke [Kantor Wilayah] Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menanyakan laporan kami. [Kami harap] inspektorat segera melakukan audit di RSUD Abepura,” kata Howay di Kota Jayapura, Jumat (31/3/2023) sore.

Kepala Kantor  Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba menyatakan pihaknya telah menerima surat dari tenaga kesehatan RSUD Abepura, dan telah mendalami persoalan terkait permasalahan insentif Covid-19 yang belum dibayarkan itu. Ia menyatakan pihaknya juga telah menyurati RSUD Abepura untuk bertemu dan mencari solusi bersama atas permasalah itu. Akan tetapi, hingga saat ini pihak RSUD Abepura belum surat itu.

“Kita sudah menindaklanjuti surat dari tenaga kesehatan RSUD Abepura. [Mengacu]   Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021, [insentif itu] harus dibayar, tapi itu [harus] dibayarkan [pemerintah] provinsi. Itu yang tidak ketemu, di situ [masalahnya]. Kami sudah meminta Direktur RSUD Abepura memberikan kesempatan kepada tim Yankomas Kemenkumham Papua [melakkukan] mediasi [dan] membahas permasalahan ini [untuk] mencari solusi bersama. Tetapi sampai saat ini surat kami belum dibalas,” kata Ayorbaba kepada Jubi di Kota Jayapura, pada Sabtu (1/4/2023) sore.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Abepura, dr Daisy C Urbinas pada Kamis (30/3/2023) menyatakan rumah sakit belum memiliki anggaran, sehingga belum bisa membayarkan insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatannya. Ia menyatakan pihak rumah sakit akan kembali melakukan verifikasi kinerja dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Papua, dan mengusulkan kembali ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

“Kami akan verifikasi data-data [nakes yang memang kerja saat covid-19],” kata Urbinas kepada Jubi, pada Kamis (30/3/2023). (*)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.