Mengutip Isi Pidato Nazi Menteri Kebudayaan Brasil Dipecat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mengutip Isi Pidato Nazi Menteri Kebudayaan Brasil Dipecat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Roberto Alvim, menteri kebudayaan Brasil yang dipecat karena mengutip isi pidato dari politisi Nazi. (Source: akun Twitter Sekretariat Kementerian Kebudayaan Brazil)

Liputan6.com, Brasilia – Menteri kebudayaan Brasil dipecat setelah menggunakan bagian dari pidato kepala propaganda Nazi Jerman Joseph Goebbels dalam sebuah video. Hal tersebut kemudian memicu kemarahan.

Dilansir dari BBC, Sabtu (18/1/2020), dalam klip yang diposting di halaman Twitter kementerian tersebut, Roberto Alvim merinci penghargaan untuk seni “heroik” dan “nasional”.

Dalam video tersebut, suara Lohengrin oleh Wagner, komposer favorit Hitler, terdengar sebagai latar belakang musik di video.

Sebelumnya, Alvim mengatakan video yang sekarang sudah dihapus itu adalah sebuah “kebetulan retoris”.

Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro mengatakan pidato itu “tidak menguntungkan”.

“Saya mengulangi penolakan kami terhadap ideologi totaliter dan genosida, seperti Nazisme dan komunisme, serta setiap kesimpulan terhadap mereka. Kami juga menyatakan dukungan penuh dan tidak terbatas kami untuk komunitas Yahudi, yang jadi teman kami dan kami telah berbagi banyak nilai bersama,” kata presiden di Twitter.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Seorang petinggi Nazi Jerman semasa Perang Dunia II mengabaikan perintah atasannya untuk tidak lagi membunuhi para tawanan kaum Yahudi.

Isi Video

Pengunjung melintas dilorong bergambarkan bendera Nazi dan Soivet di Museum Perang Dunia 2 di Gdansk, Polandia, 23/1). Museum ini satu-satunya yang merekam sejarah Polandia saat Perang Dunia II. (AP/Czarek Sokolowski)

Dalam video enam menit yang merinci National Arts Awards, Alvim mengatakan: “Seni Brasil pada dekade berikutnya akan heroik dan akan nasional, akan diberkahi dengan kapasitas besar untuk keterlibatan emosional … sangat terkait dengan aspirasi yang mendesak dari orang-orang, atau kalau tidak, itu tidak akan menjadi apa-apa. “

Sebagian dari itu identik dengan pidato yang dikutip dalam buku Joseph Goebbels: A Biography, oleh sejarawan Jerman Peter Longerich, yang telah menulis beberapa karya tentang Holocaust.

“Seni Jerman dekade berikutnya akan heroik, akan sangat romantis, faktual dan benar-benar bebas dari sentimentalitas, itu akan nasional dengan patroli besar dan mengikat, atau itu tidak akan menjadi apa-apa.”

Goebbels memimpin Kementerian Pencerahan dan Propaganda, yang dirancang untuk mencuci otak orang agar mematuhi perintah Nazi dan pemimpin penyembah berhala Adolf Hitler. Metode-metodenya meliputi penyensoran pers dan kontrol siaran radio, serta kontrol budaya dan seni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Komisi E Kumpulkan Budaya Daerah untuk Penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi E Kumpulkan Budaya Daerah untuk Penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

BERI PAPARAN: Ketua Komisi A Abdul Hamid beserta Sekretaris Ditjen Kebudayaan Fitra Arda dalam pertemuan di Jakarta.(foto: choirul amin)

JAKARTA – Komisi E berupaya mencari masukan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi. Guna memenuhi kajian yuridiksi,Senin (27/04/2023), Komisi E dengan didampingi Dinas Pendidikan Jateng bertemu dengan Sekretaris Ditjen Kebudayaan Fitra Arda di Ruang Rapat Gedung E Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam pertemuan itu,  Abdul Hamid mengatakan, sekarang ini tahap awal penyusunan raperda tengah menjaring sejumlah masukan baik menyangkut materi isi maupun prioritas rancangan dengan berdasarkan UU Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah.

“Banyak informasi, masukan-masukan penting terkait materi dan beberapa prioritas sesuai dengan UU No 5/2017 dan PP No 87/2021. Dalam proses sampai sekarang, masih dalam tahap pendataan kekayaan budaya yang ada di daerah untuk bisa diimplementasikan dalam satu data online,” katanya.

Selanjutnya, kata Hamid, di Jawa Tengah terdapat 34 kabupaten dan kota dalam proses pengumpulan data kebudayaan tersebut. Diharapkan Komisi E dapat menyaring kebudayaan di setiap kab/kota tersebut. Kemudian dapat diketahui, bagaimana semangat Perda ini ke depannya.

“Masih dalam proses pendataan mengenai data-data kebudayaan pada setiap Kab/Kota di Jateng. Dalam proses selanjutnya, kami bersama Dinas terkait akan menyaring dari seluruh Kebudayaan Kab/Kota di Jateng. Sehingga dapat diketahui, kearifan lokal dari setiap-setiap daerah di Jateng,” tandas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Dengan adanya penyaringan data-data tersebut, diharapkan pokok-pokok pikiran kebudayaan yang tersebar di Jateng dapat diketahui. Dengan begitu dari munculnya data-data tersebut, kebudayaan daerah dapat disinergikan dengan kebudayaan nasional, sehingga semangat pembentukan Perda ini bisa diketahui arahnya, karena Kebudayaan merupakan tanggung jawab negara.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Kebudayaan Fitra Arda menyambut baik langkah DPRD Jateng untuk menyusun perumusan Raperda Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Jawa Tengah.

“Kebudayaan merupakan dasar dalam sebuah pendidikan, karena kedepan hal kebudayaan akan menjadi haluan pembangunan dalam segala aspek sebagai investasi untuk membangun masa depan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, hal terpenting dalam perlindungan kebudayaan adalah sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Langkah tersebut merupakan yang paling krusial karena untuk inventarisasi data objek pemajuan kebudayaan itu sendiri. “Setelah itu ada proses pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan,” tutupnya.(amin/priyanto)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta – Sebagai upaya meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di jurnal bereputasi kelas dunia dan untuk memacu produktifitas dosen dan tenaga kependidikan untuk melakukan penelitian dan penulisan artikel ilmiah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi meluncurkan Program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022. Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie dengan rektor/perwakilan perguruan tinggi pada Selasa (29/11) di Jakarta.

Lebih lanjut Tjitjik menjelaskan bahwa program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022 dapat terwujud berkat adanya efisiensi belanja APBN di lingkungan Sekretariat Ditjen Diktiristek. “Program ini merupakan program tambahan hasil dari efisiensi belanja APBN Setditjen Diktiristek. Melalui program ini diharapkan dapat membantu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) meningkatkan kinerja publikasi ilmiah dan masuk dalam jajaran perguruan tinggi kelas dunia,” jelas Tjitjik.

Penerima manfaat program ini adalah dosen dan tenaga kependidikan di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang menghasilkan artikel ilmiah internasional bereputasi. Tjitjik menjelaskan bahwa besaran insentif per artikel ilmiah disesuaikan dengan standar biaya pada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). “Satu orang dosen atau tenaga kependidikan dapat menerima insentif lebih dari satu artikel ilmiah. Tentunya harus memenuhi persyaratan dan kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan. Selain itu untuk pencairannya perlu melengkapi dokumen antara lain proposal usulan, dokumen kontrak, dokumen perubahan RKAT yang memuat dana insentif, dan dokumen pancairan dana,” jelas Tjitjik.

Tjitjik berharap, PTN-BH penerima program dapat mengoptimalkan pemanfaatan program untuk meningkatkan kinerja penelitian dan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi. Tjitjik mewanti-wanti pimpinan perguruan tinggi untuk menggunakan dana insentif ini secara akuntabel dan sesuai dengan petunjuk teknis. “Jangan menggunakan dana insentif ini di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” pesan Tjitjik.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti





Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.