Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta – Sebagai upaya meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di jurnal bereputasi kelas dunia dan untuk memacu produktifitas dosen dan tenaga kependidikan untuk melakukan penelitian dan penulisan artikel ilmiah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi meluncurkan Program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022. Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie dengan rektor/perwakilan perguruan tinggi pada Selasa (29/11) di Jakarta.

Lebih lanjut Tjitjik menjelaskan bahwa program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022 dapat terwujud berkat adanya efisiensi belanja APBN di lingkungan Sekretariat Ditjen Diktiristek. “Program ini merupakan program tambahan hasil dari efisiensi belanja APBN Setditjen Diktiristek. Melalui program ini diharapkan dapat membantu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) meningkatkan kinerja publikasi ilmiah dan masuk dalam jajaran perguruan tinggi kelas dunia,” jelas Tjitjik.

Penerima manfaat program ini adalah dosen dan tenaga kependidikan di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang menghasilkan artikel ilmiah internasional bereputasi. Tjitjik menjelaskan bahwa besaran insentif per artikel ilmiah disesuaikan dengan standar biaya pada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). “Satu orang dosen atau tenaga kependidikan dapat menerima insentif lebih dari satu artikel ilmiah. Tentunya harus memenuhi persyaratan dan kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan. Selain itu untuk pencairannya perlu melengkapi dokumen antara lain proposal usulan, dokumen kontrak, dokumen perubahan RKAT yang memuat dana insentif, dan dokumen pancairan dana,” jelas Tjitjik.

Tjitjik berharap, PTN-BH penerima program dapat mengoptimalkan pemanfaatan program untuk meningkatkan kinerja penelitian dan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi. Tjitjik mewanti-wanti pimpinan perguruan tinggi untuk menggunakan dana insentif ini secara akuntabel dan sesuai dengan petunjuk teknis. “Jangan menggunakan dana insentif ini di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” pesan Tjitjik.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti





Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Anggaran Pendidikan Tinggi Indonesia Belum Mencapai Titik Temu FGB ITB Berharap Penuh pada DPR


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Anggaran Pendidikan Tinggi Indonesia Belum Mencapai Titik Temu FGB ITB Berharap Penuh pada DPR yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Webinar diselenggarakan secara luring di Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB, pada Senin (20/3/2022). Acara FGB ITB kali ini menghadirkan tiga narasumber yakni Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP., Direktur Jenderal Anggaran RI Isa Rachmatarwata, M.MATH, Perwakilan Guru Besar ITB Prof. Dr. Rizal Z Tamin, dan Ketua FGB ITB Prof. Edy Tri Baskoro, M.Sc., Ph.D. Rangkaian acara dipandu oleh Ketua Komisi III FGB ITB Prof. Ir. Benyamin Sapiie, Ph.D.

Webinar mengangkat judul “Tantangan Mewujudkan Pendidikan Tinggi Berkualitas Dunia”. Hal yang melatarbelakangi judul ini yakni ketertinggalan pendidikan tinggi di Indonesia dari berbagai aspek khususnya anggaran pendidikan. Acara ini merupakan lanjutan pembahasan dari sidang pleno Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang dilaksanakan pada September 2022.

Definisi Anggaran Pendidikan

Anggaran pendidikan adalah alokasi anggaran pendidikan melalui kementerian negara/lembaga dan nonkementerian negara/lembaga, alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, dan alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan, termasuk gaji pendidik. Hal ini dilakukan untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan.

Dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas dunia, berbagai universitas telah banyak melakukan penelitian dan inovasi terbaiknya di setiap tahunnya. Usaha meningkatkan kualitas dari program studi pendidikan sarjana dan pascasarjana melalui pengakuan akreditasi internasional juga telah menjadi budaya di banyak perguruan tinggi di Indonesia. Namun, pendanaan dalam penelitian sangat minim bahkan memiliki tren menurun seiring bertambahnya tahun.

Anggaran Pendidikan Nasional dan Permasalahannya

Faktanya pendidikan tinggi di Indonesia jauh tertinggal dalam segi anggaran. Ketua FGB ITB Prof. Edy menyampaikan data statistik, pengeluaran pemerintah Indonesia untuk pendidikan tinggi sebesar 0,3% dari APBN pada tahun 2019. Sedangkan menurut rekomendasi UNESCO, anggaran pendidikan tinggi minimalnya 2% dari APBN.

Hal ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah yang mengatakan anggaran pendidikan nasional sekitar 20% dari APBN dan APBD. APBN Indonesia tahun 2023 yakni 3000 triliun rupiah. Sehingga, anggaran pendidikan nasional yakni 612,2 triliun rupiah dan 305 triliun rupiah di antaranya ditransfer ke daerah dan dana desa.
Anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek hanya 2,7% dari APBN atau sekitar 29 triliun rupiah. Riset dan pendidikan tinggi mendapat bagian sebesar 0,9% dari 2,7% dana yang dikelola kemendikburistek yang sebagian besar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Secara bersih, anggaran pendidikan tinggi yang dikelola Dirjen Dikti itu hanya 0,6% dari APBN atau sekitar 8,2 triliun rupiah. Pengelolaan anggaran sebesar itu pun harus dibagi antara PTN dengan PTS secara adil,” ungkap Hetifah.

Berbagai permasalahan yang terjadi menandakan belum tercapainya kesepahaman antara stakeholder pendidikan tinggi, DPR, Kemenkeu, Kemendikbud, dan PTN-BH. Sehingga untuk mencapai pendidikan tinggi yang berkualitas dunia diperlukan perbaikan dari segi anggaran. Perguruan Tinggi merupakan aset bangsa. Hampir seluruh negara maju di dunia memposisikan perguruan tinggi sebagai pilar terakhir bagi kepentingan bangsa. Jika diperlukan adanya perubahan peraturan perundang-undangan, kerangka institusi, dan kebijakan pemerintah.

“Kita harus sering bertemu. Jalan masih panjang,” ungkap Prof. Rizal

Civitas Akademika ITB sebagian besar merupakan insan yang memiliki passion dan karir yang hebat. Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D menyatakan investasi terhadap pendidikan khususnya di ITB akan mencetak generasi yang berkualitas. Rektor ITB siap menjalankan peran moral force yang sangat besar.

Terdapat berbagai cara dalam mengatasi permasalahan ini. Dari sisi akademisi, dapat mempersiapkan calon pendidik bangsa sejak SMA sehingga mampu efektif dan efisien dari segi dana. Generasi penerus sudah mulai ditanamkan paradigma pendidik. Pemerintah dapat mendukung dari segi dana guna menunjang pembelajaran yang optimal.

Selain itu, Kemendikbudristek juga telah melaksanakan kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LPDP dengan meluncurkan program Merdeka Belajar episode ke-21 yakni Dana Abadi Perguruan Tinggi. Program ini ditujukan untuk mendukung world class university serta kemandirian pendanaan perguruan tinggi negeri (PTN).

Melalui program ini diharapkan PTNBH tidak hanya mengandalkan pemerintah serta uang kuliah tunggal (UKT) dalam pendanaan universitasnya. Melainkan bisa mengelola Dana Abadi yang diberikan untuk mendapatkan pendanaan lebih besar melalui kerja sama swasta, internasional, serta donasi alumni. Komisi X DPR RI juga telah membentuk panitia kerja perguruan tinggi untuk membantu perguruan tinggi menghadapi isu anggaran pendidikan.

Reporter: Pravito Septadenova Dwi Ananta (Teknik Geologi 2019)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.