Kepala BNN Tasikmalaya Ungkap Alasan Kirim Surat Permintaan THR ke Bus PO Budiman


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kepala BNN Tasikmalaya Ungkap Alasan Kirim Surat Permintaan THR ke Bus PO Budiman yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNJATENG.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim mengungkap alasan mengirim surat permintaah THR ke perusahaan bus PO Budiman.

Alasan itu diungkap setelah sebelumnya viral foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.

Kurniawan Hasyim mengakui adanya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dikirimkan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.

Iwan menyebutkan bahwa surat tersebut telah dicabut.

“Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi.”

“Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut,” kata Iwan, Selasa (11/4/2023).

Iwan mengatakan, tujuan awal dikeluarkannya surat itu hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.

“Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako.”

“Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini,” ujar Iwan.

Sebelumnya diberitakan, beredar foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke perusahaan bus PO Budiman.

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

“Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya,” tertulis dalam surat itu.

Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen mengatakan sudah mengetahui adanya surat itu, tetapi belum sempat menerima secara langsung.

“Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar.”

“Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada,” kata Lujen yang dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/4/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “BNN Tasikmalaya Akui Minta THR ke PO Bus Budiman, Setelah Viral Langsung Dicabut”

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ini Alasan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke PO Budiman


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ini Alasan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke PO Budiman yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim mengakui adanya permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dikirimkan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.

Surat permohonan bantuan THR tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Viral Permintaan THR, BNN Kota Tasikmalaya Dikirimi Uang Mainan dan Pisang

Kurniawan Hasyim mengakui mengatakan itu adalah kesalahannya dan menyebutkan bahwa surat tersebut telah dicabut.

“Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut,” kata Iwan, Selasa (11/4/2023).

Iwan mengatakan, tujuan awal dikeluarkannya surat itu hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.

“Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako.”

“Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini,” ujar Iwan.

Baca juga: Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang Terlambat hingga Tak Cairkan THR

Sebelumnya diberitakan, beredar foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke perusahaan bus PO Budiman.

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

“Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya,” tertulis dalam surat itu.

Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen mengatakan sudah mengetahui adanya surat itu, tetapi belum sempat menerima secara langsung.

“Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar.”

Baca juga: Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Minta Sumbangan THR di Pekojan Jakarta Barat

“Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada,” kata Lujen yang dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/4/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “BNN Tasikmalaya Akui Minta THR ke PO Bus Budiman, Setelah Viral Langsung Dicabut”

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kepala BNN Tasikmalaya Ungkap Alasan Kirim Surat Permintaan THR ke Bus PO Budiman

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mantan Kepala BIN Hendropriyono Minta DPR Hentikan Polemik Transaksi Mencurigakan Kemenkeu


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mantan Kepala BIN Hendropriyono Minta DPR Hentikan Polemik Transaksi Mencurigakan Kemenkeu yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Mantan Kepala BIN Hendropriyono meluncurkan draf buku mengenai intelijen. (Liputan6.com/ Ratu Annisaa)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono meminta DPR dapat menghentikan polemik soal temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membuat gaduh.

Diketahui, polemik transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang disebut sebesar Rp 349 triliun ini membuat Menko Polhukam Mahfud Md dan DPR saling beradu. Bahkan sudah saling silang pendapat di rapat dengar Rabu 29 Maret 2023.

“DPR mohon menghentikan polemik ini, tidak ada gunanya. Hasilnya apa, cuma bikin rakyat bingung,” kata Hendropriyono kepada Liputan6.com, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, seharusnya pemerintah mengkonsolidasikan terlebih dulu data temuan transaksi mencurigakan sebelum diumbar ke publik.

Sebab, dampak yang ditimbulkan bila data tersebut tidak dikonsolidasikan terlebih dahulu maka akan menimbulkan pro kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat dan saling bantah di tubuh pemerintah itu sendiri.

“Menimbulkan kegaduhan kemudian berbantah-bantahan dengan pejabat pemerintahan yang lain sebetulnya bermasalah,” kata Arsul di Gedung Senayan DPR RI, Jakarta Rabu (29/3/2023).

Sebab, Arsul berharap penanganan kejahatan cuci uang dapat diproses hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Tekad kita sama agar semua TPPU dan asalnya bisa diproses hukum, enggak hanya dapat tepuk tangan dan jempol netizen apalagi timbulkan gaduh,” kata Arsul.

Pertemuan digelar antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Wakil Menteri Keuangan untuk menelusuri dugaan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, dugaan transaksi 300 triliun ini bukanlah tindak korupsi, me…

Tak Berwenang

Sebelumnya Arsul Sani menyebutkan, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud Md tidak berwenang untuk mengumumkan, dalam hal ini transaksi mencurigakan sekitar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Pak Menko bolak balik menyampaikan bicara dalam kedudukan sebagai Ketua Komite Nasional TPPU. Komite ini dibentuk untuk melaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2012, kemudian diperbaiki Perpres Nomor 117 Tahun 2016, pelaksanaan dari pasal 4, tapi saya ingin ingatkan mari kita baca, jangan gampang merujuk pasal 4 ini tidak diperbaiki Perpres 117 Tahun 2016, apa fungsi komite itu,” kata dia, seperti dikutip dari Youtube salah satu televisi swasta, Rabu (22/3/2023).

Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasal 4, menurut Arsul Sani, fungsi komite tidak menyebutkan fungsi komite nasional TPPU untuk mengumumkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • kemenkeu

  • Rp 349 Triliun

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kejujuran Bambang Pacul yang Buat Mahfud GelengGeleng Kepala dan DPR Terbahak


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kejujuran Bambang Pacul yang Buat Mahfud GelengGeleng Kepala dan DPR Terbahak yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Wahyu Suryana

Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) diwarnai gelak tawa anggota DPR saat Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons wacana RUU Perampasan Aset. Kejujuran Bambang Pacul dalam rapat itu kemudian menuai kontroversi hingga namanya trending di Twitter hingga hari ini.

Dalam rapat itu, Mahfud MD berpendapat, dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama terkesan sangat sulit, ia meminta agar Bambang mendukung disahkannya UU Perampasan Aset. Menjawab itu, Bambang mengatakan, sebenarnya untuk anggota-anggota DPR RI mudah memutuskan itu. Tapi, ia menekankan, lobi atas UU Perampasan Aset tidak bisa dilakukan di DPR RI karena anggota-anggota DPR patuh terhadap ketua-ketua umum partai mereka masing-masing.

“Republik di sini ini gampang Pak Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), ‘Pacul berhenti’, ya siap, laksanakan,” kata Bambang yang direspons gelengan kepala oleh Mahfud namun disambut gelak tawa oleh anggota DPR yang ada dalam ruang rapat.

Bambang mengungkapkan, UU Perampasan Aset bisa saja didukung, tapi para wakil rakyat di DPR tetap harus bicara dulu ke ketum parpol masing-masing. Oleh karena itu, ia baru siap mendukung UU Perampasan Aset jika itu perintah ketum parpol atau disebutnya sebagai juragan.

“Mungkin (UU) Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan (Anda) langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak, sama toh, lah iya, itu,” ujar Bambang.

Pada kesempatan itu, Bambang Pacul juga menolak permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Bambang menilai, jika memakai e-wallet yang maksimal isinya cuma Rp 20 juta, anggota-anggota DPR tidak akan bisa terpilih kembali di pemilu.

“Kalau Pembatasan Uang Kartal ini DPR ini nangis semua,” kata Bambang.

Jawaban Bambang Pacul itu langsung menuai sorotan publik. Di YouTube, misalnya, warganet memenuhi hampir setiap kolom komentar dari video-video yang diposting banyak akun. Banyak komentar tidak cuma berisi dukungan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Banyak pula hujatan warganet kepada DPR RI yang diingatkan bahwa mereka merupakan perwakilan dari rakyat. Bukan sekadar wakil-wakil dari partai politik yang patuh perintah ketua-ketua partai politik sebagai juragan mereka. 

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ketua DPRD Tegal Kusnendro Membezuk Kepala Dishub Yang Terbaring Di Rumah Sakit Mitra Keluarga


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ketua DPRD Tegal Kusnendro Membezuk Kepala Dishub Yang Terbaring Di Rumah Sakit Mitra Keluarga yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kota Tegal- Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST mengaku turut prihatin dengan musibah kecelakaan yang dialami oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Abdul Kadir.

Hal itu disampaikan Kusnendro usai membezuk Abdul Kadir alias Ading yang terbaring di ruang Anyelir Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jalan Sipelem, Kota Tegal, Rabu (22/3/2023) malam.

Menurut Kusnendro, kondisi fisik Ading nampak tidak ada cedera, bahkan untuk berkomunikasi juga masih lancar. Meskipun begitu, di lengannya tetap ada infus.

“Tapi tadi Ading mengatakan, bahwa yang mengalami keluhan adalah rasa sakit di bagian pinggangnya dan katanya belum bisa untuk digerakkan. Semoga derita sakitnya segera bisa disembuhkan,” kata Kusnendro.

Menurut Kusnendro, sesuai penuturan Ading, dia mengalami musibah kecelakaan tunggal saat berlatih off road menggunakan mobil jeep nya bersama sejumlah rekan pehoby off road.

“Saat berlatih off road di lahan yang diproyeksikan untuk Sport Centre di wilayah Kelurahan Pesurungan Lor pada Selasa sore kemarin, mobil jeep yang dikemudikannya menabrak gundukan dan terbalik sampai mobil itu menindih tubuhnya,” ujar Kusnendro.

Sementara, saat dijumpai langsung di rumah sakit, Ading membenarkan bahwa tubuhnya tertindih mobil yang dikemudikannya sendiri.

Menurut Ading, saat itu dirinya bersama sejumlah rekan pehoby Off Road, salah satunya anggota DPRD Kota Tegal H Ahmad Satori, sedang melakukan cek lapangan yang akan digunakan untuk even kejurnas motocross pada Juni mendatang.

“Mungkin pas lagi sial, mobil yang saya kemudikan tiba-tiba melindas gundukan tanah dan langsung terbalik dan berguling hingga lebih dari dua kali dan langsung menindih tubuh saya,” ujar Ading.

Ading menuturkan, beruntung helm di kepala tidak terlepas, herannya savebelt bisa terlepas sendiri dan tubuhnya langsung terlontar keluar.

Menurut Ading, dari hasil CT Scan katanya normal, tidak ada patah tulang maupun gegar otak.

“Yang paling dirasakan adalah sakit di bagian pinggang dan sampai sekarang belum bisa digerakan,” ujarnya.(Riyanto)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ini Pernyataan Ketua Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset yang Bikin Mahfud MD Geleng Kepala


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ini Pernyataan Ketua Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset yang Bikin Mahfud MD Geleng Kepala yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Pernyataan Ketua komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul jadi sorotan.

Pernyataan Bambang Pacul ini pun bikin Mahfud MD geleng kepala.

Bambang pacul terang-terangan menyebut bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset harus lebih dulu melobi ketua umum partai politik, bukan di legislatif.

Pernyataannya ini menanggapi permiintaan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahaan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD yang meminta DPR RI segera mengesakan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sampai Geleng-geleng Lihat Tingkah Anggota DPR saat Minta Tolong 2 RUU Ini Segera Disahkan

Mahfud MD di awal rapat menjelaskan Pemerintah sudah proaktif soal pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan di kemudian hari.

“Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak. Biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak,” kata Mahfud.

Pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak 2020, tapi tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.

Sudah sejak lama pemerintah menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Bahkan, Presiden Jokowi pada 7 Februari 2023 di Istana Merdeka, pernah meminta dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR.

Menanggapi Mahfud MD, Bambang Pacul terang-terangan dari dua tersebut, RUU Perampasan Aset paling mungkin bisa disahkan. Itupun Pemerintah melobinya bukan dengan anggota DPR RI, tapi langsung ke ketum parpol.

“Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak,” kata Bambang Pacul.

Baca juga: Saat Mahfud MD Bicara Selalu Dikeroyok Setiap Datang ke Komisi III DPR

Ia melanjutkan, “Di sini boleh ngomong galak, Pak. Tapi, Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!'”

“Jadi, permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” imbuh Bambang Pacul diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.

Soal RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu itu mengatakan sulit, karena ada kekhawatiran tak terpilih lagi pada pemilu selanjutnya.

“Kalau RUU Pembatasan Uang Kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma Rp 20 juta lagi. Enggak bisa, Pak, nanti mereka enggak jadi (anggota DPR) lagi,” katanya.

Soal ini, Mahfud MD hanya geleng-geleng kepala sambil senyum kecut.

Ucapan Bambang Pacul itu ditingkahi tawa para anggota DPR RI yang mengaku setuju dengannya.

Mereka mau tak mau harus menurut kata ‘bos’ masing-masing.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahfud MD Geleng Kepala, Ketua Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol,

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Daftar Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Pulau JawaBali


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Daftar Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Pulau JawaBali yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan mereka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir dari laman Pengadilan Negeri Majalengka, ada beberapa hal yang wajib dilaporkan penyelenggara negara dalam LHKPN.

Mereka wajib menyampaikan harta kekayaan ketika pertama kali menjabat, dimutasi, diberikan promosi, termasuk pensiun.

Penyelenggara negara juga harus menyatakan kesediaannya diperiksa terkait harta kekayaan yang mereka laporkan.

Pelaporan ini wajib dilakukan sebagai bagian dari wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan korupsi.

Penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN di antaranya adalah Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca juga: Kepsek dan Wakil Camat Masuk Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN

Berikut daftar LHKPN Kepala Bea Cukai Pulau Jawa-Bali sebagaimana dilansir dari laman e-LHKPN KPK.

1. Kepala Bea Cukai Banten

Kepala Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, diketahui mempunyai harta kekayaan senilai Rp 13.865.732.731 menurut LHKPN tahun 2021.

Kekayaan Rahmat terdiri dari 29 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11.001.306.000 yang tersebar di Brebes, Bogor, hingga Pandeglang.

Ia juga mempunyai beberapa unit motor, mobil, dan mesin yang totalnya mencapai Rp 387.500.000.

Beberapa kendaraan yang dimiliki Rahmat, di antaranya Honda Beat tahun 2014 senilai Rp 7.500.000, Toyota Innova tahun 2013 senilai Rp 130.000.000, dan Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 190.000.000.

Selain itu, ia mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 521.759.800, surat berharga senilai Rp 206.978.996, kas dan setara kas senilai Rp 1.598.187.935, beserta harta lainnya senilai Rp 150.000.000.

Baca juga: Dulu Miliki Harta Rp 1,6 Triliun, Kini LHKPN PNS Terkaya dari Banten Turun Jadi Rp 802 M

2. Kepala Bea Cukai Jakarta

Kepala Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2021.

Ia mempunyai harta kekayaan senilai Rp 5.908.029.445 yang terdiri atas beberapa bidang tanah dan bangunan, kendaraan, dan harta bergerak lain.

Rusman mempunyai tujuh bidang tanah dan bangunan di Malang hingga Lamongan yang nilainya mencapai Rp 2.325.000.000.

Dilaporkan juga, ia memiliki dua unit mobil, yakni Honda City tahun 2021 senilai Rp 299.000.000 dan Honda Odyssey tahun 2012 senilai Rp 220.000.000.

Rusman juga melaporkan tiga unit motor pada LHKPN terakhirnya, yakni Yamaha Mio tahun 2019 senilai Rp 8.000.000, Bonda CBR tahun 2013 senilai Rp 15.000.000, dan Yamaha Mio senilai Rp 3.000.000.

Ia turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 227.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 2.618.197.945, dan harta lainnya senilai Rp 192.331.500.

3. Kepala Bea Cukai Jawa Barat

Berbeda jauh dengan Rahmat Subagio, Kepala Bea Cukai Jawa Barat Yusmariza memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.217.506.977 berdasar LHKPN tahun 2021.

Ia mempunyai enam bidang tanah dan bangunan di beberapa wilayah, seperti Jakarta Timur, Bandar Lampung, dan Bogor.

Keseluruhan tanah dan bagunan yang dimiliki Yusmariza bila ditotal mencapai Rp 4.642.782.000.

Selain itu, ia melaporkan satu unit mobil Honda CRV tahun 2015 senilai Rp 225.000.000.

Yusmariza juga mempunyai satu unit motor, yaitu Honda Beat tahun 2017 senilai Rp 7.000.000.

Ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 617.572.400 dan kas dan setara kas senilai Rp 725.152.577.

Kepala Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta, Muhamad Purwantoro, memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.007.932.659.

Jumlah tersebut terpaut tipis dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.720.864.391.

Dari LHKPN 2021, Purwantoro mempunyai lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4.295.750.000.

Ia juga memiliki dua unik kendaraan, yakni Chevrolet Orlando tahun 2012 senilai Rp 165.000.000 dan motor Yamaha tahun 2016 senilai Rp 11.000.000.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya yang dimiliki Purwantoro senilai Rp 528.300.000 dan kas setara kas senilai Rp 1.007.882.659.

Baca juga: Intip Koleksi Mobil Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Ada SUV hingga Mobil Klasik

5. Kepala Bea Cukai Jawa Timur I

Padmoyo Tri Wikanto menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Jawa Timur I yang membawahi KPPBC Tipe Pratama Madura serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya.

Dilihat dari LHKPN tahun 2021, Padmoyo mempunyai harta kekayaan senilai Rp 11.420.817.416.

Ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 10.533.740.000 dan satu unit mobil HRV tahun 2019 senilai Rp 250.000.000.

Sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp 211.750.000, surat berharga senilai Rp 78.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 443.647.315.

6. Kepala Bea Cukai Jawa Timur II

Kepala Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo, memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.793.993.267.

Tercatat, sebanyak 12 bidang tanah dan bangunan dimiliki Oentarto. Aset ini tersebar di Semarang, Bogor, dan Sukoharjo.

Ia juga melaporkan enam kendaraan dengan nominal Rp 544.000.000, yang terdiri dari sepeda Scott tahun 2002 senilai Rp 1.000.000, sepeda Cozmic RX senilai Rp 3.000.000, dan Honda Beat Pop tahun 2016 senilai Rp 10.000.000.

Oentarto juga mempunyai Chevrolet Captiva tahun 2019 senilai Rp 278.000.000.

Sementara itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki senilai Rp 176.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 340.084.731.

7. Kepala Bea Cukai Bali, NTB, dan NTB

Kepala Bea Cukai Bali, NTB, dan NTB, Susila Brata memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.196.445.309 menurut LHKPN tahun 2021.

Harta kekayaan tersbeut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.185.520.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 170.750.000.

Sementara itu, Susila juga mempunyai Nissan Livina tahun 2019 senilai Rp 220.000.000, Honda CBR tahun 2014 senilai Rp 10.100.000, dan Vespa Sprint tahun 2020 senilai Rp 37.000.000.

Baca juga: 10 Kepala Daerah Terkaya di Indonesia 2021 Menurut LHKPN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati Lampung Selatan Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati Lampung Selatan Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Nanang Ermanto menyampaikan LKPJ tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (31/3/2023).

Nanang Ermanto turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin beserta pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Rapat paripurna dihadiri sebanyak 36 anggota dari jumlah keseluruhan 50 anggota DPRD.

Mengawali sambutannya, Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Sebagai pendahuluan, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas peran dan kemiteraan serta kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2022 disusun berdasarkan visi dan misi RPJMD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021-2026, dan juga berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi pada tahun 2022.

Nanang mengatakan, tema kebijakan pembangunan 2022 yakni  “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong”.

“Tema ini dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi pembangunan kekinian yang ditransformasikan menjadi konsep pembangunan Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan kondisi dan lingkungan strategis daerah,” kata Nanang.

Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan APBD tahun 2022, total Pendapatan Daerah pada Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.2,2 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp.2,1 triliun lebih. Dan Belanja Daerah pada Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun lebih serta terealisasi sebesar Rp 2,2 triliun.

“Yang selanjutnya terkait rincian pendapatan maupun belanja daerah akan kami jelaskan pada rapat di Tingkat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Nanang.

Dalam kesempatan itu, Nanang Ermanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders pembangunan, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Pejabat dan seluruh aparatur pemerintah daerah, serta kepada para insan pers serta pihak Swasta yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu membahu melaksanakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Tahun 2022.

Nanang juga mengajak semua elemen memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, dan penyiapan RKPD yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Selanjutnya kami berharap lembaga DPRD Kabupaten Lampung Selatan tetap mendukung dan memberikan kritik, serta saran yang konstruktif kepada kami sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang,” kata Nanang mengakhiri sambutannya.

28total visits,2visits today

Last modified: 31/03/2023

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bambang Pacul Sebut DPR Kontra RUU Pembatasan Uang Kartal Legislator Tertawa Mahfud MD Geleng Kepala


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bambang Pacul Sebut DPR Kontra RUU Pembatasan Uang Kartal Legislator Tertawa Mahfud MD Geleng Kepala yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera disahkan.

Bambang bilang, sulit bagi DPR mengesahkan RUU tersebut. Sebab, ada kekhawatiran para legislator tak terpilih lagi jika RUU itu resmi jadi undang-undang.

Alasan ini pernah terang-terangan Bambang sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal, Mahfud: Katanya Politik Harus Bawa Uang Tunai

“Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal (disahkan), pasti DPR nangis semua,” kata Bambang saat rapat kerja bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (29/3/2023).

“Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi,” lanjutnya.

Mendengar pernyataan Bambang itu, para anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat sontak tertawa. Sebaliknya, Mahfud tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Bambang juga menjawab Mahfud yang meminta supaya pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilanjutkan.

Memang, kata Bambang, pengesahan RUU Perampasan Aset masih dimungkinkan ketimbang RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun, dia mengaku tak berani mengetok palu jika tak diperintah oleh “ibu”.

“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” kata Bambang.

“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” tuturnya, lagi-lagi diikuti tawa para legislator.

Baca juga: RUU Pembatasan Uang Kartal Disebut Persulit Hidup Anggota DPR, Ini Kata PPATK

Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok “ibu” yang dia maksud. Hanya saja, dia bilang, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak,” ujarnya.

Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu itu menegaskan, sikapnya ini sama dengan anggota DPR lain. Seluruh legislator, kata dia, tunduk ke “bos” masing-masing.

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD meminta supaya DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan, dua rancangan undang-undang tersebut krusial untuk mencegah praktik korupsi.

“Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak,” kata Mahfud.

Baca juga: 8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud menuturkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak tahun 2020, namun tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.

“Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati,” ujarnya.

Pemerintah memang sudah sejak lama menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga pernah meminta agar dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR. Namun, hingga kini kedua RUU itu belum juga berprogres.

“Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, 7 Februari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.