Tak Berani Sahkan RUU karena Takut Tak Jadi DPR Lagi Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp 47 M


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tak Berani Sahkan RUU karena Takut Tak Jadi DPR Lagi Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp 47 M yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUN-VIDEO.COM – Sejumlah pejabat belakangan ini tak henti bergantian menjadi sorotan termasuk harta kekayaannya.

Termasuk Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul seusai ia blak-blakan menyebut bahwa urusan pengesahan RUU harus melobi ketua umum partai politik.

Hal itu disampaikan Bambang Pacul saat Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Rabu (29/3/2023) lalu.

Saat itu, Mahfud MD meminta Komisi III agar bisa segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan.

Namun, Bambang menjawab bahwa RUU Perampasan Aset lah yang paling mungkin bisa disahkan.

Baca: Mahfud MD Geleng-geleng Kepala seusai Dengar Pernyataan Bambang Pacul soal RUU Perampasan Aset

Tetapi menurutnya, itupun harus ada persetujuan dari ketua umum partai politik (parpol) terlebih dahulu.

Di akhir pernyataannya, ia menyebut mereka harus menurut atau tidak akan lagi bisa menjadi anggota DPR.

Akibata pernyataannya itu, Bambang Pacul langsung menjadi trending pencarian di media sosial.

Banyak yang mempertanyakan berapa jumlah harta kekayaan politikus senior PDI-P satu ini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020 yang disampaikan, Bambang memiliki aset senilai Rp 4,7 miliar.

Baca: Bambang Pacul Buka-bukaan Tak Berani Sahkan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Tanpa Izin Ibu

Aset Bambang Pacul terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar di Bantul dan Sukoharjo

Bambang juga memiliki aset bergerak berupa alat angkut dan mesin senilai Rp 304 juta.

Antara lain mobil minibus Honda Civic rakitan rumah senilai Rp 114 juta dan Toyota Harrier 2007 produksi rumahan senilai Rp 190 juta.

Barang bergerak lainnya milik Bambang Pacul, Rp 201 juta, terakhir kas dan setara kas Rp 1,6 miliar.

Sementara itu, dalam LHKPN ini juga Bambang tercatat bebas utang.

(Tribun-video.com/Tribun-Medan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TOTAL HARTA Bambang Pacul, Politisi PDIP yang Cuma Nurut Perintah Ketum Parpol

# Bambang Wuryanto # Bambang Pacul # RUU # Mahfud MD # Menkopolhukam

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Dea Mita
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Medan


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Keceplosan Bambang Pacul Sebut DPR Wakili Ketum Parpol Bukan Rakyat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Keceplosan Bambang Pacul Sebut DPR Wakili Ketum Parpol Bukan Rakyat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Celetukan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset mengundang segudang atensi.

Sebab kala rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), Bambang Pacul keceplosan mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah mensinyalir bahwa DPR adalah wakil ketua parpol, bukan wakil rakyat.

Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset bisa disahkan tapi lobi ketua parpol dulu

Bambang Pacul merespon permintaan Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:
Perjuangkan Keadilan Rakyat, Eks Aktivis Mahasiswa Dirikan “PADI” Organisasi Advokat

Bambang tak menutup pintu agar anggota dewan melakukan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun menariknya, Bambang tak berani ketok palu sebelum diperintahkan oleh ‘Ibu’.

Sosok ‘Ibu’ yang dimaksud oleh Bambang diduga merujuk ke ketua partainya, Megawati Soekarnoputri.

“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu (Megawati), ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” celetuk Bambang Pacul.

Bambang mengaku siap memenuhi permintaan Mahfud MD ketika ia sudah diberi lampu hijau oleh atasannya, yang tak lain adalah ketua partai.

“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” timpal Bambang Pacul yang kemudian dibalas oleh gelak tawa seisi ruang sidang.

Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Ada Markus di DPR, Johan Budi Terusik: Persepsinya Jadi Jelek

Bambang juga blak-blakan menyebut bahwa pengesahan RUU tersebut harus melalui lobi dengan ketua partai masing-masing.

“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan DPR), tetapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini (dewan) nggak bisa, Pak,” lanjut Bambang Pacul.

Politisi PDIP tersebut juga mengaku seluruh anggota dewan harus bergerak sesuai arahan ‘bos’ mereka.

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” lanjut Bambang Pacul sekali lagi.

Keberatan dengan RUU Pembatasan Uang Kartal

Pembahasan rapat tersebut juga menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Bambang merasa bahwa para anggota dewan keberatan dengan RUU tersebut karena akan memberikan kerugian.

Bambang juga mengaku pernah menyampaikan keberatannya secara langsung ke Presiden RI Joko Widodo.

“Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal disahkan, pasti DPR nangis semua,” celetuk Bambang.

Bambang juga mencontohkan ketika para anggota DPR akhirnya harus mengantongi uang elektronik.

“Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi,” keluh Bambang. 

Kontributor : Armand Ilham

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kejujuran Bambang Pacul yang Buat Mahfud GelengGeleng Kepala dan DPR Terbahak


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kejujuran Bambang Pacul yang Buat Mahfud GelengGeleng Kepala dan DPR Terbahak yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Wahyu Suryana

Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) diwarnai gelak tawa anggota DPR saat Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons wacana RUU Perampasan Aset. Kejujuran Bambang Pacul dalam rapat itu kemudian menuai kontroversi hingga namanya trending di Twitter hingga hari ini.

Dalam rapat itu, Mahfud MD berpendapat, dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama terkesan sangat sulit, ia meminta agar Bambang mendukung disahkannya UU Perampasan Aset. Menjawab itu, Bambang mengatakan, sebenarnya untuk anggota-anggota DPR RI mudah memutuskan itu. Tapi, ia menekankan, lobi atas UU Perampasan Aset tidak bisa dilakukan di DPR RI karena anggota-anggota DPR patuh terhadap ketua-ketua umum partai mereka masing-masing.

“Republik di sini ini gampang Pak Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), ‘Pacul berhenti’, ya siap, laksanakan,” kata Bambang yang direspons gelengan kepala oleh Mahfud namun disambut gelak tawa oleh anggota DPR yang ada dalam ruang rapat.

Bambang mengungkapkan, UU Perampasan Aset bisa saja didukung, tapi para wakil rakyat di DPR tetap harus bicara dulu ke ketum parpol masing-masing. Oleh karena itu, ia baru siap mendukung UU Perampasan Aset jika itu perintah ketum parpol atau disebutnya sebagai juragan.

“Mungkin (UU) Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan (Anda) langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak, sama toh, lah iya, itu,” ujar Bambang.

Pada kesempatan itu, Bambang Pacul juga menolak permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Bambang menilai, jika memakai e-wallet yang maksimal isinya cuma Rp 20 juta, anggota-anggota DPR tidak akan bisa terpilih kembali di pemilu.

“Kalau Pembatasan Uang Kartal ini DPR ini nangis semua,” kata Bambang.

Jawaban Bambang Pacul itu langsung menuai sorotan publik. Di YouTube, misalnya, warganet memenuhi hampir setiap kolom komentar dari video-video yang diposting banyak akun. Banyak komentar tidak cuma berisi dukungan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Banyak pula hujatan warganet kepada DPR RI yang diingatkan bahwa mereka merupakan perwakilan dari rakyat. Bukan sekadar wakil-wakil dari partai politik yang patuh perintah ketua-ketua partai politik sebagai juragan mereka. 

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Intip Garasi Bambang Pacul yang Sebut Pengesahan RUU Tergantung Ketum Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Intip Garasi Bambang Pacul yang Sebut Pengesahan RUU Tergantung Ketum Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sedang menjadi sorotan karena pernyataan kontroversial saat rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md (29/3). Saat itu Bambang Pacul menyebut perkara pengesahan RUU tergantung keputusan Ketua Umum Partai Politik.

Bicara soal koleksi kendaraan, ada mobil apa saja di garasi Bambang Pacul? Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Bambang Pacul tercatat memiliki kekayaan total senilai Rp 4.715.456.899.

Anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melaporkan harta kekayaannya pada 14 September 2022/Periodik – 2021. Selain sebagai Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembali lagi ke harta kekayaan, dari total kekayaan yang dimiliki Bambang Pacul, sekitar Rp 2.606.404.500 merupakan kekayaan berupa tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 201.312.300, lalu kas dan setara kas senilai Rp 1.603.740.099.

Sementara untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya sekitar Rp 304.000.000. Bambang Pacul tercatat memiliki dua mobil di garasinya, yaitu Honda Civic dengan taksiran harga Rp 114.000.000 dan Toyota Harrier tahun 2007 dengan harga Rp 190.000.000. Semuanya merupakan mobil yang dibeli sendiri oleh Bambang Pacul.

Sebelumnya, Bambang Pacul menjawab permintaan Mahfud Md supaya membantu pengesahan dua undang-undang. Pacul blak-blakan ‘request‘ Mahfud itu bisa mulus asalkan mendapat restu dari para Ketum Parpol di parlemen.

Bambang Pacul dan Mahfud Md Foto: Agung Pambudhy

Dua undang-undang yang dimaksud adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Pacul mengatakan para anggota di komisinya mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing ketum parpolnya.

“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini nih gampang Pak di Senayan ini. Lobby-nya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Perkataan Pacul lantas menimbulkan tawa seisi ruangan rapat. Pacul mencontohkan dirinya yang patuh sesuai perintah dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, ‘Pacul berhenti’. Ya sudah. Laksanakan? laksanakan, Pak,” katanya.

Simak Video “PDIP Sempat Rencanakan GBK Jadi Lokasi Perayaan HUT 10 Januari 2023”
[Gambas:Video 20detik]
(lua/riar)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR Terikat Oligarki dan Money Politics


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR Terikat Oligarki dan Money Politics yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dinilai menunjukan wajah asli DPR RI yang terikat pada oligarki dan politik uang.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku pesimistis dengan situasi anggota dewan saat ini.

“Bayangkan anggota DPR yang dipilih oleh rakyat, bahkan tak bisa diharapkan apa-apa untuk bicara atas nama rakyat, karena ia sangat bergantung pada elite partai atau ketum parpol,” ujar Lucius pada Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Ia menduga, pengaruh oligarki ini yang menjadi alasan adanya upaya untuk mengubah sistem pemilu dari proprosinal terbuka, menjadi proporsional tertutup.

Baca juga: Tanggapi Bambang Pacul Soal RUU Perampasan Aset, Fahri Sebut Ketum Parpol Tak Boleh Ganggu Anggota DPR

Bagi Lucius, situasi itu justru akan kian memperparah kinerja anggota DPR RI. Alasannya, dengan sistem proporsional tertutup, penentuan figur yang duduk di kursi Senayan ditentukan oleh parpol.

“Menyedihkan betul demokrasi perwakilan kita ini, rakyat memilih untuk menentukan siapa wakil yang akan diikat partai,” ucapnya.

Di sisi lain, komentar Bambang yang menolak untuk memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal disebutnya menunjukan bahwa praktik money politics masih terjadi.

Baca juga: Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Ia menuding banyak anggota dewan yang telah mempersiapkan sejumlah dana untuk memenangkan kontestasi elektoral mendatang.

“Pernyataan Bambang juga mengkonfirmasi bahwa uang adalah senjata utama anggota DPR untuk meraih dukungan atau memenangkan pemilihan,” papar Lucius.

“Inisiatif pemerintah untuk membuat regulasi terkait pembatasan uang kartal memang bikin nangis anggota DPR yang sudah siap untuk menang lagi menggunakan uang,” imbuh dia.

Diketahui Bambang menyampaikan dua komentar dalam rapat kerja bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di Kompleks Parlemen Senayan, semalam, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset Mungkin Disahkan, tapi Lobi Ketum Parpol Dulu

Pertama, ia menuturkan para anggota Komisi III DPR mesti meminta izin lebih dulu pada ketua umum parpol masing-masing sebelum memutuskan untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

Kedua, ia menyatakan para anggota dewan tak akan menerima RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal karena takut tak terpilih lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Di hadapan Mahfud Bambang Pacul Akui Juragan Anggota DPR adalah Bos Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Di hadapan Mahfud Bambang Pacul Akui Juragan Anggota DPR adalah Bos Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menuai sorotan publik. Jawaban Bambang atas permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Perampasan Aset seakan menunjukkan kalau anggota-anggota DPR RI tidak mewakilkan rakyat.

Hal ini terjadi saat rapat bersama Menkopolhukam, Mahfud MD, di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Bermula dari Mahfud MD mengusulkan, dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama ini sangat sulit agar Bambang mendukung UU Perampasan Aset.

Menjawab itu, Bambang mengatakan, sebenarnya untuk anggota-anggota DPR RI mudah memutuskan itu. Tapi, ia menekankan, lobi tidak bisa dilakukan di DPR RI karena anggota-anggota DPR patuh terhadap ketua-ketua umum partai mereka masing-masing.

“Republik di sini ini gampang Pak, Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), Pacul berhenti, ya siap, laksanakan,” kata Bambang.

Apalagi, Bambang yang mengaku tidak mengerti pembahasan Menkopolhukam dan Komisi III merasa, laporan PPATK baru analisa transaksi keuangan. Ia mengartikan itu cuma info awal yang belum bisa dipastikan lewat penelitian atau penyelidikan.

Bambang mengungkapkan, UU Perampasan Aset bisa saja didukung, tapi tetap harus bicara dulu ke ketum parpol masing-masing. Maka itu, ia baru siap mendukung UU Perampasan Aset jika itu perintah ketum parpol atau disebutnya sebagai juragan.

“Mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak, sama toh, lah iya, itu,” ujar Bambang.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tidak setuju kalau untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut langsung lewat Panitia Khusus (Pansus). Bambang merasa langkah itu tergesa-gesa.

Bambang malah mengusulkan agar dibahas dulu SOP pelaporan dari Ketua Komite TPPU agar audit bisa dilakukan lebih mudah. Sedangkan, ia berpendapat, hari ini masih belum ada yang bisa dilakukan audit dari data-data yang disampaikan PPATK itu.

Pada kesempatan itu, Bambang Pacul turut menolak permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Pembatasan Belanja Uang Kartal. Bambang menilai, jika memakai e-wallet yang cuma Rp 20 juta, anggota-anggota DPR tidak bisa terpilih kembali. “Kalau Pembatasan Uang Kartal ini DPR ini nangis semua,” kata Bambang.

Jawaban Bambang Pacul itu langsung menuai sorotan publik. Di YouTube, misalnya, warganet memenuhi hampir setiap kolom komentar dari video-video yang diposting banyak akun. Banyak komentar tidak cuma berisi dukungan kepada Menkopolhukam.

Tapi, banyak pula berisikan hujatan-hujatan kepada DPR RI yang diingatkan kalau mereka merupakan perwakilan dari rakyat. Bukan sekadar wakil-wakil dari partai politik yang patuh perintah ketua-ketua partai politik sebagai juragan mereka.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Blakblakan Bambang Pacul ke Jokowi DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal karena Takut Tak Terpilih Lagi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Blakblakan Bambang Pacul ke Jokowi DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal karena Takut Tak Terpilih Lagi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, sulit bagi DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Sebab, ada kekhawatiran mereka tak terpilih lagi sebagai legislator pada pemilu selanjutnya jika RUU itu digolkan.

Bambang mengatakan, alasan ini pernah terang-terangan dia sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.

“Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal (disahkan), pasti DPR nangis semua,” kata Bambang saat rapat kerja bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (29/3/2023).

“Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi,” lanjutnya diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.

Baca juga: Pertanyakan Motif Mahfud Ungkap Rp 349 T, Politisi PDI-P: Apa Lagi Menari di Panggung Supaya Dilamar?

Bambang juga menjawab Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta supaya pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilanjutkan.

Memang, kata Bambang, pengesahan RUU Perampasan Aset masih dimungkinkan. Namun, dia mengaku tak berani mengetok palu jika tak diperintah oleh “ibu”.

“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” kata Bambang.

“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” tuturnya, lagi-lagi diikuti tawa para legislator.

Baca juga: Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok “ibu” yang dia maksud. Hanya saja, dia bilang, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak,” ujarnya.

Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu itu menegaskan, sikapnya ini sama dengan anggota DPR lain. Seluruh legislator, kata dia, tunduk ke “bos” masing-masing.

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD meminta supaya DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan, dua rancangan undang-undang tersebut krusial untuk mencegah praktik korupsi.

“Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak,” kata Mahfud.

Baca juga: Johan Budi Ingatkan Mahfud: Pak Jokowi Tak Suka Menteri Debat di Luar, Langsung Di-reshuffle

Mahfud menuturkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak tahun 2020, namun tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.

“Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati,” ujarnya.

Pemerintah memang sudah sejak lama menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga pernah meminta agar dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR. Namun, hingga kini kedua RUU itu belum juga berprogres.

“Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, 7 Februari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bambang Pacul Sebut DPR Kontra RUU Pembatasan Uang Kartal Legislator Tertawa Mahfud MD Geleng Kepala


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bambang Pacul Sebut DPR Kontra RUU Pembatasan Uang Kartal Legislator Tertawa Mahfud MD Geleng Kepala yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera disahkan.

Bambang bilang, sulit bagi DPR mengesahkan RUU tersebut. Sebab, ada kekhawatiran para legislator tak terpilih lagi jika RUU itu resmi jadi undang-undang.

Alasan ini pernah terang-terangan Bambang sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal, Mahfud: Katanya Politik Harus Bawa Uang Tunai

“Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal (disahkan), pasti DPR nangis semua,” kata Bambang saat rapat kerja bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (29/3/2023).

“Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi,” lanjutnya.

Mendengar pernyataan Bambang itu, para anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat sontak tertawa. Sebaliknya, Mahfud tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Bambang juga menjawab Mahfud yang meminta supaya pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilanjutkan.

Memang, kata Bambang, pengesahan RUU Perampasan Aset masih dimungkinkan ketimbang RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun, dia mengaku tak berani mengetok palu jika tak diperintah oleh “ibu”.

“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” kata Bambang.

“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” tuturnya, lagi-lagi diikuti tawa para legislator.

Baca juga: RUU Pembatasan Uang Kartal Disebut Persulit Hidup Anggota DPR, Ini Kata PPATK

Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok “ibu” yang dia maksud. Hanya saja, dia bilang, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak,” ujarnya.

Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu itu menegaskan, sikapnya ini sama dengan anggota DPR lain. Seluruh legislator, kata dia, tunduk ke “bos” masing-masing.

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD meminta supaya DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan, dua rancangan undang-undang tersebut krusial untuk mencegah praktik korupsi.

“Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak,” kata Mahfud.

Baca juga: 8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud menuturkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak tahun 2020, namun tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.

“Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati,” ujarnya.

Pemerintah memang sudah sejak lama menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga pernah meminta agar dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR. Namun, hingga kini kedua RUU itu belum juga berprogres.

“Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, 7 Februari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bambang Pacul Kalau Ada Pembatasan Uang Kartal DPR Pasti Nangis


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bambang Pacul Kalau Ada Pembatasan Uang Kartal DPR Pasti Nangis yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan pengesahan RUU Pembatasan Uang Kartal yang didorong pemerintah akan sulit terlaksana.

Hal tersebut disampaikan Bambang Pacul saat menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pacul mengatakan sempat diminta saran oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengesahan RUU Pembatasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset.

Ia mengaku ragu DPR akan mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal lantaran bakal mengancam para anggota dewan terpilih lagi pada periode selanjutnya.

“Jadi dua, presiden pernah nanya sama saya. Pembatalan uang kartal sama RUU ini (Perampasan Aset), yang mana ya,” kata Pacul.

“Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa, masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-walletnya cuma Rp20 juta lagi. Nggak bisa, Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi,” ujarnya menambahkan.

Pacul mengaku hanya menyampaikan apa adanya. Menurutnya, yang paling memungkinkan DPR bakal mengesahkan RUU Perampasan Aset. Namun, pemerintah harus berbicara dengan para ketua umum partai terlebih dahulu.

Politikus PDIP itu menegaskan para anggota dewan merupakan kader partai yang tunduk pada ketua umum masing-masing. Ia pun menyarankan Mahfud agar membicarakan hal itu di luar forum DPR.

“Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani Pak. Itu kira-kira Pak Mahfud,” kata Pacul.

Dalam rapat, Mahfud yang hadir sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sempat meminta Komisi III bersedia untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Pernyataan itu disampaikan Mahfud menyusul polemik dugaan TPPU dalam transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu.

RUU Perampasan Aset juga pernah didorong Presiden Jokowi pada Februari lalu. Bersama RUU Pembatasan Uang Kartal, Jokowi ingin agar dua RUU itu bisa segera disahkan.

“Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya,” kata Jokowi.

(thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.