Intip Garasi Bambang Pacul yang Sebut Pengesahan RUU Tergantung Ketum Parpol


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Intip Garasi Bambang Pacul yang Sebut Pengesahan RUU Tergantung Ketum Parpol yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sedang menjadi sorotan karena pernyataan kontroversial saat rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md (29/3). Saat itu Bambang Pacul menyebut perkara pengesahan RUU tergantung keputusan Ketua Umum Partai Politik.

Bicara soal koleksi kendaraan, ada mobil apa saja di garasi Bambang Pacul? Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Bambang Pacul tercatat memiliki kekayaan total senilai Rp 4.715.456.899.

Anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melaporkan harta kekayaannya pada 14 September 2022/Periodik – 2021. Selain sebagai Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembali lagi ke harta kekayaan, dari total kekayaan yang dimiliki Bambang Pacul, sekitar Rp 2.606.404.500 merupakan kekayaan berupa tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 201.312.300, lalu kas dan setara kas senilai Rp 1.603.740.099.

Sementara untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya sekitar Rp 304.000.000. Bambang Pacul tercatat memiliki dua mobil di garasinya, yaitu Honda Civic dengan taksiran harga Rp 114.000.000 dan Toyota Harrier tahun 2007 dengan harga Rp 190.000.000. Semuanya merupakan mobil yang dibeli sendiri oleh Bambang Pacul.

Sebelumnya, Bambang Pacul menjawab permintaan Mahfud Md supaya membantu pengesahan dua undang-undang. Pacul blak-blakan ‘request‘ Mahfud itu bisa mulus asalkan mendapat restu dari para Ketum Parpol di parlemen.

Bambang Pacul dan Mahfud Md Foto: Agung Pambudhy

Dua undang-undang yang dimaksud adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Pacul mengatakan para anggota di komisinya mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing ketum parpolnya.

“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini nih gampang Pak di Senayan ini. Lobby-nya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Perkataan Pacul lantas menimbulkan tawa seisi ruangan rapat. Pacul mencontohkan dirinya yang patuh sesuai perintah dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, ‘Pacul berhenti’. Ya sudah. Laksanakan? laksanakan, Pak,” katanya.

Simak Video “PDIP Sempat Rencanakan GBK Jadi Lokasi Perayaan HUT 10 Januari 2023”
[Gambas:Video 20detik]
(lua/riar)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.