Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menegaskan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) masih terbuka terhadap partai politik lain untuk ikut bergabung.

Adapun KPP kini resmi dibentuk oleh Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiga partai sama-sama mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) pada 2024.

“Meski masih cukup waktu proses menuju penetapan capres dan cawapres, KPP tentu tetap membuka tangan selebar-lebarnya untuk yang masih bingung menentukan arah. Kembali merapikan dan memperbaiki shaf bersama-sama dengan rakyat,” kata Syahrial dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Syahrial lantas membanggakan koalisinya sebagai koalisi pertama yang memenuhi persyaratan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Setelah Anies terpilih sebagai capres, ia mengatakan, KPP segera memasuki tahapan berikutnya, yaitu menyiapkan strategi pemenangan termasuk deklarasi capres dan cawapres.

“Meski belum dapat ucapan selamat atau apresiasi dari partai politik sahabat, KPP tetap membuka ruang hadirnya parpol lain di parlemen untuk ikut bergabung,” ujar Syahrial.

Tak sampai situ, Syahrial mengklaim bahwa Koalisi Perubahan memberikan pelajaran politik untuk rakyat.

Salah satunya, lahirnya calon pemimpin bisa dilakukan lewat jalan musyawarah. Dalam arti, pembelajaran politik itu bisa dilihat dari pengusungan Anies oleh Koalisi Perubahan.

“Lahirnya seorang pemimpin atas kehendak rakyat. Bukan kehendak kekuasaan atau karena mau menang-menangan saja,” katanya.

Baca juga: Ditanya Soal Wakil NU Sebagai Cawapres, Demokrat: Kita Sudah Percaya Anies

Lebih lanjut, Syahrial bercerita bahwa ia pernah terlibat pemenangan pasangan calon (paslon) di Pilpres 2004, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK).

Menurutnya, kemenangan pasangan ini tidak dilalui dengan mudah.

“Begitu besarnya tekanan kekuasaan dan ada koalisi besar ikut menghadang, toh tetap saja tidak mampu membendung kehendak rakyat yang ingin perubahan,” ujarnya.

Syahrial menilai, suasana Pilpres 2004 yang demikian terasa serupa dengan Pilpres 2024 mendatang.

Namun, menurutnya, suasana itu dalam wujud yang berbeda.

Baca juga: Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Di situlah, Syahrial menyinggung bahwa Koalisi Kerakyatan yang disebut-sebut berhasil dalam memenangkan pasangan SBY-JK.

Pada 2024, Koalisi Perubahan dianalogikan Syahrial serupa dengan Koalisi Kerakyatan yang saat itu diinisiasi Demokrat ketika pemenangan SBY-JK.

“Jika gerakan perubahan 2004 dinamai Koalisi Kebangsaan Vs Koalisi Kerakyatan, menurut saya suasana Pilpres 2024 yang akan dihadapi adalah Koalisi Oligarki Vs Koalisi Kerakyatan,” katanya.

“Dan Demokrat punya pengalaman memenangkan pertarungan ini. Termasuk PKS yang ikut bergabung di putaran kedua. Ketika itu, Partai Nasdem belum ada,” ujar Syahrial lagi.

Sebagai informasi, Koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pemilu 2024 resmi terbentuk. Koalisi tersebut diberi nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Baca juga: Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal

Terbentuknya koalisi ini ditandai oleh ditandatanganinya nota kesepakatan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

“Dengan ditandatanganinya piagam ini, Koalisi Perubahan untuk Persatuan resmi terbentuk,” ujar Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Adapun penunjukan nota kesepakatan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu diwakili oleh tim kecil perwakilan ketika parpol, dan perwakilan Anies.

Pertemuan dihadiri oleh juru bicara Anies, Sudirman Said; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya; Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, dan Sugeng Suparwoto. Serta, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman, dan Ketua DPP PKS Al-Muzammil Yusuf.

Willy mengungkapkan, deklarasi besar-besaran bakal dilakukan setelah calon wakil presiden (cawapres) terpilih.

Baca juga: Manuver Tak Pantas Kepala BIN Endorse Prabowo: Gerindra Girang, Nasdem-Demokrat Meradang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halanghalangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halanghalangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto tak sependapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut ada upaya DPR menghalang-halangi penegakan hukum dalam mengungkap kasus transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Didik, DPR justru tengah menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja yaitu pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Dan kami pasti menolak dengan tegas bahwa kehadiran kita di dalam pengawasan dengan mitra ini salah satunya adalah bukan dalam rangka untuk menghalang-halangi proses hukum,” kata Didik dalam rapat Komisi III DPR bersama Mahfud, Rabu (29/3/2023) malam.

Baca juga: DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

Didik menegaskan, Komisi III justru sepaham dengan pemerintah yang sama-sama ingin menegakkan hukum.

Dia mengapresiasi Mahfud yang sudah berani mengungkap ke publik akan adanya laporan transaksi dengan nilai fantastis, Rp 349 triliun itu.

“Apalagi kami juga memahami bahwa ketika Prof Mahfud ini menyampaikan sesuatu ke publik, biasanya, keyakinan saya, saya sering mengikuti sosial media dan style Prof Mahfud. Biasanya ada obstacle yang memang harus kita bongkar dan dorong ramai-ramai,” ujar Didik.

Di sisi lain, Didik berujar bahwa publik terkejut atas apa yang dilaporkan oleh Mahfud terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

Baca juga: Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Bahkan, kata dia, jumlahnya pun berubah. Mulai dari semula dilaporkan senilai Rp 300 triliun, kini menjadi Rp 349 triliun.

“Nah itu tentu menjadi sebuah perhatian yang sangat menarik buat saya. Nah hari ini, saya cukup surprise dan terkejut terkait dengan hal-hal itu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD meminta siapa pun pihak, termasuk anggota Dewan tidak menghalang-halangi kerjanya mengungkap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Ia pun mengancam pihak-pihak tersebut bisa terkena hukuman pidana jika terbukti menghalang-halangi.

“Nah karena itu, saudara, jangan gertak gertak. Saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum. Iya,” kata Mahfud meyakinkan dalam rapat Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan, Rabu sore.

Baca juga: Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Tak sampai situ, Mahfud mencontohkan seorang pengacara bernama Fredrich Yunadi, yang kala itu menjadi kuasa hukum terpidana korupsi, Setya Novanto.

Kata Mahfud, Fredrich bahkan dihukum penjara 7,5 tahun lantaran mencoba menghalang-halangi pengungkapan kasus Setya Novanto.

“Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya Fredrich Yunadi, ya kerja kerja kerja kayak saudara itu, orang mau mengungkap, dihantam, mengungkap, dihantam. Ingat,” pesan Mahfud.

Fredrich, lanjut Mahfud, mencoba melindungi Setya Novanto untuk terhindar dari korupsi kasus KTP Elektronik yang menimpanya.

Dari situ, Mahfud lalu menilai hal ini menghalang-halangi tim penyidik kasus.

Baca juga: Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

“Ya, kita bilang ke KPK itu menghalang halangi penyidikan. Menghalang-halangi penegakan hukum, tangkap!” tegas Menko Polhukam ini.

“Jadi jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama, saudara-saudara,” tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.