Tanpa Sri Mulyani DPR Rapat Bareng Mahfud Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tanpa Sri Mulyani DPR Rapat Bareng Mahfud Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pantauan detikcom, Rabu (29/3/2023), selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada Kabareskrim Polri juga sebagai bagian dari Komite TPPU ya, tapi Bu Sri Mulyani nggak ada ini, kurang menarik ini,” kata Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di kementerian keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud seusai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).

Dengan didampingi sejumlah pejabat, Mahfud mengaku siap memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi.

“Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu, jam 2,” ujar Mahfud.

Simak Video: Srimul Ungkap Detail Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T

[Gambas:Video 20detik]

(aid/das)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Santoso mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengungkap sengkarut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang sebagiannya diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan. Penggunaan hak ini membuat DPR bisa menyelidiki kebijakan maupun pelaksanaan suatu Undang-Undang yang berhubungan dengan hal strategis.

“Kalau kita ingin kotak pandora ini terbuka dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi, menurut saya, hanya satu proses yang bisa kita lewati, yaitu melalui hak angket,” kata Santoso dalam rapat bersama Mahfud Md selaku Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu, 29 Maret 2023.

Kendati keputusan penggunaan hak angket ini mesti disepakati seluruh fraksi, Santoso memberanikan diri untuk menyatakan perlunya menggunakan hak angket tersebut. Tujuannya, kata dia, untuk membuat perkara lebih jelas dan mengetahui pihak yang memutarbalikkan fakta.

“Agar persoalan ini menjadi terang benderang dan rakyat akan tahu siapa yang benar-benar menyampaikan kebenaran,” kata dia.

Usul pembentukan pansus

Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari turut mengusulkan agar panitia khusus (pansus) dibentuk demi mengusut perkara ini. Pasalnya, Taufik menyoroti adanya perbedaan data yang disajikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Adapun data tersebut berhubungan dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Taufik menilai ada salah satu data yang salah sehingga pansus perlu dibentuk.

“Ini clear ada dua data yang berbeda, satu data pasti salah. Karena kita sama-sama cari kebenaran, kita pansuskan. Apa yang terjadi? Kenapa ada data yang salah?,” kata Taufik.

Usulan membentuk pansus juga sempat datang dari Wakil Ketua DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Gerindra Desmond Mahendra saat rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Selasa pekan lalu. Dia menyatakan Pansus diperlukan untuk menggali informasi dugaan transaksi mencurigakan.

Desmond menjelaskan, kasus transaksi mencurigakan ini diduga mengandung Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika kasus ini ternyata berdampak terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, dia mengatakan pansus mesti dibentuk.

“Maka rapat hari ini penting untuk ketegasan PPATK agar pansus ke depan tidak kaya gosokan, maju mundur. Makanya perlu penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang,” kata Desmond dalam forum rapat, Selasa, 21 Maret 2023.

Desmond menyebut pansus juga bisa mengurai sengkarut transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani. Pasalnya Kemenkeu mengatur pendapatan negara dan membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Maka persoalan ini harus kita pansuskan, sehingga pertanggungjawaban tidak menguap seperti sekarang,” kata dia.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal Anggota DPR Usul Bikin Pansus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal Anggota DPR Usul Bikin Pansus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari atau Tobas meminta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengurai persoalan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.

Alasannya, ada perbedaan data yang disajikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Ini clear ada dua data berbeda, satu data pasti salah, karena kita sama-sama cari kebenaran kita pansus kan,” sebut Tobas.

Baca juga: Mahfud Ungkap Modus Korupsi: Tukar Koper di Pesawat untuk Selundupkan Uang Hasil Pencucian

Selain itu, lanjut dia, ada beberapa kejanggalan yang mesti dibuktikan.

Pertama, problem sulitnya membenahi dugaan pencucian uang di Kemenkeu, apakah karena ada pihak yang menghalangi atau karena sistem yang tidak berjalan optimal.

Kedua, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disebut tak sampai ke tangan Sri Mulyani.

“Ada surat yang disampaikan hand to hand kalau tidak salah tadi, tapi tidak sampai. Kenapa hand to hand? Itu jadi masalah juga,” ujar dia.

“Kenapa kemudian dia tidak ada tindak lanjut, dan hilang datanya?” sambung Tobas.

Baca juga: Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu, Benny K Harman: Pak Mahfud Sudah Jadi Oposisi?

Menurut dia, pansus harus segera dibentuk untuk segera menangani persoalan tersebut agar ada data yang bisa diperbandingkan secara lebih komprehensif.

“Sehingga kita bisa adu data. Kita cek. Apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Mahfud menyebut ada kesalahan data yang disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Ia mengklaim Sri Mulyani mengatakan transaksi mencurigakan di pegawai Kemenkeu hanya Rp 3 triliun.

“(Padahal) yang benar Rp 35 triliun,” papar dia.

Mahfud pun menceritakan laporan dugaan pencucian uang dari PPATK yang tak sampai ke Sri Mulyani terjadi di Direktorat Bea dan Cukai senilai Rp 189 triliun.

Pencucian uang itu terkait impor emas batangan, yang diaklaim impor emas murni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (27/3/2023) kemarin. Agenda utama rapat itu ialah evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rapat yang berlangsung selama sekitar 5 jam itu dilaksanakan setelah Kemenkeu menjadi bulan-bulanan kritik publik. Sorotan publik kepada Kemenkeu bermula dari kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, kemudian gaya hidup mewah sejumlah pegawai kementerian, hingga temuan transaksi janggal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Oleh karenanya dalam gelaran rapat kerja Komisi XI DPR, bendahara negara berkesempatan untuk memberikan penjelasan terkait reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kemenkeu hingga memberikan penjelasan secara rinci terkait temuan transaksi janggal yang menghebohkan publik.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Kronologi Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Hadapan DPR

Reformasi birokrasi

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelasakan, Kemenkeu sebagai memiliki tanggung jawab mengelola sejumlah aset negara yang terdiri dari berbagai bentuk aset lancar, aset piutang jangka panjang, properti, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya.

Selain itu, kementerian juga bertanggung jawab dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara dengan prinsip kehati-hatian untuk kesejahteraan rakyat, juga menjalankan 21 mandat undang undang yang bersifat strategis, luas, dan kompleks.

“Ini hanya untuk menggambarkan begitu luas dan begitu strategis serta kompleks mandat yang diberikan kepada Kementerian Keuangan sebagai suatu instansi pemerintah yang sangat penting dan kami menyadari tugas ini adalah tugas yang luar biasa berat,” tutur dia, dalam gelaran rapat kerja Komisi XI DPR, Senin.

“Maka, Kemenkeu sebagai institusi yang sangat besar dan kompleks tadi, berkomitmen untuk terus menerus memperbaiki kerangka kerja, serta menyempurnakan nilai-nilai dan sistem terkait integritas di Kementerian Keuangan,” tambah dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani bilang, terdapat beberapa komponen reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kementerian Keuangan, yaitu menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia, simplifikasi proses bisnis, internal kontrol dari sisi pengawasan internal, penguatan organisasi, cara kerja baru, dan perkembangan teknologi digital.

“Inilah keenam komponen reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang akan terus kita teliti dan kita perbaiki karena ini menyangkut satu sama lain keterkaitan dan tentu memiliki juga dampak terhadap kinerja dan reputasi Kemenkeu,” ujarnya.

Penjelasan kronologi transaksi janggal

Setelah memaparkan reformasi birokrasi Kemenkeu, wanita yang akrab disapa Ani itu langsung memberikan penjelasan terkait temuan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sri Mulyani mengawali penjelasan dengan membeberkan kronologi kabar yang belakangan menghebohkan publik itu.

Ia bilang, kejadian bermula pada 8 Maret 2023, ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan kepada media, terkait adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Kami kaget. Karena mendengarnya dalam bentuk berita, di media,” kata dia.

Setelah mengetahui pernyataan tersebut, bendahara negara langsung menghubungi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebab dirinya belum menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal.

Kemenkeu pada akhirnya baru menerima surat terkait temuan transaksi janggal yang disampaikan Mahfud pada 9 Maret 2023. Surat tersebut berisikan 36 halaman lampiran dari total 196 surat yang dikirimkan PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu pada periode 2009-2023.

“Di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi hanya surat ini kami pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian, dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tsb, atau yg disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK,” tutur Sri Mulyani.

“Sehingga kami juga terbingung tanggal 9 menerima surat tapi enggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana, karena kami tidak bisa berkomentar,” tambah dia.

Lalu pada 11 Maret, Menko Polhukam menyambangi kantor Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan temuan transaksi janggal. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud bilang, temuan tersebut bukan transaksi di lingkungan Kemenkeu.

Namun, pada saat itu Sri Mulyani juga belum bisa menyampaikan komentar kepada publik. Pasalnya, sampai dengan tanggal 11 Maret, Menkeu belum menerima surat detail dari PPATK.

“Baru hari Senin, tanggal 13 bulan 3 2023, kepala PPATK mengirim surat kepada Menteri Keuangan,” katanya.

Baca juga: Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Detail surat temuan transaksi janggal

Di dalam surat kedua yang dikirimkan oleh PPATK itu, dilampirkan 300 surat dengan nilai temuan mencapai Rp 349 triliun. Secara garis besar, 300 surat itu terbagi menjadi ke dalam tiga jenis, yakni surat yang dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum (APH) lain, surat yang dikirimkan PPATK terkait transaksi korporasi yang tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, serta surat yang menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, dari 300 surat lampiran yang dikirimkan PPATK, 100 surat di antaranya merupakan surat yang dikirimkan PPATK kepada APH lain. Untuk kategori ini, nilainya mencapai Rp 74 triliun.

Kemudian, terdapat 65 surat yang dikirimkan PPATK terkait data transaksi debit atau kredit operasional perusahaan atau korporasi yang tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu. Untuk kategori ini nilainya mencapai Rp 253 triliun.

Dengan demikian, surat dikirimkan PPATK yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu mencapai 135 surat. Adapun nilainya mencapai Rp 22 triliun.

“Bahkan Rp 22 triliun ini , Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transkasi korporasi yang enggak ada hubungan dengan Kemenerian Keuangan. Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp 3,3 triliun,” kata Sri Mulyani.

Nilai Rp 3,3 triliun itu disebut merupakan nilai dari selruuh transaksi debit atau kredit dari seluruh pegawai yang dicari pada periode 2009-2023. Selain itu, Sri Mulyani bilang, dalam temuan tersebut terdapat juga surat berkaitan dengan clearance yang digunakan Kemenkeu dalam rangka fit and proper test pegawai.

“Jadi banyak juga yang sifatnya dalam rangka kita melakukan tes integritas dari staff kita,” ucap dia.

Baca juga: Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Baru Pertama Kali PPATK Menyampaikan Sebuah Kompilasi Surat

Sebelum mengakhiri paparannya, Sri Mulyani pun sempat menyinggung perbaikan pelayanan direktorat kementeriannya. Salah satu direktorat yang disebut ialah Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Sri Mulyani menyadari, pelayanan dari petugas Bea Cukai harus terus diperbaiki. Ia pun menyinggung aksi pengecekan terhadap barang bawaan masyarakat yang dilakukan petugas Bea Cukai.

Bendahara negara itu meminta kepada petugas Bea Cukai untuk tidak sembarangan mengacak-acak bawaan masyarakat dari luar negeri. Sebab, hal ini justru dapat memicu emosi masyarakat.

“Jangan sampai semua orang kemudian diadul-adul barangnya yang mebuat marah,” kata dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani bilang, seharusnya petugas Bea Cukai melakukan pelayanan berdasarkan risk management dan mengoptimalkan profiling. Hal-hal ini yang kemudian dapat menghindari pelayanan tidak mengenakan kepada masyarakat.

“Dan juga terus lakukan monitoring agar pelayanan jadi bagus,” ujarnya.

Namun demikian, wanita yang akrab disapa Ani itu menyadari, dengan jam kerja hingga larut malam, petugas Bea Cukai sudah bekerja luar biasa. Oleh karenanya, Ia pun mengapresiasi kinerja petugas Bea Cukai.

“Jadi ini memang tugas yang tidak ringan, tapi kami juga tahu kami harus tetap melayani,” ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Bea Cukai Perbaiki Layanan: Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Penjelasan mobil masuk apron bandara

Setelah rapat dengan Komisi XI DPR berakhir, Sri Mulyani sempat memberikan penjelasan terkait kabar yang belakangan menjadi perhatian publik, yakni masuknya mobil rombongan ke wilayah apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia tidak menampik, gambar yang beredar di internet itu merupakan rombongan kendaraannya.

Akan tetapi, Sri Mulyani menjelaskan, hal itu sudah mengikuti ketentuan protokol berlaku. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara.

“Sudah dijelaskan Angkasa Pura. Pertama itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya,” ujar dia.

Lebih lanjut Ia bilang, dirinya memang kerap melakukan kunjungan ke kantor Bea Cukai Soekarno Hatta ketika berada di bandara tersebut. Sri Mulyani memanfaatkan momen itu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para jajarannya.

“Dan ada kantor saya di sana untuk bisa bekroordinasi dan berdiskusi bersama mereka. Sehingga kalau memasuki bandara tetap mengikuti protokol bandara,” tuturnya.

Oleh karenanya, wanita yang akrab disapa Ani itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh rombongannya sudah sesuai prosedur berlaku. Prosedur ini juga dilakukan oleh pihak yang mendapatkan hak serupa.

“Kalau bedanya mungkin yang lain tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri. Kalau saya karena Bea Cukai di bawah Kemenkeu jadi saya melakukan sekaligus merupakan kesempatan buat saya untuk diskusi ngecek ngobrol sama kepala kantor wilayahnya dan lain-lain,” ucapnya.

Baca juga: Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Simak Tips Aman Transaksi Pembayaran Gunakan Mesin EDC


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Simak Tips Aman Transaksi Pembayaran Gunakan Mesin EDC yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Dari mesin EDC yang merekam transaksi mencurigakan itu, dilakukan pengembangan hingga diketahui jika tersangka melakukan aksinya di Bali dengan target wisatawan asing (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta – Kemajuan teknologi digital kini mempermudah segala aktivitas manusia, seperti pada transaksi pembayaran. Beragam fasilitas telah disediakan salah satunya dengan alat Electronic Data Capture atau EDC.

EDC merupakan mesin yang digunakan nasabah untuk melakukan transaksi pembayaran menggunakan kartu debit, kartu kredit maupun QRIS.

Transaksi menggunakan EDC perlu tetap dijaga keamanannya, hal ini untuk menghindari kerugian.

Untuk menjaga transaksi tetap aman menggunakan EDC, berikut tips dikutip dari situs resmi BCA.

1. Tutup layar dengan tangan saat hendak memasukkan PIN

Saat hendak memasukkan PIN di EDC, sebaiknya gunakan tangan kiri untuk menutupi tangan kananmu saat memasukkan PIN.

Hal ini dilakukan supaya orang lain tidak bisa melihat PIN kamu dengan leluasa, atau melihat pattern tanganmu saat memasukkan PIN.

Dengan cara ini, kamu bisa menjaga kerahasiaan PIN dengan baik saat melakukan transaksi lewat mesin EDC.

2. Pastikan kartu debit atau kreditmu tidak pernah berpindah tangan ke orang lain.

Jangan pernah memberikan kartu debit atau kartu kreditmu ke orang lain. Ingat, di kartu tersebut terdapat data pribadi yang harus kamu jaga kerahasiaannya, seperti nomor kartu debit, tanggal expired kartu, kode CVV/CVC kartu kredit, dll.

Ketika kartu sudah di tangan orang lain tentunya ada risiko disalahgunakan oleh orang tersebut.

Maraknya peredaran hoaks membuat kita harus lebih teliti lagi dalam meneliti informasi yang diterima. Oleh karena itu, chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta hadir untuk melawan misinformasi dan disinformasi yang kian masif menyebar di masyarakat, baik …

Tips Berikutnya

3. Ganti PIN secara berkala

Pastikan menggunakan kombinasi PIN yang acak dan sulit ditebak oleh orang lain. Jangan gunakan kombinasi nomor PIN dengan memakai angka tanggal lahir, nomor plat, ataupun nomor telepon sebagai PIN.

Untuk tingkat keamanan yang tinggi, kamu bisa mengganti PIN secara berkala.

4. Jangan mau menerima tawaran bantuan dari orang yang tidak dikenal.

Tawaran bantuan dari orang tidak dikenal adalah salah satu jenis modus penipuan yang sering terjadi di mesin ATM atau di mesin EDC.

Pelaku menawarkan bantuan solusi kepada nasabah yang menemukan problem saat bertransaksi di mesin ATM atau mesin EDC.

Padahal orang tersebut hendak menyalahgunakan kartu debit atau kredit mu. Jadi jangan pernah menerima tawaran bantuan dari orang yang tidak kamu kenal.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Foto Bisnis

Ari Saputra – detikFinance

Rabu, 29 Mar 2023 16:12 WIB

Jakarta – Komisi III DPR RI rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.  


Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani. Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.  


Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan Pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar. Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding Pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.  


Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menujukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.  


Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap detail angka Rp 349 triliun yang belakangan membuat kehebohan. Menurut Sri Mulyani, angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, jika tidak ada titik temu dalam rapat ini, Komisi III DPR akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus).  

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Foto Bisnis

Ari Saputra – detikFinance

Rabu, 29 Mar 2023 16:12 WIB

Jakarta – Komisi III DPR RI rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.  


Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani. Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.  


Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan Pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar. Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding Pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.  


Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menujukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.  


Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap detail angka Rp 349 triliun yang belakangan membuat kehebohan. Menurut Sri Mulyani, angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, jika tidak ada titik temu dalam rapat ini, Komisi III DPR akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus).  

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Semua yang Ditantang Mahfud Kompak Hadir


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Semua yang Ditantang Mahfud Kompak Hadir yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga anggota Komisi III DPR yang ditantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kompak hadir dalam rapat Komisi III membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (29/3/2023).

Tiga nama itu adalah anggota Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arsul Sani dari Fraksi PPP dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDI-P.

Tak ada perbincangan apapun antara Mahfud dan ketiga anggota DPR itu sebelum memulai rapat.

Baca juga: Mahfud Disebut Bermain Politik jika Tak Tuntaskan soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Namun, pantauan Kompas.com, suasana sebelum rapat dimulai diwarnai dengan keriuhan.

Terlebih, ketika Mahfud melambaikan tangan kepada para anggota Komisi III dan juga awak media yang meliput jalannya rapat.

Sesaat kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan bahwa rapat hari ini berlangsung meriah dan ruangan tampak penuh sesak.

“Tapi ini Pak Mahfud karena sedikit ada akan debatable, jadi lumayan Pak ini sampai penuh lho Pak,” kata Sahroni dalam rapat, Rabu.

Baca juga: DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Besok, Dalami soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepada Mahfud, Sahroni melaporkan bahwa rapat ini turut dihadiri Benny, Arsul dan Arteria.

“Absen pertama, Pak Benny hadir, Pak Mahfud. Pak Arteria, Pak Arsul hadir. Rapat ini terbuka untuk umum,” tutur Sahroni.

Rapat pun dimulai dan hingga kini terus berlangsung.

Sebelumnya, Mahfud menantang anggota-anggota DPR yang menyinggung namanya dalam gelaran Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.

Tiga nama anggota Komisi III DPR RI ditantang langsung oleh Mahfud untuk menghadiri rapat, yakni Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.

Baca juga: Kembali Batal, Rapat Komisi III-Mahfud MD Bahas Transaksi Mencurigakan Bakal Digelar 29 Maret

“Jangan cari alasan absen,” ujarnya.

Sebagai informasi, melansir laman DPR RI, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Kerja dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3/2023) pekan lalu. Dalam gelaran rapat tersebut, nama Mahfud MD kerap disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI.

Pada akhirnya, rapat tersebut memutuskan untuk memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan PPATK. Panggilan itu ditujukan memperjelas polemik temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Disebut Akan Panas Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Disebut Akan Panas Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memberi penjelasan kepada DPR perihal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut rencana, Komisi III DPR memanggil Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hari ini, Rabu (29/3/2023). Adapun Mahfud, Menkeu Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tergabung di dalam komite tersebut.

Baca juga: Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung ‘panas’. Apalagi, sebelum hari ini tiba pun, para anggota DPR sudah lebih dulu melayangkan ancaman hingga tuduhan kepada Mahfud.

Mahfud siap hadir ke DPR

Mahfud MD menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini. Dia menilai sudah menjadi kewajiban untuk datang ketika dipanggil oleh DPR.

“Pasti dong (datang ke DPR). Wajib datang kalau dipanggil,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Mahfud menjelaskan, dirinya sudah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan dugaan TPPU di Kemenkeu secara jelas kepada DPR.

“Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu,” ujar Mahfud MD usai bertemu Presiden.

Baca juga: Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” lanjutnya.

Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya. Sebab Presiden Jokowi memintanya untuk tidak menutupi fakta yang ada.

“Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Mahfud.

Rapat bakal panas

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud MD pasti berlangsung panas.

“Kan aku sudah pernah ngomong, besok kita dengar rapatnya saja. Rapatnya pasti ramai. Pasti panas,” ujar Pacul.

Apalagi, Mahfud baru-baru ini menantang tiga anggota DPR yang ‘keras’ dalam berbicara terkait kasus tersebut. Di antaranya seperti Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.

Baca juga: Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu…

Hanya saja, Pacul menekankan bahwa rapat dengan Mahfud besok ini bertujuan untuk mencerahkan masyarakat perihal informasi transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.

“Jadi besok itu Komisi III dan dikau membantu agar supaya rakyat paham, tercerahkan, ‘oh Rp 349 triliun itu ternyata ini’,” tutur dia.

3 anggota DPR ini diharapkan tak absen

Mahfud berharap tidak terjadi perubahan jadwal rapat lagi kali ini. Mahfud meminta tiga anggota DPR untuk hadir dan tidak mencari-cari alasan absen dari rapat.

Ketiga anggota DPR yang Mahfud maksud adalah Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.

Adapun ketiga orang ini memberi kritik yang ‘keras’ terhadap Mahfud dalam rapat antara Komisi III DPR dan PPATK pekan lalu.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang Saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir,” kata dia.

“Jangan cari alasan absen,” sambungnya.

Arteria anggap Mahfud sebagai guru

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menyatakan bakal hadir dalam rapat Komisi III DPR dengan Mahfud membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.

Meski hadir, Arteria enggan disebut menerima tantangan dari Mahfud MD.

“Insya Allah saya hadir. Saya tidak mau terima tantangan, beliau kan saya anggap sudah seperti guru dan orang tua saya,” kata Arteria.

Baca juga: Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Ia pun berharap, Mahfud menjelaskan pernyataan-pernyataannya terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Hal itu dinilai sebagai bentuk klarifikasi atas kesimpangsiuran laporan Mahfud.

“Kan, enggak perlu tantang menantang. Beliau (Mahfud) cukup klarifikasi saja pernyataan-pernyataan beliau terkait Rp 349 triliun itu,” ujarnya

Benny K Harman pastikan hadir

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengaku bakal hadir dalam rapat Komisi III bersama Mahfud hari ini.

“Oh saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal),” kata Benny K Harman.

Tak hanya hadir, Benny juga meminta Mahfud tidak menutup-nutupi apa pun terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sebab, menurutnya, Mahfud lah yang memulai mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut.

“Saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Siap Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal kepada DPR Besok

Di sisi lain, Benny K Harman meminta Mahfud fokus saja terhadap penyelesaian laporan tersebut. Dalam artian, ia tak ingin masalah transaksi mencurigakan justru melebar ke arah hal-hal di masa lalu.

“Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan. Mulailah sekarang ini. Ya kan? jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla-mencle istilah saya itu,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halanghalangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halanghalangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto tak sependapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut ada upaya DPR menghalang-halangi penegakan hukum dalam mengungkap kasus transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Didik, DPR justru tengah menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja yaitu pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Dan kami pasti menolak dengan tegas bahwa kehadiran kita di dalam pengawasan dengan mitra ini salah satunya adalah bukan dalam rangka untuk menghalang-halangi proses hukum,” kata Didik dalam rapat Komisi III DPR bersama Mahfud, Rabu (29/3/2023) malam.

Baca juga: DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

Didik menegaskan, Komisi III justru sepaham dengan pemerintah yang sama-sama ingin menegakkan hukum.

Dia mengapresiasi Mahfud yang sudah berani mengungkap ke publik akan adanya laporan transaksi dengan nilai fantastis, Rp 349 triliun itu.

“Apalagi kami juga memahami bahwa ketika Prof Mahfud ini menyampaikan sesuatu ke publik, biasanya, keyakinan saya, saya sering mengikuti sosial media dan style Prof Mahfud. Biasanya ada obstacle yang memang harus kita bongkar dan dorong ramai-ramai,” ujar Didik.

Di sisi lain, Didik berujar bahwa publik terkejut atas apa yang dilaporkan oleh Mahfud terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

Baca juga: Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Bahkan, kata dia, jumlahnya pun berubah. Mulai dari semula dilaporkan senilai Rp 300 triliun, kini menjadi Rp 349 triliun.

“Nah itu tentu menjadi sebuah perhatian yang sangat menarik buat saya. Nah hari ini, saya cukup surprise dan terkejut terkait dengan hal-hal itu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD meminta siapa pun pihak, termasuk anggota Dewan tidak menghalang-halangi kerjanya mengungkap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Ia pun mengancam pihak-pihak tersebut bisa terkena hukuman pidana jika terbukti menghalang-halangi.

“Nah karena itu, saudara, jangan gertak gertak. Saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum. Iya,” kata Mahfud meyakinkan dalam rapat Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan, Rabu sore.

Baca juga: Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Tak sampai situ, Mahfud mencontohkan seorang pengacara bernama Fredrich Yunadi, yang kala itu menjadi kuasa hukum terpidana korupsi, Setya Novanto.

Kata Mahfud, Fredrich bahkan dihukum penjara 7,5 tahun lantaran mencoba menghalang-halangi pengungkapan kasus Setya Novanto.

“Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya Fredrich Yunadi, ya kerja kerja kerja kayak saudara itu, orang mau mengungkap, dihantam, mengungkap, dihantam. Ingat,” pesan Mahfud.

Fredrich, lanjut Mahfud, mencoba melindungi Setya Novanto untuk terhindar dari korupsi kasus KTP Elektronik yang menimpanya.

Dari situ, Mahfud lalu menilai hal ini menghalang-halangi tim penyidik kasus.

Baca juga: Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

“Ya, kita bilang ke KPK itu menghalang halangi penyidikan. Menghalang-halangi penegakan hukum, tangkap!” tegas Menko Polhukam ini.

“Jadi jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama, saudara-saudara,” tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.