5 Software Game Booster Terbaik untuk Meningkatkan Performa Game


Gaming adalah salah satu hobi (atau makanan sehari-hari) bagi sebagian generasi millenial. Para gamer sudah tak bisa lepas dari kegiatan bermain game setiap harinya, seolah oksigen yang harus terus dihirup.

Satu-satunya yang paling menyebalkan adalah ketika game yang dimainkan nge-lag, macet-macet, atau patah-patah.

Spesifikasi PC/laptop sudah mumpuni. Sistem operasi dan driver sudah up-to-date. Kualitas grafik game sudah diturunkan. Kapasitas/space harddisk tersisa banyak. Animasi, efek, dan fitur Windows yang tak perlu juga sudah dimatikan.

Tapi, game masih nge-lag parah. Setiap kali tembak atau berjalan dalam game pasti patah-patah. Bermain game pun menjadi tidak terasa nikmatnya, yang berakhir dengan frustrasi dan depresi.

Tapi, tenang. Masih ada solusi lain, yakni menggunakan software game booster.

Game booster adalah aplikasi yang mampu mengontrol process yang berjalan di sistem bertujuan untuk meningkatkan kinerja atau performa gaming. Segala proses yang dianggap tak berguna dan memberatkan sistem akan dimatikan, sehingga game tak akan lagi nge-lag.

#1 Razer Cortex: Game Booster

Aplikasi atau software ini mungkin menjadi yang terbaik. Razer Cortex: Game Booster mampu menghentikan process yang tak berguna yang bekerja di background. Sehingga, process satu-satunya yang bekerja adalah game yang sedang dimainkan.

Razer Cortex: Game Booster akan menghapus sebagian RAM (agar kosong) untuk memainkan sebuah game. Meski kenyataannya, menghapus RAM tetaplah tindakan yang justru menurunkan kinerja komputer. Tapi bagi yang tetap ingin menggunakan game booster, gunakan saja.

Aplikasi ini juga nantinya akan men-defrag folder game-nya.

Download Razer Cortex: Game Booster

#2 Wise Game Booster

Jika sobat tak terlalu suka dengan Razer Cortex: Game Booster, maka Wise Game Booster adalah pilihan alternatif yang terbaik.

Kenapa?

Software ini menampilkan semua process, service, dan fitur Windows yang bisa dimatikan demi meningkatkan performa komputer. Misalnya: animasi atau efek visual, aplikasi atau software yang tak berguna dan bekerja di background, dan service yang memberatkan.

Semua ditampilkan secara detail agar sobat tak salah mematikan fitur, process, dan service Windows. Yang pasti, ketika menggunakan software game booster ini, sobat haruslah mengenali sepenuhnya fitur, process, service apa yang aman dimatikan atau lebih baik dibiarkan aktif saja.

Download Wise Game Booster

#3 Mz Game Accelerator

Mz Game Accelerator adalah software game booster yang hanya dipakai dengan satu klik saja. Sobat tak perlu repot-repot memilih mana yang perlu dimatikan dan mana yang tidak.

Bahayanya, Mz Game Accelerator bisa saja salah mematikan fitur atau service yang nantinya malah membahayakan komputer. Tapi bagi sobat yang tetap ingin mencoba software ini, coba saja.

Download Mz Game Accelerator

#4 SpeedItUp Free

Software game booster yang satu ini sedikit berbeda. Ia mampu menghentikan fitur Windows yang tak perlu, mempercepat RAM, membersihkan harddisk, dan lain sebagainya.

Secara keseluruhan, fitur-fitur pada aplikasi ini mampu meningkatkan kinerja komputer. Tapi sayang, fiturnya terbatasi pada versi gratis dan perlu membeli yang pro untuk fitur lebihnya.

Download SpeedItUp Free

#5 Actual Booster

Mungkin inilah software game booster yang paling simpel dan ringan. Cara kerjanya adalah dengan meningkatkan prioritas software atau game yang secara aktif bekerja di background.

Jadi, bukan hanya game yang kinerjanya meningkat, melainkan pula software atau apa pun process yang sedang bekerja secara aktif juga meningkat. Itu karena prioritasnya diubah menjadi high.

Download Actual Booster


Itulah sejumlah software game booster terbaik untuk PC/laptop sobat. Jika ternyata semua aplikasi di atas tak mampu meningkatkan performa game, maka lebih baik gunakan solusi lain, seperti meng-upgrade hardware PC/laptop sobat.

Baca Juga: Cara Mengatasi Game Lag

PPKM JawaBali Lanjut hingga 5 September 2022 Vaksinasi Booster Dipercepat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul PPKM JawaBali Lanjut hingga 5 September 2022 Vaksinasi Booster Dipercepat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa – Bali yang berlaku mulai 30 Agustus sampai 5 September 2022. Upaya ini guna menekan laju penularan virus Corona.

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Safrizal ZA menyebut, PPKM yang berlaku selama sepekan ke depan dengan seluruh kabupaten/kota di Jawa – Bali masuk kategori PPKM Level 1.

Keputusan di atas tertuang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 41 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

InMendagri ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tertanggal 29 Agustus 2022. PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19 di Indonesia seiring semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul.

“Oleh karena itu, vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing (pelacakan),” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Vaksinasi covid-19 terus didorang agar jumlah penerimanya terus bertambah banyak termasik vaksin booster. Apa yang harus dilakukan jika terinfeksi Covid-19 sebelum menerima vaksin booster?

Pertimbangan Kondisi Faktual

Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa – Bali, menurut Safrizal ZA, didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” bebernya.

Dalam upaya terus menangani pandemi COVID-19, seluruh elemen masyarakat tetap diminta saling bekerja sama, terutama dalam penegakan protokol kesehatan.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” sambung Safrizal.

Aturan Main ke Mal

Pengunjung bermain di wahana permainan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Tempat permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal sudah mulai bisa beroperasi di masa PPKM level 2. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebagaimana salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 41 tahun 2022 terbaru yang diterima Health Liputan6.com, aturan di wilayah PPKM Jawa – Bali Level 1 pada kegiatan di  pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
  2. tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dan wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun yang masuk
  3. wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan

Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
  2. kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan
  3. anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
  4. restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen)

Aturan di Fasilitas Umum

Anak-anak bermain di RPTRA Bhineka Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2022). Selain menjadi alternatif mengisi libur bersama keluraga, taman juga menjadi ruang bagi warga untuk berinteraksi sosial sekaligus mengeduksi anak untuk bermain bersama teman-teman dengan wahana yang tersedia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 41 tahun 2022 juga mengatur ketentuan di fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan:

  1. mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait
  2. wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan
  3. anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yangboleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karenaalasan kesehatan

Kemudian aturan di transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 100% (seratus persen) kapasitas ruangan.

Infografis 3 Kombinasi Vaksin Booster Covid-19 Januari 2022 (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

  • Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, mulai 11-25 Januari 2021.

    PPKM Jawa Bali

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • virus corona

  • COVID

  • Dyah Puspita Wisnuwardani

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Infografis Vaksinasi Covid19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Infografis Vaksinasi Covid19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Banner Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta – Ada kabar gembira bagi masyarakat umum sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi dari Covid-19. Tak perlu menunggu memperoleh tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster II.

“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu (aplikasi) Pcare dan PeduliLindungi disiapkan,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan atau jubir Kemenkes Muhammad Syahril di Jakarta, Jumat 20 Januari 2023.

Syahril menjelaskan, jenis vaksin yang dapat digunakan, yakni vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization atau penggunaan dalam kondisi darurat atau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Serta, memperhatikan vaksin yang ada.

Selain itu, vaksinasi Covid-19 dosis IV atau vaksin booster II diberikan dengan jarak waktu 6 bulan sejak yaksin booster I. Vaksinasi pun harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Syahril pun mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga vaksin booster. Terutama agar mereka segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” jubir Kemenkes itu menambahkan.

Bagaimana kombinasi vaksin Covid-19 untuk booster II? Berapa total capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Vaksin Covid-19 dan Vaksin booster berkontribusi besar dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di dunia. Di tengah tren penurunan kasus penyakit akibat virus Corona ini, apakah vaksinasi masih harus dilakukan?

Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II

Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Total Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Infografis Total Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Syarat Mudik Lebaran 2022 untuk Warga yang Sudah ataupun Belum Divaksin Booster


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Syarat Mudik Lebaran 2022 untuk Warga yang Sudah ataupun Belum Divaksin Booster yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

Namun demikian, diberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman.

Syarat tersebut merujuk pada jumlah vaksin yang sudah diterima pemudik, apakah sudah mendapat vaksin booster atau dosis ketiga, ataukah baru divaksin dosis pertama atau kedua.

Baca juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Vaksinasi Booster

Berikut syarat mudik Lebaran 2022 menurut kategori penerima vaksin:

  1. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.
  2. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
  3. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

“Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Disediakan posko vaksinasi

Untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, pemerintah menyediakan posko vaksinasi untuk memberikan layanan vaksin bagi pemudik.

“Nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya, lengkapnya di sana,” ujar Menkes.

Baca juga: Menkes Jamin Stok Vaksin Booster Aman saat Masa Mudik Lebaran 2022

Budi mengatakan, saat ini stok vaksin Covid-19 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi dosis kedua maupun ketiga hingga empat bulan mendatang.

Menurut dia, persediaan vaksin di dalam negeri memadai, termasuk jika pemerintah melakukan peningkatan pemberian vaksinasi booster bagi para pemudik sebelum mereka menempuh perjalanan pulang kampung.

“Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua,” kata dia.

Adapun catatan Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, vaksinasi booster baru mencapai 18.070.929 suntikan per Rabu (23/3/2022).

Pada periode yang sama, capaian vaksinasi dosis pertama menyentuh angka 195.229.531, dan vaksinasi dosis kedua berada di angka 156.139.516.

Alasan diberlakukan syarat mudik

Menkes mengatakan, syarat mudik diatur sedemikian rupa demi melindungi seluruh masyarakat, utamanya kelompok lansia.

Menurutnya, lansia menjadi kelompok rentan yang terpapar Covid-19 saat Lebaran karena akan bertemu banyak kerabat.

Baca juga: Menkes: Aturan Mudik Lebaran Akan Diterbitkan Melalui SE Menhub dan Satgas Covid-19

Dengan pertimbangan tersebut, diputuskan bahwa pelonggaran hanya diberikan bagi warga yang sudah divaksin booster.

“Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19,” kata Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksinasi Booster


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksinasi Booster yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengatakan, tiket mudik Lebaran Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk keberangkatan H-10 sampai dengan H-1 Lebaran atau 12 hingga 21 April 2023 sudah dapat dipesan.

Pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, hingga saat ini, jadwal keberangkatan 10 hari pra lebaran terdapat ketersediaan tempat duduk sekitar 313.526.

Baca juga: Tiket Mudik Lebaran H-4 hingga H-1 Rute Favorit Hampir Ludes, KAI: Cek Berkala untuk KA Tambahan

“Dari jumlah tersebut sekitar 155 ribu tiket di antaranya telah terjual. Jumlah pemesanan tiket dan ketersediaan tempat duduk masih dapat berubah mengingat penjualan masih berlangsung dan masih ada program KA tambahan yang akan dijalankan,” kata Eva dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Eva mengingatkan agar seluruh penumpang memerhatikan aturan vaksinasi terbaru khususnya pada usia anak 6 sampai dengan 12 tahun.

Ia mengatakan, anak pada usia 6-12 tahun belum divaksinasi tetap diperbolehkan naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan, dengan alasan tertentu atau harus didampingi orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster (vaksinasi ketiga).

Baca juga: PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

“Jika sewaktu-waktu terdapat perubahan aturan vaksin dari pemerintah maka informasi akan langsung disosialisasikan kembali melalui seluruh media informasi resmi PT KAI (Persero),” ujarnya.

Berikut aturan lengkap terkait vaksinasi untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan yang berlaku saat ini :

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: Tiket Mudik Lebaran H-4 hingga H-1 Rute Favorit Hampir Ludes, KAI: Cek Berkala untuk KA Tambahan

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Adapun dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: 184.551 Tiket KA Jarak Jauh Lebaran 2023 Laris Terjual

4. Usia di bawah 6 tahun

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Terakhir, Eva mengimbau masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.

“Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121,” ucap dia.

Baca juga: PT KAI Dukung Impor KRL Bekas untuk KCI, Ini Pertimbangannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mudik Lebaran Kemenkes Imbau Calon Pemudik Vaksinasi Booster Covid29


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mudik Lebaran Kemenkes Imbau Calon Pemudik Vaksinasi Booster Covid29 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

ILUSTRASI. Mudik Lebaran: Calon penumpang antre masuk ke dalam Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis penguat (booster) sebelum melakukan perjalanan mudik Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Tahun ini boleh mudik, tapi kita pesanin harus booster (Covid-19),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam acara bincang-bincang “Women in Leadership in Public Health” di Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (23/3/2023).

Menurut Nadia, walaupun kekebalan kelompok masyarakat Indonesia sudah terbangun hingga 98 persen, memproteksi diri dari Covid-19 tetap harus dilakukan. Namun memang saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, dan masih ada potensi munculnya varian baru.

Baca Juga: Mudik Lebaran Menjadi Energi Baru Bisnis Pembiayaan Mobil

“Tapi kembali lagi, selalu ada (kemungkinan) varian baru itu menjadi ancaman,” kata Nadia lagi.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar masyarakat mau melakukan vaksin booster Covid-19 untuk melindungi diri. “Yang mau mudik, kita dorong untuk booster dulu, untuk melindungi diri,” imbau Nadia.

Bentuk kewaspadaan itu diperlukan mengingat Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pandemi.

Saat ini, Indonesia masih berupaya menuju kondisi endemi Covid-19. Namun, jika penyebaran kasus Covid-19 kembali naik dan menyebabkan rumah sakit penuh, maka jalan menuju endemi akan kembali terhambat.

“Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi. Walaupun demikian kita diminta untuk tetap waspada,” tutur Nadia.

Nadia menjelaskan, kehati-hatian juga diperlukan mengingat tingkat vaksinasi booster dosis satu dan booster dosis dua belum mencapai target.

Mengacu pada data vaksinasi per tanggal 23 Maret 2023, cakupan vaksinasi booster dosis ketiga baru 68.603.647 atau mencapai 37,79 persen dari sasaran 234.666.020 orang.

Baca Juga: Pemudik Diprediksi Naik, Peluang Multifinance Cairkan Kredit Mobil Terbuka Lebar

Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis keempat hanya 3.056.202 dosis atau 1,68 persen dari sasaran vaksinasi.

“Ini mengingat cakupan vaksinasi khususnya booster 1 dan 2 belum mencapai target. Itu surat imbaun dari sekretaris kabinet kepada para menteri, pimpinan TNI/Polri, dan pimpinan lembaga ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati hati,” jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.

Sumber : Kompas.com
Editor: Yudho Winarto

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Apakah Mudik Lebaran 2023 Wajib Vaksin Booster Kedua Ini Jawaban Menkes


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Apakah Mudik Lebaran 2023 Wajib Vaksin Booster Kedua Ini Jawaban Menkes yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SUMEDANG, KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tidak mewajibkan vaksin booster Covid-19 kedua saat mudik Lebaran 2023.

“Saat ini pemerintah akan lebih mengurangi intervensi pemerintah, mengharuskan, mewajibkan, memaksakan. Jadi nanti dalam hal vaksin ini kita lebih mendorong pada partisipasi masyarakat,” ujar Budi saat kunjungan kerja ke RSUD Sumedang, Jawa Barat, Jumat (10/2/2023) sore.

Baca juga: Kapan Vaksin Booster Berbayar Rp 100.000?

Budi menuturkan, dorongan dari pemerintah terkait vaksin booster kedua ini berupa ajakan kepada warga yang sudah usia lanjut dan sering mengalami sakit-sakitan.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Vaksin Booster Dosis 2 Gratis, Tiketnya Bisa Cek di PeduliLindungi

“Kalau merasa sudah tua, sering sakit-sakitan, sakit batuk secara terus menerus, itu kami anjurkan untuk vaksin booster kedua. Kalau, masih muda, sehat, itu tidak perlu saya kira. Jadi sekali lagi, kita menekankan untuk ke depan ingin mengurangi intervensi pemerintah dan lebih mengedepankan partisipasi masyarakat,” tutur Budi.

Budi juga memastikan ketersediaan stok vaksin booster kedua aman.

Stunting

Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Budi mengecek secara langsung penanganan stunting di Kabupaten Sumedang.

Selain RSUD Sumedang, Budi juga mengunjungi pos pelayanan terpadu (Posyandu) dan Puskesmas.

“Sumedang sejauh ini menjadi kabupaten terbaik di Indonesia dalam penanganan stunting. Dan kami akan mereplikasi aplikasi Simpati (Sistem Pencegahan Stunting) yang akan kami uji coba di 50 kabupaten/kota di Indonesia,” sebut Budi.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, sangat bangga jika aplikasi stunting bisa direplikasi oleh Kementerian Kesehatan dan akan diuji coba di 50 kabupaten/kota di Indonesia.

“Kami bersyukur apa yang kami punya bisa bermanfaat untuk kepentingan lebih luas. Apalagi, nanti, aplikasi kami ini akan digunakan juga oleh 50 kabupaten/kota untuk uji coba penanganan stunting di Indonesia,” kata Dony.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Apakah Booster Kedua Jadi Syarat Mudik Lebaran 2023 Ini Kata Kemenkes


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Apakah Booster Kedua Jadi Syarat Mudik Lebaran 2023 Ini Kata Kemenkes yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka vaksin Covid-19 booster kedua untuk masyarakat umum di atas usia 18 tahun mulai 24 Januari 2023 lalu.

Masyarakat dapat mengikuti vaksinasi booster kedua tanpa tiket atau undangan dengan cara mendatangi pos vaksinasi atau fasilitas layanan kesehatan (fasyenkes) di setiap daerah.

Mereka berhak mendapatkan vaksinasi booster kedua apabila jarak dari vaksin booster pertama sudah enam bulan.

Lantas, apakah vaksinasi booster kedua akan jadi syarat mudik Lebaran 2023?

Baca juga: Ada Vaksin Booster Kedua, Bakal Jadi Syarat Perjalanan?

Kajian Kemenkes RI

Terkait hal itu, Kepala Bagian Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira mengatakan pihaknya masih akan melakukan kajian.

Hal tersebut dikatakan Liza dalam Press Conference: Hasil Survei Serologi SARS CoV-2 Nasional yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkes, Jumat (3/2/2023).

“Paling baiknya bagaimana (syarat perjalanan mudik) tentu banyak hal lain yang akan menjadi pertimbangan,” kata Liza.

Menurutnya pertimbangan syarat mudik tidak sebatas vaksinasi, melainkan juga social distancing atau menjaga jarak dan memakai masker. 

Selain itu bagi masyarakat yang merasakan gejala atau kontak erat dengan kasus positif Covid-19 untuk segera melakukan tes, social distancing, atau isolasi mandiri. 

“Vaksinasi ini tentu menjadi satu cara dan utama tapi masih banyak hal lain yang menjadi bagian dari preventif Covid-19,” kata Liza.

Baca juga: Stok Vaksin Kosong, Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua di Sumenep Tertunda

Syarat perjalanan terbaru

Kemenkes RI menyebutkan, syarat perjalanan jarak jauh masih belum berubah meski vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua sudah diterapkan untuk masyarakat umum.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan syarat perjalanan masih merujuk kepada aturan sebelumnya.

“Jadi masih yang lama, sedangkan untuk booster kedua ini belum mendapatkan suatu rekomendasi dalam menjadi persyaratan perjalanan,” kata Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/1/2023).

Dengan demikian, aturan perjalanan jarak jauh masih sesuai dengan SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan itu, perjalanan jarak jauh harus dilakukan dengan syarat sudah melakukan vaksinasi Covid-19 booster pertama.

“Jadi booster untuk satu tetap masuk seperti yang lama, belum dicabut, dalam arti kata masih berlaku Surat Edaran Satgas Covid-19,” ujar Syahril.

Lansia diminta segera vaksin booster kedua

Sementara itu, ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta lansia untuk segera mendapatkan vaksinasi booster kedua.

Dengan begitu, mereka tidak perlu khawtair ketika menerima kunjungan dari sanak saudara ketika libur Lebaran tiba.

Ia menilai lansia masih menjadi salah satu kelompok yang tertular Covid-19 sehingga vaksinasi booster kedua merupakan hal yang penting.

“Kita dorong edukasi masyarakat kalau punya bapak, ibu, eyang di kampung halaman, didorong di-booster supaya kita aman semua,” ujarnya.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster Kedua di Rumah Sakit Jakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.