Harry Warganegara Perpres no 952017 Tepat Dijadikan Acuan Pembinaan Prestasi Olahraga Nasional


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Harry Warganegara Perpres no 952017 Tepat Dijadikan Acuan Pembinaan Prestasi Olahraga Nasional yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) no: 95/2017 tentang peningkatan prestasi olahraga nasional, yang diterbitkan bersamaan dengan persiapan Indonesia menuju Asian Games 2018 lalu dinilai tepat menjadi landasan untuk terus meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di level internasional.

Dengan kebijakan dalam Perpres itu, memaksimalkan peran dari induk organisasi olahraga (PB/PP) dalam mengembangkan bakat calon atlet berprestasi, sehingga para atlet nasional mampu berjaya di Asian Games 2018 lalu dengan meraih 31 medali emas.

PB/PP berwewenang penuh dan secara langsung untuk menseleksi calon atlet, calon pelatih, menjalankan pelatihan performa tinggi, lalu pembinaan kehidupan sosial para atlet, hingga pembiayaan menempatkan PB/PP sebagai ujung tombak agar Indonesia sebagai negara besar mampu pula berbicara di tingkat olahraga Asia dan dunia.

Sudah tentu, apa yang dijalankan PB/PP tersebut harus mengacu pada kebijakan peningkatan prestasi olahraga nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Olahraga yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Menurut saya, prestasi yang sudah diperlihatkan di Asian Games 2018 lalu tak hanya memperlihatkan kemampuan Induk Organisasi dalam menseleksi dan membina atlet berprestasinya saja, tapi juga koordinasi yang baik dengan pemerintah, yang terlibat langsung dalam memberikan dukungan langsung pendanaan kepada PB/PP. Apalagi dana tersebut langsung digunakan untuk uang saku atlet, biaya pelatih asing, uji coba ke luar negeri, peralatan tanding, dan pelatihan performa tinggi,” ungkap Ketua Komunitas Olahraga Indonesia (KORI),Harry Warganegara, Senin (17/6/2019).

Oleh karena itu, Harry Warganegara menambahkan bahwa Perpres ini tepat dijadikan acuan dalam pembinaan prestasi olahraga nasional kedepannya, terlebih, kita harus mampu mempertahankan prestasi di Asian Games Hangzhou 2022 dan juga mempertahankan tradisi medali emas Olimpiade 2020 di Tokyo.

Dalam Perpres tersebut, selain mengatur peran PB/PP dan fungsi Kementerian Olahraga, juga dibahas peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang disebutkan membantu Kementerian (Kemenpora,dalam hal ini) dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan pengembangan bakat calon atlet berprestasi yang dilakukan oleh PB/PP.

Komite Olimpiade Indonesia (KOI), sebagai organisasi perpanjangan tangan International Olympic Committee (IOC) di Indonesia, sesuai IOC charter (anggaran dasar organisasi) mempunyai tugas untuk menjalankan program Olympisme dan memajukan olahraga khususnya olahraga Olimpiade di Indonesia.

Program berkesinambungan dari IOC dan juga dari organisasi lainnya seperti Olympic Council Asia (OCA), Sea Games (SEAG) Federation, Islamic Solidarity Federation (ISF), senantiasa dimintakan untuk KOI sebagai perwakilan mereka di Indonesia untuk di jalankan bersama. Program dan dukungan itu berupa dana, pelatihan, pengembangan sports science, dan jejaring untuk meningkatkan kualitas atlet dan pelatih berprestasi.

Sesuai dengan IOC Charter juga disebutkan tugas KOI salah satunya adalah ikut menyeleksi atlet yang akan diberangkatkan ke ajang multisport event tersebut dan tentunya dalam hal ini KOI bekerjasama dengan pemerintah khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga sehingga dana yang dikucurkan untuk keberangkatan dan persiapan kontingen tersebut dapat tepat sasaran sesuai target medali yang diprediksi dalam setiap multisport event yang ada.

“Terlebih lagi pada event Olimpiade, atlet yang dapat bertanding adalah hanya yang lolos kualifikasi dunia. Menengok ke Olimpiade 2016 yang lolos dari Indonesia hanya 25 atlet, jauh dibawah dari jumlah atlet negara tetangga seperti Malaysia dan Singapore, padahal jika dibandingkan dengan presentase jumlah penduduknya, Indonesia seharusnya lebih banyak lagi atlet Indonesia yang lolos kualifikasi. Melihat rencana ke depan, kalau kita memang serius ingin menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, kita juga harus menyiapkan target lebih banyak atlet Indonesia yang dapat lolos kualifikasi di Olimpiade-Olimpiade mendatang,” papar Harry Warganegara yang juga Komite Eksekutif Bidang Sport Development Komite Olimpiade Indonesia.

Di tempat terpisah, Ferdiansyah, politisi Partai Golkar menyampaikan, ”Melihat perkembangan terkini atas kemampuan cabang-cabang potensial prestasi dalam memilih dan menilai kepantasan seorang atlet untuk masuk pelatnas yang semakin objektif, maka peran kepada PB/PP harus dipertahankan, bahkan kalau perlu ditingkatkan. Setelah sukses prestasi di Asian Games 2018 lalu, maka acuannya harus internasional. Prestasi internasional harus jadi target utama”.

Terkait dengan itu, anggota DPR yang sudah makan asam garam dalam mendampingi olahraga nasional karena selalu duduk di Komisi X DPR RI ini menambahkan bahwa, bicara soal prestasi di tiga ajang multi event, SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade, hal itu menjadi tugas pemerintah yang harus menetapkan cabang olahraga dan nomor yang harus diikuti.

Lalu pemerintah pula yang harus membuat unit cost yang diperlukan untuk setiap cabang olahraga atau nomor yang diperkirakan mendapat medali. Jadi semua yang dilakukan pemerintah itu langsung berhubungan dengan PB/PP.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Daftar Lembaga Negara yang Dijadikan Bahan Hoaks Jangan Sampai Terjebak Ya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Daftar Lembaga Negara yang Dijadikan Bahan Hoaks Jangan Sampai Terjebak Ya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Cek fakta pesan berantai catut nama DJP

Liputan6.com, Jakarta – Lembaga negara kerap dijadikan bahan hoaks, sehingga bisa menimbulkan persepsi yang salah yang dapat menyesatkan masyarakat. Kondisi ini perlu diwaspadai sebab dapat merugikan pihak yang menjadi korban hoaks tersebut.

Untuk memudahkan masyarakat membedakan informasi benar dan hoaks, Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar lembaga negara.

Hasil penelusuran menunjukan sejumlah hoaks seputar lembaga negara beredar di media sosial dan aplikasi percakapan, berikut daftarnya.

Direktorat Jenderal Pajak Minta Masyarakat Unduh Aplikasi

Beredar di aplikasi percakapan pesan berantai mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu. Pesan berantai itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Dalam pesan berantai yang beredar disebutkan bahwa penerima pesan mendapatkan dokumen pajak berupa dokumen softcopy dan hardcopy.

Dokumen hardcopy akan dikirimkan ke alamat penerima dan untuk dokumen softcopy, penerima diminta menginstall sebuah aplikasi untuk dapat mengakses dokumen tersebut.

Lalu benarkah pesan berantai mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu? Simak hasil penelusurannya di sini.

Maraknya peredaran hoaks membuat kita harus lebih teliti lagi dalam meneliti informasi yang diterima. Oleh karena itu, chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta hadir untuk melawan misinformasi dan disinformasi yang kian masif menyebar di masyarakat, baik …

BMKG Keluarkan Informasi 7 Provinsi Terancam Gempa Bumi

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim informasi terbaru dari BMKG ada tujuh provinsi terancam gempa bumi. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp dan media sosial setelag gempa Jayapura pada 9 Februari 2023.

Salah satunya diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Februari 2023. Unggahan tersebut berupa tangkapan layar dari aplikasi percakapan.

Berikut klaim informasi terbaru dari BMKG ada tujuh provinsi terancam gempa bum.

“Shalom selamat malam untuk kita semua, khusus buat warga masyarakat yang berada di Jayapura dan sekitarnya, informasi terbaru dari BMKG JAYAPURA dan sekitarnya, informasi terbaru dari BMKG JAYAPURA bahwa malam ini akan ada gempa susulan, sehingga kami dari BMKG sangat memohon untuk semua warga masyarakat yang berada di wilayah Jayapura dan sekitarnya agar tetap waspada, siapkan barang barang berharga penting kalian dan tetap waspada, agar gempa yang akan menyusul bisa lebih cepat mencari tempat yang aman, kiranya Tuhan Yesus memberkati kita semua.

Kita dalam bahaya, peneliti dari BMKG pusat ada (7) provinsi di indonesia yang akan terancam gempa bumi, salah satunya Jayapura.”

Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

“Tuhan sllu melindungi kami dan menyertai kita semua dari gempa yg ada di kota jayapura ine…

Di dlm nama Tuhan Yesus Amin…🤲🤲”

Benarkah klaim informasi terbaru dari BMKG ada tujuh provinsi terancam gempa bumi setelah di Jayapura? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com simak penelusurannya di sini.

BPJS Kesehatan arahkan Peserta Unduh Aplikasi untuk Lihat Tagihan

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai dari BPJS Kesehatan meminta peserta mengunduh aplikasi untuk melihat tagihan. Pesan berantai ini muncul sejak pekan lalu.

Dalam pesan berantai yang beredar terdapat informasi nama peserta, dan jumlah tagihan. Pesan itu juga meminta peserta untuk segera membayar tagihan yang ada.

Selain itu dalam pesan berantai tersebut, peserta BPJS Kesehatan juga diminta mengunduh aplikasi dalam format file.APK untuk mengetahui lembar tagihannya.

Lalu benarkah pesan berantai dari BPJS Kesehatan meminta peserta mengunduh aplikasi untuk melihat tagihan? Simak hasil penelusurannya di sini..

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BMKG adalah singkatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang berstatus Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPN).

    BMKG

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Direktorat Jenderal Pajak

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.