Rapat Disebut Akan Panas Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Disebut Akan Panas Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memberi penjelasan kepada DPR perihal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut rencana, Komisi III DPR memanggil Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hari ini, Rabu (29/3/2023). Adapun Mahfud, Menkeu Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tergabung di dalam komite tersebut.

Baca juga: Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung ‘panas’. Apalagi, sebelum hari ini tiba pun, para anggota DPR sudah lebih dulu melayangkan ancaman hingga tuduhan kepada Mahfud.

Mahfud siap hadir ke DPR

Mahfud MD menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini. Dia menilai sudah menjadi kewajiban untuk datang ketika dipanggil oleh DPR.

“Pasti dong (datang ke DPR). Wajib datang kalau dipanggil,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Mahfud menjelaskan, dirinya sudah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan dugaan TPPU di Kemenkeu secara jelas kepada DPR.

“Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu,” ujar Mahfud MD usai bertemu Presiden.

Baca juga: Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” lanjutnya.

Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya. Sebab Presiden Jokowi memintanya untuk tidak menutupi fakta yang ada.

“Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Mahfud.

Rapat bakal panas

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud MD pasti berlangsung panas.

“Kan aku sudah pernah ngomong, besok kita dengar rapatnya saja. Rapatnya pasti ramai. Pasti panas,” ujar Pacul.

Apalagi, Mahfud baru-baru ini menantang tiga anggota DPR yang ‘keras’ dalam berbicara terkait kasus tersebut. Di antaranya seperti Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.

Baca juga: Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu…

Hanya saja, Pacul menekankan bahwa rapat dengan Mahfud besok ini bertujuan untuk mencerahkan masyarakat perihal informasi transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.

“Jadi besok itu Komisi III dan dikau membantu agar supaya rakyat paham, tercerahkan, ‘oh Rp 349 triliun itu ternyata ini’,” tutur dia.

3 anggota DPR ini diharapkan tak absen

Mahfud berharap tidak terjadi perubahan jadwal rapat lagi kali ini. Mahfud meminta tiga anggota DPR untuk hadir dan tidak mencari-cari alasan absen dari rapat.

Ketiga anggota DPR yang Mahfud maksud adalah Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.

Adapun ketiga orang ini memberi kritik yang ‘keras’ terhadap Mahfud dalam rapat antara Komisi III DPR dan PPATK pekan lalu.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang Saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir,” kata dia.

“Jangan cari alasan absen,” sambungnya.

Arteria anggap Mahfud sebagai guru

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menyatakan bakal hadir dalam rapat Komisi III DPR dengan Mahfud membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.

Meski hadir, Arteria enggan disebut menerima tantangan dari Mahfud MD.

“Insya Allah saya hadir. Saya tidak mau terima tantangan, beliau kan saya anggap sudah seperti guru dan orang tua saya,” kata Arteria.

Baca juga: Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Ia pun berharap, Mahfud menjelaskan pernyataan-pernyataannya terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Hal itu dinilai sebagai bentuk klarifikasi atas kesimpangsiuran laporan Mahfud.

“Kan, enggak perlu tantang menantang. Beliau (Mahfud) cukup klarifikasi saja pernyataan-pernyataan beliau terkait Rp 349 triliun itu,” ujarnya

Benny K Harman pastikan hadir

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengaku bakal hadir dalam rapat Komisi III bersama Mahfud hari ini.

“Oh saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal),” kata Benny K Harman.

Tak hanya hadir, Benny juga meminta Mahfud tidak menutup-nutupi apa pun terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sebab, menurutnya, Mahfud lah yang memulai mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut.

“Saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Siap Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal kepada DPR Besok

Di sisi lain, Benny K Harman meminta Mahfud fokus saja terhadap penyelesaian laporan tersebut. Dalam artian, ia tak ingin masalah transaksi mencurigakan justru melebar ke arah hal-hal di masa lalu.

“Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan. Mulailah sekarang ini. Ya kan? jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla-mencle istilah saya itu,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mantan Kepala BIN Hendropriyono Minta DPR Hentikan Polemik Transaksi Mencurigakan Kemenkeu


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mantan Kepala BIN Hendropriyono Minta DPR Hentikan Polemik Transaksi Mencurigakan Kemenkeu yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Mantan Kepala BIN Hendropriyono meluncurkan draf buku mengenai intelijen. (Liputan6.com/ Ratu Annisaa)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono meminta DPR dapat menghentikan polemik soal temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membuat gaduh.

Diketahui, polemik transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang disebut sebesar Rp 349 triliun ini membuat Menko Polhukam Mahfud Md dan DPR saling beradu. Bahkan sudah saling silang pendapat di rapat dengar Rabu 29 Maret 2023.

“DPR mohon menghentikan polemik ini, tidak ada gunanya. Hasilnya apa, cuma bikin rakyat bingung,” kata Hendropriyono kepada Liputan6.com, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, seharusnya pemerintah mengkonsolidasikan terlebih dulu data temuan transaksi mencurigakan sebelum diumbar ke publik.

Sebab, dampak yang ditimbulkan bila data tersebut tidak dikonsolidasikan terlebih dahulu maka akan menimbulkan pro kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat dan saling bantah di tubuh pemerintah itu sendiri.

“Menimbulkan kegaduhan kemudian berbantah-bantahan dengan pejabat pemerintahan yang lain sebetulnya bermasalah,” kata Arsul di Gedung Senayan DPR RI, Jakarta Rabu (29/3/2023).

Sebab, Arsul berharap penanganan kejahatan cuci uang dapat diproses hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Tekad kita sama agar semua TPPU dan asalnya bisa diproses hukum, enggak hanya dapat tepuk tangan dan jempol netizen apalagi timbulkan gaduh,” kata Arsul.

Pertemuan digelar antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Wakil Menteri Keuangan untuk menelusuri dugaan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, dugaan transaksi 300 triliun ini bukanlah tindak korupsi, me…

Tak Berwenang

Sebelumnya Arsul Sani menyebutkan, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud Md tidak berwenang untuk mengumumkan, dalam hal ini transaksi mencurigakan sekitar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Pak Menko bolak balik menyampaikan bicara dalam kedudukan sebagai Ketua Komite Nasional TPPU. Komite ini dibentuk untuk melaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2012, kemudian diperbaiki Perpres Nomor 117 Tahun 2016, pelaksanaan dari pasal 4, tapi saya ingin ingatkan mari kita baca, jangan gampang merujuk pasal 4 ini tidak diperbaiki Perpres 117 Tahun 2016, apa fungsi komite itu,” kata dia, seperti dikutip dari Youtube salah satu televisi swasta, Rabu (22/3/2023).

Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasal 4, menurut Arsul Sani, fungsi komite tidak menyebutkan fungsi komite nasional TPPU untuk mengumumkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • kemenkeu

  • Rp 349 Triliun

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Md Hari Ini Bahas Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Md Hari Ini Bahas Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat membahas penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Komisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hari ini, Rabu (29/3/2023). Rapat beragendakan pembahasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Rabu jam 3 (15.00 WIB),” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/3/2023) kemarin.

Bambang Pacul menyebut, kehadiran Mahfud dibutuhkan agar ada penjelasan detail dan jelas terkait dugaan pencucian uang tersebut.

“Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh Rp349 triliun itu ternyata ini, oh ini,” ujarnya.

Menurut Pacul, rapat akan mengalir sehingga ia tidak dapat memastikan apakah Komisi III DPR akan menggunakan hak-hak pengawasan di rapat selanjutnya atau tidak.

“Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, ok, bisa kita tingkatkan itu,” kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut belum mengetahui soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan kementeriannya. Sri Mulyani menegaskan akan segera berkomunikasi dengan Menkopolhukam dan Kepala PPATK terkait temuan itu.

Sri Mulyani Tak Hadir

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat kerja pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Rapat tersebut membahas postur sementara RUU APBN TA 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, terkait rencana kehadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di rapat hari ini, Pacul menyebut Sri Mulyani tidak bisa hadir.

“Sri Mulyani tidak datang besok, sudah diundang tapi tidak hadir dulu, setelah nanti ada indikasi-indikasi,” kata Pacul.

Saat ini, lanjutnya, Komisi III baru membutuhkan keterangan Mahfud sebagai Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sri Mulyani adalah anggota komite TPPU itu jumlah anggotanya ada 13, Kapolri juga, BIN juga, BNN juga. Nah ini kan kita harus menempatkan posisi equal treatment. Apa itu equal treatment? Yang memberlakukan sama ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, komite TPPU dan kepala PPATK,” pungkas Bambang.

Infografis Ragam Tanggapan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu (Liputan6.com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu Mahfud Saya Ketua Komite TPPU


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu Mahfud Saya Ketua Komite TPPU yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab kritik DPR soal dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Mahfud, dia punya kewenangan menerima laporan PPATK. Sebab, ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Loh, saya ketua. Jadi dia (PPATK) boleh lapor, boleh minta,” kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud bilang, jabatannya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tertuang dalam surat keputusan presiden. Dia diangkat langsung oleh kepala negara untuk mengemban jabatan tersebut.

Oleh karenanya, Mahfud heran dengan sejumlah anggota DPR yang mempersoalkan laporan PPATK mengenai dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun itu.

“Terus untuk apa ada komite kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tahu?” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, ini bukan kali pertama dirinya membuka temuan PPATK ke publik. Sebelumnya, dia pernah mengungkap dugaan pidana kasus Indosurya hingga transaksi janggal Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: Mahfud Bilang Hati Sri Mulyani Hancur Dituding Korupsi gara-gara Heboh Rp 349 T: Sampai Nangis di TV

Dia pun bertanya-tanya mengapa DPR begitu ribut ketika kini ia membuka dugaan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.

“Ini sudah banyak ini, kok Saudara baru ribut sekarang? Ini sudah banyak diumumkan kok Saudara diam saja sejak dulu?” katanya.

Mahfud pun menwanti-wanti jajaran DPR agar tak menghalangi penyidikan penegakan hukum. Sebab, upaya tersebut bisa menjadi tindak pidana.

Dia bahkan menyinggung mantan pengacara bernama Friedrich Yunadi yang dihukum penjara 7,5 tahun karena merintangi penyidikan mantan Ketua DPR RI yang juga terpidana korupsi kasus e-KTP, Setya Novanto.

“Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga, Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum,” tegas Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Bela Diri di Depan DPR: Klaim Boleh Ungkap Dugaan Transaksi Janggal asal Tak Sebut Nama

Mahfud menambahkan, dia juga punya wewenang membuka temuan PPATK ke publik. Menurutnya, itu tak menjadi soal selama detail temuan tak diungkap.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku paham bahwa undang-undang melarang pejabat terkait mengungkap identitas orang, nama perusahaan, hingga nomor akun pihak yang diduga terlibat tindak pidana.

Oleh karenanya, sejak awal dia tak pernah menyinggung nama ataupun identitas lainnya, melainkan hanya nominal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun.

“Saya mengumumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang, tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nomor akun,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut adanya dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

Pergerakan uang tersebut, kata Mahfud, sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Eks Kepala PPATK Kritik Mahfud MD yang Umbar Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Sensitif, Jumlahnya Besar

Menanggapi Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa tidak semua laporan dugaan transaksi janggal itu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.

Dari laporan PPATK yang berisi kompilasi 300 surat dugaan transaksi janggal, cuma 135 surat yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai Kemenkeu. Nilainya “hanya” sekitar Rp 22 triliun.

“Bahkan 22 triliun ini, 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang nggak ada hubungan dengan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

“Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu 3,3 triliun. Ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai yang diinkuiri tadi, termasuk penghasilan resmi transaksi dengan keluarga, transaksi jual beli aset, jual beli rumah, itu 3,3 triliun,” tuturnya.

Baca juga: Mahfud dan Kepala PPATK Sempat Salam Komando Sebelum Rapat dengan Komisi III

Kegaduhan itu berbuntut panjang. Oleh sejumlah pihak, Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dinilai membocorkan dokumen rahasia TPPU ke publik.

Dalam rapat kerja bersama PPATK beberapa waktu lalu, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengingatkan, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengatur sanksi pidana 4 tahun bagi pihak yang membocorkan dokumen rahasia TPPU.

“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Tak hanya itu, Mahfud bersama Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Ketiganya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pembocoran data rahasia TPPU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD di Rapat di DPR Kemenkeu Beri Klarifikasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD di Rapat di DPR Kemenkeu Beri Klarifikasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kompas TV regional berita daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara pada Jumat, (31/3/2023) mengungkapkan hasil analisis keuangan yang disampaikan ke Komisi XI dan Komisi III.

Seluruhnya bersumber dari rekapan surat PPATK pada tanggal 13 Maret 2023.

Yang menjadi perbedaan adalah klasifikasi laporan analisis dari keduanya.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komisi III, Mahfud MD membagi transaksi janggal tersebut dalam tiga kelompok laporan hasil analisis.

Yakni, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu, transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, dan transaksi mencurigakan terkait kewenangan.

Klasifikasi data ini berbeda dengan yang dibuat Kemenkeu.

Laporan Hasil Audit (LHA) tidak dirincikan kembali terkait berapa surat yang telah dikirimkan ke Kemenkeu dan berapa surat yang dikirimkan ke aparat penegak hukum.

Klasifikasi inilah yang menjadikan transaksi keuangan mencurigakan keduanya berbeda.

“Angkanya ya kurang lebih mirip, karena kita memang menggunakan data yang sama,” ujar Wamenkeu, Suahasil Nazara.

Padahal, jika kedua klasifikasi surat disandingkan, maka jumlah surat dan total penghitungan laporan analisis bernilai sama.

Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar
sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:22 WIB

Humaniora

Minggu, 2 April 2023 | 13:19 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:15 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:14 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:10 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:10 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:07 WIB

Peristiwa

Minggu, 2 April 2023 | 13:06 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:04 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:00 WIB


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ada Temuan Penyelundupan Emas Batangan Rp189 Triliun di Kemenkeu Komisi III DPR RI Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelakunya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ada Temuan Penyelundupan Emas Batangan Rp189 Triliun di Kemenkeu Komisi III DPR RI Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelakunya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Beranda

Nasional

Ada Temuan Penyelundupan Emas Batangan Rp189 Triliun di Kemenkeu, Komisi III DPR RI Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelakunya

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyebut, penyelundupan emas batangan senilai Rp189 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditemukan Mahfud MD masuk dalam tindak pidana pencucian uang.

“Penyelundupan emas batangan senilai Rp189 triliun di Kemenkeu itu sudah termasuk dalam tindak pidana pencucian uang sebesar Rp349 triliun yang diungkapkan Prof Mahfud,” ujar Benny dalam keterangannya (2/4/2023).

Dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu, pihaknya meminta dalam rapat lanjutan di Komisi III DPR Mahfud mengungkapkan pelakunya.

“Kita minta pak Mahfud dalam rapat lanjutan di Komisi III DPR nanti untuk tunjuk hidung, siapa pelakunya, dan uangnya mengalir ke mana saja,” lanjutnya.

Hal itu penting dilakukan menurut Benny agar kasus tersebut menjadi terang benderang di depan mata publik.

“Agar jelas semuanya dan menjadi terang benderang masalahnya,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD, membeberkan temuan PPATK terkait pencucian uang senilai Rp189 triliun yang berhubungan dengan impor emas batangan ke dalam negeri.

Menko Polhukam itu pun mengatakan dugaan impor emas tersebut dilakukan oleh 15 entitas yang diselundupkan ke dalam negeri dengan dalih emas mentah.

Temuan itu pun tak pelak dari dugaan Mahfud MD soal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berkaitan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK tinggal diselediki, tetapi dikatakan emas mentah. Mengaku ini emas mentah yang dicetak di Surabaya, dicari ke Surabaya tidak ada pabriknya,” ungkap Mahfud, saat pemaparan di Komisi III DPR RI, dikutip Jumat (31/3/2023).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:



Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.