Bupati Majalengka Wakil Ketua MPR Anggota DPR Siap Kawal Kiai Chalim sebagai Pahlawan Nasional


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati Majalengka Wakil Ketua MPR Anggota DPR Siap Kawal Kiai Chalim sebagai Pahlawan Nasional yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Para pembicara dalam Seminar Nasional Perjuangan KH Abdul Chalim dalam rangka pengusulan sebagai pahlawan nasional di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Kamis (30/3/2023). Foto: bangsaonline

MAJALENGKA, BANGSAONLINE.com –Gedung Yudha Karya Abdi Negara Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat penuh gegap gempita. Sejumlah tokoh nasional dan tokoh mansyarakat Jawa Barat berkumpul di Pendopo Bupati Majalengka itu pada Kamis (30/3/2023). Mereka sepakat dan bertekad untuk mengegolkan KH Abdul Chalim sebagai pahlawan nasional.

“Banyak aspirasi masyarakat yang sampai pada telinga bupati,” kata Bupati Majalengka, Dr H. Karna Sobahi, M.M.Pd selaku tuan rumah saat pidato sambutan dalam Seminar Nasional yang mengangkat tema perjuangan KH Abdul Chalim Leuwimunding, salah seorang ulama pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama dan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. Seminar itu digelar untuk pengusulan Kiai Abdul Chalim sebagai pahlawan nasional.

Karena itu, ia selaku kepala daerah Majalengka langsung menyampaikan dukungan secara terbuka dalam acara Satu Abad NU di Alun-Alun Talaga Majalengka, Sabtu (11/3/2023) lalu.

Tak hanya itu. Bupati Kresna juga mengaku mengawal langsung untuk mewujudkan aspirasi rakyat itu agar Kiai Abdul Chalim benar-benar jadi pahlawan nasional. Menurut dia, seminar nasional yang kini ia gelar di Pondopo Majalengka juga bagian dari upaya kongkrit untuk memperjuangkan Kiai Abdul Chalim sebagai pahlawan nasional.

Menurut dia, perjuangan Kiai Abdul Chalim adalah gerakan spiritual atau keagamaan dan kebangsaan. Dan ini sangat sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

“Karena itu wajib bagi masyarakat – terutama Majelangka – untuk mengangkat kebesaran beliau. Untuk itu saya langsung minta Kadinsos mengambil langkah-langkah operasional yang realisasinya adalah seminar hari ini,” kata Bupati Karna Sobahi.

Bupati Karna bahkan bertekad untuk mengawal perjuangan Kiai Abdul Chalim. “Kami akan antar dan kita kawal agar gelar pahlawan Kiai Abdul Chalim terwujud sebagai pahlawan nasional pada 2023 ini,” tegas Bupati Karna Sobahi yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Seminar itu menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan. Antara lain Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto, Anggota DPR RI Komisi VIII Imamul Haq, mantan Wakil Kepala BIN dan Wakil Ketua Umum PBNU Dr KH As’ad Said Ali, dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA serta Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI, Arif Nahari.

Pembicara lain adalah Ketua Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), Prof Dr Agus Mulyana, Wakil Bupati Mojokerto, Dr KH Muhammad Albarra, Dosen UINSA Surabaya, Prof Dr Abdul Chalim, Asisten Pemrintahan dan Kesra Setda Pemprov Jawa Barat, Dedi Supendi.

Juga hadir Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana dan Tri, pejabat dari Kemensos yang menjelaskan tentang prosedur dan syarat-syarat sebagai pahlawan nasional.

(Peserta seminar nasional Perjungan KH Abdul Chalim dalam rangka pengusulan sebagai pahlawan nasional di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Kamis (30/3/2023). Foto: bangsaonline.com)

Yandri Santoso mengatakan bahwa syarat Kiai Abdul Chalim sebagai pahlawan nasional sudah sangat lengkap. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat ada tiga hal pada sosok Kiai Abdul Chalim. Yaitu sebagai ulama, pejuang dan politisi.

Menurut Yandri, sebagai ulama, Kiai Chalim telah banyak mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat. Kiai Chalim juga turut mendirikan NU.

“NU tak serta merta ada.,” kata Yandri di depan ratusan peserta seminar nasional itu.

NU berdiri, kata Yandri, melalui proses perjuangan panjang. Yang dilakukan oleh para ulama besar. Yaitu Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asyari, KH Abdul Wahab Hasbullah, Kiai Abdul Chalim dan ulama lain.

Begitu juga Indonesia. Tak serta merta ada. Tapi banyak pengorbanan yang dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan RI. Terutama ulama pesantren. Diantaranya Kiai Abdul Chalim.

“Kita ini hanya sebagai penikmat,” kata Yandri Susanto yang mantan Ketua Komisi VIII DPR RI.

Yandri juga mengingatkan bahwa Kiai Abdul Chalim adalah politisi. Buktinya, tegas Yandri, Kiai Abdul Chalim pernah menjadi anggota MPRS. Maka Yandri minta masyarakat jangan alergi terhadap politik.

“Karena pemerintah dan negara ini diatur lewat politik,” katanya.

Kepada wartawan Yandri Susanto bahkan mengaku akan menemui Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) untuk memperjuangkan Kiai Abdul sebagai pahlawan nasional. 

“Ya, saya akan menemui Mensos Bu Risma,” kata Yandri sembari mengatakan bahwa ia kenal baik dengan mantan walikota Surabaya itu.

Kiai As’ad Said Ali juga mendukung penuh Kiai Abdul Chalim sebagai pahlawan nasional. Menurut dia, peran Kiai Abdul Chalim dalam pendirian NU dan kemerdekaan RI sangat penting.

“Kiai Abdul Chalim adalah jantung NU. Yang mengalirkan darah ke seluruh tubuh NU,” kata Kiai As’ad Said Ali yang mantan Wakil Ketua Umum PBNU.

Kerabat dekat KH Ahmad Sahal Mahfud – Rais Aam PBNU periode 1999-2014 itu menggambarkan sikap moderasi kiai-kiai pesantren sebelum Indonesia ada atau merdeka. Menurut dia, kiai pesantren punya sikap moderat dan tawasuth jauh sebelum Indonesia ada.

Simak berita selengkapnya …

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sebagai Acuan Peningkatan Kinerja Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sebagai Acuan Peningkatan Kinerja Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sebagai tindaklanjut atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati selama tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap menindaklanjutinya dengan meneruskannya kepada seluruh Perangkat Daerah terkait. Pastinya, kata Bupati Irsyad Yusuf, untuk selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja. 

Disampaikan dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Pasuruan, Gus Irsyad sapaannya menggarisbawahi bahwa Pemerintah Daerah akan menjadikan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Pasuruan yang diberikan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pembangunan. Mulai dalam menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran hingga  penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, kami minta supaya meningkatkan kinerja dan terus berinovasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemkab Pasuruan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. 

Masih dalam sambutannya, Bupati berharap sinergitas Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat berjalan dengan baik. Bersama-sama bersinergi dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

“Atas nama Pemkab Pasuruan, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022. Sebagaimana amanat UU No 23 Tahun 2014 hasil pembahasan DPRD dalam rangka memberikan saran dan masukan kepada Pemda untuk perbaikan penyelenggaraan pembangunan di tahun mendatang,” tuturnya.

Diketahui, dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (20/3/2023) siang, keempat Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan laporan rekomendasinya. Masing-masing dijabarkan oleh juru bicara dari Komisi I, II, III dan IV kepada Bupati Irsyad, anggota Dewan dan undangan lainnya.

Seperti rekomendasi yang disampaikan oleh Juru Bicara Komisi III, Mahdi Haris kepada beberapa Perangkat Daerah terkait normalisasi sungai di Kabupaten Pasuruan. Terutama Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berpotensi banjir akibat tingginya curah hujan.

Ada juga rekomendasi tentang percepatan program  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sehingga  meminta kepada Perangkat Daerah terkait untuk meningkatkan jumlah bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Baik kuantitas serta nilai bantuan RTLH. (Eka Maria)

  • 228 x Dilihat
  • 9 Disukai
  • 14 Tidak Suka

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati Lampung Selatan Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati Lampung Selatan Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Nanang Ermanto menyampaikan LKPJ tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (31/3/2023).

Nanang Ermanto turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin beserta pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Rapat paripurna dihadiri sebanyak 36 anggota dari jumlah keseluruhan 50 anggota DPRD.

Mengawali sambutannya, Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Sebagai pendahuluan, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas peran dan kemiteraan serta kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2022 disusun berdasarkan visi dan misi RPJMD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021-2026, dan juga berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi pada tahun 2022.

Nanang mengatakan, tema kebijakan pembangunan 2022 yakni  “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong”.

“Tema ini dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi pembangunan kekinian yang ditransformasikan menjadi konsep pembangunan Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan kondisi dan lingkungan strategis daerah,” kata Nanang.

Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan APBD tahun 2022, total Pendapatan Daerah pada Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.2,2 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp.2,1 triliun lebih. Dan Belanja Daerah pada Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun lebih serta terealisasi sebesar Rp 2,2 triliun.

“Yang selanjutnya terkait rincian pendapatan maupun belanja daerah akan kami jelaskan pada rapat di Tingkat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Nanang.

Dalam kesempatan itu, Nanang Ermanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders pembangunan, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Pejabat dan seluruh aparatur pemerintah daerah, serta kepada para insan pers serta pihak Swasta yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu membahu melaksanakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Tahun 2022.

Nanang juga mengajak semua elemen memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, dan penyiapan RKPD yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Selanjutnya kami berharap lembaga DPRD Kabupaten Lampung Selatan tetap mendukung dan memberikan kritik, serta saran yang konstruktif kepada kami sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang,” kata Nanang mengakhiri sambutannya.

28total visits,2visits today

Last modified: 31/03/2023

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD Nias Barat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD Nias Barat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bupati Nias Barat didampingi Sekda Nias Barat menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Nias Barat

Lahomi (21/3/2023), Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Selasa (21/3/2023).

Bupati Khenoki Waruwu mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD yang merupakan wujud hubungan kerja yang didasarkan atas kemitraan yang sejajar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan peraturan pelaksananya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Substansi LKPJ Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2022 memuat tentang Pengelolaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, Capaian kinerja program prioritas pembangunan daerah berdasarkan RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026, Capaian kinerja kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah, Kebijakan strategis kepala daerah yang ditetapkan melalui peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, Tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2021 dan Capaian indikator kinerja utama dan indikator makro ekonomi berdasarkan RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026.

Melalui Nota pengantar LKPJ, Bupati Khenoki Waruwu memaparkan pencapaian dan prestasi yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Nias Barat sepanjang Tahun 2022 dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, inovasi, kesehatan, dan pengelolaan keuangan daerah.

Sepanjang tahun 2022, pemerintah Kabupaten Nias Barat telah melaksanakan berbagai program untuk pengembangan infrastruktur dasar, pemenuhan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah, diantaranya Pembangunan jalan sepanjang 17, 29 kilometer, 3 unit jembatan, Pembangunan trotoar/drainase sepanjang 3 kilometer, pemberian  Stimulan Pembangunan Rumah Baru sebanyak 207 unit dan bantuan stimulan peningkatan kualitas atau rehabilitasi rumah sebanyak 458 unit.

Selanjutnya, tahun 2022 pemerintah Kabupaten Nias Barar membangun 1 Unit Rumah Sakit Pratama baru di Desa Lologolu, mengadakan Alkes dan 3 unit ambulans serta pengadaan sarana pendukung faskes lainnya.

Selanjutnya, dalam rangka penanganan dampak inflasi, telah disalurkan belanja wajib perlindungan sosial sebanyak 347 sasaran penerima manfaat.

Selain itu, dalam rangka pengembangan pariwisata, telah dilakukan perencananaan teknis berupa grand design destinasi sunset Humene, study kelayakan Pantai Sirombu, studi kelayakan dan grand design Kamadu.

Disampiing itu juga telah dilaksanakan event promosi pariwisata dan budaya untuk mendongkrak industri pariwisata di kabupaten nias barat antara lain Festival Pesona Aekhula, Pemilihan Putri Pariwisata Kabupaten Nias Barat Tahun 2022 dan Perlombaan Aekhula Manari;

Dalam rangka melaksanakan kebijakan kesejahteraan sosial, pemerintah Kabupaten Nias Barat telah menyalurkan sebanyak 843 santunan bagi keluarga duka dan pemberian bantuan pelayanan untuk Hamba Tuhan sebanyak 573 orang, yang disalurkan melalui 28 organisasi/lembaga keagamaan.

Menurut Bupati Khenoki Waruwu, keberhasilan dan kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan hasil komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD serta seluruh unsur elemen masyarakat Nias Barat dalam mewujudkan Nias Barat Yang Bersih Unggul dan Maju.

Walaupun demikian, lanjutnya,  masih terdapat kekurangan yang membutuhkan perhatian dan kerjasama kita untuk segera dituntaskan dalam keterbatasan anggaran yang ada, terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrim, stunting dan infrastruktur serta meningkatkatkan daya saing daerah.

Sebelum mengakhiri penyampaian Nota Pengantarnya, Bupati mengharapkan DPRD Kabupaten Nias Barat dapat melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Nias Barat sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh regulasi, sehingga dapat menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, serta penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis kepala daerah.

Setelah Bupati membacakan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022, dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen LKPJ secara resmi kepada Pimpinan DPRD dan diakhiri dengan pembacaan nama-nama utusan fraksi-fraksi untuk menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2022.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ dan Pengesahan Raperda Inisiatif


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ dan Pengesahan Raperda Inisiatif yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bupati didampingi Wabup Sampang saat Rapat Paripurna DPRD Sampang.
(Foto : Prokopim Pemkab)

SAMPANG – Bupati H. Slamet Junaidi dengan Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang dengan beberapa agenda, Selasa (28/3/2023).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Forkopimda Sampang, Ketua DPRD Sampang Fadol, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sampang.

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan bahwa rapat paripurna dalam kesempatan tersebut ada beberapa agenda diantaranya nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 kemudian pengesahan dua Raperda inisiatif dan pengumuman nama anggota pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.

“Nanti setelah LKPJ disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu, sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Melalui fungsi pengawasan DPRD kepada Kepala Daerah nantinya akan dihasilkan berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sampang Tahun 2022 menurutnya telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang Tahun 2022 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024 dengan Visi “Sampang Hebat Bermartabat”.

Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sampang yang mendukung program Kabupaten Sampang. selalu mendukung program pemerintah Kabupaten Sampang.

“Terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

“Berharap proses pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat mewujudkan Visi Misi Daerah yakni bersama menuju Sampang Hebat Bermartabat,” pungkasnya. (dhe)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Anggota DPR FNasDem Istri Bupati Kapuas Minta Uang dan Barang Mewah ke SKPD


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Anggota DPR FNasDem Istri Bupati Kapuas Minta Uang dan Barang Mewah ke SKPD yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Pasangan suami-istri, Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni, menjadi tersangka baru KPK. Ben Brahim, yang merupakan Bupati Kapuas, dan istrinya, yang merupakan anggota DPR Fraksi NasDem, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan menerima suap.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers mengatakan bila Ben Brahim dan Ary menerima uang haram itu dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga pihak swasta. Sejauh ini uang yang dihitung KPK berjumlah Rp 8,7 miliar.

“BBSB (Ben Brahim S Bahat) diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas, termasuk dari beberapa pihak swasta,” ucap Johanis di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Selasa (28/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Ary disebut aktif ikut campur di proses pemerintahan Kabupaten Kapuas. KPK bahkan menyebutkan Ary sampai memerintahkan Kepala SKPD setempat memenuhi kebutuhan pribadinya.

“AE (Ary Egahni) selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Johanis mengatakan sumber uang yang diterima keduanya berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang itu lalu digunakan Ben Brahim untuk urusan pemilihan Bupati Kapuas hingga pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, sedangkan Ary menggunakannya untuk keperluan pemilihan anggota legislatif pada 2019.

“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” ucap Johanis.

Simak juga Video: Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Bikin Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/dhn)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

AMPU Mendesak DPRD Segera Evaluasi Keputusan Bupati Enrekang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul AMPU Mendesak DPRD Segera Evaluasi Keputusan Bupati Enrekang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.



SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando kembali mengeluarkan kebijakan yang diduga menguatkan aktivitas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Enrekang.

Kebijakan itu berupa keputusan Bupati Enrekang Nomor : 70/KEP/I/2023 tentang persetujuan dokumen evaluasi lingkungan hidup kegiatan perkebunan dan pengolahan sawit unit usaha kegiatan perkebunan kelapa sawit unit usaha Maroangin di Kecamatan Maiwa dan Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang.

Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2023, terdapat enam kegiatan yang dapat dilakukan PTPN XIV, diantaranya, penerimaan tenaga kerja operasional, penyiapan lahan, mobilisasi peralatan dan material, pembibitan, penanaman dan pemeliharaan kelapa sawit, serta panen dan pengangkutan tandan buah segar.

Menanggapi keputusan bupati tersebut, Rahmawati Karim selaku Agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang, dalam diskusi multipihak yang diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel pekan lalu di Warkop Talaga Enrekang, menilai jika proses penerbitan bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi.

“Keputusan ini sangat jelas bertentangan nilai-nilai anti korupsi. Ada proses yang tidak jujur terjadi dalam pembuatan kebijakan ini,” kata Rahmawati Karim, Minggu (02/04/2023).

Dirinya juga menilai Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando tidak peduli dampak pembukaan lahan sawit yang dilakukan PTPN XIV. Saat ini, rakyat tidak hanya kehilangan sumber ekonomi akibat digusur tapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Dari beberapa regulasi yang dikeluarkan bupati untuk menguatkan pemodal, ini bukti jika bupati alpa pikirkan persoalan kemanusiaan. Ada rakyat hidup di atas lahan tersebut. Ada ternak yang juga jadi sumber ekonomi rakyat diatasnya,” kata Rahmawati Karim.

Lebih jelasnya lagi, keputusan bupati terkait persetujuan lingkungan yang salah satu ruang lingkup kegiatan, yakni penyiapan lahan sawit tidak hanya di wilayah Maiwa tapi sudah meluas hingga ke Kecamatan Cendana.

“Jadi kalau ada bahasa bahwa tidakji na di garap itu wilayah Desa Karrang, kenapa dalam keputusan bupati ini ditegaskan ada Kecamatan Cendana. Berati bahasa itu tidaklah benar. Itu bohong,” kesal Rahmawati Karim salah satu pendiri Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU).

Untuk itu, Rahmawati Karim mendesak DPRD Enrekang agar tidak diam melihat kebijakan bupati yang berdampak pada persoalan hilangnya sumber ekonomi rakyat. Fungsi pengawasan dewan yang tidak berjalan melahirkan kebijakan yang tidak adil terhadap rakyat terang mantan anggota KPU Enrekang dua periode ini.

“DPRD Enrekang ini punya tanggungjawab besar atas kondisi rakyat yang termarjinalkan saat ini. Gunakan fungsi pengawasan. Panggil bupati atas kebijakannya,” tutup Rahmawati Karim.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

4 Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul 4 Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Usai Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawabannya selama tahun anggaran 2022 pada Kamis (09/03/2023) lalu, kini giliran Komisi-Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan laporan rekomendasinya.

Rekom tersebut disampaikan oleh keempat juru bicara dari Komisi I, II, III dan IV dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/03/2023) siang dan didengarkan langsung oleh Bupati Irsyad Yusuf, para anggota dewan dan undangan lainnya.

Juru Bicara Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Mahdi Haris menyampaikan beberapa rekomendasi. Diantaranya meminta agar Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang agar segera melakukan normalisai, khususnya sungai yang berpotensi banjir ketika hujan lebat.

Kemudian rekom kepada Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi untuk meningkatkan kerja sama atau kolaborasi yang intensif dengan Pemerintah Pusat  maupun Provinsi dalam rangka mempercepat perbaikan dan peningkatan jalan pada ruas yang butuh perhatian ekstra.

Banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang belum tertangani juga disampaikan Haris dalam rekomendasinya. Komisi III mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan jumlah bantuan. Baik kuantitas serta nilai bantuan RTLH.

“Juga perihal tambang yang ada di Kabupaten Pasuruan. Baik yang sudah habis ijinnya, illegal, serta akan mengajukan ijin. Dinas Lingkungan Hidup harus tegas dalam rangka menjaga lingkungan. Begitu pula dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan yang nakal, maka DLH harus tegas ketika ditemukan ada pelanggaran,” kata Haris.

Menanggapi seluruh rekomendasi empat komisi, Bupati Irsyad mengaku berterima kasih, lantaran rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pasuruan tahun anggaran 2022 sebagaimana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 merupakan hasil pembahasan DPRD itu sendiri.

Selain itu, rekomendasi DPRD juga memiliki tujuan positif, yakni memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun yang akan datang.

“Karena rekomendasi ini dilakukan secara terbuka dalam rapat paripurna paling lama tiga puluh hari setelah dilaksanakannya rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Dijelaskan Bupati, rekomendasi yang diberikan oleh seluruh Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jadi seluruh rekomendasi DPRD akan segera kami tindaklanjuti sebagai perbaikan dari setiap program pembangunan di Kabupaten Pasuruan,” tutupnya. (emil)

  • 337 x Dilihat
  • 16 Disukai
  • 10 Tidak Suka

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.