Tanpa Sri Mulyani DPR Rapat Bareng Mahfud Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tanpa Sri Mulyani DPR Rapat Bareng Mahfud Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pantauan detikcom, Rabu (29/3/2023), selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada Kabareskrim Polri juga sebagai bagian dari Komite TPPU ya, tapi Bu Sri Mulyani nggak ada ini, kurang menarik ini,” kata Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di kementerian keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud seusai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).

Dengan didampingi sejumlah pejabat, Mahfud mengaku siap memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi.

“Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu, jam 2,” ujar Mahfud.

Simak Video: Srimul Ungkap Detail Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T

[Gambas:Video 20detik]

(aid/das)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal Anggota DPR Usul Bikin Pansus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal Anggota DPR Usul Bikin Pansus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari atau Tobas meminta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengurai persoalan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.

Alasannya, ada perbedaan data yang disajikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Ini clear ada dua data berbeda, satu data pasti salah, karena kita sama-sama cari kebenaran kita pansus kan,” sebut Tobas.

Baca juga: Mahfud Ungkap Modus Korupsi: Tukar Koper di Pesawat untuk Selundupkan Uang Hasil Pencucian

Selain itu, lanjut dia, ada beberapa kejanggalan yang mesti dibuktikan.

Pertama, problem sulitnya membenahi dugaan pencucian uang di Kemenkeu, apakah karena ada pihak yang menghalangi atau karena sistem yang tidak berjalan optimal.

Kedua, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disebut tak sampai ke tangan Sri Mulyani.

“Ada surat yang disampaikan hand to hand kalau tidak salah tadi, tapi tidak sampai. Kenapa hand to hand? Itu jadi masalah juga,” ujar dia.

“Kenapa kemudian dia tidak ada tindak lanjut, dan hilang datanya?” sambung Tobas.

Baca juga: Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu, Benny K Harman: Pak Mahfud Sudah Jadi Oposisi?

Menurut dia, pansus harus segera dibentuk untuk segera menangani persoalan tersebut agar ada data yang bisa diperbandingkan secara lebih komprehensif.

“Sehingga kita bisa adu data. Kita cek. Apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Mahfud menyebut ada kesalahan data yang disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Ia mengklaim Sri Mulyani mengatakan transaksi mencurigakan di pegawai Kemenkeu hanya Rp 3 triliun.

“(Padahal) yang benar Rp 35 triliun,” papar dia.

Mahfud pun menceritakan laporan dugaan pencucian uang dari PPATK yang tak sampai ke Sri Mulyani terjadi di Direktorat Bea dan Cukai senilai Rp 189 triliun.

Pencucian uang itu terkait impor emas batangan, yang diaklaim impor emas murni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (27/3/2023) kemarin. Agenda utama rapat itu ialah evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rapat yang berlangsung selama sekitar 5 jam itu dilaksanakan setelah Kemenkeu menjadi bulan-bulanan kritik publik. Sorotan publik kepada Kemenkeu bermula dari kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, kemudian gaya hidup mewah sejumlah pegawai kementerian, hingga temuan transaksi janggal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Oleh karenanya dalam gelaran rapat kerja Komisi XI DPR, bendahara negara berkesempatan untuk memberikan penjelasan terkait reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kemenkeu hingga memberikan penjelasan secara rinci terkait temuan transaksi janggal yang menghebohkan publik.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Kronologi Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Hadapan DPR

Reformasi birokrasi

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelasakan, Kemenkeu sebagai memiliki tanggung jawab mengelola sejumlah aset negara yang terdiri dari berbagai bentuk aset lancar, aset piutang jangka panjang, properti, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya.

Selain itu, kementerian juga bertanggung jawab dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara dengan prinsip kehati-hatian untuk kesejahteraan rakyat, juga menjalankan 21 mandat undang undang yang bersifat strategis, luas, dan kompleks.

“Ini hanya untuk menggambarkan begitu luas dan begitu strategis serta kompleks mandat yang diberikan kepada Kementerian Keuangan sebagai suatu instansi pemerintah yang sangat penting dan kami menyadari tugas ini adalah tugas yang luar biasa berat,” tutur dia, dalam gelaran rapat kerja Komisi XI DPR, Senin.

“Maka, Kemenkeu sebagai institusi yang sangat besar dan kompleks tadi, berkomitmen untuk terus menerus memperbaiki kerangka kerja, serta menyempurnakan nilai-nilai dan sistem terkait integritas di Kementerian Keuangan,” tambah dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani bilang, terdapat beberapa komponen reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kementerian Keuangan, yaitu menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia, simplifikasi proses bisnis, internal kontrol dari sisi pengawasan internal, penguatan organisasi, cara kerja baru, dan perkembangan teknologi digital.

“Inilah keenam komponen reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang akan terus kita teliti dan kita perbaiki karena ini menyangkut satu sama lain keterkaitan dan tentu memiliki juga dampak terhadap kinerja dan reputasi Kemenkeu,” ujarnya.

Penjelasan kronologi transaksi janggal

Setelah memaparkan reformasi birokrasi Kemenkeu, wanita yang akrab disapa Ani itu langsung memberikan penjelasan terkait temuan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sri Mulyani mengawali penjelasan dengan membeberkan kronologi kabar yang belakangan menghebohkan publik itu.

Ia bilang, kejadian bermula pada 8 Maret 2023, ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan kepada media, terkait adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Kami kaget. Karena mendengarnya dalam bentuk berita, di media,” kata dia.

Setelah mengetahui pernyataan tersebut, bendahara negara langsung menghubungi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebab dirinya belum menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal.

Kemenkeu pada akhirnya baru menerima surat terkait temuan transaksi janggal yang disampaikan Mahfud pada 9 Maret 2023. Surat tersebut berisikan 36 halaman lampiran dari total 196 surat yang dikirimkan PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu pada periode 2009-2023.

“Di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi hanya surat ini kami pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian, dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tsb, atau yg disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK,” tutur Sri Mulyani.

“Sehingga kami juga terbingung tanggal 9 menerima surat tapi enggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana, karena kami tidak bisa berkomentar,” tambah dia.

Lalu pada 11 Maret, Menko Polhukam menyambangi kantor Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan temuan transaksi janggal. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud bilang, temuan tersebut bukan transaksi di lingkungan Kemenkeu.

Namun, pada saat itu Sri Mulyani juga belum bisa menyampaikan komentar kepada publik. Pasalnya, sampai dengan tanggal 11 Maret, Menkeu belum menerima surat detail dari PPATK.

“Baru hari Senin, tanggal 13 bulan 3 2023, kepala PPATK mengirim surat kepada Menteri Keuangan,” katanya.

Baca juga: Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Detail surat temuan transaksi janggal

Di dalam surat kedua yang dikirimkan oleh PPATK itu, dilampirkan 300 surat dengan nilai temuan mencapai Rp 349 triliun. Secara garis besar, 300 surat itu terbagi menjadi ke dalam tiga jenis, yakni surat yang dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum (APH) lain, surat yang dikirimkan PPATK terkait transaksi korporasi yang tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, serta surat yang menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, dari 300 surat lampiran yang dikirimkan PPATK, 100 surat di antaranya merupakan surat yang dikirimkan PPATK kepada APH lain. Untuk kategori ini, nilainya mencapai Rp 74 triliun.

Kemudian, terdapat 65 surat yang dikirimkan PPATK terkait data transaksi debit atau kredit operasional perusahaan atau korporasi yang tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu. Untuk kategori ini nilainya mencapai Rp 253 triliun.

Dengan demikian, surat dikirimkan PPATK yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu mencapai 135 surat. Adapun nilainya mencapai Rp 22 triliun.

“Bahkan Rp 22 triliun ini , Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transkasi korporasi yang enggak ada hubungan dengan Kemenerian Keuangan. Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp 3,3 triliun,” kata Sri Mulyani.

Nilai Rp 3,3 triliun itu disebut merupakan nilai dari selruuh transaksi debit atau kredit dari seluruh pegawai yang dicari pada periode 2009-2023. Selain itu, Sri Mulyani bilang, dalam temuan tersebut terdapat juga surat berkaitan dengan clearance yang digunakan Kemenkeu dalam rangka fit and proper test pegawai.

“Jadi banyak juga yang sifatnya dalam rangka kita melakukan tes integritas dari staff kita,” ucap dia.

Baca juga: Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Baru Pertama Kali PPATK Menyampaikan Sebuah Kompilasi Surat

Sebelum mengakhiri paparannya, Sri Mulyani pun sempat menyinggung perbaikan pelayanan direktorat kementeriannya. Salah satu direktorat yang disebut ialah Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Sri Mulyani menyadari, pelayanan dari petugas Bea Cukai harus terus diperbaiki. Ia pun menyinggung aksi pengecekan terhadap barang bawaan masyarakat yang dilakukan petugas Bea Cukai.

Bendahara negara itu meminta kepada petugas Bea Cukai untuk tidak sembarangan mengacak-acak bawaan masyarakat dari luar negeri. Sebab, hal ini justru dapat memicu emosi masyarakat.

“Jangan sampai semua orang kemudian diadul-adul barangnya yang mebuat marah,” kata dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani bilang, seharusnya petugas Bea Cukai melakukan pelayanan berdasarkan risk management dan mengoptimalkan profiling. Hal-hal ini yang kemudian dapat menghindari pelayanan tidak mengenakan kepada masyarakat.

“Dan juga terus lakukan monitoring agar pelayanan jadi bagus,” ujarnya.

Namun demikian, wanita yang akrab disapa Ani itu menyadari, dengan jam kerja hingga larut malam, petugas Bea Cukai sudah bekerja luar biasa. Oleh karenanya, Ia pun mengapresiasi kinerja petugas Bea Cukai.

“Jadi ini memang tugas yang tidak ringan, tapi kami juga tahu kami harus tetap melayani,” ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Bea Cukai Perbaiki Layanan: Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Penjelasan mobil masuk apron bandara

Setelah rapat dengan Komisi XI DPR berakhir, Sri Mulyani sempat memberikan penjelasan terkait kabar yang belakangan menjadi perhatian publik, yakni masuknya mobil rombongan ke wilayah apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia tidak menampik, gambar yang beredar di internet itu merupakan rombongan kendaraannya.

Akan tetapi, Sri Mulyani menjelaskan, hal itu sudah mengikuti ketentuan protokol berlaku. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara.

“Sudah dijelaskan Angkasa Pura. Pertama itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya,” ujar dia.

Lebih lanjut Ia bilang, dirinya memang kerap melakukan kunjungan ke kantor Bea Cukai Soekarno Hatta ketika berada di bandara tersebut. Sri Mulyani memanfaatkan momen itu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para jajarannya.

“Dan ada kantor saya di sana untuk bisa bekroordinasi dan berdiskusi bersama mereka. Sehingga kalau memasuki bandara tetap mengikuti protokol bandara,” tuturnya.

Oleh karenanya, wanita yang akrab disapa Ani itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh rombongannya sudah sesuai prosedur berlaku. Prosedur ini juga dilakukan oleh pihak yang mendapatkan hak serupa.

“Kalau bedanya mungkin yang lain tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri. Kalau saya karena Bea Cukai di bawah Kemenkeu jadi saya melakukan sekaligus merupakan kesempatan buat saya untuk diskusi ngecek ngobrol sama kepala kantor wilayahnya dan lain-lain,” ucapnya.

Baca juga: Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Foto Bisnis

Ari Saputra – detikFinance

Rabu, 29 Mar 2023 16:12 WIB

Jakarta – Komisi III DPR RI rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.  


Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani. Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.  


Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan Pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar. Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding Pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.  


Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menujukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.  


Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap detail angka Rp 349 triliun yang belakangan membuat kehebohan. Menurut Sri Mulyani, angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, jika tidak ada titik temu dalam rapat ini, Komisi III DPR akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus).  

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Foto Bisnis

Ari Saputra – detikFinance

Rabu, 29 Mar 2023 16:12 WIB

Jakarta – Komisi III DPR RI rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.  


Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani. Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.  


Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan Pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar. Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding Pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.  


Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menujukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.  


Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap detail angka Rp 349 triliun yang belakangan membuat kehebohan. Menurut Sri Mulyani, angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, jika tidak ada titik temu dalam rapat ini, Komisi III DPR akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus).  

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Disebut Akan Panas Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Disebut Akan Panas Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memberi penjelasan kepada DPR perihal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut rencana, Komisi III DPR memanggil Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hari ini, Rabu (29/3/2023). Adapun Mahfud, Menkeu Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tergabung di dalam komite tersebut.

Baca juga: Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung ‘panas’. Apalagi, sebelum hari ini tiba pun, para anggota DPR sudah lebih dulu melayangkan ancaman hingga tuduhan kepada Mahfud.

Mahfud siap hadir ke DPR

Mahfud MD menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini. Dia menilai sudah menjadi kewajiban untuk datang ketika dipanggil oleh DPR.

“Pasti dong (datang ke DPR). Wajib datang kalau dipanggil,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Mahfud menjelaskan, dirinya sudah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan dugaan TPPU di Kemenkeu secara jelas kepada DPR.

“Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu,” ujar Mahfud MD usai bertemu Presiden.

Baca juga: Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” lanjutnya.

Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya. Sebab Presiden Jokowi memintanya untuk tidak menutupi fakta yang ada.

“Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Mahfud.

Rapat bakal panas

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud MD pasti berlangsung panas.

“Kan aku sudah pernah ngomong, besok kita dengar rapatnya saja. Rapatnya pasti ramai. Pasti panas,” ujar Pacul.

Apalagi, Mahfud baru-baru ini menantang tiga anggota DPR yang ‘keras’ dalam berbicara terkait kasus tersebut. Di antaranya seperti Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.

Baca juga: Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu…

Hanya saja, Pacul menekankan bahwa rapat dengan Mahfud besok ini bertujuan untuk mencerahkan masyarakat perihal informasi transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.

“Jadi besok itu Komisi III dan dikau membantu agar supaya rakyat paham, tercerahkan, ‘oh Rp 349 triliun itu ternyata ini’,” tutur dia.

3 anggota DPR ini diharapkan tak absen

Mahfud berharap tidak terjadi perubahan jadwal rapat lagi kali ini. Mahfud meminta tiga anggota DPR untuk hadir dan tidak mencari-cari alasan absen dari rapat.

Ketiga anggota DPR yang Mahfud maksud adalah Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.

Adapun ketiga orang ini memberi kritik yang ‘keras’ terhadap Mahfud dalam rapat antara Komisi III DPR dan PPATK pekan lalu.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang Saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir,” kata dia.

“Jangan cari alasan absen,” sambungnya.

Arteria anggap Mahfud sebagai guru

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menyatakan bakal hadir dalam rapat Komisi III DPR dengan Mahfud membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.

Meski hadir, Arteria enggan disebut menerima tantangan dari Mahfud MD.

“Insya Allah saya hadir. Saya tidak mau terima tantangan, beliau kan saya anggap sudah seperti guru dan orang tua saya,” kata Arteria.

Baca juga: Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Ia pun berharap, Mahfud menjelaskan pernyataan-pernyataannya terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Hal itu dinilai sebagai bentuk klarifikasi atas kesimpangsiuran laporan Mahfud.

“Kan, enggak perlu tantang menantang. Beliau (Mahfud) cukup klarifikasi saja pernyataan-pernyataan beliau terkait Rp 349 triliun itu,” ujarnya

Benny K Harman pastikan hadir

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengaku bakal hadir dalam rapat Komisi III bersama Mahfud hari ini.

“Oh saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal),” kata Benny K Harman.

Tak hanya hadir, Benny juga meminta Mahfud tidak menutup-nutupi apa pun terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sebab, menurutnya, Mahfud lah yang memulai mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut.

“Saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Siap Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal kepada DPR Besok

Di sisi lain, Benny K Harman meminta Mahfud fokus saja terhadap penyelesaian laporan tersebut. Dalam artian, ia tak ingin masalah transaksi mencurigakan justru melebar ke arah hal-hal di masa lalu.

“Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan. Mulailah sekarang ini. Ya kan? jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla-mencle istilah saya itu,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kaget ketika melihat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto ikut mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pantauan Kompas.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), Sahroni selaku pemimpin rapat langsung menyinggung kedatangan Agus Andrianto di awal rapat.

Agus sendiri tampak duduk di barisan paling depan bersama Mahfud MD. Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna putih.

“Tapi agak kaget kita ada Kabareskrim di sini. Woah,” ujar Sahroni.

Baca juga: Mahfud Bungkam Saat Tiba di DPR untuk Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sahroni lantas bertanya apakah Agus termasuk ke dalam anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ternyata, Agus Andrianto memang termasuk ke dalam komite tersebut. Hanya saja, Sahroni kecewa ketika mengetahui Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir.

Menurutnya, rapat akan berlangsung kurang seru tanpa kehadiran Sri Mulyani.

“Anggota komite ya? Ok. Tapi, Bu Sri Mulyani enggak ada ini, kurang menarik kayaknya,” kata Sahroni.

Baca juga: Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III untuk Bahas Transaksi Janggal RP 349 Triliun

Adapun Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tampak didampingi oleh sejumlah anak buahnya.

Salah satu yang mendampingi Agus adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Diketahui, Mahfud MD datang menghadiri rapat Komisi III DPR dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung ‘panas’.

Apalagi, sebelumnya, para anggota DPR sudah lebih dulu menyindir hingga melayangkan ancaman kepada Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud Lambaikan Tangan hingga Berpose di Depan Anggota DPR Sebelum Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu Mahfud Saya Ketua Komite TPPU


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu Mahfud Saya Ketua Komite TPPU yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab kritik DPR soal dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Mahfud, dia punya kewenangan menerima laporan PPATK. Sebab, ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Loh, saya ketua. Jadi dia (PPATK) boleh lapor, boleh minta,” kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud bilang, jabatannya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tertuang dalam surat keputusan presiden. Dia diangkat langsung oleh kepala negara untuk mengemban jabatan tersebut.

Oleh karenanya, Mahfud heran dengan sejumlah anggota DPR yang mempersoalkan laporan PPATK mengenai dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun itu.

“Terus untuk apa ada komite kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tahu?” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, ini bukan kali pertama dirinya membuka temuan PPATK ke publik. Sebelumnya, dia pernah mengungkap dugaan pidana kasus Indosurya hingga transaksi janggal Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: Mahfud Bilang Hati Sri Mulyani Hancur Dituding Korupsi gara-gara Heboh Rp 349 T: Sampai Nangis di TV

Dia pun bertanya-tanya mengapa DPR begitu ribut ketika kini ia membuka dugaan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.

“Ini sudah banyak ini, kok Saudara baru ribut sekarang? Ini sudah banyak diumumkan kok Saudara diam saja sejak dulu?” katanya.

Mahfud pun menwanti-wanti jajaran DPR agar tak menghalangi penyidikan penegakan hukum. Sebab, upaya tersebut bisa menjadi tindak pidana.

Dia bahkan menyinggung mantan pengacara bernama Friedrich Yunadi yang dihukum penjara 7,5 tahun karena merintangi penyidikan mantan Ketua DPR RI yang juga terpidana korupsi kasus e-KTP, Setya Novanto.

“Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga, Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum,” tegas Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Bela Diri di Depan DPR: Klaim Boleh Ungkap Dugaan Transaksi Janggal asal Tak Sebut Nama

Mahfud menambahkan, dia juga punya wewenang membuka temuan PPATK ke publik. Menurutnya, itu tak menjadi soal selama detail temuan tak diungkap.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku paham bahwa undang-undang melarang pejabat terkait mengungkap identitas orang, nama perusahaan, hingga nomor akun pihak yang diduga terlibat tindak pidana.

Oleh karenanya, sejak awal dia tak pernah menyinggung nama ataupun identitas lainnya, melainkan hanya nominal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun.

“Saya mengumumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang, tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nomor akun,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut adanya dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

Pergerakan uang tersebut, kata Mahfud, sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Eks Kepala PPATK Kritik Mahfud MD yang Umbar Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Sensitif, Jumlahnya Besar

Menanggapi Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa tidak semua laporan dugaan transaksi janggal itu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.

Dari laporan PPATK yang berisi kompilasi 300 surat dugaan transaksi janggal, cuma 135 surat yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai Kemenkeu. Nilainya “hanya” sekitar Rp 22 triliun.

“Bahkan 22 triliun ini, 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang nggak ada hubungan dengan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

“Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu 3,3 triliun. Ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai yang diinkuiri tadi, termasuk penghasilan resmi transaksi dengan keluarga, transaksi jual beli aset, jual beli rumah, itu 3,3 triliun,” tuturnya.

Baca juga: Mahfud dan Kepala PPATK Sempat Salam Komando Sebelum Rapat dengan Komisi III

Kegaduhan itu berbuntut panjang. Oleh sejumlah pihak, Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dinilai membocorkan dokumen rahasia TPPU ke publik.

Dalam rapat kerja bersama PPATK beberapa waktu lalu, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengingatkan, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengatur sanksi pidana 4 tahun bagi pihak yang membocorkan dokumen rahasia TPPU.

“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Tak hanya itu, Mahfud bersama Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Ketiganya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pembocoran data rahasia TPPU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD di Rapat di DPR Kemenkeu Beri Klarifikasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD di Rapat di DPR Kemenkeu Beri Klarifikasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kompas TV regional berita daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara pada Jumat, (31/3/2023) mengungkapkan hasil analisis keuangan yang disampaikan ke Komisi XI dan Komisi III.

Seluruhnya bersumber dari rekapan surat PPATK pada tanggal 13 Maret 2023.

Yang menjadi perbedaan adalah klasifikasi laporan analisis dari keduanya.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komisi III, Mahfud MD membagi transaksi janggal tersebut dalam tiga kelompok laporan hasil analisis.

Yakni, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu, transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, dan transaksi mencurigakan terkait kewenangan.

Klasifikasi data ini berbeda dengan yang dibuat Kemenkeu.

Laporan Hasil Audit (LHA) tidak dirincikan kembali terkait berapa surat yang telah dikirimkan ke Kemenkeu dan berapa surat yang dikirimkan ke aparat penegak hukum.

Klasifikasi inilah yang menjadikan transaksi keuangan mencurigakan keduanya berbeda.

“Angkanya ya kurang lebih mirip, karena kita memang menggunakan data yang sama,” ujar Wamenkeu, Suahasil Nazara.

Padahal, jika kedua klasifikasi surat disandingkan, maka jumlah surat dan total penghitungan laporan analisis bernilai sama.

Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar
sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:22 WIB

Humaniora

Minggu, 2 April 2023 | 13:19 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:15 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:14 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:10 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:10 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:07 WIB

Peristiwa

Minggu, 2 April 2023 | 13:06 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:04 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:00 WIB


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Berangkat ke DPR Mahfud Akan Sampaikan 2 Poin soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Berangkat ke DPR Mahfud Akan Sampaikan 2 Poin soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menyampaikam dua poin dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari ini, Rabu (29/3/2023).

Rapat tersebut membahas dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya berangkat ke DPR untuk menjelaskan,” ujar Mahfud sebelum masuk ke mobil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu siang.

Dua poin yang akan disampaikan Mahfud adalah terkait legal standing dan substansi hukum dugaan transaksi janggal tersebut.

“Hanya dua lah, soal legal standing atau keabsahan. Lalu, yang kedua ya substansi,” kata Mahfud.

Baca juga: Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Legal standing yang dimaksud Mahfud adalah keabsahan seorang Menko Polhukam berbicara soal dugaan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mahfud MD berangkat dari Kantor Kemenko Polhukam menuju Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 14.23 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR memanggil Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hari ini, Rabu.

Baca juga: Mahfud: Enggak Ada Pembocoran Informasi soal Transaksi Janggal

Adapun Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tergabung di dalam komite tersebut.

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung ‘panas’.

Apalagi, sebelumnya para anggota DPR sudah lebih dulu melayangkan sindiran hingga ancaman kepada Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud Disebut Bermain Politik jika Tak Tuntaskan soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.