Komisi VI DPR Pertanyakan Indonesia Tidak Menjadi Negara Penentu Harga Komoditi Meski Pengekspor Utama


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi VI DPR Pertanyakan Indonesia Tidak Menjadi Negara Penentu Harga Komoditi Meski Pengekspor Utama yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

HARIANHALUAN.COM – Anggota Panitia Kerja (Panja) Komoditas Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah mempersoalkan terkait alasan di balik tidak bisanya Indonesia menjadi penentu harga atau price maker di beberapa komoditas.

Luluk menyebutkan, saat ini Indonesia bahkan menjadi pengekspor utama dalam beberapa komoditas besar seperti nikel, batu bara, bauksit, karet, kakao, hingga kelapa sawit. Namun, Indonesia tetap saja tidak bisa menjadi penentu harga di pasar internasional.

Luluk mempertanyakan perihal Malaysia yang hanya memproduksi lebih sedikit dari Indonesia tetapi mampu menjadi yang menentukan harga kepada pakar ekonomi, Faisal Basri saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komoditas Komisi VI.

Baca Juga: Derita Panda YaYa, Alami Perlakuan Buruk di Memphis Amerika Akhirnya Pulang Kampung ke China

“Contohnya kemarin ketika gonjang ganjing skandal minyak goreng. Diketahui bagaimana produksi kita (Indonesia) ini 51 juta ton sementara Malaysia 19 juta ton. Tapi tetap saja mereka (Malaysia) yang menentukan harganya. Mengapa Malaysia itu bisa menjadi acuan,?” kata Luluk, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Sabtu 1 April 2023.

Legislator Fraksi PKB tersebut mempertanyakan, jika bukan karena seberapa banyak suatu negara dapat memproduksi untuk menjadi price maker, lalu apakah peran politik luar negeri yang lebih baik yang menjadikan suatu negara berhak dalam menentukan harga.

“Apakah karena Malaysia itu pernah di satu waktu dia memang sebagai pemain yang pertama kemudian dia yang menjadi acuan ataukah karena ada hal lain (seperti) politik (atau) yang lain yang itu jauh lebih bekerja,” ucapnya.

Baca Juga: Ngeri! Sang Ketua dengan 5 Celurit Terhunus, Kelompok Gangster Daboribo Digulung Polisi

Luluk juga menyinggung soal kemungkinan data yang tidak sinkron milik Pemerintah sehingga mengakibatkan gagalnya Indonesia menjadi penentu harga di pasar dunia.

“Apakah benar menurut Mas Faisal, karena juga pernah di pemerintahan ya, jadi problem yang terkait dengan data transaksi yang tidak sinkron. Mungkin itu yang menghambat kita untuk bisa jadi referensi dunia yang terkait dengan bursa komoditas itu,?” imbuhnya.

Adapun pakar ekonomi, Faisal Basri menjelaskan, bahwa terdapat variabel yang menjadikan suatu negara dapat menjadi penentu harga suatu komoditas. Faisal menyebutkan, salah satunya adalah logistic cost. Dirinya menyampaikan bahwa logistic cost di Indonesia cukup tinggi, yaitu di angka 20 persen.

“Struktur yang dibangun oleh pemerintahan Pak Jokowi tidak mengurangi secara signifikan biaya logistik yang kira-kira 20 persen dari ongkos, (sementara) negara-negara lain (hanya) satu digit (seperti) 8 persen (atau) 6 persen. Jadi kita tidak punya daya saing,” pungkasnya.***

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Banner Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta – Daftar larangan penggunaan TikTok atau aplikasi populer berbagi video bertambah panjang. Selandia Baru dan Inggris telah menjadi yang terbaru bergabung dengan daftar negara yang melarang keberadaan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah.

Alasan adanya larangan TikTok, yakni kekhawatiran atas privasi dan keamanan. Uni Eropa, Amerika Serikat atau AS, Denmark, Belgia, dan Kanada belum lama ini juga mengeluarkan larangan serupa.

Para ahli khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi TikTok diunduh. Terutama di perangkat milik pemerintah ataupun staf kementerian tertentu seperti bidang pertahanan dan luar negeri.

Adapun TikTok yang dimiliki oleh perusahaan China, Bytedance, telah lama menyatakan mereka tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China. Mereka pun mengeklaim menjalani bisnisnya secara independen.

TikTok membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna dibanding perusahaan media sosial lainnya. Larangan TikTok, sebut mereka, merupakan kesalahan informasi dasar yang diputuskan tanpa pertimbangan atau bukti.

Amerika Serikat paling sengit melarang TikTok yang diperkirakan mempunyai lebih dari 100 juta pengguna di Negeri Paman Sam. Bahkan, sejak 2020, pemerintahan Presiden AS Donald Trump mencoba melarang dan mengancam TikTok, tapi terhambat serangkaian putusan pengadilan.

Terbaru pada 16 Maret 2023, seperti dilaporkan Wall Street Journal. Disebutkan, pemerintahan Presiden AS Joe Biden mendesak pemilik TikTok, ByteDance asal China, melepas saham. Bila tidak, TikTok akan menghadapi kemungkinan larangan total di AS.

Bagaimana kronologi AS mendesak pemilik TikTok melepas saham dan mengancam larangan total? Bagaimana pula klarifikasi dan upaya TikTok meyakinkan pemerintah AS? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Ketegangan kembali meningkat antara AS dengan Tiongkok, termasuk menyikapi perusahaan-perusahaan teknologi Tiongkok yang dicurigai bisa memata-matai warga AS dan mencuri kekayaan intelektual perusahaan AS. Dua aplikasi ponsel populer pun menjadi sasa…

Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis AS Desak Pemilik TikTok Lepas Saham dan Ancam Larangan Total

Infografis AS Desak Pemilik TikTok Lepas Saham dan Ancam Larangan Total. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Klarifikasi dan Upaya Pemilik TikTok Yakinkan Pemerintah AS

Infografis Klarifikasi dan Upaya Pemilik TikTok Yakinkan Pemerintah AS. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Kendaraan Listrik Pemborosan Duit Negara dan Tidak Efektif Menekan Konsumsi BBM


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Kendaraan Listrik Pemborosan Duit Negara dan Tidak Efektif Menekan Konsumsi BBM yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan insentif sepeda motor listrik. Insentif tersebut merupakan salah satu paket insentif pengadaan kendaraan listrik yang digagas pemerintah tahun ini. Nominal insentif yang diberikan adalah Rp 7 juta untuk satu unit sepeda motor, baik untuk pembelian baru maupun hasil konversi. Bantuan pemerintah ini dialokasikan untuk pembelian 200 ribu unit motor baru dan 50 ribu unit motor konversi hingga Desember 2023. Nilai total anggarannya mencapai Rp 1,75 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pemberian insentif kendaraan listrik untuk sepeda motor listrik itu efektif mulai 20 Maret 2023. “Skema insentif diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik, khususnya di  Indonesia,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Senin, 6 Maret 2023. 

Sedangkan insentif kendaraan listrik untuk mobil listrik belum ditentukan pemerintah. Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif untuk 35.900 mobil listrik dan 138 bus listrik. Bagaimana bentuk insentifnya dan besaran anggaran yang dikucurkan masih dibahas pemerintah.

Luhut mengklaim program insentif kendaraan listrik itu akan bisa menekan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM sekaligus mengurangi emisi karbon. “Ini sesuai komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transformasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah bakal menyiapkan duit setidaknya Rp 1,75 triliun untuk menjalankan program insentif sepeda motor listrik. Pemerintah menilai akselerasi penggunaan sepeda motor listrik  merupakan peluang transformasi industri. 

Pasalnya, pangsa pasar industri otomotif di Indonesia masih didominasi kendaraan berbahan bakar fosil atau kendaraan ICE (internal combustion engine). Sementara negara-negara lain di Asia, seperti Cina, sudah memproyeksikan penggunaan kendaraan listrik yang lebih banyak ketimbang kendaraan ICE.

“Jadi kebayang misal Indonesia tidak transformasi Industri. Saat banyak masyarakat mau  (menggunakan kendaraan listrik) tapi industri tidak dibangun, akhirnya kita impor,” kata Rachmat dalam acara Economic Challenges bertajuk Banjir Diskon Kendaraan Listrik yang disiarkan langsung di YouTube MetroTV pada Selasa malam, 7 Maret 2023. 

Rahmat juga mengatakan pemerintah membatasi satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk satu pembelian. Pemerintah bakal mengawal proses transaksi hingga plat nomor dan surat-surat, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), keluar. Bahkan, pemerintah berencana menggandeng aparat penegak hukum maupun auditor untuk mengawal pertanggung jawaban negara. “Prosesnya akan kami pastikan transaksi nyata,” ucap Rachmat. 

Selanjutnya: Sasaran yang diprioritaskan menjadi penerima insentif…


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Daftar Lembaga Negara yang Dijadikan Bahan Hoaks Jangan Sampai Terjebak Ya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Daftar Lembaga Negara yang Dijadikan Bahan Hoaks Jangan Sampai Terjebak Ya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Cek fakta pesan berantai catut nama DJP

Liputan6.com, Jakarta – Lembaga negara kerap dijadikan bahan hoaks, sehingga bisa menimbulkan persepsi yang salah yang dapat menyesatkan masyarakat. Kondisi ini perlu diwaspadai sebab dapat merugikan pihak yang menjadi korban hoaks tersebut.

Untuk memudahkan masyarakat membedakan informasi benar dan hoaks, Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar lembaga negara.

Hasil penelusuran menunjukan sejumlah hoaks seputar lembaga negara beredar di media sosial dan aplikasi percakapan, berikut daftarnya.

Direktorat Jenderal Pajak Minta Masyarakat Unduh Aplikasi

Beredar di aplikasi percakapan pesan berantai mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu. Pesan berantai itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Dalam pesan berantai yang beredar disebutkan bahwa penerima pesan mendapatkan dokumen pajak berupa dokumen softcopy dan hardcopy.

Dokumen hardcopy akan dikirimkan ke alamat penerima dan untuk dokumen softcopy, penerima diminta menginstall sebuah aplikasi untuk dapat mengakses dokumen tersebut.

Lalu benarkah pesan berantai mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu? Simak hasil penelusurannya di sini.

Maraknya peredaran hoaks membuat kita harus lebih teliti lagi dalam meneliti informasi yang diterima. Oleh karena itu, chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta hadir untuk melawan misinformasi dan disinformasi yang kian masif menyebar di masyarakat, baik …

BMKG Keluarkan Informasi 7 Provinsi Terancam Gempa Bumi

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim informasi terbaru dari BMKG ada tujuh provinsi terancam gempa bumi. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp dan media sosial setelag gempa Jayapura pada 9 Februari 2023.

Salah satunya diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Februari 2023. Unggahan tersebut berupa tangkapan layar dari aplikasi percakapan.

Berikut klaim informasi terbaru dari BMKG ada tujuh provinsi terancam gempa bum.

“Shalom selamat malam untuk kita semua, khusus buat warga masyarakat yang berada di Jayapura dan sekitarnya, informasi terbaru dari BMKG JAYAPURA dan sekitarnya, informasi terbaru dari BMKG JAYAPURA bahwa malam ini akan ada gempa susulan, sehingga kami dari BMKG sangat memohon untuk semua warga masyarakat yang berada di wilayah Jayapura dan sekitarnya agar tetap waspada, siapkan barang barang berharga penting kalian dan tetap waspada, agar gempa yang akan menyusul bisa lebih cepat mencari tempat yang aman, kiranya Tuhan Yesus memberkati kita semua.

Kita dalam bahaya, peneliti dari BMKG pusat ada (7) provinsi di indonesia yang akan terancam gempa bumi, salah satunya Jayapura.”

Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

“Tuhan sllu melindungi kami dan menyertai kita semua dari gempa yg ada di kota jayapura ine…

Di dlm nama Tuhan Yesus Amin…🤲🤲”

Benarkah klaim informasi terbaru dari BMKG ada tujuh provinsi terancam gempa bumi setelah di Jayapura? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com simak penelusurannya di sini.

BPJS Kesehatan arahkan Peserta Unduh Aplikasi untuk Lihat Tagihan

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai dari BPJS Kesehatan meminta peserta mengunduh aplikasi untuk melihat tagihan. Pesan berantai ini muncul sejak pekan lalu.

Dalam pesan berantai yang beredar terdapat informasi nama peserta, dan jumlah tagihan. Pesan itu juga meminta peserta untuk segera membayar tagihan yang ada.

Selain itu dalam pesan berantai tersebut, peserta BPJS Kesehatan juga diminta mengunduh aplikasi dalam format file.APK untuk mengetahui lembar tagihannya.

Lalu benarkah pesan berantai dari BPJS Kesehatan meminta peserta mengunduh aplikasi untuk melihat tagihan? Simak hasil penelusurannya di sini..

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BMKG adalah singkatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang berstatus Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPN).

    BMKG

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Direktorat Jenderal Pajak

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Kabar Sri Mulyani Dipecat Jokowi Dianggap Tak Becus Urus Uang Negara


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Kabar Sri Mulyani Dipecat Jokowi Dianggap Tak Becus Urus Uang Negara yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Dipecat Jokowi karena Dianggap Tak Becus Urus Uang Negara (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dipecat Jokowi karena dianggap tak becus urus uang negara beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 24 Maret 2023.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul “BREAKING NEWS SRI MULYANI DI PECAT JOKOWI SEBUT DIA TAK BECUS URUS UANG NEGARA“.

Video berdurasi 11 menit 1 detik itu menampilkan gambar thumbnail Sri Mulyani dan Jokowi. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar Sri Mulyani dipecat Jokowi karena dianggap tak becus urus uang negara.

JOKOWI P£C4T KEMENKEU SRI MULYANI KARNA TAK B£CVS URU$ UANG NEGARA,” tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 3000 kali direspons dan mendapat 1.300 komentar dari warganet.

Benarkah kabar tentang Sri Mulyani dipecat Jokowi karena dianggap tak becus urus uang negara? Berikut penelusurannya.

Berkaca dari Pemilu dan Pilkada sebelumnya,menjelang dan selama tahun politik, pasti akan banyak kabar bohong dan hoaks yang beredar. Kamu perlu tonton video ini supaya tidak jadi korban hoaks lagi jelang tahun politik 2024 nanti.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Sri Mulyani dipecat Jokowi karena dianggap tak becus urus uang negara. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci “sri mulyani dipecat jokowi” di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan Sri Mulyani dipecat Jokowi karena tak becus urus uang negara.

Pada video berdurasi 11 menit 1 detik itu juga tidak ditemukan informasi Sri Mulyani dipecat Jokowi karena tak becus urus uang negara.

Video itu justru berisi informasi adanya temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun dan desakan mundur terhadap Sri Mulyani dari kursi Menkeu.

Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul “Kontroversi Yang Dialamai MENKEU SRI MULYANI Dituntut MUNDUR di Era SBY dan JOKOWI” yang dimuat klikpendidikan.id pada 17 Maret 2023.

Referensi:

https://www.klikpendidikan.id/news/3588000788/kontroversi-yang-dialamai-menkeu-sri-mulyani-dituntut-mundur-di-era-sby-dan-jokowi

Kesimpulan

Kabar tentang Sri Mulyani dipecat Jokowi karena dianggap tak becus urus uang negara ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ditemukan informasi kredibel yang menyebutkan Jokowi memecat Sri Mulyani.

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

  • Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Benarkah China Jebak Negara Miskin dengan Lilitan Utang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Benarkah China Jebak Negara Miskin dengan Lilitan Utang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – China dikenal sebagai negara yang kerap memberikan utang terhadap negara lain melalui skema Belt and Road Initiative (BRI). Dana yang diberikan Negeri Tirai Bambu biasanya digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur.

Namun bagi sebagian negara, utang yang diberikan malah menjadi “petaka”. Beberapa negara di dunia dilaporkan justru terjebak utang tersebut karena tak mampu membayarnya.

Bahkan, tidak sedikit proyek pembangunan infrastruktur yang dijalankan dengan utang dari China berakhir mangkrak. Kenya, Uganda, hingga Sri Lanka menjadi negara-negara yang kena jebakan utang Beijing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip Times of India, pemerintah Sri Lanka dilaporkan berutang kepada Beijing untuk sejumlah infrastruktur proyek sejak 2005, salah satunya pembangunan pelabuhan Hambantota. Total utang Sri Lanka ke China saat ini mencapai US$ 8 miliar, sekitar seperenam dari total utang luar negerinya.

Namun sayangnya, sebagian proyek dinilai tak memberi manfaat ekonomi bagi negara itu. China juga meminta jatah ekspor produk mereka ke Sri Lanka senilai US$ 3,5 miliar.

Tak hanya itu, mengutip BBC, pemerintah Sri Lanka pada awal tahun ini gagal melobi Beijing untuk restrukturisasi utang. Akibatnya, Sri Lanka kini dilanda krisis. Ini menjalar dari ekonomi ke politik. Negeri Ceylon itu mengalami kemelut terparah sejak merdeka di 1948, membuat ribuan warga bahkan turun ke jalan meminta pemerintah sekarang mundur.

Negara lain yang juga disebut tengah bergulat dengan utang China adalah Uganda.

Negara ini dilaporkan tengah berusaha mengubah perjanjian pinjamannya dengan China. Ini untuk memastikan sejumlah aset tidak hilang karena default (gagal bayar), antara lain bandara internasional Entebbe.

Menurut laporan Gulf News yang melansir Bloomberg, perjanjian itu dibuat tahun 2015. Negara itu meminjam US$ 200 juta dari Bank Export-Import (EXIM) China untuk memperluas bandara Entebbe.

Klausul yang ingin diubah, antara lain perlunya Otoritas Penerbangan Sipil Uganda untuk meminta persetujuan dari pemberi pinjaman China untuk anggaran dan rencana strategisnya. Aturan lain mengamanatkan bahwa setiap perselisihan antara para pihak harus diselesaikan oleh Komisi Arbitrase Ekonomi dan Perdagangan Internasional China.

Hal sama juga dimuat Economic Times. Mengutip sejumlah media lokal, Presiden Uganda Yoweri Museveni dilaporkan telah mengirimkan delegasi ke Beijing guna bernegosiasi dengan pemerintah China.

Uganda sudah mencoba bernegosiasi sejak Maret 2021. Namun, sejauh ini belum berhasil. Pinjaman itu sendiri memiliki tenor 20 tahun, termasuk masa tenggang tujuh tahun.

“Tetapi sekarang tampaknya transaksi yang ditandatangani dengan EXIM China berarti Uganda ‘menyerahkan’ satu-satunya bandara internasionalnya,” tulis media India tersebut mengutip Sahara Reporters, portal berita yang berfokus pada Afrika.

“Pengungkapan bahwa pemerintah Uganda menandatangani perjanjian, antara lain, melepaskan kekebalan untuk aset kedaulatannya telah menimbulkan pertanyaan tentang tingkat pengawasan dan uji tuntas yang dilakukan birokrat sebelum melakukan perjanjian secara internasional,” tulis laporan lain dari Allafrica.

Bandara Internasional Entebbe adalah satu-satunya bandara internasional Uganda. Bandara itu menangani lebih dari 1,9 juta penumpang per tahun.

Sementara itu, juru bicara regulator penerbangan Uganda dan Direktur Jenderal China untuk Urusan Afrika, dalam tweet terpisah, membantah hal ini. Pinjaman diberikan terkait proyek pendanaan yang digagas Xi Jinping, Belt and Road Initiative.

Kenya juga diyakini akan gagal membayar utang ke China. Hal itu terkait pembangunan proyek kereta api (Standard Gauge Railway/SGR) di negara Afrika tersebut, antara Mombasa dan Nairobi.

Kenya awalnya meminjam US$ 3,6 miliar dari Bank EXIM China, guna membangun rute dari Mombasa ke Nairobi. Pemerintah lalu meminjam lagi US$ 1,5 miliar untuk memperpanjangnya ke Naivasha, sebuah kota di Central Rift Valley.

Peringatan ini sendiri dikeluarkan auditor jenderal Kenya beberapa tahun lalu. Warning juga muncul di tengah krisis Sri Lanka yang membuat negeri itu tak bisa membayar utang ke China.

Jika Kenya tak bisa membayar utang, pelabuhan Mombasa, aset paling berharga di negeri itu diyakini akan diambil alih Beijing. Meski begitu, pemerintah Kenya dan China menyangkal hal tersebut karena Mombasa disebut bukan jaminan pinjaman itu.

[Gambas:Video CNBC]

Alamak! Bayar Utang Asing, Negara Ini Terancam Kelaparan

(Intan Rakhmayanti Dewi/dem)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ada WNI yang Berangkat Haji dari Negara Lain DPR Minta Kemenag Lakukan Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ada WNI yang Berangkat Haji dari Negara Lain DPR Minta Kemenag Lakukan Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

HARIANHALUAN.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menanggapi terkait persoalan dalam ibadah haji masyarakat Terutama, terkait adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan pemberangkatan ibadah haji melalui negara lain.

John Kenedy mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggaraan haji dan umroh (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pengawasan serta penanggulangan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.

John Kenedy menganggap, jika hal tersebut dibiarkan terjadi, maka hanya akan mendatangkan permasalahan lainnya. Adapun masalah-masalah yang dimaksud seperti, adanya rawan terjadinya penipuan hingga permasalahan visa.

Baca Juga: Kronologi Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Terlibat Kecelakaan Maut, Eh Malah Buru-buru Pergi

“Pada waktu saya dan Pimpinan mendarat pada waktu haji Tahun 2022, ternyata ada sejumlah jemaah haji, calon jamaah haji di bandara ini, ceritanya di bandara, yang tidak bisa masuk karena jemaah haji itu berangkatnya dari negara lain,” kata John Kenedy Azis, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Minggu, 2 April 2023.

“Tapi itu pure semuanya dari Bandung warga negara Indonesia. Rupanya dia berangkat melalui suatu travel luar negeri ya dan tidak bisa masuk karena bermasalah dengan visanya,” sambungnya.

Ia menekankan, agar Ditjen PHU Kemenag melakukan pengawasan dan antisipasi terkait dengan persoalan jamaah Indonesia yang berangkat melalui negara lain.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, Bambang Pacul Bilang DPR Cuma Patuh pada Bos Partai

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengakui, jika hal tersebut cukup sulit untuk dapat diselesaikan. Meski demikian, Kemenag sebagai penyelenggara haji dan umrqh yang harus menyelesaikan dikarenakan hal tersebut menyangkut warga negara Indonesia.

“Nah, bagaimana Dirjen PHU menyiasati hal tersebut supaya tidak terjadi? Memang secara logika saya memang sulit untuk untuk mengontrol ya karena berangkatnya bukan dari Indonesia ya berangkatnya dari luar negeri,” terangnya

“Konon yang itu berangkatnya dari Singapura kalau tidak salah dari Singapura atau dari mana saya nggak tahu itu. Tetapi yang jelas itu warga negara Indonesia, bermaksud haji dan mempergunakan visa khusus untuk berhaji,” tutupnya.***

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.