Mahfud Singgung DPR Marah Tak Tahunya Markus Legislator Kompak Protes


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Singgung DPR Marah Tak Tahunya Markus Legislator Kompak Protes yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah tapi ternyata makelar kasus (markus). Ucapan Mahfud itu langsung diprotes ramai-ramai oleh legislator di Komisi III DPR.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2023). Rapat ini digelar untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

Rapat ini dipenuhi interupsi sejak awal. Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, pun berulang kali meminta semua pihak yang mengikuti rapat fokus dan memberikan waktu kepada Mahfud untuk bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia kemudian mempersilakan Mahfud melanjutkan pemaparan. Saat itulah Mahfud tiba-tiba menyinggung soal markus.

“Saya kira begitu saja,” ujar Mahfud sambil tertawa.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

“Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.

Ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, salah satu legislator yang protes, meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.

“Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja,” ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mahfud kemudian bercerita tentang peristiwa dari 2002. Dia menyebut Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, namun ada anggota DPR yang belakangan menitip kasus.

Habiburokhman kemudian bertanya lagi kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode saat ini yang menjadi markus. Mahfud tak mau menjawabnya.

“Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya,” ujar Habiburokhman.

“Lihat fenomenanya,” kata Mahfud.

“Di periode ini ada nggak?” tanya Habiburokhman lagi.

“Saya tidak akan sebut itu,” ujar Mahfud.

(haf/gbr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Sebut Pemerintah Bukan Bawahan DPR Legislator Tak Usah Emosi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Sebut Pemerintah Bukan Bawahan DPR Legislator Tak Usah Emosi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md sempat menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah bukan bawahan DPR saat bicara soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Mahfud tidak perlu emosi merespons tugas dan fungsi DPR RI sebagai pengawas pemerintah.

“Saya rasa kita, DPR dan pemerintah, laksanakan saja fungsi masing-masing dengan rasa tanggung jawab dan kepala dingin. Tidak usah ada bumbu-bumbu emosi, apalagi ini bulan Ramadan,” kata Sahroni saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).

Sahroni menilai mungkin terjadi kesalahpahaman antara Mahfud dan lembaga DPR. Dia juga mengamini Mahfud bahwa DPR dan pemerintah berada pada tingkat yang setara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira mungkin di sini terjadi kesalahpahaman. Memang secara struktur DPR itu setingkat kepala pemerintahan, sama-sama lembaga tinggi negara,” ucapnya.

Meski begitu, dia mengingatkan Mahfud bahwa tugas DPR adalah mengontrol dan mengawasi pemerintah. Sehingga, kata dia, wajar jika DPR menuntut penjelasan ke pemerintah.

“Namun, harus diingat juga DPR memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah. Sehingga bila DPR menuntut penjelasan atau pertanggungjawaban pemerintah, itu adalah hal yang wajar,” ujar dia.

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Mahfud Md siap menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3). Mahfud juga menanggapi santai rencana Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri.

“Ya nggak apa-apa (MAKI mau laporkan PPATK ke Bareskrim Polri), nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR),” kata Mahfud Md kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3).

Mahfud berharap pihak yang bersuara lantang terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun itu juga menghadiri rapat tersebut. Menurutnya, rapat itu bakal menjadi batu uji.

“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” imbuhnya.

Simak juga Video ‘Mahfud Tantang soal Ikut Rapat Transaksi Rp 349 T Disambut Anggota DPR’:

[Gambas:Video 20detik]

(maa/imk)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bambang Pacul Sebut DPR Kontra RUU Pembatasan Uang Kartal Legislator Tertawa Mahfud MD Geleng Kepala


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bambang Pacul Sebut DPR Kontra RUU Pembatasan Uang Kartal Legislator Tertawa Mahfud MD Geleng Kepala yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera disahkan.

Bambang bilang, sulit bagi DPR mengesahkan RUU tersebut. Sebab, ada kekhawatiran para legislator tak terpilih lagi jika RUU itu resmi jadi undang-undang.

Alasan ini pernah terang-terangan Bambang sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal, Mahfud: Katanya Politik Harus Bawa Uang Tunai

“Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal (disahkan), pasti DPR nangis semua,” kata Bambang saat rapat kerja bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (29/3/2023).

“Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi,” lanjutnya.

Mendengar pernyataan Bambang itu, para anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat sontak tertawa. Sebaliknya, Mahfud tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Bambang juga menjawab Mahfud yang meminta supaya pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilanjutkan.

Memang, kata Bambang, pengesahan RUU Perampasan Aset masih dimungkinkan ketimbang RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun, dia mengaku tak berani mengetok palu jika tak diperintah oleh “ibu”.

“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” kata Bambang.

“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” tuturnya, lagi-lagi diikuti tawa para legislator.

Baca juga: RUU Pembatasan Uang Kartal Disebut Persulit Hidup Anggota DPR, Ini Kata PPATK

Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok “ibu” yang dia maksud. Hanya saja, dia bilang, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak,” ujarnya.

Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu itu menegaskan, sikapnya ini sama dengan anggota DPR lain. Seluruh legislator, kata dia, tunduk ke “bos” masing-masing.

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD meminta supaya DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan, dua rancangan undang-undang tersebut krusial untuk mencegah praktik korupsi.

“Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak,” kata Mahfud.

Baca juga: 8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud menuturkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak tahun 2020, namun tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.

“Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati,” ujarnya.

Pemerintah memang sudah sejak lama menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga pernah meminta agar dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR. Namun, hingga kini kedua RUU itu belum juga berprogres.

“Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, 7 Februari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.