Rocky Gerung Bela Mahfud MD saat Hadapi Serangan Komisi III DPR Partai Besar Dipermalukan Konyol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rocky Gerung Bela Mahfud MD saat Hadapi Serangan Komisi III DPR Partai Besar Dipermalukan Konyol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

TRIBUN-TIMUR.COM – Momen rapat antara Menko Polhukam, Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI hingga kini menjadi sorotan netizen.

Dalam rapat yang dipimpin Ahmad Sahroni tersebut, Mahfud MD mengkritik habis-habisan anggota DPR hingga tak berkutik.

Selain netizen, pengamat politik, Rocky Gerung turut mengomentari ‘pengeroyokan’ yang dilakukan Komisi III ke Mahfud MD tersebut.

Rocky menilai, Mahfud MD telah menang menghadapi anggota DPR yang main keroyokan.

Pasalnya, satu per satu kritik dan sindiran yang dilayangkan DPR dapat dijawab oleh Mahfud MD.

Baca juga: Benarkah Raffi Ahmad Adalah Inisial R Dalam Pencucian Uang? Rafael Alun Ungkap Fakta Baru, Beda KPK

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kombes Mokhamad Ngajib Kapolrestabes Makassar yang Baru, Koleksi Pajero

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) tersebut mendadak viral disanjung netizen hadiri rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3/2023).

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD satu per satu menjawab kritik dan sindiran yang dilontarkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR.

Dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, pengamat politik Rocky Gerung menilai Mahfud MD telah menang dalam rapat dikeroyok lawan Anggota Komisi III DPR RI.

Rocky Gerung menyampaikan, sedari awal sudah terlihat bagaimana Anggota DPR mengeroyok Mahfud MD.

 Rocky Gerung sendiri berpendapat Mahfud MD pada saat itu berada di atas angin karena beberapa faktor.

“Secara moral dia tinggi, karena dia mempersoalkan sesuatu yang potensial delik. Jadi semua netizen, masyarakat Indonesia bahkan 300 persen mendukung Mahfud,” kata Rocky.

“Jadi konyol juga nih DPR, mereka mewakili rakyat tapi kenapa mereka mau menghalangi penegakan hukum.”

Faktor lain yang menyebabkan Mahfud unggul adalah karena Mahfud MD memiliki data yang kredibel.

Rocky menjelaskan, Mahfud MD pada rapat tersebut berhasil mempermalukan anggota DPR mulai dari Partai PDIP, PPP, hingga Partai Demokrat.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Partai Hanura Jatim Target 5 Kursi DPRD Jawa Timur


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Partai Hanura Jatim Target 5 Kursi DPRD Jawa Timur yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Ahmadi Ketua Bapilu Hanura Jatim mebagikan takjil gratis kepada pengendara di Jalan Taman Bintoro Surabaya, Sabtu (1/4/2023).

Surabaya (beritajatim.com) – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jawa Timur (Jatim) Optimistis dapat meraup 5 kursi di DPRD Jatim dalam Pemilu 2024 tahun depan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jatim Yunianto Wahyudi menjelaskan telah mendapat target suara pemilu dari Ketua Umum Osman Sapta Odang (OSO) yaitu sekitar 6 Persen.

“Dari laporan KPU jumlah pemilih yang terdaftar hingga saat ini sudah mencapai 31 juta. Sehingga kami menargetkan untuk 6 Persen atau 1,8 juta suara untuk wilayah Jawa Timur, sehingga dengan suara tersebut kami juga memasok suara DPR,” kata Yunianto yang juga karib disapa Masteng ini.

Masteng menambahkan alasan mendapat 5 kursi di DPRD Jatim karena dalam Pemilu 2019 lalu ada kabupaten yang mendapat 8 kursi namun di tingkat Propinsi malah tidak dapat.

“Suara kami di DPRD Jatim memang turun namun seharusnya dapat 3 kursi, Penyebabnya tidak ada kesinambungan antara Propinsi dan Kabupaten akibat masalah internal sehingga tidak mendapat kursi di Propinsi dalam pemilu 2019 lalu,” tambahnya.

Bapilu Hanura Jatim Bagi Takjil Gratis

Sementara itu Ahmadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Hanura Jatim melakukan kegiatan bagi takjil kepada warga di jalan Taman Bontoro Surabaya.

Menurut Ahmadi, kegiatan ini sebenarnya sudah dilaksanakan setiap tahun. Tapi baru kali ini Bappilu yang turun langsung berbagi takjil gratis.

“Bagi-bagi takjil ini dilakukan sampai Ramadhan ini berakhir,” tandas pria yang akan maju sebagai caleg DPRD Jatim pada Pemilu 2024 nanti.

Partai Hanura Jatim bagi Takjil kepada warga di Jalan Taman Bintoro Surabaya, Sabtu (1/4/2023)

Baca Juga: Buka Rakerda I Partai Hanura Jatim, Ini Pesan Wagub Jatim

Rencananya setelah Surabaya akan bergeser ke Gresik, Sidoarjo dan Lamongan.

“Kami selain menyapa masyarakat juga memberikan ssosialisasi bahwa kami mendapat nomor 10 dalam pemilu 2024 nanti,” ungkap Ahmadi.

Selain membagikan takjil gratis kepada warga masyarakat rencananya Bapilu Hanura Jatim juga kan melakukan Road Show ke seluruh DPC di Jawa Timur.

“kami juga sudah terjun ke bawah dan mengunjungi warga Lamongan untuk mengetahui apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat,” kata Ahmadi. (ted)

.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Banner Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta – Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima dan Komisi Pemilihan Umum atau KPU diusulkan menempuh jalur damai sebagai titik temu atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PM Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024. Sebelumnya, tepatnya pada 2 Maret 2023, majelis hakim PN Jakpus memutuskan tergugat KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Terkait hal itu, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Partai Prima dan Komisi KPU dapat saja menempuh jalur damai. Sebab, gugatan yang dilayangkan Partai Prima ke PN Jakpus masuk dalam ranah perdata.

“Karena ini perkara perdata, para pihak itu bisa berdamai setiap waktu. Bisa juga mencabut gugatan, misalnya terjadi perdamaian antara KPU dan Prima,” ucap Yusril di Jakarta, Kamis 9 Maret 2023.

Tak hanya itu. Yusril menyatakan pula sebagai pihak penggugat, Partai Prima masih bisa mencabut gugatan yang dilayangkan dari PN Jakpus. Ini mengingat putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Prima belum inkrah atau belum berkekuatan hukum tetap.

Namun, menurut Yusril, upaya damai itu dapat terwujud bila KPU bersedia memverifikasi ulang untuk Partai Prima. Bila hasilnya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Prima dapat melanjutkan proses hukum ke tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Hanya saja dalam perkembangan terkini, KPU resmi mengajukan banding atas putusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024. Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin.

“Pada hari ini, Jumat 10 Maret 2023, KPU resmi menyatakan banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst tertanggal 2 Maret 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Komisioner KPU tersebut.

Setelah upaya banding KPU, bagaimana sikap Partai Prima? Terkait adanya usulan mencabut gugatan di pengadilan, bagaimana pula respons Partai Prima? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan Partai Adil Makmur atau PRIMA dan memerintahkan pada KPU, menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Menanggapi putusan itu, KPU akan mengajukan banding. KPU juga tetap akan melanjutkan tahapan pemilu yan…

Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Upaya Banding KPU dan Sikap Partai Prima

Infografis Upaya Banding KPU dan Sikap Partai Prima. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Usulan Cabut Gugatan di Pengadilan dan Respons Partai Prima

Infografis Usulan Cabut Gugatan di Pengadilan dan Respons Partai Prima. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Hadiri RDP DPR Bawaslu Jelaskan Putusan Pelanggaran Administrasi yang Diajukan Partai Prima


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Hadiri RDP DPR Bawaslu Jelaskan Putusan Pelanggaran Administrasi yang Diajukan Partai Prima yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu memberikan penjelasan mengenai alur dan kronologis putusan sidang penanganan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Dalam putusan yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan Partai Prima tersebut, Bawaslu mencoba memberikan penjelasan mengenai kedudukan hukum yang ada dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, DKPP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Totok Hariyono secara bergantian menjelaskan kronologis sidang penanganan pelanggaran yang diajukan Partai Prima tersebut. Menurut Bagja, Bawaslu menghormati keinginan Komisi II DPR RI untuk meminta penjelasan.

“Kami menghormati dan mencoba menjelaskan prosesnya dan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada,”katanya setelah RDP berlangsung di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dalam RDP yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tandjung kali ini mendengarkan keterangan dari Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri mengenai putusan atas permohonan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 tersebut. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku setelah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut.

Dalam RDP ini hadir pula tugas Anggota Bawaslu lainnya yakni Puadi, Lolly Suhenty, dan Herwyn JH Malonda didampingi sejumlah pejabat Bawaslu. RDP pun ditunda hingga pekan depan setelah beberapa anggota dewan memberikan pertanyaan. “Kita skors rapat ini sampai rapat pekan depan untuk mendengarkan jawaban dan penjelasan dari Bawaslu dan pihak lainnya,” sebut Ahmad Doli.

Setelah rapat, Bagja yang diwawancarai sejumlah awak media menjelaskan, Bawaslu dalam putusan ini tetap mempertimbangkan tahapan pemilu berlangsung dan tidak mengorbankan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. “Sekarang kan tahapannya sosialisasi dan verifikasi untuk (bakal calon) anggota DPD RI, jadi hal ini sudah diperhitungkan agar tak jadi permasalahan ke depan, dan mengganggu tahapan pemilu,” tuturnya.

Dia menyatakan, ada dua putusan mengenai Partai Prima yang berbeda yuridiksi atau tata cara penyelesaiannya, yakni menggunakan jalur penyelesaian sengketa dan jalur penanganan pelanggaran administrasi pemilu. “Ini putusannya beda. Pertama pada November lalu putusan penyelesaian sengketa, sementara ini putusan pelanggaran administrasi pemilu,” sebutnya.

Dalam putusan penyelesaian sengketa, lanjut dia, Bawaslu tidak menolak, melainkan mengabulkan sebagian. “Ini perlu diluruskan yang pertama tidak menolak. Dan kedua ini dari putusan pelanggaran administrasi juga tidak mengabulkan sebagian, melainkan perbaikan administrasi sesuai PKPU. Ini perlu disampaikan kepada masyarakat. Insya Allah akan disampaikan kepada Komisi II DPR (dalam RDP) pada Senin mendatang,” jelas dia.

Fotografer: Tumpal Simanjuntak

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

Ariyo Bimmo gugat PLN karena ikan koi mati saat pemadaman listrik massal pada 4 Agustus 2019, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Ariyo Bimmo menanggapi ucapan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto soal RUU Perampasan Aset. Menurut Ariyo, pernyataan Bambang itu menunjukkan tidak adanya keinginan dari DPR  untuk segera mengesahkan RUU yang dinilai bisa memudahkan pemberantasan korupsi tersebut. 

Ariyo bahkan mencurigai adanya aliran dana haram yang mengalr ke partai politik sehingga DPR enggan segera mengesahkan RUU itu.

“Ketika pimpinan Komisi III mengindikasikan bahwa RUU ini mandeg karena tidak ada kehendak politik dari Parpol. Maka patut diduga bahwa uang hasil tindak pidana selama ini banyak digunakan untuk politik uang,” kata Bimmo melalui keterangan tertulis pada Sabtu 1 April 2023.

Bimmo menilai ucapan yang disampaikan oleh Bambang Wuryanto tersebut membuka misteri sulitnya mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut ternyata RUU tersebut mandeg selama sekitar tiga tahun lantaran adanya intervensi kepentingan partai politik dibaliknya.

“Pernyataan tersebut membuka sedikit kotak pandora yang selama ini ditutup rapat. Ada kepentingan partai politik yang mengakibatkan RUU ini tertunda begitu lama tanpa penjelasan substansial,” ujarnya.

DPR disebut sebagai pengganjal RUU Perampasan Aset

Selain itu, Bimmo menyebut DPR merupakan penyebab mengapa RUU Perampasan Aset tidak segera bisa diselesaikan.

“Pernyataan pimpinan Komisi 3 tersebut mempertegas lagi ujung pangkal dari kegagalan DPR untuk membahas tuntas RUU Perampasan Aset,” kata Bimmo. 

Bimmo juga menyebut PSI menganggap siapapun yang berusaha menghalangi pengesahan RUU Perampasan Aset, maka patut dicurigai ada kepentingan dibaliknya. Sebab, kata dia, tidak mungkin ada ketakutan bila tidak memiliki kaitan dengan substansi pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Jadi, bila parpol (pimpinan) memiliki itikad baik untuk bersama-sama menyelesaikan masalah korupsi, segera saja menginstruksikan “petugasnya” di DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Bimmo mengatakan PSI mendukung sikap pemerintah dalam mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga mendukung agar kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md diungkap tuntas.

“PSI mendukung pengungkapan transaksi mencurigakan yang disampaikan Pak Mahfud MD,” ujar dia.

Selanjutnya, Bambang Pacul singgung soal izin dari Ketum Parpol


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam proses persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Keputusan Bawaslu tersebut setelah Partai Prima memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Padahal, Partai Prima pernah mengajukan permohonan sengketa proses Pemilu ke Bawaslu pada Oktober 2022 lalu. Kala itu, Bawaslu memutuskan menolak permohonan partai besutan Agus Jabo Priyono tersebut.

“Ini kan putusan ini membuat orang semakin melihat adanya ketidakpastian dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Dulu kan partai ini ditolak. Nah sekarang sudah putusan PN, ajukan gugatan ke Bawaslu diterima,” kata Doli di Gedung DPR, Senin, 27 Maret 2023.

Dia menyebut efek putusan Bawaslu bisa menjalar ke mana-mana. Jika KPU pada akhirnya meloloskan Partai Prima, kata dia, maka muncul pertanyaan di benak publik ihwal proses verifikasi yang dilakukan KPU sebelumnya.

Selain itu, Doli menyatakan tidak ada jaminan jika parpol lain yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu tidak akan mengikuti cara yang dilakukan Partai Prima. Ia mengaku sudah mendapatkan kabar bahwa sudah ada parpol yang hendak melakukan hal serupa.

“Kemudian akan menimbulkan ketidakpastian berikutnya. Kapan berhentinya? Kapan endingnya? Jumlah parpol peserta Pemilu ini kapan ditetapkan?,” kata dia.

Khawatir ganggu tahapan pemilu

Doli mengaku komisinya khawatir jika putusan Bawaslu ini bisa mengganggu tahapan Pemilu, bahkan mengarah ke penundaan Pemilu 2024. “Kita kemarin semua menolak putusan PN itu, yang mengatakan mereka minta penundaan Pemilu. Tapi kan secara perlahan putusan ini bisa mengarah ke sana,” kata dia.

Oleh sebab itu, dalam forum rapat bersama Bawaslu hari ini, Doli ingin memastikan bahwa putusan ini tidak mengganggu tahapan Pemilu. Selain itu, ia juga menagih antisipasi Bawaslu kala parpol lain menggugat seperti Partai Prima.

“Nah ini makanya hari ini kita skors (rapatnya). Kita mau cari solusi terbaik seperti apa. Ini mau kita dalami,” kata Doli.

Bawaslu klaim tidak akan bermasalah

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan putusan yang dikeluarkan lembaganya tidak akan mengganggu tahapan Pemilu. Ia menegaskan Bawaslu tidak akan mengeluarkan keputusan yang mengorbankan tahapan Pemilu 2024.

“Hal-hal seperti ini sudah kami perhitungkan agar tidak menjadi permasalahan ke depan,” kata Rahmat.

Sebelumnya, Bawaslu memerintahkan KPU menggelar verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan akan membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi Partai Prima.

“Kami berencana akan membuka akses Sipol kembali. Hari ini akan kami buka dan jelaskan teknis pelaksanaan kepada Partai Prima,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Maret 2023.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Bawaslu, Partai Prima diberikan waktu selama 10 hari untuk memperbaiki dokumen administrasi. Idham menyebut KPU akan menanyakan kesanggupan hari yang dibutuhkan oleh Partai Prima.

Idham menjelaskan, dokumen yang mesti diperbaiki oleh Partai Prima adalah yang tidak memenuhi syarat alias TMS. Adapun Partai Prima sebelumnya dinyatakan TMS di provinsi Riau dan Papua.

Jika Partai Prima lolos tahapan dalam perbaikan administrasi, kata Idham, maka partai besutan Agus Jabo Priyono itu akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.

“Kami akan jelaskan ke Partai Prima apabila nanti persyaratan perbaikan administrasi dipenuhi, kami akan lakukan tahapan selanjutnya seperti parpol non-parlemen,” kata dia.

Pilihan Editor: DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.