Panas Anggota DPR Marah Dibilang Mahfud Makelar Kasus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Panas Anggota DPR Marah Dibilang Mahfud Makelar Kasus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) naik pitam usai mendengar pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi TPPU, Rabu (29/3/2023).

Di sela rapat yang berlangsung penuh ketegangan sejak awal, Mahfud tiba-tiba mengungkapkan bahwa DPR sering sekali berbuat aneh dan marah-marah kepada aparat penegak hukum.

“DPR ini aneh sering marah-marah, gak tahunya Markus (makelar kasus) dia,” papar Mahfud, Rabu (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuding ada anggota DPR yang marah-marah ke Jaksa Agung. Tetapi setelah itu, dia datang ke kantor Kejaksaan Agung dan menitipkan kasus.

Pernyataan Mahfud membuat anggota Komisi III geram bukan mau dan melakukan intrupsi. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta bukti kepada Mahfud atas pernyataannya tersebut.

“Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” tegasnya.

Mahfud pun melanjutkan pernyataannya. Menurutnya, makelar kasus ini terkait dengan peristiwa tahun 2005 silam.

“Saya bicara markus, ini kan saya dipotong saya bicara markus. DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005, namanya peristiwa ustaz di kampung maling,” ujarnya.

Pernyataan ini terkait dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh saat mengikuti sidang 2005 dengan komisi II dan III. Saat itu, DPR menilai sosok Jaksa Agung bak ustaz di kampung maling.

Seolah-olah orang bersih tetapi dalamnya kotor. Mahfud pun berdalih bahwa dirinya belum menyampaikan dengan jelas tetapi sudah dipotong anggota yang intrupsi.

Dia mengaku tidak bodoh membagikan cerita yang tidakk relevan. “Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang meskipun misalkan ada, nggak mungkin dong,” tuturnya.

[Gambas:Video CNBC]

Transaksi Rp300 T Bukan Korupsi atau TPPU, Ini Kata Mahfud!

(haa/haa)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud Singgung DPR Marah Tak Tahunya Markus Legislator Kompak Protes


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Singgung DPR Marah Tak Tahunya Markus Legislator Kompak Protes yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah tapi ternyata makelar kasus (markus). Ucapan Mahfud itu langsung diprotes ramai-ramai oleh legislator di Komisi III DPR.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2023). Rapat ini digelar untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

Rapat ini dipenuhi interupsi sejak awal. Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, pun berulang kali meminta semua pihak yang mengikuti rapat fokus dan memberikan waktu kepada Mahfud untuk bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia kemudian mempersilakan Mahfud melanjutkan pemaparan. Saat itulah Mahfud tiba-tiba menyinggung soal markus.

“Saya kira begitu saja,” ujar Mahfud sambil tertawa.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

“Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.

Ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, salah satu legislator yang protes, meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.

“Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja,” ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mahfud kemudian bercerita tentang peristiwa dari 2002. Dia menyebut Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, namun ada anggota DPR yang belakangan menitip kasus.

Habiburokhman kemudian bertanya lagi kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode saat ini yang menjadi markus. Mahfud tak mau menjawabnya.

“Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya,” ujar Habiburokhman.

“Lihat fenomenanya,” kata Mahfud.

“Di periode ini ada nggak?” tanya Habiburokhman lagi.

“Saya tidak akan sebut itu,” ujar Mahfud.

(haf/gbr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.