Sri Mulyani akan blokir akses obligor BLBI ke lembaga keuangan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sri Mulyani akan blokir akses obligor BLBI ke lembaga keuangan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Saya menghargai umpamanya ada obligor yang bahkan sekarang turunannya putra atau putrinya mencoba reaching out kepada kita untuk menyelesaikan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tim satuan tugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memblokir akses para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan, karena telah merugikan negara mencapai sekitar Rp110 triliun.

“Ini bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas dan perusahaannya juga ada, maka dari itu aset tracing menjadi penting dan kemudian obligasi atau kewajibannya bisa diidentifikasi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Pelantikan Satgas BLBI di Jakarta, Jumat.

Sri Mulyani menyatakan hal itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena nama dan perusahaan para obligor BLBI sudah jelas.

Sri Mulyani menuturkan langkah pemblokiran ini akan ditempuh jika langkah persuasif pemerintah tidak dihiraukan mereka.

Baca juga: Sri Mulyani: Dana BLBI Rp110 triliun akan ditagih ke 22 obligor

Ia menjelaskan pemerintah tetap akan sangat menyambut baik jika terdapat obligor BLBI maupun keturunannya yang memiliki upaya dan niat untuk menyelesaikan kasus ini.

“Saya menghargai umpamanya ada obligor yang bahkan sekarang turunannya putra atau putrinya mencoba reaching out kepada kita untuk menyelesaikan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Meski demikian tim satgas BLBI akan terus menghubungi dan melacak para obligor yang dilakukan bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan Agung.

“Kalau itu juga belum maka kami akan bekerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Baca juga: Kejagung Diminta Transparankan Aset Obligor BLBI

Ia menekankan langkah ekstra tersebut ditempuh oleh pemerintah mengingat kasus BLBI telah berlangsung lebih dari 20 tahun sehingga tim satgas akan menggunakan seluruh instrumen dimiliki negara ini.

“Tentu kami tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, dia mau membayar atau tidak,” ujar Sri Mulyani.

Ia pun berharap tim satgas BLBI bersama seluruh otoritas terkait akan mampu secara rapi dan fokus menutup seluruh celah aset, setidaknya yang terdapat di dalam negeri karena jumlahnya cukup banyak dan signifikan.

“Kita akan melakukan lebih fokus dan rapi sehingga harapannya dalam tiga tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan kembali hak negara tersebut,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Kwik sebut Sjamsul Nursalim obligor tak kooperatif

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Daftar Lembaga Negara yang Dijadikan Bahan Hoaks Jangan Sampai Terjebak Ya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Daftar Lembaga Negara yang Dijadikan Bahan Hoaks Jangan Sampai Terjebak Ya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Cek fakta pesan berantai catut nama DJP

Liputan6.com, Jakarta – Lembaga negara kerap dijadikan bahan hoaks, sehingga bisa menimbulkan persepsi yang salah yang dapat menyesatkan masyarakat. Kondisi ini perlu diwaspadai sebab dapat merugikan pihak yang menjadi korban hoaks tersebut.

Untuk memudahkan masyarakat membedakan informasi benar dan hoaks, Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar lembaga negara.

Hasil penelusuran menunjukan sejumlah hoaks seputar lembaga negara beredar di media sosial dan aplikasi percakapan, berikut daftarnya.

Direktorat Jenderal Pajak Minta Masyarakat Unduh Aplikasi

Beredar di aplikasi percakapan pesan berantai mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu. Pesan berantai itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Dalam pesan berantai yang beredar disebutkan bahwa penerima pesan mendapatkan dokumen pajak berupa dokumen softcopy dan hardcopy.

Dokumen hardcopy akan dikirimkan ke alamat penerima dan untuk dokumen softcopy, penerima diminta menginstall sebuah aplikasi untuk dapat mengakses dokumen tersebut.

Lalu benarkah pesan berantai mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu? Simak hasil penelusurannya di sini.

Maraknya peredaran hoaks membuat kita harus lebih teliti lagi dalam meneliti informasi yang diterima. Oleh karena itu, chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta hadir untuk melawan misinformasi dan disinformasi yang kian masif menyebar di masyarakat, baik …

BMKG Keluarkan Informasi 7 Provinsi Terancam Gempa Bumi

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim informasi terbaru dari BMKG ada tujuh provinsi terancam gempa bumi. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp dan media sosial setelag gempa Jayapura pada 9 Februari 2023.

Salah satunya diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Februari 2023. Unggahan tersebut berupa tangkapan layar dari aplikasi percakapan.

Berikut klaim informasi terbaru dari BMKG ada tujuh provinsi terancam gempa bum.

“Shalom selamat malam untuk kita semua, khusus buat warga masyarakat yang berada di Jayapura dan sekitarnya, informasi terbaru dari BMKG JAYAPURA dan sekitarnya, informasi terbaru dari BMKG JAYAPURA bahwa malam ini akan ada gempa susulan, sehingga kami dari BMKG sangat memohon untuk semua warga masyarakat yang berada di wilayah Jayapura dan sekitarnya agar tetap waspada, siapkan barang barang berharga penting kalian dan tetap waspada, agar gempa yang akan menyusul bisa lebih cepat mencari tempat yang aman, kiranya Tuhan Yesus memberkati kita semua.

Kita dalam bahaya, peneliti dari BMKG pusat ada (7) provinsi di indonesia yang akan terancam gempa bumi, salah satunya Jayapura.”

Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

“Tuhan sllu melindungi kami dan menyertai kita semua dari gempa yg ada di kota jayapura ine…

Di dlm nama Tuhan Yesus Amin…🤲🤲”

Benarkah klaim informasi terbaru dari BMKG ada tujuh provinsi terancam gempa bumi setelah di Jayapura? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com simak penelusurannya di sini.

BPJS Kesehatan arahkan Peserta Unduh Aplikasi untuk Lihat Tagihan

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai dari BPJS Kesehatan meminta peserta mengunduh aplikasi untuk melihat tagihan. Pesan berantai ini muncul sejak pekan lalu.

Dalam pesan berantai yang beredar terdapat informasi nama peserta, dan jumlah tagihan. Pesan itu juga meminta peserta untuk segera membayar tagihan yang ada.

Selain itu dalam pesan berantai tersebut, peserta BPJS Kesehatan juga diminta mengunduh aplikasi dalam format file.APK untuk mengetahui lembar tagihannya.

Lalu benarkah pesan berantai dari BPJS Kesehatan meminta peserta mengunduh aplikasi untuk melihat tagihan? Simak hasil penelusurannya di sini..

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BMKG adalah singkatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang berstatus Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPN).

    BMKG

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Direktorat Jenderal Pajak

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.