Bupati Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sebagai Acuan Peningkatan Kinerja Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sebagai Acuan Peningkatan Kinerja Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sebagai tindaklanjut atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati selama tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap menindaklanjutinya dengan meneruskannya kepada seluruh Perangkat Daerah terkait. Pastinya, kata Bupati Irsyad Yusuf, untuk selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja. 

Disampaikan dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Pasuruan, Gus Irsyad sapaannya menggarisbawahi bahwa Pemerintah Daerah akan menjadikan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Pasuruan yang diberikan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pembangunan. Mulai dalam menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran hingga  penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, kami minta supaya meningkatkan kinerja dan terus berinovasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemkab Pasuruan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. 

Masih dalam sambutannya, Bupati berharap sinergitas Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat berjalan dengan baik. Bersama-sama bersinergi dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

“Atas nama Pemkab Pasuruan, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022. Sebagaimana amanat UU No 23 Tahun 2014 hasil pembahasan DPRD dalam rangka memberikan saran dan masukan kepada Pemda untuk perbaikan penyelenggaraan pembangunan di tahun mendatang,” tuturnya.

Diketahui, dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (20/3/2023) siang, keempat Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan laporan rekomendasinya. Masing-masing dijabarkan oleh juru bicara dari Komisi I, II, III dan IV kepada Bupati Irsyad, anggota Dewan dan undangan lainnya.

Seperti rekomendasi yang disampaikan oleh Juru Bicara Komisi III, Mahdi Haris kepada beberapa Perangkat Daerah terkait normalisasi sungai di Kabupaten Pasuruan. Terutama Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berpotensi banjir akibat tingginya curah hujan.

Ada juga rekomendasi tentang percepatan program  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sehingga  meminta kepada Perangkat Daerah terkait untuk meningkatkan jumlah bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Baik kuantitas serta nilai bantuan RTLH. (Eka Maria)

  • 228 x Dilihat
  • 9 Disukai
  • 14 Tidak Suka

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.