Daftar Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Pulau JawaBali


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Daftar Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Pulau JawaBali yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan mereka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir dari laman Pengadilan Negeri Majalengka, ada beberapa hal yang wajib dilaporkan penyelenggara negara dalam LHKPN.

Mereka wajib menyampaikan harta kekayaan ketika pertama kali menjabat, dimutasi, diberikan promosi, termasuk pensiun.

Penyelenggara negara juga harus menyatakan kesediaannya diperiksa terkait harta kekayaan yang mereka laporkan.

Pelaporan ini wajib dilakukan sebagai bagian dari wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan korupsi.

Penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN di antaranya adalah Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca juga: Kepsek dan Wakil Camat Masuk Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN

Berikut daftar LHKPN Kepala Bea Cukai Pulau Jawa-Bali sebagaimana dilansir dari laman e-LHKPN KPK.

1. Kepala Bea Cukai Banten

Kepala Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, diketahui mempunyai harta kekayaan senilai Rp 13.865.732.731 menurut LHKPN tahun 2021.

Kekayaan Rahmat terdiri dari 29 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11.001.306.000 yang tersebar di Brebes, Bogor, hingga Pandeglang.

Ia juga mempunyai beberapa unit motor, mobil, dan mesin yang totalnya mencapai Rp 387.500.000.

Beberapa kendaraan yang dimiliki Rahmat, di antaranya Honda Beat tahun 2014 senilai Rp 7.500.000, Toyota Innova tahun 2013 senilai Rp 130.000.000, dan Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 190.000.000.

Selain itu, ia mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 521.759.800, surat berharga senilai Rp 206.978.996, kas dan setara kas senilai Rp 1.598.187.935, beserta harta lainnya senilai Rp 150.000.000.

Baca juga: Dulu Miliki Harta Rp 1,6 Triliun, Kini LHKPN PNS Terkaya dari Banten Turun Jadi Rp 802 M

2. Kepala Bea Cukai Jakarta

Kepala Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2021.

Ia mempunyai harta kekayaan senilai Rp 5.908.029.445 yang terdiri atas beberapa bidang tanah dan bangunan, kendaraan, dan harta bergerak lain.

Rusman mempunyai tujuh bidang tanah dan bangunan di Malang hingga Lamongan yang nilainya mencapai Rp 2.325.000.000.

Dilaporkan juga, ia memiliki dua unit mobil, yakni Honda City tahun 2021 senilai Rp 299.000.000 dan Honda Odyssey tahun 2012 senilai Rp 220.000.000.

Rusman juga melaporkan tiga unit motor pada LHKPN terakhirnya, yakni Yamaha Mio tahun 2019 senilai Rp 8.000.000, Bonda CBR tahun 2013 senilai Rp 15.000.000, dan Yamaha Mio senilai Rp 3.000.000.

Ia turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 227.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 2.618.197.945, dan harta lainnya senilai Rp 192.331.500.

3. Kepala Bea Cukai Jawa Barat

Berbeda jauh dengan Rahmat Subagio, Kepala Bea Cukai Jawa Barat Yusmariza memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.217.506.977 berdasar LHKPN tahun 2021.

Ia mempunyai enam bidang tanah dan bangunan di beberapa wilayah, seperti Jakarta Timur, Bandar Lampung, dan Bogor.

Keseluruhan tanah dan bagunan yang dimiliki Yusmariza bila ditotal mencapai Rp 4.642.782.000.

Selain itu, ia melaporkan satu unit mobil Honda CRV tahun 2015 senilai Rp 225.000.000.

Yusmariza juga mempunyai satu unit motor, yaitu Honda Beat tahun 2017 senilai Rp 7.000.000.

Ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 617.572.400 dan kas dan setara kas senilai Rp 725.152.577.

Kepala Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta, Muhamad Purwantoro, memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.007.932.659.

Jumlah tersebut terpaut tipis dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.720.864.391.

Dari LHKPN 2021, Purwantoro mempunyai lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4.295.750.000.

Ia juga memiliki dua unik kendaraan, yakni Chevrolet Orlando tahun 2012 senilai Rp 165.000.000 dan motor Yamaha tahun 2016 senilai Rp 11.000.000.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya yang dimiliki Purwantoro senilai Rp 528.300.000 dan kas setara kas senilai Rp 1.007.882.659.

Baca juga: Intip Koleksi Mobil Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Ada SUV hingga Mobil Klasik

5. Kepala Bea Cukai Jawa Timur I

Padmoyo Tri Wikanto menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Jawa Timur I yang membawahi KPPBC Tipe Pratama Madura serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya.

Dilihat dari LHKPN tahun 2021, Padmoyo mempunyai harta kekayaan senilai Rp 11.420.817.416.

Ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 10.533.740.000 dan satu unit mobil HRV tahun 2019 senilai Rp 250.000.000.

Sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp 211.750.000, surat berharga senilai Rp 78.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 443.647.315.

6. Kepala Bea Cukai Jawa Timur II

Kepala Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo, memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.793.993.267.

Tercatat, sebanyak 12 bidang tanah dan bangunan dimiliki Oentarto. Aset ini tersebar di Semarang, Bogor, dan Sukoharjo.

Ia juga melaporkan enam kendaraan dengan nominal Rp 544.000.000, yang terdiri dari sepeda Scott tahun 2002 senilai Rp 1.000.000, sepeda Cozmic RX senilai Rp 3.000.000, dan Honda Beat Pop tahun 2016 senilai Rp 10.000.000.

Oentarto juga mempunyai Chevrolet Captiva tahun 2019 senilai Rp 278.000.000.

Sementara itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki senilai Rp 176.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 340.084.731.

7. Kepala Bea Cukai Bali, NTB, dan NTB

Kepala Bea Cukai Bali, NTB, dan NTB, Susila Brata memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.196.445.309 menurut LHKPN tahun 2021.

Harta kekayaan tersbeut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.185.520.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 170.750.000.

Sementara itu, Susila juga mempunyai Nissan Livina tahun 2019 senilai Rp 220.000.000, Honda CBR tahun 2014 senilai Rp 10.100.000, dan Vespa Sprint tahun 2020 senilai Rp 37.000.000.

Baca juga: 10 Kepala Daerah Terkaya di Indonesia 2021 Menurut LHKPN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.