Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum FraksiFraksi DPRD Kabupaten Indramayu Terhadap LKPJ Tahun 2022


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum FraksiFraksi DPRD Kabupaten Indramayu Terhadap LKPJ Tahun 2022 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (29/3/2023), dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah.

Turut dihadiri oleh Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, serta dihadiri oleh para anggota dewan DPRD Kabupaten Indramayu dari seluruh fraksi yang ada, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefuddin menyampaikan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Syaefuddin menjelaskan, DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun 2022, dan penjelasan yang telah disampaikan bupati indramayu tersebut telah dibahas oleh fraksi-fraksi pada tanggal 27 Maret hingga 28 Maret 2023.

“Sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dari musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu, fraksi-fraksi telah siap dengan pemandangan umum fraksinya,” ujarnya.

Fraksi Golkar yang disampaikan Muhaemin, sebagaimana dipahami LKPJ Tahun Anggaran 2022 bahwa didasarkan atas Permendagri No. 18 Tahun 2020, yakni tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana pedoman operasional dalam melaksanakan penilaian terhadap LKPJ Bupati tentang capaian kinerja program dan kegiatan, serta melaksanakan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan hasil pelaksanaan tugas bantuan dan penugasan.

Fraksi PKB yang disampaikan oleh Dalam yaitu, terkait Penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ tahun 2022, Capaian kinerja pembangunan ekonomi makro daerah secara umum, Capaian kinerja dalam APBD dan keuangan daerah, Peningkatan kesejahteraan kualitas hidup masyarakat indramayu, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja paska pandemic Covid-19.

Sehingga hasil dari kinerja dan capaian kerja pembangunan daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 masih harus ditingkatkan dan diperbaiki untuk mengoptimalkan potensi Sumber daya anggaran daerah agar bisa dikelola lebih efisien dan efektif lagi guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Anggi Nofiah yakni, Fraksi PDI Perjuangan berpegang pada prinsip objektifitas, realitas, rasionalitas, dan akuntabilitas, sehingga dapat diperoleh satu kesimpulan terhadap jalannya pemerintahan pada tahun anggaran 2022.

Akan tetapi, PDIP akan selalu menekan pada teoritik dalam membaca LKPJ Bupati Tahun 2022, perlu adanya evaluasi yang signifikan, pencapaian kinerja melalui pendapatan evaluasi perencanaan kinerja dan evaluasi pengalokasian belanja. Masukan dari berbagai macam fraksi, dan masyarakat sangat berguna untuk menuju tujuan pada perubahan, dan menguji sejauh mana kegiatan dari tata kelola pemerintahan. Diharapkan tata pemerintahan akan lebih baik lagi.

Fraksi Gerindra yang disampaikan Muhamad Ali Akbar, secara umum dapat kami sampaikan bahwa LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022 perihal program dan kegiatan yang telah direncanakan melalui rencana kerja pemerintah daerah 2022 telah dapat dilaksanakan dengan baik.

Meskipun terdapat ada hal-hal yang masih kurang maksimal sehingga dapat dikatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Indramayu secara umum dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Fraksi Demokrat Perindo yang disampaikan Rudin, kajian terhadap LKPJ Bupati Indramayu menitikberatkan pada 3 bahasan pokok yang meliputi kajian input, kajian output, kajian outcome.

Fraksi demokrat Perindo mengimbau kepada eksekutif agar kedepannya dapat menyusun rencana anggaran pendapatan daerah secara akurat dan dilaksanakan secara optimal terutama terkait anggaran belanja yang berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Fraksi Merah Putih (Gabungan partai PKS, Hanura, dan Nasdem) yang disampaikan oleh Ruswa, atas situasi yang terjadi saat ini, harapan besar dan juga suasana kebatinan yang kita rasakan. Ada satu hal yang harus kita tanamkan semangat bangkitkan Indramayu, karena harapan itu masih ada.

Secara umum, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap LKJP Tahun 2022 disambut dengan baik serta diapresiasi oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, dan Rapat Paripurna ini akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Indramayu. *(LKP/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)*

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ketua DPRD Enrekang Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ketua DPRD Enrekang Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


ENREKANG, UPEKS.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik membuka Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Enrekang Tahun 2022, Jumat (31/3/2023). Dalam kesempatan ini Idris Sadik didampingi Wakil Ketua DPRD Ikrar Eran Batu dan Muh. Zulkarnain.

Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Enrekang berlangsung diruang rapat DPRD Enrekang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Para Pimpinan OPD, Camat Se-kabupaten Enrekang, Kades/Lurah Se-kabupaten Enrekang dan undangan lainnya.

Idris Sadik menyampaikan, Rapat Paripurna ini layak digelar karena telah dianggap Korum dilihat dari kehadiran Anggota DPRD lebih dari seperdua dari 30 Anggota DPRD Enrekang. Dia mengatakan Bupati wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap tahunnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang Asman mengatakan mekanisme LKPJ Bupati Enrekang tahun 2022 merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisa kondisi kinerja Pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan.

” Hal ini tentu semakin mendorong tumbuhnya semangat obyektivitas dalam memotret kinerja Pemda yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi dan menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat “. Ujar Asman.

Hal ini adalah sebagai konsekuensi logis dari Penyelenggaraan Pemerintah daerah  yakni Kepala Daerah wajib menjalankan Pemerintahan secara demokratis dan partisipatif untuk kesejahteraan masyarakat.

Asman mengatakan prinsip tersebut sesuai dengan amanat UU nomor 23 tahun 2014, pasal 69 (1) yang mensyaratkan Kepala Daerah dalam mengemban Tugas dan tanggungjawab menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam pelaksanaan tugas Desentralisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Asman menyampaikan gambaran umum, capaian urusan Pemerintahan terkhusus pelayanan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terhadap masyarakat yakni.

Realisasi bidang Pendidikan Dan Kebudayaan dengan persentasi realisasi fisik 97,5 persen dan realisasi keuangan 90,7 persen. Dinas Kesehatan realisasi fisik 99,17 persen dan realisasi keuangan 89,4 persen. RSUD Maspul realisasi fisik 97,89 persen dan realisasi keuangan 93,28 persen. Dinsos realisasi fisik 99,99 persen dan keuangan 93,19 persen.

Dinas Pekerjaan Umum realisasi fisik 88,7 dan keuangan 76,45 persen. Dinas Perkimtan dengan realisasi fisik 94,76 persen dan keuangan 76,88 persen. Satpol PP dan Damkar realisasi fisik 100 persen dan keuangan 97,34 persen.

APBD dengan persentase realisasi fisik 99,90 persen dan realisasi keuangan sebesar 95,46 persen.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati diserahkan Wabup kepada Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik. (Sry)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ dan Pengesahan Raperda Inisiatif


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ dan Pengesahan Raperda Inisiatif yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bupati didampingi Wabup Sampang saat Rapat Paripurna DPRD Sampang.
(Foto : Prokopim Pemkab)

SAMPANG – Bupati H. Slamet Junaidi dengan Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang dengan beberapa agenda, Selasa (28/3/2023).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Forkopimda Sampang, Ketua DPRD Sampang Fadol, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sampang.

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan bahwa rapat paripurna dalam kesempatan tersebut ada beberapa agenda diantaranya nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 kemudian pengesahan dua Raperda inisiatif dan pengumuman nama anggota pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.

“Nanti setelah LKPJ disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu, sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Melalui fungsi pengawasan DPRD kepada Kepala Daerah nantinya akan dihasilkan berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sampang Tahun 2022 menurutnya telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang Tahun 2022 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024 dengan Visi “Sampang Hebat Bermartabat”.

Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sampang yang mendukung program Kabupaten Sampang. selalu mendukung program pemerintah Kabupaten Sampang.

“Terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

“Berharap proses pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat mewujudkan Visi Misi Daerah yakni bersama menuju Sampang Hebat Bermartabat,” pungkasnya. (dhe)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.