Penetapan Idul Fitri 2023 Berbeda Kemenag Kota Cirebon Ajak Masyarakat Saling Menghargai


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Penetapan Idul Fitri 2023 Berbeda Kemenag Kota Cirebon Ajak Masyarakat Saling Menghargai yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon mengajak masyarakat untuk saling menghargai dalam menyikapi perbedaan penetapan Idul Fitri 2023.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, Rizki Riyadu Taufik, mengakui, adanya kemungkinan perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H atau Lebaran.

Terlebih, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023) besok dan Kemenag RI baru menggelar sidang isbat pada sore ini.

Baca juga: Kapan Lebaran 2023 di Indonesia? Idul Fitri di Mekkah Tanggal Ini Menurut Pusat Astronomi

“Secara prinsip, Kemenag Kota Cirebon mendorong masyarakat saling menghargai terkait perbedaan penetapan hari raya pada tahun ini,” ujar Rizki Riyadu Taufik melalui pesan singkatnya, Kamis (18/4/2023).

Pihaknya juga mempersilakan seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kota Udang, yang akan merayakan lebaran pada Jumat besok.

Namun, ia mengimbau untuk tetap menghargai kalangan masyarakat lainnya yang merayakan lebaran pada Sabtu (22/4/2023), sehingga Jumat besok masih berpuasa.

Jemaah saat mengikuti mengikuti salat Idulfitri di Alun-Alun Kejaksan, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Kamis (13/5/2021). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Pun masyarakat yang masih menunggu hasil sidang isbat yang dilaksanakan pada sore ini, harus menghargai dan menghormati masyarakat yang berlebaran pada Jumat besok.

“Karena, ini hanya persoalan khilafiyah yang dua-duanya memiliki dasar hukum yang sah menurut syariat Islam,” kata Rizki Riyadu Taufik.

Baca juga: 30 Ucapan Eid Mubarak, Sambut Lebaran Idul Fitri Penuh Makna, Bisa Kirim ke Kerabat

Kemenag Kota Cirebon mendorong segala perbedaan yang ada di masyarakat terkait penetapan Hari Raya Idulfitri hendaknya tidak menimbulkan polemik.

Ia menyampaikan, seluruh umat muslim di Kota Cirebon tetap harus mengutamakan kondusivitas dan sikap saling menghargai dalam setiap perbedaan.

“Kemenag dan Pemkot Cirebon akan melaksanakan Salat Id di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon yang rencananya pada Sabtu (22/4/2023),” ujar Rizki Riyadu Taufik.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPRD Kota Cirebon Sepakati 4 Usulan Raperda Inisiatif


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Kota Cirebon Sepakati 4 Usulan Raperda Inisiatif yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Selanjutnya, empat usulan Raperda itu akan ditindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (Pansus). Raperda ini nantinya akan menjadi Raperda inisiatif DPRD.
Komisi I DPRD mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Komisi II DPRD mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Komisi III DPRD mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana. Sementara, Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.
“Sesuai Pasal 8 Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD, terhadap keempat Raperda tersebut Bapemperda melakukan kajian dan pematangan konsep, serta masing-masing pengusul menjawab pandangan dari setiap fraksi DPRD,” kata Ruri.
Saat rapat paripurna berlangsung, masing-masing juru bicara pengusul Raperda memberikan penjelasan atas urgensi dan fungsi keempat usulan raperda tersebut. Di samping itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum atas empat usulan raperda.
Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani, Een Rusmiyati menilai, keempat Raperda usulan tersebut perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya menyoroti urgensi masing-masing usulan Raperda tersebut. Salah satunya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi, dan mendukung kegiatan pesantren.
“Sedangkan Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas, ini mengakomodir hak, kedudukan dan peran yang sama di segala aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, raperda ini perlu dibuat untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” tutur Een.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno memandang, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana memiliki urgensi pembangunan ketahanan keluarga, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membuat perda tersebut.

“Pembangunan keluarga itu merupakan unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” katanya. (Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Terkini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.