Sempat Tak Hadiri Rapat Paripurna di DPRD DKI karena Sakit Kini Heru Sudah Membaik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sempat Tak Hadiri Rapat Paripurna di DPRD DKI karena Sakit Kini Heru Sudah Membaik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono tak hadir dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI karena sakit. Foto: MPI/Dok

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak hadir dalam Rapat ParipurnaLaporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di DPRD DKI , Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 31 Maret 2023. Pasalnya, Heru Budi tengah dalam keadaan sakit.

KepalaBiro Kepala Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, telah menyampaikan surat izin sakit kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan telah dibacakan oleh Pimpinan DPRD tersebut saat Rapat Paripurna dibuka. Iamenambahkan, Heru merasa kurang fit setelah mendampingi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat meresmikan penyelesaian pemasangan rel Kereta Cepat Jakarta Bandung dan Caroussel Test Proyek LRT Jabodetabek di Stasiun Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat 31 Maret 2023.

“Pj Gubernur merasa kurang enak badan setelah acara di Halim Perdanakusumah. Dengan kondisi yang kurang fit, Pj Gubernur Heru masih berupaya melanjutkan agenda, yaitu pelantikan dan pengukuhan lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta,” kata Mawardi dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Mawardi mengatakan, kondisi saat itu semakin kurang sehat sehingga Heru memutuskan izin tidak menghadiriagenda Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2022 dan istirahat di kediamannya untuk memulihkan kesehatan fisik secepatnya.

“Mengingat, tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tidak bisa ditinggalkan terlalu lama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mawardi menyebut kondisi Heru kian membaik dan sudah dapat melanjutkan aktivitas sebagai orang nomor satu di Jakarta. Setelaj istirahat, kata dia, kini kondisi Heu sudah mulai membaik.

“Alhamdulillah, setelah istirahat cukup, kondisi Pak Pj Gubernur hari ini sudah membaik. Dan hari ini sudah bisa takziah ke rumah Almarhum Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar,” tuturnya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN RAPERDA INISIATIF DPRD TAHUN 2023


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN RAPERDA INISIATIF DPRD TAHUN 2023 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Detail
Ditayangkan: 20 Maret 2023
Dilihat: 160

RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN RAPERDA INISIATIF DPRD TAHUN 2023
Krui, Senin 20 Maret 2023

Kadis Kominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Suryadi, S.IP., M.M. menginformasikan bahwa Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H. menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Rapat Gedung DPRD Lantai III. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan regulasi/aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut diatas, Ketua DPRD; Wakil Ketua I; Wakil Ketua II; Staf Ahli Bupati; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkup Kabupaten Pesisir Barat; Forkopimda Pesisir Barat dan Lampung Barat;Tenaga Ahli Fraksi; Insan pers; dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. yang dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A.Zulqoini Syarif, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pembangunan di Bumi Para Sai Batin dan Para Ulama (Julukan Kabupaten Pesisir Barat/Krui) yang kita cintai ini. Beliau berharap, hubungan baik antara Eksekutif dan Legislatif terus terpelihara dengan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan Daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan Kedepan”, Ujar Wakil Bupati

Dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terdapat tahapan fasilitasi atau pengawasan oleh Gubernur sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat menambahkan bahwa Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terkasuk juga di Kabupaten Pesisir Barat. Beliau juga berharap, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Inisiatif kali ini dapat mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance) di wilayah Pemkab Pesisir Barat.

“Peraturan Daerah merupakan salah satu produk hukum yang berlaku di NKRI tidak terkecuali di Kabupaten Pesisir Barat. Oleh karenanya, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang baik (Good Governance) di Kabupaten Pesisir Barat”, tambah Wakil Bupati

  • Download this image” target=”_blank” data-thumb=”/cache/jw_sigpro/jwsigpro_cache_3e4b92df5c_5a6a1415-2945-4578-ad06-b0a755e6e5c5.jpg” data-fancybox=”gallery3e4b92df5c”>

  • Download this image” target=”_blank” data-thumb=”/cache/jw_sigpro/jwsigpro_cache_3e4b92df5c_6cb14eaa-1b00-4354-b038-c57325452e30.jpg” data-fancybox=”gallery3e4b92df5c”>

  • Download this image” target=”_blank” data-thumb=”/cache/jw_sigpro/jwsigpro_cache_3e4b92df5c_a13546aa-379d-463d-b438-2b58eec19b7d.jpg” data-fancybox=”gallery3e4b92df5c”>

  • Download this image” target=”_blank” data-thumb=”/cache/jw_sigpro/jwsigpro_cache_3e4b92df5c_f6847fd3-47f9-4f67-8f42-f6921d0f1118.jpg” data-fancybox=”gallery3e4b92df5c”>

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum FraksiFraksi DPRD Kabupaten Indramayu Terhadap LKPJ Tahun 2022


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum FraksiFraksi DPRD Kabupaten Indramayu Terhadap LKPJ Tahun 2022 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (29/3/2023), dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah.

Turut dihadiri oleh Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, serta dihadiri oleh para anggota dewan DPRD Kabupaten Indramayu dari seluruh fraksi yang ada, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefuddin menyampaikan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Syaefuddin menjelaskan, DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun 2022, dan penjelasan yang telah disampaikan bupati indramayu tersebut telah dibahas oleh fraksi-fraksi pada tanggal 27 Maret hingga 28 Maret 2023.

“Sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dari musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu, fraksi-fraksi telah siap dengan pemandangan umum fraksinya,” ujarnya.

Fraksi Golkar yang disampaikan Muhaemin, sebagaimana dipahami LKPJ Tahun Anggaran 2022 bahwa didasarkan atas Permendagri No. 18 Tahun 2020, yakni tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana pedoman operasional dalam melaksanakan penilaian terhadap LKPJ Bupati tentang capaian kinerja program dan kegiatan, serta melaksanakan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan hasil pelaksanaan tugas bantuan dan penugasan.

Fraksi PKB yang disampaikan oleh Dalam yaitu, terkait Penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ tahun 2022, Capaian kinerja pembangunan ekonomi makro daerah secara umum, Capaian kinerja dalam APBD dan keuangan daerah, Peningkatan kesejahteraan kualitas hidup masyarakat indramayu, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja paska pandemic Covid-19.

Sehingga hasil dari kinerja dan capaian kerja pembangunan daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 masih harus ditingkatkan dan diperbaiki untuk mengoptimalkan potensi Sumber daya anggaran daerah agar bisa dikelola lebih efisien dan efektif lagi guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Anggi Nofiah yakni, Fraksi PDI Perjuangan berpegang pada prinsip objektifitas, realitas, rasionalitas, dan akuntabilitas, sehingga dapat diperoleh satu kesimpulan terhadap jalannya pemerintahan pada tahun anggaran 2022.

Akan tetapi, PDIP akan selalu menekan pada teoritik dalam membaca LKPJ Bupati Tahun 2022, perlu adanya evaluasi yang signifikan, pencapaian kinerja melalui pendapatan evaluasi perencanaan kinerja dan evaluasi pengalokasian belanja. Masukan dari berbagai macam fraksi, dan masyarakat sangat berguna untuk menuju tujuan pada perubahan, dan menguji sejauh mana kegiatan dari tata kelola pemerintahan. Diharapkan tata pemerintahan akan lebih baik lagi.

Fraksi Gerindra yang disampaikan Muhamad Ali Akbar, secara umum dapat kami sampaikan bahwa LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022 perihal program dan kegiatan yang telah direncanakan melalui rencana kerja pemerintah daerah 2022 telah dapat dilaksanakan dengan baik.

Meskipun terdapat ada hal-hal yang masih kurang maksimal sehingga dapat dikatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Indramayu secara umum dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Fraksi Demokrat Perindo yang disampaikan Rudin, kajian terhadap LKPJ Bupati Indramayu menitikberatkan pada 3 bahasan pokok yang meliputi kajian input, kajian output, kajian outcome.

Fraksi demokrat Perindo mengimbau kepada eksekutif agar kedepannya dapat menyusun rencana anggaran pendapatan daerah secara akurat dan dilaksanakan secara optimal terutama terkait anggaran belanja yang berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Fraksi Merah Putih (Gabungan partai PKS, Hanura, dan Nasdem) yang disampaikan oleh Ruswa, atas situasi yang terjadi saat ini, harapan besar dan juga suasana kebatinan yang kita rasakan. Ada satu hal yang harus kita tanamkan semangat bangkitkan Indramayu, karena harapan itu masih ada.

Secara umum, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap LKJP Tahun 2022 disambut dengan baik serta diapresiasi oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, dan Rapat Paripurna ini akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Indramayu. *(LKP/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)*

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok LKPJ Wali Kota Depok Sukses Turunkan Angka Kemiskinan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Paripurna DPRD Kota Depok LKPJ Wali Kota Depok Sukses Turunkan Angka Kemiskinan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SUARAKARYA.ID: Dalam kurun waktu setahun Depok sukses menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta sukses mencapai sejumlah prestasi di tingkat provinsi maupun nasional. Hal ini tertuang dalam Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2022 pada Rapat paripurna dprd kota depok masa sidang pertama tahun sidang 2023, Jumat (31/3/2023).

LKPJ Wali Kota Depok yang disampaikan Wakil Walikota Kota Depok Imam Budi Hartono di depan Rapat Paripurna dprd kota depok, berisikan tentang hasil kinerja dan penggunaan anggaran selama satu tahun. Dimana dalam kinerjanya tergambar sudah memberikan hal yang positif atau hasil kinerja yang cukup signifikan dalam berbagai bidang.

Hal itu dapat terlihat dari pencapaian kinerja makro pembangunan kota Depok tahun 2022. Persentasi penduduk miskin turun 0,05%, dari sebelumnya 2,58% menjadi 2,53%. Penduduk miskin kota Depok pada posisi terendah diprovinsi Jawa Barat dan lima terendah se-Indonesia.

Baca Juga: Dinas Perindustrian Provinsi DKI Jakarta Dukung Jombingo sebagai Aplikasi Belanja Inovatif

Selain itu pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 1,94 % poin dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukan bahwa upaya pemerintah kota Depok menurunkan angka pengangguran menunjukan hasil yang signifikan melalui program penciptaan wirausaha baru maupun program-program urusan tenaga kerja.

“Kota Depok menargetkan pendapatan perkapita sebesar 24,82 juta rupiah. Realisasinya mencapai 38,23 juta rupiah,” kata Imam Budi. “Hal ini Menggambarkan tingkat kemakmuran di wilayah kota DEPOK mengalami peningkatan pada tahun 2022,” sambung Imam.

Rapat Paripurna dihadiri ketua dprd kota depok H. T.M. Yusufsyah Putra, Wakil ketua dprd kota depok Hendrik Tangke Allo, S.Sos.Yeti Wulandari, S.H serta tamu undangan dari beberapa instansi pemerintah daerah diwilayah kota Depok.

Baca Juga: Tim Gabungan Aremania: Keputusan FIFA adalah Seruan Global Untuk Keadilan dan Kemanusiaan

Pada kesempatan itu Ketua dprd kota depok H. T.M. Yusufsyah Putra menyampaikan jumlah kehadiran pada saat sidang dprd kota depok sebanyak 31 orang atau melebihi qourum.

Ketua dprd kota depok juga menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah Kota Depok yang telah menerima penghargaan Digital Goverment Ward dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN RB ). Penghargaan tersebut masuk dalam peringkat 10 Besar Penerapan Sistem Penerapan Berbasis Elektronik atau SPBE, terbaik di Indonesia tahun 2022.

“Dengan nilai predikat 34,2, kita berharap Indeks yang didapatkan agar dapat ditingkatkan lagi terutama spbe yang nilainya masih rendah antara lain domain tata kelola spbe terdiri dari perencanaan spbe Tekhnologi ,informasi dan komunikasi,” kata Yusufsyah Putra.***

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Paripurna DPRD Kaltara ke4 dari Ranperda Lingkungan hingga Cagar Budaya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Paripurna DPRD Kaltara ke4 dari Ranperda Lingkungan hingga Cagar Budaya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Tanjung Selor (ANTARA) – Rapat Paripurna ke – 4 Masa Persidangan I Tahun 2023 dengan agenda antara lain
Pandangan umum Fraksi – fraksi atas nota pengantar 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dua Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yakni:
a. Ranperda tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup;
b. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara;
2. Pendapat Pemerintah atas Nota Penjelasan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang terdiri dari :
a. Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Utara;
b. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.




Rapat paripurna yang dilaksanaka pada hari Senin (20/02) ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, Andi M Akbar MD, SE., MM, dan dihadiri oleh anggota DPRD Prov. Kaltara. Mewakili Gubernur Kalimantan Utara, hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen, TP., M.Si serta turut hadir para asisten dan perwakilan OPD Prov. Kaltara.

Mewakili masing-masing fraksi menyampaikan hasil pendapat yaitu Rakhmat Sewa, SE (Fraksi PDI-P); Khusnul Yakin, S.Pdi (Fraksi Gerindra); Markus Sakke, S.IP (Fraksi Hanura); Anto Bolokot (Fraksi Golkar); Ruslan (Fraksi Demokrat); M. Iskandar, HS (Fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan); memberikan apresiasi Kepada pemerintah atas usulan Raperda ini, serta menyampaikan pendapat bahwa seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasan Ranperda menjadi Perda dengan sejumlah masukan.

Memasuki agenda selanjutnya, disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan utara, Dr. Yansen, TP, M.Si beliau menyampaikan pendapat pemerintah atas nota penjelasan 2 (Dua) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dalam penyampaiannya, pemprov kaltara memberikan apresiasi dan menyambut dengan baik kepada DPRD terhadap 2 raperda inisiatif DPRD Prov. Kaltara. Terhadap raperda pelestarian dan pengelolaan cagar budaya Provinsi Kalimantan Utara, sangat dibutuhkan untuk melestarikan cagar budaya yang ada di kalimantan utara. Kemudian terhadap raperda penyelenggaraan Keolahragaan, Diharapkan dgn adanya raperda ini, pemerintah dapat lebih memiliki peran dalam penyelenggaraan Olahraga yang ada di Provinsi Kalimantan Utara.(Hms)

Baca juga: Kunker Komisi III DPRD lihat distribusi gas Elpiji dan BBM
Baca juga: Pansus DPRD Kaltara bahas Ranperda terkait Narkoba
Baca juga: Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Empat Rancangan Perda Kaltara
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Inisiatif DPRD dan Prakarsa Pemprov Kaltara






Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemprov DKI Heru Budi Absen Paripurna karena Sakit Kondisinya Membaik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemprov DKI Heru Budi Absen Paripurna karena Sakit Kondisinya Membaik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alasan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono absen dalam rapat paripurna DPRD kemarin. Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan saat itu kondisi Heru sedang sakit.

Mawardi menuturkan surat izin sakit telah dikirimkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Bahkan, kata dia, surat tersebut telah dibacakan oleh pimpinan DPRD itu sebelum membuka rapat.

“Pj Gubernur merasa kurang enak badan setelah acara di Halim Perdanakusuma,” kata Mawardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mawardi menjelaskan Heru merasa kurang fit setelah mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat meresmikan penyelesaian pemasangan rel Kereta Cepat Jakarta Bandung dan Caroussel Test Proyek LRT Jabodetabek di Stasiun Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin pagi.

“Dengan kondisi yang kurang fit, Pj Gubernur Heru masih berupaya melanjutkan agenda, yaitu pelantikan dan pengukuhan lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta,” ujarnya.

Namun kondisi yang semakin kurang sehat membuat Heru memutuskan mengurungkan niat menghadiri rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2022. Heru kemudian beristirahat di kediamannya untuk memulihkan kesehatan fisik secepatnya.

“Mengingat tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tidak bisa ditinggalkan terlalu lama,” terangnya.

Mawardi pun menuturkan, saat ini kondisi Heru telah membaik. Heru pun dapat melanjutkan aktivitasnya kembali.

“Alhamdulillah, setelah istirahat cukup, kondisi Pak Pj Gubernur hari ini sudah membaik. Dan hari ini sudah bisa bertakziah ke rumah almarhum Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengajukan interupsi saat rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur. Nova mempersoalkan Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang absen dalam rapat hari ini.

Nova merasa ‘terzalimi’ atas ketidakhadiran Heru dalam rapat sakral hari ini. Soalnya, agenda rapat hari ini adalah Penyampaian Pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap LKPJ tahun 2022. Namun kenyataannya hanya diwakilkan oleh Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.

“Di sini diwakili oleh Ketua DPRD kita, pimpinan, ya kan, kita merasa nih kan hari ini kok agak terzalimi kami sebagai anggota DPRD yang membacakan hanya seorang Deputi Gubernur, Deputi Pj Gubernur, bukan Pj Gubernurnya, pimpinan,” kata Nova saat menyampaikan interupsi, Jumat (31/3/2023).

Nova menyebut ini bukan pertama kalinya Heru Budi absen dalam rapat paripurna. Karena itulah dia meminta agar kejadian ini dijadikan bahan evaluasi dalam rapat berikutnya.

“Ke depannya harus dibacakan oleh Pj Gubernurnya secara resmi,” ujarnya.

Respons Pimpinan Rapat

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merespons interupsi Nova. Prasetyo menyebut Heru telah mengajukan surat izin sakit sebelum memutuskan tak menghadiri rapat hari ini.

“Langsung saya jawab Saudara Nova Paloh, ini ada surat Gubernur, mungkin Anda datangnya telat. Izin beliau sakit, kecapekan, sakitlah, ada izin suratnya,” kata Prasetyo.

Politikus PDIP itu bahkan mengaku telah membaca surat tersebut di hadapan anggota Dewan sebelum memulai rapat hari ini. Jadi Prasetyo meminta agar Nova tak mempersoalkan hal tersebut.

“Bapak terlambat sih datang paripurna. Harus disiplin paripurna datang, harus datang, saya kan bacakan tadi Pak, ucapan Bapak tolong ditarik karena beliau berizin, terima kasih,” jawabnya.

(taa/jbr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Paripurna DPRD Pemko Batam Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Paripurna DPRD Pemko Batam Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

oleh
mediacenter

·

MC Pemko Batam – Pemerintah Kota Batam memberikan tanggapan dan atau jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan kedua Atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Sekaligus Pembentukan Pansus.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Kamis (9/3/2023).

“Saya mewakili Bapak Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi setelah beliau menyampaikan dokumen Ranperda perubahan ke-2 Perda Nomor 10 tahun 2016, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kota Batam. Maka hari ini mewakili Pak Wali memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum tersebut,” kata Jefridin.

Adapun Jefridin menyampaikan tanggapan atau jawaban dari tiap pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Batam, terhadap Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Diantaranya mengenai Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemko Batam yang dimulai dengan penyesuaian struktur organisasi. Kemudian, penyetaraan jabatan, penyesuaian beban kerja dan sistem kerja.

“Pertama mengenai pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah. pasca ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah ini dirasa sangat penting keberadaannya karena nantinya akan diintegrasikan dengan urusan penunjang pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan,” ujar Jefridin.

Menurutnya, pada saat ini bidang penelitian dan pengembangan yang ada di Kota Batam masih bergabung atau serumpun dengan bidang perencanaan program, evaluasi dan perencanaan pada Bapelitbangda, fungsi litbang yang ada di bapelitbangda dinilai kurang memadai karena ditempatkan pada unit setingkat eselon IV atau subkordinator.

“Diharapkan dengan dilakukannya pemisahan bidang penelitian, perencanaan program, evaluasi dan pelaporan dari Bapelitbangda kedepan, kelembagaan daerah akan fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung program daerah berbasis riset dan teknologi seiring dengan kebutuhan pemerintah dan pemerintah daerah dalam rangka menuntaskan problematika, kesenjangan pembangunan dan mencari solusi permasalahan pemerintahan di daerah,” jelas Jefridin.

Selanjutnya Jefridin menyampaikan perihal pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah disebutkan bahwa Pemerintah Daerah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Saat ini tugas dan fungsi penanganan penyelenggaraan kebencanaan yang terjadi di Kota Batam berada di salah bidang pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, penangananan kebencanaan tersebut ditempatkan di unit setingkat eselon III,” ungkapnya.

Sehingga tugas dan fungsi dari pelaksanaan penanganan kebencanaan dirasa kurang memadai mengingat tingginya beban kerja yang harus dilaksanakan, guna optimalisasi penanganan penanggulangan bencana di Kota Batam kedepannya dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi di Kota Batam kiranya perlu dibentuk satu badan mandiri yang memang secara khusus fokus untuk melaksanakan tugas dan fungsi penanganan kebencanaan yang terjadi di Kota Batam.

Berikutnya kata Jefridin terkait perubahan tipology pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, disampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah secara eksplisit tidak tegas mencantumkan tugas pokok dan fungsi dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan.

Kemudian dijelaskan juga oleh jefridin bahwa Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Mengarah kepada urusan perumahan dan permukiman sedangkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) terkait pengelolaan dan penyelenggaraan ruang terbuka hijau masuk dalam urusan lingkungan hidup,” katanya.

Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, mengingat urusan perumahan harus juga menangani hal-hal yang spesifik dalam lingkup kawasan perumahan dan permukiman yang salah satunya terkait prasarana, sarana dan utilitas maka untuk itu dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.

“Kiranya perlu ada penambahan satu bidang tersendiri untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyusunan perencanaan prasarana sarana utilitas, penyediaan perencanaan prasarana sarana utilitas perumahan penunjang fungsi hunian, pendataan kebutuhan, dan penyediaan perencanaan prasarana sarana utilitas berbasis pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil perhitungan dan pengukuran (skoring) pemenuhan indikator yang telah dilakukan Pemerintah Kota Batam sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam telah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi Dinas dengan tipology A.

“Adapun terhadap beberapa catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Batam kiranya akan dilakukan penyempurnaan pada saat pembahasan antara Pansus DPRD dan Tim Pemerintah Kota Batam, diungkapkan juga oleh Jefridin bahwa Pemerintah Kota Batam berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku. Kita juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terciptanya pemerintahan yang baik,” tegas Jefridin.

Dimana dapat disimpulkan jawaban dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi terhadap pandangan umum dari fraksi- fraksi DPRD Kota Batam atas Ranperda tersebut menyetujui untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD melalui fraksi- fraksi DPRD Kota Batam yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap usulan Pemko Batam atas Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016, tentang Susunan Perangkat Daerah,” kata Jefridin.

Adapun Ketua Pansus DPRD Kota Batam atas Ranperda Perubahan kedua Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 adalah Amintas Tambunan dan Wakil Ketua Pansus Amri.

“Kami berharap kerja sama yang baik dan harmonis yang telah berjalan antara pihak legislatif dan eksekutif selalu tetap terjalin sehingga proses penyusunan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan,” tutup Jefridin.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Paripurna DPRD Bone Hanya Dihadiri 7 Anggota Buntut Anggaran Pokir Dipangkas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Paripurna DPRD Bone Hanya Dihadiri 7 Anggota Buntut Anggaran Pokir Dipangkas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bone

Rapat Paripurna DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone hanya dihadiri 7 anggota DPRD dari total 45. Sejumlah legislator sengaja mangkir lantaran anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan hingga sekretariat dipangkas sepihak oleh Pemkab Bone.

Rapat berlangsung di Kantor DPRD Bone pada Rabu (29/3) kemarin. Anggota DPRD yang hadir hanya Ketua DPRD Irwandi Burhan, Wakil Ketua DPRD Andi Wahyudi Taqwa dan Indra Jaya, serta anggota DPRD Bahtiar Malla, Andi Muhammad Salam, Andi Muhammad Bahtiar, dan Andi Heryanto Bausad.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Bone Andi Muh Salam mengatakan, kurangnya anggota DPRD yang hadir disebabkan ulah eksekutif sendiri. Hal tersebut buntut anggaran DPRD dipangkas sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota DPRD Bone banyak yang tidak hadir, disebabkan tsunami APBD. Baru-baru ini kita gelar musrenbang dan disitu dibacakan realisasi program yang akan dilaksanakan di APBD 2023, tiba-tiba apa yang sudah disampaikan ke masyarakat tidak ada yang terealisasi. Ini sama halnya kita membohongi masyarakat,” katanya Kamis (30/3/2023).

Lilo sapaan Andi Muhammad Salam menerangkan, jangan karena alasan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 dan 212 Tahun 2023 yang sifatnya bukan perintah lantas seluruh program yang merupakan hasil reses anggota DPRD dihilangkan. Menurutnya, hal tersebut sama halnya merusak tatanan pemerintahan.

“Ini justru eksekutif sendiri yang tidak mau merealisasikan visi-misi bupati. Hasil musrenbang yang sudah diumumkan harus terealisasi di 2023. Kapan tidak terealisasi, maka jangan ada kegiatan di DPRD,” tegasnya mengancam.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya. Ia menegaskan, Fraksi Demokrat akan ikut memboikot setiap rapat-rapat di DPRD jika hasil musrenbang 2023 tidak terealisasi.

“Karena masyarakat menganggap kami di DPRD Bone pembohong. Sudah dibacakan realisasinya di musrenbang bahkan sudah diukur, tiba-tiba programnya direfocusing,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone Bustanil Arifin Amri melakukan protes keras saat rapat bersama TAPD hingga viral di media sosial. Bustanil protes anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan hingga sekretariat DPRD Bone dipangkas sepihak oleh Pemkab.

“Tidak bisa ditahan lagi. Ini bentuk kekecewaan kami atas ketidakadilan dan penghianatan kepada rakyat,” kata Bustanil, Rabu (29/3).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bone itu mengatakan anggaran Sekretariat DPRD telah dipangkas TAPD untuk memenuhi porsi anggaran dana alokasi umum (DAU) earmarking pascaterbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 dan 212 Tahun 2023. Padahal menurutnya, Pemkab semestinya menyampaikan sejak awal jika ada anggaran yang tidak sesuai ke DPRD.

“PMK 212 itu lahir Desember 2022, ketika memang ada yang tidak berkesesuaian dengan perencanaan ataupun pemenuhan earmarking kenapa tidak dari awal disesuaikan, kenapa di tengah jalan baru ada realokasi melalui parsial setelah semua kegiatan tersebut dibacakan di musrenbang sebagai hasil realisasi 2023,” cetusnya.

Simak Video “Anggota DPRD Tebo Lempar Mik Gegara Pj Bupati Tak Hadir Rapat Paripurna”
[Gambas:Video 20detik]

(ata/sar)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ketua DPRD Enrekang Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ketua DPRD Enrekang Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


ENREKANG, UPEKS.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik membuka Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Enrekang Tahun 2022, Jumat (31/3/2023). Dalam kesempatan ini Idris Sadik didampingi Wakil Ketua DPRD Ikrar Eran Batu dan Muh. Zulkarnain.

Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Enrekang berlangsung diruang rapat DPRD Enrekang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Para Pimpinan OPD, Camat Se-kabupaten Enrekang, Kades/Lurah Se-kabupaten Enrekang dan undangan lainnya.

Idris Sadik menyampaikan, Rapat Paripurna ini layak digelar karena telah dianggap Korum dilihat dari kehadiran Anggota DPRD lebih dari seperdua dari 30 Anggota DPRD Enrekang. Dia mengatakan Bupati wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap tahunnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang Asman mengatakan mekanisme LKPJ Bupati Enrekang tahun 2022 merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisa kondisi kinerja Pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan.

” Hal ini tentu semakin mendorong tumbuhnya semangat obyektivitas dalam memotret kinerja Pemda yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi dan menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat “. Ujar Asman.

Hal ini adalah sebagai konsekuensi logis dari Penyelenggaraan Pemerintah daerah  yakni Kepala Daerah wajib menjalankan Pemerintahan secara demokratis dan partisipatif untuk kesejahteraan masyarakat.

Asman mengatakan prinsip tersebut sesuai dengan amanat UU nomor 23 tahun 2014, pasal 69 (1) yang mensyaratkan Kepala Daerah dalam mengemban Tugas dan tanggungjawab menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam pelaksanaan tugas Desentralisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Asman menyampaikan gambaran umum, capaian urusan Pemerintahan terkhusus pelayanan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terhadap masyarakat yakni.

Realisasi bidang Pendidikan Dan Kebudayaan dengan persentasi realisasi fisik 97,5 persen dan realisasi keuangan 90,7 persen. Dinas Kesehatan realisasi fisik 99,17 persen dan realisasi keuangan 89,4 persen. RSUD Maspul realisasi fisik 97,89 persen dan realisasi keuangan 93,28 persen. Dinsos realisasi fisik 99,99 persen dan keuangan 93,19 persen.

Dinas Pekerjaan Umum realisasi fisik 88,7 dan keuangan 76,45 persen. Dinas Perkimtan dengan realisasi fisik 94,76 persen dan keuangan 76,88 persen. Satpol PP dan Damkar realisasi fisik 100 persen dan keuangan 97,34 persen.

APBD dengan persentase realisasi fisik 99,90 persen dan realisasi keuangan sebesar 95,46 persen.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati diserahkan Wabup kepada Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik. (Sry)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Geisz Bela Anies yang Disinggung Absen Rapat Paripurna tapi Tak Diprotes


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Geisz Bela Anies yang Disinggung Absen Rapat Paripurna tapi Tak Diprotes yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

PDIP menyinggung eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang beberapa kali absen rapat paripurna DPRD namun tak diprotes NasDem. Produser Jakarta Melayu Festival, Geisz Chalifa, membela Anies.

Nama Anies mencuat saat NasDem melakukan protes karena Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono absen dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur bersama DPRD DKI.

“DPRD DKI memang sukanya dipermalukan, rapat LKPJ yang mewakili bukan Sekda, bukan Asisten Perekonomian, tapi yang mewakili Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata,” kata Geisz kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mulanya menyoroti kritik yang dilontarkan oleh PDIP terhadap Anies. Geisz, yang juga pendukung Anies, menyebut PDIP saat ini hanya mencari kesalahan Anies selama memimpin Kota Jakarta.

“Tapi kata PDIP: Anies juga suka tak hadir dalam rapat paripurna. Selalunya Anies yang dijadikan alasan atau kecaman dalam segala hal. Inti sesungguhnya adalah PDIP sedang berkolusi dengan Pj Gubernur,” ujarnya.

Geisz menilai semestinya Heru Budi diwakili Sekretaris Daerah DKI Jakarta dalam menghadiri rapat paripurna. Karena itulah, dia menilai ada kecenderungan PDIP membela Heru Budi.

“Sebenarnya itu biasa saja diwakilkan, yang tak biasa adalah sikap PDIP. Cenderung membela Pj dalam hal apa pun dan dalam pembelaannya selalu membawa nama Anies. Itu kelakuan anggota DPRD PDIP, bodoh ya begitu,” jelasnya.

“Bahwa yang mewakili Pj memang bukan urutan yang sepantasnya memang layak dipertanyakan kenapa bukan Sekda atau Asisten Perekonomian yang mewakili,” sambungnya.

Geisz menganggap PDIP sedang mempermalukan partainya sendiri maupun DPRD DKI. Sementara itu, menurutnya, Anies selalu menjaga martabat DPRD DKI.

“Di masa Ahok mereka dikatakan ‘rampok’, ‘maling’, ‘nenek lu!’. Baru di masa Anies mereka dimartabatkan, tapi mungkin karena mental budak memang mental budak, jadi sukanya dihinakan,” ujarnya.

NasDem Protes Heru Budi Absen Rapat

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengajukan interupsi saat rapat paripurna terkait LKPJ Gubernur. Nova protes Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang absen dalam rapat.

Nova merasa ‘terzalimi’ atas ketidakhadiran Heru dalam rapat sakral hari ini. Sebab, menurutnya, agenda rapat hari ini adalah penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap LKPJ tahun 2022. Namun, Heru diwakili Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali.

“Di sini diwakili oleh Ketua DPRD kita pimpinan, ya kan, kita merasa nih kan hari ini kok agak terzalimi kami sebagai anggota DPRD yang membacakan hanya seorang Deputi Gubernur, Deputi Pj Gubernur, bukan Pj Gubernurnya, pimpinan,” kata Nova saat menyampaikan interupsi, Jumat (31/3).

PDIP Singgung Sikap NasDem ke Anies

PDIP menganggap NasDem berlebihan. PDIP menyinggung Anies yang juga pernah absen rapat bersama DPRD DKI.

“Saya kira berlebihan. Kenapa Anies bertahun-tahun mereka nggak protes? Sedangkan Gubernur sakit dia protes. Berlebihan itu,” kata anggota DPRD DKI Jakarta F-PDIP, Gilbert Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Gilbert mengakui semestinya Heru hadir dalam rapat paripurna LKPJ Gubernur. Namun Heru telah mengirimkan surat izin sakit kepada pimpinan rapat sehingga tak perlu dipermasalahkan.

“LKPJ karena itu laporan dia harusnya dia yang hadir. Tapi dia kan menyadari bahwa itu mesti berjalan, dia bikin surat izin, masa nggak diterima?” ujarnya.

Anggota Komisi B itu kemudian menyinggung gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, beberapa kali absen dalam rapat paripurna. Saat itu, kata dia, Anies tak berkirim surat ke DPRD dan langsung digantikan oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

“Menjadi berlebihan NasDem membuat ini semacam framing seakan-akan gubernurnya tidak lebih baik dari Anies, yang benar tuh dia bikin laporan. Anies dulu memangnya pernah bikin surat izin nggak bisa (hadir)? Nggak ada. Wagub aja langsung datang,” jelasnya.

Simak juga Video: AHY Sebut Koalisi Perubahan Sepakat Cawapres Ditentukan oleh Anies

[Gambas:Video 20detik]

(taa/jbr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.