Ada Slot Vaksinasi Covid19 Lansia Gratis Sampai 31 Maret Ini Syaratnya


Suara.com – Platform kesehatan KlikDokter melaksanakan program vaksinasi Covid-19 secara gratis dari tanggal 25 hingga 31 Maret 2021 di Summarecon Mall Kelapa Gading 5 Jakarta.

Vaksinasi yang diselenggarakan Kalbe dan bekerja sama dengan RS Omni, RS EMC dan Summarecon Mall Kelapa Gading, yang juga mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ditujukan untuk masyarakat lanjut usia/lansia di DKI Jakarta.

Setiap harinya, KlikDokter menargetkan ada 500 lansia yang dapat menerima vaksin Covid-19.

Untuk bisa mendapatkan fasilitas vaksinasi Covid-19 gratis bagi lansia ini, masyarakat yang ingin mendaftarkan orangtua atau lansia wajib melakukan buat janji via aplikasi KlikDokter dan mengisi profil diri peserta secara lengkap di menu data diri peserta.

Baca Juga:
Bangkitkan Pariwisata Bali, Pelaku Bisnis Wisata The Nusa Dua Divaksinasi

Peserta wajib datang minimal 30 menit sebelum jadwal yang telah terdaftar, membawa KTP saat kedatangan dan menunjukan bukti buat janji (kode booking) dan tidak dapat melakukan pendaftaran langsung ditempat (on the spot).

Melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (29/3/2021)  pendaftaran on the spot hanya dilakukan jika terdapat sisa slot di akhir pelaksanaan acara pada hari tersebut.

Selain itu, peserta vaksin harus berusia 60 tahun + 1 pada saat vaksin dilakukan. Pelaksanaan program vaksinasi lansia ini dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi dan kemudian memilih tanggal vaksinasi, mengisi alamat email, mengisi data diri, memilih jam kedatangan untuk vaksinasi, lalu submit.

Setelah data di submit, pihak KlikDokter akan mengonfirmasi peserta, menginfokan tanggal kedatangan peserta dan mengkonfirmasi kedatangan peserta vaksin melalui email atau whatsapp.

Setelah tahap vaksinasi pertama selesai, KlikDokter tetap akan mengingatkan untuk vaksin kedua melalui whatsapp dan push notifikasi lewat aplikasi.

Baca Juga:
Airlangga Targetkan Sampai Akhir Tahun 70 Persen Penduduk RI Telah Divaksin

Bagi lansia yang memiliki KTP non DKI akan tetapi domisili Jakarta bisa mengikuti program vaksinasi dengan membawa surat keterangan domisili dari pihak pengurus warga setempat yaitu RT dan RW yang menyatakan bahwa peserta tersebut benar berdomisili di wilayah/alamat yang ditempati saat ini.

Ragam Hoaks Seputar Prancis dari Vaksinasi hingga Sepak Bola


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ragam Hoaks Seputar Prancis dari Vaksinasi hingga Sepak Bola yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ilustrasi hoaks seputar Prancis. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta – Hoaks bisa mencatut negara mana saja tak terkecuali Prancis. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks seputar Prancis? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Pemain Ligue 1 Prancis Lakukan Aksi Teatrikal Sindir Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Beredar di media sosial postingan video yang menyebut para pemain Toulouse dan Montpellier di Ligue 1 Prancis melakukan aksi teatrikal menyindir aksi pihak keamanan menggunakan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan. Postingan itu ramai dibagikan sejak awal pekan kemarin.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Instagram. Akun itu mempostingnya pada 4 Oktober 2022.

Dalam postingannya terdapat video dengan narasi sebagai berikut:

“Para pemain Ligue 1 Prancis ikutan protes tragedi gas air mata di Indonesia. Pekan ke-9 Ligue 1 Prancis antara Toulouse Vs Montpellier disuguhi aksi teatrikal para pemain dengan menutup hidung dengan jersey, Senin (3/10).”

Akun itu menambahkan narasi: “Respect from France. Para pemain liga Perancis ikut teatrikal tutup hidung dengan jersey sebagai bentuk penghormatan kepada Aremania atas Gas Air Mata diluar regulasi FIFA”

Lalu benarkah postingan video yang menyebut para pemain Toulouse dan Montpellier di Ligue 1 Prancis melakukan aksi teatrikal menyindir aksi pihak keamanan menggunakan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan? Simak dalam artikel berikut ini…

2. Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Gereja di Prancis Dihancurkan karena Sepi Jemaat

Sebuah video yang diklaim gereja di Prancis dihancurkan karena sepi jemaat beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada 26 November 2021.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berdurasi 1 menit. Pada detik-detik pertama, tampak sebuah bangunan gereja tengah dirobohkan dengan alat berat.

Kemudian pada detik ke 38 terdapat pemberitaan dari sebuah stasiun televisi berisi kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di gereja.

Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar sejumlah gereja di Prancis sengaja dihancurkan karena sepinya jemaat dan kasus pelecehan seksual.

“Banyak gereja di Prancis dihancurkan dikarenakan sepinya jamaah dan kasus pelecehan sexual oleh pendetanya…,” tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 71 kali ditonton dan mendapat 4 komentar warganet.

Benarkah sejumlah gereja di Prancis dihancurkan karena sepi jemaat? Simak dalam artikel berikut ini…

3. Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Rumah Presiden Prancis Disiram Air Tinja karena Terapkan Program Vaksin

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video rumah Presiden Prancis disiram air tinja karena menerapkan program vaksin. Klaim video tersebut diunggah salah satu pengguna Facebook, pada 4 Agustus 2021.

Unggahan klaim video rumah Presiden Prancis disiram air tinja karena menerapkan program vaksin menampilkan krumunan sejumlah orang yang sedang menyaksikan dua kendaraan menyemprotkan cairan.

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

“Dieropa dan diAmerika serta Australia mereka SDH tahu ditipu oleh penjual vaksin mereka memberontak !!

Kemarin rmh presiden Perancis disiram air tinja karena program vaksinasi”

Benarkah klaim video rumah Presiden Prancis disiram air tinja karena menerapkan program vaksin? Simak dalam artikel berikut ini…

Media sosial menjadi salah satu yang digunakan oleh berbagai kalangan.Tak jarang berita atau kabar palsu pun tersebar hingga menimbulkan keresahan. Demi mencegah hal tersebut, berikut pengertian hoax beserta ciri-ciri, jenis dan cara mengatasinya

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

PPKM JawaBali Lanjut hingga 5 September 2022 Vaksinasi Booster Dipercepat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul PPKM JawaBali Lanjut hingga 5 September 2022 Vaksinasi Booster Dipercepat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa – Bali yang berlaku mulai 30 Agustus sampai 5 September 2022. Upaya ini guna menekan laju penularan virus Corona.

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Safrizal ZA menyebut, PPKM yang berlaku selama sepekan ke depan dengan seluruh kabupaten/kota di Jawa – Bali masuk kategori PPKM Level 1.

Keputusan di atas tertuang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 41 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

InMendagri ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tertanggal 29 Agustus 2022. PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19 di Indonesia seiring semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul.

“Oleh karena itu, vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing (pelacakan),” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Vaksinasi covid-19 terus didorang agar jumlah penerimanya terus bertambah banyak termasik vaksin booster. Apa yang harus dilakukan jika terinfeksi Covid-19 sebelum menerima vaksin booster?

Pertimbangan Kondisi Faktual

Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa – Bali, menurut Safrizal ZA, didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” bebernya.

Dalam upaya terus menangani pandemi COVID-19, seluruh elemen masyarakat tetap diminta saling bekerja sama, terutama dalam penegakan protokol kesehatan.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” sambung Safrizal.

Aturan Main ke Mal

Pengunjung bermain di wahana permainan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Tempat permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal sudah mulai bisa beroperasi di masa PPKM level 2. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebagaimana salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 41 tahun 2022 terbaru yang diterima Health Liputan6.com, aturan di wilayah PPKM Jawa – Bali Level 1 pada kegiatan di  pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
  2. tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dan wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun yang masuk
  3. wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan

Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
  2. kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan
  3. anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
  4. restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen)

Aturan di Fasilitas Umum

Anak-anak bermain di RPTRA Bhineka Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2022). Selain menjadi alternatif mengisi libur bersama keluraga, taman juga menjadi ruang bagi warga untuk berinteraksi sosial sekaligus mengeduksi anak untuk bermain bersama teman-teman dengan wahana yang tersedia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 41 tahun 2022 juga mengatur ketentuan di fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan:

  1. mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait
  2. wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan
  3. anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yangboleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karenaalasan kesehatan

Kemudian aturan di transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 100% (seratus persen) kapasitas ruangan.

Infografis 3 Kombinasi Vaksin Booster Covid-19 Januari 2022 (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

  • Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, mulai 11-25 Januari 2021.

    PPKM Jawa Bali

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • virus corona

  • COVID

  • Dyah Puspita Wisnuwardani

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Infografis Vaksinasi Covid19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Infografis Vaksinasi Covid19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Banner Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta – Ada kabar gembira bagi masyarakat umum sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi dari Covid-19. Tak perlu menunggu memperoleh tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster II.

“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu (aplikasi) Pcare dan PeduliLindungi disiapkan,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan atau jubir Kemenkes Muhammad Syahril di Jakarta, Jumat 20 Januari 2023.

Syahril menjelaskan, jenis vaksin yang dapat digunakan, yakni vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization atau penggunaan dalam kondisi darurat atau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Serta, memperhatikan vaksin yang ada.

Selain itu, vaksinasi Covid-19 dosis IV atau vaksin booster II diberikan dengan jarak waktu 6 bulan sejak yaksin booster I. Vaksinasi pun harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Syahril pun mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga vaksin booster. Terutama agar mereka segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” jubir Kemenkes itu menambahkan.

Bagaimana kombinasi vaksin Covid-19 untuk booster II? Berapa total capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Vaksin Covid-19 dan Vaksin booster berkontribusi besar dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di dunia. Di tengah tren penurunan kasus penyakit akibat virus Corona ini, apakah vaksinasi masih harus dilakukan?

Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II

Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Total Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Infografis Total Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksinasi Booster


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksinasi Booster yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengatakan, tiket mudik Lebaran Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk keberangkatan H-10 sampai dengan H-1 Lebaran atau 12 hingga 21 April 2023 sudah dapat dipesan.

Pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, hingga saat ini, jadwal keberangkatan 10 hari pra lebaran terdapat ketersediaan tempat duduk sekitar 313.526.

Baca juga: Tiket Mudik Lebaran H-4 hingga H-1 Rute Favorit Hampir Ludes, KAI: Cek Berkala untuk KA Tambahan

“Dari jumlah tersebut sekitar 155 ribu tiket di antaranya telah terjual. Jumlah pemesanan tiket dan ketersediaan tempat duduk masih dapat berubah mengingat penjualan masih berlangsung dan masih ada program KA tambahan yang akan dijalankan,” kata Eva dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Eva mengingatkan agar seluruh penumpang memerhatikan aturan vaksinasi terbaru khususnya pada usia anak 6 sampai dengan 12 tahun.

Ia mengatakan, anak pada usia 6-12 tahun belum divaksinasi tetap diperbolehkan naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan, dengan alasan tertentu atau harus didampingi orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster (vaksinasi ketiga).

Baca juga: PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

“Jika sewaktu-waktu terdapat perubahan aturan vaksin dari pemerintah maka informasi akan langsung disosialisasikan kembali melalui seluruh media informasi resmi PT KAI (Persero),” ujarnya.

Berikut aturan lengkap terkait vaksinasi untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan yang berlaku saat ini :

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: Tiket Mudik Lebaran H-4 hingga H-1 Rute Favorit Hampir Ludes, KAI: Cek Berkala untuk KA Tambahan

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Adapun dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: 184.551 Tiket KA Jarak Jauh Lebaran 2023 Laris Terjual

4. Usia di bawah 6 tahun

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Terakhir, Eva mengimbau masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.

“Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121,” ucap dia.

Baca juga: PT KAI Dukung Impor KRL Bekas untuk KCI, Ini Pertimbangannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mudik Lebaran Kemenkes Imbau Calon Pemudik Vaksinasi Booster Covid29


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mudik Lebaran Kemenkes Imbau Calon Pemudik Vaksinasi Booster Covid29 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

ILUSTRASI. Mudik Lebaran: Calon penumpang antre masuk ke dalam Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis penguat (booster) sebelum melakukan perjalanan mudik Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Tahun ini boleh mudik, tapi kita pesanin harus booster (Covid-19),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam acara bincang-bincang “Women in Leadership in Public Health” di Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (23/3/2023).

Menurut Nadia, walaupun kekebalan kelompok masyarakat Indonesia sudah terbangun hingga 98 persen, memproteksi diri dari Covid-19 tetap harus dilakukan. Namun memang saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, dan masih ada potensi munculnya varian baru.

Baca Juga: Mudik Lebaran Menjadi Energi Baru Bisnis Pembiayaan Mobil

“Tapi kembali lagi, selalu ada (kemungkinan) varian baru itu menjadi ancaman,” kata Nadia lagi.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar masyarakat mau melakukan vaksin booster Covid-19 untuk melindungi diri. “Yang mau mudik, kita dorong untuk booster dulu, untuk melindungi diri,” imbau Nadia.

Bentuk kewaspadaan itu diperlukan mengingat Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pandemi.

Saat ini, Indonesia masih berupaya menuju kondisi endemi Covid-19. Namun, jika penyebaran kasus Covid-19 kembali naik dan menyebabkan rumah sakit penuh, maka jalan menuju endemi akan kembali terhambat.

“Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi. Walaupun demikian kita diminta untuk tetap waspada,” tutur Nadia.

Nadia menjelaskan, kehati-hatian juga diperlukan mengingat tingkat vaksinasi booster dosis satu dan booster dosis dua belum mencapai target.

Mengacu pada data vaksinasi per tanggal 23 Maret 2023, cakupan vaksinasi booster dosis ketiga baru 68.603.647 atau mencapai 37,79 persen dari sasaran 234.666.020 orang.

Baca Juga: Pemudik Diprediksi Naik, Peluang Multifinance Cairkan Kredit Mobil Terbuka Lebar

Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis keempat hanya 3.056.202 dosis atau 1,68 persen dari sasaran vaksinasi.

“Ini mengingat cakupan vaksinasi khususnya booster 1 dan 2 belum mencapai target. Itu surat imbaun dari sekretaris kabinet kepada para menteri, pimpinan TNI/Polri, dan pimpinan lembaga ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati hati,” jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.

Sumber : Kompas.com
Editor: Yudho Winarto

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.