Paripurna DPRD Pemko Batam Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Paripurna DPRD Pemko Batam Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

oleh
mediacenter

·

MC Pemko Batam – Pemerintah Kota Batam memberikan tanggapan dan atau jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan kedua Atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Sekaligus Pembentukan Pansus.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Kamis (9/3/2023).

“Saya mewakili Bapak Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi setelah beliau menyampaikan dokumen Ranperda perubahan ke-2 Perda Nomor 10 tahun 2016, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kota Batam. Maka hari ini mewakili Pak Wali memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum tersebut,” kata Jefridin.

Adapun Jefridin menyampaikan tanggapan atau jawaban dari tiap pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Batam, terhadap Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Diantaranya mengenai Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemko Batam yang dimulai dengan penyesuaian struktur organisasi. Kemudian, penyetaraan jabatan, penyesuaian beban kerja dan sistem kerja.

“Pertama mengenai pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah. pasca ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah ini dirasa sangat penting keberadaannya karena nantinya akan diintegrasikan dengan urusan penunjang pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan,” ujar Jefridin.

Menurutnya, pada saat ini bidang penelitian dan pengembangan yang ada di Kota Batam masih bergabung atau serumpun dengan bidang perencanaan program, evaluasi dan perencanaan pada Bapelitbangda, fungsi litbang yang ada di bapelitbangda dinilai kurang memadai karena ditempatkan pada unit setingkat eselon IV atau subkordinator.

“Diharapkan dengan dilakukannya pemisahan bidang penelitian, perencanaan program, evaluasi dan pelaporan dari Bapelitbangda kedepan, kelembagaan daerah akan fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung program daerah berbasis riset dan teknologi seiring dengan kebutuhan pemerintah dan pemerintah daerah dalam rangka menuntaskan problematika, kesenjangan pembangunan dan mencari solusi permasalahan pemerintahan di daerah,” jelas Jefridin.

Selanjutnya Jefridin menyampaikan perihal pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah disebutkan bahwa Pemerintah Daerah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Saat ini tugas dan fungsi penanganan penyelenggaraan kebencanaan yang terjadi di Kota Batam berada di salah bidang pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, penangananan kebencanaan tersebut ditempatkan di unit setingkat eselon III,” ungkapnya.

Sehingga tugas dan fungsi dari pelaksanaan penanganan kebencanaan dirasa kurang memadai mengingat tingginya beban kerja yang harus dilaksanakan, guna optimalisasi penanganan penanggulangan bencana di Kota Batam kedepannya dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi di Kota Batam kiranya perlu dibentuk satu badan mandiri yang memang secara khusus fokus untuk melaksanakan tugas dan fungsi penanganan kebencanaan yang terjadi di Kota Batam.

Berikutnya kata Jefridin terkait perubahan tipology pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, disampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah secara eksplisit tidak tegas mencantumkan tugas pokok dan fungsi dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan.

Kemudian dijelaskan juga oleh jefridin bahwa Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Mengarah kepada urusan perumahan dan permukiman sedangkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) terkait pengelolaan dan penyelenggaraan ruang terbuka hijau masuk dalam urusan lingkungan hidup,” katanya.

Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, mengingat urusan perumahan harus juga menangani hal-hal yang spesifik dalam lingkup kawasan perumahan dan permukiman yang salah satunya terkait prasarana, sarana dan utilitas maka untuk itu dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.

“Kiranya perlu ada penambahan satu bidang tersendiri untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyusunan perencanaan prasarana sarana utilitas, penyediaan perencanaan prasarana sarana utilitas perumahan penunjang fungsi hunian, pendataan kebutuhan, dan penyediaan perencanaan prasarana sarana utilitas berbasis pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil perhitungan dan pengukuran (skoring) pemenuhan indikator yang telah dilakukan Pemerintah Kota Batam sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam telah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi Dinas dengan tipology A.

“Adapun terhadap beberapa catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Batam kiranya akan dilakukan penyempurnaan pada saat pembahasan antara Pansus DPRD dan Tim Pemerintah Kota Batam, diungkapkan juga oleh Jefridin bahwa Pemerintah Kota Batam berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku. Kita juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terciptanya pemerintahan yang baik,” tegas Jefridin.

Dimana dapat disimpulkan jawaban dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi terhadap pandangan umum dari fraksi- fraksi DPRD Kota Batam atas Ranperda tersebut menyetujui untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD melalui fraksi- fraksi DPRD Kota Batam yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap usulan Pemko Batam atas Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016, tentang Susunan Perangkat Daerah,” kata Jefridin.

Adapun Ketua Pansus DPRD Kota Batam atas Ranperda Perubahan kedua Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 adalah Amintas Tambunan dan Wakil Ketua Pansus Amri.

“Kami berharap kerja sama yang baik dan harmonis yang telah berjalan antara pihak legislatif dan eksekutif selalu tetap terjalin sehingga proses penyusunan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan,” tutup Jefridin.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Fraksi PKS Beri Pesan kepada Heru Budi Mengutip Ayat Alquran Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Fraksi PKS Beri Pesan kepada Heru Budi Mengutip Ayat Alquran Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjugi Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta didampingi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Senin, 19 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta – Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Nasrullah memberikan pesan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Pesan itu mengutip pada ayat Alquran surat Al‘Asr yang berisikan perintah untuk saling menasihati. 

Dia tak secara gamblang menyampaikan isi pesan PKS untuk Heru. Prinsipnya, Nasrullah mengatakan, PKS akan menjalankan perintah kitab suci, yaitu saling menasihati dalam kebenaran, kesabaran, dan kebaikan seperti tercantum dalam surat Al‘Asr.

“Begitu juga PKS dengan eksekutif, budaya tersebut harus dijaga di alam demokrasi kita. Semoga kami bisa jalani dengan baik untuk membangun Jakarta lebih baik lagi,” kata Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Desember 2022.

Pesan ini disampaikan ketika Heru Budi menyambangi kantor Fraksi PKS di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat kemarin, 19 Desember 2022. Adapun isi dan arti surat Al’Asr yaitu:
1. Demi masa
2. Sungguh, manusia berada dalam kerugian
3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran


Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, fraksinya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Dengan begitu, eksekutif dan legislatif dapat bersama-sama menjalankan program pemerintahan.

“PKS siap berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menjalankan program pemerintah daerah bersama,” ucap politikus PKS ini. 

Baca juga: Minta Heru Budi Matangkan Persiapan Formula E, PAN Singgung Balapan di era Anies Mepet

Heru Budi sowan ke DPRD DKI
Heru Budi keliling ke kantor sembilan fraksi untuk sekadar berbincang-bincang hingga mendengarkan kritik dari wakil rakyat. Kritikan yang masuk misalnya dari Fraksi PDIP. 

PDIP menyoroti buruknya komunikasi Heru dan pemerintah DKI sehubungan dengan slogan baru Jakarta. Isu kedua mengenai pembatasan usia Petugas Jasa Layanan Perseorangan (PJLP) maksimal 56 tahun. 

Kepala Sekretariat Presiden itu didampingi Pj Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto, Deputi Gubernur Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali, serta Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah. Sementara dari Fraksi PKS ada Nasrullah, Khoirudin, M. Taufik Zoelkifli, Solikhah, Israyani, Abdul Aziz, dan Abdurrahman Suhaimi. 

Baca juga: Sowan ke Fraksi PDI Perjuangan, Heru Budi Terima Kritikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

FFWI Tahun 2023 Berikan Insentif Uang Kepada Pemenang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul FFWI Tahun 2023 Berikan Insentif Uang Kepada Pemenang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com, – Panitia Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI), mulai di penyelenggaraan ketiga belas Tahun 2023, selain memberikan Piala Gunungan kepada para pemenang juga akan memulai tradisi baru memberikan insentif dalam bentuk uang.

Hal ini terungkap ketika acara peluncuran FFWI tahun ini, Selasa, 29/3 di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta.

Baca Juga: Komedi dan Tragedi Sepak Bola Indonesia.

Peluncuran FFWI digelar secara sederhana dengan memotong tumpeng dan berbuka puasa bersama. Hadir di acara itu Sonny Pujisasono, Ketua Yayasan PPHUI, Edi Suwardi, Ketua Tim Pokja Alif Direktorat Perfilman, Musik, dan Media (PMM) Kemendikbudristek. Hadir pula sejumlah wartawan yang menjadi Juri Awal FFWI 2023.

“Meski jumlahnya saat ini belum banyak, tahun ini kami berupaya mulai merintis memberikan apresiasi dalam bentuk uang. Ke depan jumlahnya diusahakan semakin besar,” ujar Wina Armada Sukardi, ketua FFWI.

Baca Juga: Penjahat Sebenarnya adalah Polisi? (Narkoba dan Polisi di AS).

Sedangkan Edi Suwardi dalam sambutannya menyambut baik upaya-upaya penyelenggaraan FFWI XIII tahun 2023 , apalagi berkaitan erat dengan peringatan Hari Film Nasional yang jatuh pada 30 Maret 2023.

“Peluncuran FFWI XIII hari ini adalah salah satu bentuk perayaan atas pencapaian-pencapaian luar biasa insan perfilman Indonesia. Karena itulah kami mendukung sepenuhnya penyelenggaraan FFWI,” kata Edi Suwardi.

Sonny Pujisasono, menyebut kegiatan FFWI merupakan sinergi untuk membentuk ekosistem perfilman. Menurut Sonny kegiatan FFWI sangat baik di tengah tumbuh kembangnya perfilman nasional.

Baca Juga: Menimbang Gibran di Pilgub Jateng.

Sambut Baik Hadiah Uang

Para pekerja film menyambut baik adanya insentif uang sebagai hadiah kemenangan dari FFWI 2023, meski jumlahnya masih belum besar.

Rasya Alrizky, pemain utama dalam film Abigia di Genflix, menyebut hadiah dalam bentuk apapun sesungguhnya menyenangkan.

“Tidak penting soal sedikit atau banyaknya jumah hadiah uang, tetapi sebagai sebuah penghargaan itu patut disyukuri. Apalagi pemenang tetap dapat piala,” kata Rasya yang dua kali berturut-turut terpilih menjadi pembaca nominasi dalam ajang FFWI 2021 dan FFWI 2022.

Baca Juga: Kuda Hitam Pilpres 2024.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPR Dorong Pemerintah Tambah Insentif Biodiesel B35 kepada Pertamina


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPR Dorong Pemerintah Tambah Insentif Biodiesel B35 kepada Pertamina yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Komisi VII DPR mendorong pemerintah untuk memberikan insentif tambahan sebesar Rp 110 per liter kepada PT Pertamina sebagai badan usaha pelaksana mandatori biodiesel B35.

Tambahan stimulus itu dinilai perlu untuk meningkatkan kinerja pengolahan B35. Alasannya, fasilitas pengolahan biodiesel milik Pertamina masih tertahan untuk kualitas campuran B30.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa pemberian insentif itu bisa dalam bentuk kompensasi yang diberikan pada waktu tertentu, seperti yang pernah diterapkan pada distribusi BBM Pertamax.

Eddy menambahkan, campuran biodiesel dari fatty acid methyl ester atau FAME minyak kelapa sawit 35% ke dalam komposisi BBM solar merupakan praktik campuran BBM yang kurang populer dan langka. Menurutnya, mayoritas negara di dunia masih menggunakan campuran 30% atau B30.

“Pertamina memang diberikan tugas itu dan kami sudah bisa hitung, beban tambahan biaya untuk Pertamina rasanya itu diperlukan. Tanggapan awal kami, tambahan insentif memang diperlukan,” kata Eddy saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR pada Kamis (16/3).

Program yang sudah berjalan sejak Februari 2023 itu berimplikasi pada peningkatan FAME sebesar 1,4 juta kiloliter (kl) yang harus diolah oleh Pertamina sebagai bahan campuran B35 hingga akhir tahun.

Peningkatan kapasitas itu berimplikasi pada kebutuhan Pertamina yang memerlukan tambahan infrastruktur berupa perluasan tempat penyimpanan dan pelebaran pipa.

“Kalau tidak dibantu pendanaannya dari pihak lain, maka itu akan menjadi beban Pertamina sepenuhnya. Apalagi Pertamina juga punya target untuk menghasilkan keuntungan bagi negara,” ujar Eddy.

Lebih lanjut, kata Eddy, Komisi Energi bakal mengadakan pertemuan lanjutan dengan PT Pertamina untuk membahas pengajuan tambahan insentif tersebut. Forum tersebut akan diselenggarakan usai dua lembaga negara itu merampunkan pertemuan soal musibah kebakaran Depo Plumpang.

“Memang belum kami bahas lagi secara lebih mendalam, tapi ini akan kami bahas di kemudian hari,” kata Eddy.

Sebelumnya, Pertamina mengajukan insentif tambahan sebesar Rp 110 per liter untuk pelaksanaan mandatori biodiesel B35. Tambahan insentif ini untuk menekan beban pembangunan infrastruktur tambahan seperti tempat penyimpanan hingga pipa. Insentif juga untuk menutup biaya pencampuran atau blending kilang.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan pihaknya belum mendapatkan insentif dari implementasi biosolar, terutama pada pelaksanaan program B30 dan B35. Insentif pada program biodiesel hanya diterima oleh para pengusaha FAME ketika terdapat selisih harga antara harga FAME dan solar.

Adapun selisih harga tersebut dilunasi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Pertamina membeli FAME itu seharga maksimum harga solar. “Kami perlu insentif baru karena yang eksisting kami belum mendapatkan apapun,” kata Nicke.

Di sisi lain, Kementerian ESDM belum melihat urgensi penambahan insentif untuk implementasi biodiesel B35 sebesar Rp 110 per liter yang diminta Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas), Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah melakukan pemeriksaan fasilitas distribusi B35 dengan hasil yang positif. Fasilitas penunjang distribusi seperti pipa penyalur dinilai masih mumpuni untuk mendukung implementasi B35.

“Kami cek ke instalasi pengisian Pertamina itu bisa, sementara ini kami masih belum melihat permasalahan,” kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Selasa (14/2).

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati Lampung Selatan Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati Lampung Selatan Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Nanang Ermanto menyampaikan LKPJ tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (31/3/2023).

Nanang Ermanto turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin beserta pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Rapat paripurna dihadiri sebanyak 36 anggota dari jumlah keseluruhan 50 anggota DPRD.

Mengawali sambutannya, Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Sebagai pendahuluan, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas peran dan kemiteraan serta kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2022 disusun berdasarkan visi dan misi RPJMD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021-2026, dan juga berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi pada tahun 2022.

Nanang mengatakan, tema kebijakan pembangunan 2022 yakni  “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong”.

“Tema ini dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi pembangunan kekinian yang ditransformasikan menjadi konsep pembangunan Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan kondisi dan lingkungan strategis daerah,” kata Nanang.

Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan APBD tahun 2022, total Pendapatan Daerah pada Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.2,2 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp.2,1 triliun lebih. Dan Belanja Daerah pada Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun lebih serta terealisasi sebesar Rp 2,2 triliun.

“Yang selanjutnya terkait rincian pendapatan maupun belanja daerah akan kami jelaskan pada rapat di Tingkat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Nanang.

Dalam kesempatan itu, Nanang Ermanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders pembangunan, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Pejabat dan seluruh aparatur pemerintah daerah, serta kepada para insan pers serta pihak Swasta yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu membahu melaksanakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Tahun 2022.

Nanang juga mengajak semua elemen memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, dan penyiapan RKPD yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Selanjutnya kami berharap lembaga DPRD Kabupaten Lampung Selatan tetap mendukung dan memberikan kritik, serta saran yang konstruktif kepada kami sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang,” kata Nanang mengakhiri sambutannya.

28total visits,2visits today

Last modified: 31/03/2023

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD Nias Barat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD Nias Barat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bupati Nias Barat didampingi Sekda Nias Barat menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Nias Barat

Lahomi (21/3/2023), Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Selasa (21/3/2023).

Bupati Khenoki Waruwu mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD yang merupakan wujud hubungan kerja yang didasarkan atas kemitraan yang sejajar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan peraturan pelaksananya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Substansi LKPJ Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2022 memuat tentang Pengelolaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, Capaian kinerja program prioritas pembangunan daerah berdasarkan RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026, Capaian kinerja kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah, Kebijakan strategis kepala daerah yang ditetapkan melalui peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, Tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2021 dan Capaian indikator kinerja utama dan indikator makro ekonomi berdasarkan RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026.

Melalui Nota pengantar LKPJ, Bupati Khenoki Waruwu memaparkan pencapaian dan prestasi yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Nias Barat sepanjang Tahun 2022 dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, inovasi, kesehatan, dan pengelolaan keuangan daerah.

Sepanjang tahun 2022, pemerintah Kabupaten Nias Barat telah melaksanakan berbagai program untuk pengembangan infrastruktur dasar, pemenuhan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah, diantaranya Pembangunan jalan sepanjang 17, 29 kilometer, 3 unit jembatan, Pembangunan trotoar/drainase sepanjang 3 kilometer, pemberian  Stimulan Pembangunan Rumah Baru sebanyak 207 unit dan bantuan stimulan peningkatan kualitas atau rehabilitasi rumah sebanyak 458 unit.

Selanjutnya, tahun 2022 pemerintah Kabupaten Nias Barar membangun 1 Unit Rumah Sakit Pratama baru di Desa Lologolu, mengadakan Alkes dan 3 unit ambulans serta pengadaan sarana pendukung faskes lainnya.

Selanjutnya, dalam rangka penanganan dampak inflasi, telah disalurkan belanja wajib perlindungan sosial sebanyak 347 sasaran penerima manfaat.

Selain itu, dalam rangka pengembangan pariwisata, telah dilakukan perencananaan teknis berupa grand design destinasi sunset Humene, study kelayakan Pantai Sirombu, studi kelayakan dan grand design Kamadu.

Disampiing itu juga telah dilaksanakan event promosi pariwisata dan budaya untuk mendongkrak industri pariwisata di kabupaten nias barat antara lain Festival Pesona Aekhula, Pemilihan Putri Pariwisata Kabupaten Nias Barat Tahun 2022 dan Perlombaan Aekhula Manari;

Dalam rangka melaksanakan kebijakan kesejahteraan sosial, pemerintah Kabupaten Nias Barat telah menyalurkan sebanyak 843 santunan bagi keluarga duka dan pemberian bantuan pelayanan untuk Hamba Tuhan sebanyak 573 orang, yang disalurkan melalui 28 organisasi/lembaga keagamaan.

Menurut Bupati Khenoki Waruwu, keberhasilan dan kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan hasil komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD serta seluruh unsur elemen masyarakat Nias Barat dalam mewujudkan Nias Barat Yang Bersih Unggul dan Maju.

Walaupun demikian, lanjutnya,  masih terdapat kekurangan yang membutuhkan perhatian dan kerjasama kita untuk segera dituntaskan dalam keterbatasan anggaran yang ada, terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrim, stunting dan infrastruktur serta meningkatkatkan daya saing daerah.

Sebelum mengakhiri penyampaian Nota Pengantarnya, Bupati mengharapkan DPRD Kabupaten Nias Barat dapat melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Nias Barat sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh regulasi, sehingga dapat menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, serta penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis kepala daerah.

Setelah Bupati membacakan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022, dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen LKPJ secara resmi kepada Pimpinan DPRD dan diakhiri dengan pembacaan nama-nama utusan fraksi-fraksi untuk menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2022.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Gelar Konvoi Motor Listrik dan Konversi Komunitas Electric Vehicle Dekatkan Warga Maluku kepada Era Elektrifikasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Gelar Konvoi Motor Listrik dan Konversi Komunitas Electric Vehicle Dekatkan Warga Maluku kepada Era Elektrifikasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Aksi konvoi Komunitas Electric Vehicle (EV) di berbagai kasawan di Kepulauan Maluku adalah sebentuk kampanye agar masyarakat lebih dekat dengan keunggulan motor listrik. Sekaligus lanjutan sosialisasi penggunaan motor listrik kepada masyarakat yang dimulai sejak 21 Oktober 2021 di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Dikutip dari kantor berita Antara, PLN Unit Induk Wilayah Maluku Maluku Utara (UIW MMU) menggencarkan gaya hidup serba listrik atau “electrifying lifestyle” dengan mengkampanyekan penggunaan kendaraan ramah lingkungan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.

PLN terus mengkampanyekan penggunaan kendaraan ramah lingkungan kepada masyarakat dengan menggelar konvoi motor listrik di kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Kata Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW MMU, Maman Sulaeman, di Ambon, Rabu (18/1/2023).

Sejumlah pengguna sepeda motor listrik mengikuti konvoi motor listrik, di Jakarta, Sabtu (28/10). Sebagai ilustrasi [ANTARA].

“Konvoi bertujuan untuk memperkenalkan motor listrik kepada masyarakat luas, di mana motor listrik tidak menghasilkan emisi karbon, lebih ramah lingkungan, tidak berisik, dan sejalan dengan program Pemerintah menuju transisi energi,” jelas Maman Sulaeman.

Baca Juga:
Pegawai PLN Perkosa Istri Orang Hingga Tewas di Banda Neira, Polda Meluku Tengah Buru Pelaku

Manager PLN UP3 Masohi, I Made Agus Dwi Putra mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi maupun berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, BUMN, dan Lembaga terkait lainnya untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Kota Masohi.

Hal yang berbeda dalam pelaksanaan kegiatan ini yakni, konvoi yang dilaksanakan tidak hanya menggunakan motor listrik pabrikan, tetapi memakai motor listrik hasil konversi dari motor konvensional.

PLN UP3 Masohi memperkenalkan motor operasional PLN berstatus mangkrak yang berhasil dikonversi dari kendaraan konvensional menjadi motor listrik.

Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung program transisi energi bersih guna mencapai target net zero emission pada 2060 dan ketahanan energi nasional yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.

Baca Juga:
INFOGRAFIS: 3 Syarat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.