Paripurna DPRD Pemko Batam Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Paripurna DPRD Pemko Batam Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

oleh
mediacenter

·

MC Pemko Batam – Pemerintah Kota Batam memberikan tanggapan dan atau jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan kedua Atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Sekaligus Pembentukan Pansus.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Kamis (9/3/2023).

“Saya mewakili Bapak Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi setelah beliau menyampaikan dokumen Ranperda perubahan ke-2 Perda Nomor 10 tahun 2016, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kota Batam. Maka hari ini mewakili Pak Wali memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum tersebut,” kata Jefridin.

Adapun Jefridin menyampaikan tanggapan atau jawaban dari tiap pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Batam, terhadap Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Diantaranya mengenai Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemko Batam yang dimulai dengan penyesuaian struktur organisasi. Kemudian, penyetaraan jabatan, penyesuaian beban kerja dan sistem kerja.

“Pertama mengenai pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah. pasca ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah ini dirasa sangat penting keberadaannya karena nantinya akan diintegrasikan dengan urusan penunjang pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan,” ujar Jefridin.

Menurutnya, pada saat ini bidang penelitian dan pengembangan yang ada di Kota Batam masih bergabung atau serumpun dengan bidang perencanaan program, evaluasi dan perencanaan pada Bapelitbangda, fungsi litbang yang ada di bapelitbangda dinilai kurang memadai karena ditempatkan pada unit setingkat eselon IV atau subkordinator.

“Diharapkan dengan dilakukannya pemisahan bidang penelitian, perencanaan program, evaluasi dan pelaporan dari Bapelitbangda kedepan, kelembagaan daerah akan fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung program daerah berbasis riset dan teknologi seiring dengan kebutuhan pemerintah dan pemerintah daerah dalam rangka menuntaskan problematika, kesenjangan pembangunan dan mencari solusi permasalahan pemerintahan di daerah,” jelas Jefridin.

Selanjutnya Jefridin menyampaikan perihal pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah disebutkan bahwa Pemerintah Daerah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Saat ini tugas dan fungsi penanganan penyelenggaraan kebencanaan yang terjadi di Kota Batam berada di salah bidang pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, penangananan kebencanaan tersebut ditempatkan di unit setingkat eselon III,” ungkapnya.

Sehingga tugas dan fungsi dari pelaksanaan penanganan kebencanaan dirasa kurang memadai mengingat tingginya beban kerja yang harus dilaksanakan, guna optimalisasi penanganan penanggulangan bencana di Kota Batam kedepannya dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi di Kota Batam kiranya perlu dibentuk satu badan mandiri yang memang secara khusus fokus untuk melaksanakan tugas dan fungsi penanganan kebencanaan yang terjadi di Kota Batam.

Berikutnya kata Jefridin terkait perubahan tipology pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, disampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah secara eksplisit tidak tegas mencantumkan tugas pokok dan fungsi dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan.

Kemudian dijelaskan juga oleh jefridin bahwa Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Mengarah kepada urusan perumahan dan permukiman sedangkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) terkait pengelolaan dan penyelenggaraan ruang terbuka hijau masuk dalam urusan lingkungan hidup,” katanya.

Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, mengingat urusan perumahan harus juga menangani hal-hal yang spesifik dalam lingkup kawasan perumahan dan permukiman yang salah satunya terkait prasarana, sarana dan utilitas maka untuk itu dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.

“Kiranya perlu ada penambahan satu bidang tersendiri untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyusunan perencanaan prasarana sarana utilitas, penyediaan perencanaan prasarana sarana utilitas perumahan penunjang fungsi hunian, pendataan kebutuhan, dan penyediaan perencanaan prasarana sarana utilitas berbasis pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil perhitungan dan pengukuran (skoring) pemenuhan indikator yang telah dilakukan Pemerintah Kota Batam sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam telah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi Dinas dengan tipology A.

“Adapun terhadap beberapa catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Batam kiranya akan dilakukan penyempurnaan pada saat pembahasan antara Pansus DPRD dan Tim Pemerintah Kota Batam, diungkapkan juga oleh Jefridin bahwa Pemerintah Kota Batam berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku. Kita juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terciptanya pemerintahan yang baik,” tegas Jefridin.

Dimana dapat disimpulkan jawaban dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi terhadap pandangan umum dari fraksi- fraksi DPRD Kota Batam atas Ranperda tersebut menyetujui untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD melalui fraksi- fraksi DPRD Kota Batam yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap usulan Pemko Batam atas Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016, tentang Susunan Perangkat Daerah,” kata Jefridin.

Adapun Ketua Pansus DPRD Kota Batam atas Ranperda Perubahan kedua Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 adalah Amintas Tambunan dan Wakil Ketua Pansus Amri.

“Kami berharap kerja sama yang baik dan harmonis yang telah berjalan antara pihak legislatif dan eksekutif selalu tetap terjalin sehingga proses penyusunan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan,” tutup Jefridin.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Gubernur Ansar Bagikan Insentif GTK SMA SMK dan SLB Swasta seKota Batam


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Gubernur Ansar Bagikan Insentif GTK SMA SMK dan SLB Swasta seKota Batam yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

BATAMTODAY.COM, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis bantuan insentif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMA/SMK/SLB swasta se-Kota Batam. Penyerahan insentif ini dipusatkan di Gedung Aula SMA Yos Sudarso, Batam Centre, Kamis (30/3/2023).

Gubernur Ansar mengatakan, pemberian insentif kepada GTK se-Kota Batam kali ini, diharapkan akan bisa meningkatkan tugas dan kinerja para guru dalam mewujudkan tujuan pembangunan pendidikan.

“Apalagi, guru memiliki peran yang sangat penting, dalam memajukan sektor pendidikan, termasuk di Provinsi Kepri. Karena sebagai garda terdepan, guru dengan tugas pokoknya, melakukan pengajaran dan transfer ilmu pengetahuan kepada anak didik,” ujar Gubernur Ansar, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Masih kata Gubernur Ansar, pemberian insentif kali ini, masih diberikan dalam jumlah terbatas. Di mana insentif yang diberikan masing-masing sebesar Rp 2 juta per guru, dipotong PPn 5 persen, dengan total anggaran kurang lebih Rp 2,2 miliar.

“Adapun total keseluruhan insentif untuk GTK se-Kepri Tahun Anggaran 2023 yang kita siapkan untuk 1.791 orang guru, mencapai Rp 3,5 miliar,” jelas Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menyampaikan, tahun ini di Kota Batam, akan kembali membangun 4 unit sekolah baru. Masing-masing 2 SMAN, 1 SMKN dan 1 SLB N. Pembangunan ini, diharapkan bisa mengurai persoalan penerimaan anak didik baru, yang selalu terjadi setiap tahun ajaran baru.

“Masih dalam pembangunan bidang pendidikan, kita juga telah memberikan bantuan bea siswa baik kepada anak didik dan guru untuk penyetaraan jenjang pendidikan, termasuk pemberian bantuan trasportasi kepada anak anak hinterland,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, mengatakan pemberian insentif kali ini kepada kurang lebih 1.393 orang guru dan tenaga pendidikan se-Kota Batam. “Mereka berasal dari satuan pendidikan, di antaranya dari 52 SMA dengan 501 tenaga pengajar, 65 SMK dengan 779 orang pengajar dan 6 SLB dengan 63 orang tenaga pengajar,” papar Andi Agung.

Adapun para penerima, tambah Kadisdik, adalah guru yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah memiliki NUPTK dengan telah memiliki masa pengabdian minimal 2 tahun. Pada kesempatan tersebut, penyerahan insentif juga termasuk pemberian secara simbolis bantuan insentif kepada guru dari 3 SLB penggerak, yakni SLB Anak Brilian Batam, SLBN Batam dan SLB Kartini Kota Batam.

Editor: Gokli

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Daftar 11 Mall dan Pusat Perbelanjaan Paling Terkenal di Batam Kepri


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Daftar 11 Mall dan Pusat Perbelanjaan Paling Terkenal di Batam Kepri yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

  • Nagoya Hill Shopping Mall Mall yang terletak di Jalan Teuku Umar, Nagoya, Batam ini menawarkan berbagai barang yang dapat dipilih mulai dari fashion, perhiasan, hingga elektronik. Selain itu, mal ini juga memiliki food court dan bioskop.

  • Mega Mall Batam Centre Terletak di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Mega Mall Batam Centre menyediakan banyak toko dan gerai makanan dengan berbagai pilihan kuliner. Mall ini juga memiliki area bermain untuk anak-anak.


  • Grand Batam Mall Grand Batam Mall yang terletak di Jalan Raja Ali Haji, Batam Centre, menawarkan toko-toko brand ternama seperti H&M, Nike, dan banyak lagi. Selain itu, mal ini juga memiliki food court yang luas dan nyaman.

  • Kepri Mall Mall yang terletak di Jalan Gajah Mada, Batu Selicin, Batam ini merupakan pusat perbelanjaan yang cukup luas dengan banyak pilihan fashion, peralatan rumah tangga, dan produk-produk kecantikan.

  • DC Mall DC Mall terletak di Jalan Duyung, Batam Centre, dan menawarkan berbagai barang fashion, perhiasan, kosmetik, dan aksesoris lainnya. Selain itu, mal ini juga memiliki food court dan tempat bermain anak-anak.

  • Top 100 Batam Terletak di Jalan Raja Ali Haji, Lubuk Baja, Batam, Top 100 Batam merupakan pusat perbelanjaan yang terdiri dari beberapa toko-toko yang menjual berbagai produk, mulai dari fashion hingga elektronik.

  • Panbil Mall Panbil Mall yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Taman Baloi, Batam, menawarkan berbagai produk kebutuhan sehari-hari, seperti pakaian, peralatan rumah tangga, dan kosmetik. Selain itu, mal ini juga memiliki area bermain anak-anak dan tempat makan yang nyaman.

  • Harbour Bay Mall Mall yang terletak di Jalan Duyung, Batam Centre ini menawarkan berbagai produk fashion, aksesoris, dan kosmetik dengan harga yang terjangkau. Selain itu, mal ini juga memiliki cinema dan restoran yang menyajikan berbagai pilihan kuliner.

  • Batam City Square Terletak di Jalan Raja Ali Haji, Lubuk Baja, Batam, Batam City Square merupakan mal yang memiliki berbagai gerai fashion, kosmetik, dan aksesoris dengan harga terjangkau. Mall ini juga memiliki food court dan area bermain anak-anak.

  • Diamond City Mall Terletak di Jalan Ahmad Yani, Taman Baloi, Batam, Diamond City Mall menawarkan banyak toko fashion, kosmetik, dan peralatan rumah tangga dengan harga terjangkau. Selain itu, mal ini juga memiliki food court dan area bermain anak-anak.

  • One Batam Mall
    One Batam Mall juga merupakan mal yang terletak di pusat kota Batam, tepatnya di Jalan Engku Putri, Batam Centre. Mal ini memiliki beragam tenant dan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan konsumen, seperti pusat perbelanjaan, food court, area bermain anak, dan lainnya. One Batam Mall juga sering mengadakan acara dan promo menarik untuk menarik minat pengunjung.

  • Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.