Warga Masih Blokir Tol Jatikarya hingga Tengah Malam Kendaraan Belum Bisa Melintas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Warga Masih Blokir Tol Jatikarya hingga Tengah Malam Kendaraan Belum Bisa Melintas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bekasi, Beritasatu.com – Sejumlah warga di Jatikarya, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Rabu (22/3/2023) tengah malam masih memblokir tol Jatikarya ruas Cimanggis-Cibitung. Akibatnya kendaraan tidak dapat melintas ruas tersebut.

Pantauan Beritasatu.com, warga masih berkumpul di dekat pintu keluar tol Jatikarya menuju Jalan Alternatif Cibubur. Warga membentangkan kayu hingga bambu untuk menutupi akses tol.

Bentuk protes ini dilakukan oleh warga sejak pukul 15.00 WIB. Hingga malam ini warga belum membuka akses tersebut. Sementara itu terlihat ada beberapa aparat berseragam kepolisian yang berjaga namun pemblokiran tetap berlangsung.

“Sampai malam ini kami tetap belum ada kepastian dan di sini kami tegaskan sekali bahwa kami di sini bukan menutup akses jalan tol melainkan kami menguasai kembali tanah kami yang belum dibayar,” kata salah satu warga yang mengaku sebagai ahli waris, Gunun kepada Beritasatu.com.

Gunun, depan kedua  dari kiri, bersama warga lain.

Gunun dan warga mengeklaim bahwa dari sisi hukum, tanah yang dipersoalkan adalah tanah warga. Putusan dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung menyebut tanah di ruas tol adalah tanah milik warga.

Gunun juga menjelaskan, dalam perkara ini sudah ada peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan pihak lawan. Isi putusannya adalah sah tanah tersebut milik warga.

Putusan itu sudah ada sejak 2000 atau 22 tahun lalu. Dengan demikian, menurut Gunun, tidak boleh ada kegiatan pembangunan di lokasi itu. “Sudah inkrah atau yang mempunyai kekuatan hukum tetap sudah ada keputusan dari MA,” katanya.

“Kalau institusi negara tidak patuh pada hukum maka rakyatnya akan terinjak-injak. Pengguna jalan inilah salah satunya yang menjadi korban sedangkan 22 tahun kami terzolimi,” kata Gunun yang menantang agar dirinya dibawa atau ditangkap bila memang salah.

Warga kesal karena tanahnya yang tidak terkena pembangunan jalan tol sekarang justru diganggu dengan adanya aktivitas alat berat. Kekesalan itu diwujudkan dengan memblokir ruas tol Cimanggis-Cibitung.

Sejumlah warga memblokir tol Jatikarya ruas Cimanggis-Cibitung.

Namun dalam pernyataannya, warga beralasan tidak menutup jalan tol melainkan menguasai tanah mereka yang belum dibayar.

“Yang jelas kamu menuntut secepat-cepatnya karena kami telah toleran. Bahkan lebih dari bertoleransi. Ini imbas kekecewaan karena tanah kami yang tidak terkena terkena pembebasan jalan tol malah diturunin lagi alat berat,” ungkap Gunun.

Gunun juga meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga. “Intinya Pak Presiden selesaikan hak kami. Kami yakin Pak Jokowi akan menyelesaikan ini,” tambah Gunun.

Aksi protes sudah dilakukan berkali-kali oleh warga. Warga menilai ada oknum yang menghambat proses pencairan uang konsinyasi yang sudah ada di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Diduga penghambatan proses pencairan itu terjadi akibat BPN belum menerbitkan surat rekomendasi ke PN Bekasi. Padahal Kementerian PUPR telah membayarkan secara sukarela di PN Bekasi sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Usulan Anggaran Insentif Kendaraan Listrik Bus Hanya dapat Sedikit


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Usulan Anggaran Insentif Kendaraan Listrik Bus Hanya dapat Sedikit yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan insentif akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.

“Insentif itu dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) di Tanah Air. Percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Adapun menurut informasi yang dihimpun Kompas, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memiliki usulan skema insentif kendaraan listrik dengan total anggaran Rp12,3 triliun untuk periode 2023-2024. Rinciannya sebagai berikut:

Usulan Skema Anggaran Insentif Motor Listrik:

  • 2023: Rp1,4 triliun untuk 200.000 unit motor
  • 2024: Rp4,2 triliun untuk 600.000 unit motor

Usulan Skema Anggaran Insentif Mobil Listrik:

  • 2023: Rp1,6 triliun untuk 35.862 unit mobil
  • 2024: Rp4,9 triliun untuk 107.587 unit mobil

Usulan Skema Anggaran Insentif Bus Listrik:

  • 2023: Rp48 miliar untuk 138 unit bus
  • 2024: Rp144 miliar untuk 414 unit bus

Angka-angka di atas memang masih sebatas usulan. Namun, proporsinya menunjukkan bahwa insentif lebih banyak ditujukan untuk kendaraan pribadi (motor dan mobil), ketimbang kendaraan umum (bus).

Hal ini pun sempat disinggung oleh ekonom senior Faisal Basri. Ia menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan dukungan untuk transportasi publik.

“Subsidi itu diberikan untuk yang tidak mampu, diberikan untuk transportasi publik. Misalnya subsidi untuk MRT, itu saya setuju, sehingga orang beralih ke transportasi publik,” kata Faisal, dilansir Katadata.co.id, Selasa (21/2/2023).

(Baca: Penjualan Mobil Listrik Awal 2023 Melambat)

“>

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan aturan terkait insentif pembelian kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan insentif akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.

“Insentif itu dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) di Tanah Air. Percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Adapun menurut informasi yang dihimpun Kompas, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memiliki usulan skema insentif kendaraan listrik dengan total anggaran Rp12,3 triliun untuk periode 2023-2024. Rinciannya sebagai berikut:

Usulan Skema Anggaran Insentif Motor Listrik:

  • 2023: Rp1,4 triliun untuk 200.000 unit motor
  • 2024: Rp4,2 triliun untuk 600.000 unit motor

Usulan Skema Anggaran Insentif Mobil Listrik:

  • 2023: Rp1,6 triliun untuk 35.862 unit mobil
  • 2024: Rp4,9 triliun untuk 107.587 unit mobil

Usulan Skema Anggaran Insentif Bus Listrik:

  • 2023: Rp48 miliar untuk 138 unit bus
  • 2024: Rp144 miliar untuk 414 unit bus

Angka-angka di atas memang masih sebatas usulan. Namun, proporsinya menunjukkan bahwa insentif lebih banyak ditujukan untuk kendaraan pribadi (motor dan mobil), ketimbang kendaraan umum (bus).

Hal ini pun sempat disinggung oleh ekonom senior Faisal Basri. Ia menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan dukungan untuk transportasi publik.

“Subsidi itu diberikan untuk yang tidak mampu, diberikan untuk transportasi publik. Misalnya subsidi untuk MRT, itu saya setuju, sehingga orang beralih ke transportasi publik,” kata Faisal, dilansir Katadata.co.id, Selasa (21/2/2023).

(Baca: Penjualan Mobil Listrik Awal 2023 Melambat)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Perbedaan Arus AC dan DC untuk Pengisian Daya Kendaraan Listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Perbedaan Arus AC dan DC untuk Pengisian Daya Kendaraan Listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Mengisi baterai mobil listrik (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta – Salah satu yang mesti diperhatikan calon konsumen kendaraan listrik adalah soal pengisian daya. Kemampuan pengisian daya ini membantu pemilik EV untuk mengatur waktu saat pengisian kendaraan sekaligus menjaga kendaraan siap digunakan. 

Saat ini, terdapat dua tipe arus untuk pengisian daya yakni AC (alternating current/arus alternatif) dan DC (direct current/arus searah). Apa bedanya kedua jenis arus ini untuk pengisian daya kendaraan listrik?

Kedua arus ini memiliki perbedaan dasar dalam mengalirkan energi dari sumber ke beban. AC memiliki arus listrik berubah-ubah sementara DC memiliki arus listrik yang berlangsung satu arah. 

Kembali soal kendaraan listrik. Melansir dari GO-e, terdapat beberapa perbedaan antara AC dan DC. Pertama soal lokasi. Arus listrik yang berasal dari sumber utama listrik, seperti pembangkit listrik, selalu berjenis AC.

Baterai kendaraan listrik kebanyakan hanya menerima arus DC. Di sini kendaraan listrik memiliki konverter yang berada di dalam sistem onboard-charger, dimana mengubah arus AC menjadi DC.

Jika arus AC lebih besar, maka alat konversi menjadi DC berada di luar kendaraan, dalam hal ini seperti yang kita lihat di berbagai SPKLU.

Pada pengisian daya di arus AC, baterai kendaraan listrik akan membutuhkan waktu lebih lama dalam pengisian. Ini karena arus listrik akan diproses terlebih dulu oleh on board converter dalam kendaraan listrik. Jadi ada proses untuk pengisiannya, selain memang kemampuan onboard converter terbatas.

Kemudian pengisian AC ini yang banyak ditemukan jika melakukan pengisian di rumah dengan listrik rumah tangga.

Penggunaannya tentu saat pemilik kendaraan sudah tiba di rumah dan tidak membutuhkan waktu yang cepat untuk mengisi daya. Jenis arus ini juga yang pas untuk di perumahan.

Mengapa tidak arus DC? Seperti yang sudah dibahas, mengubah arus AC bertegangan tinggi ke DC membutuhkan alat berukuran besar, serta berbiaya mahal. Ini sebabnya pengisian dengan arus AC menjadi lebih masuk akal untuk di rumah.

Kelebihan Arus DC

Kelebihan arus DC adalah pengisiannya yang tidak membutuhkan waktu lama. Alasannya jelas, baterai kendaraan listrik tidak perlu mengubah apapun karena langsung mengisi daya.

Ini alasannya, pengisian daya DC banyak ditemui di sepanjang jalan tol. Untuk meminimalkan waktu tunggu yang cukup lama.

Perbedaan lainnya, pengisian dengan AC dikatakan lebih murah dibanding dengan DC. Ini karena penggunaan arus yang besar dengan waktu yang relatif singkat serta modal yang dikeluarkan untuk mendirikan konverter DC membuat perbedaan dari sisi harga keduanya.

Terakhir, pengisian arus AC dan DC memengaruhi kesehatan baterai. Pengisian arus DC disarankan tidak terlalu sering. Ini karena dalam proses pengisian DC, baterai menjadi lebih panas dan berkali-kali lipat efeknya dibanding mengisi dengan arus AC.

Ini juga salah satu sebab mengapa saat pengisian DC, baterai mengisi cepat hingga 80 persen dan kemudian melambat di 20 persen terakhir.

Jadi sudah paham terkait perbedaan arus AC dan DC dalam pengisian daya kendaraan listrik? Penggunaan kedua arus kembali bergantung pada keperluan.

Jika sedang terburu-buru dan memangkas waktu tunggu, cukup nyaman memilih pengisian DC. Jika memiliki waktu luang, pengisian dengan arus AC paling direkomendasikan.

Sumber: Oto.com

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemerintah Finalkan Aturan Insentif Kendaraan Listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemerintah Finalkan Aturan Insentif Kendaraan Listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kamis, 15 Desember 2022

Pemerintah saat ini tengah melakukan tahap finalisasi aturan insentif bagi pembelian mobil atau motor listrik. Insentif tersebut akan diberikan kepada pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia. Insentif tersebut diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik.

“Pemerintah sekarang sedang menghitung insentif tersebut. Insentif ini sangat penting dan disusun setelah mempelajari berbagai aturan dari negara-negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan EV (electric vehicle),” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Brussels, Belgia, Rabu (14/12) waktu setempat.

Menperin memberikan contoh, China dan negara-negara di Eropa memberikan insentif kendaraan listrik. Juga Thailand yang merupakan kompetitor industri otomotif bagi Indonesia. Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Menperin, insentif kendaraan listrik yang diterapkan di negara seperti Thailand perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat.

Menperin memberikan gambaran, insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik besarnya sekitar Rp80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta. Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian motor listrik memperoleh insentif sekitar Rp8 juta. “Sementara, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta,” jelas Agus.

Insentif bagi pembelian kendaraan listrik bertujuan untuk mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat.  “Selain itu, terdapat beberapa manfaat dengan mempercepat penggunaan mobil/motor listrik,” papar Menperin.

Manfaat pertama, Indonesia memiliki nikel dengan jumlah cadangan terbesar di dunia. Sehingga, Indonesia dapat mengembangkan baterai kendaraan listrik dengan nikel sebagai bahan bakunya. Kedua, peningkatan kendaraan listrik dapat membantu negara secara fiskal karena akan mengurangi subsidi bahan bakar fosil.

Ketiga, insentif ini akan ‘memaksa’ produsen mobil/motor listrik untuk mempercepat realisasi investasi di Indonesia. “Yang keempat, sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia dapat membuktikan komitmen kita dalam mengurangi emisi karbon,” jelasnya.

Berbagai upaya telah dijalankan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Salah satunya dengan menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Presiden juga menargetkan produksi dua juta sepeda motor listrik di Indonesia, sejalan dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan. Menurut Menperin, target tersebut sangat realistis mengingat sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas satu juta unit kendaraan per tahun dan ditargetkan meningkat hingga dua juta unit hingga tahun depan.

Peningkatan populasi kendaraan listrik harus didukung dengan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga yang masing-masing memiliki tugas berbeda dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik nasional. Untuk mendukung percepatan eksositem kendaraan listrik di tanah air, Kemenperin juga sedang mempersiapkan satu standar baterai yang sama, sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Share:




Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mulai 20 Maret Pemerintah Berikan Insentif Kendaraan Listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mulai 20 Maret Pemerintah Berikan Insentif Kendaraan Listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mulai memberikan subsidi atau insentif untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), yakni motor dan mobil listrik pada 20 Maret 2023. Pemberian insentif KBLBB dinilai sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik.

“Memacu perkembangan industri otomotif energi baru. Kita akan mulai melakukan (pemberian insentif) efektifnya pada 20 Maret 2023,” kata Luhut di Jakarta, Senin (6/3).


Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Menurut Luhut, insentif juga bertujuan untuk mempercepat industri KBLBB di Indonesia. Adapun percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi ketahanan energi, terwujudnya kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

“Yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Hal ini sesuai dengan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca,” ucapnya.


Salah satu pengendara Gojek Ismail berbincang dengan Presiden tentang kemudahan mengendarai motor listrik. (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Kebijakan pemberian insentif untuk pembelian KBLBB sejatinya merupakan tindak lanjut dari Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kendati demikian, kata Luhut, produksi maupun penjualan KBLBB di Indonesia belum dapat berjalan secara cepat.

“Sebagaimana tertera dalam perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan program KBLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi energi,” katanya.

Kemudian, Luhut menjelaskan adopsi massal kendaraan listrik menjadi faktor krusial dalam menciptakan ambisi tersebut. Namun, adopsi massal belum dapat berjalan cepat lantaran masih terdapat perbedaan harga yang signifikan terhadap kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibandingkan kendaraan konvensional.

“Sehingga menghalangi kemampuan masyarakat untuk bertransaksi dalam sisi mengadopsi kendaraan listrik,” jelasnya.


Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi pembeli kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia (Biro Setpres)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.

“Pada tahun 2023 kami mengusulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor EV (electric vehicle) sebanyak 200 ribu unit sampai dengan Desember 2023,” ungkapnya.

Sementara insentif untuk kendaraan roda empat atau mobil yang diberikan pemerintah sampai Desember 2023 sejumlah 35.900 unit. Namun, Agus tak membeberkan berapa besaran insentif untuk kendaraan listrik roda empat.

“Sedangkan (insentif) untuk bus kami mengusulkan sejumlah 138 unit sampai Desember 2023,” ucapnya.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik itu sangat ironis dan konyol. Pasalnya, pemberian insentif kendaraan listrik lebih baik dialihkan untuk membenahi transportasi umum.

“Itu kebijakan ironis dan konyol. Semestinya uang (insentif) itu digunakan untuk membenahi angkutan umum di daerah,” katanya saat dihubungi VOA.



No media source currently available

Djoko menilai kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik juga bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Bukan hanya itu, kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik itu juga berpeluang dan memberi celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi.

“Itu (bisa jadi) model korupsi baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengawasi itu,” pungkasnya.

Untuk itu, mengimbau kebijakan tersebut ditinjau ulang untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan visi transportasi Indonesia di masa mendatang. [aa/ah]

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Jokowi Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung Sri Mulyani


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jokowi Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung Sri Mulyani yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan insentif kendaraan listrik masih terus dibahas dan sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani.

Kendati demikian, kata Jokowi pemberian insentif terlebih dahulu akan disiapkan untuk motor listrik, mengingat untuk kendaraan mobil listrik masih terbatas ketersediaannya.

“Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya dan berapa untuk motornya,” ujar Jokowi di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang didahulukan akan motor dulu. Wong mobil-mobil listrik saya tanya mengantrenya ada yang setahun. Ada yang 2-6 bulan inden. Apalagi diberi insentif. Tapi dalam perhitungan dan kalkulasi nanti,” kata Jokowi melanjutkan.

Oleh karena itu, dalam membuka perhelatan Indonesia International Motor Show, Jokowi mengingatkan kalau tren dunia ke depan adalah kendaraan listrik. Kepala negara pun mengajak industri otomotif untuk mulai melihat tren ini.

“Dan sedikit demi sedikit untuk menggeser industrinya ke arah trend yang hampir semua negara saat ini ke arah itu. Dari combustion geser sedikit-sedikit ke mobil listrik,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik.

Adapun untuk motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit. Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.

“Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira tujuh juta rupiah, nanti tepatnya akan diberitahu, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11% akan dikurangi beberapa persen,” kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 bulan lalu, dikutip Kamis (16/2/2023).

Luhut menargetkan pembahasan mengenai pemberian paket insentif tersebut dapat rampung pada Februari 2023. Dengan begitu, ia berharap insentif ini dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.

[Gambas:Video CNBC]

RI Bakal Pamer 838 Unit Mobil Listrik di Depan Biden Cs!

(cap/cap)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kapan Insentif Kendaraan Listrik Bakal Berlaku Ini Jawaban Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kapan Insentif Kendaraan Listrik Bakal Berlaku Ini Jawaban Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

ILUSTRASI. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah memastikan bahwa insentif kendaraan listrik akan diterbitkan pada pekan pertama Maret 2023 ini.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memastikan bahwa insentif kendaraan listrik akan diterbitkan pada pekan pertama Maret 2023 ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Melansir Kompas.com, aturan tersebut kini sudah mendapatkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk segera diterbitkan. Sehingga proses percepatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri pada tahun ini bisa segera dimulai. 

“Presiden sudah kasih arahan, tinggal sekarang Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) yang merumuskan (regulasi dan skema insentif kendaraan listrik),” kata Luhut pekan lalu. 

“Kita harapkan minggu pertama bulan Maret itu sudah keluar. Kita harapkan seperti itu karena prosesnya sudah panjang,” tambah dia. 

Namun dalam kesempatan itu, Luhut tidak dapat memastikan berapa total anggaran yang akan digelontorkan untuk pemberian insentif kendaraan listrik ke publik. 

Baca Juga: AAUI Masih Menghitung Premi Kendaraan Listrik

Yang pasti, biaya insentif peralihan ke motor listrik akan diberikan sebesar Rp 7 juta per unit. Sedangkan untuk mobil listrik akan diberikan pengurangan pajak atas pembelian dari unitnya, sebesar 11 persen. 

Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah mencari insentif lain untuk pembelian mobil listrik selain pengurangan pajak. 

“Pajak kita kurangi juga dari 11%, tapi enggak cukup hanya pajak saja, itu enggak cukup 11% jadi satu persen. Tetap saja masih kalah kita dengan Thailand. Jadi kita kasih insentif lain,” jelas Luhut. 

Untuk mendapatkan insentif tersebut, lanjut Luhut, pemerintah tengah merumuskan formulanya. Yang jelas, pemerintah ingin bersaing dengan Thailand dan Vietnam untuk kendaraan listrik. 

Baca Juga: IMEF: Antam Butuh Dukungan untuk Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

Bila kendaraan listrik ini berjalan sesuai rencana, tak menutup kemungkinan Indonesia juga akan mengekspor ke China. 

“Ada lagi dibikin formulanya (cara dapatkan insentif). Nanti diumumkan. Kita benchmark saja apa yang ada di Thailand, apa yang ada di Vietnam dan kita kaitkan juga dengan China. Karena bisa juga market kita nanti ekspor ke China,” ucap dia. 

Dengan diberikannya insentif ini, pemerintah menargetkan 10% masyarakat bisa beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke berbasis listrik pada 2024 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Luhut Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Maret 2023 Ini”
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Aditya Maulana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.

Sumber : Kompas.com
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Digulirkan Bulan Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Digulirkan Bulan Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Dalam Perpres No 55/2019 disebutkan, percepatan program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, juga yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

”Kami berinisiatif menerbitkan program bantuan pemerintah (insentif) untuk KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. Program ini akan mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2023,” katanya, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) menyampaikan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Selama ini, menurut Luhut, adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai belum bisa berjalan dengan cepat karena masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional. Disparitas harga itu akhirnya menghalangi kemampuan masyarakat untuk transisi ke kendaraan listrik.

Saat ini, negara-negara lain, termasuk negara tetangga, mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai insentif. Indonesia perlu mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan bantuan untuk KBLBB agar Indonesia juga menjadi tempat yang menarik untuk produsen KBLBB. ”Jika program insentif berjalan lancar dan adopsi massal terjadi, maka industri dalam negeri KBLBB akan terbentuk dan harga KBLBB akan menjadi lebih terjangkau,” ujarnya.

Baca juga: Insentif Mendongkrak Kendaraan Listrik

Luhut mengatakan, Indonesia perlu membangun ekosistem kendaraan listrik karena memiliki sumber daya yang besar dari hulu sampai hilir. Indonesia memiliki bahan baku materialnya dan pasarnya dengan penduduk berjumlah sekitar 282 juta. Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan arahan supaya Indonesia harus sangat kompetitif dalam hal ini.

”Meskipun ada pro dan kontra, kita jangan sampai mengulangi kesalahan kita yang dulu. Waktu era semikonduktor beberapa puluh tahun yang lalu, kita salah membuat keputusan. Akhirnya, sampai hari ini kita tidak punya industri semikonduktor yang sangat dibutuhkan,” katanya.

Luhut menyebutkan, total anggaran untuk program bantuan KBLBB akan dihitung sambil program bergulir. Ia pun memastikan sudah berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPR untuk menyelesaikan persoalan ini secara holistik. ”Kami menargetkan 10 persen dari populasi penduduk harus didapatkan sampai tahun depan. Kalau itu sudah dapat, maka akan bisa terus bergulir,” ujarnya.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kemenperin sudah memberikan usulan ke Kementerian Keuangan terkait program bantuan pemerintah untuk pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik Indonesia, termasuk belanja atau pembelian sepeda motor, mobil, ataupun bus berbasis listrik.

”Ini momentum yang baik karena kita kejar-kejaran dengan Thailand. Ini semua untuk mengejar investasi kendaraan listrik. Apa yang diberikan Thailand juga bisa kita berikan, jika perlu lebih dari Thailand untuk bisa mengejar investasi produsen kendaraan listrik masuk Indonesia,” katanya.

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Sebuah mobil listrik mengisi daya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Jakarta, Senin (6/3/2023). Pada Maret ini pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Skema bantuan

Untuk usulan program bantuan KBLBB tahun 2023, Agus memastikan sudah membuat formulasinya dengan melihat realitas penyerapan pasar dan kapasitas produksi nasional. Sampai dengan Desember 2023, untuk pembelian sepeda motor listrik diusulkan 200.000 unit, mobil listrik 35.862 unit, dan bus listrik sebanyak 138 unit.

”Kami sudah siapkan skemanya. Bantuan untuk pembelian mobil listrik diberikan kepada produsen, sedangkan untuk sepeda motor diberikan langsung kepada konsumen. Kami akan betul-betul memastikan bahwa yang diberi bantuan pemerintah untuk belanja motor ataupun mobil adalah orang-orang yang berhak dan tidak boleh dua kali pembelian (dobel),” tuturnya.

Baca juga: Program Kendaraan Listrik Terus Dipercepat

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menyatakan, siap menyalurkan bantuan pemerintah untuk KBLBB, khususnya untuk program konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik. Dari sisi pengguna, konversi motor konvensional ke motor listrik bisa menghemat pengeluaran lebih kurang Rp 2,77 juta per tahun. Dari pihak pemerintah juga ada penghematan Rp 32,7 miliar per tahun dari kompensasi BBM Pertalite.

”Akan ada tambahan konsumsi listrik sebesar 15,2 gigawatt (GW) per tahun karena peralihan dari BBM ke baterai. Konversi ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru dengan adanya bengkel khusus untuk konversi motor listrik di seluruh Indonesia,” katanya.

KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Motor listrik yang dipamerkan dalam ajang Seminar dan Pameran Hari Listrik Nasional ke-74, Rabu (9/10/2019), di Jakarta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menambahkan, pemerintah melakukan percepatan transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau. Transformasi ini diharapkan menghasilkan aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi, menciptakan perluasan kesempatan kerja, sekaligus berdampak pada efisiensi subsidi energi dan juga pengurangan emisi.

Febrio menyebutkan, program bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit pada 2023. Bantuan yang sama sebesar Rp 7 juta per unit juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik sebanyak 50.000 unit pada 2023.

”Target penerima bantuan ini diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan juga pelanggan listrik 450 sampai 900 VA. Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM,” katanya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Kendaraan Listrik Perlu Tepat Sasaran


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Kendaraan Listrik Perlu Tepat Sasaran yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

”Kebijakan ini dapat menarik produsen KBLBB untuk mendirikan pabrik di Indonesia sehingga berdampak lebih banyak pilihan KBLBB bagi masyarakat,” ujar Luhut, dalam konferensi pers Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB, secara hibrida, Senin (20/3/2023).

Baca juga : Insentif Sepeda Motor Listrik Menarik Pembeli

Pemberian insentif KBLBB diharapkan mendorong adopsi massal KBLBB serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh KBLBB dengan harga lebih terjangkau.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian 1 juta sepeda motor listrik baru dan konversi, yakni Rp 7 juta per unit. Insentif itu hanya berlaku dua tahun, yaitu pada 2023 dan 2024. Pada tahun 2023, program bantuan itu diberikan untuk 200.000 motor listrik baru dan 50.000 motor konversi dengan anggaran Rp 1,75 triliun.

Adapun pada 2024 bantuan diberikan untuk 600.000 motor listrik baru dan 150.000 motor konversi dengan kebutuhan anggaran Rp 5,25 triliun. Insentif motor listrik baru akan dikelola Kementerian Perindustrian, sedangkan konversi motor dikelola oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Insentif motor listrik baru akan diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Persyaratannya, pelaku UMKM tersebut harus terdaftar sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Insentif juga diberikan untuk penerima subsidi upah dan subsidi listrik 450-900 VA. ”Sementara untuk insentif motor listrik konversi tidak ada batasan,” ujar Menkeu.

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Sebuah mobil listrik mengisi daya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Senin (6/3/2023). Pada Maret 2023, pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk produsen penyalur insentif motor listrik adalah diproduksi di Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Produsen juga dilarang menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut.

Dalam rangka penguatan ekosistem KBLBB dan investasi, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan untuk bus listrik. Bus listrik dengan TKDN di atas 20-40 persen diberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5 persen sehingga PPN yang dibayar menjadi 6 persen.

Baca juga: Menimbang Prospek Cerah Pasar Kendaraan Listrik

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif dari sisi perpajakan untuk mobil listrik. Insentif untuk mobil listrik diberikan selama perkiraan masa pakainya akan mencapai 32 persen dari harga jual, sedangkan motor listrik sebesar 18 persen dari harga jual.

Adapun pemberian insentif fiskal untuk penguatan industri KBLBB meliputi tax holiday hingga 20 tahun sesuai dengan nilai investasi industri kendaraan bermotor dan komponen utamanya, industri logam dasar hulu, termasuk industri pengolahan hasil tambang (smelter) nikel dan produksi baterai.

Selain itu, super-deduksi hingga 300 persen atas biaya penelitian dan pengembangan di bidang pembangkit tenaga listrik, baterai dan alat listrik. Insentif lainnya, pembebasan PPN atas barang tambang, termasuk biji nikel, yang termasuk bahan baku pembuatan baterai. Pembebasan PPN juga diberikan atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor listrik.

Pembebasan PPN juga diberikan atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor listrik.

Insentif juga diberikan berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik dalam negeri beserta program Kementerian Perindustrian sebesar nol persen, lebih rendah dibandingkan kendaraan nonlistrik yang dikenai PPnBM 15 persen. Bea masuk mobil yang diimpor dalam kondisi tidak utuh (incompletely knock down) juga sebesar nol persen serta bea masuk impor mobil yang diimpor dalam komponen lengkap (completely knock down) sebesar nol persen melalui kerja sama perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA).

Baca juga: Kendaraan Listrik untuk Operasional Pemerintah Diperbanyak

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pengunjung melihat mobil Esemka pada hari terakhir pameran Indonesia International Motor Show 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2023). Total transaksi yang dibukukan Dyandra Promosindo selaku penyelengara hingga Jumat (24/2/2023) mencapai Rp 3,2 triliun.

Insentif juga diberikan melalui pajak daerah berupa pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor kendaraan bermotor dan pajak kendaraan motor sebesar 90 persen.

Secara terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, mengatakan, terdata baru ada 21 bengkel konversi motor listrik yang sudah menerima sertifikat dari Kementerian Perhubungan. Sejumlah 21 bengkel tersebut memiliki kapasitas konversi 1.900 unit per bulan atau 22.800 unit per tahun. Untuk mendukung program konversi, dibutuhkan 42 bengkel.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menyatakan siap menyalurkan bantuan pemerintah untuk KBLBB, khususnya untuk program konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik. Dari sisi pengguna, konversi motor konvensional ke motor listrik bisa menghemat pengeluaran kurang lebih Rp 2,77 juta per tahun. Dari pihak pemerintah juga ada penghematan Rp 32,7 miliar per tahun dari kompensasi BBM pertalite (Kompas, 7/3/2023).

Dari sisi pengguna, konversi motor konvensional ke motor listrik bisa menghemat pengeluaran kurang lebih Rp 2,77 juta per tahun. Dari pihak pemerintah juga ada penghematan Rp 32,7 miliar per tahun dari kompensasi BBM pertalite.

Ketepatan sasaran

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno berpendapat, insentif untuk KBLBB diharapkan tepat sasaran dan efektif untuk membantu UMKM. Saat ini, hampir setiap pelaku UMKM sudah memiliki sepeda motor. UMKM tetap akan mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli sepeda motor listrik itu.

Ia menyoroti program insentif kendaraan listrik belum mewajibkan pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki. Oleh karena itu, harapan program ini bisa mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon berpotensi jauh panggang dari api.

Tujuan pemerintah memberikan subsidi bagi pembeli sepeda motor dan mobil listrik dinilai bukan untuk mengurangi penggunaan BBM, melainkan untuk menolong industri motor dan mobil listrik yang telanjur memproduksi, tetapi tidak ada pangsa pasarnya. Ia mengingatkan, insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan.

”Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik,” lanjut Djoko, juga pengajar Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.

Sebaliknya, pemberian subsidi kepada perusahaan angkutan umum akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik serta memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi kemacetan. Selain itu, juga menurunkan angka kecelakaan dan angka inflasi di daerah.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Kendaraan Listrik Pemborosan Duit Negara dan Tidak Efektif Menekan Konsumsi BBM


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Kendaraan Listrik Pemborosan Duit Negara dan Tidak Efektif Menekan Konsumsi BBM yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan insentif sepeda motor listrik. Insentif tersebut merupakan salah satu paket insentif pengadaan kendaraan listrik yang digagas pemerintah tahun ini. Nominal insentif yang diberikan adalah Rp 7 juta untuk satu unit sepeda motor, baik untuk pembelian baru maupun hasil konversi. Bantuan pemerintah ini dialokasikan untuk pembelian 200 ribu unit motor baru dan 50 ribu unit motor konversi hingga Desember 2023. Nilai total anggarannya mencapai Rp 1,75 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pemberian insentif kendaraan listrik untuk sepeda motor listrik itu efektif mulai 20 Maret 2023. “Skema insentif diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik, khususnya di  Indonesia,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Senin, 6 Maret 2023. 

Sedangkan insentif kendaraan listrik untuk mobil listrik belum ditentukan pemerintah. Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif untuk 35.900 mobil listrik dan 138 bus listrik. Bagaimana bentuk insentifnya dan besaran anggaran yang dikucurkan masih dibahas pemerintah.

Luhut mengklaim program insentif kendaraan listrik itu akan bisa menekan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM sekaligus mengurangi emisi karbon. “Ini sesuai komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transformasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah bakal menyiapkan duit setidaknya Rp 1,75 triliun untuk menjalankan program insentif sepeda motor listrik. Pemerintah menilai akselerasi penggunaan sepeda motor listrik  merupakan peluang transformasi industri. 

Pasalnya, pangsa pasar industri otomotif di Indonesia masih didominasi kendaraan berbahan bakar fosil atau kendaraan ICE (internal combustion engine). Sementara negara-negara lain di Asia, seperti Cina, sudah memproyeksikan penggunaan kendaraan listrik yang lebih banyak ketimbang kendaraan ICE.

“Jadi kebayang misal Indonesia tidak transformasi Industri. Saat banyak masyarakat mau  (menggunakan kendaraan listrik) tapi industri tidak dibangun, akhirnya kita impor,” kata Rachmat dalam acara Economic Challenges bertajuk Banjir Diskon Kendaraan Listrik yang disiarkan langsung di YouTube MetroTV pada Selasa malam, 7 Maret 2023. 

Rahmat juga mengatakan pemerintah membatasi satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk satu pembelian. Pemerintah bakal mengawal proses transaksi hingga plat nomor dan surat-surat, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), keluar. Bahkan, pemerintah berencana menggandeng aparat penegak hukum maupun auditor untuk mengawal pertanggung jawaban negara. “Prosesnya akan kami pastikan transaksi nyata,” ucap Rachmat. 

Selanjutnya: Sasaran yang diprioritaskan menjadi penerima insentif…


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.