Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menegaskan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) masih terbuka terhadap partai politik lain untuk ikut bergabung.

Adapun KPP kini resmi dibentuk oleh Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiga partai sama-sama mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) pada 2024.

“Meski masih cukup waktu proses menuju penetapan capres dan cawapres, KPP tentu tetap membuka tangan selebar-lebarnya untuk yang masih bingung menentukan arah. Kembali merapikan dan memperbaiki shaf bersama-sama dengan rakyat,” kata Syahrial dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Syahrial lantas membanggakan koalisinya sebagai koalisi pertama yang memenuhi persyaratan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Setelah Anies terpilih sebagai capres, ia mengatakan, KPP segera memasuki tahapan berikutnya, yaitu menyiapkan strategi pemenangan termasuk deklarasi capres dan cawapres.

“Meski belum dapat ucapan selamat atau apresiasi dari partai politik sahabat, KPP tetap membuka ruang hadirnya parpol lain di parlemen untuk ikut bergabung,” ujar Syahrial.

Tak sampai situ, Syahrial mengklaim bahwa Koalisi Perubahan memberikan pelajaran politik untuk rakyat.

Salah satunya, lahirnya calon pemimpin bisa dilakukan lewat jalan musyawarah. Dalam arti, pembelajaran politik itu bisa dilihat dari pengusungan Anies oleh Koalisi Perubahan.

“Lahirnya seorang pemimpin atas kehendak rakyat. Bukan kehendak kekuasaan atau karena mau menang-menangan saja,” katanya.

Baca juga: Ditanya Soal Wakil NU Sebagai Cawapres, Demokrat: Kita Sudah Percaya Anies

Lebih lanjut, Syahrial bercerita bahwa ia pernah terlibat pemenangan pasangan calon (paslon) di Pilpres 2004, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK).

Menurutnya, kemenangan pasangan ini tidak dilalui dengan mudah.

“Begitu besarnya tekanan kekuasaan dan ada koalisi besar ikut menghadang, toh tetap saja tidak mampu membendung kehendak rakyat yang ingin perubahan,” ujarnya.

Syahrial menilai, suasana Pilpres 2004 yang demikian terasa serupa dengan Pilpres 2024 mendatang.

Namun, menurutnya, suasana itu dalam wujud yang berbeda.

Baca juga: Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Di situlah, Syahrial menyinggung bahwa Koalisi Kerakyatan yang disebut-sebut berhasil dalam memenangkan pasangan SBY-JK.

Pada 2024, Koalisi Perubahan dianalogikan Syahrial serupa dengan Koalisi Kerakyatan yang saat itu diinisiasi Demokrat ketika pemenangan SBY-JK.

“Jika gerakan perubahan 2004 dinamai Koalisi Kebangsaan Vs Koalisi Kerakyatan, menurut saya suasana Pilpres 2024 yang akan dihadapi adalah Koalisi Oligarki Vs Koalisi Kerakyatan,” katanya.

“Dan Demokrat punya pengalaman memenangkan pertarungan ini. Termasuk PKS yang ikut bergabung di putaran kedua. Ketika itu, Partai Nasdem belum ada,” ujar Syahrial lagi.

Sebagai informasi, Koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pemilu 2024 resmi terbentuk. Koalisi tersebut diberi nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Baca juga: Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal

Terbentuknya koalisi ini ditandai oleh ditandatanganinya nota kesepakatan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

“Dengan ditandatanganinya piagam ini, Koalisi Perubahan untuk Persatuan resmi terbentuk,” ujar Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Adapun penunjukan nota kesepakatan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu diwakili oleh tim kecil perwakilan ketika parpol, dan perwakilan Anies.

Pertemuan dihadiri oleh juru bicara Anies, Sudirman Said; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya; Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, dan Sugeng Suparwoto. Serta, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman, dan Ketua DPP PKS Al-Muzammil Yusuf.

Willy mengungkapkan, deklarasi besar-besaran bakal dilakukan setelah calon wakil presiden (cawapres) terpilih.

Baca juga: Manuver Tak Pantas Kepala BIN Endorse Prabowo: Gerindra Girang, Nasdem-Demokrat Meradang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Tak Hanya Masyarakat Edukasi Literasi Digital Juga Harus Sasar Pejabat dan Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tak Hanya Masyarakat Edukasi Literasi Digital Juga Harus Sasar Pejabat dan Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ilustrasi pejabat berjabat tangan (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta – Pengamat media sosial sekaligus CEO Komunikonten Hariqo Wibawa Satria menyebut sasaran edukasi literasi digital bukan hanya masyarakat umum saja. Namun sasaran edukasi literasi digital juga harus diperluas pada pejabat maupun seluruh penyelenggara pemilu.

Terlebih menjelang pemilu, marak bertebaran hoaks dan hate speech. Jika dibiarkan tentu berpotensi menimbulkan konflik antar masyarakat itu sendiri.

“Sasaran dari literasi digital itu, titik tekannya bukanlah masyarakat yang utama. Sama kayak revolusi mental, kan sasaran utamanya itu agak salah kaprah itu masyarakat. Jadi, sasaran utama literasi digital saat ini adalah penyelenggara pemilu, parpol, peserta pemilu, para pejabat, menteri, ASN. Mereka dulu deh yang dibenerin literasi digitalnya. Kalau mereka sudah benar, baru enak memberikan teladan pada masyarakat,” ungkap Hariqo dengan tegas saat diwawancarai tim Cek Fakta Liputan6.com.

Hariqo menyebut, selama ini sudah banyak media yang berkolaborasi untuk meluruskan berbagai hoaks, termasuk di Liputan6.com.

Menurutnya, usaha media sudah cukup baik dalam hal ini. Namun, ia mempertanyakan bagaimana usaha dari partai-partai politik dalam meluruskan hoaks yang beredar terkait Pemilu tersebut.

“Selama ini saya melihat sudah banyak media membantu meluruskan hoaks-hoaks soal partai politik dan sebagainya. Tapi upaya dari partai politiknya apa? Setidaknya parpol sebagai peserta pemilu dan lembaga penyelenggara Pemilu juga melaporkan hoaks-hoaks itu dan berkoordinasi dengan pihak media sehingga setiap orang lebih mudah mendeteksi hoaks dan hate speech,” kata Hariqo.

Berkaca dari Pemilu dan Pilkada sebelumnya,menjelang dan selama tahun politik, pasti akan banyak kabar bohong dan hoaks yang beredar. Kamu perlu tonton video ini supaya tidak jadi korban hoaks lagi jelang tahun politik 2024 nanti.

Kaitan Hate Speech dan Hoaks dengan Kecakapan Literasi Digital

INFOGRAFIS_Waspada Sebaran Hoaks saat Hari Pemungutan Suara! (Liputan6.com/Abdillah)

Hate speech dan hoaks sangat berkaitan dengan literasi digital. Literasi digital adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan mengevaluasi informasi yang ditemukan di media digital. Ketika seseorang kurang memiliki literasi digital yang memadai, mereka lebih rentan untuk menjadi korban hoaks atau terpengaruh oleh hate speech.

Kurangnya kemampuan untuk mengevaluasi kebenaran informasi yang ditemukan di internet membuat orang lebih mudah terjebak oleh hoaks. Orang yang kurang paham tentang cara mencari dan memverifikasi sumber informasi yang sahih cenderung mudah terpengaruh oleh hoaks. 

Literasi digital yang rendah juga membuat seseorang kurang mampu memahami konteks sosial dan politik di balik hate speech. Orang yang tidak memahami konsekuensi dari bahasa kasar dan diskriminatif dapat memperkuat dan menyebarkan hate speech tanpa menyadari dampak negatifnya.

Oleh karena itu, meningkatkan literasi digital dan mempelajari keterampilan untuk mengevaluasi dan memverifikasi informasi secara akurat sangat penting untuk memerangi hate speech dan hoaks serta melindungi diri dari dampak buruknya.

Mengapa Pejabat Perlu Memiliki Kecakapan Literasi Digital?

Pejabat perlu menjadi sasaran utama literasi digital saat ini. Hal ini dikarenakan pejabat memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Selain itu, pejabat sering menjadi sumber informasi publik yang terkait dengan isu-isu sosial, politik, dan ekonomi yang penting.

Meningkatkan literasi digital pejabat sangat penting agar mereka dapat memahami cara mengidentifikasi hoaks, memverifikasi sumber informasi yang akurat, dan memastikan bahwa informasi yang mereka sampaikan adalah benar dan akurat. Pejabat juga harus belajar bagaimana menggunakan media sosial dan platform digital lainnya dengan etika dan bertanggung jawab.

Hariqo menuturkan, pejabat saat ini masih kurang kesadaran dari segi digital empathy (empati digital). Di tengah pandemi, kemiskinan, pengangguran dan bencana alam yang terjadi di Indonesia, para pejabat bahkan keluarganya menunjukkan nirempati mereka pada masyarakat dengan pamer harta di media sosial. 

“Kesadaran bermedia sosial, perlu diterapkan dari atas sampai bawah. Kesadaran media sosial itu media publik yang bisa diakses oleh banyak orang, bukan masyarakat saja, tapi para pejabat juga. Kalau melihat dari kasus-kasus terakhir dengan banyaknya pejabat yang pamer di media sosial, artinya kita meragukan apakah ada literasi digital di kementerian maupun lembaga negara yang besar-besar itu? Karena masyarakat juga akan tetap melihat dan menilai dari situ. Jadi jangan hanya bilang masyarakat ini yang literasi digitalnya tidak bagus. Sebetulnya juga pejabat dan keluarganya pada tidak bagus literasinya.”

Infografis Cek Fakta: 6 Tips Cara Identifikasi Hoaks dan Disinformasi di Medsos

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

KPK Telusuri Aliran Duit Bupati KapuasAnggota DPR ke Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul KPK Telusuri Aliran Duit Bupati KapuasAnggota DPR ke Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya bernama Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka korupsi setelah menerima uang Rp 8,7 miliar. Aliran uang korupsi keduanya kini tengah ditelusuri.

Ary Egahni sendiri diketahui merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai NasDem. Aliran uang korupsi itu mengalir ke kas partai politik pun terus diusut.

“Tentunya terkait dengan uang-uang hasil tindak pidana korupsi, didapatnya dari mana, kemudian penggunaannya, itu tentu akan kami dalami. Tidak hanya masalah politik saja, tetapi tentunya ke mana aliran uang itu juga dikembangkan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran aliran uang korupsi Ben Brahim dan Ary Egahni ke partai politik bukan tanpa alasan. Pasalnya, keduanya menggunakan hasil korupsi untuk sejumlah kepentingan politik.

Hasil penyidikan awal diketahui Ben Brahim dan Ary Egahni menggunakan uang korupsi mereka untuk membayar lembaga survei.

“Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).

Korupsi ini berawal saat Ben Brahim menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode di tahun 2013-2018 dan 2018-2023. Lewat jabatannya itu Ben Brahim menerima sejumlah uang dari berbagai pihak.

“Dengan jabatannya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta,” ujar Johanis.

Johanis juga mengungkap peran aktif dari Ary Egahni dalam kasus yang menjerat suaminya.

“AE selaku istri Bupati sekaligus Anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah,” jelas Johanis.

Selain menbayar dua lembaga survei nasional, aliran uang korupsi itu digunakan oleh Ben Brahim dan Ary Egahni untuk kepentingan politik keduanya.

“Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Johanis.

“Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019,” tambahnya.

Simak Video ‘Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas-Istrinya Terima Rp 8,7 M’:

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/dwia)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Keceplosan Bambang Pacul Sebut DPR Wakili Ketum Parpol Bukan Rakyat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Keceplosan Bambang Pacul Sebut DPR Wakili Ketum Parpol Bukan Rakyat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Celetukan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset mengundang segudang atensi.

Sebab kala rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), Bambang Pacul keceplosan mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah mensinyalir bahwa DPR adalah wakil ketua parpol, bukan wakil rakyat.

Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset bisa disahkan tapi lobi ketua parpol dulu

Bambang Pacul merespon permintaan Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:
Perjuangkan Keadilan Rakyat, Eks Aktivis Mahasiswa Dirikan “PADI” Organisasi Advokat

Bambang tak menutup pintu agar anggota dewan melakukan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun menariknya, Bambang tak berani ketok palu sebelum diperintahkan oleh ‘Ibu’.

Sosok ‘Ibu’ yang dimaksud oleh Bambang diduga merujuk ke ketua partainya, Megawati Soekarnoputri.

“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu (Megawati), ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” celetuk Bambang Pacul.

Bambang mengaku siap memenuhi permintaan Mahfud MD ketika ia sudah diberi lampu hijau oleh atasannya, yang tak lain adalah ketua partai.

“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” timpal Bambang Pacul yang kemudian dibalas oleh gelak tawa seisi ruang sidang.

Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Ada Markus di DPR, Johan Budi Terusik: Persepsinya Jadi Jelek

Bambang juga blak-blakan menyebut bahwa pengesahan RUU tersebut harus melalui lobi dengan ketua partai masing-masing.

“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan DPR), tetapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini (dewan) nggak bisa, Pak,” lanjut Bambang Pacul.

Politisi PDIP tersebut juga mengaku seluruh anggota dewan harus bergerak sesuai arahan ‘bos’ mereka.

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” lanjut Bambang Pacul sekali lagi.

Keberatan dengan RUU Pembatasan Uang Kartal

Pembahasan rapat tersebut juga menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Bambang merasa bahwa para anggota dewan keberatan dengan RUU tersebut karena akan memberikan kerugian.

Bambang juga mengaku pernah menyampaikan keberatannya secara langsung ke Presiden RI Joko Widodo.

“Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal disahkan, pasti DPR nangis semua,” celetuk Bambang.

Bambang juga mencontohkan ketika para anggota DPR akhirnya harus mengantongi uang elektronik.

“Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi,” keluh Bambang. 

Kontributor : Armand Ilham

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Intip Garasi Bambang Pacul yang Sebut Pengesahan RUU Tergantung Ketum Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Intip Garasi Bambang Pacul yang Sebut Pengesahan RUU Tergantung Ketum Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sedang menjadi sorotan karena pernyataan kontroversial saat rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md (29/3). Saat itu Bambang Pacul menyebut perkara pengesahan RUU tergantung keputusan Ketua Umum Partai Politik.

Bicara soal koleksi kendaraan, ada mobil apa saja di garasi Bambang Pacul? Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Bambang Pacul tercatat memiliki kekayaan total senilai Rp 4.715.456.899.

Anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melaporkan harta kekayaannya pada 14 September 2022/Periodik – 2021. Selain sebagai Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembali lagi ke harta kekayaan, dari total kekayaan yang dimiliki Bambang Pacul, sekitar Rp 2.606.404.500 merupakan kekayaan berupa tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 201.312.300, lalu kas dan setara kas senilai Rp 1.603.740.099.

Sementara untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya sekitar Rp 304.000.000. Bambang Pacul tercatat memiliki dua mobil di garasinya, yaitu Honda Civic dengan taksiran harga Rp 114.000.000 dan Toyota Harrier tahun 2007 dengan harga Rp 190.000.000. Semuanya merupakan mobil yang dibeli sendiri oleh Bambang Pacul.

Sebelumnya, Bambang Pacul menjawab permintaan Mahfud Md supaya membantu pengesahan dua undang-undang. Pacul blak-blakan ‘request‘ Mahfud itu bisa mulus asalkan mendapat restu dari para Ketum Parpol di parlemen.

Bambang Pacul dan Mahfud Md Foto: Agung Pambudhy

Dua undang-undang yang dimaksud adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Pacul mengatakan para anggota di komisinya mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing ketum parpolnya.

“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini nih gampang Pak di Senayan ini. Lobby-nya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Perkataan Pacul lantas menimbulkan tawa seisi ruangan rapat. Pacul mencontohkan dirinya yang patuh sesuai perintah dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, ‘Pacul berhenti’. Ya sudah. Laksanakan? laksanakan, Pak,” katanya.

Simak Video “PDIP Sempat Rencanakan GBK Jadi Lokasi Perayaan HUT 10 Januari 2023”
[Gambas:Video 20detik]
(lua/riar)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ariyo Bimmo gugat PLN karena ikan koi mati saat pemadaman listrik massal pada 4 Agustus 2019, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Ariyo Bimmo menanggapi ucapan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto soal RUU Perampasan Aset. Menurut Ariyo, pernyataan Bambang itu menunjukkan tidak adanya keinginan dari DPR  untuk segera mengesahkan RUU yang dinilai bisa memudahkan pemberantasan korupsi tersebut. 

Ariyo bahkan mencurigai adanya aliran dana haram yang mengalr ke partai politik sehingga DPR enggan segera mengesahkan RUU itu.

“Ketika pimpinan Komisi III mengindikasikan bahwa RUU ini mandeg karena tidak ada kehendak politik dari Parpol. Maka patut diduga bahwa uang hasil tindak pidana selama ini banyak digunakan untuk politik uang,” kata Bimmo melalui keterangan tertulis pada Sabtu 1 April 2023.

Bimmo menilai ucapan yang disampaikan oleh Bambang Wuryanto tersebut membuka misteri sulitnya mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut ternyata RUU tersebut mandeg selama sekitar tiga tahun lantaran adanya intervensi kepentingan partai politik dibaliknya.

“Pernyataan tersebut membuka sedikit kotak pandora yang selama ini ditutup rapat. Ada kepentingan partai politik yang mengakibatkan RUU ini tertunda begitu lama tanpa penjelasan substansial,” ujarnya.

DPR disebut sebagai pengganjal RUU Perampasan Aset

Selain itu, Bimmo menyebut DPR merupakan penyebab mengapa RUU Perampasan Aset tidak segera bisa diselesaikan.

“Pernyataan pimpinan Komisi 3 tersebut mempertegas lagi ujung pangkal dari kegagalan DPR untuk membahas tuntas RUU Perampasan Aset,” kata Bimmo. 

Bimmo juga menyebut PSI menganggap siapapun yang berusaha menghalangi pengesahan RUU Perampasan Aset, maka patut dicurigai ada kepentingan dibaliknya. Sebab, kata dia, tidak mungkin ada ketakutan bila tidak memiliki kaitan dengan substansi pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Jadi, bila parpol (pimpinan) memiliki itikad baik untuk bersama-sama menyelesaikan masalah korupsi, segera saja menginstruksikan “petugasnya” di DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Bimmo mengatakan PSI mendukung sikap pemerintah dalam mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga mendukung agar kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md diungkap tuntas.

“PSI mendukung pengungkapan transaksi mencurigakan yang disampaikan Pak Mahfud MD,” ujar dia.

Selanjutnya, Bambang Pacul singgung soal izin dari Ketum Parpol


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Di hadapan Mahfud Bambang Pacul Akui Juragan Anggota DPR adalah Bos Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Di hadapan Mahfud Bambang Pacul Akui Juragan Anggota DPR adalah Bos Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menuai sorotan publik. Jawaban Bambang atas permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Perampasan Aset seakan menunjukkan kalau anggota-anggota DPR RI tidak mewakilkan rakyat.

Hal ini terjadi saat rapat bersama Menkopolhukam, Mahfud MD, di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Bermula dari Mahfud MD mengusulkan, dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama ini sangat sulit agar Bambang mendukung UU Perampasan Aset.

Menjawab itu, Bambang mengatakan, sebenarnya untuk anggota-anggota DPR RI mudah memutuskan itu. Tapi, ia menekankan, lobi tidak bisa dilakukan di DPR RI karena anggota-anggota DPR patuh terhadap ketua-ketua umum partai mereka masing-masing.

“Republik di sini ini gampang Pak, Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), Pacul berhenti, ya siap, laksanakan,” kata Bambang.

Apalagi, Bambang yang mengaku tidak mengerti pembahasan Menkopolhukam dan Komisi III merasa, laporan PPATK baru analisa transaksi keuangan. Ia mengartikan itu cuma info awal yang belum bisa dipastikan lewat penelitian atau penyelidikan.

Bambang mengungkapkan, UU Perampasan Aset bisa saja didukung, tapi tetap harus bicara dulu ke ketum parpol masing-masing. Maka itu, ia baru siap mendukung UU Perampasan Aset jika itu perintah ketum parpol atau disebutnya sebagai juragan.

“Mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak, sama toh, lah iya, itu,” ujar Bambang.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tidak setuju kalau untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut langsung lewat Panitia Khusus (Pansus). Bambang merasa langkah itu tergesa-gesa.

Bambang malah mengusulkan agar dibahas dulu SOP pelaporan dari Ketua Komite TPPU agar audit bisa dilakukan lebih mudah. Sedangkan, ia berpendapat, hari ini masih belum ada yang bisa dilakukan audit dari data-data yang disampaikan PPATK itu.

Pada kesempatan itu, Bambang Pacul turut menolak permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Pembatasan Belanja Uang Kartal. Bambang menilai, jika memakai e-wallet yang cuma Rp 20 juta, anggota-anggota DPR tidak bisa terpilih kembali. “Kalau Pembatasan Uang Kartal ini DPR ini nangis semua,” kata Bambang.

Jawaban Bambang Pacul itu langsung menuai sorotan publik. Di YouTube, misalnya, warganet memenuhi hampir setiap kolom komentar dari video-video yang diposting banyak akun. Banyak komentar tidak cuma berisi dukungan kepada Menkopolhukam.

Tapi, banyak pula berisikan hujatan-hujatan kepada DPR RI yang diingatkan kalau mereka merupakan perwakilan dari rakyat. Bukan sekadar wakil-wakil dari partai politik yang patuh perintah ketua-ketua partai politik sebagai juragan mereka.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.