Sibuk Klarifikasi Kembali Anak dan Istri Sekda Riau Kepergok Belanja Barang Mewah Di Pusat Perbelanjaan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sibuk Klarifikasi Kembali Anak dan Istri Sekda Riau Kepergok Belanja Barang Mewah Di Pusat Perbelanjaan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Poptren.suara.com – Kehidupan Sekda Riau saat ini tengah menjadi sorotan publik pasca kelakuan istri dan anaknya yang senang pamer harta terbongkar dan viral di dunia maya.

Setelah SF Hariyanto menyangkal semua barang mewah milik istri merupakan barang palsu, muncul video menampilkan anak dan istrinya sedang berada di sebuah toko tas branded. 

“Selamat malam Pak Sekda Riau, mohon maaf mengganggu malam-malam kurang tidurnya. Cuma mau nanya, ini tokonya yang KW, barangnya yanga kW, atau apanya yang KW ?, “ tanya @partaisocmed dikutip dari twitternya.

Video yang dibagikan akun Twitter @PartaiSocmed. tersebut memperlihatkan istri dan anak SF Hariyanto sedang memasuki berbagai toko mewah seperti Prada, Louis Vuitton, hinga Mui Mui.

Toko mewah yang dikunjungi istri dan anak Sekda Riau di salah satu pusat perbelanjaan bukan hanya membuat heboh netizen tetapi juga bertanya-tanya perihal kebenaran klarifikasi yang disampaikan SF Hariyanto.

“Itu lagi nemenin teman belanja kok, contoh jawaban ngeles,” kata @And***

”Ini padahal beli di strore langsung wkwkwk,” timpal @ess***

“Keren…udah lama banget nggak maen ke sono, mangga dua udah kayak mall Pasific Place,” ujar @tri*** 

Terkait perayaan ulang tahun ke-17 putrinya di hotel mewah Ritz Carlton, Sekda Riau juga membantah bahwa perayaan itu dilakukan di sebuah toko bernama Ritz Carlton, bukan di hotel.

“Foto anak saya, ulang tahun ke tujuh belas. Ya namanya orang tua penginlah merayakan, bukan dibesar-besarkan kok. Cuma di toko kok, salah satu toko Ritz-Carlton,” ujar SF Haryanto. 

Baca Juga:5 Wonderkid Termahal di BRI Liga 1 2022, No.5 Striker Andalan Timnas Indonesia U-20

Sepertinya jejak digital video anak dan istri Sekda Riau SF Hariyanto bisa menjadi salah satu bukti gaya hedon seakan menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Profil Istri Bupati Kapuas KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Profil Istri Bupati Kapuas KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – KPK secara resmi menahan dan menetapkan Bupati Kapuas dan istrinya, Ben Brahim S. Bahat (BSBB) serta Ary Egahni (AE) sebagai tersangka kasus korupsi yang mencapai Rp8,7 miliar. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan bahwa keduanya menyalahgunakan jabatannya untuk meminta sejumlah fasilitas dan uang. Mereka meminta hal-hal tersebut kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, sebagaimana dirujuk Tempo.co.

Merujuk antaranews, modus yang digunakan dalam kasus korupsi ini adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Mereka pun dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kini, BSBB dan AE telah ditahan untuk kepentingan penyidikan KPK. 

“Untuk kepentingan penyidikan, kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai hari ini hingga 16 April 2023 di Rutan KPK di Gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta pada 28 Maret 2023.

Pada kasus korupsi ini, sang istri, Ary Egahni diduga aktif turut berperan melanggengkan tindakan korupsi ini. Ia melakukannya dalam proses pemerintahan dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Profil Ary Egahni

Ary Egahni Ben Bahat yang lahir pada 12 Mei 1969 adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia merupakan kader Partai NasDem yang mewakili daerah pemilihan Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, ia merupakan seorang dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai, Palangkaraya pada 1993-1996. Lalu, pada 2019, ia memilih untuk terjun dalam dunia politik dengan menjadi bagian DPR RI. ia pun menjadi anggota DPR Komisi III RI pada 2019-2020. 

Merujuk p2k.stekom.ac.id, Ary Egahni menempuh pendidikan sekolah dasarnya di SD Negeri Setia, Banjarmasin pada 1975 dan berhasil lulus pada 1981. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan jenjang selanjutnya di SMP Negeri 1 Banjarmasin dari 1981 sampai 1984. Setelah itu, ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 5 Banjarmasin pada 1984-1987.

Seorang legislator DPR RI ini melanjutkan pendidikan tingginya di Ilmu Hukum, Universitas Lambung Mangkurat pada 1987-1993 untuk meraih gelar S1. Pada 2018, ia melanjutkan pendidikannya dengan mengambil Magister Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam yang berhasil lulus pada 2021.

Istri Ben Brahim S. Bahat ini juga aktif dalam kegiatan organisasi. Adapun, riwayat organisasi Ary Egahni yang kini terjerat kasus korupsi bersama sang suami, yaitu: 

  • Ketua Pokja II Tim Penggerak PKK Kalimantan Tengah (2009-2012)
  • Ketua DPD Persatuan Wanita Kristen Indonesia Kalimantan Tengah dua periode (2012-2017) dan (2017–2022)
  • Ketua DPP Lembaga Seni Qasidah Kabupaten Kapuas (2014-2018)
  • Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas dua periode (2013-2018) (2018-2023)
  • Ketua PMI Kabupaten Kapuas (2016-2022)

Pilihan Editor: Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Anggota DPR Minta Sekda Riau Diusut soal Istri dan Anak Flexing


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Anggota DPR Minta Sekda Riau Diusut soal Istri dan Anak Flexing yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Rifqinizami Karsayuda meminta Mendagri hingga MenPAN-RB turun tangan Sekda Riau SF Hariyanto soal pamer harta anak dan istrinya. Dia meminta adanya pengawasan terhadap keluarga pejabat birokrasi yang pamer harta.

“Mendagri kita minta khusus untuk aparat pemda baik kepala daerah maupun birokrasi daerah juga menggunakan instrumen pembinaan dan pengawasan mereka termasuk Sekda Riau,” kata Rifqinizami kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Rifqinizami menilai fenomena pejabat publik hingga ASN yang flexing ini harus menjadi atensi. Dia meminta KemenPAN-RB untuk menginvestigasi kasus flexing tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekda Riau dan ASN lain yang memiliki gaya hidup tidak wajar untuk jadi atensi KemenPAN-RB sebagai mitra kerja komisi II DPR RI untuk melakukan investigasi kepada mereka,” ujarnya.

Rifqinizami mengatakan jika adanya indikasi pelanggaran, perlu juga keterlibatan KPK untuk menelisik asal-usul kekayaan Sekda Riau.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, saya kira aparat hukum termasuk KPK untuk menelisik darimana asal kekayaan itu,” ujarnya.

“Saya kira di tenaga keprihatinan bangsa ini, Sekda Riau dan ASN lain tidak pantas mengumbar gaya hidup yang bermewah-mewahan. Pihak lain yang tidak punya media sosial saya kira masyarakat juga bisa melihat bagaimana gaya hidup mereka bagaimana rumah dan mobil yang digunakan, ini tentu menciderai semangat kita untuk melakukan reformasi birokrasi,” lanjut Rifqinizami.

Diketahui, Sekda Riau SF Hariyanto terus menjadi sorotan karena sikap pamer harta keluarganya di media sosial. Usai sang istri, terbaru anaknya pun masuk dalam sorotan.

Terungkap anak Sekda Riau menggelar pesta ulang tahun di tempat megah. SF Hariyanto tidak membantah jika dikatakan video yang viral itu adalah pesta ulang tahun anaknya. Namun, dia mengklaim pesta itu dilakukan 13 tahun yang lalu saat anaknya baru berusia 17 tahun.

“Itu ulang tahun ke-17. Namanya orang tua kepada anak pertamanya. Umur 17 pengen (dirayakan), perayaan itu di toko kok sama teman-teman sekolah,” ucap SF menjawab video viral itu dilansir detikSumut, Senin (20/3/2023).

SF mengatakan kegiatan ulang tahun itu sudah lama dilakukan. Kini anaknya sudah berusia 30 tahun dan SF mengaku sudah punya cucu.

“Itu lama semua itu. Anak saya umur 17, sekarang umur 30 dan udah punya anak, sudah ada saya cucu. Ya itu sudah lama fotonya,” kata SF.

(eva/imk)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Anggota DPR FNasDem Istri Bupati Kapuas Minta Uang dan Barang Mewah ke SKPD


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Anggota DPR FNasDem Istri Bupati Kapuas Minta Uang dan Barang Mewah ke SKPD yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Pasangan suami-istri, Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni, menjadi tersangka baru KPK. Ben Brahim, yang merupakan Bupati Kapuas, dan istrinya, yang merupakan anggota DPR Fraksi NasDem, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan menerima suap.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers mengatakan bila Ben Brahim dan Ary menerima uang haram itu dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga pihak swasta. Sejauh ini uang yang dihitung KPK berjumlah Rp 8,7 miliar.

“BBSB (Ben Brahim S Bahat) diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas, termasuk dari beberapa pihak swasta,” ucap Johanis di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Selasa (28/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Ary disebut aktif ikut campur di proses pemerintahan Kabupaten Kapuas. KPK bahkan menyebutkan Ary sampai memerintahkan Kepala SKPD setempat memenuhi kebutuhan pribadinya.

“AE (Ary Egahni) selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Johanis mengatakan sumber uang yang diterima keduanya berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang itu lalu digunakan Ben Brahim untuk urusan pemilihan Bupati Kapuas hingga pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, sedangkan Ary menggunakannya untuk keperluan pemilihan anggota legislatif pada 2019.

“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” ucap Johanis.

Simak juga Video: Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Bikin Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/dhn)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.