Top 3 News Ancaman Arteria Dahlan pada Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Top 3 News Ancaman Arteria Dahlan pada Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menko Polhukam Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus. Itulah top 3 news hari ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud Md saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Arteria Dahlan meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

Sementara itu, Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 seiring dengan keputusan yang disampaikan Federasi sepak bola dunia, Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Keputusan terkait batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 itu disampaikan langsung FIFA melalui rilis resmi mereka pada Rabu malam 29 Maret 2023.

Seiring dengan hal itu, sejumlah pihak pun angkat bicara. Salah satunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Lewat akun Twitter terverifikasi, Gibran mengatakan mulai Kamis 30 Maret 2023, ogah membahas Piala Dunia U-20 lagi dan memilih fokus mengawal performa Persis Solo.

Selain itu, Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy berharap Indonesia tidak mendapatkan sanksi dari FIFA, usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dia berdoa agar FIFA membuat keputusan yang bijak untuk Indonesia.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Jaksa Penunutut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati.

Tuntutan terhadap Teddy Minahasa ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis 30 Maret 2023.

Jaksa menilai, Irjen Teddy Minahasa terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 30 Maret 2023:

Tensi panas terjadi dalam rapat antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/03/2023). Dalam rapat itu, Mahfud MD dan Arteria Dahlan saling serang.

1. Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud Md, Buntut Tudingan DPR Markus

Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus.

“Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut,” kata Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III, Rabu 29 Maret 2023.

Arteria meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

“Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” kata Arteria mengancam.

Selengkapnya…

2. Enam Respons Erick Thohir hingga Jokowi Usai FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir kembali melakukan Tour de Stadium untuk melihat kesiapan venue ajang Piala Dunia U-20 yang akan berlangsung pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang. Setelah sebelumnya meninjau dua stadion sekaligus, Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring dan Stadion Si Jalak Harupat pada Sabtu (11/3/2023), maka pada Minggu (12/3/2023) giliran Stadion Manahan Solo yang dikunjungi. Didampingi Waketum PSSI, Zainudin Amali, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Essy Asiah, Erick Thohir menilai Stadion Manahan Solo layak diajukan sebagai venue menggelar partai final sekaligus upacara penutupan Piala Dunia U-20 2023 mendatang. (Bola.com/Radifa Arsa)

Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 seiring dengan keputusan yang disampaikan Federasi sepak bola dunia, Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Keputusan terkait batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 itu disampaikan langsung FIFA melalui rilis resmi mereka pada Rabu malam 29 Maret 2023.

Seiring dengan hal itu, sejumlah pihak pun angkat bicara. Salah satunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya mengaku telah siap kota yang dipimpinnya menyambut Piala Dunia U-20 2023.

Lewat akun Twitter terverifikasi, Gibran mengatakan mulai hari ini, Kamis 30 Maret 2023, ogah membahas Piala Dunia U-20 lagi dan memilih fokus mengawal performa Persis Solo.

Wes ya. Mulai sesok ra mbahas u20 meneh. Fokus @persisofficial wae seng maine lagi konsisten apik,” cuit Gibran Rabu, 29 Maret 2023 setelah Indonesia gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat segelintir ormas dan politikus yang menolak keikutsertaan Israel.

Selain itu, Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy berharap Indonesia tidak mendapatkan sanksi dari FIFA, usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dia berdoa agar FIFA membuat keputusan yang bijak untuk Indonesia.

Selengkapnya…

3. Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Terkait Kasus Bandar Narkoba

Jaksa menilai tidak ada hal-hal yang meringankan Teddy Minahasa. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jaksa Penunutut Umum (JPU) terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati. 

Tuntutan terhadap Teddy Minahasa ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis 30 Maret 2023.

“Menjatuhkan terhadap terdakwa pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar salah satu Jaksa.

Jaksa menilai, Irjen Teddy Minahasa  terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu.

Selengkapnya…

Infografis FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali, Indonesia Menanti Sanksi? (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Sangat Menunjukkan Kriteria Anggota DPR Arie Kriting Ungkap Arti Markus yang Mungkin Dimaksud Mahfud


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sangat Menunjukkan Kriteria Anggota DPR Arie Kriting Ungkap Arti Markus yang Mungkin Dimaksud Mahfud yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Arie Kriting ikut mengomentari panasnya rapat Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (30/3/2023). Salah satunya mengenai topik DPR ‘markus’ atau makelar kasus yang dilontarkan Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud yang menyinggung ada anggota dewan sempat marah-marah pada Jaksa Agung, tetapi akhirnya malah titip kasus ke Kejaksaan Agung (Kejagung), membuat DPR geger. Hujan interupsi pun terjadi kala anggota DPR beramai-ramai menanyakan maksud tudingan Mahfud.

Mengenai itu, Arie Kriting ternyata memiliki teori sendiri terkait istilah ‘markus’. Ia mengatakan kemungkinan maksud ‘markus’ yang diucapkan Mahfud memiliki kepanjangan ‘mantap, rajin dan khusus’.

Menurutnya, kepanjangan mantap, rajin dan khusus itu sudah sangat menggambarkan kriteria anggota DPR hingga sekarang. Namun, tentu saja celetukan Arie di akun Twitternya itu hanya candaan semata dan terkesan sarkatis.

Baca Juga:
Wamenkeu Akui Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 T, Mahfud MD: Sekarang Tinggal Penegakan Hukumnya

Padahal mungkin maksud Pak Menko Polhukam, istilah ‘markus’ itu mantap, rajin dan khusus. Sangat menunjukkan kriteria anggota DPR sejauh ini,” sentil Arie lewat akun Twitternya dengan emoji tersenyum, seperti dikutip Suara.com, Kamis (30/3/2023).

Adapun cuitan itu disampaikan Arie Kriting sambil membagikan sebuah link berita. Berita tersebut mengabarkan Arteria Dahlan mengacam akan memperkarakan pernyataan ‘markus’ dari Mahfud, jika Mahfud tidak mencabut pernyataannya itu.

Sontak, cuitan sang komedian ini menuai atensi dari warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan tersebut sedikitnya telah dilihat ribuan kali dan mendapatkan ratusan tanda suka.

Warganet juga menuliskan beragam pendapat di kolom komentar Arie Kriting. Tak sedikit juga yang menyoroti respons ‘galak’ Arteria Dahlan yang tidak terima DPR disebut markus.

Wkwk si paling superior di DPR,” sindir warganet.

Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Ada Markus di DPR, Johan Budi Terusik: Persepsinya Jadi Jelek

Markus penjaga gawang padahal,” celetuk warganet.

Bukannya kalau gak merasa kan gak usah dipikirkan gak sih gitu itu?” tanya warganet.

Kalau DPR mau ngesahin UU Perampasan Harta kekayaan koruptor, istilah markus pasti ilang sendiri,” komentar warganet.

Sudah dijawab dengan tegas dan telak (oleh Mahfud MD), ‘Tidak akan saya cabut’, 30 menit akhir yang membungkam mulut Arteria,” tambah warganet.

Dibuka dikit panik, gimana dibuka banyak. Bisa-bisa kebakaran jenggot,” sentil lainnya.

Suruh perkarakan aja dia bang, kayak bisa menang dia lawan Pak Mahfud ckckck,” tantang warganet.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

SOAL MARKUS di DPR RI Arteria Dahlan Keberatan Tapi Pernah Berfoto dengan DPO Polda Sumut


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul SOAL MARKUS di DPR RI Arteria Dahlan Keberatan Tapi Pernah Berfoto dengan DPO Polda Sumut yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUN-MEDAN.COM,- Arteria Dahlan, politisi PDI Perjuangan tak terima dengan sebutan markus yang dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD.

Arteria Dahlan pun kemudian terlibat perdebatan dengan sesama anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

“Ini anggota DPRD yang markus yang mana, periode lalu. Ya, enggak apa-apa. Berarti periode lalu saya. Saya keberatan. Nanti saya bilang saya akan keberatan periode yang lalu kita markus. Kalau pak Benny gak keberatan, enggak apa-apa, mungkin pak Benny merasa memang ada markus,” kata Arteria Dahlan.

Karena ucapannya itu, Benny pun tak mau kalah hingga terjadi perdebatan panas di ruang sidang DPR RI.

Baca juga: Samsul Tarigan Kalahkan Polda Sumut, Politisi Golkar: Lagu Lama Semuanya

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI yang tak terima dengan adanya sebutan markus ternyata pernah berfoto dengan DPO Polda Sumut.

Saat itu, mantan ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Kota Binjai bernama Samsul Tarigan masuk DPO Polda Sumut.

Samsul Tarigan masuk DPO sejak tahun 2019 karena kasus tambang galian C ilegal di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Baca juga: DPO Samsul Tarigan yang Berfoto Bareng Arteria Dahlan Masih Buron, Polda Sumut Minta Serahkan Diri

Selama DPO, Polda Sumut tak mampu menangkap Samsul Tarigan.

Namun, di tengah dirinya masuk DPO, Samsul Tarigan justru santai berfoto bareng dengan Arteria Dahlan, yang notabene adalah anggota DPR RI pada 7 Maret 2022 silam.

Saat foto bareng Arteria Dahlan dan Samsul Tarigan itu beredar, masyarakat pun heboh.

Masyarakat menyoroti kinerja Polda Sumut.

Sebab, Polda Sumut selalu mengklaim tengah mengejar Samsul Tarigan.

Baca juga: Grebek Persembunyian Samsul Tarigan di Sky Garden, Polisi Tak Temukan DPO Kasus Galian C Ilegal

Tapi nyatanya, Samsul Tarigan bisa santai berfoto bareng dengan Arteria Dahlan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI dan tidak ditangkap.

Akhirnya, kasus ini pun mandek.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Soal DPR Markus Mahfud Bukan DPR Sekarang tapi yang Lalu


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Soal DPR Markus Mahfud Bukan DPR Sekarang tapi yang Lalu yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan mencabut pernyataannya soal DPR ‘markus’ atau makelar kasus. Sebab, hal itu tidak terjadi pada anggota DPR periode saat ini. Tapi pernah terjadi di masa lalu.

“Bukan DPR sekarang, tapi DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada, enggak mungkin dong sebut,” ujar Mahfud dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, jika ada anggota DPR saat ini yang menjadi makelar kasus, biarlah hal itu menjadi urusan aparat penegak hukum.

“Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga. Sudahlah, nanti juga ada para penegak hukum,” paparnya.

Baca juga: Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Adapun di awal rapat, Mahfud sempat menyinggung sikap DPR RI yang kerap menunjukan emosinya jika berhadapan dengannya.

Ia lantas menceritakan pada 2005, dalam rapat kerja antara Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Komisi II, dan III DPR RI, pernah terjadi suatu insiden.

Kala itu, seorang anggota dewan menyatakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh seperti seorang ustaz di kampung maling, yaitu tampak baik di luar tapi institusi di dalamnya remuk.

Mahfud menuturkan, pernyataan itu memicu kemarahan para jaksa yang akhirnya menyerang balik para anggota dewan.

“‘Kurang ajar kamu,’ katanya kepada anggota DPR,’Kami dianggap maling, ini dianggap ustaz, habis marah-marah gini ngurus perkara, nitip pejabat,’ Itu kan tadi saya katakan begitu tapi terus dipotong,” ucapnya.

Baca juga: Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Terakhir, ia mengeklaim sebenarnya hanya ingin memberikan ilustrasi pada anggota Komisi III DPR RI agar berhati-hati dalam memberikan komentar.

“Oleh sebab itu, saya tidak akan cabut pernyataannya. Enggak akan saya cabut,” imbuh dia.

Diketahui pernyataan Mahfud soal DPR ‘markus’ itu sempat membuat tegang suasana.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Mahfud mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ia ingin tahu apakah yang dimaksud Mahfud adalah anggota DPR RI saat ini.

Jika ada pihak yang disebut ‘markus’ Habiburokhman berencana untuk melakukan pemeriksaan di MKD.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud MD Singgung Fenomena Markus di DPR RI Habiburokhman Langsung Mencecar


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud MD Singgung Fenomena Markus di DPR RI Habiburokhman Langsung Mencecar yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Beranda

Nasional

Mahfud MD Singgung Fenomena Markus di DPR RI, Habiburokhman Langsung Mencecar

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyampaikan, pihaknya akan memanggil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait tersebarnua video soal dirinya memerintahkan jajaran TNI AD untuk menyampaikan protes. (Hendra Eka/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berjalan panas.

Bahkan, Mahfud secara spontan melontarkan pernyataan markus alias makelar kasus di hadapan para anggota Komisi III DPR RI.

Rapat yang berjalan panas ini membahas terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seharusnya, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Namun, yang bersangkutan absen lantaran tengah kunjungan kerja ke Bali.

“Saya kira sudah begitu aja hehe, enggak, karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya ‘Markus’ dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” sindir Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Sindiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membuat sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti rapat pun naik pitam. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta Mahfud membukanya di depan para anggota dewan.

“Pimpinan mohon dicatat! Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang!” cetus Habiburrokhman.

Mahfud lantas bercerita peristiwa itu terjadi pada 2002 lampau. Dia mengungkapkan, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan saat rapat bersama DPR, namun belakangan terdapat yang menitip kasus.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:



Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Tak Akan Cabut Pernyataan DPR Markus Bukan DPR yang Sekarang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Tak Akan Cabut Pernyataan DPR Markus Bukan DPR yang Sekarang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md meluruskan soal pernyataan soal anggota DPR RI ‘markus’ alias makelar kasus. Mahfud menyebut soal DPR ‘markus’ tersebut berdasarkan peristiwa anggota DPR RI periode beberapa tahun yang lalu.

“Kemudian Saudara, saya bicara markus, ini kan saya dipotong saya bicara markus. DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005, namanya peristiwa ustaz di kampung maling,” kata Mahfud saat rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud menjelaskan pada tahun 2005, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh rapat gabungan Komisi II dan III dan dituding seperti ustaz di kampung maling, sebab kejaksaan dinilai ‘kotor semua’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kejaksaan kemudian marah karena dianggap maling padahal, kata Mahfud, ada sejumlah pihak yang ‘mengurus kasus’ di kejaksaan.

“Itukan kemudian saya mengatakan itu, tapi terus dipotong. Bukan DPR yang sekarang, DPR yang lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang meskipun misalkan ada, nggak mungkin dong nyebut,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI F-Gerindra Habibrurokhman meminta menyebutkan anggota DPR ‘markus’ pada periode saat ini. Mahfud tegas menolak menyebutkan karena dapat diperkarakan.

“Nggak, nggak, begitu bodoh saya menyebut, jadi perkara juga. Sudahlah nantikan ada penegakan hukum. Kan tadi saya bilang dulu,” imbuhnya.

“Oleh sabab itu, saya tidak akan cabut pernyataan itu,” tegas Mahfud.

Anggota Komisi III DPR F-PDIP Arteria Dahlan sebelumnya mengancam memperkarakan Mahfud Md secara hukum. Bila tidak ingin diperkarakan, Mahfud dimintanya mencabut pernyataan soal anggota DPR ‘markus’.

“Tadi Prof (Mahfud Md) begitu keras, (Mahfud bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek,” kata Arteria dalam rapat Komisi III DPR.

Arteria lantas meminta agar pernyataan Mahfud ini ditarik kembali oleh Mahfud sendiri. Soalnya, pernyataan Mahfud membuat publik menilai anggota DPR sebagai ‘markus’ semua.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Heran Ada Anggota DPR Suka MarahMarah Tapi Aslinya Markus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Heran Ada Anggota DPR Suka MarahMarah Tapi Aslinya Markus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


Minggu, 2 April 2023 | 15:12 WIB


Minggu, 2 April 2023 | 15:05 WIB


Minggu, 2 April 2023 | 11:49 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 20:24 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 17:51 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 16:10 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 09:40 WIB


Kamis, 30 Maret 2023 | 22:49 WIB


Kamis, 30 Maret 2023 | 22:20 WIB


Kamis, 30 Maret 2023 | 14:59 WIB


Kamis, 30 Maret 2023 | 12:38 WIB


Kamis, 30 Maret 2023 | 09:09 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 23:55 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 22:27 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 17:24 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 17:08 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 17:02 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 15:16 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 13:17 WIB


Rabu, 29 Maret 2023 | 09:09 WIB

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Singgung DPR Marah Tak Tahunya Markus Legislator Kompak Protes


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Singgung DPR Marah Tak Tahunya Markus Legislator Kompak Protes yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah tapi ternyata makelar kasus (markus). Ucapan Mahfud itu langsung diprotes ramai-ramai oleh legislator di Komisi III DPR.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2023). Rapat ini digelar untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

Rapat ini dipenuhi interupsi sejak awal. Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, pun berulang kali meminta semua pihak yang mengikuti rapat fokus dan memberikan waktu kepada Mahfud untuk bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia kemudian mempersilakan Mahfud melanjutkan pemaparan. Saat itulah Mahfud tiba-tiba menyinggung soal markus.

“Saya kira begitu saja,” ujar Mahfud sambil tertawa.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

“Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.

Ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, salah satu legislator yang protes, meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.

“Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja,” ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mahfud kemudian bercerita tentang peristiwa dari 2002. Dia menyebut Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, namun ada anggota DPR yang belakangan menitip kasus.

Habiburokhman kemudian bertanya lagi kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode saat ini yang menjadi markus. Mahfud tak mau menjawabnya.

“Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya,” ujar Habiburokhman.

“Lihat fenomenanya,” kata Mahfud.

“Di periode ini ada nggak?” tanya Habiburokhman lagi.

“Saya tidak akan sebut itu,” ujar Mahfud.

(haf/gbr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Apa Itu Markus DPR Istilah Mahfud MD yang Gemparkan Rapat Komisi III


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Apa Itu Markus DPR Istilah Mahfud MD yang Gemparkan Rapat Komisi III yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Apa itu Markus DPR menjadi pertanyaan banyak orang usai Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada Markus pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Foto DOK Antara

JAKARTA – Apa itu Markus DPR menjadi pertanyaan banyak orang usai Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada Markus pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Istilah itu diungkapkan Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.

Ungkapan tersebut membuat geram sejumlah pihak, salah satunya Anggota DPR Komisi III, Arteria Dahlan. Anggota DPR ini geram dan tak segan untuk memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

“Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, (bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek,” ujar Arteria dalam RDP di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.

Kemudian politikus PDIP ini juga meminta agar pernyataan Mahfud tersebut ditarik lantaran dapat dinilai oleh publik bahwa semua anggota DPR adalah ‘markus.”Saya minta Prof cabut,” jelas Arteria.

Sejak saat itu, kata markus tersebut semakin ramai dan banyak publik yang menanyakan arti dari pernyataan itu. Lantas apa yang dimaksud Markus?

Arti Kata Markus

Markus merupakan singkatan dari kata Makelar Kasus. Arti dari Makelar Kasus itu sendiri adalah seseorang yang telah mengintervensi proses penegakan hukum.

Selain itu, menurut Ismantoro Dwi Yuwono dalam bukunya yang bertajuk Kisah Para Markus (2010), Markus bisa diartikan sebagai seorang perantara yang telah mengenal penjahat sekaligus memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum.

Sementara itu istilah Markus yang disebut oleh Mahfud MD telah diklarifikasi oleh dirinya dalam sesi pendalaman bahwa yang dimaksud olehnya adalah DPR periode 2004-2009.

“Saya bicara Markus. Saya bicara Markus, ini tadi saya dipotong bicara Markus. Di DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005. Namanya peristiwa “ustad di kampung maling”,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menceritakan jika Jaksa yaitu Agung Abdurahman Saleh pada sidang gabungan Komisi II dan III DPR pernah dituding-tuding seperti ustad di kampung maling, untuk menunjukan bobroknya Kejaksaan Agung kala itu. Atas kejadian tersebut para jaksa pun marah dan menyebut DPR juga kerap menitipkan perkara.


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menko Polhukam Mahfud Md buntut pernyataannya soal DPR markus saat rapat soal transaksi mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus.

“Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut,” kata Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III, Rabu (29/3/2023).

Arteria meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

“Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” kata Arteria mengancam.

Sebelumnya, Mahfud Md menyinggung DPR dengan sebutan markus alias makelar kasus. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat pembahasan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nanti datang ke kantor Kejagung titip kasus,” kata Mahfud dalam rapat.

Sontak suasana dalam ruang rapat riuh. Anggota Komisi III  langsung merespons keras dan langsung mengajukan interupsi.

“Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” kata anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.

“Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi,” tambah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani.

Pertemuan digelar antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Wakil Menteri Keuangan untuk menelusuri dugaan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, dugaan transaksi 300 triliun ini bukanlah tindak korupsi, me…

Bukan DPR Periode Sekarang

Mahfud hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mahfud Md pun langsung menjawab interupsi Habiburokhman.

“Ingat peristiwa di Kampung Malik, Ust di Kampung maling. Saya kira saya bersama Pak Benny masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara. Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Di bilamg ‘bapak ini seperti ustad di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak dilingkungan jelek.’ Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002,” jelas Mahfud.

Berarti bukan di periode ini?” tanya Habiburokhman.

“Bukan,” jawab Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • markus

  • Makelar Kasus

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.