Profil dan Biodata Arteria Dahlan Anggota DPR RI yang Berseteru dengan Mahfud MD Soal Makelar Kasus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Profil dan Biodata Arteria Dahlan Anggota DPR RI yang Berseteru dengan Mahfud MD Soal Makelar Kasus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNJAMBI.COM – Profil dan biodata Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI yang berseteru dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

Perseteruan Arteria Dahlan dan Mahfud MD berawal saat Menko Polhukam menyebut anggota DPR itu diibaratkan seperti seorang makelar kasus atau markus, atas pernyataan ini anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meradang.

Arteria meminta Mahfud MD mencabut pernyataannya.

Bahkan politikus PDIP itu mengancam Mahfud MD dan akan memperkarakan ucapan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bila tak menganulir pernyataannya.

“Tadi Prof begitu keras, DPR begitu keras padahal markus minta proyek. Prof harus cabut itu, saya minta Prof cabut. Banyak keluarga-keluarga kami prof, saya ini dari awal tidak setuju, jadi anggota DPR hidup sudah begini, tapi dengar begini ‘jangan-jangan anggota DPR seperti yang Prof katakan’. Saya minta Prof cabut, atau ini juga akan saya perkarakan ini,” kata Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Menanggapi hal itu, Mahfud MD bersikukuh dirinya tak akan mencabut pernyataannya yang menyatakan anggota legislatif itu seperti sering menjadi markus.

Baca juga: Tuntutan Mantan Kapolda Sumbar Dkk Kasus Sabu – Teddy Hukuman Mati, Doddy 20 Tahun, Linda 18 Tahun

• Tidak Adakan Bukber, Pemkab Tanjabtim Tetap Safari Ramadhan ke Masyarakat

Berikut profil dan biodata Arteri Dahlan

Nama lengkap: Arteria Dahlan
Tempat dan tanggal lahir: Jakarta, 7 Juli 1975
Partai politik: PDI-P
Pekerjaan: Politisi, pengacara


Pendidikan
SD Negeri Gunung 01 Pagi Jakarta. Tahun: 1981-1987
SMP Negeri 2 Jakarta. Tahun: 1987-1990
SMA Negeri 70 Jakarta. Tahun: 1990-1993
S1 Teknik Elektro, Universitas Trisakti. Tahun: 1993-1999
S1 Program Kekhususan Hukum Ekonomi, Universitas Indonesia. Tahun: 1994-1999
S2 Ilmu Hukum Ketatanegaraan, Universitas Indonesia. Tahun: 2012-2014





Karier politik

Arteria pernah bergabung ke sejumlah firma hukum sejak tahun 1999, hingga akhirnya membentuk firma hukumnya sendiri yang bernama Arteria Dahlan Lawyers pada 2009.

Politikus PDI-P baru menjadi anggota DPR pada 23 Maret 2015 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Ia menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada Pemilihan Umum 2019, Arteria pun kembali melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kabupaten dan Kota Kediri.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Profil Bupati Kapuas dan Anggota DPR FNasDem yang Jadi Tersangka KPK


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Profil Bupati Kapuas dan Anggota DPR FNasDem yang Jadi Tersangka KPK yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Istri Bupati Kapuas yang juga anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama dengan suaminya, Ben Brahim S Bahat. Keduanya diketahui sama-sama berkecimpung di dunia politik.

Dikutip dari laman resmi DPR, Ary Egahni lahir di Banjarmasin pada 12 Mei 1969. Dia menamatkan pendidikan dasar dan menengahnya di Banjarmasin. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Lambung Mangkurat dan S2 di STIH Sultan Adam Banjarmasin.

Ia pun sempat menjadi dosen di STIH Tambung Bungai Palangka Raya pada 1993-1996.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ary memiliki banyak pengalaman berorganisasi. Ia pernah menjadi Ketua TP PKK, Ketua PMI, hingga pengurus Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI). Ia juga sempat menjadi Ketua DPD.

Pada Pilpres 2019, Ary Egahni kemudian maju ke Senayan sebagai caleg NasDem dari dapil Kalteng. Ary pun terpilih dan duduk di Komisi III DPR.

Sementara itu, suaminya, Ben Brahim S Bahat, merupakan Bupati Kapuas selama 2 periode, yaitu periode pertama pada 2013-2018 dan periode kedua pada 2018-2023.

Sebelumnya, ia pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998-2007) dan Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah selama 5 tahun (2007-2012).

Pada 2020, ia mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah dan berpasangan dengan Ujang Iskandar. Pasangan nomor urut 1 ini diusung beberapa partai di antaranya, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pada 2014, nama Ben Brahim pernah terseret dalam kasus suap bancakan DPRD Kapuas yang melibatkan ketua, wakil, serta enam anggota DPRD Kapuas. Kasus suap sebesar Rp 2,3 miliar ini terkait dengan pembahasan penetapan RPBD Kapuas tahun anggaran 2015 oleh pihak swasta. Pada 23 Desember 2014, Ben Brahim sempat dipanggil oleh Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan. Namun status Ben saat itu sebagai saksi.

Kini, pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

Simak juga Video ‘Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Bikin Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK’:

[Gambas:Video 20detik]

Bagaimana tanggapan NasDem? Baca halaman selanjutnya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Profil Istri Bupati Kapuas KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Profil Istri Bupati Kapuas KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – KPK secara resmi menahan dan menetapkan Bupati Kapuas dan istrinya, Ben Brahim S. Bahat (BSBB) serta Ary Egahni (AE) sebagai tersangka kasus korupsi yang mencapai Rp8,7 miliar. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan bahwa keduanya menyalahgunakan jabatannya untuk meminta sejumlah fasilitas dan uang. Mereka meminta hal-hal tersebut kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, sebagaimana dirujuk Tempo.co.

Merujuk antaranews, modus yang digunakan dalam kasus korupsi ini adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Mereka pun dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kini, BSBB dan AE telah ditahan untuk kepentingan penyidikan KPK. 

“Untuk kepentingan penyidikan, kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai hari ini hingga 16 April 2023 di Rutan KPK di Gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta pada 28 Maret 2023.

Pada kasus korupsi ini, sang istri, Ary Egahni diduga aktif turut berperan melanggengkan tindakan korupsi ini. Ia melakukannya dalam proses pemerintahan dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Profil Ary Egahni

Ary Egahni Ben Bahat yang lahir pada 12 Mei 1969 adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia merupakan kader Partai NasDem yang mewakili daerah pemilihan Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, ia merupakan seorang dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai, Palangkaraya pada 1993-1996. Lalu, pada 2019, ia memilih untuk terjun dalam dunia politik dengan menjadi bagian DPR RI. ia pun menjadi anggota DPR Komisi III RI pada 2019-2020. 

Merujuk p2k.stekom.ac.id, Ary Egahni menempuh pendidikan sekolah dasarnya di SD Negeri Setia, Banjarmasin pada 1975 dan berhasil lulus pada 1981. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan jenjang selanjutnya di SMP Negeri 1 Banjarmasin dari 1981 sampai 1984. Setelah itu, ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 5 Banjarmasin pada 1984-1987.

Seorang legislator DPR RI ini melanjutkan pendidikan tingginya di Ilmu Hukum, Universitas Lambung Mangkurat pada 1987-1993 untuk meraih gelar S1. Pada 2018, ia melanjutkan pendidikannya dengan mengambil Magister Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam yang berhasil lulus pada 2021.

Istri Ben Brahim S. Bahat ini juga aktif dalam kegiatan organisasi. Adapun, riwayat organisasi Ary Egahni yang kini terjerat kasus korupsi bersama sang suami, yaitu: 

  • Ketua Pokja II Tim Penggerak PKK Kalimantan Tengah (2009-2012)
  • Ketua DPD Persatuan Wanita Kristen Indonesia Kalimantan Tengah dua periode (2012-2017) dan (2017–2022)
  • Ketua DPP Lembaga Seni Qasidah Kabupaten Kapuas (2014-2018)
  • Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas dua periode (2013-2018) (2018-2023)
  • Ketua PMI Kabupaten Kapuas (2016-2022)

Pilihan Editor: Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Momen Anggota Komisi III Mulfachri Harahap Emosi ke Mahfud MD di Rapat DPR RI


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Momen Anggota Komisi III Mulfachri Harahap Emosi ke Mahfud MD di Rapat DPR RI yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kompas TV regional berita daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Berbicara dengan nada tinggi dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap saat mengkritisi Menko Polhukam Mahfud MD.

Hal ini terjadi saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) di Gedung DPR Pada Rabu (29/3/2023)

Mulfachri memprotes Machfud MD yang tidak berbicara mengenai pokok permasalahan terkait transaksi janggal Rp349 T.

Video Editor: Febi Ramdani

Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar
sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:34 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:34 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:31 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:30 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:28 WIB

Selebriti

Minggu, 2 April 2023 | 13:25 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:24 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:22 WIB

Humaniora

Minggu, 2 April 2023 | 13:19 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:15 WIB


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Paripurna DPRD Bone Hanya Dihadiri 7 Anggota Buntut Anggaran Pokir Dipangkas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Paripurna DPRD Bone Hanya Dihadiri 7 Anggota Buntut Anggaran Pokir Dipangkas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bone

Rapat Paripurna DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone hanya dihadiri 7 anggota DPRD dari total 45. Sejumlah legislator sengaja mangkir lantaran anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan hingga sekretariat dipangkas sepihak oleh Pemkab Bone.

Rapat berlangsung di Kantor DPRD Bone pada Rabu (29/3) kemarin. Anggota DPRD yang hadir hanya Ketua DPRD Irwandi Burhan, Wakil Ketua DPRD Andi Wahyudi Taqwa dan Indra Jaya, serta anggota DPRD Bahtiar Malla, Andi Muhammad Salam, Andi Muhammad Bahtiar, dan Andi Heryanto Bausad.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Bone Andi Muh Salam mengatakan, kurangnya anggota DPRD yang hadir disebabkan ulah eksekutif sendiri. Hal tersebut buntut anggaran DPRD dipangkas sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota DPRD Bone banyak yang tidak hadir, disebabkan tsunami APBD. Baru-baru ini kita gelar musrenbang dan disitu dibacakan realisasi program yang akan dilaksanakan di APBD 2023, tiba-tiba apa yang sudah disampaikan ke masyarakat tidak ada yang terealisasi. Ini sama halnya kita membohongi masyarakat,” katanya Kamis (30/3/2023).

Lilo sapaan Andi Muhammad Salam menerangkan, jangan karena alasan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 dan 212 Tahun 2023 yang sifatnya bukan perintah lantas seluruh program yang merupakan hasil reses anggota DPRD dihilangkan. Menurutnya, hal tersebut sama halnya merusak tatanan pemerintahan.

“Ini justru eksekutif sendiri yang tidak mau merealisasikan visi-misi bupati. Hasil musrenbang yang sudah diumumkan harus terealisasi di 2023. Kapan tidak terealisasi, maka jangan ada kegiatan di DPRD,” tegasnya mengancam.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya. Ia menegaskan, Fraksi Demokrat akan ikut memboikot setiap rapat-rapat di DPRD jika hasil musrenbang 2023 tidak terealisasi.

“Karena masyarakat menganggap kami di DPRD Bone pembohong. Sudah dibacakan realisasinya di musrenbang bahkan sudah diukur, tiba-tiba programnya direfocusing,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone Bustanil Arifin Amri melakukan protes keras saat rapat bersama TAPD hingga viral di media sosial. Bustanil protes anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan hingga sekretariat DPRD Bone dipangkas sepihak oleh Pemkab.

“Tidak bisa ditahan lagi. Ini bentuk kekecewaan kami atas ketidakadilan dan penghianatan kepada rakyat,” kata Bustanil, Rabu (29/3).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bone itu mengatakan anggaran Sekretariat DPRD telah dipangkas TAPD untuk memenuhi porsi anggaran dana alokasi umum (DAU) earmarking pascaterbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 dan 212 Tahun 2023. Padahal menurutnya, Pemkab semestinya menyampaikan sejak awal jika ada anggaran yang tidak sesuai ke DPRD.

“PMK 212 itu lahir Desember 2022, ketika memang ada yang tidak berkesesuaian dengan perencanaan ataupun pemenuhan earmarking kenapa tidak dari awal disesuaikan, kenapa di tengah jalan baru ada realokasi melalui parsial setelah semua kegiatan tersebut dibacakan di musrenbang sebagai hasil realisasi 2023,” cetusnya.

Simak Video “Anggota DPRD Tebo Lempar Mik Gegara Pj Bupati Tak Hadir Rapat Paripurna”
[Gambas:Video 20detik]

(ata/sar)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Panas Anggota DPR Marah Dibilang Mahfud Makelar Kasus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Panas Anggota DPR Marah Dibilang Mahfud Makelar Kasus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) naik pitam usai mendengar pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi TPPU, Rabu (29/3/2023).

Di sela rapat yang berlangsung penuh ketegangan sejak awal, Mahfud tiba-tiba mengungkapkan bahwa DPR sering sekali berbuat aneh dan marah-marah kepada aparat penegak hukum.

“DPR ini aneh sering marah-marah, gak tahunya Markus (makelar kasus) dia,” papar Mahfud, Rabu (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuding ada anggota DPR yang marah-marah ke Jaksa Agung. Tetapi setelah itu, dia datang ke kantor Kejaksaan Agung dan menitipkan kasus.

Pernyataan Mahfud membuat anggota Komisi III geram bukan mau dan melakukan intrupsi. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta bukti kepada Mahfud atas pernyataannya tersebut.

“Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” tegasnya.

Mahfud pun melanjutkan pernyataannya. Menurutnya, makelar kasus ini terkait dengan peristiwa tahun 2005 silam.

“Saya bicara markus, ini kan saya dipotong saya bicara markus. DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005, namanya peristiwa ustaz di kampung maling,” ujarnya.

Pernyataan ini terkait dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh saat mengikuti sidang 2005 dengan komisi II dan III. Saat itu, DPR menilai sosok Jaksa Agung bak ustaz di kampung maling.

Seolah-olah orang bersih tetapi dalamnya kotor. Mahfud pun berdalih bahwa dirinya belum menyampaikan dengan jelas tetapi sudah dipotong anggota yang intrupsi.

Dia mengaku tidak bodoh membagikan cerita yang tidakk relevan. “Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang meskipun misalkan ada, nggak mungkin dong,” tuturnya.

[Gambas:Video CNBC]

Transaksi Rp300 T Bukan Korupsi atau TPPU, Ini Kata Mahfud!

(haa/haa)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Heran Ada Anggota DPR Suka MarahMarah Tapi Aslinya Markus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Heran Ada Anggota DPR Suka MarahMarah Tapi Aslinya Markus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


Minggu, 2 April 2023 | 15:12 WIB


Minggu, 2 April 2023 | 15:05 WIB


Minggu, 2 April 2023 | 11:49 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 20:24 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 17:51 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 16:10 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 09:40 WIB


Kamis, 30 Maret 2023 | 22:49 WIB


Kamis, 30 Maret 2023 | 22:20 WIB


Kamis, 30 Maret 2023 | 14:59 WIB


Kamis, 30 Maret 2023 | 12:38 WIB


Kamis, 30 Maret 2023 | 09:09 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 23:55 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 22:27 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 17:24 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 17:08 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 17:02 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 15:16 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 13:17 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 09:09 WIB

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

MAKI Ajukan Arteria Dahlan dan 2 Anggota DPR Lain Jadi Ahli Terkait Laporannya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul MAKI Ajukan Arteria Dahlan dan 2 Anggota DPR Lain Jadi Ahli Terkait Laporannya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan mengajukan tiga anggota Komisi III DPR RI sebagai saksi ahli dalam laporannya mengenai dugaan pembocoran data rahasia terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. 

“Saksi/ahli yang diajukan anggota komisi III DPR, satu, Arteria Dahlan. Dua, Benny K Harman. Tiga, Asrul Sani,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Adapun pihak yang dilaporkan dalam laporan ke Bareskrim Polri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Polri.

Baca juga: MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

Menurut Boyamin, laporan yang akan dibuat MAKI ini terkait juga dengan salah satu isi rapat yang digelar di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

Boyamin mengatakan, laporan akan dibuat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Selain itu, ia akan melayangkan surat ke pengaduan masyarakat (Dumas).

Boyamin juga akan membawa sejumlah barang bukti. Namun, ia masih belum membeberkan isinya.

“Kliping koran dan flash disk video rekaman,” ujar Boyamin.

Dilansir dari Kompas TV, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pernah memperingatkan soal adanya ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen tentang TPPU.

Arteria Dahlan memperingatkan ketentuan adanya ancaman pidana kepada setiap orang, tak terkecuali kepada Mahfud MD dan Sri Mulyani.

Baca juga: Politikus Demokrat Curiga Mahfud Punya Motif Politik di Balik Laporan Transaksi Rp 349 T

Mahfud MD sempat mengatakan ada temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023 dalam konferensi pers pada Pada Jumat (10/3/2023).

Mahfud menyebut, transaksi itu terindikasi ada dugaan TPPU.

Selain Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (20/3/2023) juga memaparkan 300 adanya surat PPATK prihal nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.

“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Arteria mengatakan, ada sanksi bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap pasal tersebut, yakni dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

“Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” ucap Arteria.

Adapun peraturan yang dibahas oleh Arteria adalah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Dalam Pasal 11 Ayat (1) UU itu disebutkan bahwa pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, dan setiap orang yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU 8/2010 wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut, kecuali untuk memenuhi kewajiban menurut UU 8 Tahun 2010.

Dalam Pasal 11 Ayat (2), tercantum bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan, sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Marak Tawuran saat Ramadan Anggota DPRD DKI Minta LurahCamat Peka


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Marak Tawuran saat Ramadan Anggota DPRD DKI Minta LurahCamat Peka yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai maraknya remaja tawuran saat Ramadan dipicu situasi lingkungan serta kurangnya perhatian dari pejabat setempat. Ia pun mengingatkan para stakeholder untuk tanggap menangani masalah tersebut.

Kenneth mengulas salah satu aksi keributan yang marak terjadi adalah perang sarung. Sarung tak hanya dililit sehingga menyerupai cambuk, tapi ada batu atau gir besi yang dipasang di bagian ujungnya hingga melukai siapapun yang terkena benda itu.

“Seharusnya para lurah dan camat harus peka dan sensitif terkait fenomena ini, buatlah suatu program yang bisa mengayomi anak-anak muda, antara lain seperti kegiatan mengisi waktu dengan melakukan pengajian, silaturahmi dan penyuluhan di setiap lingkungan. Berikan ruang yang positif agar anak-anak muda bisa menggali potensi positif dalam dirinya, dan bisa mengimplementasikannya kepada masyarakat luas agar bisa bermanfaat bagi orang banyak, jangan lupa juga selipkan tentang bahayanya narkoba,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penanganan masalah tawuran remaja bukan hanya tugas polisi, tapi perangkat daerah setempat tetap mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam melakukan pembinaan kepada remaja.

“Sebenarnya bukan hanya tugas polisi semata dalam menangani masalah tawuran ini, akan tetapi diperlukan juga perangkat daerah yang harus berperan aktif untuk menanggulangi permasalahan ini. Buat program yang Inovatif, libatkan juga RT/RW dan Karang Taruna dalam membuat suatu program yang bisa menjadi suatu wadah untuk memperkuat silaturahmi antar wilayah RT atau pun RW supaya bisa membuat suatu pemahaman yang kuat secara rasional maupun religius terkait bahaya dan risiko tawuran itu sendiri,” beber Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Perangkat daerah, lanjut dia, juga harus bisa berperan aktif bagi remaja-remaja ini agar bisa lebih memahami karakter bangsa yang sesungguhnya dibandingkan harus tawuran menggunakan sarung, apalagi dilengkapi senjata tajam.

“Perangkat daerah juga harus bisa berperan aktif dalam memberikan semangat kepada remaja ini, seperti melakukan kegiatan bakti sosial antar kampung, mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam melakukan suatu tindakan. Berikan wadah kepada mereka agar bisa berpikir kritis dan kreatif, karena kondisi kejiwaan emosi anak remaja masih labil. Harus dimulai sejak dini karena mereka adalah generasi penerus bangsa, jangan sampai salah jalan. Tawuran itu merupakan salah satu gangguan kejiwaan yang sangat merusak, yang ditandai dengan perilaku antisosial agresif yang parah,” tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Ia pun mengingatkan peran orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya selama Ramadan ini. Pastikan sudah tidak lagi beraktivitas di luar rumah atau memastikan anaknya sudah berada di rumah maksimal pada pukul 10 malam.

“Saya juga mengimbau agar seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang ketat. Berlakukan jam malam kepada mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambung Kenneth

Dia turut meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali menggalakan patroli bersama untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja dan memastikan wilayah tersebut tetap kondusif.

“Semoga kita dapat memaknai bulan Ramadan ini dengan baik, serta memperkuat amal dan ibadah. Dengan terciptanya keamanan dan ketertiban wilayah, diharapkan masyarakat tidak perlu takut dan khawatir dalam melaksanakan ibadahnya. Sehingga di bulan yang suci ini dapat menjadi ladang pahala bagi kita semua,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mencatat sudah ada enam aksi tawuran sejak hari pertama hingga hari ketiga Ramadan 1444 Hijriah atau 23-25 Maret 2023 di wilayah Jakarta. Penyebabnya adalah pertemuan antar kelompok warga saat ngabuburit atau membangunkan sahur. Berikut kejadian tawuran yang terjadi di Jakarta selama Ramadan tahun ini.

– Perang sarung berbatu di Jagakarsa, Jumat (24/3).
– Tawuran di Pasar Gili, Palmerah, yang menewaskan satu orang, Kamis (23/3).
– Tawuran di Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Jumat (24/3).
– Penangkapan tiga pelajar yang tawuran di Tanjung Priok, Kamis (23/3).
– Tawuran di Jatiuwung, Tangerang, Sabtu (25/3).
– Tawuran enam remaja di Cipondoh, Jumat (24/3).
– Tawuran di Kebon Pulo Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (26/3).
– Penangkapan 8 pemuda yang hendak tawuran di Kebon Jeruk, dengan barang bukti sajam, Rabu (29/3)
– Tawuran remaja di tanggul NCICD Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Rabu (29/3) dini hari, 1 petugas polisi kena bacok.







Simak juga ‘Anggota TNI Tangkap 3 Pelajar SMP Bawa Celurit Jumbo di Jaktim’:

[Gambas:Video 20detik]

(akd/ega)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud MD ke Anggota Komisi III DPR Jangan Main Ancamancam


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud MD ke Anggota Komisi III DPR Jangan Main Ancamancam yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md meminta para anggota DPR di Komisi III tak melontarkan kata-kata ancaman saat menggelar rapat dengan mitra kerja.

Ini ia sampaikan saat menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi III DPR terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Mahfud hadir bersama jajaran Komite Nasional TPPU.

“Jadi jangan main ancam-ancam gitu, saudara, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu harap jangan dipotong,” kata Mahfud di ruang rapat Komisi III, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud melontarkan pernyataan ini seiring dengan interupsi yang diajukan beberapa anggota dewan saat memulai penjelasannya terkait transaksi Rp 349 triliun. Ia pun meminta para anggota dewan tak interupsi.

“Saya ndak mau diinterupsi lah interupsi urusan anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak. Tadi saya sudah bilang. Pakai interupsi-interupsi gak selesai-selesai kita ini,” ungkap Mahfud.

“Lalu nanti saya yang interupsi dituding-tuding lagi saya enggak mau. Kalau begitu misal saya membantah lalu disini ada teriak keluar, saya keluar, saya punya forum,” imbuhnya.

Foto: KOMISI III DPR RI RDPU Dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan & Pemberantasan TPPU. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)
KOMISI III DPR RI RDPU Dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan & Pemberantasan TPPU. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)

Mahfud juga terlihat gusar, sebab saat rapat dengan DPR ia selalu dikeroyok dengan interupsi saat tengah menjelaskan. Ini menurutnya tak efektif saat pihak yang sedang menjelaskan menyampaikan paparannya.

“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong diinterupsi, waktu kasus Sambo juga belum ngomong dinterupsi, dituding-tuding suruh bubarkan apa, jangan gitu dong,” ujar Mahfud.

Selain itu, ia berharap para anggota dewan juga jangan kerap kali menggertak sesuatu yang sudah menjadi tugasnya dalam menelusuri kasus. Misalnya seperti kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan itu.

“Nah karena itu, saudara, jangan gertak gertak. Saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum,” tegas Mahfud.

Merespons protes Mahfud itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni meminta agar pembicaraan Mahfud dilanjutkan terlebih dulu. Setelah itu, ia pun mempersilahkan para anggota dewan untuk menyampaikan pendapatnya.

“Jadi berikan ruang Pak Mahfud mengklarifikasi, nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan teman-teman silahkan menyampaikan hal terkait,” kata Sahroni.

[Gambas:Video CNBC]

Blak-blakan Mahfud: Ada Kades yang Menjabat Selama 30 Tahun!

(wur/wur)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.