Panas Rapat dengan DPR Mahfud Md Belum Ngomong Sudah Diinterupsi Jangan Begitu Dong


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Panas Rapat dengan DPR Mahfud Md Belum Ngomong Sudah Diinterupsi Jangan Begitu Dong yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat membahas penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD menyebut DPR RI kerap mengeroyok dirinya saat melakukan rapat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.

Mahfud mengaku, apa yang dialaminya ini sudah terjadi dalam rapat terkait pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Saya setiap ke sini dikeroyok,” kata Mahfud di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

Keroyok yang dimaksudnya itu yakni kerap banjir interupsi terhadap dirinya saat sedang menjelaskan apa yang disampaikannya.

“Belum ngomong sudah diinterupsi, waktu kasus Sambo juga. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong,” ungkapnya.

Ia pun ingin jika dirinya sedang berbicara tidak dipotong atau diinterupsi, meski hal itu merupakan urusan orang tersebut.

“Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak,” ujarnya.

“Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar,” pungkas Mahfud Md.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait transaksi janggal yang diduga tindak pidana pencucian uang. Menko Polhukam mendorong siapa pun yang terlibat untuk diproses hukum.

Mahfud Md ke Arteria Dahlan

Menko Polhukam Mahfud Md, menegaskan tak ada larangan dirinya untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian atau lembaga. Hal ini menjawab krtitikan anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal Mahfud Md mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

Mahfud Md justru menantang Arteria apakah berani menantang Kepala BIN seperti saat ia menantang dirinya.

“Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023).

“Beranikah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan,” sambung Mahfud Md.

Dia menegaskan, tiap bekerja berdasarkan informasi valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah informasi intelijen.

“Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana,” kata Mahfud Md.

Dia mengaku heran alasan Komisi III DPR RI melarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

“Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, di WA, ini info intelijen. ‘Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak’. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini,” beber Mahfud Md.

Infografis Kepala Daerah Punya Rekening di Kasino Luar Negeri? (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • kemenkeu

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Ogah Diinterupsi Terus Komisi III DPR Saya Tiap ke Sini Dikeroyok


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Ogah Diinterupsi Terus Komisi III DPR Saya Tiap ke Sini Dikeroyok yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md tidak ingin diinterupsi terus-menerus saat menyampaikan paparannya di rapat Komisi III DPR RI. Mahfud mengaku setiap ke DPR dirinya seperti orang dikeroyok.

Awalnya Mahfud memaparkan adanya kasus dugaan korupsi sejumlah pejabat Kementerian Keuangan. Kemudian tiba-tiba ada salah satu anggota Komisi III DPR hendak menyampaikan interupsi.

“Saudara, yang disebut namanya hanya yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno, dan mungkin sudah ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum, tapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya…,” ujar Mahfud dan tiba-tiba terdengar suara ‘saya interupsi’ dari anggota di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud kemudian mengatakan tidak mau diinterupsi. Dia tidak mau pernyataannya dipotong karena khawatir menimbulkan tudingan baru.

“Saya ndak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda, nantilah, Pak. Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi ndak selesai-selesai kita ini, lalu nanti diinterupsi saya dituding-tuding lagi nanti, saya tidak mau, artinya kalau begitu, misalnya saya membantah, lalu di sini ada berteriak ‘keluar’, saya keluar, saya punya forum,” ujar Mahfud.

Mahfud mengaku setiap ke DPR dirinya seperti dikeroyok. Dia tidak mau itu terjadi dalam rapat kali ini.

“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong diinterupsi, waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong,” ucapnya.

Belakangan, anggota Komisi III DPR itu mengatakan dia interupsi karena mikrofon miliknya mati. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta Mahfud melanjutkan.

“Mik mati, Pimpinan,” ucap anggota DPR itu.

“Pak Mahfud, kita teruskan saja dulu, yang interupsi nanti,” ujar Sahroni.

Simak Video ‘Sri Mulyani Absen di Rapat Bahas Rp 349 T, Komisi III Rame-rame Interupsi’:

[Gambas:Video 20detik]

(zap/gbr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR Saya Ndak Mau Diinterupsi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR Saya Ndak Mau Diinterupsi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud Md meradang saat memberikan pemaparan di depan anggota Komisi III DPR.

Kehadiran Mahfud bersama jajaran Komite TPPU dimaksudkan untuk menjelaskan dugaan kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun.

Mulanya, Mahfud menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar. Oleh sebab itu, kata dia, anggota dewan dan pemerintah hendaknya saling menerangkan, alih-alih saling menuding ibarat polisi memeriksa copet.

“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain, seperti polisi memeriksa copet,” kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat pada Rabu, 29 Maret 2023.

Menkopolhukam kemudian menerangkan kasus di Kementerian Keuangan yang menimpa Rafael Alun Trisambodo dan Angin Prayitno Aji. Mahfud menyebut keduanya sudah dikenakan kasus hukum, namun kasus pencucian uangnya belum diselidiki.

Di momen itulah seorang anggota dewan menginterupsi, namun mic anggota dewan itu mati. Mahfud langsung merespons dengan menyatakan bahwa dirinya tidak ingin diinterupsi.

“Saya ndak mau diinterupsi, lah. Interupsi itu urusan Anda. Masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, interupsi membuat penjelasannya tak kunjung selesai. Sebaliknya, jika Mahfud yang menginterupsi, tudingan malah berbalik ke arahnya.

“Artinya kalau begitu, misalnya saya membantah lalu di sini ada yang berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum. Saya setiap di sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus Sambo juga, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding, suruh bubarkan, jangan gitu dong,” ujar Mahfud.

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni kemudian mempersilakan Mahfud meneruskan penjelasannya. “Pak Mahfud kita teruskan saja dulu, yang interupsi biarkan aja,” ujar Sahroni.

Pilihan Editor: Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.