Mahfud Minta Komisi III DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Minta Komisi III DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengatakan, korupsi merupakan sesuatu yang sangat sulit diberantas. Karenanya, pemerintah dan aparat penegak hukum membutuhkan alat lain untuk pemberantasannya.

Salah satunya dengan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Harapnya, RUU tersebut diprioritaskan Komisi III DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III) Pak, (rancangan) undang-undang Perampasan Aset tolong didukung, biar kami bisa ngambil begini-begini,” ujar Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, RUU Perampasan Aset dapat menjadi alat untuk menghukum pelaku koruptor dan tindak pidana pencucian uang. Di samping itu, tujuannya agar adanya alat jera bagi pelaku dua tindak pidana tersebut.

“Tolong juga ada (RUU) Pembatasan Uang Kartal didukung Pak. Karena orang korupsi itu Pak, nurunin uang dari bank 500 miliar, dibawa ke Singapura, lalu ditukar uang dollar, lalu dia bilang ini menang judi katanya di singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah,” ujar Mahfud.

“Nah, ya itu (RUU) Perampasan Aset, saya kira kemarin DPR dari Komisi III sudah ada yang bersuara agar Presiden segera mengirimkan surpres. Tolong kami sudah mengajukan sejak tahun 2020, sudah disetujui di Baleg, tetapi tiba-tiba keluar lagi ketika akan mulai ditetapkan menjadi prioritas utama,” sambungnya.

Mahfud sendiri membagi ke tiga kelompok terhadap laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nilai transaksi di kategori pertama itu adalah sebesar Rp 35.548.999.231.280. Transaksi tersebut melibatkan 461 entitas dari aparatur sipil negara (ASN), 11 entitas dari ASN kementerian/lembaga lain, dan 294 entitas berasal dari non-ASN.

“Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 triliun, yang benar 35 triliun,” ujar Mahfud.

Kategori kedua adalah transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pegawai lain. Nilai transaksi di kategori tersebut sebesar Rp 53.821.874.839.402 triliun. Nilai transaksi tersebut melibatkan 30 entitas dari ASN Kemenkeu. Selanjutnya dua ASN dari kementerian/lembaga lain, dan 54 non ASN.

Kategori terakhir adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Nilai transaksinya sebesar Rp 260.503.313.306. Nilai tersebut hanya melibatkan 222 entitas dari non-ASN.

“Sehingga jumlahnya sebesar 349 triliun, fix,” tegas Mahfud.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Ogah Diinterupsi Terus Komisi III DPR Saya Tiap ke Sini Dikeroyok


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Ogah Diinterupsi Terus Komisi III DPR Saya Tiap ke Sini Dikeroyok yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md tidak ingin diinterupsi terus-menerus saat menyampaikan paparannya di rapat Komisi III DPR RI. Mahfud mengaku setiap ke DPR dirinya seperti orang dikeroyok.

Awalnya Mahfud memaparkan adanya kasus dugaan korupsi sejumlah pejabat Kementerian Keuangan. Kemudian tiba-tiba ada salah satu anggota Komisi III DPR hendak menyampaikan interupsi.

“Saudara, yang disebut namanya hanya yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno, dan mungkin sudah ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum, tapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya…,” ujar Mahfud dan tiba-tiba terdengar suara ‘saya interupsi’ dari anggota di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud kemudian mengatakan tidak mau diinterupsi. Dia tidak mau pernyataannya dipotong karena khawatir menimbulkan tudingan baru.

“Saya ndak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda, nantilah, Pak. Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi ndak selesai-selesai kita ini, lalu nanti diinterupsi saya dituding-tuding lagi nanti, saya tidak mau, artinya kalau begitu, misalnya saya membantah, lalu di sini ada berteriak ‘keluar’, saya keluar, saya punya forum,” ujar Mahfud.

Mahfud mengaku setiap ke DPR dirinya seperti dikeroyok. Dia tidak mau itu terjadi dalam rapat kali ini.

“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong diinterupsi, waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong,” ucapnya.

Belakangan, anggota Komisi III DPR itu mengatakan dia interupsi karena mikrofon miliknya mati. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta Mahfud melanjutkan.

“Mik mati, Pimpinan,” ucap anggota DPR itu.

“Pak Mahfud, kita teruskan saja dulu, yang interupsi nanti,” ujar Sahroni.

Simak Video ‘Sri Mulyani Absen di Rapat Bahas Rp 349 T, Komisi III Rame-rame Interupsi’:

[Gambas:Video 20detik]

(zap/gbr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Tantangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD kepada anggota Komisi III DPR Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) riuh di media sosial atau medsos. Sejumlah warganet mengomentari tantangan Mahfud. Tak sedikit warganet yang memberikan dukungan terhadap Mahfud.

Akun @kh_no***, misalnya, menuliskan: “Lanjutkan pak @mohmahfudmd, sdh banyak kegaduhan yg Anda lakukan utk menerobos kebuntuan atas pelanggaran hukum yg seharusnya ditindak. Saya ingat kasus Sambo, bgm kebuntuan diterobos oleh @mohmahfudmd sampai kasusnya menjadi terang benderang. Saya yakin yg 300 T akan terbuka.

Kemudian ada lagi akun @an*** menulis hal serupa. “Ayo Prof… Rakyat di belakangmu. Inget kasus Sambo. Kalau gak Bapak ramaikan dan kawal tentunya kasus Sambo akan masuk peti es. Dmkn juga kasus ini.”

Ada pula akun @JAN*** yang memberikan dukungan yang sama. “Bismillah Prof @mohmahfudmd. Biar jelas dan terang, rapat dilakukan terbuka buat umum @DPR_RI. Orang baik susah dicari, tapi kalo kita dalam kebaikan, maka orang baik pun akan mendekat.”

Mayoritas warganet yang memberikan komentar cuitan berupa dukungan terhadap Mahfud. Hingga tulisan ini diturunkan pada Senin, 27 Maret 2023 pukul 6.58 WIB, Tempo melihat cuitan Mahfud itu sudah dibanjiri 4.191 komentar warganet.

Diketahui sebelumnya, Mahfud lewat akun Twitternya memasang cuitan pada Ahad, 26 Maret 2023 sebagai berikut:

Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU,” tulis Mahfud lewat cuitannya.

Mahfud bahkan menantang tiga anggota komisi yang beberapa kali bernada tegas soal masalah ini untuk hadir. Salah satu yang disebut oleh Mahfud adalah anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman.

Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” tulis dia. Mahfud mengunggah tautan berita daring mengenai ucapan Benny yang menantang Mahfud untuk hadir dan membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Selain itu, Mahfud juga menantang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, serta anggota DPR dari Fraksi PDIP Arterial Dahlan untuk hadir. “Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” kata dia.

Setidaknya ada tiga anggota komisi III yang disebut Mahfud dalam cuitannya itu, Benny Kabur Harman, Arteria Dahlan dan Arsul Sani.

Selanjutnya: Arsul Sani sambut tantangan Mahfud

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud MD ke Anggota Komisi III DPR Jangan Main Ancamancam


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud MD ke Anggota Komisi III DPR Jangan Main Ancamancam yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md meminta para anggota DPR di Komisi III tak melontarkan kata-kata ancaman saat menggelar rapat dengan mitra kerja.

Ini ia sampaikan saat menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi III DPR terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Mahfud hadir bersama jajaran Komite Nasional TPPU.

“Jadi jangan main ancam-ancam gitu, saudara, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu harap jangan dipotong,” kata Mahfud di ruang rapat Komisi III, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud melontarkan pernyataan ini seiring dengan interupsi yang diajukan beberapa anggota dewan saat memulai penjelasannya terkait transaksi Rp 349 triliun. Ia pun meminta para anggota dewan tak interupsi.

“Saya ndak mau diinterupsi lah interupsi urusan anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak. Tadi saya sudah bilang. Pakai interupsi-interupsi gak selesai-selesai kita ini,” ungkap Mahfud.

“Lalu nanti saya yang interupsi dituding-tuding lagi saya enggak mau. Kalau begitu misal saya membantah lalu disini ada teriak keluar, saya keluar, saya punya forum,” imbuhnya.

Foto: KOMISI III DPR RI RDPU Dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan & Pemberantasan TPPU. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)
KOMISI III DPR RI RDPU Dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan & Pemberantasan TPPU. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)

Mahfud juga terlihat gusar, sebab saat rapat dengan DPR ia selalu dikeroyok dengan interupsi saat tengah menjelaskan. Ini menurutnya tak efektif saat pihak yang sedang menjelaskan menyampaikan paparannya.

“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong diinterupsi, waktu kasus Sambo juga belum ngomong dinterupsi, dituding-tuding suruh bubarkan apa, jangan gitu dong,” ujar Mahfud.

Selain itu, ia berharap para anggota dewan juga jangan kerap kali menggertak sesuatu yang sudah menjadi tugasnya dalam menelusuri kasus. Misalnya seperti kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan itu.

“Nah karena itu, saudara, jangan gertak gertak. Saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum,” tegas Mahfud.

Merespons protes Mahfud itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni meminta agar pembicaraan Mahfud dilanjutkan terlebih dulu. Setelah itu, ia pun mempersilahkan para anggota dewan untuk menyampaikan pendapatnya.

“Jadi berikan ruang Pak Mahfud mengklarifikasi, nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan teman-teman silahkan menyampaikan hal terkait,” kata Sahroni.

[Gambas:Video CNBC]

Blak-blakan Mahfud: Ada Kades yang Menjabat Selama 30 Tahun!

(wur/wur)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Komisi III DPRD SBB Bakal Panggil Paksa PT Spice Island Maluku


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi III DPRD SBB Bakal Panggil Paksa PT Spice Island Maluku yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ambon, Tribun Maluku : Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bagian Barat (SBB) dengan PT. Spice Island Maluku dan perwakilan masyarakat Pohon Batu kabupaten SBB yang sejatinya digelar Jumat (31/3/2023) urung dilaksanakan. Hal ini lantaran pihak PT. Spice Island Maluku tidak menghadiri undangan RDP yang dilayangkan komisi III DPRD SBB.

Ketidak hadiran pihak PT. Spice Island Maluku tersebut membuat tim kuasa hukum masyarakat Pohon Batu yang terdiri dari Miswar Tomagola, Irsyad Sopalatu dan Suherman Ura gerah, dan meminta komisi III untuk bertindak tegas. Lantaran pihak PT. Spice Island Maluku dianggap melecehkan dan tidak menghormati lembaga tersebut.

Menanggapi desakan tim kuasa hukum masyarakat Pohon Batu, komisi III DPRD SBB meresponsnya adan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap pihak PT. Spice Island Maluku.

Sementara itu pihak kuasa hukum masyarakat Pohon Batu kepada media ini Sabtu (1/4/2023) mengungkapkan. Pihaknya sangat menyesalkan ketidak hadiran pihak PT. Spice Island Maluku dalam RDP tersebut.

“Selain tidak menghargai lembaga DPRD SBB, ketidak hadiran pihak perusahaan ini juga menunjukan tidak adanya etikad baik pihak PT. Spice Island Maluku guna menyelesaikan persoalan yang terjadi, ” Ujar mereka.

Sementara itu masyarakat Pohon Batu dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan di hadapan komisi III DPRD SBB meminta dan mendesak Gubernur Maluku dam DPRD Maluku agar menutup semua aktivitas PT. Spice island Maluku yang beroperasi di atas lahan milik masyarakat Pohon Batu.

Pihaknya juga mendesak Kapolda Maluku dan Kapolred SBB untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Pohon Batu terkait dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pihak PT. Spice Island Maluku.

Mereka juga meminta Bupati SBB untuk tidak menutup mata dan segera mengambil sikap tegas atas dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. Spice Island Maluku.

Masyarakat Pohon Batu juga mendesak pihak perusahaan PT. Spice Island Maluku untuk segera melakukan kordinasi dengan masyarakat Pohon Batu yang lahannya diserebot guna aktivitas perusahaan tersebut

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Komisi VI DPR Pertanyakan Indonesia Tidak Menjadi Negara Penentu Harga Komoditi Meski Pengekspor Utama


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi VI DPR Pertanyakan Indonesia Tidak Menjadi Negara Penentu Harga Komoditi Meski Pengekspor Utama yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

HARIANHALUAN.COM – Anggota Panitia Kerja (Panja) Komoditas Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah mempersoalkan terkait alasan di balik tidak bisanya Indonesia menjadi penentu harga atau price maker di beberapa komoditas.

Luluk menyebutkan, saat ini Indonesia bahkan menjadi pengekspor utama dalam beberapa komoditas besar seperti nikel, batu bara, bauksit, karet, kakao, hingga kelapa sawit. Namun, Indonesia tetap saja tidak bisa menjadi penentu harga di pasar internasional.

Luluk mempertanyakan perihal Malaysia yang hanya memproduksi lebih sedikit dari Indonesia tetapi mampu menjadi yang menentukan harga kepada pakar ekonomi, Faisal Basri saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komoditas Komisi VI.

Baca Juga: Derita Panda YaYa, Alami Perlakuan Buruk di Memphis Amerika Akhirnya Pulang Kampung ke China

“Contohnya kemarin ketika gonjang ganjing skandal minyak goreng. Diketahui bagaimana produksi kita (Indonesia) ini 51 juta ton sementara Malaysia 19 juta ton. Tapi tetap saja mereka (Malaysia) yang menentukan harganya. Mengapa Malaysia itu bisa menjadi acuan,?” kata Luluk, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Sabtu 1 April 2023.

Legislator Fraksi PKB tersebut mempertanyakan, jika bukan karena seberapa banyak suatu negara dapat memproduksi untuk menjadi price maker, lalu apakah peran politik luar negeri yang lebih baik yang menjadikan suatu negara berhak dalam menentukan harga.

“Apakah karena Malaysia itu pernah di satu waktu dia memang sebagai pemain yang pertama kemudian dia yang menjadi acuan ataukah karena ada hal lain (seperti) politik (atau) yang lain yang itu jauh lebih bekerja,” ucapnya.

Baca Juga: Ngeri! Sang Ketua dengan 5 Celurit Terhunus, Kelompok Gangster Daboribo Digulung Polisi

Luluk juga menyinggung soal kemungkinan data yang tidak sinkron milik Pemerintah sehingga mengakibatkan gagalnya Indonesia menjadi penentu harga di pasar dunia.

“Apakah benar menurut Mas Faisal, karena juga pernah di pemerintahan ya, jadi problem yang terkait dengan data transaksi yang tidak sinkron. Mungkin itu yang menghambat kita untuk bisa jadi referensi dunia yang terkait dengan bursa komoditas itu,?” imbuhnya.

Adapun pakar ekonomi, Faisal Basri menjelaskan, bahwa terdapat variabel yang menjadikan suatu negara dapat menjadi penentu harga suatu komoditas. Faisal menyebutkan, salah satunya adalah logistic cost. Dirinya menyampaikan bahwa logistic cost di Indonesia cukup tinggi, yaitu di angka 20 persen.

“Struktur yang dibangun oleh pemerintahan Pak Jokowi tidak mengurangi secara signifikan biaya logistik yang kira-kira 20 persen dari ongkos, (sementara) negara-negara lain (hanya) satu digit (seperti) 8 persen (atau) 6 persen. Jadi kita tidak punya daya saing,” pungkasnya.***

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok Ngabuburit Cecar Rp 349 T


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok Ngabuburit Cecar Rp 349 T yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menegaskan rapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud Md akan digelar besok. Bambang mengatakan pihaknya akan mencecar Mahfud soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

“Soal rapat dengan komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp 349 Triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini menyebut rapat besok akan dibuka seterang-terangnya. Bila nantinya rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR bisa menggunakan hak interpelasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau nggak bisa dilaksanakan akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi, satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat,” katanya.

Pacul menerangkan rapat besok hanya akan dihadiri Komite TPPU yang dalam hal ini juga dijabat Menko Polhukam Mahfud Md. Pacul menyebut pihaknya akan memanggil Menkeu Sri Mulyani bila transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan pajak.

“Ini baru Ketua dan Kepala Komite TPPU dan Kepala PPATK setelah itu baru nggak clear, oh ini ada uang aliran dana misalnya, kita panggil kalo ada kaitannya dengan pajak kita panggil Sri Mulyani,” tutur Pacul.

“Besok sudah diundang (Sri Mulyani) tapi tidak hadir dulu, pakai data equal treatment tadi. Setelah tadi dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK beri keterangan) indikasi-indikasi baru kita (datangkan), imbuhnya.

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Mahfud Md siap menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3). Mahfud juga menanggapi santai rencana Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri.

“Ya nggak apa-apa (MAKI mau laporkan PPATK ke Bareskrim Polri), nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR),” kata Mahfud Md kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3).

Mahfud berharap pihak yang bersuara lantang terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun itu juga menghadiri rapat tersebut. Menurutnya, rapat itu bakal menjadi batu uji.

“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” imbuhnya.

(whn/gbr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Komisi E Kumpulkan Budaya Daerah untuk Penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi E Kumpulkan Budaya Daerah untuk Penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

BERI PAPARAN: Ketua Komisi A Abdul Hamid beserta Sekretaris Ditjen Kebudayaan Fitra Arda dalam pertemuan di Jakarta.(foto: choirul amin)

JAKARTA – Komisi E berupaya mencari masukan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi. Guna memenuhi kajian yuridiksi,Senin (27/04/2023), Komisi E dengan didampingi Dinas Pendidikan Jateng bertemu dengan Sekretaris Ditjen Kebudayaan Fitra Arda di Ruang Rapat Gedung E Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam pertemuan itu,  Abdul Hamid mengatakan, sekarang ini tahap awal penyusunan raperda tengah menjaring sejumlah masukan baik menyangkut materi isi maupun prioritas rancangan dengan berdasarkan UU Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah.

“Banyak informasi, masukan-masukan penting terkait materi dan beberapa prioritas sesuai dengan UU No 5/2017 dan PP No 87/2021. Dalam proses sampai sekarang, masih dalam tahap pendataan kekayaan budaya yang ada di daerah untuk bisa diimplementasikan dalam satu data online,” katanya.

Selanjutnya, kata Hamid, di Jawa Tengah terdapat 34 kabupaten dan kota dalam proses pengumpulan data kebudayaan tersebut. Diharapkan Komisi E dapat menyaring kebudayaan di setiap kab/kota tersebut. Kemudian dapat diketahui, bagaimana semangat Perda ini ke depannya.

“Masih dalam proses pendataan mengenai data-data kebudayaan pada setiap Kab/Kota di Jateng. Dalam proses selanjutnya, kami bersama Dinas terkait akan menyaring dari seluruh Kebudayaan Kab/Kota di Jateng. Sehingga dapat diketahui, kearifan lokal dari setiap-setiap daerah di Jateng,” tandas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Dengan adanya penyaringan data-data tersebut, diharapkan pokok-pokok pikiran kebudayaan yang tersebar di Jateng dapat diketahui. Dengan begitu dari munculnya data-data tersebut, kebudayaan daerah dapat disinergikan dengan kebudayaan nasional, sehingga semangat pembentukan Perda ini bisa diketahui arahnya, karena Kebudayaan merupakan tanggung jawab negara.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Kebudayaan Fitra Arda menyambut baik langkah DPRD Jateng untuk menyusun perumusan Raperda Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Jawa Tengah.

“Kebudayaan merupakan dasar dalam sebuah pendidikan, karena kedepan hal kebudayaan akan menjadi haluan pembangunan dalam segala aspek sebagai investasi untuk membangun masa depan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, hal terpenting dalam perlindungan kebudayaan adalah sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Langkah tersebut merupakan yang paling krusial karena untuk inventarisasi data objek pemajuan kebudayaan itu sendiri. “Setelah itu ada proses pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan,” tutupnya.(amin/priyanto)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kaget ketika melihat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto ikut mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pantauan Kompas.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), Sahroni selaku pemimpin rapat langsung menyinggung kedatangan Agus Andrianto di awal rapat.

Agus sendiri tampak duduk di barisan paling depan bersama Mahfud MD. Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna putih.

“Tapi agak kaget kita ada Kabareskrim di sini. Woah,” ujar Sahroni.

Baca juga: Mahfud Bungkam Saat Tiba di DPR untuk Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sahroni lantas bertanya apakah Agus termasuk ke dalam anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ternyata, Agus Andrianto memang termasuk ke dalam komite tersebut. Hanya saja, Sahroni kecewa ketika mengetahui Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir.

Menurutnya, rapat akan berlangsung kurang seru tanpa kehadiran Sri Mulyani.

“Anggota komite ya? Ok. Tapi, Bu Sri Mulyani enggak ada ini, kurang menarik kayaknya,” kata Sahroni.

Baca juga: Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III untuk Bahas Transaksi Janggal RP 349 Triliun

Adapun Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tampak didampingi oleh sejumlah anak buahnya.

Salah satu yang mendampingi Agus adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Diketahui, Mahfud MD datang menghadiri rapat Komisi III DPR dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung ‘panas’.

Apalagi, sebelumnya, para anggota DPR sudah lebih dulu menyindir hingga melayangkan ancaman kepada Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud Lambaikan Tangan hingga Berpose di Depan Anggota DPR Sebelum Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Komisi V DPR Minta Kementerian PUPR Tingkatkan Edukasi Rumah Tahan Gempa


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi V DPR Minta Kementerian PUPR Tingkatkan Edukasi Rumah Tahan Gempa yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kabupaten Cianjur, Jawa Barat – Komisi V DPR RI akan memberikan perhatian khusus terkait program rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, Komisi V juga berharap Kementerian PUPR dan pemerintah daerah terus memberikan edukasi terkait pentingnya struktur bangunan tahan gempa kepada masyarakat untuk meminimalisir kerusakan hunian pasca bencana.

“Komisi V DPR memberi perhatian serius rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur,” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR, Ridwan Bae saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau infrastruktur pasca bencana di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/3/2023).

Menurut Ridwan, penanganan pembangunan infrastruktur pasca bencana sangat diperlukan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di kawasan rawan bencana sehingga pemanfaatan teknologi rumah tahan gempa sangat diperlukan.

Komisi V DPR, imbuh Ridwan, juga meminta agar Kementerian PUPR dalam proses penanganan pasca bencana tidak hanya membangun kembali infrastruktur dan perumahan saja. Selain itu tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan seperti semula tapi juga perkuatan struktur bangunan tahan gempa.

“Kami harap Kementerian PUPR bisa memberi perhatian khusus agar masyarakat bisa mendapat edukasi pentingnya rumah tahan gempa. Sebab masih banyak masyarakat yang hanya membangun rumah asal jadi dan tidak memperhatikan konstruksi bangunan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yusniewati menjelaskan, pembangunan hunian tetap (Huntap) relokasi untuk masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur dilaksanakan di dua lokasi. Lokasi pertama di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku sebanyak 200 unit dan Desa Murnisari Kecamatan Mande sebanyak 151 unit.

Pekerjaan pembangunan Huntap dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT Brantas Abiparaya dan Manajemen Kontruksi PT Indah Karya. Kementerian PUPR juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait dengan penetapan calon penerima bantuan Huntap ini.

“Untuk Huntap tahap I di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku dibangun dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (Risha) di atas lahan 2,5 hektar dan saat ini sudah selesai 100 persen. Jumlah hunian yang dibangun sebanyak 200 unit tipe kopel 36 meter persegi dengan luas kapling 75 meter persegi dan untuk Huntap Tahap II di Desa Murnisari masih dalam proses pembangunan,” katanya

Adanya teknologi rumah tahan gempa Risha, kata Yusniewati, merupakan hasil inovasi Kementerian PUPR untuk dapat membangun hunian dengan cepat.
Prinsip pembangunan Huntap yang dilaksanakan Kementerian PUPR adalah dengan konsep Built Back Better yakni membangun kembali infrastruktur yang tahan bencana dengan lebih baik dan berkualitas.

“Rumah tahan gempa Risha Kementerian PUPR memiliki kelebihan dapar dibangun secara cepat karena sudah ada panel. Jadi ketika pasca bencana dapat segera dimobilisasi dan dirakit dalam waktu yang cepat,” katanya. (BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.