Insentif Kendaraan Listrik Pemborosan Duit Negara dan Tidak Efektif Menekan Konsumsi BBM


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Kendaraan Listrik Pemborosan Duit Negara dan Tidak Efektif Menekan Konsumsi BBM yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan insentif sepeda motor listrik. Insentif tersebut merupakan salah satu paket insentif pengadaan kendaraan listrik yang digagas pemerintah tahun ini. Nominal insentif yang diberikan adalah Rp 7 juta untuk satu unit sepeda motor, baik untuk pembelian baru maupun hasil konversi. Bantuan pemerintah ini dialokasikan untuk pembelian 200 ribu unit motor baru dan 50 ribu unit motor konversi hingga Desember 2023. Nilai total anggarannya mencapai Rp 1,75 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pemberian insentif kendaraan listrik untuk sepeda motor listrik itu efektif mulai 20 Maret 2023. “Skema insentif diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik, khususnya di  Indonesia,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Senin, 6 Maret 2023. 

Sedangkan insentif kendaraan listrik untuk mobil listrik belum ditentukan pemerintah. Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif untuk 35.900 mobil listrik dan 138 bus listrik. Bagaimana bentuk insentifnya dan besaran anggaran yang dikucurkan masih dibahas pemerintah.

Luhut mengklaim program insentif kendaraan listrik itu akan bisa menekan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM sekaligus mengurangi emisi karbon. “Ini sesuai komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transformasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah bakal menyiapkan duit setidaknya Rp 1,75 triliun untuk menjalankan program insentif sepeda motor listrik. Pemerintah menilai akselerasi penggunaan sepeda motor listrik  merupakan peluang transformasi industri. 

Pasalnya, pangsa pasar industri otomotif di Indonesia masih didominasi kendaraan berbahan bakar fosil atau kendaraan ICE (internal combustion engine). Sementara negara-negara lain di Asia, seperti Cina, sudah memproyeksikan penggunaan kendaraan listrik yang lebih banyak ketimbang kendaraan ICE.

“Jadi kebayang misal Indonesia tidak transformasi Industri. Saat banyak masyarakat mau  (menggunakan kendaraan listrik) tapi industri tidak dibangun, akhirnya kita impor,” kata Rachmat dalam acara Economic Challenges bertajuk Banjir Diskon Kendaraan Listrik yang disiarkan langsung di YouTube MetroTV pada Selasa malam, 7 Maret 2023. 

Rahmat juga mengatakan pemerintah membatasi satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk satu pembelian. Pemerintah bakal mengawal proses transaksi hingga plat nomor dan surat-surat, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), keluar. Bahkan, pemerintah berencana menggandeng aparat penegak hukum maupun auditor untuk mengawal pertanggung jawaban negara. “Prosesnya akan kami pastikan transaksi nyata,” ucap Rachmat. 

Selanjutnya: Sasaran yang diprioritaskan menjadi penerima insentif…


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.