Warga Masih Blokir Tol Jatikarya hingga Tengah Malam Kendaraan Belum Bisa Melintas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Warga Masih Blokir Tol Jatikarya hingga Tengah Malam Kendaraan Belum Bisa Melintas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bekasi, Beritasatu.com – Sejumlah warga di Jatikarya, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Rabu (22/3/2023) tengah malam masih memblokir tol Jatikarya ruas Cimanggis-Cibitung. Akibatnya kendaraan tidak dapat melintas ruas tersebut.

Pantauan Beritasatu.com, warga masih berkumpul di dekat pintu keluar tol Jatikarya menuju Jalan Alternatif Cibubur. Warga membentangkan kayu hingga bambu untuk menutupi akses tol.

Bentuk protes ini dilakukan oleh warga sejak pukul 15.00 WIB. Hingga malam ini warga belum membuka akses tersebut. Sementara itu terlihat ada beberapa aparat berseragam kepolisian yang berjaga namun pemblokiran tetap berlangsung.

“Sampai malam ini kami tetap belum ada kepastian dan di sini kami tegaskan sekali bahwa kami di sini bukan menutup akses jalan tol melainkan kami menguasai kembali tanah kami yang belum dibayar,” kata salah satu warga yang mengaku sebagai ahli waris, Gunun kepada Beritasatu.com.

Gunun, depan kedua  dari kiri, bersama warga lain.

Gunun dan warga mengeklaim bahwa dari sisi hukum, tanah yang dipersoalkan adalah tanah warga. Putusan dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung menyebut tanah di ruas tol adalah tanah milik warga.

Gunun juga menjelaskan, dalam perkara ini sudah ada peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan pihak lawan. Isi putusannya adalah sah tanah tersebut milik warga.

Putusan itu sudah ada sejak 2000 atau 22 tahun lalu. Dengan demikian, menurut Gunun, tidak boleh ada kegiatan pembangunan di lokasi itu. “Sudah inkrah atau yang mempunyai kekuatan hukum tetap sudah ada keputusan dari MA,” katanya.

“Kalau institusi negara tidak patuh pada hukum maka rakyatnya akan terinjak-injak. Pengguna jalan inilah salah satunya yang menjadi korban sedangkan 22 tahun kami terzolimi,” kata Gunun yang menantang agar dirinya dibawa atau ditangkap bila memang salah.

Warga kesal karena tanahnya yang tidak terkena pembangunan jalan tol sekarang justru diganggu dengan adanya aktivitas alat berat. Kekesalan itu diwujudkan dengan memblokir ruas tol Cimanggis-Cibitung.

Sejumlah warga memblokir tol Jatikarya ruas Cimanggis-Cibitung.

Namun dalam pernyataannya, warga beralasan tidak menutup jalan tol melainkan menguasai tanah mereka yang belum dibayar.

“Yang jelas kamu menuntut secepat-cepatnya karena kami telah toleran. Bahkan lebih dari bertoleransi. Ini imbas kekecewaan karena tanah kami yang tidak terkena terkena pembebasan jalan tol malah diturunin lagi alat berat,” ungkap Gunun.

Gunun juga meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga. “Intinya Pak Presiden selesaikan hak kami. Kami yakin Pak Jokowi akan menyelesaikan ini,” tambah Gunun.

Aksi protes sudah dilakukan berkali-kali oleh warga. Warga menilai ada oknum yang menghambat proses pencairan uang konsinyasi yang sudah ada di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Diduga penghambatan proses pencairan itu terjadi akibat BPN belum menerbitkan surat rekomendasi ke PN Bekasi. Padahal Kementerian PUPR telah membayarkan secara sukarela di PN Bekasi sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sri Mulyani akan blokir akses obligor BLBI ke lembaga keuangan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sri Mulyani akan blokir akses obligor BLBI ke lembaga keuangan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Saya menghargai umpamanya ada obligor yang bahkan sekarang turunannya putra atau putrinya mencoba reaching out kepada kita untuk menyelesaikan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tim satuan tugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memblokir akses para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan, karena telah merugikan negara mencapai sekitar Rp110 triliun.

“Ini bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas dan perusahaannya juga ada, maka dari itu aset tracing menjadi penting dan kemudian obligasi atau kewajibannya bisa diidentifikasi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Pelantikan Satgas BLBI di Jakarta, Jumat.

Sri Mulyani menyatakan hal itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena nama dan perusahaan para obligor BLBI sudah jelas.

Sri Mulyani menuturkan langkah pemblokiran ini akan ditempuh jika langkah persuasif pemerintah tidak dihiraukan mereka.

Baca juga: Sri Mulyani: Dana BLBI Rp110 triliun akan ditagih ke 22 obligor

Ia menjelaskan pemerintah tetap akan sangat menyambut baik jika terdapat obligor BLBI maupun keturunannya yang memiliki upaya dan niat untuk menyelesaikan kasus ini.

“Saya menghargai umpamanya ada obligor yang bahkan sekarang turunannya putra atau putrinya mencoba reaching out kepada kita untuk menyelesaikan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Meski demikian tim satgas BLBI akan terus menghubungi dan melacak para obligor yang dilakukan bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan Agung.

“Kalau itu juga belum maka kami akan bekerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Baca juga: Kejagung Diminta Transparankan Aset Obligor BLBI

Ia menekankan langkah ekstra tersebut ditempuh oleh pemerintah mengingat kasus BLBI telah berlangsung lebih dari 20 tahun sehingga tim satgas akan menggunakan seluruh instrumen dimiliki negara ini.

“Tentu kami tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, dia mau membayar atau tidak,” ujar Sri Mulyani.

Ia pun berharap tim satgas BLBI bersama seluruh otoritas terkait akan mampu secara rapi dan fokus menutup seluruh celah aset, setidaknya yang terdapat di dalam negeri karena jumlahnya cukup banyak dan signifikan.

“Kita akan melakukan lebih fokus dan rapi sehingga harapannya dalam tiga tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan kembali hak negara tersebut,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Kwik sebut Sjamsul Nursalim obligor tak kooperatif

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

PTUN nyatakan PresidenMenkominfo langgar hukum blokir internet Papua


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul PTUN nyatakan PresidenMenkominfo langgar hukum blokir internet Papua yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta (ANTARA) – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan Presiden dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI melanggar hukum karena melakukan pemblokiran layanan data untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

“Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya, menyatakan perbuatan para tergugat adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan dan atau pemerintahan,” kata Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta Nelvy Christin, di PTUN Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ombudsman pelajari kerugian pemblokiran internet di Papua

Gugatan diajukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet).

Pemblokiran tersebut terkait kerusuhan di beberapa wilayah di Papua pada Senin, 19 Agustus 2019, sehingga Menkominfo saat itu, Rudiantara melakukan pelambatan hingga pemblokiran layanan data internet.

“Menghukum para tergugat menghentikan dan tidak mengulangi seluruh perbuatan dan/atau tindakan pelambatan dan/atau pemutusan akses internet di seluruh wilayah Indonesia,” kata hakim.

Perbuatan yang dilakukan Menkominfo pada 2019 yang dimaksud adalah:

Pertama Throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua pada 19 Agustus 2019 sejak pukul 13.00 WIT sampai dengan pukul 20.30 WIT.

Kedua, pemblokiran layanan data dan/atau pemutusan akses internet secara menyeluruh di Provinsi Papua (29 kota/kabupaten) dan Provinsi Papua Barat (13 kota/kabupaten) tertanggal 21 Agustus 2019 sampai dengan setidak-tidaknya pada 4 September 2019 pukul 23.00 WIT.

Ketiga, memperpanjang pemblokiran layanan data dan/atau pemutusan akses internet di 4 kota/kabupaten di Provinsi Papua (yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya) dan 2 kota/kabupaten di Provinsi Papua Barat (Kota Manokwari dan Kota Sorong) sejak 4 September 2019 pukul 23.00 WIT sampai dengan 9 September 2019 pukul 18.00 WIT/20.00 WIT.

“Menghukum tergugat I dan tergugat II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp457.000,” tambah hakim.

Atas putusan PTUN tersebut Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan menghargai keputusan pengadilan.

“Kami menghargai keputusan pengadilan, tapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat. Kami akan berbicara dengan Jaksa Pengacara Negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Johnny.

Johnny mengaku sampai saat ini ia belum menemukan adanya dokumen tentang keputusan yang dilakukan oleh pemerintah terkait pemblokiran atau pembatasan akses internet di wilayah tersebut.

“Dan saya juga tidak menemukan informasi adanya rapat-rapat di Kominfo terkait hal tersebut. Namun bisa saja terjadi adanya perusakan terhadap infrastruktur telekomunikasi yang berdampak gangguan internet di wilayah tersebut,” tambah Johnny.

Johnny menegaskan bahwa Presiden Jokowi selama ini mengambil kebijakan untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia termasuk rakyat Papua.

“Syukur jika kebijakan tersebut dapat bermanfaat juga bagi bangsa lain; namun bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok yang belum tentu sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara kita. Kami tentu sangat berharap bahwa selanjutnya kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi demokrasi melalui ruang siber dapat dilakukan dengan cara yang cerdas, lebih bertanggung jawab dan digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi bangsa kita,” ungkap Johnny.
Baca juga: Masyarakat Manokwari bersorak gembira blokir internet dibuka

(Redaksi: Judul dan isi berita ini sudah diperbaiki dan diedit ulang)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

OpenAI blokir akses ChatGPT di Italia


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul OpenAI blokir akses ChatGPT di Italia yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta (ANTARA) – OpenAI mulai memblokir akses ke chatbot AI generatif miliknya, ChatGPT, di Italia, menyusul perintah Garante, otoritas perlindungan data negara tersebut.

Dalam pernyataannya, OpenAI menulis bahwa mereka dengan berat hati harus memutus akses di Italia atas permintaan otoritas perlindungan data, sebagaimana disiarkan TechCrunch pada Sabtu (1/4).

Mereka juga mengatakan akan melakukan pengembalian uang untuk semua pengguna di Italia yang telah membayar biaya langganan ChatGPT Plus bulan lalu.

Selain itu, mereka juga mencatat bahwa perpanjangan langganan akan berhenti sementara agar pengguna tidak dikenakan biaya saat layanan ditangguhkan.

Baca juga: ChatGPT perbaiki bug yang bisa lihat histori percakapan

Sebelumnya pada Jumat waktu setempat, Garante mengumumkan telah membuka penyelidikan ke ChatGPT atas dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan data General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. OpenAI dikhawatirkan telah memproses data orang Italia secara tidak sah.

Garante juga menunjukkan kurangnya sistem untuk mencegah anak di bawah umur mengakses teknologi tersebut sehingga berpotensi mengancam keselamatan anak. Misalnya, tidak ada fitur verifikasi usia untuk mencegah akses yang tidak pantas.

Selain itu, regulator juga menyuarakan keprihatinan atas keakuratan informasi yang disediakan oleh chatbot.

OpenAI yang berbasis di San Fransisco belum menanggapi permintaan soal penyelidikan oleh Garante. Namun, dalam pernyataan publiknya, perusahaan mengklaim berkomitmen untuk melindungi privasi orang dan meyakini bahwa ChatGPT sesuai dengan GDPR dan undang-undang privasi lainnya.

OpenAI juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Garante untuk memulihkan akses.

“Banyak dari Anda telah memberi tahu kami bahwa menurut Anda ChatGPT berguna untuk tugas sehari-hari, dan kami berharap dapat membuatnya tersedia lagi segera,” kata OpenAI.

Baca juga: Salesforce tambahkan ChatGPT ke Slack, bagian dari kemitraan OpenAI


Baca juga: Pendapat Guru Besar UI tentang Chat GPT di lingkungan akademik


Baca juga: Startup perlu paham AI walau tak memanfaatkannya sebagai inti bisnis

Penerjemah: Suci Nurhaliza
Editor: Natisha Andarningtyas
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pakistan Blokir Akses YouTube


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pakistan Blokir Akses YouTube yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Berlin (ANTARA News) – Pakistan memblokir akses YouTube, situs yang menyajikan rakaman-rekaman video, karena memuat beberapa video yang menghina Islam, demikian ungkap otoritas telekomunikasi Pakistan seperti dikutip dari situs resmi CNN, Selasa atau Senin waktu setempat.

Pemerintah Pakistan juga meminta agar website itu membuang video yang menghina tersebut, ungkap Juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), Nabiha Mehmood.

Jika dibuang, kata Nabiha , pemerintah akan membuka akses warga Pakistan untuk menonton atau memasukkan rekaman video mereka dalam website itu.

Meski belum jelas rekaman video apa yang dianggap menghina Islam, seorang pejabat PTA yang menolak disebut namanya mengindikasikan bahwa rekaman itu berisi gambar-gambar kontroversial Nabi Muhammad SAW .

Wahal us Siraj, salah satu pendiri Asosiasi Penyedia Layanan Internet Pakistan (ISPAP) mengatakan bahwa PTA telah mengirimkan sebuah koneksi ke video di website itu yang dianggap meresahkan. Setelah dibuka, muncul pesan yang menyatakan “video telah dihapus karena adanya pelanggaran”

Dalam pernyataannya, Senin, YouTube sama sekali tidak menyebut masalah pemblokiran akses itu. Namun mereka mengatakan, sebuah isu terkait dengan pemerintah Pakistan menyebabkan terputusnya akses website ke seluruh dunia selama dua jam pada Minggu lalu (24/2).

“Akses ke YouTube teralihkan ke protokol yang salah dan banyak pelanggan tidak dapat mengakses website ini,” kata pernyataan tersebut.

Mereka menambahkan, “Kami menemukan bahwa sumber insiden ini adalah sebuah jaringan di Pakistan. Kami sedang menyelidiki dan bekerja sama dengan masyarakat internet untuk mencegah hal ini terulang kembali”.

Website berusia tiga tahun itu meledak popularitasnya karena memungkinkan masyarakat biasa memasukkan rekaman video mereka secara online sehingga bisa ditonton orang lain. Namun, website itu juga telah memaksa adanya upaya penertiban di beberapa negara di belahan dunia.

Sebelumnya, otoritas di Brasil, China, Iran, Maroko, Myanmar, Suriah, dan Thailand telah memblokir akses website ini dalam beberapa tahun terakhir karena beberapa video yang ada dalam website itu dianggap subversif (di China), tidak bermoral (di Iran), memalukan beberapa tokoh penting (di Brasil), atau mengkritik raja Bhumibol Adulyadej (di Thailand).

Beberapa bulan lalu, Youtube menghapus beberapa video yang dimasukkan oleh seorang pembela hak azasi asal Mesir karena menunjukkan apa yang dianggapnya sebagai kekerasan polisi. Website itu terus berusaha memperbaiki reputasinya.

Sementara itu, asosiasi wartawan “Reporters Without Borders” mengecam keputusan pemerintah Pakistan tersebut.

“Seharusnya bukan keputusan mereka (PTA) untuk memerintah pemblokiran semacam ini,” kata asosiasi tersebut dalam pernyataannya. “Keputusan serupa seharusnya merupakan keputusan pengadilan, bukan lembaga yang berada di bawah kontrol pemerintah.”(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kesal Tak Kunjung Diseberangkan Supir Truk Blokir Akses Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwadan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kesal Tak Kunjung Diseberangkan Supir Truk Blokir Akses Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwadan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNJAMBI.COM – Akses pemudik motor yang akan menyebrang melalui Pelabuhan Ciwandan diblokir supir truk, Kamis (20/4/2023).

Pemblokiran itu dilakukan mereka lantaran kesal tak kunjung disebrangkan ke Pulau Sumatera.

Padahal, mereka sudah mengantre di pelabuhan Ciwandan hingga 10 jam.

Tak hanya memblokir akses pemudik motor, para sopir truk juga berteriak meminta segera disebrangkan.

Hal ini, karena membawa paket sembako.

“Itu barang punya orang, yang bertanggungjawab siapa pak,” teriak seorang sopir truk.

Beruntung aparat kepolisian segera meredam aksi ini.

Baca juga: Mudik Baru Sejam, Pemudik Asal Tegal Tewas Ditusuk Keponakan, Pelaku Alami Masalah Syaraf Otak

Baca juga: Sempat Dinyatakan Hilang Pasca Kontak Tembak dengan KKB Papua, 4 Prajurit TNI Ditemukan Meninggal

Tampak, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro mengajak seorang sopir truk berdiskusi terkait kondisi penyeberangan.

Setelah itu, truk juga langsung diarahkan masuk ke dalam kapal untuk menyeberang mengirimkan barang bawaannya.

Diketahui, lambannya proses sandar kapal di pelabuhan ini membuat penumpukan kendaraan roda dua dan truk.

Selain itu, penumpukan kendaraan sepeda motor sempat terjadi sehingga membuat kondisi Kompleks Pelabuhan PT Pelindo II Ciwandan membludak.

“Kita masuk pelabuhan bayar pak, enggak gratis,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pose Seksi Amanda Manopo Pakai Sport Bra Putih Banjir Pujian Warganet: Mulus Banget

Baca juga: Komentar Inul Daratista Saat Ayu Ting Ting dan Boy William jadi Brand Ambassador Perhiasan

Baca juga: Daya Beli Warga Tebo Turun Karena Ekonomi Sulit, Penjual Daging Sapi Keluhkan Sepi

Baca juga: Janda Memang Menggoda, Seksinya Aura Kasih Berpose di Dapur Tuai Sorotan Warganet: Jangan di Zoom

Artikel ini diolah dari TribunBanten.com

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Google Hanya Blokir Akses Fitna dari Indonesia


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Google Hanya Blokir Akses Fitna dari Indonesia yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta (ANTARA News) – Google Inc selaku pemilik YouTube hanya akan memblokir akses film Fitna dari pengguna internet di Indonesia, sedangkan keberadaan film kontroversial itu di situs sharing (berbagi) video YouTube tidak akan ditarik.

“Google tetap tidak akan menghilangkan film Fitna dari situs YouTube, tapi sebagai konsekuensi dari hukum Indonesia, maka Google akan mem-blok akses-akses bagi mereka dari Indonesia yang akan melihat film Fitna,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh dalam jumpa pers di kantor Depkominfo di Jakarta, Jumat.

Nuh menjelaskan pernyataan Google tersebut termuat dalam surat yang mereka kirimkan tertanggal 9 April 2008 sebagai jawaban atas surat permintaan pemerintah Indonesia agar YouTube menghilangkan (menarik penayangan) film Fitna dari situs mereka.

“Isi pokok dari surat itu, pertama google sebagai pemilik YouTube menghargai hukum yang berlaku di Indonesia, kedua Google juga menghargai kebebasan berekspresi bagi orang di seluruh dunia,” kata dia.

Karena beralasan menghormati kebebasan berekspresi tersebut, Google dalam surat balasan menyatakan YouTube menolak untuk menghapus film Fitna dari situs mereka.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Vice President and General Counsel Google Inc Kent Walker itu, jelas Nuh, Google juga bersedia bekerjasama dengan pemerintah Indonesia dengan tidak mengunggah (up load) suatu bahan atau file yang bertentangan dengan hukum Indonesia dan hal itu diminta oleh pemerintah.

Nuh mengatakan pihaknya sangat bergembira karena tidak menyangka bahwa pihak Google mau menjawab dengan cepat surat permintaan pemerintah Indonesia terkait film Fitna.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Google. Kamu juga ucapkan terimakasih kepada komunitas IT, blogger, APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan Awari (Asosiasi Warung Internet Indonesia),” kata Nuh.

Selain itu, lanjutnya, berita pemblokiran film Fitna yang ramai di Indonesia juga memberi dukungan kuat bagi Google mau menghormati perundang-undangan di Indonesia dengan memblokir akses film itu dari Indonesia.

Surat balasan dari Google itu juga menyebutkan bahwa mereka berinisiatif untuk bekerjasama dan berdialog dengan Menkominfo untuk membicarakan mengenai film-film atau file-file yang melanggar hukum Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo juga menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan dua piranti lunak untuk memblokir akses pornografi di internet yang bisa diunduh (download) di situs Depkominfo.

Piranti lunak anti pornografi yang diberi nama Naomi dan K-9 dari Depkominfo tersebut berbasis open source.

Nuh menambahkan pihaknya meminta bantuan dari seluruh elemen masyarakat untuk membuat gerakan massal memblokir akses situs pornografi di sekolah, di kantor dan di berbagai tempat lainnya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Australia Blokir TikTok dari HP Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Australia Blokir TikTok dari HP Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Australia menambah panjang daftar negara yang memblokir TikTok di HP pemerintahan. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris, dan sejumlah negara Eropa lainnya memberlakukan kebijakan serupa. 

Kebijakan pemblokiran TikTok di HP pemerintahan tersebut disampaikan Jaksa Agung Australia, Mark Dreyfus, dalam sebuah pengumuman yang diunggah pada Selasa (4/4/2023) di salah satu website resmi milik pemerintah Australia. 

Dalam pengumuman tersebut, Dreyfus mengatakan bahwa keputusan pemblokiran ini dilakukan setelah pemerintah Australia mendapatkan saran dari sejumlah lembaga keamanan dan intelijen terkait bahaya yang bisa ditimbulkan TikTok. 

“Hari ini saya resmi memberi wewenang kepada Sekretaris Departemen Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan arahan wajib berdasarkan aturan Rancangan Kebijakan Keamanan dan Perlindungan, yang efektif melarang aplikasi TikTok pada perangkat (HP) milik pemerintah dan lembaga terkait lainnya,” ujar Dreyfus, dikutip KompasTekno dari Ministers.ag.gov.au, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Jepang Ancang-ancang Blokir TikTok

“Aturan ini akan berlaku efektif sesegera mungkin,” tambah Dreyfus. 

Dreyfus melanjutkan bahwa aplikasi TikTok bisa saja dipasang di HP pemerintah. Namun, hal tersebut membutuhkan perizinan, itupun apabila aplikasi TikTok digunakan untuk pekerjaan tertentu, mungkin yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah. 

Selain itu, pemasangan TikTok di HP pemerintah juga harus mengikuti sejumlah protokol keamanan yang sudah diterapkan oleh pemerintah Australia. 

Nah, meski dilarang di HP milik pemerintah, Dreyfus masih membolehkan TikTok terpasang di HP milik warga Australia, baik itu untuk pribadi atau bisnis.

Namun, masyarakat Australia diharapkan untuk tetap waspada dan membaca panduan keamanan menggunakan media sosial yang telah diterapkan oleh lembaga keamanan di sana. 

Respons TikTok

Terkait pemblokiran TikTok di HP pemerintah, General Manager TikTok Australia dan Selandia Baru, Lee Hunte,r mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan langkah yang dilakukan oleh pemerintah Australia ini. 

Sebab, Lee menyebut bahwa keputusan pemblokiran TikTok ini didorong oleh kepentingan politik. 

“Jutaan pengguna kami di Australia berhak mendapatkan pemerintah yang membuat keputusan berdasarkan fakta, serta yang memperlakukan semua pelaku bisnis secara adil, terlepas dari negara asalnya,” jelas Lee, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CNN, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Mengenal Shou Chew, CEO TikTok yang Pernah Latihan Bertahan Hidup di Hutan Kalimantan

Menurut Lee, pihaknya sebelumnya sudah melakukan pendekatan berkali-kali terhadap pemerintah Australia terkait pelarangan TikTok ini, sembari menekankan fakta bahwa belum ada buktik bahwa TikTok bisa mengancam keamanan suatu negara.

Sekadar informasi, bukan hanya Australia saja, ada beberapa negara lain yang sudah memblokir TikTok dari HP pemerintah.

Sebelumnya, AS, Kanada, Inggris, dan negara-negara yang tergabung di Uni Eropa juga sepakat untuk melarang penggunaan TikTok di HP pemerintah demi melindungi berbagai data sensitif milik pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.