Warga Masih Blokir Tol Jatikarya hingga Tengah Malam Kendaraan Belum Bisa Melintas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Warga Masih Blokir Tol Jatikarya hingga Tengah Malam Kendaraan Belum Bisa Melintas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bekasi, Beritasatu.com – Sejumlah warga di Jatikarya, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Rabu (22/3/2023) tengah malam masih memblokir tol Jatikarya ruas Cimanggis-Cibitung. Akibatnya kendaraan tidak dapat melintas ruas tersebut.

Pantauan Beritasatu.com, warga masih berkumpul di dekat pintu keluar tol Jatikarya menuju Jalan Alternatif Cibubur. Warga membentangkan kayu hingga bambu untuk menutupi akses tol.

Bentuk protes ini dilakukan oleh warga sejak pukul 15.00 WIB. Hingga malam ini warga belum membuka akses tersebut. Sementara itu terlihat ada beberapa aparat berseragam kepolisian yang berjaga namun pemblokiran tetap berlangsung.

“Sampai malam ini kami tetap belum ada kepastian dan di sini kami tegaskan sekali bahwa kami di sini bukan menutup akses jalan tol melainkan kami menguasai kembali tanah kami yang belum dibayar,” kata salah satu warga yang mengaku sebagai ahli waris, Gunun kepada Beritasatu.com.

Gunun, depan kedua  dari kiri, bersama warga lain.

Gunun dan warga mengeklaim bahwa dari sisi hukum, tanah yang dipersoalkan adalah tanah warga. Putusan dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung menyebut tanah di ruas tol adalah tanah milik warga.

Gunun juga menjelaskan, dalam perkara ini sudah ada peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan pihak lawan. Isi putusannya adalah sah tanah tersebut milik warga.

Putusan itu sudah ada sejak 2000 atau 22 tahun lalu. Dengan demikian, menurut Gunun, tidak boleh ada kegiatan pembangunan di lokasi itu. “Sudah inkrah atau yang mempunyai kekuatan hukum tetap sudah ada keputusan dari MA,” katanya.

“Kalau institusi negara tidak patuh pada hukum maka rakyatnya akan terinjak-injak. Pengguna jalan inilah salah satunya yang menjadi korban sedangkan 22 tahun kami terzolimi,” kata Gunun yang menantang agar dirinya dibawa atau ditangkap bila memang salah.

Warga kesal karena tanahnya yang tidak terkena pembangunan jalan tol sekarang justru diganggu dengan adanya aktivitas alat berat. Kekesalan itu diwujudkan dengan memblokir ruas tol Cimanggis-Cibitung.

Sejumlah warga memblokir tol Jatikarya ruas Cimanggis-Cibitung.

Namun dalam pernyataannya, warga beralasan tidak menutup jalan tol melainkan menguasai tanah mereka yang belum dibayar.

“Yang jelas kamu menuntut secepat-cepatnya karena kami telah toleran. Bahkan lebih dari bertoleransi. Ini imbas kekecewaan karena tanah kami yang tidak terkena terkena pembebasan jalan tol malah diturunin lagi alat berat,” ungkap Gunun.

Gunun juga meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga. “Intinya Pak Presiden selesaikan hak kami. Kami yakin Pak Jokowi akan menyelesaikan ini,” tambah Gunun.

Aksi protes sudah dilakukan berkali-kali oleh warga. Warga menilai ada oknum yang menghambat proses pencairan uang konsinyasi yang sudah ada di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Diduga penghambatan proses pencairan itu terjadi akibat BPN belum menerbitkan surat rekomendasi ke PN Bekasi. Padahal Kementerian PUPR telah membayarkan secara sukarela di PN Bekasi sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.